Ditemukan 3119 data
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
Muzzaki Sadema
38 — 23
Dikembalikan kepada terdakwa ADI GUNAWAN SAPUTRA
- 1 (satu) buah Flash disck Merk Sandisk 8 GB berisikan rekaman CCTV Celuler World Jl.
Kapitan Ill Rt.001 Rw.004Sukatani Depok.Dikembalikan kepada terdakwa ADI GUNAWAN SAPUTRA 1 (satu) buah Flash disck Merk Sandisk 8 GB berisikan rekaman CCTVCeluler World JI.
Kapitan Ill Rt.001 Rw.004Sukatani Depok. 1 (satu) buah Flash disck Merk Sandisk 8 GB berisikan rekaman CCTVCeluler World JI.
SUNJOTO WIDJAJA bahwa Kartu kredit BCA miliknya yangberada dalam tas hitam yang dilaporkan hilang telah ditransaksikan orang diCelluer World JI.
Bahwa saksi bekerja di Celuler World sebagai kasir. Bahwa sebagai kasir di Celuler World, saksi pernah menerima transaksimenggunakan kertu Kredit bank BCA yang ternyata kartu keredit tersebutbaru saksi ketahui hasil curian. Bahwa Transaksi Kartu Kredit bank BCA pemilik an. SUNJOTO WIDJAJAtersebut pada Hari Jumat tanggal 16 Nopember 2018 sekitar pukul 11.11Wita bertempat di Celuler World JI.
1195 — 758 — Berkekuatan Hukum Tetap
keuntungansecara komersial dengan adanya siaran 2014 FIFA World Cup Brazil;Bahwa kegiatan nonton bareng dan atau penggunaan atau penayanganSiaran Piala Dunia Brazil 2014 ditempattempat komersial dan atau untukkepentingan komersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakansiaran FIFA World Cup Brazil 2014, sebagai bagian dari Hak Penggugatuntuk mempromosikan dan melindungi, Hak Siar 2014 FIFA World CupBrazil di wilayah hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan FIFAWorld Cup Brazil 2014
;Bahwa Penggugat juga telah melakukan sosialiasi, pbengumuman maupunteguran terkait Hak atas Siaran FIFA World Cup Brazil 2014 secara nasionalmelalui Media Cetak Nasional, antara lain:a.
Bahwa dalam kegiatan acara nonton bareng Piala Dunia Brazil 2014,Tergugat telah pula menarik sejumlah uang sebesar Rp50.000,00 (limapuluh ribu rupiah)/untuk tiket masuk, bagi setiap orang yang inginmelihat/menyaksikan Siaran Final Fifa World Cup Brazil 2014 di TempatTergugat (New Metro Hotel);c.
/n casu, karena objek peljanjian lisensiadalah siaran piala dunia Brasil 2014 (FIFA World Cup Brasil2014), maka seharusnya yang berhak mengajukan gugatanadalah lembaga penyiaran, bukan Termohon Kasasi;2.
Inter Sports Marketing yang notabenePerusahaan besar yang telah diakui eksistensinya baik di dalamnegeri maupun di kancah Internasional yang sudah barangtentu nama baik, status dan reputasinya sangat baik dengandibuktikan bukan kali ini saja sebagai pemegang lisensi hakcipta atas konten siaran FIFA World Cup Brazil 2014 di wilayahIndonesia, melainkan sebelumnya juga merupakan pemeganglisensi hak cipta atas konten siaran Fifa World Cup Brazil 2010di wilayah Indonesia yang dalam hal ini perlu untuk
570 — 209
DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan bahwa Perjanjian Lisensi antara PT Inter Sports Marketing (PENGGUGAT) dengan Federation Internationale de Football Association (FIFA) tertanggal 05 Mei 2011 adalah sah;- Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk Media Rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup BrazilTM di seluruh wilayah Republik Indonesia;- Menyatakan bahwa
TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup BrazilTM di areal Komersial yaitu di THE OBEROI BALI Hotel di Jalan Kayu Aya pantai Seminyak Kuta Badung Bali tanpa ijin dari PENGGUGAT;- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ) dan kerugian immaterial sebesar Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah )- Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya .- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara
Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah satusatunya Penerima Lisensidari FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION(FIFA) untuk Media Rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World CupBrazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;4. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di arealKomersial yaitu di THE OBEROI BALI Hotel di Jalan Kayu Aya, PantaiSeminyak, Kuta, Badung, Bali, tanpa ijin dari PENGGUGAT;5.
