Ditemukan 14167 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 119/Pid.Sus/2019/PN Pbm
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DAVID SIANTURI, SH.
Terdakwa:
NUDI SUANTO Als EDO Bin DERUSMAN
2220
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaituasas legalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan undangundangyang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaituasas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) danasas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwyzigheidvanallematerielewederrechtelijkheid).Halaman 16 dari 22 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2019/PN PbmKetiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas
    ) belaka.Bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapat diperolehsimpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atautidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatasmateriele daad saja atau tidaklan sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan padadiri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkneid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu. berada di dalampemilikan/penguasaan terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknyaunsur tanpa hak atau melawan hukum.Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamiimu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai dibawah ini.Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa).
Register : 26-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN SORONG Nomor 83/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 16 Mei 2019 — BALTASAR TAKOYE
215113
  • Bahwakesalahan/kealpaan (grove schuld) meskipun Grove schuld ini belum tegasseperti kesengajaan (ibid Hal. 73) dapat diartikan pula yakni dua jenis kealpaanyakni kealpaan yang disadari atau (bewuste Schuld) dan Kealpaan yangtidak disadari atau bukan niat (onbewuste Schuld), pada akhirnya Prof.Wirjono Prodjodikoro, SH mengatakan bahwa seorang Hakim juga tidakboleh menggunakan sifatn ya sendiri sebagai ukuran, melainkan memperhatikansifat kKeadaan dimasyarakat, jadi pada dasarnya yang dijadikan tolak
Putus : 20-01-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 115/Pid.B/2013/PN-Sdk
Tanggal 20 Januari 2014 — RUDDIN SINAGA Als. MARUDDIN SINAGA
354
  • dahulukemungkinan munculnya) akibat fatal dari tindakan orang tersebut;Menimbang, bahwa menurut hukum pidanalalai/kelalaian dibagi menjadi 2(dua) yaitu kelalaian yang ringan (culpa levissima) dan kelalaian yang berat (culpa lata),disebut kelalaian yang ringan (culpa levissima) karena sifatnya yang ringan dan dapatditemui di dalam hal yang sifatnya pelanggaran, sedangkan kelalaian yang berat (culpalata) dibagi menjadi 2 (dua) yang pertama kelalaian berat (culpa lata) yang disadari ataudinsyafi (bewuste schuld
    ) : si pelaku telah membayangkan atau menduga akan timbulsuatu akibat, tetapi walaupun ia berusaha mencegah tapi timbul juga masalah, keduakelalaian berat (culpa lata) yang tidak disadari (onbewuste schuld) si pelaku tidakmembayangkan atau menduga akan timbul suatu akibat yang dilarang dan diancamdengan hukuman oleh undangundang, sedangkan ia seharusnya memperhitungkanakibat yang akan timbul; Putusan No. 115/Pid.B/2013/PNSdk.
    Halaman 13 dari 18 halaman.Terdakwa menggunakan kecepatan antara 6070 km per jam dengan persneling 4,sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwaperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa adalah suatu perbuatan kelalaian berat (culpalata) yang disadari atau diinsyafi (bewuste schuld): dimana si Terdakwa telahmembayangkan atau menduga akan timbul suatu akibat, tetapi walaupun ia berusahamencegah tetapi timbul juga masalah yang menyebabkan adanya korban manusia;Menimbang,
Register : 03-02-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 25/Pid.B/2021/PN Ngw
Tanggal 17 Maret 2021 — Penuntut Umum:
FARID ACHMAD, SH. M.H
Terdakwa:
NUR AZIZAM Bin YAIMUN
24571
  • dan telah sesuai pula dengan identitas Terdakwa dalam suratdakwaan Penuntut Umum dan saksisaksi yang didengar keterangannya dipersidangan juga mengakui bahwa Terdakwa yang diajukan di persidangandalam perkara ini adalah benar Terdakwa Nur Azizam Bin Yaimun, sehinggamenurut Majelis Hakim, unsur Barangsiapa ini telah teroenuhi menurut hukum;Ad.2 Unsur Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain MeninggalDunia ;Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 25/Pid.B/2021/PN NgwMenimbang, bahwa mengenai Kealpaan (schuld
    /culpa), undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya, di dalam MemorieVan Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak iamerupakan kebalikan yang murni dari opzet dan di lain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (Drs.
