Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 33/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
111
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara resmi padatanggal 08 Juni 1976 di Masjid Raya Tanjung Barulak, Kecamatan,Kabupaten Tanah Datar dihadapan qadhi nikah bernama dengan walinikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadiri oleh 2 orang saksiHalaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 33/Padt.P/2015/PA.PPyang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupauang senilai Rp. 1.000, (seriou rupiah), tunal;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon berstatus jejakasedangkan
    tanggal 28 Juli 1983;4. lakilaki, lahir tanggal 17 Juni 1987;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada laranganperkawinan baik menurut perundangundangan maupun adat setempat;Bahwa selama perkawinan terjadi tidak ada masyarakat yang meragukankeabsahan perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;9.
    maupun secara adat setempat;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Tanjung Barulak, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar dantelah dikaruniai 4 orang anak;Bahwa selama ini tidak ada masyarakat yang menggugat danmeragukan tentang keabsahan pernikahan Pemohon dengan PemohonIl;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa pada wakiu itu Pemohon dan Pemohon II telah melengkapisyaratsyarat administrasi dan telah menyerahkan kepada gadhi nikahnamun qadhi
    adatsetempat;Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 33/Padt.P/2015/PA.PP Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Tanah Datar dan telah dikaruniai 4 orang anak; Bahwa selama ini tidak ada masyarakat yang menggugat danmeragukan tentang keabsahan pernikahan Pemohon dengan PemohonIl; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah bercerai sampaisekarang; Bahwa pada waktu itu Pemohon dan Pemohon Il telah melengkapisyaratsyarat administrasi dan telah menyerahkan kepada qadhi
Register : 04-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 180/Pdt.P/2019/PA.Prm
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
102
  • Penetapan Nomor 180/Pdt.P/2019/PA.Prmnikah Pemohon II saudara seayah Pemohon Il yang bernamaSAUDARA SEAYAH PEMOHON Il, yang bertindak sebagai qadhi nikahadalah QADHI NIKAH, saksi nikahnya SAKSI 1 dan SAKSI 2,maharnya seperangkat alat shalat;Bahwa status Pemohon sewaktu akad nikah adalah jejaka danPemohon II adalah berstatus perawan;Bahwa setahu saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidakada halangan menurut agama Islam, dan Peraturan perundangundangan yang berlaku dan adat setempat dan tidak
    keterangan saksi tersebut adalah berdasarkan pengetahuan danpenglihatan saksi sendiri;SAKSI 2, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il, adalah suami isteryang melangsungkan pernikahan pada bulan Desember 2014;Bahwa saksi menghadiri pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ildilaksanakan di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, yang menjadi wallnikah Pemohon Il SAUDARA SEAYAH PEMOHON Il, yang bertindaksebagai qadhi
    nikah adalah QADHI NIKAH, saksi nikahnya SAKSI 1dan SAKSI 2, maharnya seperangkat alat shalat;Hal. 4 dari 10 hal.
    Bahwa qadhi nikahnya adalah QADHI NIKAH, sedangkan saksi nikahnyaadalah SAKSI 1 dan SAKSI 2 dengan mahar berupa seperangkat alatshalat;4. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II adalah perawan;5. Bahwa tidak ada halangan hukum untuk melangsungkan pernikahan antaraPemohon dengan Pemohon II, dan memenuhi syarat untuk melakukanpernikahan;6. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai dantetap beragama Islam, serta belum dikaruniai anak;7.