Sby.30.31.32.33.34.35.36.37.Contoh Proposal Venue Nonton Bareng di Area Komersial & Room ReDistribution 2014 FIFA World Cup Brazil., bukti P24 ;Daftar Harga Tarif Lisensi bagi Area Komersial untuk penayangankonten Piala Dunia FIFA Brazil 2014., bukti P24A ;Contoh Sertifikat Lisensi bagi area komersil yang sudah membeli lisensidan mendapatkan ijin menayangkan konten Piala Dunia FIFA Brazil2014 Piala Dunia FIFA Brazil 2014.
Foto copy Cetakan resmi FIFA TV Division 2014 VIVA : World Cup News Acces Policy for Television, Intrenet and Mobile Brooadcasters,(Bukti T6) ;Halaman 57 Putusan Nomor: 07/Haki/2018/PN. Sby.8. Foto copy Jadwal Resmi FIFA Television Audience Report, (Bukti T7);9.
Sby.2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia, halmana telah dpertimbangkan oleh majelis tersebut diatas yang bahwasanyaPenggugat adalah satusatunya Penerima Lisensi dari FEDERATIONINTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk MediaRights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruhwilayah Republik Indonesia, sehigga dengan demikian terhadap petitumpetitum tersebut patutlah untuk dikabulkan .Menimbang bahwa selanjutnya terhadap petitum point 4 berupaagar
Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia; Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di arealKomersial yaitu di THE OBEROI BALI Hotel di Jalan Kayu Aya pantaiSeminyak Kuta Badung Bali tanpa ijin dari PENGGUGAT;Halaman 83 Putusan Nomor: 07/Haki/2018/PN.
33 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat JenderalPajak dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5673/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, beralamat di Gedung World
2019, tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP01433/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 25 Mei2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00007/241/13/053/17tanggal 23 Maret 2017 Masa Pajak Juli 2013, atas nama BUT LubrizolInternational Management Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01433/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 25 Mei 2018,tentang Keberatan Wail Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00007/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017 Masa Pajak Juli 2013, atas namaBUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jalan Jend.
Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00007/241/13/053/17tanggal 23 Maret 2017 Masa Pajak Juli 2013, atas nama BUTLubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jalan Jend. Sudirman Kav.2931 Setiabudi, Jakarta Selatan,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telahsah dan berkekuatan hukum:3.4.
31 — 16
palsuatau martabat palsu, deggan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan,menggerakkan o in untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atausupaya rene maupun menghapus piutang yang dilakukan olehterdakwa denga ra sebagai berikut:Ber hace tanggal 23 September 2016, terdakwa dan saksi lIdaYasain isidangkan dalam berkas perakra terpisah) menginap di HotelMalab andung dan bertemu dengan saksi Hundjaja Tiopan dan saat itumenawarkan kepada saksi Hundjaja Tiopan untuk melakukana pembuatan travel Indo World
Bahwa naga telah saksi oleh saksi Hundjaja Tiopan telah menyediakan tempatWorld Holiday yang akan dibuka oleh terdakwa bersTiopan tersebut di areal SPBU Singapore Station BY katamso Medan, dansetelah terdakwa melihat lokasi yang ere saksi Hundjaja Tiopantersebut, terdakwa menyetujuinya dan sepakat memberikan nama Traveltersebut dengan travel Indo World Holiday/Si re Station.
Bahwasetelah renovasi kantor travel Indo World Holiday Singapore Station tersebutsiap lalu lordekwatibadatakan akan memberikan kuntungan 50 % dan untukkebutuhan hopes kantor selama berjalan akan menjadi tanggungjawab terdakwa.
