Ditemukan 10676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 121/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak Laki-laki bernama Abqari Razqa Abhinaya yang dilahirkan di Indramayu pada tanggal 27 Mei 2019 yang tidak diketahui orang tua biologisnya dan/atau terlantar menjadi anak angkat Para Pemohon (Uus Taufik Firdaus bin Ahmad Ajiji dan Popi Novia binti Ato Sukmawijaya);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 370.000,- (tiga ratus tujuh
Register : 03-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN AMBON Nomor 134/Pdt.P/2023/PN Amb
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
NUR SABAH LAITUPA
100
  • Menyatakan menurut hukum bahwa seorang bayi laki-laki yang bernama Muhammad Kurniawan Akbar Mulyana lahir pada tanggal 20 Januari 2023 yang telah dipelihara dan diasuh oleh Pemohon/ Yayasan ITTAQOLLAH Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), adalah anak terlantar sah;
  • Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 07-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 185/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
YAYASAN RUMAH KEHIDUPAN dalam hal ini diwakili oleh GWAT WAN PRISCILLA
226
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan STEPHANI EMERALDA sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yayasan Rumah Kehidupan Jalan Klampis Aji Tengah I/3-A, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupah) ;
    4. Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-06-2015
      Putusan PN SURABAYA Nomor 720/Pdt.P-Prodeo/2014/PN.SBY
      Tanggal 16 Oktober 2014 — HR ABDUS SHOMAD SURYANTO
      307
      • - Mengabulkan permohonan pemohon ; - Menetapkan SALSABILA AULIYA, perempuan, lahir di Sidoarjo tanggal 06 Januari 2004 sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Al-Mumin jl.Wisma Lidah Kulon Blok B No.125 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
        Berdasarkan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 UU No.23 Tahun 2002tentang ...tentang Perlindungan anak telah dijelaskan bahwa dalam hal anak terlantarkarena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga,keluarga, atau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan kePengadilan untuk menetapkan anak sebagai anak terlantar dan penetapanPengadilan sebagaimana dimaksud sekaligus menetapkan tempatpenampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar. .
        Bahwa oleh karena tujuan penempatan anak tersebut untuk masa depananak tersebut maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan NegeriSurabaya agar anak perempuan yang bernama SALSABILA AULIYA dapatditetapkan sebagai anak terlantar yang diasuh oleh Pemohon/Panti AsuhanAlMumin guna pengurusan akta kelahiran dan tercatat dalam KSK atasnama HR Abdus Shomad Suryanto selaku Pimpinan panti Asuhan AIMukmin dan sebagai penanggung jawab secara legalitas formal sesuaidengan Undangundang untuk mendapatkan Nomor
        Menetapkan SALSABILA AULIYA, perempuan, lahir di Sidoarjo tanggal 06Januari 2004 sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan AlMukminjl.Wisma Lidah Kulon Blok B No.125 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Lidah Kulon,Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Surabaya untuk mencatat dalam register yang diperuntukkanuntuk itu sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Biaya permohonan nihil.
