Ditemukan 313 data
18 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saudara Ridwan Romli, SaudaraMursid dan Saudara Hasbullah sampai dengan adanyapenetapan Pengadilan Hubungan Industrial ;e Agar Perusahaan PT Jaya Sakti Mandiri Unggul tetapmembayar upah proses terhadap Saudara Usman Rasyad,dkk 5 (lima) orang pekerja sampai dengan adanyaPenetapan Pengadilan Hubungan Industrial ;e Agar PT Jaya Sakti Mandiri Unggul tetap mempekerjakanSaudara Usman Rasyad, dkk 5 (lima) orang pekerja sesuaidengan fungsi dan jabatan yang sama di Perusahaan PTChandra Asri ;Jika melihat pada Ajuran
1.Ivan Pandu, S.Sos, MM
2.Drs. Sukaryoto Mursim
Tergugat:
PT. Asuransi Jiwa Kresna
120 — 25
Bahwa pada tanggal 7 Juni 2018 Mahkamah Agung RI menerbitkansurat No. 1452/PAN/ HK.03/VI/2018 antara lain menyebutkan untukmengajukan gugatan ke Pengadilan WHubungan Industrial dapatmenggunakan salinan anjuran No.252/PHIJSK/X1/2017 tanggal 30Nopember 2017 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwewenang,salinan ajuran mana telah dipergunakan pada Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Mamuju perkara No. 03/Pdt.SusPHI/2018/PN.Mam dan 2 (dua) perkara di Pengadilan HubunganHalaman 2 Putusan
104 — 31
No. 74/G/2015/PHISby.Terhadap proses mengundurkan diri tersebut bilama dicermati lebihjauh, terdapat sangka yang beralasan bahwa tawaranmengundurkan diri dengan opsi tali asin hanyalah MODUSPengusaha/Penggugat untuk mengindar dari kewajiban memberikanpesangon ;Bahwa, terhadap dalil angka 19, Para Tergugat hendakmemberikan tanggapannya sebagai berikutBenar terdapat ajuran dari Dinas Tenaga Kerja Surabayasebagaimana dimaksud dalam Surat Nomor560/4299/436.6.13/2015 tertanggal 15 Juni 2015 yang pada242413
26 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 754 K/Pdt.Sus/2009Januari 2009 untuk siap melaksanakan isi ajuran tersebut (Bukti P.23.) ;26.Bahwa dalam melaksanakan anjuran tertulis dari Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bekasi, maka Penggugat secara persuasif memanggil Tergugatpada tanggal 6 Pebruari 2009 guna penyelesaian secara baik (Bukti P.24.) ;27.Bahwa demi tata tertib kerja dan disiplin kerja serta adanya kepastian hukumbagi karyawankaryawan yang lain, maka dengan sangatberat hati gugatanPHK ini diajukan ;Berdasarkan halhal yang Penggugat
FERLIE
Tergugat:
PT. MANDIRI ELEKTRONIKA PERKASA
60 — 50
Apabila salah satu pihak atau para pihak menolak Anjuran, maka parapihak atau salah satu pihak dapat mengajukan gugatan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengantembusan ke Mediator Hubungan Industrial.Bahwa, oleh karena dalam hal ajuran tertulis sebagaima dimaksud dalam pasal13 (2) huruf a,ditolak oleh slah satu pihak atau para pihak,maka salah satu pihakatau para pihak melanjutkan penyelesan perselisihan kepada pengadilanhubungan industerial setempat Penggugat
92 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Para Termohon Kasasi;Dan ternyata bahwa Ajuran Nomor 560/9773/DTKTR/2016 tanggal 1Halaman 32 dari 45 hal. Put. Nomor 1133 K/Pdt.SusPHI/2017September 2016 tentang PHK & Pesangon Para Termohon Kasasidiproses oleh oknumoknum di Disnakertrans Deli Serdang, secaramelanggar aturan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 pasal 3, 4, danpasal 6, karena Anjuran tersebut tidak dilengkapi dengan :1. bukti surat/tertulis upayaupaya perundingan Bipartit;2.
