Ditemukan 21015 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : penyantunan
Register : 28-01-2015 — Putus : 20-02-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 5/Pdt.P/2015/PN Sgr
Tanggal 20 Februari 2015 — PEMOHON:Walterus Antonius Van Der Heijden
3015
Kata Kunci : Amar Putusan; Perlu Tidaknya Pencantuman Kualifikasi Tindakan Tergugat dalam Amar Putusan;
TATA USAHA NEGARA/G.3/SEMA 7 2012
10610
  • Paralel denganketentuan pasal 53 ayat (1) Undang-undang PERATUN, kualifikasi pelanggaran didalam penerbitan KTUN oleh Tergugat baik yang bersifat melanggar peraturanperundang-undangan ataupun yang bersifat melanggar AAUPB sebaiknya tidak ... [Selengkapnya]
Register : 15-06-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PTUN PADANG Nomor 13-G-2016-PTUN-PDG
Tanggal 29 September 2016 — CV. MITRA SAKINAH CONSULTANT LAWAN KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BUKITTINGGI
13557
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi No: 188.45/ DISBUDPAR/ BUDPAR-PAR/2016, Tanggal 23 Februari 2016, Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi;---------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi No: 188.45/DISBUDPAR/BUDPAR-PAR/2016, Tanggal 23 Februari 2016, Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi;----------------------------------4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan yang mencabut Penggugat dari pencantuman Daftar Hitam Nasional;------------------------5.
Register : 19-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 723/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 September 2019 — Pemohon:
SUGIANTO
174
  • ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon mengenai Pencantuman Bulan Lahir Anak Pemohon tertulis Bulan Oktober 2003, yang seharusnya Bulan November 2003.
    ;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat/Pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk mendaftarkan Akta Kelahiran dalam pencantuman Bulan Lahir anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu. ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 306.000.,(Tiga ratus ribu rupiah).;
  • Bahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu dalam pencantuman Bulan Kelahiran Anak Pemohontertulis Oktober yang seharusnya November.;5. Bahwa untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, perluPenetapan dari Pengadilan Negeri setempat.;Halaman 1 dari 5 Putusan Perdata Permohonan Nomor 723/Padt.P/2019/PN Jkt.
    ;Bahwa Pemohon ingin merubah Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama SATRIA RAMADANI tercantum pada Akta Kelahiran tanggal 13Oktober 2003, yang seharusnya diganti menjadi tanggal 13 November 2003dengan alasan karena kesalahan penulisan dalam pencantuman BulanKelahiran anak Pemohon.;Bahwa Pemohon ingin merubah bulan kelahiran anak Pemohon harus adaPenetapan dari Pengadilan Setempat.;2.
    ;Bahwa Pemohon ingin merubah Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama SATRIA RAMADANI tercantum pada Akta Kelahiran tanggal 13Oktober 2003, yang seharusnya diganti menjadi tanggal 13 November 2003dengan alasan karena kesalahan penulisan dalam pencantuman BulanKelahiran anak Pemohon.;Bahwa Pemohon ingin merubah bulan kelahiran anak Pemohon harus adaPenetapan dari Pengadilan Setempat.;Halaman 3 dari 5 Putusan Perdata Permohonan Nomor 723/Padt.P/2019/PN Jkt.
    Memberi tjin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPPemohon mengenai Pencantuman Bulan Lahir Anak Pemohon tertulis BulanOktober 2003, yang seharusnya Bulan November 2003.;3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat/Pegawai Suku DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untukmendaftarkan Akta Kelahiran dalam pencantuman Bulan Lahir anakPemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu. ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 306.000.,(Tiga ratus ribu rupiah).;Demikian ditetapbkan oleh ARUMNINGSIH,S.H.