      Register : 01-01-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 16-04-2014
      Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 01/B/2014/PT.TUN.SBY
      Tanggal 17 Februari 2014 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DAN PENELITIAN TANAH TERLANTAR vs PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK dan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR
      11697
      • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DAN PENELITIAN TANAH TERLANTAR vs PT. MOJOKERTO INDUSTRIAL PARK dan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR
        BUGI RIYANTORO, SH, Stat Direktorat PerkaraPertanahan j >onKesemuanya memilih alamat pada Kantor Badan Pertanahan oa.Pertanahan Nasional Republik Indonesia di JalanSisingamangaraja No.2 Kebayoran Baru, JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Nomor18/SK/V/2013, tertanggal 17 Mei 2013 ;Selanjutnya disebut : TERGUGAT I/PEMBANDING I ;Zs KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONALPROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DANPENELITIAN TANAH TERLANTAR, berkedudukan di JalanGayung Kebonsari
      Register : 11-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-10-2023
      Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 752/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
      Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
      Dainel Rusdi, SE
      90
      • MENETAPKAN:

        1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
        2. Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Muhammad Syarif Anwar lahir di Jakarta, 24 Desember 2020adalah anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya;
        3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;
        4. Membebankan biaya yang timbul dalam
      Register : 19-04-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 01-10-2013
      Putusan PTUN SURABAYA Nomor 62/G/2013/PTUN.SBY
      Tanggal 5 September 2013 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DAN PENELITIAN TANAH TERLANTAR, 3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR
      146102
      • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DAN PENELITIAN TANAH TERLANTAR, 3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR
      Register : 18-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 18-02-2023
      Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Jkt.Tim
      Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
      Dainel Rusdi, SE
      1226
      • ;
      • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Erina Nur Farah seorang anak jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta 5 September 2022, adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
      Register : 07-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 07-09-2023
      Putusan PN BANGKINANG Nomor 30/Pdt.P/2023/PN Bkn
      Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
      Zamzami Hasan
      2814
      • M E N E T A P K A N:

        1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
        2. Menetapkan 1 (satu) orang bayi perempuan X tanpa identitas yang ditemukan dipinggir jalan pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 yang beralamat di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar adalah merupakan Anak/Bayi terlantar;
        3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.160.000, (seratus enam puluh ribu rupiah);
      Register : 26-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 20-09-2020
      Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 872/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
      Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
      PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK BALITA TUNAS BANGSA
      5512
      • ;
      • Menetapkan bahwa anak terlantar bernama Aditya Ainurachman ( anak dari seorang ibu bernama Riana ) lahir di Jakarta 5 Juni 2017 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.;
      • Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
      Register : 15-05-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 26-11-2012
      Putusan PTUN SERANG Nomor 16/G/2012/PTUN-SRG
      Tanggal 18 September 2012 — PT. PASETRAN WANARATTINDO m e l a w a n 1. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON
      207116
      • DALAM PENUNDAAN Menolak permohonan penundaan pelaksanaan atas Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Tergugat I berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4/PTT-HGB/BPN RI/2012, tanggal 18 Januari 2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 4 Atas Nama PT.
        Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4/PTT-HGB/BPN RI/2012, tanggal 18 Januari 2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 4 Atas Nama PT.
        Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkannya berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 4/PTT-HGB/BPN RI/2012, tanggal 18 Januari 2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar Atas Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 4 Atas Nama PT.
        ., Jabatan Kepala SubDirektorat Pengelolaan Tanah Terlantar ; 4. Martinah Widiastuti, S.H., M.Kn., Jabatan Kepala SubDirektorat Pengendalian Penerapan Program Pertanahan ; 5. Siti Hafsiah, S.H., Jabatan Kepala Seksi Perkara Tata UsahaNegara Wilayah Ill ; 6. Wahyu Arthamadji Stia Widodo, S.H., Jabatan Staf DirektoratSele) ene qe SI.) eee7.
        STPL/196/V/2012/Banten/Res.Cilegon padaINST) Ss) Nike AAG) 20 9 eeeeeees etc oe eee ce eer eon abiuie Robo iia ReetHalaman 13 dari 124 halaman Putusan Nomor : 16/G/2012/PTUNS RGPerihal dasardasar peraturan perundangan tanah terlantar 21.Bahwa, obyek sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat maupunTergugat Il yang menyatakan tanah Penggugat sebagai tanah terlantarOPI S62 UEVE (6) 210) 9 eessseeseeese cee se ee eee eee cea.
        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010,tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, tanggal22 Januari 2010, beserta Penjelasan Atas Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, tentang Penertiban DanPendayagunaan Tanah Terlantar ; b. Peraturan Kepala Badan Pertahan Nasional Republik IndonesiaNomor 4 Tahun 2010, Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar,(BAG) 9 PSO LETT 20M )IC) sesstecsaesee esas ciiea ces ts Sonoc.
        Il selaku Panitia C yang dibentuk ; 25.Bahwa, dalam PP No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban DanPendayagunaan Tanah Terlantar tidak mengatur tentang arti atau definisitanah terlantar, tapi dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan NasionalHalaman 15 dari 124 halaman Putusan Nomor : 16/G/2012/PTUNS RGRepublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara PenertibanTanah Terlantar, dalam Bab Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 6,disebutkan : ....
        Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hakoleh negara berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hakpakai dan hak pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidakdiusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengankeadaan atau sifat dan tujuaan pemberian hak atau dasar penguasaan ; 26.Bahwa, Para Tergugat tidak tepat, salah dan keliru dalam menerapkanpengertian tanah terlantar serta menafsirkan secara sempit arti tanahterlantar atas obyek sengketa, Para
      Register : 06-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 25-10-2020
      Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 644/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
      Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
      Siti Murtofingah
      5621
      • ;
      • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Abbad Nailun Nabhan lahir di Jakarta, 26 Desember 2019 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya;
      • Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;
      • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon diperhitungkan sejumlah Rp 171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu
        Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Abbad Nailun Nabhanlahir di Jakarta, 26 Desember 2019 adalah anak yang ditelantarkanoleh orang tuanya.3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untukmenampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkatbagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undanganyang berlaku;Hal 2 dari 11 hal. Penetapan No.644 /Pdt.P/2020 /PN.Jkt.Tim4.
        Saksi EMASARI.Dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai Kepala Sub Bagian PantiSosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa dan satu kantor dengan saksi; Bahwa saksi tahu Pemohon minta agar Pengesahan anak terlantar jadianak negara. Bahwa bayi tersebut ditemukan pada tanggal 26 November 2019 sekirapukul 05.18 WIB di pinggir jalan depan pintu masuk Komplek GudangPeluru Jl.
        Bahwa untuk Pengesahan sebagai anak terlantar diperlukan Penetapandari Pengadilan Jakarta Timur karena lokasi PSAA Balita Tunas Bangsaberada di wilayah Jakarta Timur;5.
        ;Menimbang, bahwa oleh karena itulan permohonan Pemohon untukditetapkan agar anak yang terlantar bernama Abbad Nailun Nabhan dapatditampung, dirawat dan dipelihara di Panti Sosial Panti Sosial Asuhan AnakBalita Tunas Bangsa serta akan dicarikan orang tua angkat bagi anak tersebut.;Menimbang, bahwa pasal 24 ayat (1) UUD 1945, bahwa fakir miskindan anak terlantar dipelinhara oleh Negara.
        ;Menimbang, bahwa dalam pasal 8 UU No.35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa yangdimaksud dengan Anak Terlantar adalan anak yang tidak terpenuhikebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun social.
      Register : 28-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 09-08-2021
      Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Sak
      Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
      Dinas Sosial
      3127
      • M E N E T A P K A N:

        1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
        2. Menetapkan Anak / Bayi yang ditemukan pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2019, sekitar pukul 15.25 Wib, dikebun sawit tepatnya di Dam pintu air sekunder 7 antara perbatasan Desa Langkai dan Desa Buantan Besar Kecamatan Siak Kabupaten Siak tersebut sebagai anak terlantar yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya.
        Berdasarkan Undangundang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 padapasal 57 yang berbunyi dalam hal Anak Terlantar karena suatu sebab orangtuanya melalaikan kewawjibannya, maka lembaga sebagai mana dimaksuddalam pasal 55, keluarga atau Pejabat yang berwenang dapat mengajukanpermohonan ke Pengadilan untuk menetapkan anak sebagai Anak Terlantar..
        Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Nomor2 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak,dijelaskan Anak Terlantar yang diterlantarkan oleh orang tua kandungnyayang ditemukan oleh masyarakat harus ditetapkan statusnya oleh PengadilanNegeri sebagai anak Terlantar .. Surat dari Kepolisian Sektor Siak Nomor : B/137/X/2019/Reskrim PerihalPenyerahan Bayi Perempuan..
        Bahwa penetapan Status Anak terlantar dari Pengadilan Negeri adalah salahsatu syrarat COTA untuk ditetapkan sebagai orang tua asuh yang sah hukumdimana Calon Anak Angkat (CAA) adalah anak terlantar yang tidak diketahulasal uSul orang tua kandung dan keluarganya..
        Bahwa Anak yang dimintakan status sebagai anak terlantar tersebut saatini tinggal bersama Calon Orang Tua Angkatnya (COTA).
        Anak sebagai Anak Terlantar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitas!
