Ditemukan 48464 data
42 — 33
Dalam keadaan sadar, didapatkan lukalukasebagai berikut:e Luka robek pada area belakang leher dengan ukuran 7 x 1,5 cm berwarnakemerahan tidak didapati jaringan;e Luka robek pada lengan kanan ukuran 7 x 1 cm;e Luka robek pada ibu jari tangan kiri ukuran 3 x 0,5 cm;e Luka lecet pada bahu sebelah kanan, warna kemerahan ukuran 4 x 0,5 cm;Kesimpulan:e Terdapat kekerasan benda tajam;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagimana dalam pasal 351 ayat (1)KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang
Dalam keadaan sadar, didapatkan lukalukasebagai berikut:e Luka robek pada area belakang leher dengan ukuran 7 x 1,5 cm berwarnakemerahan tidak didapati jaringan;e Luka robek pada lengan kanan ukuran 7 x 1 cm;e Luka robek pada ibu jari tangan kiri ukuran 3 x 0,5 cm;e Luka lecet pada bahu sebelah kanan, warna kemerahan ukuran 4 x 0,5 cm;Kesimpulan:Terdapat kekerasan benda tajam;11Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam Putusan, maka segalasesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana termuat
99 — 21
PandeWayan Setiawan Mahendra dokter pada Puskesmas Pekutatan pada tanggal7 Nopember 2015 dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya sebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadare Luka lecet di tangan kiri dan kanane Luka robek pada pelipis kiridan kanan ukuran 3x1 cmDengan kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan atas seorang lakilaki atasnama Mustakim usia 33 tahun dan pada pemeriksaan ditemukan Luka Lecet ditangan kiri dan kanan, luka robek pada pelipis kiri dan kanan ukuran 3x1 cm.Perbuatan terdakwa
PandeWayan Setiawan Mahendra dokter pada Puskesmas Pekutatan pada tanggal7 Nopember 2015 dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya sebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadare Luka lecet di tangan kiri dan kanane Luka robek pada pelipis kiri dan kanan ukuran 3x1 cmDengan kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan atas seorang lakilaki atasnama Mustakim usia 33 tahun dan pada pemeriksaan ditemukan Luka Lecet ditangan kiri dan kanan, luka robek pada pelipis kiri dan kanan ukuran 3x1 cm.Menimbang,
Pande Wayan SetiawanMahendra dokter pada Puskesmas Pekutatan dengan hasil pemeriksaan padapokoknya sebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadare Luka lecet di tangan kiri dan kanane Luka robek pada pelipis kiri dan kanan ukuran 3x1 cmDengan kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan atas seorang lakilaki atasnama Mustakim usia 33 tahun dan pada pemeriksaan ditemukan Luka Lecet ditangan kiri dan kanan, luka robek pada pelipis kiri dan kanan ukuran 3x1 cmsehingga dengan demikian unsur penganiayaan
34 — 26
Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalamiluka robek diatas kelopak mata kiri, pinggir tidak rata, memar pada pinggi lukadengan ukuran tiga kali nol koma lima kali nol koma lima sentimeter berjaraktiga sentimeter dari mata kiri tujuh sentimeter dari telinga kiri, sesuai denganVisum Et Revertum Nomor : 440/205/RSUD/VER/II/2014 tanggal 12 Februari2014 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. Sahat Manurung, dokter unumdi RSU Dr.
tersebut botol bir tersebut pecah dan mengenai kakiterdakwa;e Bahwasaksi korban berkata Jangan memancing emosiku lah.. danterdakwapun kembali menjawab emosiku jangan kau pancing Yosskemudian saksi korban mendorong terdakwa ke tembok rumah kosongtersebut sambil menjambak terdakwa dan terdakwapun membalaskembali menjambak rambut saksi korban;e Bahwa cara terdakwa memukul saksi korban dengan menggunakantangan kanan kearah wajah saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, hinggasaksi korban mengalami luka robek
Dari hasil pemeriksaandijumpai luka robek diatas kelopak mata kiri, pinggir tidak rata, memar pada pinggirluka dengan ukuran tiga kali nol koma lima kali nol koma lima sentimeter berjaraktiga sentimeter dari mata kiri tujun sentimeter dari telinga kiri;Menimbang, bahwa guna mempersingkat putusan ini, maka segala apayang terjadi di muka persidangan dan termuat dalam Berita Acara Persidangandianggap telah termasuk dan ikut dipertimbangkan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim
Pelanggan tersebut adalah teman facebookkorban, korban menceritakannya kepada Terdakwa sebelum kejadian ;Menimbang, bahwa akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa,saksi NURI BR SITORUS ALS YOSSI menderita luka robek di pelipis kiri;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor: 440/1335/RSUD/VER/VIII/2013 tanggal 30 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh dr. SahatManurung selaku Dokter pada Rumah Sakit Umum Dr.
Dari hasil pemeriksaan dijumpai luka robek diatas kelopak mata Kiri,pinggir tidak rata, memar pada pinggir luka dengan ukuran tiga kali nol koma limakali nol koma lima sentimeter berjarak tiga sentimeter dari mata kiri tujuhsentimeter dari telinga kiri;Menimbang, bahwa dari uraian diatas , Majelis Hakim berkesimpulan bahwadari perbuatan terdakwa yang memukul saksi korban NURI BR SITORUS ALSYOSSI dengan mempergunakan tangan yang mengakibatkan saksi NURI BRSITORUS ALS YOSSI menderita luka dibagian
39 — 10
Pidie, dengan pemeriksaanfisik sebagai berikut : Luka robek di kepala bagian depan, dengan kesimpulan lukatersebut diduga karena adanya benturan dengan benda tumpul ;Bahwa berdasarkan Visum Et Refertum dari Puskesmas Ganda Pura No.854/1053/VER/PKM/2011 tanggal 17 Juni 2011, yang ditandatangani oleh dr. Cut JuliMuroli, dokter pada Puskesmas Gandapura, telah memriksa seorang lakilaki bermnamaASRA umur 15 tahun alamat Desa Gampong Aree Kec. Delima Kab.