Holiday yang aka ka oleh terdakwabersama dengan saksi Hundjaja Tiopan tersebut di areal SPBU SingaporeStation di Jin B. katamso Medan, dan setelah t melihat lokasi yangdisediakan oleh saksi Hundjajaj Tiopan terseb kwa menyetujuinya dansepakat memberikan nama Travel tersebut eer travel Indo World HolidaySingapore Station.
Bahwa setelah renovasi kantor travelIndo World Holiday sino Station tersebut siap lalu terdakwa mengatakanakan memberikan gan 50 % dan untuk kebutuhan dan oerasional kantorselama renner menjadi tanggung jawab terdakwa.
407 — 96
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION ( FIFA ) untuk Media rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;4.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu di Restorant HOTEL RISATA BALI RESORT & SPA beralamat di Jalan Wana Segara - Kuta - Badung - Bali; tanpa ijin dari Penggugat;5. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat atas tayangan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di areal komersil tanpa ijin sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;6.
Cup Brazilmaka juga diberikan hakhak lainnya berupa penggunaan, logo, merk ataunama 2014 FIFA World Cup Brazil dengan persetujuan tertulis dari penggugat;Bahwa terhadap hak cipta atas 2014 FIFA World Cup Brazil olehPenggugat maupun PT.
Cup Brazil atau Piala Dunia FifaBrazil 2014 tersebut ditayangkan oleh Tergugat tanpa ijin dari Penggugatyang mempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, danperbuatan yang melakukan nonton siaran 2014 FIFA World Cup Brazil ditempat komersial tanpa ijin dari Penggugat adalah perbuatan melawanhukum, dan akibatnya Penggugat sangat dirugikan , karena Tergugat tidakmembayar biaya perijinan kepada Penggugat atau yang ditunjuk olehPenggugat yaitu PT.NONBAR;Bahwa atas perbuatan Tergugat
Menghukum Tergugat memberikan Ganti Rugi kepada Penggugat karenamenayangkan tayangan 2014 Fifa World Cup Brazil di areal komersialdengan perincian :Biaya lisensi hak siar Tayangan 2014 Fifa World Cup Brazil untuk setarahotel bintang 5 adalah Rp. 100.000.000, ( Seratus Juta rupaih );Dendakerena tidak secepatnya merespon teguran/somasi dari Penggugat( ganti rugi materiil ): 20X dari harga Lisensi yaitu 20 X Rp.100.000.000,= Rp. 2.000.000.000, ( dua milyard rupiah );Putusan Nomor 06/HKI.Hak Cipta/2016
, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan Penggugatmengalami kerugian atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, nilai investasi, danimmateriil di areal komersial tana ijin, dengan total sejumlah + Rp. 15.500.000.000.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di arealKomersial yaitu di Restorant HOTEL RISATA BALI RESORT & SPAberalamat di Jalan Wana Segara Kuta Badung Bali; tanpa ijin dariPenggugat;5. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat atastayangan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di areal komersil tanpa ijinsebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) ;6.
266 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian diantaranya kepada KVision dan VIVA+secara eksklusif untuk menyiarkan/program 2014 FIFA World Cup Brazildengan System Pay TV Broadcaster serta untuk internet mobile rightskepada Domikado;Halaman 3 dari 25 hal. Put. Nomor 115 PK/Pdt.SusHKI/20168.
keuntungan secarakomersial dengan adanya siaran 2014 FIFA World Cup Brazil;9.
Bahwa kegiatan nonton bareng dan atau penggunaan atau penayanganSiaran Piala Dunia Brazil 2014 ditempattempat komersial dan atau untukkepentingan komersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakansiaran FIFA World Cup Brazil 2014, sebagai bagian dari Hak Penggugatuntuk mempromosikan dan melindungi Hak Siar 2014 FIFA World Cup Brazildi wilayah hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan FIFA WorldCup Brazil 2014;10.Bahwa Penggugat juga telah melakukan sosialiasi, pengumuman maupunteguran
terkait Hak atas Siaran FIFA World Cup Brazil 2014 secara nasionalmelalui Media Cetak Nasional, antara lain:a.
