Ditemukan 17259 data
8 — 3
Menyatakan Permohonan pemohon di cabut;2.Membebaskan kepada Pemohon dari biaya perkara ini;.
13 — 12
Menyatakan perkara Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 376000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;2. Menyatakan perkara Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan sebagaimana terakhir diubahdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;Menyatakan perkara Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbn di
cabut;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 376000, ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 02 September 2019 MasehiHalaman 4 dari 5, Putusan Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbnbertepatan dengan tanggal 2 Muharram 1441 Hijriah, oleh kami Drs.
50 — 10
Menyatakan perkara nomor : 0004/Pdt.P/2014/PA.SS. telah selesai karena di cabut ;
9 — 0
., telah selesai karena di cabut ;
20 — 6
Menyatakan perkara di cabut
2. dst..
11 — 2
menyatakan perkara nomor 46/Pdt.P/2018/Pa Jmb di cabut; (AMAR SEMENTARA)
11 — 1
., telah selesai karena di cabut
7 — 2
., telah selesai karena di cabut ;
10 — 1
., telah selesai karena di cabut
22 — 7
MENGADILI
- Menyatakan perkara ini di cabut;
9 — 1
., telah selesai karena di cabut ;
11 — 2
., telah selesai karena di cabut ;
7 — 5
Menyatakan perkara Nomor 663/Pdt.G/2011/PA Prg di cabut.
Mengabulkan permohonan pencabutan penggugatwhMenyatakan perkara Nomor 663/Pdt.G/2011/PA Prg di cabut. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini diperhiiungkan seyumiah Rp. 261.000,00. (dua raius enam puiuh saiu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 18 April2012 masehib rt patan d ngan tanggai 26 Jumadii Awai 1433 H, oih kami Drs. Bardis, Iv!ti. sebagaiHakim Ketua serta Hj. Sumrah, S.H. dan Drs. H. Moh.
7 — 0
., telah selesai karena di cabut
10 — 1
., telah selesai karena di cabut
9 — 1
., telah selesai karena di cabut ;
5 — 7
Menyatakan perkara Nomor 1104/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut;
Menyatakan perkara Nomor 1104/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut;Halaman 2 dari 3, Penetapan Nomor 1104/Pdt.X/2019/PA.Cbn3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 29 Jumadilakhir 1440 Hijriyah oleh Drs. H. Qomaru Zaman,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
80 — 19
di cabut oleh Penggugat karena perbaikan administrasi Gugatan pada gugatan sedehana
83 — 35
MENETAPKAN- Menetapkan, bahwa perkara Nomor 0276/Pdt.G/2017/PA.Tlb. pada tanggal 22 Mei 2017 di cabut;
5 — 0
1 Menyatakan gugatan Penggugat di cabut; 2 Membebaskan Penggugat dari segala biaya perkara yang timbul akibat dari perkara ini ;
, bahwa berdasarkan upaya perdamaian yang dilaksanakan pihakPenggugat mencabut perkara ini, oleh karenanya Majelis Hakim harus mengabulkanpencabutan tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah melampirkan surat keterangan tidakmampu Nomor : 145.1 /493/Kel : 2012 tanggal 31 Agustus 2012 , maka untuk ituPenggugat dibebaskan dari biaya perkara ;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan gugatan Penggugat di
cabut;2 Membebaskan Penggugat dari segala biaya perkara yang timbul akibat dariperkara ini ;Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2012 Mbertepatan dengan tanggal 23 Dzulkangidah 1433 H oleh kami Drs.