Pidie, denganpemeriksaan fisik sebagai berikut : Luka robek di telapak tangan kanan, dengankesimpulan luka tersebut diduga karena adanya benturan dengan benda tumpul ;Bahwa berdasarkan Visum Et Refertum dari Puskesmas Ganda Pura No. 854/1054/VER/PKM/2011 tanggal 17 Juni 2011, yang ditandatangani oleh dr. Cut Juli Muroli,dokter pada Puskesmas Gandapura, telah memriksa seorang lakilaki bernama RIKI umur30 tahun alamat Desa Gampong Aree Kec. Delima Kab.
Pidie, dengan pemeriksaan fisiksebagai berikut : Luka robek di kepala bagian depan, dengan kesimpulan luka tersebutdiduga karena adanya benturan dengan benda tumpul ;Bahwa berdasarkan Visum Et Refertum dari Puskesmas Ganda Pura No. 854/1055/VER/PKM/2011 tanggal 17 Juni 2011, yang ditandatangani oleh dr. Cut Juli Muroli,dokter pada Puskesmas Gandapura, telah memriksa seorang perempuan bernamaFATIMAH umur 30 tahun alamat Desa Gampong Aree Kec. Delima Kab.
Pidie, denganpemeriksaan fisik sebagai berikut : Luka robek di dahi sebelah kanan, dengan kesimpulanluka tersebut diduga karena adanya benturan dengan benda tumpul ;Bahwa berdasarkan Visum Et Refertum dari Puskesmas Ganda Pura No. 854/1056/VER/PKM/2011 tanggal 17 Juni 2011, yang ditandatangani oleh dr. Cut Juli Muroli,dokter pada Puskesmas Gandapura, telah memriksa seorang lakilaki bernamaISKANDAR umur 35 tahun alamat Desa Gampong Aree Kec. Delima Kab.
Pidie, denganpemeriksaan fisik sebagai berikut : Luka robek di paha sebelah kanan, dengan kesimpulanluka tersebut diduga karena adanya benturan dengan benda tumpul ;Bahwa berdasarkan Visum Et Refertum dari Puskesmas Ganda Pura No. 854/1055/VER/PKM/2011 tanggal 17 Juni 2011, yang ditandatangani oleh dr. Cut Juli Muroli,dokter pada Puskesmas Gandapura, telah memriksa seorang perempuan bernama SILVARAHMA umur 8 tahun alamat Desa Gampong Aree Kec. Delima Kab.
48 — 3
MUHAMMADARIF NIP. 540 016 180 selaku Dokter yang pemeriksa korbanJUNAIDI Bin ABDUL KADIR (Alm) pada Rumah Sakit Umum DaerahDatu Sanggul Rantau, diperoleh :HASIL PEMERIKSAANKorban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGDRSUD Datu Sanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :KepalaLeherDada / PunggungPerut / PinggangAnggota gerak atasAnggota gerak bawahGenitalia / BokongTerdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran
panjang enamsentimeter, lebar satu send meter dandalam satu senti meter, bengkak pada dahibagian kiri berdiameter dua sentimeter, lukalecet didahi bagian kanan berdiameterempat sentimeter, luka robek dibawah bibirbagian bawah berkuruna panjang limasentimeter, lebar satu sentimeter dan dalamdua sentimeter;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;KESIMPULANKeadaan korban diatas diduga akibat trauma
RiaKorban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGDRSUD Datu Sanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :Kepala : Terdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran panjang enamsentimeter, lebar satu send meter dandalam satu senti meter, bengkak pada dahibagian kiri berdiameter dua sentimeter, lukalecet didahi bagian kanan berdiameterempat sentimeter, luka robek dibawah bibirbagian bawah berkuruna panjang limasentimeter
MUHAMMAD ARIF NIP. 540 016 180 selakuDokter yang pemeriksa korban JUNAIDI Bin ABDUL KADIR (Alm) pada RumahSakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, dengan hasil pemerisakaan:Korban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGD RSUD DatuSanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :Kepala : Terdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran panjang enamsentimeter, lebar satu send meter dandalam satu senti meter, bengkak
08 Oktober 2009 yang ditanda tangani oleh dr.MUHAMMAD ARIF NIP. 540 016 180 selaku Dokter yang pemeriksa korbanJUNAIDI Bin ABDUL KADIR (Alm) pada Rumah Sakit Umum Daerah DatuSanggul Rantau, dengan hasil pemerisakaan:Korban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGD RSUD DatuSanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :Kepala : Terdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran panjang enamsentimeter, lebar satu
29 — 5
tahun 2006 BK 5032 NV dan 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z warna hitam tahun 2010 BK 6443XAA;e Bahwa benar dari hasil penjualan kedua sepeda motor tersebutadalah masingmasing mendapatkan Rp1.000.000, (satu jutarupiah) dan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) digunakanuntuk makanmakan;e Bahwa benar para Terdakwa tidak mengetahui keberadaanBudi saat ini;e Bahwa benar berdasarkan hasil visum et repertum No 143/VER/VIII/2014 atas nama Muhammad Saleh alias Madan saksikorban mengalami luka robek
Tbtbahwa pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 telah melakukan pemeriksaanterhadap MUHAMMAD SALEH als MADAN dengan hasil pemeriksaan luar : Luka robek bahu kiri, panjang 8 cm, lebar 5 cm; Luka tusuk dada bawah ketiak panjang 3 cm, lebar 2 cm, udara (+); Luka robek punggung kanan, sejajar ginjal, panjang 3 cm, lebar 2 cm; Luka robek Punggung kiri, panjang 3 cm, lebar 2 cm, menembus ke paru; Luka robek punggung kiri, sejajar luka I, panjang 4 cm, lebar 2 cm; Luka robek painggang kanan.Dengan Kesimpulan
: Luka robek yang dialami saksi Muhammad Saleh Als.