    Lamintang, SH : Delikdelik KhususnKejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan serta Kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman 178), kemudianmenurut Prof Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali HogeRaad memutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan Pasal 359 dan pasal360 KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, Kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok, sedang menurutMr. D.
Register : 25-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 107/Pid.Sus/2015/PN Bkn
Tanggal 13 Mei 2015 — ASFERI KURNIAWAN GK Als FERI Bin ABU BAKAR
3117
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dipersidangan diketahui bahwa awalnya berdasarkan informasi darimasyarakat bahwa di Jl.
Register : 21-04-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 103/Pid.B/2015/PN NJK
Tanggal 6 Oktober 2015 — TEDDY SANJAYA BIN TJIO PO TJING;
11220
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld), yaitu pelaku dapat menyadari tentang apa yangdilakukan beserta akibatnya, akan tetapi ia percaya dan mengharap bahwa akibat itu tidakterjadi;2.
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld), yaitu pelaku yang tidak menyadari akantimbulnya sesuatu akibat, padahal ia harus dapat menduga sebelumnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan lalulintas menurut Pasal 1 angka24 adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan12dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian hartabenda;Menimbang, bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2015, sekitar
    SALIM;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis Hakim berpendapatkealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld), yaitu seseorang yang tidak menyadari akantimbulnya sesuatu akibat, padahal ia harus dapat menduga sebelumnya (sebagai salah satu bentukkealpaan) justru terjadi pada diri saksi MOCH.
Register : 17-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 124/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 8 Juni 2017 — Penggugat: SUDIRMAN bin MIRTA Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
365
  • Perbuatan itu karena kesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya (de daadmoet aan schuld zijn te wijten);Menimbang, bahwa menurut Mariam Darus Badrulzalam, syaratsyaratyang harus ada untuk menentukan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawanhukum adalah (Mariam Darus Badrulzaman, KUH Perdata Buku Ill HukumPerikatan Dengan Penjelasan, Bandung: Alumni, 1996, hal.146147):Harus ada perbuatan,Perbuatan itu harus melawan hukum,Ada kerugian,eo =Ada hubungan sebab akibat antara perobuatan melawan hukum dengankerugian
    Ada kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menarik teori PerbuatanMelanggar Hukum tersebut ke dalam perkara aquo untuk menilai apakah Tergugattelah melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang menimbulkan kerugiankepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebelumnyatelah dinyatakan bahwa pemberian uang tunai untuk penanganan dampak sosialkemasyarakatan pembangunan waduk Jatigede berikut mekanismepembayarannya merupakan tanggung jawab dari Kementerian
    sembilan juta tiga ratus enampuluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan Tergugat yang tidakmembayarkan uang tunai untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatanpembangunan waduk Jatigede yang adalah hak dari penggugat sebagai wargadusun Jemah RT. 01 RW. 01 desa Jemah, Kecamatan Jatigede, KabupatenSumedang, Provinsi Jawa Barat yang terkena dampak pembangunan wadukJatigede tersebut telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat;Menimbang, bahwa syarat kesalahan (schuld
Register : 08-03-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 35/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 12 April 2017 — Penggugat: RUSTAM EFENDI Tergugat: PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
419
  • Perbuatan itu karena kesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya (de daadmoet aan schuld zijn te wjten);Menimbang, bahwa menurut Mariam Darus Badrulzalam, syaratsyarat yangharus ada untuk menentukan suatu perobuatan sebagai perobuatan melawan hukumadalah (Mariam Darus Badrulzaman, KUH Perdata Buku Ill Hukum PerikatanDengan Penjelasan, Bandung: Alumni, 1996, hal.146147):Harus ada perbuatan,Perbuatan itu harus melawan hukum,.