Register : 27-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 152/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 26 Mei 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
101
  • Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk menguruskeberangkatan umroh Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah kakak kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama, Pemohon adalahisteri Pemohon II; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 13 Mei1966 di Masjid Syuhada; Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah sebagai qadhiresmi di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa wali nikah Pemohon adalah ayah kandung Pemohon yangbernama
    Kabupaten Tanah Datar dan sudah dikaruniai 5 orang anak;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah pindah agama dan tetapberagama Islam;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
    Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai 5 orang anak; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah pindah agama dan tetapberagama Islam; Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan yang berlaku; Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai; Bahwa pada wakiu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
    pengesahan nikah ini diajukan olehPemohon dan Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, olehkarenanya sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanyaberkualitas sebagai pihak dan merupakan orangorang yang berkepentingandengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon danPemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 13 Mei 1966 di Masjid Syunada Kabupaten TanahDatar di hadapan qadhi
Register : 09-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 29-06-2016
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 116/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 30 April 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
679
  • Bahwa pada tanggal 24 Juni 1983 para Pemohon melangsungkanperkawinan menurut agama Islam, di Masjid Raya Singgalang KabupatenTanah Datar, dengan qadhi nikah bernama;Halaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 0116/Padt.P/2015/PA.PP2.Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il yaitu bernama adapun saksi nikahnya masingmasingbernama:a. Saksi Nikah I;b.
    Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada gqadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon dengan Pemohon IIBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    selama ini Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai, danmereka tetap beragama Islam, dan Pemohon dan Pemohon II tidakpernah menikah dengan orang lain serta telah dikaruniai 5 (lima) oranganak;Bahwa selama pernikahannya, tidak ada masyarakat yangmempermasalahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah melengkapi semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,namun Pemohon dan Pemohon II tidak menerima buku nikah sampaisekarang karena qadhi
    Saksi adalah kakak ipar Pemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II bernama, karena saksi adalahkakak ipar Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1983 di MasjidRaya Singgalang Kabupaten Tanah Datar;Bahwa yang menjadi wali adalah ayah kandung Pemohon II bernama;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah, gqadhi resmi waktu
    sesuku yang dapat menghalangipernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa selama ini Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai, danmereka tetap beragama Islam, dan Pemohon dan Pemohon II tidakpernah menikah dengan orang lain serta telah dikaruniai 5 (lima) oranganak; Bahwa selama pernikahannya, tidak ada masyarakat yangmempermasalahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah melengkapi semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,namun qadhi
Register : 02-09-2014 — Putus : 26-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 128/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 26 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
174
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurutagama Islam pada tahun 1999 dengan qadhi bernama QADHI dandilaksanakan di rumah QADHI di Kecamatan Dumai, Kabupaten Bengkalis,Riau;2.
    ANAK PEMOHON KE 4, lahir tanggal 27122013;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal di Kota Dumaidi rumah SAKSII dan kini tinggal di KABUPATEN PSISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena Pemohon I dan Pemohon II tidak mengurusnya karenaPemohon dan Pemohon II beranggapan bahwa buku nikah tersebut tidakperlu, dan juga QADHI tidak memberikan buku nikah kepada Pemohon dan Pemohon Il.
    dan Pemohon Il;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonnnya, Pemohon danPemohon Il telah mengajukan dua orang saksi sebagai berikut:Saksi 1SAKSI PEMOHON KE 1, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, dibawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahkakek kandung Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 1999, di rumah QADHI
    Pemohon Idan Pemohon II mengajukan permohonan Itsbat Nikah iniuntuk mendapatkan buku nikah dan mengurus halhal lain yang diperlukan;Saksi 2SAKSI PEMOHON KE 2, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, dibawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Idan Pemohon II, karena saksi adalahibu kandung Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 1999, di rumah QADHI
    BahwabenarPemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tahun 1999, di Dumai di rumah QADHI diDumai, Provinsi Riau, dengan wali nikah kakak kandung Pemohon Ilbernama WALI NIKAH karena ayah kandung dan kakek Pemohon Il telahmeninggal, dengan mahar berupa uang Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)dibayar tunai, di hadapan PPN yang bernama QADHI dan dihadiri olehdua orang saksi nikah yaitu SAKSI 1 dan SAKSI Il, namun tidak dicatatkansecara resmi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 167/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 20 Juni 1993 di hadapan seorang qadhibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah ayah kandung Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon Iladalah qadhi QADHI, dan gadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon Ildatang kerumah gadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon II tidak selesai diurus oleh gqadhi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut
    Bahwa Pemohon Idan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 20 Juni 1993 oleh seorang qadhi bernama QADHI,dan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa ketika menikah Pemohon berstatus jejaka, sedangkan Pemohon Ilberstatus perawan, dan setelah menikah dikaruniai 5 orang anak;3.
    Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 20 Juni 1993, di KABUPATEN PESISIRSELATAN dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama WALINIKAH, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah) tunai,di hadapan P3N yang bernama QADHI dan dihadiri oleh dua orang saksinikah yaitu SAKSI dan SAKSI Il namun tidak dicatatkan secara resmi padaKantor Urusan Agama tempat dilaksanakan pernikahan Pemohon danPemohon Il;2.
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 89/PDT.P/2014/PA-Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 21 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 089/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 26 Agustus 2014, dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada bulan Juli 1974, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadi bernama QADHI
    Kemudian Pemohon I danPemohon II bertempat tinggal di tempat kediaman bersama yang berdekatandengan rumah orang tua Pemohon II, sampai sekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Qadi QADHI, karena Pemohon I dan Pemohon II tidak bertanyakepada Qadi QADHI dan Qadi QADHI memberikan buku nikah Pemohon Idan Pemohon II, sehingga sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidakpernah memperoleh buku nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah temanPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada bulan Juli1974 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaLaasin, di hadapan Kadi bernama QADHI
    KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada bulan Juli1974 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaLaasin, di hadapan Kadi bernama QADHI
    dicatat dalamberita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon dan PemohonII adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Hal 5 dari 11 hal Penetapan No. 089/Pdt.P/2014/PA.PnMenimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon I dan Pemohon II padapokoknya adalah sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada bulan Juli 1974 oleh seorang Kadi bernama QADHI
Register : 21-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 230/Pdt.G/2013/PA.PP
Tanggal 13 Nopember 2013 — - Pemohon - Termohon
602
  • Jamin);Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon tidak pernah bercerai;Bahwa suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 04 Mei 2001, sesuaidengan Surat Keterangan Meninggal Dunia yang dikeluarkan oleh Wali NagariKabupaten Tanah Datar tanggal 21 Oktober 2013;Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasiperkawinan kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon dengan Aditiawarman bin M.
    Jamin menikah pada tahun1989 di, Kabupaten Tanah Datar; Bahwa yang bertindak sebagai qadhi dalam pernikahan Pemohon denganAditiawarman bin M.
    Jamin adalah (Inyiak Ain); Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dalam pernikahan tersebut adalahsaksi sendiri, sedangkan saksisaksi nikahnya bernama SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH I, dengan maharnya seingat saksi adalah berupa barang,yaitu seperangkat alat shalat dibayar tunai; Bahwa qadhi nikah dan kedua saksi dalam pernikahan Pemohon tersebutsekarang sudah meninggal dunia; Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus perawan dan Aditiawarman binM.
    Jamintelah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahankepada qadhi nikahnya, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon dengan Aditiawarman bin M. Jamin ke Kantor UrusanAgama setempat; Bahwa kegunaan pengesahan nikah ini bagi Pemohon adalah untukmengurus akta kelahiran anakanak Pemohon dengan Aditiawarman bin M.Jamin;2. SAKSI II, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumahtangga, bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Jamin telah menjadi suami isteri dan memiliki 1 (satu)orang anak waktu itu;Bahwa sepengetahuan saksi, qadhi yang menikahkan Pemohon denganAditiawarman bin M. Jamin adalah (Inyiak Ain), dan wali nikah Pemohonadalah ayah kandung Pemohon, sedangkan saksisaksi nikah dan maharperkawinan tersebut saksi tidak mengetahuinya;Bahwa sepengetahuan saksi, sewaktu menikah Pemohon berstatus perawandan Aditiawarman bin M.
Register : 02-04-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 17/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 25 April 2013 —
1510
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahun1973 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSINIKAH I, 2. SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang senilai Rp. 2.000, (duribu rupiah), tunai;Halaman 1 dari 9 halaman, Perkara Nomor 17/Pdt.P/2013/PA.PP2. Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan jejaka dan PemohonII berstatuskan perawan;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8.
    isinya tidak ada perubahan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonnnya, Pemohon I danPemohon I telah mengajukan alat bukti berupa dua orang saksi sebagai berikut:1 SAKSI I, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar, saksi adalah tetangga Pemohon;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri, menikahpada tahun 1973 di Koto Tinggi;e Bahwa yang menjadi qadhi
    pernah bercerai selama perkawinannya;e Bahwa sepengetahuan saksi, isbat nikah diperlukan oleh Pemohon Idengan Pemohon II sebagai bukti perkawinan dan syarat untuk pergiumrah;2 SAKSI II, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan rumah tangga, bertempat tinggaldi Kabupaten Tanah Datar, saksi adalah tetangga Pemohon;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri, menikah padatahun 1973 di Koto Tinggi;e Bahwa yang menjadi qadhi
    Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian penetapan ini majelis menunjukBerita Acara Persidangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah bahwa Pemohon I dan Pemohon II bermohon agar disahkan pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada 1973 di Kabupaten Tanah Datar dihadapan Qadhi
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 088/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
145
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada 04 November 1993 oleh seorang qadhibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon diKABUPATEN AGAM;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon Idengan PemohonIl adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dan mas kawinberupa seperangkat alat sholat, serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSII dan SAKSI Il;Hal 1 dari 11 halaman Penetapan No. 088/Pat.P/2014/PA.PN3.
    Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah qadhi QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon Ildatang kerumah gqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Il tidak selesai diurus oleh gadhi QADHI tersebut danPemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan AgamaBayang untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan
    sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Idan Pemohon II karena saksi adalahtetangga satu kampung dengan Pemohon Idan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padapada tanggal 04 November 1993 di rumah orang tua Pemohon diKABUPATEN AGAM;Bahwa saksi hadir pada saat dilangsungkan akad nikah Pemohon danPemohon Il;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH, di hadapan Kadi yang bernama QADHI
    pada pokoknya sebagai berikut:Hal 4 dari 11 halaman Penetapan No. 088/Pat.P/2014/PA.PN Bahwasaksi kenal dengan Pemohon Idan Pemohon Il karena saksi adalahpaman Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padapada tanggal 04 November 1993 di rumah orang tua Pemohon diKABUPATEN AGAM; Bahwa saksi hadir pada saat dilangsungkan akad nikah Pemohon danPemohon Il; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH, di hadapan Kadi yang bernama QADHI
    Bahwabenar Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurutagama Islam pada tanggal 04 November 1993, di rumah orang tuaPemohon di KABUPATEN AGAM, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama WALI NIKAH, dihadapan Kadi bernama QADHI, dandihadiri oleh dua orang saksi nikah yaitu SAKSI1 dan SAKSI Il;2. Bahwa benar ada ijab dan gobul antara wali nikah dengan PEMOHON (Pemohon ) dengan mahar berupa seperangkat alat shalat;3.
Register : 06-03-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan MS Suka Makmue Nomor 49/Pdt.G/2020/MS.Skm
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6525
  • Bahwa adapun yang menjadi Qadhi nikah Pengugat denganTergugat pada waktu itu adalah Qadhi, wali nikah adalah orang tuaPenggugat sendiri bernama Wali Nikah sedangkan saksisaksi nikahadalah 1. Saksi Nikah 2. Saksi Nikah, sedangkan mahar berupa emassebanyak 5 (lima) telah dibayar tunai pada saat akad nikah.3. Bahwa dari pernikahan Penggugat dengan Tergugat yang telahberjalan lebih kurang 12 tahun telah dikarunia dua orang anak masingmasing bernama: 1. Anak 2.Anak4.