Penggugat);Bahwa PT Visi Media Asia, Tbk., (VIVA) telah membeli Hak EksklusifSiaran Piala Dunia (World Cup) 2014 dengan membayar biaya Hak SiarUS$54,1 juta kepada FIFA, sehingga PT Visi Media Asia, Tbk. (VIVA)ditunjuk sebagai official broadcaster dari Media Rights World Cup 2014dan PT Visi Media Asia, Tbk. (VIVA) melalui 3 (tiga) anak perusahaanya,Halaman 10 dari 25 hal. Put.
40 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5678/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, NPWP: 01.668.911.9053.000, beralamatdi Gedung World
tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP01424/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 25 Mei 2018tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00012/241/13/053/17 tanggal 23Maret 2017 Masa Pajak Desember 2013, atas nama BUT LubrizolInternational Management Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP01424/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 25 Mei 2018,tentang Keberatan Wail Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 ##Nomor00012/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017 Masa PajakDesember 2013, atas nama BUT Lubrizol InternationalManagement Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jl.
Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00012/241/13/053/17tanggal 23 Maret 2017 Masa Pajak Desember 2013, atas namaBUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jl. Jend. Sudirman Kav.2931 Setiabudi, Jakarta Selatan,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanyatelah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
122 — 46
Supplier : Access World Corporatione. Nilai Pabean (CIF) : JPY 4,960,000.003.
Vellfire Z 2,4 A/T Model DBAANH208196396, ENG: 2AZ ANH20WNFXSKCF803181 Color Black, Model DBA Pos (2) Brand New VehicleANH20WNFXSKC manufacturing Year 2012 ToyotaPos (2) Brand New VehicleVellfire Z 2,4 A/T Model DBAmanufacturing Year 2012 Toyota) ANH20WNFXSKCVellfire Z 2,4 A/T VIN:ANH208198250, ENG: 2AZF805965 Pearl White, Model DBAANH20WNFXSKC Negara Asal Japan (JP) Japan (JP)Nomor B/L HJSCTYO122774600 NGJKS3 104Tanggal B/L 14012012 JANGKA WAKTU 5 10012012HARI (Jangka waktu < 30 hari)Pemasok Access World
Kartu Stock;SAAS ey =bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen impor dan buktibukti yang diserahkan PemohonBanding dalam persidangan adalah sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding melakukan pemesanan kepada Supplier Access World Corporation,dengan Purchase Order Nomor: TUK0009 tanggal 5 Januari 2012 dengan jenis barang BrandNew Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4 Z A/T 2WD sebanyak 2 (dua)unit dengan total tagihan sebesar CIF JPY 4,960,000.00;bahwa supplier Access World Corporation, menerbitkan
dengan Invoice Nomor:FYPM048 tanggal 13 Januari 2012 dengan Packing List tanggal 13 Januari 2012 denganjenis barang berupa Brand New Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4 Z A/T2WD, Total Amount CIF JPY 4,960,000.00;Price Basis : CIF JakartaTerms of Payments : After ShipmentGross Weight : 3,940.00 Kgsbahwa barang pesanan Pemohon Banding dikirim oleh Supplier dengan Bill of LadingNomor: HJSCTY0122774600 tanggal 14 Januari 2012 yang menerangkan halhal sebagaiberikut:Shipper : Access World
mengimpor BrandNew Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4 Z A/T 2WD dari Access WorldCorporation, sebagaimana tercantum dalam Invoice Nomor: FYPM048 tanggal 13 Januari2012 dan telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 044925 tanggal 2 Februari 2012 dengan NilajPabean sebesar CIF JPY 4,960,000.00;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelis berkesimpulan terbukti PemohonBanding telah mengimpor Brand New Vehicles Manufacturing Year 2012 Toyota Vellfire 2.4Z A/T 2WD dari Access World
27 — 5
