Ditemukan 74193 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 225/Pid.Sus/2020/PN Byw
Tanggal 11 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.HELENA YUNISWATI HENUK, S.H.MHum
2.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAT Alias DAYAT Alias DOYOK
308
  • mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun Dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) plastikklip bening berisi 8 (delapan) butir pil
    Trihexypenidil dengan ciri-ciri pil berbentuk lingkaran berukuran kecil, berwarna putih dan terdapat logo Y di bagian tengah pil, 5 (lima) buah plastic klip ukuran besar masing-masing berisi 100 (seratus) butir pil Trihexypenidil dengan ciri-ciri pil berbentuklingkaran berukuran kecil, berwarna putih dan terdapat logo Y di bagian tengah pil, 1 (satu) buah kaleng warna putih yang berisi 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) butir
    pil Trihexypenidil dengan ciri-ciri pil berbentuklingkaran berukuran kecil, berwarna putih dan terdapat logo Y di bagian tengah pil, 1 (satu) buah kaleng wana putih kosong bekas tempat/wadah pil Trihexypenidil, 1 (satu) bok klip plastic bening ukuran kecil, 1 (satu) bok klip plastic bening ukuran besar, 1 (satu) buah handphone merk OPPO F7 warna ungu

Dirampas untuk dimusnahkan,

Register : 14-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 227/Pid.Sus/2022/PN Mtr
Tanggal 28 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.NI MADE SAPTINI
2.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
NASRUDIN
5412
  • 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 3;

    d) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 4;

    e) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 5;

    f) 1 (satu) butir pil warna

    kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 6:

    g) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 7;

    h) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 8;

    i) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda

    Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode E 9;

    j) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,40 (nol koma empat nol) gram, dengan Kode E 10;

    k) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,34 (nol koma tiga empat) gram, dengan Kode E 11;

    l) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis

    netto 0,38 (nol koma tiga delapan) gram, dengan Kode E 15;

    p) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,40 (nol koma empat nol) gram, dengan Kode E 16;

    q) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectassy, dengan berat netto 0,40 (nol koma empat nol) gram, dengan Kode E 17;

    r) 1 (satu) butir pil warna kuning dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectassy, dengan berat netto 0,38 (nol

    satu) butir pil warna merah dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,40 (nol koma empat nol) gram, dengan Kode F 16;

    q) 1 (satu) butir pil warna merah dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectasy, dengan berat netto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, dengan Kode F 17;

    r) 1 (satu) butir pil warna merah dengan logo kuda Ferari Narkotika jenis ectassy, dengan berat netto 0,44 (nol koma empat empat) gram, dengan Kode F 18;