      Putus : 02-10-2014 — Upload : 11-12-2014
      Putusan PN SURABAYA Nomor 724/Pdt.P/2014/PN.SBY
      Tanggal 2 Oktober 2014 — HR. ABDUS SHOMAD SURYANTO
      4712
      • Menetapkan MOCHAMAD BAYU SAMODRA yang lahir di Sidoarjo tanggal 23 Agustus 2007 dari suami istri : ROMO ROMLI dan SUFIAH sebagai Anak Terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Mumin, beralamat Jalan Wisma Lidah Kulon Blok B/125 Surabaya ; -----------------------------------------------3.
        tanpa diberikan identitas diri berupa Akta autentik yaituAkta Kelahiran, foto copy KTP, KSK, maupun Surat Nikah sehingga keberadaan orangtuanya tidak dapat kami lacak;Berdasarkan ketentuan pasal 57 dan pasal 58 Undangundang Nomor 23 tahun 2002tentang perlindungan anak telah dijelaskan bahwa dalam hal anak terlantarkarena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga,keluarga, atau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan kePengadilan untuk menetapkan anak sebagai anak terlantar
        dan PenetapanPengadilan sebagaimana dimaksud sekaligus menetapkan tempat penampungan,pemeliharaan, dan perawatan anak terlantar ; 3 Bahwa Pemohon berkeinginan untuk melakukan pengasuhan anak dipanti AsuhanALMUMIN Jl.
        Wisma Lidah Kulon B 125/ Surabaya, maka terlebih dahulu diperlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya ;4Bahwa oleh karena tujuan penetapan anak tersebut untuk masa depan anaktersebut maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agaranak lakilaki yang bernama MOCHMAD BAYU SAMODRA dapat ditetapkansebagai anak terlantar yang diasuh oleh Pemohon/ panti Asuhan ALMU MINguna pengurusan Akte Kelahiran dan tercatat dalam KSK atas nama HR.
        Abdus Shomad Suryanto ; Berdasarkan uaraian dan fakta hukum tersebut diatas dengan int PEMOHON mohonagar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;2 Menetapkan : MOCHMAD BAYU SAMODRA sebagai anak terlantar yangdiasuh di Panti Asuhan ALMUMIN Jl.
        , baik oleh lembaga maupun diluar lembaga danayat (2) Penyelenggaraan dimaksud dapat dilakukan oleh lembaga masyarakat dalam hal iniPanti Asuhan Yatim Piatu ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 57 Undangundang Nomor : 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, lembaga masyarakat, seperti halnya Panti Asuhan yangmenampung anak yang ditelantarkan dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan agar anaktersebut ditetapkan sebagai anak terlantar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 58 Undangundang Nomor : 23
      Putus : 24-04-2014 — Upload : 12-03-2015
      Putusan PN SURABAYA Nomor 215/Pdt.P/2014/PN.Sby
      Tanggal 24 April 2014 — YAYASAN BALA KESELAMATAN MATAHARI TERBIT
      525
      • Menyatakan seorang anak perempuan bernama EVELYN IVANNA, yang lahir di Surabaya, pada tanggal 22 Maret 2013, lahir di luar nikah dari seorang perempuan bernama JENNE PILIH PANGESTU sebagai Anak Terlantar; -----------------------------------------------------------------------3.
        ., mengajukan permohonanpenetapan sebagai anak terlantar, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:1 Bahwa anak yang dimohonkan dalam permohonan ini adalah bayi perempuanbernama EVELYN IVANNA, yang lahir di Surabaya, pada tanggal 22 Maret 2013,lahir di luar nikah dari seorang perempuan bernama JENNE PILIH PANGESTU,beragama Kristen, bertempat tinggal di Manukan Peni 9 Surabaya;2 Bahwa kemudian karena ibu kandung anak tersebut tidak sanggup membiayai,memelihara dan membesarkan anak tersebut, maka
        ; Bahwa sejak anak tersebut diserahkan oleh ibu kandungnya kepada Yayasan BalaKeselamatan Matahari Terbit Surabaya, ibu kandungnya belum pernah datangmenjenguk; Bahwa pendaftaran bagi anak terlantar dapat diterima dan harus diajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya, sebagaimana ketentuan Pasal 55 danPasal 57 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yangmenyatakan bahwa dalam hal anak terlantar karena suatu sebab orang tuanyamelalaikan kewajibannya, maka lembaga sebagaimana
        JENNE PILIH PANGESTU sebagai Anak Terlantar;3 Menetapkan Yayasan Bala Keselamatan Matahari Terbit di Surabaya sebagaitempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan Anak Terlantar dimaksud,dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;4 Menetapkan biaya permohonan ini; Atau: Mohon putusan/penetapan yang patut, baik dan adil; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan dan setelah dibacakan permohonannya, Pemohonmenyatakan tetap pada
        Duryat No. 1012 Surabaya saat ini menampunganakanak terlantar dari umur 0 tahun sampai dengan 5 tahun, sedang yang untukumur 5 tahun ke atas ditampung di kantor Yayasan Bala Keselamatan MatahariTerbit yang berada di Jemur Sari, Surabaya; 2.