50.000,- (lima puluh ribu rupiah) 1 (satu) buah obeng bergagang plastic berwarna merah;Dikembalikan kepada saksi KANDANG bin SUHAR 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam bertuliskan DIESEL; 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam bergambar tengkorak; 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam merk Black Angel; 1 (satu) helai baju kaos warna hijau muda bertuliskan BDWT; 1 (satu) celana kolor warna orange merk Black World
; 1 (satu) helai celana kolor warna hijau merk Black World; 1 (satu) buah dompet warna hitam bertuliskan Quicker; 1 (satu) buah kotak handphone merk cross Type CB 96 T; 1 (satu) unit handphone merk Cross Type CB 96 T warna putih nomor imei : 355021101567078;Dirampas untuk dimusnahkan- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah)
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah ikat pinggang warna hitam bertuliskan DIESEL;1 (Satu) buah tas pinggang warna hitam bergambar tengkorak;(satu) buah celana panjang jeans warna hitam merk Black Angel;(())satu) helai baju kaos warna hijau muda bertuliskan BDWT;satu) celana kolor warna orange merk Black World;(satu) helai celana kolor warna hijau merk Black World;(satu) buah dompet warna hitam bertuliskan Quicker;(satu) buah kotak handphone merk cross Type CB 96 T;1 (satu) unit handphone
No. 221/Pid.B/2012/Angel, 1 (satu) helai baju kaos warna hijau muda bertuliskan BDWT, 1 (satu) celanakolor warna orange merk Black World, 1 (satu) helai celana kolor warna hijau merkBlack World, 1 (satu) buah dompet warna hitam bertuliskan Quicker, 1 (satu) buahkotak handphone merk cross Type CB 96 T, 1 (satu) unit handphone merk CrossType CB 96 T warna putih nomor imei: 355021101567078, dan sisanya untukkebutuhan Terdakwa seharihari.e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa ANDI bin YANTO tersebut saksi
09Februari 2012 sekira pukul 01.30 WIB dan keempat dilakukan pada hari Selasatanggal 14 Februari 2012 sekira pukul 23.30 WIB;e Bahwa benar uang tersebut telah digunakan oleh Terdakwa ANDI bin YANTOuntuk membeli 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam bertuliskan DIESEL, 1(satu) buah tas pinggang warna hitam bergambar tengkorak, 1 (satu) buah celanapanjang jeans warna hitam merk Black Angel, 1 (satu) helai baju kaos warna hijaumuda bertuliskan BDWT, 1 (satu) celana kolor warna orange merk Black World
, 1(satu) helai celana kolor warna hijau merk Black World, 1 (satu) buah dompet warnahitam bertuliskan Quicker, 1 (satu) buah kotak handphone merk cross Type CB 96T, 1 (satu) unit handphone merk Cross Type CB 96 T warna putih nomor imei:355021 101567078, dan sisanya untuk kebutuhan Terdakwa seharihari.e Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa ANDI bin YANTO tersebut saksiKANDANG bin SUHAR mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 1.700.000, (satujuta tujuh ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya
;(satu) helai celana kolor warna hijau merk Black World;(satu) buah dompet warna hitam bertuliskan Quicker;(satu) buah kotak handphone merk cross Type CB 96 T;e 1 (satu) unit handphone merk Cross Type CB 96 T warna putih nomor imei :355021 101567078;Dirampas untuk dimusnahkanwae ss wa ws Ss1e Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
709 — 827 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU.AH.04.0362,beralamat di Dwipa Law Firm, Gedung World Trade Center Lantai 12,Jalan Jend.
., Gedung World Trade Center II Lantai 18, Jalan Jend.Sudirman Kav. 2931, Jakarta Selatan 12920;Widia Gustiwardini, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU.AH.04.0337,beralamat di Summit Law Firm, Gedung World Trade Center Lantai 8,Jalan Jend.
Menunjuk dan mengangkat:Dwiana Miranti, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU.AH. 04.0321,beralamat di Dwipa Law Firm, Gedung World Trade Center Lantai 12,Jalan Jend.
