Ditemukan 12390 data
15 — 4
adalah sebesar Rp. 6..000.000, ( enam juta rupiah)dan biaya Iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi.Menyatakan biaya penghidupan yang harus diberikan oleh PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi di luar biaya pendidikan dan kesehatan sebesarRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) per bulan dengan ketentuan sebesar Rp.2.000.000, dibayarkan untuk asuransi Anak yang selama ini berjalan danapabila telah lunas dan selesai, segera didepositokan sebagai tabungan bagianak
42 — 13
(tigajuta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi jugamenuntut agar dua orang anak bersama ditetapkan hak asuhnya kepadaTermohon konvensi/Penggugat rekonvensi, sedangkan belanjanya dibebankankepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi sebagai ayah kandung darianakanak sampai anakanak tersebut dewasa atau mandiri;Menimbang, bahwa Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi menuntutPemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk memberikan biaya hidup bagianak bersama
69 — 14
Saat ini anakPenggugat dan Tergugat berada dalam asuhan Penggugat dalam keadaansehat dan sekolah di PAUD serta diajari mengaji oleh Penggugat.Menimbang, bahwa dari pertimbangn tersebut diatas, maka Penggugatlebin berhak untuk dapat ditetapbkan sebagai pengasuh dan pemelihara bagianak Penggugat dan Tergugat, hal ini dilakukan demi kemaslahatan dankeberlangsungan pendidikan dan masa depan anak;Hal. 18 dari 22 halaman Put.
29 — 10
Bahwa Pemohon, calon istri dan calon suami serta pihak terkait telahdiberikan nasehat mengenai dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dibawah umur baik dampak pendidikan, ekonomi, sosial maupun psikis anakdan potensi ketidakharmonisan rumah tangga, akan tetapi Semuanya tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam proses mengadili permohonan dispensasikawin, Hakim memegang maka asasasas yaitu : a) Kepentingan terbaik bagianak
33 — 18
Kabupaten Serdang Bedagai,namun ditolak oleh Kantor Urusan Agama tersebut dengan alasan kurangumur pada anak Pemohon (vide bukti P.7);Bahwa alasan para Pemohon ingin menikahkan anaknya adalah karenaanak dan calon suaminya telah melakukan hubungan badan di luar nikahdan anak diketahui telah hamil 19 minggu;Bahwa dalam perkara ini yang perlu ditelusuri Kemudian apakah terdapatkeadaankeadaan yang dapat menjadi pertimbangan (/egal consideration)dalam mengesampingkan ketentuan batas minimal umur menikah bagianak
20 — 13
Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya denganperkara ini mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon telahdatang menghadap ke persidangan;Bahwa, Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan oleh anaknya dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan yaitu kemungkinan berhentinya pendidikan bagianak, keberlanjutan anak
28 — 11
Bahwa pemeriksaan perkara didahului dengan memeriksa identitas paraPemohon dimana telah sesuai sebagaimana tertuang dalam surat permohonanpara Pemohon;Bahwa selanjutnya Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anakpara Pemohon, calon suami anak para Pemohon dan ayah calon suami anakpara Pemohon agar memahami resiko perkawinan dibawah umur terkait dengankemungkinan anak putus sekolah dan anak wajib menempuh belajar 12 tahun,belum siapnya reproduksi anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagianak
30 — 25
;Menimbang bahwa sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No1.K/Sip/1977, tanggal 26 Nopember 1977 dalam = amarnya berbunyiMemutuskan/menyatakan bahwa anak yang masih dibawah umur dipelihara/dirawatibunya, dan yurisprudensi mahkamah Agung No. 102.K/Sip/1973 tanggal 24 April 1975yang pada pokoknya menyatakan bahwa ibu kandung yang diutamakan khususnya bagianak yang masih kecil karena kepentingan anak menjadi kreterium, kecuali terbuktibahwa ibu tersebut tidak wajar untuk memelihara anakanaknya;Menimbang
15 — 6
Apabila penyimpangan umur ini tidak dilegalkan justru akan bersengajamenjerumuskan anak Para Pemohon ke jurang tekanan psikologis sangatHal 20 dari 24 hal Penetapan No. 10/Pdt.P/2020/PA.Sakdalam yang pada akhirnya berwujud pengingkaran terhadap asas hukumperlindungan terhadap anak, yakni pengutamaan kepentingan terbaik bagianak;Menimbang, bahwa perkawinan yang akan ditempuh oleh anak ParaPemohon dengan calon istrinya adalah perkawinan yang murni atas dasarpersetujuan, kehendak, dan kesadaran anak
18 — 9
Menimbnag bahwa yang dimaksud denga orangtua menurutpasal 1 ayat 4 undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentangperlindungan anak tersebut antara lain ayah dan/atau ibukandung, kemudian dalam pasal 14 undang undang tersebutmenyatakan bahwa : setiap anak berhak untuk diasuh olehorangtuanya sendiri, kecuali ada alasan dan/atau aturanhukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demikepentingan terbaik bagianak .