Dewi Kartika menerangkan bahwa pada hari Senintanggal 21 Juli 2014 telah melakukan pemeriksaan terhadap MUHAMMADYUSUF als SAHDAM dengan hasil pemeriksaan luar :Kepala dan Leher : Luka yang sudah terjahitdileher bagian kanan, panjang duasentimeterDada dan punggung : Tidak dijumpai kelainanPerut dan Pinggang : Tidak dijumpai kelainan;Anggota Gerak atas : Luka robek diujung jari kedua tangan kanan, panjang setengahsenti meter, ujung luka tajam, tepi luka rata.Luka robek diujung jari ketiga tangan kanan
, panjang setengahsenti meter, ujung luka tajam, tepi luka rata;Anggota gerak bawah: Tidak dijumpai kelainan;Alat kelamin : Pemeriksaan alat kelamin tidak dilakukan;Kesimpulan : Luka robek tersebut diduga akibat benturan dengan benda tajam;Menimbang, bahwa selain itu saksi koroban Muhammad Saleh aliasMadan tidak bisa melakukan aktivitas seharihari dan diopname selama 1 (satu)bulan serta saat ini masih berobat jalan;Menimbang, bahwa dengan demikian, maka unsur ad.6 telah terpenuhi.Menimbang, bahwa
117 — 13
Anggoro Budikusumo dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Kondisi Umum : datang sudah dalam keadaan meninggal duniaKepala : kKepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2017/PN Who.ukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.Leher : luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10cmDada : patah tulang clavicula sebelah kananTangan : patah tulang
AnggoroBudikusumo dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kondisi UmumKepalaLehercmDadaTanganKakiKesimpulan: datang sudah dalam keadaan meninggal dunia: kepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.: luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10: patah tulang clavicula sebelah kanan: patah tulang pergelangan tangan sebelah kiri: patah tulang
AnggoroBudikusumo dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kondisi Umum : datang sudah dalam keadaan meninggal duniaKepala : kKepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.Leher : luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10cmDada : patah tulang clavicula sebelah kananTangan : patah tulang pergelangan tangan sebelah kiriKaki : patah tulang paha
sebelah kanan dan kiri, luka robek pahakanan dengan ukuran + 5x15 cm.Kesimpulan : kematian pada penderita tersebut di atas disebabkan olehkarena cidera kepala berat serta multiple fracture Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa :a) 1 (satu) satu unit Kom Toyota Sedan No.Pol DB41DO, Nomer Rangka :JF1ZN6K72DG0080638 No.
Anggoro Budikusumo dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Kondisi Umum: datang sudah dalam keadaan meninggal duniaKepalaLehercmDadaTanganKaki: kepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.: luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10: patah tulang clavicula sebelah kanan: patah tulang pergelangan tangan sebelah kiri: patah tulang paha sebelah
88 — 64
Pupil mata pasien diameter sama, ukuran kanan dan kiri tiga mili meter, dengancahay langsung tidak ditemukan luka memar atau luka robek;c. Pada pemeriksaan telinga, hidung dan tenggorokan tidak ditemukan mimisanpendarahan telinga;d. Pada pemeriksaan rongga dada ditemukan nyeri tekan dada bagian kanan, tidaktampak luka memar dan luka robek, pada foto thorax yang dilakukan, jantung danparu tidak ditemukan kelainan, serta pada tulang iga tidak ditemukan patah tulang;e.
Pada pemeriksaan pinggul ditemukan nyeri tekan terutama pinggul daerah kanan,tidak ditemukan luka memar dan luka robek, pada foto pinggul ditemukan patahtulang pinggul kanan bagian bawah;g. Pada pemeriksaan kaki kanan dua sentimeter dibawah lutut kanan ditemukan lukarobek ukuran panjang limasentimeter dengan kedalaman dua senti meter. Pada fotokaki kanan ditemukan patah tulang bersegmen pada pangkal tulang kering kanan;h.
Pupil mata pasien diameter sama, ukuran kanan dan kiri tiga mili meter, dengan cahaylangsung tidak ditemukan luka memar atau luka robek;11c. Pada pemeriksaan telinga, hidung dan tenggorokan tidak ditemukan mimisanpendarahan telinga;d. Pada pemeriksaan rongga dada ditemukan nyeri tekan dada bagian kanan, tidak tampakluka memar dan luka robek, pada foto thorax yang dilakukan, jantung dan paru tidakditemukan kelainan, serta pada tulang iga tidak ditemukan patah tulang;e.