Register : 11-05-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 022/G/2016/PTUN-SMG
Tanggal 14 September 2016 — PT.SINAR INTAN PAPUA PERMAI Melawan DIREKTUR RSUD TUGUREJO PROVINSI JAWA TENGAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
213154
  • MENGADILIDalam Penundaan- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Direktur RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 445/020/2016 Tanggal 22 Januari 2016 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam PT. Sinar Intan Papua Permai di Jl.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Direktur RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 445/020/2016 Tanggal 22 Januari 2016 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam PT. Sinar Intan Papua Permai di Jl. Pengayoman Blok F 21 Nomor 8 Makassar; ------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direktur RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 445/020/2016 Tanggal 22 Januari 2016 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam PT. Sinar Intan Papua Permai di Jl. Pengayoman Blok F 21 Nomor 8 Makassar; ----------------------------------------------------------------------4.
    Bahwa akibat dari Pencantuman daftar hitam Penggugat harus membayarUang asuransi sebesar 1.8 M di PT. Asuransi Askindo;e.
    Pemasukan/Pencantuman Daftar Hitam,h.
    Bahwa berdasarkan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah Nomor445/169/W.II/2016 tanggal 18 Januari 2016 perihal rekomendasi UsulanPengenaan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, InspekturProvinsi Jawa Tengah merekomendasikan PT.
    , dengan memutuskan menetapkan sanksi pencantuman dalamdaftar hitam kepada penyedia jasa PT.
    menyampaikan daftar hitam kepada Kepala Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (LKPP) (vide bukti T54); Bahwa, selanjutnya pencantuman PT.
Register : 26-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 234/Pdt.P/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 April 2018 — Pemohon:
Badrud Tamam
244
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahirannya dalam pencantuman nama orang tua pemohon tertulis salah Mohamad Rui dan Habibah yang seharusnya tertulis Mat Roi dan Habibbah .
  • Memerintahkan kepada Panitera/Pejabat yang ditunjuk Hakim untuk mengirim salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon dalam pencantuman nama orang tua pemohon tertulis salah yaitu Mohamad Rui dan Habibah yang seharusnya tertulis Mat Roi dan Habibah .
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 221.000- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
  • Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama orang tua pemohon tertulis salahMohamad Rui dan Habibah yang seharusnya tertulis Mat Roi danHabibah .3. Bahwa untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon , perlu penetapandari pengadilan Negeri setempat ;Hal. 1 dari 6 hal.
    /DISP/JT/2005 yaitu dalam pencantuman tertulis nama Orang TuaPermohonanan tertulis nama Mohamad Rui dan habibah yang seharusnyatertulis nama Mat Roi dan Habibbah Menetapkan biaya menurut hukum.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetaokan untukitu, Pemohon telah datang menghadap sendiri di persidangan dan setelahpermohonan Pemohon dibacakan oleh Hakim dan Pemohon menyatakan tetappada isi Surat permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dimana Pemohon adalah sebagaisepupu Saksi; Bahwa benar nama orangtua saksi adalah Mat Roi dan Habibah; Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama orang tua pemohon tertulis salahMohamad Rui dan Habibah yang seharusnya tertulis Mat Roi danHabibah .2.
    Memberi iin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahirannyadalam pencantuman nama orang tua pemohon tertulis salah MohamadRui dan Habibah yang seharusnya tertulis Mat Roi dan Habibbah .3. Memerintahkan kepada Panitera/Pejabat yang ditunjuk Hakim untukmengirim salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan danHal. 5 dari 6 hal.
    Penetapan No.234/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Tim.Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki AktaKelahiran Pemohon dalam pencantuman nama orang tua pemohontertulis salah yaitu Mohamad Rui dan Habibah yang seharusnya tertulisMat Roi dan Habibah .4.