    Bahwa, setahu saksi yang menjadi Qadhi nikah Pengugat denganTergugat pada waktu itu adalah Qadhi, wali nikah adalah orang tuaPenggugat sendiri bernama Wali Nikah sedangkan saksisaksi nikah adalah1. Saksi Nikah 2.
    Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang No. 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang ditentukan, Penggugattelah menyampaikan permohonan Istbat untuk ditetapkan keabsahanperkawinan Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil gugatan Penggugat adalahbahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 05 Mei 2007,Halaman 7 dari 13 Hal. putusan Nomor 49/Pdt.G/2020/MS.Skmdi Gampong Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya,yang menjadi Qadhi
    Bahwa benar Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanpernikahan di Gampong Gunong Cut Kecamatan Darul MakmurKabupaten Nagan Raya, yang menjadi Qadhi nikah Pengugat denganTergugat pada waktu itu adalah Qadhi, wali nikah adalah orang tuaPenggugat sendiri bernama Wali Nikah sedangkan saksisaksi nikahadalah 1. Saksi Nikah 2.
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 168/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
154
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ dengan surat permohonan merakatertanggal 27 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 168/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 07 Mei 1989 dihadapan seorang qadhibernama QADHI
    pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai4 (emapat) orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur: 19 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur : 16 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur : 13 tahun;6.4 ANAK PEMOHON KE 4, umur : 9 tahun;7Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah gqadhi QADHI
    , dan qgadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaPancung Soal menyarankan agar Pemohon
    untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yang dicatat dalamberita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon I dan Pemohon II padapokoknya adalah sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam pada tanggal 07 Mei 1989 di hadapan seorang qadhi
    bernama QADHI, dandilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2 Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan, dan setelah menikah dikaruniai 4 orang anak;3 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dan mas kawin uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernamaSAKSI I dan SAKSI I;4 Bahwa sejak menikah hingga sekarang Pemohon I dan Pemohon
Register : 02-08-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PA PADANG Nomor 0398/Pdt.P/2018/PA.Pdg
Tanggal 28 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahseorang pensiunan Pegawai KUA bernama (AM) sekaligus Qadhi Nikahkarena Ayah Kandung Pemohon II beragama Hindu dan yang menjadi saksinikah adalah dua orang lakilaki yang masingmasing bernama:Halaman 1 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0398/Padt.P/2018/PA.Pdga.
    Akan tetapi, Pegawai KUA tersebut menyuruh Pemohon danPemohon II menemui seorang yang bernama AM (orang yang menjadi wallNikah dan Qadhi di pernikahan Pemohon dan Pemohon Il). Oleh karenasikap, Pegawai KUA tsb, Pemohon dan Pemohon Il serta keluargaPemohon bingung kenapa disuruh menemui Pak AM (orang yang menjadiwali Nikah dan Qadhi di pernikahan Pemohon dan Pemohon II).
    Lalu PakAM (orang yang menjadi wali Nikah dan Qadhi di pernikahan Pemohon dan Pemohon Il) tsb menikahkan Pemohon dan Pemohon Il. KemudianPemohon dan Pemohon II meminta buku Nikah kepada AM (orang yangmenjadi wali Nikah dan Qadhi di pernikahan Pemohon dan Pemohon Il)tsb karena Pemohon dan Pemohon II telah menyerahkan semua urusantersebut.
    Akan tetapi Pak AM (orang yang menjadi wali Nikah dan Qadhi dipernikahan Pemohon dan Pemohon Il) tsb hanya menyerahkan selembarsurat dan menyuruh Pemohon dan Pemohon II mengurus ke PengadilanAgama dan nantinya Pemohon dan Pemohon II akan mendapatkan BukuNikah.
