Ditemukan 9412 data
130 — 66
Kerugian moril (immateril) yang diderita Penggugat seluruhnya adalahsebesar Rp. 4.000.000.000.000.000,(empat ribu triliun rupiah),karena Hukum Adat Dayak dan Damang Kepala Adat yang mengakuiadanya Tanah Adat milik Para Penggugat telah dilecehkan, dihinadengan jalan tidak diakuinya legalitas kepemilikan Tanah Adat olehTergugat, dan karena Para Penggugattelah mengalami trauma,ketakutan, pelecehan, penghinaan yang luar biasa karena Tergugattelah melaporkan peristiwa penahanan kunci kontak alat berat
116 — 70
puluh satu rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata,dan Pasal 1372 KUHperdata, Ganti Rugi Imateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja, seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan
346 — 215
Berikut Tergugat kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUH Perdata, gantirugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, lukaberat dan penghinaan."Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitan dengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut di atas.
BerikutTergugat Il kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusajasepertikematian,luka berat dan penghinaan.Hal 95 dari 140 Hal Putusan No. 42/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel43.44,45.46.47.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan
petunjuk bahwa gantirugiimmateriil hanya dapatdikabulkandalamhalhaltertentusaja BerikutTergugat Ill kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal29 Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu' sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan
75 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jadi tidak pernah ada kejadian penghinaanterhadap SMA Kristen Ketapang II, dan inipun sudah berulang ulang kali PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat Rekonpensimembantah dan tidak pernah mengakuimelakukan penghinaan tersebut. Ini hanyaakal akalan saja yang dilakukan oleh pihakPenggugat Rekonpensi untuk mengambikesempatan untuk menyudutkan PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat Rekonpensi..
Terbanding/Tergugat I : PPK PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM
Terbanding/Tergugat II : PPTK PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM
Terbanding/Tergugat III : KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOPERASI, UKM.
Terbanding/Tergugat IV : KONSULTAN PENGAWAS, CIRIAJASA CM
Terbanding/Tergugat V : INSPEKTUR KABUPATEN WONOSOBO
Terbanding/Tergugat VI : BUPATI WONOSOBO
76 — 38
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kKematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugatadalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harus ditolakberdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagai berikutTuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntut dapatmembuktikan di persidangan tentang perincian
71 — 48
; e Bahwa selain mendorong Terdakwa, saksi Ferry Ramadhan juga mencekik leherTerdakwa hingga terangkat ke atas; Atas tanggapan Terdakwa tersebut, saksi menyatakan tetap pada keterangannya danTerdakwa tetap pada bantahannya tersebut; 2 Saksi YUNI ERFAN SUSANTI ;e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan pada Penyidikdan seluruh keterangan dalam Berita Acara Peyidikantersebut adalah benar; e Bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap suami saksi yaitusaksi Ferry Ramadhan dan penghinaan terhadap saksi
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
DEDE SUPARDI BIN H. SUPRIADI
3566 — 7226
Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara, atau pada suatu tempat lain yang masih beradadalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran namabaik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3).
atasnama ADE INDRIYATI dengan mengirimkan pesan WA tanggal 18DESEMBER 2019 dengan katakata: Bangsat :maling, gua Sumpahinkeluarga melarat Ssampe mati, untuk pesan voice note denganmengatakan adalah: Woy anjing lo, ga bayar bayar juga ya; Bahwa nasabah yang Saksi tagih dengan katakata kasar danpenghinaan tersebut adalah nasabah yang melakukan pinjaman onlinedi aplikasi KASCASH yang mana nama nasabah tersebut adalah ADEINDRIYATI; Bahwa untuk perintah melakukan penagihan dengan cara kasaratau. melakukan penghinaan
103 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
arti kata ketentuan tersebut, yangdilahirkan secara postuma;Pasal 1371 KUHPerdata mengatur mengenai terjadinya luka atau cacatanggota badan dengan sengaja dari pada Pelaku:Penyebab luka atau cacatnya sesuatu anggota badan dengan sengajaatau karena kurang hatihati memberikan hak kepada si korban untuk,selain penggantian biayabiaya penyembuhan, menuntut penggantiankerugian yang disebabkan oleh luka atau cacat tersebut;Pasal 1372 KUHPerdata mengenai tindakan penghinaan:Tuntutan Perdata tentang hal penghinaan
Begitu jugadengan Pasal 1372 KUHPerdata mengenai Penghinaan juga diatur dalamPasal 310, 311 KUHP. Namun, tidak berarti jika sudah diatur secara pidana,artinya tidak bisa diajukan lewat jalur perdata.