., Gedung World Trade Center II Lantai 18, Jalan Jend.Sudirman Kav. 2931, Jakarta Selatan 12920;Widia Gustiwardini, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU.AH.04.0337,Halaman 7 dari 16 hal. Put. Nomor 141 PK/Pdt.SusPailit/2016beralamat di Summit Law Firm, Gedung World Trade Center Lantai 8,Jalan Jend.
Menunjuk dan mengangkat: Dwiana Miranti, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diDepartemen Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU.AH. 04.0321,beralamat di Dwipa Law Firm, Gedung World Trade Center Lantai 12,Jalan Jend.
218 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
., NPWP: 02.545.677.3054.000, beralamat di Gedung DBS Bank Tower Lantai 18,Ciputra World 1, Jakarta, Jalan Prof. Dr.
Surya Esa Perkasa, Tbk, NPWP: 02.545.677.3054.000,alamat : Gedung DBS Bank Tower Lantai 18, Ciputra World 1, Jakarta, JI.Prof. Dr. Satrio Kav. 35 Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, DKIHalaman 2 dari 8 halaman.
Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak nomor KEP02535/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 15 Oktober 2018 TentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf C karena Permohonan WajibPajak, atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00403/107/16/054/17tanggal 03 November 2017 atas nama PT Surya Esa Perkasa,Tbk., NPWP: 02.545.677.3054.000, alamat : Gedung DBS BankTower Lantai 18, Ciputra World 1, Jakarta, JI. Prof. Dr.
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Nomor00403/107/16/054/17 tanggal 03 November 2017, atas nama PTSurya Esa Perkasa, Tbk., NPWP: 02.545.677.3054.000, alamat :Gedung DBS Bank Tower Lantai 18, Ciputra World 1, Jakarta, JI.Prof. Dr. Satrio Kav. 35 Karet Kuningan, Setiabudi JakartaSelatan, DKI Jakarta, 12940, adalan telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.4.
207 — 77
Menyatakan Penggugat adalah satu satunya Penerima Lisensi dari Federation International De Football Association ( FIFA ) untuk Media Rights penyiaran tayangan 2014 FIFA World Cup Brasil di seluruh wilayah Republik Indonesia ; 4. Menyatakan Para Tergugat ( Tergugat I dan Tergugat II ) melakukan pelanggaran Hak Cipta dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brasil di areal komersial yaitu di kamar hotel Alila Villa Soori tanpa ijin Penggugat ; 5.
Menghukum Para Tergugat ( Tergugat I dan Tergugat II ) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat karena menayangkan tayangan FIFA World Cup 2014 Brasil di areal komersial di kamar hotelnya dengan perincian : a. Denda 10 X harga lisensi Rp.100.000.000,- = Rp.1.000.000.000,- ;----------------------b.
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5671/Pd/2019, tanggal 10 Desember 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa substitusiSyukron, kewarganegaraan Indonesia, jabatan PenelaahKeberatan, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 19 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, beralamat di Gedung World
Tahun 2019, tanggal 11 September 2019,yang telah berkekuatan hukum tetap' tersebut adalah sebagaiberikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP01486/KEB/WPUJ.07/2018, tanggal 4 Juni 2018,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Mei 2013 Nomor 00005/241/13/053/17, tanggal 23 Maret 2017, atas nama BUT Lubrizol InternationalManagement Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000, beralamat diGedung World
Putusan Nomor 5182/B/PK/Pjk/20203.1.3. 2.3.3.3. 4.Atau:Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01486/KEB/WPUJ.07/2018 tanggal 4 Juni 2018,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Mei 2013 Nomor00005/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017, atas nama BUTLubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt
Sudirman Kav.2931 Setiabudi, Jakarta Selatan,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanyatelah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak Mei 2013 Nomor00005/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017, atas nama BUTLubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jl. Jend.