46 — 3
menangis,sesaat kemudian Surati Binti Tosawi berhasil kabur dari pegangan terdakwa dinbisa keluar rumah untuk menuju ke jalan gang namun pakaian baju bagianleher krah robek akibat tarikan terdakwa, mengetahui Surati Binti Tosawiberhasil kabur terdakwa berusaha untuk mengejarnya namun dibatalkankarena sudah banyak wargaa mulai berdatangan akhirnya terdakwa masukkembali ke dalam rumah selanjutnya Surati Binti Tosawi melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Modo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut;3
tersebut untuk saksisimpan di tempat lain yang aman, namun baru saja saksi memegangbantal tibatiba dari arah belakang terdakwa datang dan langsungmemegang pundak saksi sebelah kiri karena saksi berusahaberpegangan pada daun pintu mengetahui hal itu terdakwa langsungmemegang baju daster yang saat itu saksi kenakan tersebut robek dansaksi mendapat perlakuan demikian saksi menangis dan berteriakteriak selanjutnya datang adik terdakwa DWI WULANDARi berusahauntuk menolong saksi namun oleh terdakwa DWI
tersebutuntuk saksi simpan di tempat lafn yang aman, namun baru Saja saksimemegang bantal tibatiba dari arah belakang terdakwa datang danlangsung memegang pundak saksi sebelah kiri karena saksi berusahaberpegangan pada daun pintu mengetahui hai itu terdakwa langsungmemegang baju daster yang saat itu saksi kenakan tersebut robek dansaksi mendapat perlakuan demikian saksi menangis dan berteriakteriak selanjutnya saksi berusaha untuk menolong korban namun olehterdakwa saksi malah di tendangnya karena
menangis dan berteriak minta tolongnamun terdakwa tetap emmegang dan menarik antara terdakwa dengankorban sehingga terjadi saling Tarik menarik antara terdakwa dengankorban kemudian korban bisa lari melepaskan diri setelah karah baju milikkorban berhasil robek dan lepas dari pegangan terdakwa karena korbansudah berada di jalan disamping sudah banyak warga sekitar yang datangakhirnya terdakwa kembal!
menangis,sesaat kemudian Surati Binti Tosawi berhasil kabur dari pegangan terdakwa dinbisa keluar rumah untuk menuju ke jalan gang namun pakaian baju bagianleher krah robek akibat tarikan terdakwa, mengetahui Surati Binti Tosawiberhasil kabur terdakwa berusaha untuk mengejarnya namun dibatalkankarena sudah banyak warga mulai berdatangan akhirnya terdakwa masukkembali ke dalam rumah selanjutnya Surati Binti Tosawi melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Modo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut ;
50 — 7
Akibat kejadian tersebut saksi SIMBARAYASITOPU mengalami ;Anggota gerak atas : Luka robek dilengan bawah kanan septeriga ujung bagian sisiluar, panjang tiga senti meter ujung luka tumpul, tepiluka tidak rata ; Luka lecet dilengan bawah kiri sepertiga tengah bagian sisi luar, satu sentimeter kali lima senti meter;Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor: 20 / VER/ I / 2013 tanggal 09 Januari 2013 atas namaSIMBARAYA SITOPU, yang dlbuat dan dltanda tangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.SIM SIYEN,dokter
pada Rumah Sakit Bhayngkara Tebing Tinggi.Kesimpulan Luka robek dan luka Iecet tersebut diduga akibat benturan dengan benda tumpul.Sedangkan korban WAHYUNI nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia di Rumah sakitBhayangkara Tebing TinggiSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (3) UU RINomor: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.KEDUA:Bahwa terdakwa ABDUL SOMAD, pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2012 sekira pukul1235 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu
dikepala bagian atas, panjang lima senti meter Ujung luka tumpul, tepiluka tidak rata ;e Pembenkakan dikepala bagian belakang, diameter tga sentiMeter; Luka robek didahl bagian kii panjang tiga senti meter, ujung lukatumpul, tepi luka tidak rata ; Luka Lecet dipipi kanan, diameter dua senti meter; Perdarahan dari rongga mulut;Perut dan Pinggang: Luka lecet diperut bagian kanan, dua senti meter kali enamsenti meter; Luka lecet diperut bagian kiri, duan senti meter kali lima senti meter;Anggota gerak
dikepala bagian atas, panjang lima sentimeter,ujung Iuka tumpul, tepi Iuka tidak rata : Pembengkakan dikepala bagian belakang, diametertiga senti meter; Luka robek didahi bagian kiri panjang tiga sentimeter , ujung luka tumpul tepi luka tidak rata ; Luka lecet dipipi kanan, diameter dua senti meter ; Pendarahan dari rongga mulut ;Perut dan Pinggang : Luka lecet diperut bagian kanan, dua senti meter kali enamsent!
meter; Luka lecet diperut bagian kiri, dua senti meter kali lima senti meter;Anggota gerak atas: Luka lecet dilengan atas kanan sepertiga tengahbagianbelakang, satu senti meter kali tiga senti meter; Luka Iecet dilengan bawah kiri sepertiga ujungKesimpulan : bagian SiSiluar, diameter satu senti meter; Lukaluka robek, pembengkakan dan lukaluka lecet tersebut diduga alkibat bentutan denganbenda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksl, keterangan Terdakwa dandihubungkan dengan barang
47 — 5
Kepala : terdapat luka robek dengan tepi rata didahi kiri panjang 2 cm (dua centimeter,lebar 0,5 cm (nol koma lima centimeter)2. Leher : tidak terdapat kelainan3. Dada/punggung : terdapat luka terbuka didada tengah dua mata luka :a. Tepi rata panjang 3 cm (tiga centimeter) lebar 0,5 cm (nol koma lima centimeter)disertai luka lecet ditempat yang sama panjang 8 Cm (delapan centimeter), panjang 2cm (dua centimeter) lebar 1 cm (satu centimeter):b.