Register : 18-02-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 77/Pdt.P/2022/PN Blb
Tanggal 17 Maret 2022 — Pemohon:
KUSRINI
1610
  • ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama ayah kandung Pemohon yang bernama Hadi Wiyono dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3277-LT-23062016-0030 tertanggal 23 Juni 2016 atas nama Kusrini;
  • Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi untuk membuat catatan pinggir pada buku register yang sedang berjalan dan mengubah dan/atau memberikan catatan pinggir dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3277-LT-23062016-0030 tertanggal 23 Juni 2016 mengenai pencantuman
    nama ayah kandung Pemohon yaitu Hadi Wiyono;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan pencantuman nama ayah kandung Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi agar pencantuman nama ayah kandung Pemohon yaitu Hadi Wiyono tersebut dicatat pada buku register yang telah disediakan untuk itu, serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut
Register : 28-03-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 580/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 April 2023 — Pemohon:
UMMI MACHFIROH
302
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Pencantuman Nama orang tua pemohon pada Kartu Keluarga Nomor : 3578150201088679 Pemohon yang sebelumnya tidak ada untuk dicantumkan nama ayah Pemohon yaitu NGARIPIN dan Ibu Pemohon bernama TARMI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan pencantuman nama orang tua pemohon pada Kartu Keluarga Nomor : 3578150201088679
Register : 02-10-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 32/Pdt.P/2019/PN lrt
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pemohon:
Stefanus Muli
6412
  • ======================================M E N E T A P K A N===================================

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah pencantuman nama pemohon Stefanus Muli dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 8.094/DISP/IX/2010 dengan nama Stefanus Muli Ola;
    3. Menyatakan sah pencantuman nama Ayah Viktor Lewo Lakun dalam Akta Kelahiran pemohon Nomor : 8.094/DISP/IX/2010;
    4. Memerintahkan
    Menyatakan sah pencantuman nama pemohon Stefanus Mulldalam Akta Kelahiran pemohon Nomor : 8.094/DISP/IX/2010 dengannama Stefanus Muli Ola;Cc. Menyatakan sah pencantuman nama ayah Viktor Lewo Lakundalam Akta Kelahiran pemohon Nomor : 8.094/DISP/IX/2010;d.
    SuratP.1 dan P.2 diperoleh fakta bahwa Pemohon berdomisili di Niwak, RT. 002/RW.001, Desa Hoko Horowura, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten FloresTimur dan karena wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum PengadilanNegeri Larantuka, maka Pengadilan Negeri Larantuka berdasarkankewenangan relatif berwenang untuk mengadili permohonan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri akanmempertimbangkan apakah permohonan Pemohon bertentangan denganhukum atau tidak;Menimbang, bahwa perubahan dan pencantuman
    nama Ayah Pemohondidalam Akta Kelahiran Pemohon dari nama Stefanus Muli menjadi namaStefanus Muli Ola, serta nama Ayah Pemohon yakni Viktor Lewo Lakun adalahtidak bertentangan dengan hukum dan adat istiadat masyarakat Indonesia padaumumnya serta normanorma sosial, sehingga permohonan Pemohon untukmeminta ijin perubahan nama Pemohon dan pencantuman nama AyahPemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi
    yang menerbitkanakta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk, dan berdasarkan laporantersebut Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register aktapencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Akta Kelahiran Pemohon (bukti P.3)diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenFlores Timur, maka demi kepastian hukum mengenai perubahan namaPemohon dan pencantuman
    Menyatakan sah pencantuman nama pemohon Stefanus Muli dalamAkta Kelahiran Pemohon Nomor : 8.094/DISP/IX/2010 dengan namaSTEFANUS MULI OLA;3. Menyatakan sah pencantuman nama Ayah VIKTOR LEWO LAKUNdalam Akta Kelahiran pemohon Nomor : 8.094/DISP/IX/2010;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmengirimkan salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk dicatatdalam register yang diperuntukan untuk itu;5.