    Ada kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menarik teori Perouatan123.
    PERPRES tentu saja dikualifikasikansebagai perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan Tergugat yang tidakmembayarkan uang tunai untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatanpembangunan waduk Jatigede yang adalah hak dari penggugat sebagai wargaCihideung RT 01 RW 01 Desa Leuwihideung Kecamatan Darmaraja KabupatenSumedang Provinsi Jawa Barat yang terkena dampak pembangunan waduk Jatigedetersebut telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat;Menimbang, bahwa syarat kesalahan (schuld
Register : 28-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 221/Pid.Sus/2020/PN Plw
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
SAPRUDIN Als SAPAR Bin AHMAT
4911
  • P.A.F.Lamintang, S.H, mengemukakan Dalam doktrin, schuld sering disebut sebagaisuatu kekurangan melihat jauh ke depan mengenai kemungkinan timbulnyasesuatu akibat atau suatu kekurangan akan sikap berhatihati biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebut dengankatakata onvewuste schuld dan bewuste schuld.
    Seseorang itu disebutmempunyai onvewuste schuld, jika ia sama sekali tidak dapat membayangkanHalaman 21 dari 27 Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2020/PN Plwtentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yangmenyertai tindakannya, walaupun seharusnya ia dapat atau harus bersikapdemikian.
    Adapun orang disebut mempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnyatelah membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlainkeadaan yang menyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwatindakan yang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun ia tidakbersikap demikian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa yang saling bersesuaian serta dihubungkan dengan barang
Register : 10-01-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 293/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 20 Nopember 2013 — JON SANDRA Als JON Bin MUSLIM
2411
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Jumattanggal 12 Juli 2013 sekitar pukul 11.30 wib ketika terdakwa dan saksi Harta Als Ata BinZamri (Dilakukan Penuntutan secara Terpisah) berada di dalam kamar di rumah saksiZulkawi Als Kawi Bin Harun (Alm) yang bearada di Desa Rantau Merangin KecamatanBangkinang Barat Kabupaten Kampar, didatangi oleh
    Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),18sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
Register : 08-12-2014 — Putus : 27-02-2015 — Upload : 14-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 45/PDT/2014/PT TJK
Tanggal 27 Februari 2015 — Pembanding/Penggugat : Hi.Supardi
Terbanding/Tergugat : Tugiono
Terbanding/Tergugat : BADAN PETANAHAN NASIONAL Lampung Selatan
5934
  • Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld).. Dasar hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996tertanggal 7 Juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikanadanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal1365 KUH Perdata, yakni sebagai berikut:1. Suatu Perbuatan Melawan Hukum adanyaperbuatan Tergugat yang bersifat melawan hukum;2, Kerugian adanya kerugian yang ditimbulkan padadiri Penggugat;3.
    Wirjono Prodjodikoro, S.H. menyebutkan bahwa :Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannyaharus mengutarakan ....... tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) daripihak Tergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH., Perbuatan Melanggar Hukum:Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
    Satrio :eee "kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapatdipersalahkan, yang berkaitan dengan perilaku dan akibat perilaku, yaitukerugian, perilaku dan kerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanyadapat dipertanggungjawabkan kepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilakuyang onrechmatig itu harus dapat dipersalahkan kepada si pelaku.(R. Setiawan, SH., PokokPokok Hukum Perikatan, halaman 84, Binacipta,Bandung, Cetakan Kelima, 1994).Doktrin : Unsur Kerugian menurut Prof. Dr.
Register : 28-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 14 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.JONI EKO WALUYO, S.H.
2.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
Terdakwa:
MOH HAFIZ Bin NOER RACHMAD
214
  • Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmati:Menimbang, bahwa mengenai unsur ke2 di atas Karena kealpaannyaMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa mengenal kelalaian/kealpaan (schuld/culpa),Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalamMemorie van Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihakia merupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik KhususHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 192/Pid.Sus/2021/PN BilKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178).