Kepala : terdapat luka robek dengan tepi rata didahi kiri panjang 2 cm (dua centimeter,lebar 0,5 cm (nol koma lima centimeter)2. Leher : tidak terdapat kelainan3. Dada/punggung : terdapat luka terbuka didada tengah dua mata luka :c. Tepi rata panjang 3 cm (tiga centimeter) lebar 0,5 cm (nol koma lima centimeter)disertai luka lecet ditempat yang sama panjang 8 Cm (delapan centimeter), panjang 2cm (dua centimeter) lebar 1 cm (satu centimeter):d.
Terdapat luka robek tengan tepi rata dibahu kiri panjang 1 Cm (satu centimeter) lebar0,5 cm (nolkoma lima centimeter) diserta luka lecet ditempat yang sama panjang 5cm (lima centimeter).4. Perut/pinggang : tidak terdapat kelainan= 12 5. Anggota gerak atas : tidak terdapat kelainan6. Anggota gerak bawah: tidak terdapat kelainan7.
27 — 25
Akibat perbuatanterdakwa , Terdakwa II dan terdakwa Ill tersebut mengakibatkan korbanSAMSUDIN UMAR Alias DIN mengalami bengkak pada kepala bagiankanan, bengkak pada pelipis kanan, luka lecet pipi kanan, luka robek pipikirl, luka lecet dekat mata kanan, luka lecet pada lengan kanansebagaimana Visum Et Repertum dari RSUD Dr. H. CHASAN BOESOIRUETernate No. 815/027/VeR/II/2014 tanggal 26 Februari 2014 atas namaSAMSUDIN UMAR yang dibuat dan ditanda tangani oleh Dr.
Rachmawatiselaku dokter pada rumah sakit tersebut dengan hasil Kesimpulan sebagaiberikut;Korban menderita : Luka robek, luka lecet, dan pembengkakan akibatpersentuhan dengan benda tumpul, hal tersebut diatas akan sembuh dan tidakmemberikan halangan dalam menjalankan pekerjaan /pencaharian;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (1)KUHP.Atau;Kedua :Bahwa mereka terdakwa . NYONG ABDURAHMAN Alias SAPTU,terdakwa Il. ZAINAL ARIFIN OMON Alias AR, terdakwa Ill.
Rachmawatiselaku dokter pada rumah sakit tersebut dengan hasil Kesimpulan sebagaiberikut :Korban menderita : Luka robek, luka lecet, dan pembengkakan akibatpersentuhan dengan benda tumpul, hal tersebut diatas akan sembuh dan tidakmemberikan halangan dalam menjalankan pekerjaan /pencaharian.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 Ayat (1)KUHP Jo pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan tersebut diatas para Terdawamenyatakan telah mengerti serta memahaminya
Selatan, Kota Ternate;Menimbang, bahwa awalnya terjadi keributan para pemuda yang ada dalampembagian domino yang dilanjutkan dengan pesta ronggeng yang dilakukan mudahmudih kemudian korban mengingatkan kepada Terdakwa Nyong Abdurahman dengankalimat kenapa pesta yang telah dibatasi pada waktu 24.00 wit tapi masih ditambahlagi waktunya sehingga terjadi keributan sehingga ada ucapan korban tersebutsehingga para Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korban samsudinUmar sehingga menderita luka robek
49 — 4
membawa saksi ANDILESMANA ke klinik untuk berobat dikarenakan dari kepala saksi ANDI LESMANAbanyak mengeluarkan darah dan sekitar pukul 10.00 Wib beberapa orang anggotaKepolisian datang dan membawa terdakwa ke kantor Polisi Polsek Bilah Hulu gunadiproses lebih lanjut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi ANDI LESMANA menjadi terhalanguntuk melakukan aktifitas seharihari akibat luka tersebut berdasarkan hasil VISUM ETREVERTUM Nomor: 1414/Pusk.GSL/X/2015 dengan hasil sebagai berikut : Luka robek
di kepala bagian belakang ukuran +4,5 cm x 0,2 cm; Luka gores dibagian leher atas sebelah kanan + 1,5 cm x 0,01 cm dan di sebelah kiri+1 cm x 0,01; Memar dan bengkak di kepala bagian belakang bawah kiri sebesar + telur puyuh.Kesimpulan : luka robek dan luka gores disebabkan oleh benda tajam, memar danbengkak disebabkan oleh benda keras tumpul; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi ANDILESMANA dikarenakan terdakwa tergiur dengan uang sebanya Rp. 13.000.000, (tigabelas
di kepala bagian belakang ukuran +4,5 cm x 0,2 cm; Luka gores dibagian leher atas sebelah kanan + 1,5 cm x 0,01 cm dan di sebelah kiri+1 cm x 0,01; Memar dan bengkak di kepala bagian belakang bawah kiri sebesar + telur puyuh.Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 964/Pid.B/2015/PN RapKesimpulan : luka robek dan luka gores disebabkan oleh benda tajam, memar danbengkak disebabkan oleh benda keras tumpul;Yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
korban sebanyak Rp. 13.000.000,(tiga belas jutarupiah) ;e Bahwa benar sebelumnya terdakwa dan korban tidak ada selisih paham ;e Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa adalah agar saksi korban tidak sadarkandiri dan terdakwa bisa membawa kabur uang milik saksi korban tersebut ;e Bahwa benar saksi korban banyak mengeluarkan darah ;e Bahwa benar yang melihat kejadian tersebut yaitu orangorang yang berada disekitar jalan tersebut ;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami ; Luka robek
di kepala bagian belakang ukuran +4,5 cm x 0,2 cm; Luka gores dibagian leher atas sebelah kanan + 1,5 cm x 0,01 cm dan di sebelah kiri+1 cm x 0,01; Memar dan bengkak di kepala bagian belakang bawah kiri sebesar + telur puyuh.Kesimpulan : luka robek dan luka gores disebabkan oleh benda tajam, memar danbengkak disebabkan oleh benda keras tumpul;Yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
49 — 6
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaos warna abu-abu bertuliskan Rectro active dalam keadaan robek pada krah, dikembalikan kepada saksi Sutisno;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (Dua ribu Rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaos warna abuabu bertuliskan Rectro active dalamkeadaan robek pada krah;Dikembalikan kepada saksi Sutisno;4.