Register : 22-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 31-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 611/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
Agus Purwanto
214
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon yang dalam pencantuman tempat kelahiran anak Pemohon dikarenakan pencantuman nama Pemohon sebagai ayah dari Adini Nabila tertulis Gatot Iswahyudi diubah menjadi Agus Purwanto;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan tentang Perubahan tempat kelahiran pemohon tersebut
    istri pemohon yang bernama Yuliyah diBantar Gebang Bekasi pada tanggal 09 April 2003 sesuai dengan Akte nikahNo.18172 II 2003.Bahwa Pemohon dan istri pemohon mempunyai anak yang bernama AdiniNabila jenis kelamin perempuan ,lahir di Jakarta tanggal 11032004 anak daripasangan suami dan istri yang bernama Gatot Iswahyudi (Sesuai dengan Akte )nikah No.181 72 Il 2003 dan (Sesuai dengan Akte kelahiran) No.125 / DISP /JT/2006.Bahwa dalam Akte Kelahiran anak pemohon terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman
    bapak KetuaPengadilan Negeri Jakarta Timur ,untuk penetapan sebagai berikut : Mengabulkan permohonan pemohon Memerintahkan pemohon untuk melaporkan kepada pejabat /pegawai Dinaskependudukan dan Catatan Sipil Kota madya penerbit akte ) Jakarta Timur atauKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untukmemperbaiki akte kelahiran Anak Pemohon yang bernama Adini Nabila jenisKelamin perempuan lahir di Jakarta 11032004 ,sesuai dengan akta kelahiranNo.12595/DISP/JT 2006 yaitu dalam pencantuman
    dan PATIMAH, yanglahir di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 1968;Hal 3 dari Hal 5 No. 611/Pdt.P/2020/PN.JKT.TIM Bahwa Pemohon telah menikah dengan Yuliyah di Bekasi pada tanggal 09 April2003, sesuai dengan akta nikah No.18172 II 2003; Bahwa Pemohon dan istri pemohon mempunyai anak yang bernama Adini Nabilajenis kelamin perempuan, sesuai dengan akta kelahiran No.125 / DISP / JT/2006lahir di Jakarta tanggal 11 Maret 2004; Bahwa maksud Pemohon ingin memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohondikarenakan pencantuman
    nama Pemohon sebagai ayah dari Adini Nabila tertulisGatot Iswahyudi yang seharusnya Agus Purwanto;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 sampai dengan P8,dihubungkan dengan keterangannya saksisaksi dan keterangan Pemohon telahdiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar Akte kelahiran anak Pemohon telah tercatat dalam No.125 /DISP / JT/2006 atas nama Adini Nabila lahir di Jakarta tanggal 11 Maret 2004; Bahwa benar maksud Pemohon memperbaiki akta kelahiran anakPemohon dikarenakan pencantuman
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohonyang dalam pencantuman tempat kelahiran anak Pemohon dikarenakanpencantuman nama Pemohon sebagai ayah dari Adini Nabila tertulis GatotIswahyudi diubah menjadi AGUS PURWANTO;3.
Register : 14-08-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PTUN SERANG Nomor 27/G/2015/PTUN-SRG
Tanggal 17 Nopember 2015 — HERBIN SIMANJUNTAK MELAWAN : KEPALA DINAS TATA KOTA, BANGUNAN DAN PEMUKIMAN KOTA TANGERANG SELATAN
8034
  • Menyatakan Batal Keputusan Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan Dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan selaku Pengguna Anggaran, Nomor: 640/2073/Bangunan Tahun 2015, tanggal 15 Juni 2015, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam atas nama CV. Pidatra Lubrindo Sejahtera; 3.
    Mewajibkan Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan Dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan selaku Pengguna Anggaran, untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: 640/2073/Bangunan Tahun 2015, tanggal 15 Juni 2015, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, atas nama CV. Pidatra Lubrindo Sejahtera; 4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat pertama diperhitungkan sebesar Rp. 219.000,- (Dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
    OBJEK SENGKETA;Bahwa yang menjadi Objek Sengketa dalam perkara a quo adalah KeputusanKepala Dinas Tata Kota, Bangunan Dan Pemukiman Kota Tangerang SelatanNomor 640/2073/Bangunan tahun 2015 tentang Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam kepada penyedia atas nama CV.PIDATRA LUBRINDOSEJAHTERA tertanggal 15 Juni 2015, untuk selanjutnya disebut Objek1 (6 1 laIl.