    Lalu Pemohon dan Pemohon II menemui Pegawai KUA yangmenyuruh Pemohon dan Pemohon II menemui Pak AM (orang yangmenjadi wali Nikah dan Qadhi di pernikahan Pemohon dan Pemohon Il)karena Pemohon dan Pemohon II kecewa karena hanya mendapatkankertas selembar, namun Pegawai KUA tsb marah padahal Pegawai KUA tsbyang menyuruh Pemohon dan Pemohon II menemui Pak AM (orang yangmenjadi wali Nikah dan Qadhi nikah Pemohon dan Pemohon II);Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 295/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
114
  • dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 29 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 295/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 2 Februari 2002 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah orang tua Pemohon II dan mas kawin uang sebesar Rp. 10.000 , sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSIII;1011Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehOrang Tua Pemohon II dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON I (Pemohon I);Bahwa status Pemohon I sebelum menikah
    dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 28 Juli 2003ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 28 Oktober 2011Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon IT KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untuk memintaBuku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I danPemohon IJ tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanmenyarankan
    surat permohonan pengesahan nikah sayatersebut dan semua yang saya terangkan di depan sidang adalah benar dan tidak lainkecuali yang sebenarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 02 Februari 2002, di KABUPATEN PESISIR SELATANdengan wali nikah ayah, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah), di hadapan P3N yang bernama QADHI
Register : 25-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 48/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 22 September 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
131
  • Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah saudara ayahkandung Pemohon Il yang bernama yang berwakil kepada qadhi nikah,adapun saksi nikahnya masingmasing bernama :a. Saksi Nikah b. Saksi Nikah IlMaharnya berupa uang sebesar Rp.5.000, dibayar tunai, dan tidak adaperjanjian perkawinan;Halaman 1 dari 13 halaman Penetapan Nomor 48/Pdt.P/2016/PA.PP. Bahwa sebelumnya Pemohon berstatus Jejaka sedangkan Pemohon Ilberstatus perawan;.
    Bahwa sebelum menikah Pemohon dengan Pemohon Il telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10.Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il sekarang sangat memerlukanpengesanhan nikah ini untuk bukti perkawinan dan mengurus akta kelahirananakanak Pemohon I dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Bahwa Lizwar berwakil kepada qadhi nikah dengan cara mengirim suratmelalui kantor pos;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti berupa dua orang saksi sebagai berikut:Halaman 3 dari 13 halaman Penetapan Nomor 48/Pat.P/2016/PA.PP1.
    tahun, agama Islam, pendidikan SekolahDasar, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.Saksi adalah paman Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon lladalah suami ister;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tanggal 8 Maret 1990;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikahPemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Masjid Besar Sumpu;Bahwa qadhi
    dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Masjid Besar Sumpu;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama, beliau adalah Pegawai Pencatat Nikah resmi di Nagari Sumpuwaktu itu;Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 48/Padt.P/2016/PA.PPBahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah saudara kandungayah Pemohon Il yang bernama yang berwakil kepada gadhi nikah;Bahwa ketika menikah ayah dan kakek kandung Pemohon Il telahmeninggal dunia;Bahwa Pemohon Il tidak memiliki
Register : 03-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 41/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
178
  • Penetapan No.41/Pdt.P/2020/PA.MinKenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam di hadapanQadhi Nikah yang bernama Imam Ibrahim dan wali nikah ayah kandung dariPemohon II yang bernama Bonar berwakil kepada Qadhi nikah yang bernamaImam Ibrahim dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Datuak Satidan Malin Mantari dengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 2000, tunai;.
    Menyatakan sahnya perkawinan antaraPemohon (Sofian Tanjung bin Narudin) dengan Pemohon II (Rosmita bintiBonar) pada tanggal 07 Mei 1988 di Jorong Sawah Rang Salayan, KenagarianBayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikahyang bernama Imam Ibrahim dan wali nikahayah kandung dari Pemohon II yangbernama Bonar3.
