Ditemukan 2107 data
65 — 26
,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, NAISYAH KADIR, S.H., M.H., dan H.206MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU tanggal12 AGUSTUS 2015 oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh WISNU PRAWIRA, S.E., S.H., M.H.,sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas A Khusus Bandung tersebut dihadapan ADITYA RAKATAMA, S.H.
., sebagai Penuntut Umum serta dihadiri Terdakwa dan Penasihat Hukumnya; HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA,NAISYAH KADIR, S.H., M.H. EKO ARYANTO, S.H., M.H. HAKIM ANGGOTA IlH. MARSIDIN NAWAWL, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTI WISNU PRAWIRA, S. E., S. H., M. H.
85 — 10
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hariKAMIS, tanggal 19 Nopember 2015, oleh NAISYAH KADIR, SH.MH., selakuHakim Ketua, EKO ARYANTO, SH.,MH., dan MARSIDIN NAWAWI, SH.MH.
NAISYAH KADIR, SH.,MH.H. MARSIDIN NAWAWI, SH.,MH.Panitera Pengganti,SUKHAENI, SH.
68 — 29
., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, NAISYAH KADIR, S.H.,M.H., dan H.
., sebagai Panitera Pengganti201 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas A Khusus Bandungtersebut dihadiri Penuntut Umum serta dihadiri Terdakwa dan Penasihat Hukumnya;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA,NAISYAH KADIR, S.H., M.H. EKO ARYANTO, S.H., M.H.HAKIM ANGGOTA IIH. MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTITITIN MARTINI, SH.
87 — 69
., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, NAISYAH KADIR, S.H., M.H., danH.
NAISYAH KADIR, S.H., M.H.HAKIM ANGGOTA IlTTDH. MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTITTDWISNU PRAWIRA, S.E., S.H., M.H.Halaman 161 dari 161 halaman, Putusan Nomor 115/Pid.SusTPK/2015/PN.Bag.
56 — 18
., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, NAISYAH KADIR, S.H.,M.H., dan H.
., sebagai Panitera Pengganti201 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas A Khusus Bandungtersebut dihadiri Penuntut Umum serta dihadiri Terdakwa dan Penasihat Hukumnya;HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA,NAISYAH KADIR, S.H., M.H. EKO ARYANTO, S.H., M.H.HAKIM ANGGOTA IIH. MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTITITIN MARTINI, SH.
MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa:
NUR SUNAN PAMUNGKAS ALIAS MAS POL ALIAS MAS NUR BIN ALM SUHANDA
79 — 11
Perk.No. 810/Pid.B/2020/PN.Bdg.Ketua Majelis, dengan NAISYAH KADIR, SH.MH.. dan DARIYANTO, SH.MH. masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dimukapersidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingioleh para Hakim Anggota tersebut di atas, dengan dibantu oleh Drs. H.
121 — 57
Hakim Tindak Pidana Korupsiselaku Ketua Majelis Hakim , NAISYAH KADIR , SH., MH.
., MH. sebagai Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung , dihadiri Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Depok serta di hadapan terdakwa dan PenasihatHukumnya .Hakim Anggota , Hakim Ketua ,NAISYAH KADIR , SH., MH. MARTAHAN PASARIBU , SH., MH.BASARI BUDHI PARDIYANTO, SH., MH.Panitera Pengganti ;SULAEMAN, SH., MH.Halaman 177 dari 177 putusan No.71.Pid.Sus.TPK/2016/PN.Bdg
78 — 150
Membebankan kepada Para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hariSENIN, tanggal 16 Nopember 2015, oleh NAISYAH KADIR, SH.MH., selakuHakim Ketua, EKO ARYANTO, SH.,MH., dan MARSIDIN NAWAWI, SH.MH.
NAISYAH KADIR, SH.,MH.H. MARSIDIN NAWAWI, SH.,MH.Panitera Pengganti,YUNIAR ROHMATULLAH, SH.,MH.
55 — 55
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hari RABU, tanggal 04Nopember 2015, oleh NAISYAH KADIR, SH.MH., selaku Hakim Ketua, EKOARYANTO, SH.,MH., dan H. MARSIDIN NAWAWI, SH.MH.
NAISYAH KADIR,SH.MH,H. MARSIDIN NAWAWI, SH.,MH.Panitera Pengganti,TITIN MARTINI, SH.Halamani31dari131 Putusan No. 115/Pid.SusTPK/2015/PN.BDG
91 — 93
., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis,NAISYAH KADIR, S.H., M.H., dan H. MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari RABU tanggal 12 Agustus 2015 oleh Hakim Ketuatersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehANANG SUDARSO, SH.
., sebagai Panitera Pengganti Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas A Khusus Bandung tersebutdihadapan ADITYA RAKATAMA, SH .MH sebagai Penuntut Umum serta dihadiriTerdakwa dan Penasihat Hukumnya;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,NAISYAH KADIR,SH.MH. EKO ARYANTO, S.H. M.H.H. MARSIDIN NAWAWI, SH.MH.Panitera Pengganti,ANANG SUDARSO, SH. MH.Halaman 241 dari 241 Putusan No. 65/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg.