        anak secara wayar, (angka 10); Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 57 UU Perlindungan Anak, menyebutkanbahwa dalam hal anak terlantar karena sesuatu sebab orang tuanya melalaikankewajibannya, maka lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, keluarga ataupejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untukmenetapkan anak sebagai anak terlantar; Menimbang, bahwa karena anak tersebut telah diserahkan oleh ibu kandungnyakepada Yayasan Bala Keselamatan Matahari Terbit Surabaya, dikarenakan
      Register : 29-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 22-04-2019
      Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 316/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
      Tanggal 22 April 2019 — Pemohon:
      Siti Murtofingah
      327
      • MENETAPKAN :

        1. Mengabulkan permohonan PEMOHON
        2. Menetapkan bahwa anak terlantar bernama Arfan Naufal, lahir di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2017 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
        Pemohon menerima rujukan WBS terlantar dengan jenis kelamin Laki Laki dari Puskesmas Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat seorang anakjenis kelamin Laki laki bernama bayi X lahir di Jakarta pada tanggal 3Agustus 2017 nama orang tua tidak diketahui dengan nomor surat 2675 /PKMKMY / VII / 2017 Tanggal 14 Agustus 2017 yang saat ini bernamaArfan Naufal;2.
        Untuk kejelasan status anak dan sebagai anak terlantar, maka selanjutnyadiperlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengingatlokasi PSAA Balita Tunas Bangsa berada di wilayah Jakarta Timur.5.
        Mengabulkan permohonan PEMOHONb Menetapkan bahwa anak terlantar bernama Arfan Naufal, lahir di Jakartapada tanggal 3 Agustus 2017 adalah anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya.c. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untukmenampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkatbagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yangberlaku;d.
        Foto copy Berita Acara Penyerahan Bayi terlantar Nomor : 2675/PKMKMY/VII/2017 t Kartu Tanda Penduduk atas nama SRI PRIHATI beralamatdi Jl. Kayu Manis Barat No. 82 A/95 RT.001/007 Kel. Kayu ManisKec.Matraman Jakarta Tianggall 14 Agustus 2017 yang diberi tanda P2;3. Foto copy Laporan kunjungan rumah penelusuran dan Identifikasi tanggal23 Januari 2018 No. 17/082.74 , yang diberi tanda P3 ;4.
        Oleh karena itulah, tidak ada orang lain ataupihak ketiga yang ditarik sebagai lawan, tetapi bersifat ex parte;Menimbang, bahwa oleh karena itulah permohonan Pemohon untukditetapkan agar anak yang terlantar bernama Arfan Naudal dapat ditampung,dirawat dan dipelihara di Panti Sosial Panti Sosial Asuhan Anak Balita TunasBangsa serta akan dicarikan orang tua angkat bagi anak tersebut ;Menimbang, bahwa pasal 24 ayat (1) UUD 1945, bahwa fakir miskindan anak terlantar dipelihara oleh Negara ;Menimbang,
      Register : 01-08-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 24-01-2020
      Putusan PTUN JAKARTA Nomor 159/G/2019/PTUN.JKT
      Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat:
      PT. Taman Harapan Indah. Diwakili oleh RICKY HOLIL. dkk
      Tergugat:
      MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
      601536
      • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

        Surat Keputusan Tergugat Nomor: 1/PTT-HGB/KEM-ATR/BPN/IV/2019, tanggal 22 April 2019 tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan No.17/Tegal Ratu Atas Nama PT. Taman Harapan Indah Terletak Di Desa Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten;
        . 3.886.000,00 (Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah);

        tentang TataCara Penertiban Tata Terlantar yang menyatakan:"Kepala menetapkan Keputusan Penetapan Tanah Terlantaratas usulan Kepala Kantor Wilayah;c.
