Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 27-06-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 10 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
129
    1. Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3387/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 27 Juni 2023;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah)
    3387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 25-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon:
WUSTHA LEO
Termohon:
1.Kepolisian Resor Tebing Tinggi
2.Kepolisian Sektor Padang Hilir
349
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk mencoret perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt, dari register perkara praperadilan yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
    2/Pid.Pra/2023/PN Tbt
Register : 24-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1707/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1707/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 1707/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.485000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    1707/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 08-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1136/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1010
  • Menyatakan perkara Nomor 1136/Pdt.G/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 06 Juni 2023, dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1136/Pdt.G/2023/PA.MLG