Seger di Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban,Kabupaten Blora, telah terjadi pemukulan oleh Terdakwa yangmengakibatkan saksi menderita luka robek dan memar pada bagianwajah; Bahwa peristiwa tersebut berawal ketika saksi bersamasama denganSdr. Riyanto, Sdr. Roni dan Sdr. Iknwan sedang berada di warung es didepan PT. Seger sekitar pukul 17.00 Wib, yang tidak lama kemudiandatang Terdakwa bersamasama dengan seorang temannya ikut dudukditempat tersebut.
R.Soeprapto Cepu dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : terdapat lukalecet/robek pada kening kiri dan kanan ukuran + 2 x 1 cm, luka memar padaHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2016/PN Blamata kanan dan luka lecet dan memar pada punggung ukuran + 2 x1 cm.dengan kesimpulan : Keadaan tersebut dimungkinkan disebabkan karenatrauma keras dan benda tumpul.
R.Soeprapto Cepu dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : terdapat lukalecet/robek pada kening kiri dan kanan ukuran + 2 x 1 cm, luka memar padamata kanan dan luka lecet dan memar pada punggung ukuran + 2 x1 cm.dengan kesimpulan : Keadaan tersebut dimungkinkan disebabkan karenatrauma keras dan benda tumpul.
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaos warna abuabubertuliskan Rectro active dalam keadaan robek pada krah, dikembalikankepada saksi Sutisno;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (Dua ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Blora pada hari SENIN tanggal 25 JULI 2016 oleh AWALDARMAWAN AKHMAD, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, DWI ANANDAFAJARWATI, S.H., M.H., dan Rr.
77 — 19
bin Samun terdakwa langsung merusak terpalpenutup mobil dengan menggunakan pisau carter tersebut, setelah berhasil terbukakemudian terdakwa menjatuhkan satu persatu ban mobil merk Gajah Tunggkal ukuran70016 14 PR SU 88 sebanyak 7 (tujuh) buah kemudian terdakwa turun, sementaraAlpikal bin Herman, Ahmad Fauzi als Kinoi bin Ayub, Dedi (DPO) dan Sawal (DPO)menggumpulkan ban tersebut untuk disimpan dibawah jembatan KM9, setelah melewatijembatan ada mobil yang memberitahu saksi Megi bin Samun terpal robek
, saksiMegi bin Samun lalu memberhentikan tersebut dan melihat terpal penutup bak sudahdalam keadaan robek dan saksi Megi Bin Samun setelah sampai dipembongkaran barumengetahui telah kehilangan 7 (tujuh) bauh ban mobil merk Gajak Tunggkal ukuran70016 14 PR SU 88, akhirnya saksi Megi Bin Samun melaporkan kejadian tersebut kePolsek Kertapati Palembang;Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian lebih kurangsebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
, saksi Megi bin Samun lalu memberhentikan mobiltersebut dan melihat terpal penutup bak sudah dalam keadaan robek dan saksi Megi BinSamun setelah sampai dipembongkaran baru mengetahui telah kehilangan 7 (tujuh)bauh ban mobil merk Gajak Tunggkal ukuran 70016 14 PR SU 88, akhirnya saksi MegiBin Samun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati Palembang;Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian lebih kurangsebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana
,saksi Megi bin Samun lalu) memberhentikan mobiltersebut dan melihat terpal penutup bak sudah dalamkeadaan Robek dan saksi Megi bin Samun telahkehilangan 7 (tujuh) buah ban mobil merk Gajah Tunggkalukuran 70016 PR SU 88, akhirnya saksi Megi bin Samunmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek KertapatiPalembang;e Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalamikerugian lebih kurang sebesar Rp. 11.000.000 (sebelasjuta rupiah) ;Tanggapan terdakwa : atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya
Bahwa benar ketika saksi sedang membawa truk yang berisikanban mobil merk Gajah Tunggkal ukuran 70016 PR SU 88 setelahmelewati jembatan ada mobil yang memberi tahu saksi Megi binSamun terpal robek..., saksi Megi bin Samun lalumemberhentikan mobil tersebut dan melihat terpal penutup baksudah dalam keadaan Robek dan saksi Megi bin Samun telahkehilangan 7 (tujuh) buah ban mobil merk Gajah Tunggkalukuran 70016 PR SU 88, akhirnya saksi Megi bin Samunmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati Palembang
Arifin Diko, S.H
Terdakwa:
CHARLES Alias LAPALIA Bin SINO
78 — 31
Muhammad Zulhan Faridh pada tanggal 30 Oktober2020.Hasil Pemeriksaan :Luka robek pada puncak kepala dengan ukuran panjang 15 cm x 2cm.