Putus : 09-02-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 07/PID.SUS/2011/PT.BJM
Tanggal 9 Februari 2011 — OH
4218
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Marabahan tanggal 22 Desember 2010 No.152/Pid.Sus/2010/PN.Mrb yang dimintakan banding tersebut, dengan memperbaiki amar putusan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pencantuman syarat khusus
    ,yang dimintakan banding dapat dikuatkan, dengan memperbaikiDAKWAAN....16amar putusan mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan atas diriTerdakwa, dan pencantuman syarat khusus' yang selengkapnyasebagaimana nanti akan dimuat dalam amar putusan perkara ini ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana makakepadanya harus pula dibebankan untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan yang besarnya akan diuraikandalam putusan di bawah ini ;Mengingat pasal 362 KUHP, pasal 29 UndangUndang
Register : 06-03-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 15-02-2018
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 8/G/2017/PTUN.YK
Tanggal 26 Juli 2017 — PT. ARKINDO sebagai .......................................... PENGGUGAT VS KUASA PENGGUNA ANGGARAN UNIVERSITAS GADJAH MADA (KPA UGM), dalam hal ini REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA sebagai ............................................ TERGUGAT
262947
  • Dalam Penundaan:------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Nomor 08/G/2017/PTUN.YK. tanggal 26 Juli 2017 tentang Penetapan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Universitas Gadjah Mada, Nomor: 1584/UN1.P/SK/HUKOR/2016, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam atas nama PT.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Universitas Gadjah Mada, Nomor: 1584/UN1.P/SK/HUKOR/2016, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam atas nama PT. ARKINDO, tertanggal 22 November 2016; ---------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Universitas Gadjah Mada, Nomor: 1584/UN1.P/SK/HUKOR/2016, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam atas nama PT. ARKINDO, tertanggal 22 November 2016; ---------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.345.000,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah); ---------------
    Putusan No. 8/G/2017/PTUN.YKBahwa Objek Sengketa TUN perkara aquo merupakan suatupenetapan/keputusan tertulis yang memuat tindakan hukum,berupa pemberian Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam, yangberkaitan dengan hubungan hukum antara pengguna denganpenyedia barang/jasa.
    atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/atau rehabilitasi.Sebagaimana yang telah diatur, di dalam Pasal 53 ayat (1)UndangUndang Nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan AtasUndangundang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara; 22222 2 no noe nnn non nen nee nnn nn nnnIndividual, yang berarti bahwa Keputusan Tata Usaha Negarayang dimaksud tidak ditujukan untuk umum, tetapi tertentu baikalamat maupun yang dituju; Bahwa dalam perkara aquo, Objek Sengketa TUN yang berupapemberian Sanksi Pencantuman
Register : 29-12-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 475/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 21 Januari 2016 — ACHMAD RIVAI NURSYAMSI SYAHDIN
290
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki pencantuman nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 19.346/JT/KL/XI/2015 tanggal 2 Nopember 2012 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dimana tertulis anak kedua laki-laki dari suami-istri ACHMAD RIVAI NURSYAMSI dan BIMARANTI MEILASARI seharusnya tertulis ACHMAD RIVAI NURSYAMSI SYAHDIN dan BIMARANTI MEILASARI;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta untuk mencatat perbaikan pencantuman nama Pemohon ini dalam Register yang tersedia untuk itu ;4. Membebani Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 222.000.-(dua ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;
Register : 31-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 47/Pdt.P/2020/PN Blb
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
SALES YOHANES FEBRIANTO
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencantumkan nama Pemohon yaitu Sales Yohanes Febrianto pada Akta kelahiran Nomor 3277-LT-09062014-0005 atas nama Chika Faciztha;
    3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi untuk membuat catatan pinggir mengenai pencantuman nama Pemohon selaku ayah kandung pada kutipan akta Kelahiran Nomor 3277-LT-09062014-0005 atas nama Chika Faciztha;
    4. Memerintahkan
    kepada Pemohon untuk melaporkan pencantuman nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3277-LT-09062014-0005, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahipaling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri kepada Pemohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 03-08-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 100/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 5 Desember 2017 — Penggugat:
1.FEDRIK NABHAN SUMAEDI AN Perseroan Terbatas PT Kemilau Mas Karya Abadi
2.IBDU HASJIM ROCHMAN ST AN Perseroan Terbatas PT Radiks Insan Persada
Tergugat:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur
170802
  • Dalam Penundaan :

    - Menolak permohonan Para Penggugat tentang penundaan pelaksanaan keputusan Tergugat berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur Nomor : 620/347/PUPR/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam kepada penyedia PT Kemilaumas Karyaabadi dan PT. Radiks Insan Persada;

    II. Dalam Eksepsi :

    - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya;

    III.

    Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur Nomor ; 620/346/PUPR/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam kepada penyedia PT. Kemilaumas Karyaabadi dan PT. Radiks Insan Persada;

    3.

    Mewajibkan |kepada Tergugat untuk mencabut keputusan Tergugat berupa : Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur Nomor : 620/347/PUPR/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam kepada Penyedia PT. Kemilaumas Karyaabadi dan PT. Radiks Insan Persada;

    4. Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 244.000,- (Dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);

    Barang / JasaNomor 18 Tahun 2014 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah yang menyatakan :Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamdilakukan melalui tahapan yang meliputi : a. pengusulan ;b. pemberitahuan ; c. keberatan ; d. permintaan rekomendasi ;e. pemeriksaan usulan ; f, penetapan ; g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam; dan ;h. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional.
    yangmenentukan : Penyedia Barang/Jasa yang merasa keberatan atas usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dariPPK/Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) dapat mengajukan keberatansecara tertulis kepada PA/KPA disertai bukti pendukung palinglambat 5 (lima) hari sejak tembusan surat usulan penetapansanksi pencantuman dalam Daftar Hitam diterima.
    Putusan Nomor : 100/G/2017/PTUN.BDGPA/KPA menerbitkan Suat Keputusan Penetapan Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam atau Penolakan atas usulan penetapan sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam berdasarkan rekomendasi APIP paling lambat 5 (lima) hari sejakrekomendasi diterima, dan pada hari yang sama Surat Keputusan Penetapan atauPenolakan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam disampaikan kepadaPenyedia Barang/jasa dan PPK/Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan
    /atau surat keberatan diterima ;Pasal 12 ayat (1) ; PA/KPA menerbitkan Surat Keputusan Penetapan sanksi pencantuman dalamDaftar Hitam atau Penolakan atas usulan penetapan sanksi pencantuman dalamDaftar Hitam berdasarkan rekomendasi APIP paling lambat 5 (lima) hari sejakrekomendasi diterima, dan pada hari yang sama Surat Keputusan Penetapan atauPenolakan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam disampaikan kepadaPenyedia Barang/Jasa dan PPK/Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan.
    Eri Rihandiar sebagai PPKdirinya hanya menyampaikan surat usulan pencantuman dalam daftar hitamkepada Pengguga Anggaran/Kepala Dinas.
Register : 18-10-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 31-01-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 19-G-2017-PTUN.PDG
Tanggal 24 Januari 2018 — PT. PUTERA CIPTAKREASI PRATAMA LAWAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA DINAS PRASARANA JALAN PROVINSI SUMATERA BARAT
132105
  • Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKER-DPJ/X/2017 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas Nama PT. Putera Ciptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017;----------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKER-DPJ/X/2017 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas Nama PT. Putera Ciptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017;--------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 253.500,- (Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah ); -------
    Objek Gugatan : 22n0 nnn ene n nn nne neeKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana JalanProvinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKERDPJ/X/2017Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas Nama PT. PuteraCiptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017 ;B. Kewenangan mengadili pengadilan Tata Usaha Negara Pasal 47 Undang Undang pra TUN tergugat berada di Sumbar dan pengadilan berwenangMIGNQACIII j==2nse ae newer eeee eeeinci iemHalaman 4 dari 98 Halaman.
    Putusan Nomor: 19/G/2017/PTUN.PDGDPJ/X/2017 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam AtasNama PT. Putera Ciptakreasi Pratama, tanggal 11 Oktober 2017,penggugat terima tanggal 17 Oktober 2017. Oleh karena itu, gugatan inimemenuhi ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara yaitu masih dalam tenggang 90 harisejak diterimanya keputusan tersebut ;.