    Kemudian Prof.Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal 360KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, Kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D.
Register : 05-06-2017 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 18/PDT/2017/PT TJK
Tanggal 5 Mei 2017 — Hi.RADEN AMIRUDDIN >< Tuan SURYADI ANGGA KUSUMA
10553
  • Kerugian disebabkan Kesalahan (Schuld)Dasar Hukum YurisprudensiBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 2831 K/Pdt/1996 tertanggal7 Juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harus membuktikan adanyaHal 6dari 17 hal. Puts No. 18/PDT/2017/PT TJKunsurunsur perbuatan melawan hukum menurut ketentuan Pasal 1365KUH Perdata, yakni sebagai berikut:1. Adanya perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad);2. Adanya perbuatan Tergugat s/d Tergugat IV yang bersifat melawanhukum;3.
    WirJono Prodjodikoro, SH menyebutkan bahwa:Dalam hal perbuatan melawan hukum, Penggugat dalam gugatannya harusmengutarakan tidak hanya adanya suatu perobuatan melanggar hukum dansuatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld) dan pihakTergugat.(Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH Perbuatan Melanggar HukumDipandang dari Sudut Hukum Perdata, halaman 103, CV. Mandar Maju,Bandung, 2000).Unsur kesalahan menurut J.
    Satrio:...kesalahan/schuld disini adalah sesuatu yang tercela, yang dapatdipersalahkan, yang berkaitan dengan perilaku dan akibat perilaku, yaitukerugian, perilaku dan kerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanyaHal 7dari 17 hal. Puts No. 18/PDT/2017/PT TJKdapat dipertanggungjawabkan kepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilakuyang onrechtmatig itu harus dapat dipersalahkan kepada si pelaku.(R.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1322 K/Pid/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Hj. Fanelia Maryam alias Fanel
4236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dandasar hukum yang tepat dan benar, dan oleh karenanya putusandalam perkara a quo adalah putusan yang didasarkan pada alasandan dasar hukum yang TIDAK TEPAT dan TIDAK BENAR, makaputusan Majelis Hakim pengadilan Tinggi tersebut haruslahdipandang sebagai putusan yang melanggar ketentuan dari Pasal 53ayat (2) tersebut dan oleh karenanya haruslah dibatalkan;Bahwaberdasarkan asas hukum pidana dalam halpertanggungjawaban pidana disebutkan bahwa tidak dipidana jika tidakada kesalahan (geen straf zonder schuld
    Molejatno,SH. dalam karyapopulernya AsasAsas Hukum Pidana pada hal 154 s.d 155 bahwahubungan antara perbuatan pidana dan kesalahan dinyatakan denganhubungan antara sifat melawan hukumnya perbuatan (wederrehtelijkheiddan schuld)... bahwa schuld tidak dapat dimengerti tanpa adanyawederrehtelijkheid, tapi sebaliknya wederrehtelijkheid mungkin ada tanpaadanya kesalahan...orang tidak mungkin dipertanggungjawabkan(dijatuhi pidana) kalau dia tidak melakukan perbuatan pidana.
Register : 11-06-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Rkb
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.SHANDRA FALLYANA, SH
2.RIMA EKA HARDIYANI, SH
Terdakwa:
DENI SETIADI BIN DADANG SUPARDI
307
  • Unsur yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannya dalamunsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebih dahuluterpenuhi unsur schuld atau culpa pada diri pelaku yang mana menurutProfesor SIMONS dalam buku DelikDelik Khusus Kejahatan terhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan serta Kejahatan yang Membahayakan bagiNyawa, Tubuh dan Kesehatan karangan Drs.P.A.F.