        , identifikasi danpenelitian tanah terindikasi terlantar, peringatan terhadappemegang hak sampai dengan tahapan usulan penetapantanah terlantar;g.
        dahulu diaturoleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun1998 tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar yangmaksud dan tujuan atau filosofisnya adalah penertiban danpemanfaatan tanah terlantar dan bagaimanakah syarat tanahterlantar itu Sampai saat ini dalam undangundang tidak dijelaskan;Bahwa syarat tanah terlantar ini tidak ada diatur baik dalam PPNomor 36 Tahun 1998 maupun PP Nomor 11 Tahun 2010 danHalaman 57 dari 75 halaman Putusan Nomor 159/G/2019/PTUN.
        Kemudian membayar pajak dan kalau kita lihat definisi PajakPasal 27 dalam penjelasan tanah terlantar itu dikatakan ketika diasengaja tidak dipergunakan sesuai dengan keadaan dan fungsitersebut. Dari definisi apakah seseorang melakukan perbuatanhukum dengan kegiatan sudah membayar pajak sehingga apakah itudikatakan sebagai tanah terlantar dan Saya katakan tidak. Kenapatidak, karena ada kegiatan karena kalau dia tidak ada kegiatan itubaru diasumsikan sebagai tanah terlantar.
        Inventarisasi tanah hak atau dasar penguasaan atastanah yang terindikasi terlantar;b. Identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar;C. Peringatan terhadap pemegang hakd. Penetapan tanah terlantar;Menimbang, bahwa tahapantahapan prosedur penertibantanah terlantar selanjutnya di atur di dalam Pasal 4 sampai denganPasal 18 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional R.
      Putus : 24-12-2013 — Upload : 12-08-2014
      Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 K/TUN/2013
      Tanggal 24 Desember 2013 — PT. BORNEO INDO SUBUR vs. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
      142106 Berkekuatan Hukum Tetap
      • dasar pelaksanaanidentifikasi dan penelitian;Pasal 6:(2) Identifikasi dan penelitian tanah terlantar meliputi:a.
        Keadaan yang mengakibatkan tanah terlantar;Bahwa Pasal 4 menyatakan data tanah merupakan dasar pelaksanaan danidentifikasi tanah terlantar, bila mengacu pada Pasal 6 Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantarmaka Tergugat haruslah terlebih dahulu meneliti letak, luas, status hak atau dasarpenguasaan atas tanah dan keadaan fisik tanah yang dikuasai Pemegang Hak dankeadaan yang mengakibatkan tanah terlantar;Bahwa kenyataannya hingga saat ini Tergugat
        Padahal, berdasarkan Pasal 12Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar, menyebutkan:7 Tanah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar, dinyatakandalam keadaan status guo sejak tanggal pengusulan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 8 ayat (6);2 Tanah yang dinyatakan dalam keadaan status quo sebagaimana dimaksud padaayat (1), tidak dapat dilakukan perbuatan hukum atas bidang tanah tersebutsampai diterbitkan penetapan tanah terlantar yang
        Proses pendataan yang akandilakukan ialah apabila Kanwil menyebutkan bahwa tanah tersebut ialah tanah yangteridentifikasi tanah terlantar, dan pada saat melakukan pendataan dan penelitianidentifikasi tanah terlantar maka Kanwil dan Panitia C harus memberitahukankepada pemegang hak bahwa akan dilakukan verifikasi;Bahwa setelah melakukan verifikasi data fisik dan data yuridis serta memintaketerangan dari pemegang hak maka selanjutnya membuat analisis penyebabterjadinya tanah terlantar.
        penetapan tanah terlantar dan baru secara tegas menyatakanHalaman 33 dari 37 halaman.