60 — 0
Siti Naisyah- Bahwa pada saat bapak saksi memberitahukan kepada saksi bahwa maksud dan tujuan terdakwa meminjam sepeda motor tersebut kepada saksi untuk mengambil SIM milik terdakwa di Samarinda- Bahwa terdakwa tidak mengembalikan motor yang dipinjam dari bapak saksi tersebut.- Bahwa saksi pernah menghubungi terdakwa namun tidak pernah berbicara langsung dengan terdakwa, dan selalu orang lain yang menjawabnya.
SITI NAISYAH BINTI H. NASIR, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa sepeda motor suami saksi merk Honda Scoopy KT. 4272 OZ warna hitam coklat dipinjam oleh terdakwa pada hari sabtu tanggal 16 januari 2021 sekira jam 18.30 wita di rumah saksi di KM. 8 Desa Tani Bhakti Rt. 14 Kec. Loa Janan Kab. Kukar.- Bahwa yang meminjamkan motor tersebut adalah suami saksi sendiri.- Bahwa saksi menyaksikan ketika terdakwa meminjam sepeda motor tersebut kepada saksi H.
176 — 84
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000, (limaribu rupiah) .Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung pada hariRABU tanggal 21 Desember 2016 oleh kami NAISYAH KADIR, SH., MH.,Hakim Tindak Pidana Korupsi selaku Ketua Majelis Hakim, MARTAHANPASARIBU , SH.,MH,.
NAISYAH KADIR, SH., MH.BASARI BUDHI PARDIYANTO, SH., MH.Panitera Pengganti ;MASLIMAH, SH.Halaman 212 dari 212 Putusan Nomor 78/Pid.SusTPK/2016/PN.Bag.
70 — 30
,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, NAISYAH KADIR, S.H., M.H., dan H.MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABUtanggal 12 AGUSTUS 2015 oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi olehHakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh WISNU PRAWIRA, S.E., S.H., M.H.,sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas A Khusus Bandung tersebut dihadapan ADITYA RAKATAMA, S.H.
., sebagai Penuntut Umum serta dihadiri Terdakwa dan Penasihat Hukumnya; HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA,NAISYAH KADIR, S.H., M.H. EKO ARYANTO, S.H., M.H. HAKIM ANGGOTA IlH. MARSIDIN NAWAWL, S.H., M.H. PANITERA PENGGANTIWISNU PRAWIRA, S. E., S. H., M. H.
89 — 26
;Demikianlah putusan dalam perkara ini diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung Klas.IA Khusus hari KAMIS tanggal 22Desember 2016 oleh kami NAISYAH KADIR , SH.
NAISYAH KADIR , SH.,MH.BASARI BUDHI PARDIYANTO, SH., MH.Panitera PenggantiSULAEMAN, SH., MH.Halaman 228 dari 228 halaman Putusan Nomor. 55/Pid.SusTPK/2016/PN.Bdg
113 — 41
,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, NAISYAH KADIR, S.H., M.H., dan H.MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari SENIN,tanggal 12 OKTOBER 2015 oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi olehHakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh WISNU PRAWIRA, S.E., S.H., M.H.
,sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas A Knusus Bandung tersebut dihadiri Penuntut Umum serta Terdakwadan para Penasihat Hukumnya; HAKIM ANGGOTA I, HAKIM KETUA,NAISYAH KADIR, S.H., M.H. EKO ARYANTO, S.H., M.H.HAKIM ANGGOTA IIH. MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTIWISNU PRAWIRA, S.E., S.H., M.H.
154 — 272
Hakim Tindak Pidana Korupsiselaku Ketua Majelis Hakim , NAISYAH KADIR , SH., MH.
mengadiliperkara pada tingkat pertama dan putusan ini diucapkan dalam persidanganterbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal 30 Januari 2017 , oleh KetuaMajelis dengan didampingi hakimhakim Anggota tersebut serta dibantu olehHalaman 328 dari 329 Putusan No. 73/Pid.Sus/TPK/2016/PN.BdgMASLIMAH , SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan TindakPidana Korupsi Bandung , dihadiri Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSukabumi serta di hadapan terdakwa dan Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota , Hakim Ketua ,NAISYAH
92 — 44
SH,HakimTindak Pidana Korupsi selaku Hakim Ketua Majelis, dan NAISYAH KADIR, SH,MH dan Hakim Ad. Hoc. RODJAI S.
66 — 95
NAISYAH KADIR, S.H., M.H.HAKIM ANGGOTA IIH. MARSIDIN NAWAWI, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTITITIN MARTINI, SHHalaman180 Putusan No. 109/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg
73 — 25
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,(lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hariSENIN, tanggal 9 Mei 2016, oleh NAISYAH KADIR, SH.MH., selaku HakimKetua, MARTAHAN PASARIBU, SH.,MH., dan DR.H. MARSIDIN NAWAWI,SH.MH.
49 — 12
., selaku HakimKetua, NAISYAH KADIR, SH.MH., dan MARSIDIN NAWAWI, SH.MH. (Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi) masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENIN tanggal 21September 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi H. MARSIDIN NAWAWI,SH.MH. dan AGUS YUNIANTO, SH., MH. Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bandung, dibantu oleh ANANG SUDARSO, SH., MH.