harus terlebih dahulu ada suratperingatan Pertama, Kedua dan ketiga.Hal inilah yang membedakannya dengan PHK dalam pasal 158, 160Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;tentang PHK dan akibat hukumnya sama sekali belum pernah dilakukanperundingan secara Bipartit antara Pemohon Kasasi dengan ParaTermohon Kasasi sebagaimana disyaratkan ketentuan pasal 3, 4 dan 6Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Jo. ketentuan pasal 151 ayat 2Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa meskipun terdapat (Bukti P8) berupa surat Ajuran
56 — 10
Bahwa dengan telah diterbitkannya ajuran tersebut diatas pihak PENGGUGATtelah memberikan jawaban kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja KabupatenSidoarjo dengan jawaban menerima dari anjuran tersebut namun pihak TERGUGATmenolak untuk menerima anjuran ;Hal. 6 dari 23 hal. Put. No. 08/G/2013/PHISby.1.
96 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 3054 K/Pdt/2009maka apabila ajuran itu tidak dipenuhi akan berakibat tidak terpenuhinyaketentuan tata cara Gugatan Perwakilan Kelompok, sehingga olehkarenanya penggunaan tata cara Gugatan petwakilan Kelompok menjaditidak sah dan pemeriksaan gugatan harus dihentikan dengan suatuputusan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (5) PERMA No. 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat telahmenyangkal dalildalil gugatan tersebut dan
39 — 14
Bahwa, terhadap anjuran yang telah ditetaobkan DISNAKER Kota Medan ini,Tergugat sama sekali tidak berniat untuk membayarkannya kepada Penggugat,hal ini ditandai dengan sikap diam / pengabaian yang dilakukan Tergugat baikterhadap undangan DISNAKER KOTA MEDAN maupun ajuran yang sudahditetapkan Mediator. Bahwa, oleh karena itu perbuatan Tergugat yang mengabaikan / tidakmembayarkan hak hak normative Penggugat, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, dari Ajuran Nomor. 567/1900Disnaker tertanggal 21 Mei2012 yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Penggugatmenolaknya, karena Dinas Tenaga Kerja tidak mempertimbangkan samasekali mengenai kerugian imateriil yang dialami oleh Penggugat;23.
24 — 10
Bahwa dengan telah diterbitkannya ajuran tersebut diatas pihak PENGGUGATtelah memberikan jawaban kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabayadengan jawaban menerima dari anjuran tersebut namun pihak TERGUGATmenolak untuk menerima anjuran ; 16.
268 — 113
Namunapabila PHK tidak dapat dihindari maka maksud PHK wajibdirundingkan oleh pihak pengusaha dan Pekerja/Buruh atau denganSP/SB (perundingan bipartit) Namun apabila perundingan bipartittersebut tidak mencapai kesepakatan/persetujuan maka pengusahahanya dapat melakukan PHK setelah memperoleh penetapan darilembaga penyelesaian hubungan industrial);Bahwa mediasi yang di lakukan oleh Mediator pada Dinas Tenaga KerjaKabupaten Sleman gagal sehingga Mediator mengeluarkan Ajuran, No.560/0398 Tertanggal
uang pesangonsebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4).Mengingat kasus PHK ini belum memperoleh penetapan darilembaga penyelesaian perselisihnan hubungan industrial, maka gajiselama dirumahkan tetap menjadi hak pekerja.Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dan kesimpulan Mediator(Gugatan point 12), Mediator Dinas Tenagakerja Kabupaten Slemanmengeluarkan Ajuran
86 — 10
pemutusan hubungan kerja berakhir pada bulan September2014, Penggugat tidak mendapatkan apaapa dari Tergugat;Bahwa dikarenakan Penggugat tidak mendapatkan apapun dari Tergugatdan Penggugat tetap beharap agar kiranya nanti Tergugat mau memberikanapa yang menjadi hak Penggugat, mengingat masa kerja yang sudahPenggugat lewati tersebut;Bahwa Penggugat akhirnya melaporkan perihal tersebut pada Serikat Buruhfkuisbsi, kKemudian proses perselisihanpun berjalan dengan melalui Bipartit,Tripartit dan sampai turun Ajuran
56 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Upah Proses 27 Nov 2014 s/d Februari 2015: 3 bulan x Rp.2.441.000 =Rp. 7.323.000.JUMLAH = Rp. 62.535.550,(Terbilang: Enam puluh dua juta lima ratus tiga puluh lima ribu lima ratuslima puluh rupiah);Bahwa dengan itikad baik, Penggugat tertanggal 2 Maret mengirim suratkepada Tergugat, untuk dapat melaksanakan isi ajuran Nomor 946/1.831SUDINAKERTRAS Jakarta Utara, secara sukarela, tetapi Tergugat tidakmerespon surat tersebut;15.