    Pemohon dan Pemohon Il dan saksi sebagaiAdik Ipar dari Pemohon ; Bahwa saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dan Pemohon II; Bahwa saksi tahu antara Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal tanggal 07 Mei 1988 di JorongSawah Rang Salayan, Kenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam; Bahwa saksi tahu yang menjadi gadhi nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah Imam Ibrahim; Bahwa saksi tahu wali nikah ayah kandung dari Pemohon II yang bernamaBonar berwakil kepada Qadhi
    Nikah yangbernama Imam Ibrahim dan wali nikah ayah kandung dari Pemohon II yang bernamaBonar berwakil kepada Qadhi nikah yang bernama Imam Ibrahim dan disaksikanoleh dua orang saksi yang bernama Datuak Sati dan Malin Mantari dengan maharberupa uang sejumlah Rp. 2000, tunai, namun Pemohon dengan Pemohon II tidakmemiliki Buku Kutipan Akta Nikah karena pernikahan tersebut tidak tercatat di KUAtempat mereka menikah, sementara Pemohon dengan Pemohon II sangatmembutuhkan bukti pernikahan sah sebagai bukti
    Nikah yangbernama Imam Ibrahim dan wali nikah ayah kandung dari Pemohon Il yangbernama Bonar berwakil kepada Qadhi nikah yang bernama Imam Ibrahim dandisaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Datuak Sati dan Malin Mantaridengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 2000, tunai; Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatusgadis; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga atausesusuan atau hal lain yang menghalangi pernikahan Pemohon denganPemohon Il; Bahwa
Register : 13-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan MS TAKENGON Nomor 228/Pdt.P/2013/MS-Tkn
Tanggal 30 Oktober 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
335
  • Penetapan No. 228/Pdt.P/2013/MSTkndisaksikan oleh dua orang saksi masing masing bernama Saksi nikah I dan Saksinikah IT, dihadapan Qadhi Tgk. Qadhi ;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon I berstatus jejaka sedangkan Pemohon IIberstatus perawan ;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon IT membina rumah tangga dirumah sendiri di Kabupaten Aceh Tengah sampai dengan sekarang dan telahdikaruniai empat orang anak yang masing masing bernama :1. Anak ke 1, lahir tanggal 1 Agustus 1990 ;2.
    kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena Pemohon II adalahanak Pak Cik saksi ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yangsah menikah pada tahun 1989 di Kabupaten Aceh Tengah dan saksi hadir padasaat pernikahan mereka ;Bahwa saksi mengetahui yang menjadi wali nikah pada pernikahan Pemohon Idengan Pemohon II adalah orang tua Pemohon II yang bernama Wali nikah,dengan saksi nikah Saksi nikah I dan Saksi nikah IT ;Bahwa saksi sudah tidak ingat lagi siapa yang menjadi Qadhi
    Penetapan No. 228/Pdt.P/2013/MSTkne Bahwa seingat saksi yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dengan PemohonII adalah Aramiko dan Usman Pirak, dihadapan Qadhi nikah Saksi nikah IT,tetapi saksi sudah tidak ingat lagi berapa mahar pernikahan tersebut ;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah dikaruniai seorang anak ;e Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan ;e Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I tidak mempunyai isteri lain selainPemohon II dan selama
    Qadhi, akan tetapi pernikahanPemohon I dengan Pemohon IT waktu itu tidak dicatatkan kepada Pegawai PencatatNikah yang berwenang sehingga tidak mempunyai bukti surat nikah yang sah, dalildalilmana mutatis mutandis dianggap termuat kembali sebagaimana terurai dalamdudukperkaranya ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkaranya terlebihdahulu akan dipertimbangkan apakah permohonan para Pemohon dapat dibenarkanmenurut hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku atau tidak, sertaapakah
    Qadhi ;Hal. 9 dari 12 hal.
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 296/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
154
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada 26 Maret 2001 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon Idengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi bernama QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSII dan SAKSI Il;Hal. 1 dari 11 hal.