    s) 1 (satu) butir pil warna

Register : 08-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 527/Pid.Sus/2016/PN Pbr
Tanggal 4 Agustus 2016 — AFRIZAL HARAHAP Alias UCOK Bin MALKAN HARAHAP
252
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa Afrizal Harahap Alias Ucok Bin Malkan Harahap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum, Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Pil Ekstasi beratnya melebihi 5 (Lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa
    1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna mild yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil
    ekstasi warna hijau: 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Dunhil yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik bening berisikan 12(dua belas) butir pil ekstasi warna merah muda berlogo angka 8 dan 3(tiga) butil pil ekstasi warna hijau dengan berat kotor keseluruhan barang bukti yaitu 7,5 gram dan berat bersih 7,1 gram terdiri dari 13(tiga belas) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 3,7 gram dan 12(dua belas) butir pil ekstasi warna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 3,4 gram
    , dengan perincian sebagai berikut : 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 0,3 gram digunakan untuk bahan pemeriksaan secara laboratorium. 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 0,3 gram digunakan untuk barang bukti di Persidangan.
    bukti 11 (sebelas) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 3,1 gram untuk dimusnahkan. 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 0,3 gram digunakan untuk bahan pemeriksaan secara laboratorium. 1(satu) butir Pil Ekstasi warna merah muda berloga angka 8 dengan berat bersih 0,3 gram digunakan untuk barang bukti di Persidangan. 10 (sepuluh) butir Pil Ekstasi warna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 2,8 gram untuk dimusnahkan.
    (tigabelas) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 3,7 gram dan12(dua belas) butir pil ekstasi warna merah muda berlogo angka 8dengan berat bersih 3,4 gram, dengan perincian sebagai berikut :1. 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 0,3 gramdigunakan untuk bahan pemeriksaan secara laboratorium.2. 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 0,3 gramdigunakan untuk barang bukti di Persidangan.3. bukti 11 (sebelas) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat
    Barang bukti 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 0,3gram digunakan untuk bahan pemeriksaan secara laboratorium.2. Barang bukti 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih 0,3gram digunakan untuk barang bukti di Persidangan.3. Sarang bukti 11 (sebelas) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan beratbersih 3,1 gram untuk dimusnahkan.4.
    Narkotika jenis Pil Ekstasi.
    Barang bukti 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih0,3 gram digunakan untuk bahan pemeriksaan secara laboratorium.2. Barang bukti 1 (satu) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan berat bersih0,3 gram digunakan untuk barang bukti di Persidangan.3. Sarang bukti 11 (sebelas) butir Pil Ekstasi warna hijau dengan beratbersih 3,1 gram untuk dimusnahkan.4.
    1 (satu)buah plastik bening yang berisikan 12 (dua belas) butir Pil Ekstasi warnamerah muda berlogo angka 8 dan 3 (tiga) butir Pil Ekstasi warna hijau.
Register : 07-01-2025 — Putus : 11-02-2025 — Upload : 12-02-2025
Putusan PN NGAWI Nomor 2/Pid.Sus/2025/PN Ngw
Tanggal 11 Februari 2025 — Penuntut Umum:
Izza Aulia Shahnaz, S.H.
Terdakwa:
1.PRAMMUDA YOGI KUSUMA Bin PAIMAN
2.YUDHA WASKITA Als KLONTONG Bin DWI WIBOWO
2623
  • Mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) butir Obat / Pil
      Koplo Tanpa Merek;
    • 2 (dua) butir Obat / Pil Koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL;
    • 1 (satu) buah tas warna hitam didalamnya berisikan 252 (dua ratus lima puluh dua) butir Obat / Pil Koplo dengan rincian:
    1. 22 (dua puluh dua) papan/tablet Obat / Pil Koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL yang masing-masing papan/tablet berisi 10 (sepuluh) butir Obat / Pil Koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir Obat / Pil Koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL
      ;
    2. 4 (empat) butir Obat / Pil Koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL;
    3. 3 (tiga) papan/tablet Obat / Pil Koplo Tanpa Merk yang masing-masing papan/tablet berisi 10 (sepuluh) butir Obat / Pil Koplo Tanpa Merk dengan jumlah keseluruhan 30 (tiga puluh) butir Obat /Pil Koplo Tanpa Merk;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah handphone merk REDMI warna biru dengan no simcard: 085645559421;
    • Uang tunai sebesar Rp. 180.000,- (seratus delapan
Register : 06-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Sit
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Sofi Yuliana, S.H.
Terdakwa:
Heri Kartono Alias Heri Sutrisno
550
  • dan denda sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 124 (seratus dua puluh empat) bungkus plastik klip masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir Pil
      Trex jumlah total 1240 (seribu dua ratus empat puluh) butir Pil Trex.
    • 40 (empat puluh) strip pil trex masing-masing strip berisi 10 (sepuluh) Pil Trex jumlah total 400 (empat ratus) butir Pil Trex.
    • 45 (empat puluh lima) strip kecil Pil Trex masing-masing strip berisi 2 (dua) butir Pil Trex jumlah total 90 (sembilan puluh) Pil Trex.
    • 1 (satu) buah wadah plastik.
    • 1 (satu) bendel plastik klip.
    • 1 (satu) buah kaleng biscuit warna merah merk Khong Guan.
    • 1 bungkus plastik berisi 2 (dua) butir Pil Trex.

    Dimusnahkan

    • Uang tunai sebesar Rp. 98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah)
    • 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.

    Dirampas untuk negara

    1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Register : 29-08-2024 — Putus : 22-10-2024 — Upload : 20-02-2025
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 349/Pid.Sus/2024/PN Byw
Tanggal 22 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
1.I Ketut Gde Dame Negara, S.H.
2.I Made Adi Sudiantara, S.H.
Terdakwa:
ADITYA VIKAR MAULANA PUTRA
2924
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 11 (sebelas) butir Obat keras Daftar G jenis Pil Trihexyphenidil atau Pil Trek;
- 1 (satu) klip plastik kecil obat keras Daftar G jenis Pil Trihexyphenidil atau Pil Trek;
- 1 (satu) lembar kertas sigaret untuk membungkus Obat keras Daftar G jenis PilTrihexyphenidil atau Pil Trek;
- 1 (satu) buah tas slempang wama abu-abu merk Polo Alto;
- 90 (sembilan puluh) butir Obat keras Daftar G jenis Pil Trihexyphenidil
atau Pil Trek;
- 2 (dua) bungkus plastic benin bekas bungkus rokok tempat menyimpan Obat kerasDaftar G jenis Pil Trihexyphenidil atau Pil Trek;
- 1 (satu) buah dompet wama hitam;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Uang tunai sejumlah Rp. 232.000,- (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO type F9 Wama Merah dengan SIM Card nomor082234763011 dengan IMEI 1 864091044692451 dan IMEI 2 864091044692451;