    berdasarkan pada Pasal 81 Peraturan Presiden nomor 54 tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwapeserta Pemilihnan Penyedia Barang dan Jasa yang merasa dirugikan baiksecara sendiri maupun bersama dengan Peserta lain dapat mengajukanSengketa secara tertulis ; 200 2n ence nn enoneBahwa Penggugat dirugikan oleh Tergugat, akibat diterbitkannya SuratKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana JalanProvinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKERDPJ/X/2017Tentang Sanksi Pencantuman
    sebagai bersifat Individual.3) Bahwa surat yang dikeluarkan Tergugat sudah definitif danmenimbulkan akibat Hukum bagi penggugat sehingga telahmemenuhi ketentuan Pasal 1 ayat (9) UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah SuratKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Prasarana JalanProvinsi Sumatera Barat Nomor : 300/KPTS/SATKERDPJ/X/2017Tentang Sanksi Pencantuman
Register : 14-08-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PTUN SERANG Nomor 26/G/2015/PTUN-SRG
Tanggal 1 Desember 2015 — PT. ROASTEFANI RAMBATE KARYA MELAWAN : KEPALA DINAS TATA KOTA, BANGUNAN DAN PEMUKIMAN KOTA TANGERANG SELATAN
7726
  • Menyatakan batal Keputusan Kepala Dinas Tata Kota Bangunan Dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan Selaku Pengguna Anggaran Nomor: 640/2075/Bangunan Tahun 2015 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam kepada Penyedia atas nama PT. Roastefani Rambate Karya tertanggal 15 Juni 2015;3.
    Mewajibkan Kepala Dinas Tata Kota Bangunan Dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan Selaku Pengguna Anggaran untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: 640/2075/Bangunan Tahun 2015 Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam kepada Penyedia atas nama PT. Roastefani Rambate Karya tertanggal 15 Juni 2015;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 174.000,- (Seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    Bahwa setelah ditelusuri dasar pencantuman badan hukum PT.ROASTEFANI RAMBATE KARYA masuk ke dalam daftar hitamsebagaimana tercantum dalam situs/website LKPP ternyatadidasarkan pada Objek Sengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat;.
    Bahwa dengan demikian, penerbitan Objek Sengketa nyatanyata tidaksesuai atau bertentangan dengan syarat pencantuman Daftar Hitamsebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan LKPP Nomor 18 tahun2014 tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/JasaPemerintah, knususnya Pasal 6 yang berbunyi :Tata cara pengenaan sanksi pencantuman Daftar Hitam dilakukanmelalui tahapan :2222202202a.Pengusulan b.Pemberitahuan ;Cc.Keberatan ;d. Permintaanrekomendasije. Pemeriksaang.
    Pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;Halaman 11 dari 44 Halaman Putusan Perkara Nomor : 26/G/2015/PTUNSRGh. Pencantuman/pemasukan dalam Daftar HitamNasional;10.
    /T19 Email Surat Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar HitamBerita Acara dan Bukti Pendukung yang ditujukan kepada PT.
    /pemasukan dalam Daftar Hitam; dan Halaman 35 dari 44 Halaman Putusan Perkara Nomor : 26/G/2015/PTUNSRGh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional.
Register : 29-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 700/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 2 Juni 2021 — Pemohon:
LINAWATI
225
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengurus pencantuman nama ibu anak pemohon pada kutipan Akta kutipan kelahiran Nomor 3578-LT-TU-17012020-0001 tanggal 17 Januari 2020 yang diterbitkan oleh kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya yang semula tidak tercantum nama ibu diperbaiki menjadi tercantum nama ibu yaitu Lina Wati ;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan
    sipil kota Surabaya untuk melakukan pencantuman nama ibu anak pemohon pada kutipan Akta kutipan kelahiran Nomor 3578-LT-TU-17012020-0001 tanggal 17 Januari 2020 yang diterbitkan oleh kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 29-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 71/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
Supriati
1811
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk perbaikan pencantuman nama ibu kandung Pemohon yang tertulis SULASTRI yang seharusnya SRI WATI;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon yang bernama SUPRIATI
    jenis kelamin Perempuan, lahir di Jogyakarta pada tanggal 06-07-1960, sesuai dengan akte kelahiran no .317LT-09012024-0106 yaitu dalam pencantuman nama ibu kandung Pemohon yang tertulis SULASTRI yang seharusnya SRI WATI;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp163.000,00 (Seratus enam puluh tiga ribu rupiah);