    Il adalahjejaka dan Pemohon Il perawan;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II dikaruniai 1(satu) orang anak, bernama ANAK PEMOHON, lahirtanggal 21 Juni 2013;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 26 Maret 200 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI yang sekaligus bertugas sebagai P3N, dengan maskawin uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI dan SAKSI Il, yangmengucapkan kalimat ljab adalah wakil wali nikah tersebut dan yangmengucapkan kalimat Kabul adalah PEMOHON (Pemohon );3.
Register : 01-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0047/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 25 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
173
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal O06 Juni 1983, dan dilaksanakan dirumah qadi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;2. Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah kakakkandung Pemohon II yaitu WALI karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia, pernikahan dilaksanakan di hadapan Qadi QADHI yangHal. 1 dari 15 hal.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon Il ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9. Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan isbathnikah dari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukumHal. 2 dari 15 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) denganPemohon Il (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 1983,dan dilaksanakan di rumah gqadi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;3.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 06 Juni 1983 di rumah qadi QADHI di Kabupaten PesisirSelatan, dengan wali nikah adalah kakak kandung Pemohon II yang bernamaWALI, permikahan dilaksanakan di hadapan seorang Qadi yang bernamaQADHI, dengan mas kawin berupa uang sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah)dibayar tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernamaSAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II;2.
    Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan pada tanggal06 Juni 1983 di rumah qadi QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan tersebuttelan dilaksanakan dengan memenuhi rukun maupun syarat pernikahanmenurut agama Islam;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut dilaksanakan status Pemohon adalah jejaka sedangkan Pemohon II adalah perawan;3.
Register : 04-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0131/Pdt.P/2017/PA.Pdg
Tanggal 7 Juni 2017 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Bahwapadabulan Desember 1988, Pemohon (Juri bin Nuruik) telahmelangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il (Sanibar binti Pusat)dirumah Qadhi Nikah yang beralamat di Kalumbuk Kampung KalawiKecamatan Kuranji Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;Halaman 1 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0131/Padt.P/2017/PA.PdgBahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnyaadalahsaudara kandung Pemohon II yang bernama Asai, karena ayahkandung Pemohon II Sakit.
    Sedangkan Qadhi Nikahnya adalah P3NTRdaerah setempat yang bernama Bukhari Amid, dan saksinya 2(dua) oranglakilaki yang pertama bernama Drs. H.
    tahun 1997;5) Nora Putri Yenti lahir tanggal 01 Januari 1998;6) Ria Mustika Putri lahir tanggal 27 Januari 2000;7) Ade Saputra lahir tanggal 17 Maret 2002;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Halaman 2 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0131/Padt.P/2017/PA.Pdg10.11.Bahwa selama pernikahan Pemohon dan Pemohon II tetap beragamaIslam;Bahwa bukti perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tidak ada karena padasaat perkawinan tersebut Qadhi
    Kota Padang, hubunganSaksi dengan Pemohon adalah sebagai keponakan, di bawah sumpahnyamenerangkan sebagai berikut:** Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon namanya Juri dan kenal puladengan pemohon II namanyaSanibar, kKeduanya adalah suami isteri;** Bahwa Saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il,pada tahun 1988 di Kalumbuk Kecamatan Kuranji Kota Padang;** Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah saudara kandungPemohon II bernama Asai, karena ayah kandung Pemohon II sedang Sakit,Qadhi
    Bahwa wali nikah Pemohon II adalah adalahsaudara kandung Pemohon II bernama Asai, karena ayah kandungPemohon Il sedang Sakit, Qadhi Nikahnya bernama Bukhari Amid, dansaksi nikahnya bernama Drs. H. Syafri Khaidir dan yang satu tidak ingat laginamanya, dengan mahar berupa uang senilai Rp 10.000,(Ssepuluh riburupiah) yang dibayar tunai;4. Bahwa sewaktu akad nikah status Pemohon jejaka dan status Pemohon II perawan;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Iltidak ada penghalang menikah;6.