Muhammad Zulhan Faridh pada tanggal 30 Oktober2020.Hasil Pemeriksaan :Luka robek pada puncak kepala dengan ukuran panjang 15 cm x 2cm.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
menuju rumahnya,selanjutnya sekira 30 ( tiga puluh ) menit kemudian TerdakwaCHARLES alias LAPALIA datang kembali ke rumah Terdakwa RAMAsecara diam dan langsung menebas kepala bagian atas saksisebanyak 1 (satu) kali, setelah itu Terdakwa CHARLES aliasLAPALIA hendak menebas lagi bagian kepala saksi namun saksimenangkis dengan menggunakan tangan saksi hingga parangnyaterlepas dan mengenai kaki saksi, setelan itu saksi dibawa kepuskesmas motaha untuk mendapatkan perawatan; Bahwa saksi mengalami luka robek
Konsel; Bahwa Terdakwa menggunakan sebilah parang pada saat melakukanpenganiayaan terhadap saksi RISMAN alias ORISMAN; Bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan Terdakwa maka kepalasaksi RISMAN alias ORISMAN mengalami luka robek sertamengeluarkan darah;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi RISMANalias ORISMAN karena Terdakwa malu dan sakit hati terhadap saksiRISMAN alias ORISMAN karena dia memegang kerak baju Terdakwasambil mengancam akan memukulnya; Bahwa kronologis kejadiannya
Konsel dengan menggunakan sebilah parang terhadap saksiRISMAN alias ORISMAN;Menimbang, bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan Terdakwamaka kepala saksi RISMAN alias ORISMAN mengalami luka robek sertamengeluarkan darah serta harus dilakukan jahitan akibat luka tersebutsebagaimana terlihat dalam surat Visum et Repertum yang dikeluarkan olehpihak puskesmas Motaha No : 440 / 23 / PM / VER / X / 2020 yang ditandatangani oleh dr.
29 — 3
sedang duduk kemudian korbanAkbar berkata Melawanko, tai lasonu , sehingga terdakwa merasa tersinggung danmarah lalu memukul korban Akbar sebanyak (satu) kali yang mengenai pelipisbagian kiri korban Akbar dan korban Akbar melakukan perlawanan sehinggaterdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang disimpan dipinggang sebelahkiri terdakwa lalu menikam korban Akbar pada bagian belakang leher sebanyak 1(satu) kali dan bagian punggung sebanyak (satu) kali yang mengakibatkan korbanmengalami luka robek
Kelurahan Pabundukan, Kecamatan Pangkajene,Kabupaten Pangkep, terdakwa Ashadi melakukan Penganiayaan terhadap saksi Akbar ;Bahwa benar bagian tubuh saksi Akbar yang telah dianiaya oleh terdakwa Ashadi yaitubagian punggung sebelah kiri dan bagian belakang leher ;Bahwa benar saksi mengetahui terdakwa Ashadi melakukan penganiayaan terhadapsaksi Akbar dengan menggunakan senjata tajam jenis badik ;Bahwa benar akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Ashadi terhadap saksiAkbar mengalami luka robek
benar saksi melihat luka tikaman yang terletak dibagian punggung saksi Akbarsetelah perkelahian yang terjadi antara terdakwa Ashadi dengan saksi Akbar ;e Bahwa benar saksi mengetahui terdakwa Ashadi melakukan penikaman terhadap saksiAkbar dengan menggunakan senjata tajam jenis badik ;e Bahwa benar setelah saksi melihat luka yang dialami oleh saksi Akbar kemudian saksimembawa saksi Akbar kerumah Roni ; Bahwa benar akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Ashadi, saksi Akbarmengalami luka robek
sedang dudukkemudian saksi Akbar berkata Melawanko, tai lasonu , sehingga terdakwa merasatersinggung dan marah lalu memukul saksi Akbar sebanyak (satu) kali yang mengenaipelipis bagian kiri saksi Akbar dan saksi Akbar melakukan perlawanan sehinggaterdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang disimpan dipinggang sebelahkiri terdakwa lalu menikam saksi Akbar pada bagian belakang leher sebanyak 1 (satu)kali dan bagian punggung sebanyak 1 (satu) kali yang mengakibatkan korban12mengalami luka robek
37 — 22
batu ke arah saksi sebanyak satu kali yang mengenai kepalabagian kiri lalu Terdakwa dan temantemannya secara bersamasamamemukul dan menendang saksi menggunakan kaki dan tanganberulang ulang ;Bahwa setelah melakukan pemukulan tersebut terdakwa dan temantemannya melarikan diri lalu datang REY dan ABIN KLAU membawasaksi ke Rumah Sakit Atambua untuk di rawat.Bahwa akibat dari perouatan Terdakwa dan temantemannyatersebut,korban merasa pusing, sakit pada bagian punggung, bengkak padatengkuk serta luka robek
Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa dan temantemannya tersebut,korban merasa pusing, sakit pada bagian punggung, bengkak padatengkuk serta luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;3. Saksi Dra.