    ., halaman178, Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung,seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatan itu telah ialakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yangmungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enoplettenheid);Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsurmasingmasing yaitu: a. tidak adanya kehatihatian (het gemis aanvoorzichtigheid) dan b. kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat
    Lamintang, SH., halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986,Halaman 17 dari 23 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN RkbPenerbit Binacipta Bandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schulditu kurang lebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, kurang perhatiandan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatukecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya
Putus : 20-01-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN STABAT Nomor 661/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 20 Januari 2016 — Tri Yuda Mediansyah Alias Bendil
10966
  • dengan mengendarai 1 (satu) unit MPU SuzukiCarry BK 1856 PT telah mengemudikan kenderaannya dalam kecepatan tinggi,sehingga cukup bagi Majelis Hakim untuk menyatakan unsur ini terpenuhi danterbukti, meskipun demikian apakah terdakwa dapat dikenakan dakwaan initergantung terhadap pembuktian unsur lainnya ;Ad.2 Unsur Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal duniaMenimbang, bahwa Kelalaian atau Culpa dalam doktrin hukum pidana disebutsebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld
    dan kealpaan disadariatau bewuste schuld., Dimana dalam unsur ini faktor terpentingnya adalah pelakudapat menduga terjadinya akibat dari perbuatannya itu atau pelaku kurang berhatihati.Menimbang, bahwa dari rumusan tentang kelalaian di atas maka unsurterpentingnya adalah pelaku mempunyai kesadaran atau pengetahuan yang manapelaku seharusnya dapat membayangkan akan adanya akibat yang ditimbulkan dariperbuatannya, atau dengan kata lain bahwa pelaku dapat menduga bahwa akibat dariperbuatannya itu akan
    dinyatakan terpenuhi sebagaimana uraiansebelumnya terhadap analisa juridis terhadap unsur ini dan untuk itu majelis hakimmengambil alin pertimbangan terhadap unsur ini pada dakwaan ke satu menjadipertimbangan tersendiri dalam uraian pertimbangan unsur ini dalam dakwaan kedua ;Ad.2 Unsur Karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka ringan dankerusakan Kendaraan dan / atau barangMenimbang, bahwa Kelalaian atau Culpa dalam doktrin hukum pidana disebutsebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld
Register : 10-06-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 158/PID/2020/PT SMR
Tanggal 22 Juli 2020 — Pembanding/Terdakwa : YOEL BU TU Bin Alm YOHANIS BU TU Diwakili Oleh : ALEX SURYANATA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : LUCKY KOSASIH WIJAYA, SH. M.H.
8768
  • ), dimana hal ini terdapat di dalam percobaan ataupoging (Pasal 53 KUHP);e Maksud (oogmerk), dimana hal ini terdapat dalam pencurian (Pasal 362KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP),dan lainlain;e Dengan rencana lebih dahulu (met voorbedachte rade), dimana hal initerdapat dalam membuang anak sendiri (Pasal 308 KUHP),membunuh anak sendiri (Pasal 341 KUHP), membunuh anak sendiridengan rencana (Pasal 342 KUHP);KESALAHANberkaitan dalam asas hukum pidana yaitu Geen straf zonder schuld
    pelaku melakukan tindakan melanggarhukum;sehingga perbuatannya itu dapat dipertanggung jawabkan kepada sipelaku seringkali hanya dikaitkan dengan keadaan serta tindakan sipelaku pada waktu ia melakukan perbuatan melanggar hukum yangdituduhkan kepadanya tersebut;Disamping unsur kesengajaan diatas ada pula yang disebut sebagaiunsur kelalaian atau kelapaan atau culpa yang dalam doktrin hukumpidana disebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewusteschuld dan kealpaan disadari atau bewuste schuld
    Menurut Simons, syaratsyarat tersebutantara lain:Hal 13 dari 35 halaman Putusan No.158/PID/2020/PT SMRApabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itu adalahseseorang yang ontoerekeningsvatbaar seperti yang tercantum dalam Pasal44 KUHP2) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana mempunyaisuatu kesalahpahaman mengenai salah satu unsur dari tindak pidana yangbersangkutan (dwaling);3) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itu samasekali tidak mempunyai schuld
    dimana hal ini terdapat di dalam percobaan ataupoging (Pasal 53 KUHP);e Maksud (oogmerk), dimana hal ini terdapat dalam pencurian (Pasal 362KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP),dan lainlain;e Dengan rencana lebih dahulu (met voorbedachte rade), dimana hal initerdapat dalam membuang anak sendiri (Pasal 308 KUHP),membunuh anak sendiri (Pasal 341 KUHP), membunuh anak sendiridengan rencana (Pasal 342 KUHP);KESALAHANe Berkaitan dalam asas hukum pidana yaitu Geen straf zonder schuld
    Menurut Simons, syaratsyarattersebut antara lain:1) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana ituadalah seseorang yang ontoerekeningsvatbaar seperti yangtercantum dalam Pasal 44 KUHP;2) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidanamempunyai suatu kesalahpahaman mengenai salah satu unsurdari tindak pidana yang bersangkutan (dwaling);3) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itusama sekali tidak mempunyai schuld, baik dolus maupun culpaataupun apabila orang
Putus : 21-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 02/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 21 Maret 2013 — BAMBANG ARUM Bin MUH. ARMO Alias ARUM
11012
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya 3 (tiga) asashukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asastiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu). asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan
    Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamilmu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai di bawah ini. Kesalahan(schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).
    Yangdimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yangdikehendaki dan si pelaku menginsafi akan akibat dari perbuatan itu.Sedangkan yang dimaksud dengan kealpaan (culpa) adalah sikap tidak hatihati dalam melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yangdilarang oleh undangundang disamping dapat menduga akibat dariperbuatan itu adalah hal yang terlarang.Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabilatidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld
Register : 29-05-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 133/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 6 Maret 2017 — Penggugat: SITI MAESAROH NS binti OYO Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
9518
  • Perbuatan itu karena kesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya (de daadmoet aan schuld zijn te wijten);Menimbang, bahwa menurut Mariam Darus Badrulzalam, syaratsyaratyang harus ada untuk menentukan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawanhukum adalah (Mariam Darus Badrulzaman, KUH Perdata Buku Ill HukumPerikatan Dengan Penjelasan, Bandung: Alumni, 1996, hal.146147):1. Harus ada perbuatan,2. Perbuatan itu harus melawan hukum,3. Ada kerugian,4.
    Ada kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menarik teori PerouatanMelanggar Hukum tersebut ke dalam perkara aquo untuk menilai apakah Tergugattelah melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang menimbulkan kerugiankepada Penggugat;Menimbang, bahwa menurut Rosa Agustina (Rosa Agustina, PerbuatanMelawan Hukum, Jakarta, PSFHUI, 2003, hal.3846), Perobuatan Melawan Hukumdalam arti luas adalah:a. Melanggar hak subyektif orang lain,b. Bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku,c.
    tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilanpuluh dua rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan Tergugat yang tidakmembayarkan uang tunai untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatanpembangunan waduk Jatigede yang adalah hak dari penggugat sebagai wargadusun Cipaku, RT. 004 RW. 001 desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, KabupatenSumedang, Provinsi Jawa Barat yang terkena dampak pembangunan wadukJatigede tersebut telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat;Menimbang, bahwa syarat kesalahan (schuld
Register : 07-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 35/Pid.B/2019/PN Sru
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
RUUD ROOB PHILIPUSH ABUBAR, S.Hut alias ROBI
4719
  • Syarat adanya kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa syarat adanya perbuatan pidana (delict) harus memenuhiunsur obyektif dan unsur subyektif;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan :+ Unsur Obyektif, yaitu : adanya suatu tindakan (perbuatan) yang bertentangandengan hukum atau perbuatan yang dilarang oleh hukum dengan ancamanpidananya, dimana yang menjadi titik utama dari unsur obyektif ini adalahtindakannya;+ Unsur Subyektif, yaitu : adanya perbuatan seseorang atau beberapa orang yangberakibat pada hal
    Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan,Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggung jawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasanpemaaf yang dapat melepaskan atau membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum,oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perbuatan yang dilakukanTerdakwa harus dipertanggung jawabkan