66 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5670/Pd/2019, tanggal 10 Desember 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa substitusiSyukron, kewarganegaraan Indonesia, jabatan PenelaahKeberatan, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 19 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, beralamat di Gedung World
Tahun 2019, tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan seluruhnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP01485/KEB/WPUJ.07/2018, tanggal 4 Juni 2018,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak April 2013 Nomor 00004/241/13/053/17, tanggal 23 Maret 2017, atas nama BUT Lubrizol InternationalManagement Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000, beralamat diGedung World
Putusan Nomor 5186/B/PK/Pjk/20203.1.3. 2.3.3.3. 4.Atau:Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01485/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 4 Juni 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak April2013 Nomor 00004/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017, atasnama BUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade
Sudirman Kav.2931 Setiabudi, Jakarta Selatan,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanyatelah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa Pajak April 2013 Nomor00004/241/13/053/17 tanggal 23 Maret 2017, atas nama BUTLubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center Lt.16, Jalan Jend.
55 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5687/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali:LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, beralamat di Gedung World
tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP01432/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 25Mei 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor00009/241/14/053/17, tanggal 23 Maret 2017, Masa Pajak September2014, atas nama BUT Lubrizol International Management Corporation,NPWP 01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World
Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;3. 2.Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01432/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 25 Mei 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor00009/241/14/053/17, tanggal 23 Maret 2017, Masa PajakSeptember 2014, atas nama BUT Lubrizol InternationalManagement Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000, beralamatdi Gedung World Trade Center , Lantai 16, Jalan JenderalSudirman
, Kavling 2931, Setiabudi, Jakarta Selatan, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum,;Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00009/241/14/053/17,tanggal 23 Maret 2017, Masa Pajak September 2014, atas namaBUT Lubrizol International Management Corporation, NPWP01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade Center ,Lantai 16, Jalan Jenderal
384 — 85
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari FEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untuk Media rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia; 4.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu di Restorant HOTEL PENINSULA BEACH RESORT beralamat di beralamat di Jalan Pratama No.72 Tanjung Benoa Nusa Dua - Badung Bali, tanpa ijin dari Penggugat; 5. Menyatakan hukum Penggugat mengalami Kerugian atas tayangan 2014 Fifa World Cup Brazil di areal komersial tanpa ijin sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah); 6.
Cup Brazilmaka juga diberikan hakhak lainnya berupa penggunaan, logo, merk ataunama 2014 FIFA World Cup Brazil dengan persetujuan tertulis dari penggugat;Bahwa terhadap hak cipta atas 2014 FIFA World Cup Brazil oleh Penggugatmaupun PT.
Cup Brazil atau Piala Dunia FifaBrazil 2014 tersebut ditayangkan oleh Tergugat tanpa ijin dari Penggugat yangmempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, danperbuatan yang melakukan nonton siaran 2014 FIFA World Cup Brazil di tempatHalaman 6 dari 75 Putusan No. 04/HKI.HAK CIPTA/2016/PN.Niaga Sby16.17.18.19.komersial tanpa ijin dari Penggugat adalah perbuatan melawan hukum, danakibatnya Penggugat sangat dirugikan, karena Tergugat tidak membayar biayaperijinan kepada Penggugat atau
INTER SPORTSMARKETING (PT.ISM) dengan FEDERATION INTERNATIONAL DEFOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) tertanggal 05 Mei 2011 adalah sah;Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya Penerima Lisensi dariFEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untukMedia rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perouatan Melawan Hukumdengan menayangkan 2014 FIFA World Cup Brazil di areal Komersial yaitu diRestorant
NONBAR kepadatentang Penawaran Pembelian lisensi FIFA WORLD CUP 2014 tertangal 19 maret2014, bukti P24 adalahSurat Pernyataan Kerjasama antara Harris Hotel Tuban Baliuntuk penayangan siaran 2014 FIFA World Cup Brazil dengan PT. NONBAR diareal komersial Harris Hotel Tuban Bali;Menimbang, bahwa bukti P25 adalah Surat Somasi yang dilakukan KuasaHukum PT. NONBAR kepada Tergugat tertanggal 21 Juni 2014, bukti P26 adalahSurat Somasi Il yang dilakukan Kuasa Hukum PT.