37 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Totalnya hak Penggugat = Rp. 18.489.600,;11.Bahwa di dalam ajuran Mediator tersebut tertulis dengan jelas :a. Agar Tergugat (Pengusaha) membayarkan hakhak Penggugat (Pekerja)berupa uang pesangon, uang masa kerja dan uang penggantian hak;b. Agar Penggugat (Pekerja) mau menerima pemutusan hubunga kerjadengan mendapat hak sesuai dengan poin a (sesuai denganketentuan Pasal 164 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan);c.
Pembanding/Tergugat II : ALMI DISON Diwakili Oleh : PERA CANDRA
Pembanding/Tergugat III : HARNAINI Diwakili Oleh : PERA CANDRA
Terbanding/Penggugat I : ASMIR
Terbanding/Penggugat II : NITARNI
96 — 41
berbatas dengan Jalan Raya Tanjung Genting;Sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 22 atas namapemegang hak : Asmir (Penggugat) dengan lampiran gambar situasiNomor : 677 / 1990 tanggal 12 7 1990;Hal 2 dari 19 Halaman perkara Nomor : 66/PDT/2020/PT JMB10.11.Bahwa setelah mendapat persetujuan dari nenek mamak dan pihakkeluarga Penggugat mulai membangun rumah kayu pada tahun 1985 danseluruh pihak keluarga ikut membantu untuk membangun rumah tersebut;Bahwa pada tahun 1990 Penggugat atas ajuran
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
duapuluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan membayarkanTunjangan Hari Raya tahun 2015;Bahwa karena Tergugat sampai gugatan ini diajukan tidakmenanggapi anjuran mediator dan juga pasif atas persellisihan ini,maka Penggugat secara proaktif ingin menyelesaikan perselisihanPemutusan Hubungan Kerja ini dengan mengajukan gugatanPemutusan Hubungan Kerja sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial yang berbunyi:"dalam hal ajuran
139 — 62
berselisin pada tanggal 09 September 2015Panggilan (Pertama), Panggilan Ke II (dua) pada tanggal 16 September2015 dan panggilan Ke 3 (tiga) pada tanggal 23 September 2015.Bahwa karena pihak Tergugat tidak mengindahkan hasil mediasi dansebagai bentuk penyelesaian pada tahap Mediasi, selanjutnya padatanggal 10 Nopember 2015 Mediator Hubungan Industrial Kota Mataramtelah mengeluarkan Anjuran atas kasus perselisihan tersebut denganNomor : 560/276.F/Sosnakertrans tertanggal 10 Nopember 2015.Bahwa atas ajuran
27 — 17
Bahwa oleh karena tergugat secara sepihak dan dengan sengaja telah mengurangi danmembayar upah para penggugat dibawa UMP yang. berlaku merupakantindakan/perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku maka, para penggugat mengajukan masalah ini ke DinasTenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Kupang maupun pengawas Disnakertrans KotaKupang yang telah menghitung dan mengeluarkan ajuran maupun penetapanpengawas, agar terguggat segera membayar hakhak para penggugat.
125 — 25
Agra Marisetia Lines, sehingga pihak olehmediator mengeluarkan anjuran kepada kedua belah pihak;Bahwa berdasarkan ajuran yang di keluarkan oleh dinas tenaga kerjakota manado melalui bidang penyelesaian perselisihan hubunganindustrial adalah sebagai berikut :1) Pihak tergugat harus membayar uang pesangon9 x Rp. 2.150.000, Rp. 19.350.000.2) Uang Penghargaan masa Kerja4x Rp. 2.150.000, Rp. 8.600.000.3) Uang Pengganti Hak15% x Rp. 27.950.000, Rp. 4.192.500,Jumlah Keseluruhan Rp. 32.142.500,(tiga pulunh