105 — 79
Majelis Hakim untuk menolak tuntutan Penggugat mengenaipembayaran atas hilangnya keuntungan yang dapat diharapkan tersebut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat yang menuntut Tergugat untukmembayar kerugian moriil sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), maka MajelisHakim berpendapat bahwa sesuai dengan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata, maka kerugian moril atau kerugian imateriil dalam perbuatan melawan hukum hanyadapat dikenakan dalam perkara kematian, luka berat dan penghinaan
, dimana pendapat MajelisHakim tersebut telah sesuai pula dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan, oleh karenanya cukup beralasan bagi Majelis Hakimuntuk menolak tuntutan Penggugat mengenai ganti kerugian moriil atau imateriil tersebut;53Menimbang, bahwa oleh karena dari keseluruhan tuntutan
TIA VIANDARI
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN WONOSOBO
2.DPRD KABUPATEN WONOSOBO
123 — 15
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugatadalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harus ditolakberdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung NomorNo.495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntutdapat membuktikan di persidangan tentang perincian
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yang hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : Kematian, luka beratdan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugat adalah tidakbenar dan tidak berdasar sehingga harus ditolak berdasarkanyurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagaiberikut :Halaman 40 dari 66 Putusan Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Wsb.Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila
HASAN NURODIN ACHMAD SH. MH.
Terdakwa:
EVI HARYATI BINTI HERI KURNIA
534 — 358
Menyatakan Terdakwa EVI HARYATI Binti HERI KURNIA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menditribusikan dan/atau mentransmisikan/mengirim dan/atau membuat yang dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ataudokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan /atau pencemaran nama baik;
2.
PANJI SUDRAJAT,SH
Terdakwa:
APIK KUSUMO AYU binti SUTRISNO alm
131 — 68
- 1 (satu) bandel screnshoot konten yang berisi muatan yang melanggar kesusilaan, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pengancaman disertai pemerasan yang dikirimkan oleh pengguna akun whatsapp yang tidak di kenal ERNA RATNASARI, karena sifatnya untuk pembuktian dalam perkara ini maka diperintahkan untuk tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) unit handphone merk ADVAN NASA PLUS warna Hitam untuk no imei 1: 354069087802457 yang terpasang simcard dari provider AXIS
Pembanding/Penggugat II : NY. VONNY MADYA, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. TUNAS RAMYA
Terbanding/Tergugat II : TUAN. TONG DJOE
Terbanding/Tergugat III : DRS. TRISASONO, SH
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
86 — 55
tersebut tidak beralasan hukum dansalah sasaran;Bahwa selain itu tuntutan PENGGUGAT yang meminta gantikerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000.000 (lima puluh milyarrupiah) kepada TERGUGAT sebagaimana di dalilkan dalamGugatan pada halaman 30 menurut hemat TERGUGAT merupakantuntutan ganti kerugian yang bersifat mengadaada (illusoir) karenasuatu tuntutan ganti kerugian immateriil hanya dapat diajukan apabilatindakan TERGUGAT mengakibatkan PENGGUGAT I menderitakerugian berupa kematian, luka berat dan penghinaan
Adapunbatasan pengajuan tuntutan kerugian immateriil tersebut Sesualdengan kaidah hukum yang terkandung dalam Yurisprudensi MARINo. 650/PK/Pdt/1994 tertanggal 26 September 1994, yaitu:Halaman 53 dari 69 Halaman Putusan Nomor 433/PDT/2020/PT DKIBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.7.5 Bahwa berdasarkan uraianuraian diatas tidak beralasan hukumkerugian Materil dan Immateril
1.H. BUSTANI
2.H.M. NOOR BIN H. USMAN
Tergugat:
PT. TUNAS INTI ABADI
168 — 519
Hal inidilatar belakangi oleh suatu kenyataan bahwa pada perbuatanmelawan hukum terutama pada kasus penghinaan dimungkinkanmunculnya dua macam ganti rugi seperti yang di dalilkan oleh PARAPENGGUGAT dan masingmasing ganti rugi memiliki faktor penentuyang berbeda satu dengan lainnya;Bahwa, menurut hemat TERGUGAT tuntutan ganti rugi Immateriltidak berhubungan dengan dan tidak memiliki hubungan kausaldengan perbuatan melawan hukum seperti yang di dalilkan olehPARA PENGGUGAT sebagaimana tercantum dalam
Tidak terdapat masalah penghinaan yang berat ataupunringan dalam perkara ini; tentunya di kaitkan dengan kedudukan,harkat, martabat pihak yang dirugikan dalam kehidupan dimasyarakat;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka beralasan menuruthukum bagi Majelis Hakim untuk menolak tuntutan ganti rugi materilmaupun Immateril yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT;10.