14 — 3
Bahwa para pihak beralasan bila keduanya tidak segera menikahdikhawatirkan akan lebih parah melakukan perbuatan yang dilarang agamaIslam dan menjadi aib keluarga serta demi kepentingan yang terbaik bagianak Para Pemohon dan juga terhadap janin yang sekarang dikandungoleh anak Para Pemohon;7.
31 — 4
Bahwa para pihak beralasan bila keduanya tidak segera menikahdikhawatirkan akan lebih parah melakukan perbuatan yang dilarang agamaIslam dan menjadi aio keluarga serta demi kepentingan yang terbaik bagianak Para Pemohon dan juga terhadap janin yang sekarang dikandungoleh anak Para Pemohon;7.
13 — 14
Karena itu, konsekuensi hukum adanya hubungan nasabterhadap timbulnya hubungan kewarisan, larangan perkawinan, wali nikah bagianak perempuan, dan mengenai larangan menjadi saksi di persidangan, tetapberlaku atau tidak mengalami perubahan.
99 — 28
memeriksa identitas Para Pemohon dan identitasPara Pemohon telah sesuai dengan surat Permohonannya;Bahwa, Hakim telah memberi nasihat serta memberi pemahamankepada para Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak para Pemohon,dan orang tua calon suami anak para Pemohon tentang resiko perkawinanyang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalam masalah pendidikanyaitu kemungkinan berhentinya pendidikan bagi anak, keberlanjutan anakdalam menempuh wajib belajar 12 (dua belas) tahun, dampak kesehatan bagianak
27 — 14
berusaha memberikan nasihatkepada para Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak paraPemohon dan orangtua calon suami anak para Pemohon, sebagaimanakehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikannasihat dan pandangan tentang risiko dilangsungkannya perkawinan pada usiamuda, mendorong untuk menempuh studi lanjut terlebin dahulu, belum siapnyaorgan reproduksi anak untuk hamil, dampak ekonomi sosial dan psikologi bagianak
29 — 3
bukti tersebut dikembalikan kepada ahliwarisNURYADI BIN SURAT (korban) melalui saksi KUSMIRAH BINTI(Alm) TURIN;ee Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakimmenjatuhkan pidana akandipertimbangkan hal hal yang memberatkan dan meringankan bagi paraterdakwa, yaituYang memberatkanBahwa perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa seseorangmengakibat penderitaan bagi keluarga korban yang telahkehilangan kepala keluarga sebagai pencari nafkah ;32Bahwa perbuatan terdakwa telah mendatangkan trauma psikhis bagianak
43 — 17
Bahwa para pihak beralasan bila keduanya tidak segera menikahdikhawatirkan akan lebih parah melakukan perbuatan yang dilarang agamaIslam dan menjadi aib keluarga serta demi kepentingan yang terbaik bagianak Para Pemohon dan juga terhadap janin yang sekarang dikandungoleh anak Para Pemohon;7.
17 — 3
Majelis Hakim menilai bahwa denganditetapkannya Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah, makaikhtiyar tersebut akan lebih memberikan jaminan kemashlahatan bagianak tersebut.
21 — 36
dekatibunya, kecuali apabila si ibu tersebut terbukti terdapat halangan atau tidakmemenuhi syarat untuk memegang hak hadhanah, sebagaimana ketentuanyang diatur pada Pasal 105 huruf (a) juncto Pasal 156 huruf (a) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa sebagaimana adanya fakta, Penggugat sebagai ibukandung anak tersebut, tidak terdapat halangan bagi Penggugat untukmemegang hak asuh anak tersebut, oleh karena itu Majelis Hakim memandangPenggugat layak untuk ditetapbkan sebagai pemegang hak hadhanah bagianak
72 — 29
pembenahan serta perbaikan tingkah lakusehingga pada akhirnya dapat kembali ke masyarakat dan bermasyarakatdengan baik, serta tidak mengulangi lagi kesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 85 ayat (1) UU RI No. 11 tahun2012 tentang sistem Peradilan Anak yang menyatakan anak yang djatuhipidana penjara ditempatkan di LPKA, maka Hakim berpendapat anak akandijatuhi pidana di LPKA Klas Palembang dengan pertimbangan terdapatSarana Pendidikan, pelatihan ketrampilan dan Pembinaan yang memadai bagianak