Felix Christian Tjiptiadi dokter pada Rumah Sakit Umum DaerahAtambua yang pada kesimpulannya ditemukan luka robek di kepala sampingkiri dan kanan kemungkinan diakibatkan kekerasan benda tumpul ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa sebagai berikut : Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena masalahmemukul korban Johan Kristian Leki ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 1 Januari2017, sekitar pukul 03.00 wita, bertempat di Terminal
FelixChristian Tjiptiadi dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Atambuayang pada kesimpulannya ditemukan luka robek di kepala samping Kiridan kanan kemungkinan diakibatkan kekerasan benda tumpul ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta persidangan, makaselanjutnya akan dipertimbangkan tentang aspek yuridis sesuai dengandakwaan Jaksa Penuntut Umum apakah Terdakwa terbukti bersalahmelakukan tindak pidana seperti yang didakwakan ;Menimbang, bahwa Terdakwa di ajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan
Felix Christian Tjiptiadi dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Atambua yang pada kesimpulannya ditemukanluka robek di kepala samping kiri dan kanan kemungkinan diakibatkankekerasan benda tumpul ;Menimbang, bahwa sesuai uraian pertimbangan tersebut diatas, dimanaTerdakwa didalam melakukan perbuatannya yaitu memukul korban sehinggamengakibatkan korban terjatun dari sepeda motor ke tanah yangmengakibatkan korban menderita luka robek dibahagian kepala sebelah kiri dankanan sebagaimana Visum et Repertum
308 — 80
Akibat perbuatan terdakwa tersebut, Indrawadi Bugismengalami kerugian sebesar Rp.2.900.000 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah) danIndrawadi Bugis mengalami luka robek disudut mata kiri ukuran 1,1 cm, luka robek dikelopak mata kiri ukuran 0,4cm x 0,1cm, luka robek di kelopak mata kiri ukuran 0,3cm x0,lcm, Sesuai dengan Visum et Revertum Nomor : 0716/001/RSUD/III/2013 tanggal 28Maret 2013 yang ditandatangani oleh dr.Evi Natalia Purba dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Pandan.Perbuatan terdakwa tersebut
Notebook lalu melemparkannya kearah saksi korbanIndrawadi Bugis yang mengenai muka korban bagian pelipisnya hinggaterjatuh ke lantai, selanjutnya terdakwa lari keluar dan menuju ke RSU Pandandan saat itu terdakwa mendengar jika saksi korban Indrawadi Bugis berteriakminta tolong dimana terdakwa berlari dari RSUD Pandan melewati PolsekPandan dan pergi kearah Bangunan Baru dan sekitar 300 meter terdakwaditangkap oleh Petugas Kepolisian, akibat perbuatan terdakwa korbanIndrawadi Bugis mengalami luka robek
disudut mata kiri ukuran 1,1 cm, lukarobek dikelopak mata kiri ukuran 0,4cm x 0,1 cm, luka robek dikelopak matakiri ukuran 0,3cm x 0,lcm sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor :0176/001/RSUD/ III/2013 tanggal 28 Maret 2013 yang ditanda tangani olehEvi Natalia Purba dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan.Bahwa terdakwa dalam melakukan pencurian tersebut tidak ada menggunakanalat.e Bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin untuk mencuri dari saksi korban.e Bahwa terdakwa sudah pernah dihukum.e Bahwa
Notebook lalu melemparkannya kearah saksikorban Indrawadi Bugis yang mengenai muka korban bagian pelipisnya hinggaterjatuh ke lantai, selanjutnya terdakwa lari keluar dan menuju ke RSU Pandan dansaat itu terdakwa mendengar jika saksi korban Indrawadi Bugis berteriak mintatolong dimana terdakwa berlari dari RSUD Pandan melewati Polsek Pandan danpergi kearah Bangunan Baru dan sekitar 300 meter terdakwa ditangkap olehPetugas Kepolisian, akibat perbuatan terdakwa korban Indrawadi Bugismengalami luka robek
disudut mata kiri ukuran 1,1 cm, luka robek dikelopak matakiri ukuran0,4cm x 0,1 cm, luka robek dikelopak mata kiri ukuran 0,3cm x 0,lcm sesuaidengan Visum Et Repertum Nomor : 0176/001/RSUD/ HI/2013 tanggal 28 Maret2013 yang ditanda tangani oleh Evi Natalia Purba dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Pandan.e Bahwa benar terdakwa belum menikmati hasil dari penjualan 1 (satu) unitNotebook Merk / Type HP Mini 3515TI warna hitam yang dicuri tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian dan pengamatan
1.IVO ASTRINA LIMBONG, S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
FITER SARI TUA LAOLI
55 — 19
Fredy Sukamto, Dokter padaRumah Sakit Umum Indah telah memeriksa ALDINO DWI ANGGARA, denganhasil pemeriksaan pada tanggal 07 Juni 2019 dijumpai : Perdarahan dari hidung Perdarahan dari mulut Luka robek pada kepala kanan Patah pada lengan kiri Luka robek pada lutut kiriKesimpulan : Didapati luka robek pada kepala kanan, luka patah pada lengan kiri danluka robek pada lutut kiri akibat benturan benda keras. Penyebab kematian tidak dijumpai secara pasti karena tidak dilakukanotopsi mayat.
Fredy Sukamto, Dokter padaRumah Sakit Umum Indah telah memeriksa ALDINO DWI ANGGARA, denganhasil pemeriksaan pada tanggal 07 Juni 2019 dijumpai : Perdarahan dari hidung Perdarahan dari mulut Luka robek pada kepala kanan Patah pada lengan kiri Luka robek pada lutut kiriKesimpulan : Didapati luka robek pada kepala kanan, luka patah pada lengan kiri danluka robek pada lutut kiri akibat benturan benda keras.Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 440/Pid.Sus/2019/PN Rhl Penyebab kematian tidak dijumpai secara