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya Penerima Lisensi dariFEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION (FIFA) untukMedia rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di seluruhwilayah Republik Indonesia; 4.
PT. ABB SAKTI INDUSTRI
Tergugat:
1.PT. KARYA NURINDO CEMERLANG
2.ALBERT SUMERU alias BUANG
67 — 17
ABB SAKSI INDUSTRI,yang beralamat di Lt. 24,25.26 World Trade Center 3, Jl.Jend. Sudirman Kav. 2931 DKI Jakarta 12920, untukselanjutnya disebut sebagai, ...... PENGGUGAT ;Melawan:1. Ir. SUEKO HERU PURNOMO), Direktur Utama PT. KARYA NURINDOCEMERLANG, dahulu beralamat kantor di Jalan KunciNo.22, Kayu Putih, Rawamangun, Jakarta Timur 13210, Saatini beralamat di Perumahan HARAPAN BARU, JI.
ABB SAKTI INDUSTRI, beralamat di Lt.24, 25, 26 World Trade 3, Jl.Jend. Sudirman Kav. 2931, DKI Jakarta 12920.Yang bertindak serta diwakili oleh Kuasa Hukumnya.Bernama JANRIHAT MARBUN, SH., Dkk, Pekerjaan Advokat, beralamat diLt.24, 25, 26 World Trade Center 3, JI. Jend. Sudirman Kav, 2931, DKIJakarta 12920.Yang selanjutnya disebut : PIHAK PERTAMA (l) 2. PT. KARYA NURINDO CEMERLANG, yang beralamat di Perumahanharapan baru, JI.
157 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190:Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5636/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanTHE HONGKONG AND SHANGHAI BANKINGCORPORATION LIMITED, NPWP: 01.000.336.6091.000,beralamat di World
Sudirman Kav. 2931,World Trade Centre Lt. 14 Setiabudi, Jakarta Selatan, sehingga perhitunganmenjadi sebagai berikut: ; JumlahNo Uraian (Rp)1 Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak 1.434.174.588.126,002 PPh Pasal 23/26 Final yang terutang 286.834.917.625,003 Kredit Pajak 286.834.917.625,004 PPh yang Kurang Bayar 0,005 Sanksi Administrasi Pasal 13 (2) KUP 0,006 Jumlah PPh yang masih harus dibayar 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
Sudirman Kay. 2931, World Trade Centre Lt. 14Setiabudi, Jakarta Selatan adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3. Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 23/26 Nomor 00041/245/11/091/16tanggal 28 Desember 2016 Masa Pajak Desember 2011 atasnama The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited,NPWP 01.000.336.6091.000, beralamat di JI. Jend.
SudirmanKay. 2931, World Trade Centre Lt. 14 Setiabudi, Jakarta Selatanadalah telan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanyatelah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
36 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5679/PJ/2019, tanggal 10 Desember 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa substitusiSyukron, kewarganegaraan Indonesia, jabatan PenelaahKeberatan, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 19 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT LUBRIZOL INTERNATIONAL MANAGEMENTCORPORATION, beralamat di Gedung World
tanggal 11 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP01487/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 4 Juni 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00001/241/14/053/17, tanggal23 Maret 2017, Masa Pajak Januari 2014, atas nama BUT LubrizolInternational Management Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000,beralamat di Gedung World
Putusan Nomor 5183/B/PK/Pjk/20203.1.3. 2.3.3.3. 4.Atau:Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01487/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 4 Juni 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00001/241/14/053/17, tanggal 23 Maret 2017, Masa Pajak Januari 2014,atas nama BUT Lubrizol International Management Corporation,NPWP 01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World
TradeCenter Lt.16, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931 Setiabudi,Jakarta Selatan, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Final Pasal 15 Nomor 00001/241/14/053/17,tanggal 23 Maret 2017, Masa Pajak Januari 2014, atas nama BUTLubrizol International Management Corporation, NPWP 01.668.911.9053.000, beralamat di Gedung World Trade