73 — 35
jabatanatau mata pencaharian atau kegiatan seharihari , tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan (tidak ada bukti hasil visum etrepertum dari dokter) terjadinya penganiayaan atau kekerasanfisik.Selanjutnya Penasihat Hukum menilai dari segi faktafakta hukumdalam persidangan kesalahan Terdakwa terhadap Saksi1 Hj.Mujiati, SE dengan mengatakan sundel dan lonte serta dilempardengan air gelas aqua kecil di depan pasi intel dan pasi pers Kodim0830/Surabaya Utara bukan perkara KDRT tetapi perkaraperbuatan penghinaan
Mujiati, SE dengan mengatakan sundel dan lonte serta dilempardengan air gelas aqua kecil di depan pasi intel dan pasi pers Kodim0830/Surabaya Utara bukan perkara KDRT tetapi perkaraperbuatan penghinaan sesuai Pasal 310 KUHP tentang tindakpidana penghinaan.Bahwa terhadap keberatan Penasihat Hukum tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya, oleh karena keberatan Penasihat Hukumtersebut tidak didakwaan oleh Oditur Militer, maka Majelis Hakim tidakperlu menanggapinya.5.
35 — 16
Bahwa, TERGUGAT Rekonpensi/PENGGUGAT Konpensi dan juga adiknya10.11.melakukan penghinaan melalui pesan singkat (sms) kepada PENGGUGATRekonpensi/TERGUGAT Konpensi dengan mengatakan banci. Inisebetulnya merupakan masalah yang bisa dijadikan delik aduan denganmenggunakan UU ITE.
Kalau masalah penghinaan yang disampaikan TERGUGATKONPENSI/VPENGGUGAT REKONPENSI, maka seharusnya keluargaPENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI telahmelaporkannya ke ranah hukum pidana, akan tetapi lbunda PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI selalu melarang dan mengatakanuntuk selalu bersabar;9.Bahwa, PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI menerimadengan tegas dalildalil pada point 9 dalam Rekonpensi tersebut, karenamemang benar kalau pernikahan antara PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI dengan
13 — 2
Fotokopi hasil laporan Pemohon ke Kepolisian Resor Kota Padang atasperbuatan yang tidak menyenangkan dan penghinaan kepada Pemohontanggal 17 Januari 2013, telah dimeterai secukupnya, bukti P.8;Bahwa atas bukti tertulis yang diajukan Pemohon telah diperlihatkankepada Termohon, terhadap bukti P.1 dan P.5, Termohon tidak keberatandan bukti lainnya Termohon tidak mengetahui;Bukti SaksiSaksi pertama ; SAKSII, dibawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon,
YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (YAPERMA) CAB DEPOK
Tergugat:
1.1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (Persero) Pusat berkedudukan di Jakarta Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (Persero) Cabang Teluk Betung
2.MOHAMAD ARIF SOEHARNOKO
130 — 26
Dalam perkara a quo;Bahwa dari uraian sebagaimana tersebut di atas, maka menurut hukum,Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yangmerugikan KONSUMEN sehingga menurut ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, Tergugat berkewajiban untuk membayar segala kerugian yangdiderita Konsumen;Bahwa Konsumen yang telah dirugikan berhak mendapat penggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik, hal ini sesuaiketentuan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan : Tuntutan perdatatentang hal penghinaan
NANANG FATHURROZI
Tergugat:
HERLIANA SARI
206 — 93
Namun, apa yang ditulis oleh Tergugatdiakun facebook Tergugat sama sekali tidak meuat unsur fitnah, penistaan,pengaduan palsu ataupun penghinaan karena didasarkan pada keadaansesungguhnya yang menimpa Tergugat pada saat itu, terkait pembagianjatah bulanan dan pelunasan angsuran beban pinjaman sebagaimana telahdijelaskan Tergugat di angka 9 di atas.
107 — 18
memintakerugian secara Materil dikabulkan sepanjang Rp. 100.000 (seratus juta rupiah) dengan demikian petitum ke 3 huruf a dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap kerugian imateril yang dimintakan Penggugatkepada Tergugat sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu milyar rupiah) majelis Hakim Putusan No. 15/Pdt.G/2013/PN.Bbs Page 34mepertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHpPerdata gantikerugian Imateril hanya dapat diberikan dalam hal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan