Ditemukan 53464 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 779/Pdt.G/2016/PA.BL
Tanggal 21 April 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
164
  • Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalamkeadaan rukun dan bahagia, akan tetapi sejak Agustus2015 rumahtangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, tidak harmonis lagi,karena telah terjadi perselisihan dan pertengkaran diantara Penggugatdan Tergugat disebabkan Tergugat tidak pernah memberi nafkah kepada Penggugat karenaTergugat tidak bekerja; Tergugat melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mencekikPenggugat; Penggugat berpindah agama (murtad) dari agama Islam ke agamaKristen Protestan
    selama kurang lebih 4 bulan, kemudiandi rumah koskosan selama kurang lebih 3 tahun, kemudian kembalikerumah oreangtua Penggugat selama 3 bulan semula dalamkeadaan harmonis dan namun belum dikaruniai orang anak, namunsejak Agustus 2015 antara Penggugat dan Tergugat sering terjadipertengkaran yang terusmenerus disebabkan Tergugat tidak pernah memberi nafkah kepada Penggugat karenaTergugat tidak bekerja; Tergugat melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mencekikPenggugat; Penggugat berpindah agama (murtad
    Penggugat berpindah agama (murtad) dari agama Islam ke agamaKristen Protestan;Halaman 6 dari 10 Nomor 0779/Pdt.G/2016/PA.BL4.
    Rumah tangga yang demikian itu, mengakibatkan tujuanperkawinan tidak dapat diwujudkan dalam rumah tangga Penggugat danTergugat, dan sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali ;Menimbang bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim jugasependapat dengan pendapat dalam kitab Fiqhus sunnah juz Il halaman389 :gals gl 825 GY SAYL Logie US 48Me Cuba dag il) gl og jl) iy) 14Lad jel Hl oka Lagi ll Lin ye Lagi Apabila seorang suami atau isteri murtad, maka putuslah hubunganperkawnan mereka satu sama lain.
    Dan putusnya hubungan perkawnan itu berupa fasakh Menimbang bahwa dalil syar tersebut telah di artikulasikan pulasecara sistematis kedalam Kompilasi hukum Islam yang menguraikantentang alasan perceraian antara lain menyatakan; Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasanalasan: ...be teeeeeeeens peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinyaketidak rukunan dalam rumah tangga.( KHI pasal 116 huruf (k)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis
Register : 16-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA LUWUK Nomor 248/Pdt.G/2014/PA.Lwk.
Tanggal 25 Agustus 2014 — Penggugat dan Tergugat
6216
  • Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai denganmendalilkan pada pokoknya bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejakakhir tahun 2012 sudah tidak rukun dan tidak harmonis lagi yang karena seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang di sebabkan Tergugat telah beralihagama/Murtad dan akhirnya sejak bulan Maret 2013 Penggugat pergimeninggalkan Tergugat sampai sekarang ini tanpa saling melaksanakan kewajibanmasingmasing sebagaimana layaknya suami istri
    No. 0248/Pdt.G/2014/PA.Lwkada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga dan peralihan agamaatau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada alasan perceraianyang diatur pada Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam, yangmenyatakan bahwa antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tanggadan peralihan agama atau murtad yang menyebabkan
    kembali;Menimbang, bahwa jika suami isteri yang sah tidak mau lagi hidup satu atap(one roof) karena bertengkar terus menerus (fanazu mustamirr), serta pasanganyang tetap dalam Islam dihadapkan kepada persoalan yang cukup dilematis, yakniTergugat tidak lagi seagama (murtad) dengan Pengggugat hal manadilarang olehIslam (Pasal 40 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, maka dapat dikategorikansebagai pasangan suami isteri yang tidak harmonis dan dinilai perkawinan tersebutsudah pecah (marriage breakdown),
    GS Gamy jl) ga) si)Artinya : Apabila salah satu suami/isteri murtad keluar dari agama Islam dan tidakkembali lagi, maka nikahnya fasakh / rusak disebabkan karena kemurtadannya,1ituMenimbang bahwa Majelis Hakim juga sependapat dan mengambil alihpendapat ahii figih dalam Kitab Fiqghus sunnah juz Il halaman 389, yang berbunyi :agi 48 il) Aad ga Lagin sal y ool BO GY GA Vl Lagia JS ABDC Cbd Ady i J Ey jt iL) oyLaud pte 45 yal) oka igArtinya : Apabila seorang suami atau isteri murtad, maka putuslah hubunganperkawinan
    Pasal 116 huruf (f) dan (nh) Kompilasi HukumIslam, yang menyatakan bahwa antara suami istri terusmenerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga dan peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinyaketidak rukunan dalam rumah tangga, maka majelis hakim berpendapat bahwagugatan Penggugat untuk memfasakhkan Perkawinan Penggugat (PENGGUGAT )dengan Tergugat (TERGUGAT) patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan
Register : 24-02-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 21-11-2015
Putusan PA LUMAJANG Nomor 0582/Pdt.G/2015/PA.Lmj
Tanggal 24 Agustus 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
121
  • Tergugat berpindah agama (murtad) ke agama kristen protestan danPenggugat sudah membujuk untuk kembali tetapi Tergugat tidak mau4.
    samping alat bukti sebagaimana tersebut di atas,Penggugat jugamengajukan dua orang saksi masingmasing:1.SAKSI ;yang mana saksi tersebut menerangkan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi mengaku kenal denganPenggugat danTergugat sebab saksiadalahtetangga Penggugat; Bahwa saksi mengetahui antaraPenggugat danTergugat adalah suami istri; Bahwa saksi mengetahui antaraPenggugat danlTergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkanTergugat berpindah agama(murtad
    alamatTergugat tidak diketahui denganjelas; Bahwa saksi sudah menasehati mereka tetapi tidak berhasil;2.SAKSI Il;yang mana saksi tersebut menerangkan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi mengaku kenal denganPenggugat danTergugat sebab saksiadalahtetangga Penggugat; Bahwa saksi mengetahui antaraPenggugat danTergugat adalah suami istri; Bahwa saksi mengetahui antaraPenggugat danlTergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkanTergugat pindah agama (murtad
    Tergugat berpindah agama (murtad) ke agama kristen protestan dan Penggugatsudah membujuk untuk kembali tetapi Tergugat tidak mauMenimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalilnya tersebut,Penggugatmengajukan surat bukti (P.1) dan saksisaksi;Menimbang, bahwa bukti P.1 (Kutipan Akta Nikah) adalah akta yangmempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan menentukan, oleh karenanyamaka berdasarkan surat bukti tersebut, nyata terbukti bahwa antaraPenggugatdanTergugat terikat oleh perkawinan yang sah;Menimbang
    , bahwa dua orang saksiPenggugat masingmasing SAKSI danSAKSI Il pada pokoknya menerangkan bahwa antaraPenggugat danTergugat telahterjadi pisah tempat tinggal selamai1 tahun yang disebabkan karenaTergugatberpindah agama (murtad) ke agama Kristen Protestan dan Penggugat sudahmembujuk untuk kembali tetapi tergugat tidak mau;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dapat menerima keterangan saksi tersebutsebab keterangan saksi di bawah sumpah dan keterangannya satu sama lainnyabersesuaian sehingga memenuhi syarat
Register : 19-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6045/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 23 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2417
  • TgrsSelanjutnya Pemohon dan Termohon sebagaimana disebutkan pada dalilpoin (1) di atas menikah dengan cara Islam, dihadapan pejabat KUAKecamatan Banyumanik, Kabupaten/Kotamadya Semarang, JawaTengah ;Bahwa Termohon selama memeluk agama Islam, jarang dan hampir tidakpernah menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslimah ;Bahwa pada tahun 2013 sampai dengan 2014 Termohon telahmenunjukkan tandatanda telah kembali memeluk agama Kristen(murtad) yakni Pemohon mengetahui setiap hari Minggu Termohon seringpergi
    (vide bukti) ;Bahwa sejak Termohon menyatakan telah berpindah agama dengankembali memeluk agama Kristen (Murtad) dihadapan petugasKecamatan, Pemohon merasa bahwa pernikahannya dengan Termohonsudah tidak sejalan dan sudah tidak mempunyai satu visi dan misi karenatelah berbeda keyakinan agama/berbeda aqidah ;Bahwa selain berpindah agama (Murtad), di bulan Mei 2019 Pemohonmendapatkan cukup bukti bahwa Termohon mempunyai pria idaman lainyang bernama Hari Kuncahyo yaitu teman kantor Termohon.Berdasarkan
    TgrsPemohon sangat marah merasa disakiti dan dikhianati perkawinannya,dengan berpindah agamanya Termohon (Murtad) serta adanya opriaidaman lain ;Bahwa sebelum adanya kejadian perselingkuhan yang dilakukanTermohon di dalam perkawinan, Pemohon telah berusaha sabar untukmempertahankan rumah tangga dengan berharap Termohon akankembali lagi memeluk agama Islam, tetapi Termohon tidak pernahkunjung berubah justru Termohon semakin rajin pergi ke Gereja.Bahwa sejak bulan Mei 2019 saat diketahuinya Termohon
    mempunyai priaidaman lain, Pemohon dan Termohon tidak lagi menjalin hubunganlayaknya pasangan suami istri (pisah ranjang), walaupun saat iniPemohon dan Termohon masih tinggal dalam satu rumah ;Bahwa atas luka batin yang dirasakan Pemohon tidak bersedia lagimenerima kehadiran Termohon di dalam hidupnya, dikarenakanTermohon telah berpindah agama (Murtad) dan mempunyai pria idamanlain.
    dandapat dikabulkan.Bahwa keluarnya seseorang dari agama Islam (Murtad) dapatmenyebabkan rusaknya (fasakh) suatu perkawinan hal ini berdasarkanpendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq yang ditulis dalam KitabFiqhus Sunnah jilid ke 2 menegaskan sebagai berikut :Artinya : Apabila salah seorang suami isteri itu murtad dari Islam dan ia tidakkembali lagi ke Islam, maka akad nikah itu rusak (fasakh) disebabkankemurtadan itu yang terjadi mendatang/setelah akad nikah .Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6
Register : 09-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PA KUPANG Nomor 45/Pdt.G/2016/PA.KP
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon & Termohon
1410
  • apakah Termohon sudah kembali ke agama Kristen atau belum dansejak saat itu Termohon pergi meninggalkan kediaman bersama dan tidakpernah kembali lagi;= Bahwa saksi telah berupaya menasehati Pemohon agar kembali hiduprukun dalam membina rumah tangga dengan Termohon, namun upayatersebut tidak berhasil;Bahwa atas keterangan saksi kedua Pemohon tersebut, Pemohonmenyatakan menerima dan membenarkannya;Bahwa oleh karena majelis memandang saksi kedua tidak mengetahuipersoalan perpindahan agama Termohon (murtad
    saksisaksimaksud Pasal 76 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa kesaksian saksi pertama Pemohon yang telahmenerangkan di depan sidang dan dibawah sumpah serta keterangan yangdisampaiakan telah bersesuaian dengan dalildalil yang diajukan oleh Pemohon, lagipula hal yang diterangkan merupakan peristiwa/keadaan yang didengar dan dilihatsendiri oleh saksi berupa adanya peristiwa/keadaan tidak harmonisnya rumah tanggaPemohon dengan Termohon disebabkan Termohon telah berpindah agama (murtad
    Pemohon maupun Termohon, oleh karenaitu perceraian adalah jalan yang terbaik bagi keduanya agar keduanya terlepas daripenderitaan batin yang berkepanjangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan didukung denganketerangansaksi Pemohon serta dikuatkan dengan sumpah pelengkap (suppletoir)yang diucapkan Pemohon di depan persidangan, maka Majelis Hakim berkesimpulanbahwa mengenai ketidakharmonisan rumah tangga Pemohon dan Termohon yang10disebabkan Termohon telah kembali keagama Kristen (murtad
    ), maka ketentuan hukumnya tidaklepas dari sejak kapan murtadnya, sebelum atau sesudah jima (persetubuhan).Apabila murtadnya sebelum jima, maka pernikahan mereka putus ketika itu juga,karena tidak adanya penguat pernikahan dengancara persetubuhan, danapabilamurtadnya sesudah jima, makapernikahannya tidak putus seketika,melainkanperceraian merekaditangguhkan sebagai berikut: Apabila mereka masukIslamlagi, atau apabila salah satunya murtad, kemudian masuk Islam lagisebelumhabis masa iddahnya, maka
    pernikahannya tetap, dan jika tidak, maka putuspernikahannya sejak terjadinya murtad;11maka oleh karena pindah agamanya Termohon tersebut terjadi setelah hubunganbadan (jima) dan tidak ternyata sampai sekarang Termohon kembali menjadi Islam,maka pernikahan Pemohon dan Termohon dapat diceraikan;Menimbang, bahwaberdasarkanpertimbangantersebut,perceraianPemohondenganTermohondilakukandenganfasakh, halmanasesuaidengandoktrinhukum Islam yang tercantumdalamkitab Qolyubiwa Umairah,juzIIL,hal 254:GB De AY
Register : 29-04-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA MALANG Nomor 746/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3822
  • Bahkanmenurut Hukum Islam perkawinan antara Pemohon dan Termohonsesungguhnya telah batal sejak awal dan atau sejak Termohonmelakukan murtad, sehingga menggugurkan seluruh hak dan kewajibansuami (Pemohon) terhadap isterinya (Termohon) yang telah murtad, olehkarena itu sudah selayaknya bilamana tuntutan Termohon dalam perkaraaquo dinyatakan untuk ditolak;Halaman 10 dari 47 Putusan Nomor 0746/Pdt.G/2020/PA.Mlg8.
    Ulama Malikiyah berpendapat bahwa jika suami atau istrimurtad, maka ikatan perkawinan mereka akan putus, dan putusnyaperkawinan karena murtad merupakan talaq bain. (vide:Abdurrahman Al Jaziri, Kitabul Figh ala Madzahibil Arbaah Juz IV(Beirut: Darul Kutub Al ilmiah, 2003), hal. 204);10. Bahwa status perkawinan ketika suami atau isteri murtad dalamKompilasi Hukum Islam (Married Status When Husband Or Wife OnApostasy In Compilation Of Islamic Law);a.
    Bilamana yang murtad adalah pihak isteri, Mazhab Hanafisepakat, perkawinan itu putus tanpa talak, alias fasakh. Putusnyaperkawinan itu terjadi sejak dilakukannya perbuatan murtad. Putusnyaperkawinan disini merupakan bain, di mana suami tidak bisa merujukisterinya, meskipun isterinya sudah kembali masuk Islam. WaktuPutusnya Perkawinan Dihitung sejak terjadinya perbuatan murtad.b.
    Kedua saksi tidakmengetahui secara pasti penyebab perselisihnan dan pertengkarannya, saksimengetahui Pemohon bicara jelek pada Termohon dengan mengatakanTermohon murtad.
    Sedangkan berdasarkan Pasal 80 ayat 7, kewajiban suami tersebutgugur apabila istri nusyuz;Menimbang, bahwa dalil Tergugat yang menyatakan bahwaPenggugat murtad dan kembali ke agamanya semula (Penggugat bukan lagiseorang Muslimah), dibantah oleh Penggugat, namun Tergugat tidak bisamembuktikan bahwa Penggugat murtad dan bukan seorang Muslimah lagi.Saksisaksi yang diajukan Tergugat tidak ada yang mengetahui sendiribahwa Penggugat kembali ke agama semula.
Register : 05-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA TONDANO Nomor 24/Pdt.G/2019/PA.Tdo
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • Murtad.
    dimana Termohon telah kembali ke agamanyasemula yaitu Kristen;Bahwa saksi tidak pernah melihnat Pemohon dan Termohon bertengkar,saksi hanya mendengar cerita dari Pemohon bahwa saksi seringbertengkar dengan Termohon karena Termohon telah berpindah agama;Bahwa saksi pernah melihat Termohon beribadah di Gereja;Bahwa saksi selaku Imam Masjid telah menasehati Pemohon namunkeadaan Termohon yang telah murtad, membuat Pemohon engganuntuk rujuk kembali dengan Termohon, begitu juga dengan keluargaPemohon
    telah pasrah dengan kedaan rumah tangga Pemohon danTermohon karena Termohon bersikeras tetap murtad;.
    satu sama lain, karena sesungguhnya riddahnyasalah seorang dari mereka itu menjadikan putusnya perkawinanantara keduanya dan putusnya perkawinan itu berupa fasakh;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatpara ulama, sebagaimana terrcantum di dalam Kitab Kitab Fiqhus Sunnah juzIl halaman 379 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakimyang: yang artinya Apabila suami atau isteri murtad, putuslah ikatan keduanyaHalaman 10 dari 13, Putusan Nomor 24/Pdt.G/2019/PA.
    Tdosatu sama lain, karena murtadnya salah satu diantara mereka memestikanperceraian antara keduanyaMenimbang, bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon yang telahbenarbenar pecah dan tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun di masamasa yang akan datang karena Termohon = telah kembali masuk agamaKristen Protestan (murtad) dan Pemohonbersikeras untuk bercerai, makaMajelis Hakim berpandangan telah cukup alasan bagi Pemohon untukmelakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraiansebagaimana
Register : 18-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PA BATAM Nomor 1404/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1813
  • Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah menikahpada bulan September 2016 di Kota Batam; Bahwa setelan menikah Pemohon dengan Termohon terakhir membinarumah tangga di Kota Batam; Bahwa Selama pernikahan Pemohon dengan Termohon telah dikaruniai 1(satu) orang anak; Bahwa keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon pada awalnyaberjalan rukun dan harmonis, namun sejak 4 (empat) tahun yang lalu tidakrukun lagi karena terjadi perselisihan danpertengkaran; Bahwa Penyebabnya karena Termohon murtad
    yaitu kembali memelukagama Kristen Protestan, tanpa sepengetahuan dan persetujuanPemohon; Bahwa saksi tidak pernah melihat Pemohon dan Termohon bertengkarakan tetapi saksi mengetahui Termohon telah murtad karena saksi pernahHal. 5 dari 13 halaman Putusan.
    Apakah benar Termohon telah kembali lagi dan/atau pindah ke agamaKristen (murtad)?;3. Apakah akibat dari ketidaknarmonisan tersebut, Pemohon dan Termohontelah berpisah tempat tinggal?
    Bahwa ketidakrukunan tersebut disebabkan oleh karena Termohon telahkembali dan/atau pindah ke agama Kristen (murtad);Hal. 9 dari 13 halaman Putusan. No. 1404/Pdt.G/2021/PA.Btm3.
    (vide Abu Zahroh, AlAhwal AlSyakhsiyyah, DarulFikr AlArabi, Beirut, 1950, him. 324);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan di atas pula, ternyatasejak tahun 2017 Termohon telah keluar dari memeluk agama Islam (murtad)dan kembali ke agama Kristen, dan selama itu pula Termohon tidak pernahkembali lagi memeluk agama Islam, oleh karenannya maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Termohon memang telah murtad sampai putusan inidibacakan Termohon tidak pernah kembali kepada Islam dan tetap dalamkemurtadannya
Register : 14-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 03-07-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 183/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 12 Juni 2013 — Pemohon dan Termohon
4221
  • Dengan demikian, Majelis Hakim sepakat tidakmempertimbangkan lebih jauh tentang ada atau tidaknya perselisihan antara Pemohondengan Termohon, akan tetapi Majelis Hakim fokus mempertimbangkan keluarnyaTermohon dari memeluk agama Islam kepada agama lain (murtad);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal UU No.
    diambil alih sebagai pendapatMajelis Hakim yang menyatakan :Artinya : Apabila suami atau istri murtad, maka putuslah hubungan perkawinanmereka satu sama lain, karena sesungguhnya riddahnya salah seorang darimereka itu menjadikan putusnya perkawinan antara keduanya dan putusnyaperkawinan itu berupa fasakh;Menimbang, bahwa menurut Abdul Wahab Khalaf memberikan penjelasanbahwa apabila perkataan fasakh disandarkan kepada nikah, maka ia akan membawamaksud membatalkan atau membubarkan pernikahan oleh
    (vide Abu Zahroh, AlAhwal AlSyakhsiyyah, Darul Fikr AlArabi,Beirut, 1950, hlm. 324);Menimbang, bahwa dalam literatur fiqh, suatu pernikahan yang sudah terjalindengan sah bisa mengalami fasakh atau rusak tanpa harus adanya keputusan Hakimdengan empat sebab : a) Rusaknya akad; b) Munculnya kemahraman karenamushoharoh (besan atau mantu); c) Murtad; d) Lian (vide Ali Hasabillah, AlFurgohBaina Zaujaini (Wa ma yataallaqu biha min iddatin wa nasabin), Darul Fikr AlArabi,Beirut., tt, hlm. 174).
    Menurut fatwa para ulama Bukhara, jika istri murtad, makapernikahannya juga fasakh. Namun, meski demikian, jika suatu ketika si istri tadidipaksa lagi untuk masuk Islam, kemudian keduanya memperbaharui agadnya, denganHal. 13 dari 18 hal. Put. No. 183/Pdt.G/2013/PA.Ktbmtambahan mahar yang ringan, maka suami istri yang tadinya sudah fasakh tersebut,dapat kembali bersama lagi.
    Hal ini dilakukan dengan tujuan menutup peluang bagipara istri untuk lari dari para suaminya, dengan purapura melakukan riddah/murtad(vide Ali Hasabillah, hlm. 175);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan, ternyata sejakJuni 2012 Termohon telah keluar dari memeluk agama Islam (murtad), dan selama itupula Pemohon tidak pernah kembali lagi memeluk agama Islam, oleh karenannya makaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa Pemohon memang telah murtad sampai putusanini dibacakan Termohon tidak
Register : 09-11-2006 — Putus : 06-02-2007 — Upload : 27-10-2011
Putusan PTA JAYAPURA Nomor 1/Pdt.G/2007/PTA.Jpr
Tanggal 6 Februari 2007 — PEMBANDING VS TERBANDING
7034
  • Bahwa timbulnya ketidakharmonisan rumah tangga antaraterbanding/penggugat dengan pembanding/tergugatdisebabkan pembanding/tergugat telah pindah agama kepadaKristen Katholik (murtad);2.
    ;Menimbang bahwa terhadap keberatan pembanding sebagaimanatersebut pada poin 1,2,3 memori banding, oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Jayapura perlu = memberi' penjelasan lebihlanjut;Menimbang bahwa Majelis Hakim Pangadilan Tinggi Agama Jayapuraberpendapat bahwa hasil dari pemeriksaan Majelis Hakim PengadilanAgama Fak Fak berdasarkan keterangan penggugat dan pengakuantergugat serta keterangan para saksi bahwa pokok persoalan dalamperkara ini (Ratio decidensi ) adalah suami telah riddah / murtad
    Al Baqarah221)Menimbang, bahwa perkawinan dalam Islam pada hakekatnya untukmentaati perintah Allah dan mengikuti sunnah rasul sertamelaksanakannya merupakan ibadah, sehingga telah diatur secaramendetil segala akibat hukum dari tingkah laku pasangan suami istritersebut, dan tujuan perkawinan dalam Islam adalah untuk membinarumah tangga yang mawadah dan rahmah, maka apabila salahsatu) pasangan dari suami atau isteri riddah/murtad, maka ikatanperkawinan yang telah diakadkan menjadi fasakh/rusak sebagaimanadalam
    LI49 ,all dj R90. logic rials s 5d) oy > VLIswdpisi 26,41) cing loginArtinyaApabila salah satu suami isteri murtad, maka putuslahhubungan antara keduanya, karena murtadnya itu mengharuskanberpisah, dan perpisahan itu) masuk dalam kategori fasakh .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas, perkawinan antara pembanding/tergugat danterbanding/penggugat harus ditafriq dengan fasakh karenapembanding/tergugat telah murtad, yang dengan murtadnya itumenjadikan rumah tangga antara pembanding
Register : 01-07-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 3392/Pdt.G/2019/PA.Bwi
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun namun sejak bulan Januari 2016 antara Penggugat danTergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan : TergugatKeluar dari agama Islam (Murtad) dan kembali ke agama sebelum Nikahyaitu agama Hindu;6.
    dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 435/33/VIII/2005 tanggal 19 Agustus 2005,oleh karena itu Penggugat memiliki kKepentingan hukum (legal standing) untukmengajukan Cerai Gugat terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya telah mendalilkanyang pada pokoknya rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan bulanJanuari 2016 mulai goyah, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yangdisebabkan Tergugat telan berpindah keyakinan (murtad) kembali ke agamaHindu;Menimbang, bahwa bukti P.1
    Rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan Januari 2016 mulalgoyah, sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yang disebabkanTergugat Keluar dari agama Islam (Murtad) dan kembali ke agama sebelumNikah yaitu agama Hindu;;2.
    BwiMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi Pengugatbahwa Tergugat kembali ke agama Hindu dengan melakukan sembahyang dipure maka berarti Tergugat telah keluar dari agama Islam (Murtad);Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat pakar hukum Islam yangmenegaskan sebagai berikut:Lio los Vigra ai wo glo unto Sua Cows Medd Gunn V8 Whl 6I3Artinya : Apabila salah seorang suami isteri itu murtad dari Islam dan ia tidakkembali lagi ke Islam, maka akad nikah itu rusak (fasakh)disebabkan kemurtadan itu
    yang terjadi mendatang/setelah akadnikah; (Kitab Fiqhussunnah, Juz II, Bab Al Fasakh).Isl Lio Vjg> Io jgpxd Ldlasi ean SY pigol UIMay WYj08 L glenpigol e926 S19 58 Cuigol 9d W996 Vein, CowsArtinya: Apabila seorang suami atau isteri murtad, maka putuslah hubunganperkawinan mereka satu sama lain.
Register : 02-11-2015 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PA SALATIGA Nomor 1222/Pdt.G/2015/PA.Sal
Tanggal 27 April 2016 — Penggugat dan Tergugat
183
  • Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan rukun danharmonis, namun sejak bulan Desember 2009 ketentraman rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat mulai goyah, sering terjadi perselisihan danpertengkaran karena Tergugat murtad dan kembali beribadah ke gereja;4.
    Semarang ;Bersumpah dan memberikan keterangansebagai berikut: e Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena sebagai tetanggaPenggugat; e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah sekitar20 tahun yang lalu ; e Bahwa setelah menikah, Penggugat dengan Tergugat tinggal bersama diBoja, Kendal, dan telah mempunyai 3 orang anak; e Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaanrukun, namun kemudian sejak tahun 2009 yang lalu sudah tidakharmonis karena Tergugat telah murtad
    dibidang perkawinan yang perkawinannya tercatatdi Kantor Urusan Agama, meskipun salah satu ( Suami atau Istri ) atau keduanya keluardari agama Islam merupakan kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah videKMA/032/SK/IV/2006 tanggal 4 April 2006 tentang pemberlakuan Buku II (edisi revisitahun 2013, hal. 5859) ; Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Penggugat adalah cerai gugat denganalasan antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan Tergugat telah murtad
    dan akhirnya Penggugat pulang ke rumahorang tuanya sejak bulan Nopember 2013, pisah selama 2 tahun sampai sekarang ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan Tergugat sudah tidak lagiberagama islam dan pindah ke agama Kristen, maka haruslah dinyatakan bahwaTergugat telah murtad ; Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengSalil alih pendapat ahlifigih Sayyid Sabiq dalam fikh Sunnah Juz II halaman 314, yang artinya sebagaiberikut : Apabila salah satu suami/istri murtad keluar dari agama
    islam dan tidak kembali lagi,maka nikahnya fasakh/rusak disebabkan kemurtadannya itu Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dan mengSalil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Fiqhus sunnah Juz II halaman 389, yang artinya sebagaiberikut : 227 22222222222 nnn Apabila seorang suami atau istri murtad, maka putuslah hubungan perkawinan merekasatu sama lain, karena sesungguhnya riddah salah seorang diantara mereka itumenjadikan putusnya hubungan perkawinan mereka.
Register : 21-02-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan PA PANDAN Nomor 52/Pdt.G/2018/PA.Pdn
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
329
  • Termohon adalah seorang Muallaf dan sekarang telah Murtad. Termohon sering marah dan berkata kasar kepada Pemohon. Termohon menuduh Pemohon selingkuh dengan wanita lain. Orang tua Termohon meminta Pemohon untuk menceraikan Termohon.5.
    Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tangga Pemohon denganTermohon terjadi pada bulan April 2014 terjadi pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon disebabkan karena Termohon menuduhPemohon selingkuh dengan wanita lain tanpa bukti yang jelas, Termohonjuga adalah seorang Muallaf dan sekarang telah kembali ke agamasebelumnya (Murtad);6. Bahwa akibat dari pertengkaran tersebut Pemohon dengan Termohon sudahpisah rumah kurang lebih selama 4 (empat) tahun lamanya hingga sekarangini;7.
    Tapanuli Tengah, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, karena saksisaudara kandung Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikahpada 21 September 2010 di Kecamatan Kolang;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai dua orang anak;Bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohonharmonis namun sejak tahun 2014 sering terjadi perselisihan danpertengkaran, penyebabnya karena Termohon kembali keagamanyasemula (murtad
    ) dan Termohon mengajak Pemohon pindah agama;Bahwa puncak pertengkaran antara Pemohon dan Termohon terjadipada bulan April 2014 yang disebabkan Termohon juga adalahseorang Muallaf dan sekarang telah kembali ke agama sebelumnya(Murtad);Bahwa Pemohon dan Termohon sudah pisah rumah lebih kurangempat tahun dan Termohon tidak pernah kembali lagi, bahwasekarang tidak diketahui tempat tinggal Termohon;Bahwa Pemohon dan Termohon sudah pernah didamaikan, namuntidak berhasil;.
    Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon sekarang tidak harmonis lagikarena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkanTermohon kembali keagamanya semula (murtad) dan Termohon mengajakPemohon pindah agama;3. Bahwa Pemohon telah pisah tempat tinggal dengan Termohon sejak empattahun lamanya;4.
Register : 05-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 169/Pdt.G/2019/PA.Gtlo
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Halaman 7 dari 11 putusan Nomor 169/Pdt.G/2019/PA.GtloMenimbang, bahwa berdasarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, di mana sendisendi agamanya sangat rapuh bahkan sudah hancur, Penggugat merasa jikaTergugat dengan kesadaran sendiri sebagai seorang muallaf telah merusakikatan perkawinan yang dibangun sejak bulan Oktober 1995 dengan telahkeluar dari agama Islam dan memilin kembali lagi ke agamanya semula yaituKristen Protestan atau Tergugat telah murtad
    ;Menimbang, bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa murtadnyasalah satu pasangan suami isteri, menjadi alasan bagi pasangangannya untukbercerai, dengan kata lain suami yang murtad menjadi alasan bagi isterinyauntuk menuntut perceraian, secara a contrario demikian pula sebaliknya.Namun demikian di kalangan fugoha terdapat perbedaan apakah pemutusanhubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebutMenimbang, bahwa untuk dapat dikualifikasi sebagai murtad, makapelakunya harus memenuhi syaratsyarat berikut
    , yakni: a). balig berakal, danb). dilakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian di persidangan terbuktibahwa keluarnya Tergugat dari memeluk agama Islam (murtad) adalah terjadisetelah Tergugat menikah dengan Penggugat, yakni setelah keadaan rumahtangga mereka tidak rukun dan harmonis lagi, sering berselisih bertengkar yangpatut diduga karena keduanya tidak mampu menyelesaikan masalah dalamrumah tangga akhirnya Tergugat kembali kepada agamanya semula yaituKristen
    petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim sepakat berpendapat dikabulkannya petitum angka 2 (dua)berupa putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat adalahlebih tepat dengan menfasakh perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat,hal ini Sesuai dengan pendapat Sayyid Sabigq dalam Fiqh Sunnah jilid IlhaLaman 289 yang selanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakimberikut ini,Artinya: Bilamana terjadi murtad
    (riddah) suami atau isteri maka terputuslahketergantungan masingmasing dari keduanya terhadap lainnya,karena murtad salah satu dari suami ister mengharuskan putusdiantara keduanya, putusnya hubungan ini di/tibarkan (digambarkan)dengan fasakh, manakala bertaubat suami atau isteri yang murtaddan kembali pada Islam (menjadi muslim) maka diharuskan denganaqad dan mahar baru, bilamana akan memulai kembali untukmenjalani kehidupan suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telah dipertimbangkantersebut
Register : 05-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 01-01-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1884/Pdt.G/2018/PA.Smd
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • ., akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan terhadap dalildalilgugatan Penggugat, dan Tergugat menyatakan bahwa Penggugat telah keluardari agama Islam (murtad) dan telah memeluk agama Kristen Protestan, danPutusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1884/Pdt.G/2018/PA.SmdTergugat menyatakan
    tidak keberatan atas keinginan Penggugat ingin berceraidengan Tergugat;Bahwa terhadap jawaban Tergugat tersebut, Penggugat telahmenyampaikan repliknya secara lisan yang pada pokoknya tetap pada dalildalilgugatannya dan Penggugat membenarkan serta mengakui bahwa Penggugattelah keluar dari agama Islam (murtad) dan telah memeluk agama KristenProtestan;Bahwa bahwa terhadap replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan dupliknya secara lisan yang pada pokoknya tetap pada jawabansemula;Bahwa bahwa
    Selain itu, Tergugat menyatakan bahwa Penggugat telah keluardari agama Islam (murtad) dan telah memeluk agama Kristen Protestan.Selanjutnya Tergugat menyatakan tidak keberatan atas keinginan Penggugatingin bercerai dengan Tergugat.
    Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam yang menyatakan: Antara suami dan istri terusmenerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangga;Menimbang, bahwa selanjutnya alasan lain yang dibenarkan menuruthukum untuk melakukan perceraian adalah peralihan agama atau murtad yangmenyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga, sebagaimanaketentuan Pasal 116 huruf (h) Kompilasi
    aol wl 15a5 UbJ 62 JI uw das Artinya:Apabila salah seorang dari suami istri murtad (keluar) dari agama Islam dantidak mau kembali lagi sama sekali, maka akad nikahnya difasakh (dibatalkan)karena kemurtadannya yang terjadi setelah akad nikah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, telah terpenuhi ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf (f) serta Pasal 119 huruf (h)Kompilasi Hukum Islam, sehingga gugatan Penggugat dapat
Putus : 06-03-2013 — Upload : 15-06-2013
Putusan PA MIMIKA Nomor 23/Pdt.G/2013/PA Mmk
Tanggal 6 Maret 2013 — - Pemohon - Termohon
2211
  • Mag, Perempuan (umur 4 tahun);Bahwa anakanak sebagaimana tersebut di atas, hingga kini tinggal bersamaPemohon dan Termohon;Bahwa, sejak 2009, kondisi rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulaitidak harmonis, selalu diwarnai perselisihan dan pertengkaran terus menerusyang sulit untuk dirukunkan, disebabkan Termohon kembali murtad setelah 1(satu) tahun menikah, sehingga meskipun telah menikah di KUA, Termohonminta ke Pemohon agar menikah di Gereja, tetapi Pemohon menolak.
    kembali ke agamaKristen Protestan yang akibatnya keduanya sudah pisah ranjang sejak bulanDesember 2012 hingga sekarang, oleh karena itu Permohonan Pemohon cukupberalasan;Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya mendalilkanbahwa antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaranterus menerus yang sulit untuk dirukunkan disebabkan Termohon murtad kembali keagama Kristen Protestan, namun alasan perceraian karena ketidakrukunan rumahtangga disebabkan murtadnya salah satu
    adalah tidak relevan, makaMajelis berpendapat lain dan berdasarkan permohonan subsider Pemohon yangmeminta putusan yang seadiladilnya maka dengan tidak mengurangi subtansipermohonan Pemohon untuk bercerai dari Termohon, Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam perkara ini, perlu diberikan rumusan penyelesaian yang tepat, sesuaidengan permasalahan dan keadaan yang dihadapi oleh Pemohon dan Termohon;Menimbang, Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara iniadalah salah seorang dari suami isteri murtad
    yakni Termohon kembali ke agamaKristen Protestan, hal mana telah terbukti dari bukti P.2 dan keterangan Saksisaksidi persidangan bahwa Termohon telah murtad, maka perceraian yang alasannyadisebabkan karena Riddah (Murtad) adalah FASAKH, sebagaimana termuat dalambuku PERMASALAHAN HUKUM PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA SEINDONESIA DAN MAHKAMAH SYARAH ACEH dari hasil Rekernas10Mahkamah Agung RI.
    151Lseund roi 43 ,2I olds Login 45 ,2l) dmge LigueArtinya : Apabila suami atau istri murtad, maka putuslah hubungan perkawinanmereka satu sama lain, karena sesungguhnya riddahnya salah seorang darimereka itu. menjadikan putusnya perkawinan antara keduanya danputusnya perkawinan itu berupa Fasakh;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim perlu mengetengahkanFirman Allah dalam Q.S.
Register : 07-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 05-05-2020
Putusan PA JAYAPURA Nomor 57/Pdt.G/2017/PA.Jpr
Tanggal 11 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3618
  • adalahtante dari Penggugat sedangkan Tergugat adalah suami Penggugat ;Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 oranganak, dan anak tersebut saat ini berada dalam asuhan Penggugat ;Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalandengan rukun dan harmonis, namun sejak tahun 2014 sudah tidakharmonis lagi, sering terjadi perselisinan dan pertengkaran ;Bahwa sepengetahuan saksi menyebabkan terjadinya dari perselisihnandan pertengkaran adalah karena Tergugat telah murtad
    dan kembalikepada agamanya semula yaitu agama Kristen ;Bahwa saksi tidak pernah melihat Penggugat dan Tergugat bertengkar dansaksi tidak pernah melihat Tergugat pergi beribadah ke gereja, tapi saksihanya mendengar dari curhat Penggugat bahwa Tergugat sudah kembalike agama Kristen Protestan (murtad) ;Bahwa saksi tahu bahwa Tergugat sudah kembali dari kepada agamanyasemula juga dari Surat pernyataan yang dibuat oleh Tergugat sendiri ;Bahwa sepengetahuan saksi sekarang antara Penggugat dan Tergugatsudah
    sebagaikakak sepupu sedangkan Tergugat adalah suami Penggugat ;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri dan telah dikaruniai 2 oranganak, dan anak tersebut sekarang berada dalam asuhan Penggugat ;Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalandengan rukun dan harmonis, namun sejak tahun 2014 sudah tidakharmonis lagi, sering terjadi perselisinan dan pertengkaran ;Bahwa sepengetahuan saksi menyebabkan terjadinya dari perselisihnandan pertengkaran adalah karena Tergugat telah murtad
    Fasakh No. 57/Pdt.G/2017Halaman 9 dari 13Menimbang bahwa walaupun ayat tersebut diatas menunjukkanlarangan dilaksanakannya pernikahan antara seorang yang beragama Islamdengan non Islam, namun ayat tersebut juga memberikan petunjuk bahwa adalarangan untuk mempertahankan rumahtangga yang dibangun berdasarkanhukum Islam manakala ada salah seorang antara suami atau istri yang keluardari Islam (murtad) ;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P1 berupa buku Kutipan AktaNikah, telah terbukti bahwa pernikahan
Register : 07-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA JAYAPURA Nomor 6/Pdt.G/2019/PA.Jpr
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2423
  • berada dalam asuhan Tergugat ;Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalandengan rukun dan harmonis, namun sejak tahun 2017 Penggugat danTergugat sudah tidak harmonis lagi dan sering terjadi perselisinan danpertengkaran ;Bahwa sepengetahuan saksi yang menyebabkan terjadinya perselisinandan pertengkaran adalah karena Tergugat suka minumminuman keras,berjudi ;Bahwa saksi pernah melihat langsung pertengkaran Penggugat danTergugat ;Bahwa sepengetahuan saksi sekarang Tergugat sudah murtad
    dan Tergugat berjalandengan rukun dan harmonis, namun sejak tahun 2017 Penggugat danTergugat sudah tidak harmonis lagi dan sering terjadi perselisinan danpertengkaran ; Bahwa sepengetahuan saksi yang menyebabkan terjadinya perselisinandan pertengkaran adalah karena Tergugat mempunyai prilaku yangkurang baik yaitu suka main perempuan dan melakukan kekerasandalam rumah tangga ; Bahwa saksi pernah melihat langsung pertengkaran Penggugat danTergugat ; Bahwa sepengetahuan saksi sekarang Tergugat sudah murtad
    Fasakh No. 006/Pdt.G/2019Halaman 8 dari 14Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi yang terungkapdipersidangan bahwa sejak tahun 2017 hingga sekarang selama 1 tahun lebihPenggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal ;Menimbang bahwa berdasarkan pasal 116 huruf (h) Kompilasi HukumIslam bahwa diantara alasanalasan perceraian adalah antara suami istri keluardari agama Islam (Murtad) ;Menimbang bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat dan keteranganpara saksi yang terungkap dipersidangan bahwa
    Tergugat telan murtad dankembali kepada agamanya semula yaitu Kristen Protestan ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas telah terbukti juga bahwa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sudah tidakharmonis lagi, terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dantidak ada harapan akan hidup rukun kembali dalam rumah tangga yang padaakhirnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat karena sudah tidak tahan lagihidup bersama dengan Tergugat ;Menimbang bahwa rumah tangga
    Akta Nikah,telah terbukti bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan secara Islam ;Menimbang bahwa dalam hal ini Majelis Hakim perlu mengemukakanpendapat Ulama yang terdapat dalam Kitab Fiqh Sunnah jilid Il halaman 314sebagai berikut ;B55) Casey SEall Qiud all 87 Bq PMEI YE yi595Il 351 S551 151=Artinya : Apabila salah seorang diantara suami istri keluar dari Islam(Murtad) dan tidak kembali lagi, maka akad nikahnya difasakh disebabkankeluar dari Islam secara tibatiba.Putusan V.
Register : 09-10-2018 — Putus : 12-10-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 6792/Pdt.G/2018/PA.Im.
Tanggal 12 Oktober 2018 — Kuasa Pemohon vs Termohon
180
  • Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dengan Termohon dalamkeadaan rukun, namun sejak awal bulan mei tahun 2017, ketentramanrumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah , yaitu. antaraPemohon dengan Termohon = sering terjadi Perselisihan danpertengkaran yang disebabkan oleh sikap Termohon yang ketahuan telahpindah ke agama lain (murtad) atau kembali ke agama semula sebelumTermohon memeluk agama islam dan menikah dengan Pemohon ;.
    agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di RT.028 RW. 011 Desa Sukajati Kecamatan amatan HaurgeulisKabupaten Indramayu. dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena pamanPemohon;Halaman 3dari 8Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun danharmonis, namun sejak tahun 2017 rumah tangga Pemohon danTermohon mulai retak, karena antara Pemohon dan Termohon seringterjadi perselisinan dan pertengkaran;Bahwa penyebabnya Termohon murtad
    umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di RT.028 RW. 011 Desa Sukajati Kecamatan amatan HaurgeulisKabupaten Indramayu. dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal Pemohon dan Termohon karena tetangga Pemohon;Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun danharmonis, namun sejak tahun 2017 rumah tangga Pemohon danTermohon mulai retak, karena antara Pemohon dan Termohon seringterjadi perselisinan dan pertengkaran;Bahwa penyebabnya Termohon murtad
    pembuktian sempurna dan mengikat, harus dinyatakanterbukti bahwa antara Pemohon dan Termohon telah terikat perkawinan yangsah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa permohonan cerai talak Pemohon didasarkan padadalil bahwa sejak mei tahun 2017, ketentraman rumah tangga Pemohondengan Termohon mulai goyah , yaitu antara Pemohon dengan Termohonsering terjadi Perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan oleh sikapTermohon yang ketahuan telah pindah ke agama lain (murtad
    orangsaksi tersebut dipandang telah memenuhi syarat formil dan materil sebagaisaksi, maka keterangan para saksi tersebut telah mempunyai nilai pembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan Pemohon yangtelah dikuatkan oleh keterangan dua orang saksi terurai diatas maka Majelistelah dapat menemukan faktafakta di persidangan sebagai berikut;Halaman 5dari 8 Bahwa dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon telah terjadiketidak harmonisan; Bahwa penyebab ketidak harmonisan ialah karena Termohon murtad
Register : 01-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 101/Pdt.G/2016/PA.Kbj
Tanggal 30 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
267
  • , namun Majelis Hakimberpendapat karena khusus mengenai perkara perceraian, yang digunakansebagai ukuran menentukan berwenang tidaknya Pengadilan Agama adalahhukum yang berlaku pada waktu pernikahan dilangsungkan, sehingga apabilaseseorang melangsungkan perkawinan secara hukum Islam, kemudian terjadisengketa perkawinan, perkaranya tetap menjadi kewenangan absolutePeradilan Agama, walaupun salah satu pihak atau keduanya tidak beragamaIslam lagi (murtad), sebagaimana Yurisprudensi Putusan Mahkamah
    bahwa penyelesaian sengketaperkawinan (perceraian) ditentukan berdasarkan hubungan hukum pada saatperkawinan, bukan agama yang dianut para pihak pada saat sengketa terjadi,sehingga penerapan asas personal kelslaman didasarkan pada hubunganhukum yang melandasi terjadinya sengketa dan hasil Rakernas MARI Tahun2005 bagian c Bidang Badilag angka 3 huruf (a) dan diambil alin menjadipendapat Majelis Hakim sendiri yang menyatakan bahwa "Pengadilan Agamaberwenang mengadili seseorang (pihak) yang sudah murtad
    2Artinya: Menolak mafsadat (kerusakan) didahulukan dari pada mendatangkanmashlahat (kebaikan);Menimbang, bahwa Penggugat setelah pisah rumah dengan Tergugatdan tinggal bersama dengan orangtua Penggugat serta identitas pada gugatanPenggugat, Penggugat telah keluar dari agama Islam (murtad) dan beragamaKristen hingga saat ini, oleh karenanya harus dinyatakan bahwa Penggugattelah murtad dan beragama Kristen;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadap dipersidangan dan tidak pula mengutus
    "perallhan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinyaketidakrukunan dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa sebagaimana yang telah diuraikan diatas, terjadinyaperselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat yangmengakibatkan pisah rumah adalah dikarenakan Tergugat narkoba dan penjudibukan karena kemurtadan salah satu pihak in cassu Penggugat.
    dari agama Islam dan telahmemeluk agama Kristen, maka berdasarkan Kitab A/Mahalli karangan IbnHazam Jilid 9 halaman 330, yang diambil alin oleh Majelis Hakim menjadipendapatnya sendiri, yang menyatakan bahwa apabila salah satu dari suamiatau istri atau kedua suami istri telah murtad, maka pernikahannya harusdipasakh, oleh karenanya gugatan Penggugat untuk bercerai dengan Tergugatdikabulkan dengan fasakh, sebagaimana termuat dalam amar putusan ini;Hal 13 dari 16 Hal.