      Register : 29-12-2014 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 12-08-2015
      Putusan PTUN JAKARTA Nomor 274/G/2014/PTUN-JKT
      Tanggal 14 Juli 2015 — PT. SINAR PUTRA MURNI;MENTERI NEGARA AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
      14597
      • TIDAKMEMENUHI SYARAT MATERIIL PERATURAN PERUNDANGUNDANGANa) Bahwa bidang tanah Penggugat yang dikenakan Surat Keputusan TanahTerlantar tersebut di atas, secara materiil tidak dapat dikategorikan sebagaiobjek tanah terlantar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PeraturanPemerintah Nomor: 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar juncto Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2010 TentangTatacara Penertiban Tanah Terlantar Pasal 1 Angka 6 yang
        C sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar Jo.
        Bahwa Tergugat menolak dalildalil Penggugat dalam GugatannyaPenerbitan Surat Keputusan Tanah Terlantar tidak Memenuhi Syarat MateriilPeraturan Perundangundangan, karena Penerbitan Surat Keputusan Aquosudah sesuai Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2010 tentang Penertibandan Pendayagunaan Tanah Terlantar jo. Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia No.4 Tahun 2010 tentang TataHalaman 15 dari 37 halaman Perkara No.274/G/2014/PTUNJKTCara Penertiban Tanah Terlantar jo.
        ., yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah, yaitu sebagai berikut : Bahwa Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danpendayaagunaan tanah terlantar kemudian peraturan pelaksanaan teknisnyayaitu Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 4 Tahun2010 tentang Tata Cara Penertiban tanah terlantar, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2010 ini adalah mencabut Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1998tentang Penertiban dan Pendayagunaan tanah terlantar, Peraturan KepalaBadan
        No.274/G/2014/PTUNJKTPasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danPendayagunaan Tanah Terlantar seharusnya dilakukan ldentifikasi dan penelitiantanah yang terindikasi terlantar tersendiri diluar dari sisa HGB Nomor 03/Taliseoleh Panitia.Menimbang, bahwa berdasarkan laporan identifikasi dan penelitian tanahterindikasi terlantar diperoleh fakta hukum bahwa Panitia C yang diketuai KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah tidakmelakukan Identifikasi
      Putus : 28-11-2012 — Upload : 17-05-2013
      Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 K/TUN/2012
      Tanggal 28 Nopember 2012 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH VS PT. MITRA JAYA CEMERLANG
      124114 Berkekuatan Hukum Tetap
      • Nomor 11 Tahun 2010 tentangPenertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar (selanjutnya disebut PPTanah Terlantar) yang berbunyi sebagai berikut:Pasal butir 5:Kepala adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;Pasal 8 ayat (6):Apabila Pemegang Hak tetap tidak melaksanakan peringatan sebagaimanadimaksud dalam ayat (3) Kepala Kantor Wilayah mengusulkan kepadaKepala untuk menetapkan tanah yang bersangkutan sebagai tanah terlantar;Pasal 9 ayat (1):Kepala menetapkan tanah terlantar terhadap
        Bahwa obyek gugatan Tata Usaha Negara khususnya mengenai tanahterlantar merupakan pangkal permasalahan hukum dalam gugatan a quosebab Tergugat tidak memiliki kewenangan hukum untuk menentukan obyekpenertiban tanah terlantar;UnsurUnsur Atau Kriteria Obyek Penertiban Tanah Terlantar Berdasarkan PPTanah Terlantar;16.
        Bahwa areal seluas 3.916 Ha yang dimohonkan Sertifikat Hak Guna Usahaoleh Penggugat tidak dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar sebab tidakmemenuhi unsurunsur obyek penertiban tanah terlantar sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 2 PP Tanah Terlantar;18.
        sebagaimana yang diatur dalam PPTanah Terlantar (Asas Kepastian Hukum Formal);(iii) Asas Material Mengenai Isi Keputusan;Tergugat wajib mengeluarkan keputusan berdasarkan mekanismeperaturan yang berlaku tentang obyek penertiban tanah terlantar dimanaTergugat tidak mematuhi ketentuan dalam PP Tanah Terlantar (AsasKecermatan Material);25.
        Tanah Terlantar adalah Kepala Badan Pertanahan NasionalRepublik Indonesia.