Ditemukan 8933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pbm
Tanggal 25 Agustus 2015 — ILVAN ABUSARI BIN SAMSIRO
6224
  • anak telah berumurlebih dari 12 (dua belas) tahun namun belum genap berumur 18 (delapan belas)tahun dan belum pernah kawin, oleh karenanya anak adalah masih termasuk kategori anak yang berkonflik dengan hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap anak yang berkonflik dengan hukum hanya dapat dijatuhnkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam UU RI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
    tindak pidana,maka Hakim dapat menjatuhkan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal71Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakatau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82Undang Undang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa adalah merupakan otoritas Hakim untuk menjatuhkanpidana ataupun tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tanpameninggalkan spirit dari hukum itu sendiri;Menimbang, bahwa untuk memberikan takaran yang
    Anak.
    Anak yang akanberlaku pada pada tanggal 30 Juli 2014, yang menentukan, bahwa pidanapembatasan kebebasan diberlakukan dalam hal anak melakukan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertai dengan kekerasan (vide Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).
    Anak dijatuhipidana penjara di LPKA apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat (vide Pasal 81 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa karena tindak pidana yang dilakukan anak, bukanmerupakan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertai dengan kekerasan, demikian juga keadaan anak dan perbuatannya tidak akan membahayakan masyarakat, maka tidaklah tepat bila atas perbuatannya tersebut anak dijatuhi pidanapenjara.
Register : 26-05-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 29-06-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 9/PID.SUS-Anak/2016/PT BJM
Tanggal 1 Agustus 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5139
  • Bahwa dalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndang RI No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa anakhanyadapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalamUndangUndang ini.Bahwa mengingat ketentuan Pasal 73 Ayat (2), Pasal 74, Pasal 75 ayat (1dan 2), Pasal 76 dan Pasal 77 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa terhadappenjatuhan pidana dengan syarat sebagaimana direkomendasikan olehPetugas Kemasyarakatan
    Anak mengatur hukuman pokok bagianak yang terdiri atas :a.
    Anak yang mengaturhukuman yang dapat dijatuhkan bagi anak.4.
    Hal ini bertolak belakang dengansemangat UndangUndang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 81ayat (5) yang menyebutkan pidana penjara terhadap Anak hanya digunakansebagai upaya terakhir karena tujuan pemidanaan terhadap seorang anakbukan sematamata sebagai bentuk balas dendam atas perbuatan Anakakan tetapi lebin menitikberatkan agar Anak dapat menyadari atasperbuatannya, tidak mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaikidirinya sendiri dikemudian hari.
    Apalagi di Kabupaten Tanah Bumbu(Batulicin) belum ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) danLembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagaimanadimaksudkan oleh UndangUndang No 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Berdasarkan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang No 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Pembimbing Kemasyarakatan dari BapasBanjarmasin telah merekomendasikan agar Anak SITI RAHMIATI Alias SITIAlias RAHMI Binti RAMLI dijatuhi pidana bersyarat sesuai dengan
Register : 23-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN WONOGIRI Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2019/PN Wng
Tanggal 6 Nopember 2019 — Terdakwa
12634
  • PUTUSANNomor 21/Pid.Sus.Anak/2019/PN WngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonogiri yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara anak :Nama Lengkap : Jundi Al Fajar Alias Faro Bin Djumadi.Tempat Lahir > Surakarta.Umur/Tgl Lahir =: 17 tahun 4 bulan/ 20 Juni 2002.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempattinggal : Semanggi RT.08/ Rw.04, Kel.
    Menyatakan anak JUNDI AL FAJAR Als FARO Bin DJUMADI bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan* sebagaimana diaturdalam pasal 363 Ayat (1) Ke3 dan Ke4 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan pidana kepada anak JUNDI AL FAJAR Als FARO Bin DJUMADIdengan pidana pembinaan dalam lembaga LPKS dalam hal ini di YPAN BinaPutra Surakarta selama 6 (enam) bulan.3.
    Anak menyebutkan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anakdilaksanakan berdasarkan asas perlindungan, kelangsungan hidup dan tumbuhkembang anak serta perampasan kemerdekaan sebagai upaya terakhir;Menimbang, bahwa Pasal 69 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak mengatur hukuman untuk anak yang berkonflik untukanak adalah berupa pidana atau berupa tindakan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutannya menuntut agar anakdijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga LPKS dalam hal
    anak, yang mengutamakan asas kepentingan terbaik bagi anakmaupun hakhak anak, seperti ditentukan dalam Pasal 2 butir (d) dan pasal 3Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, akantetapi juga kepentingan masyarakat dan rasa keadilan masyarakat, sebagai wujuddari institusi peradilan yang menegakkan hukum dan keadilan berdasarkanPancasila.
    Anak serta peraturanperaturan lainyang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 21/Pid.Sus.Anak/2019/PN Wng1.
Register : 31-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2018/PN Smn
Tanggal 16 Oktober 2018 — Terdakwa
7624
  • PUTUSANNomor 15/Pid.SusAnak/2018/PN SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan peradilan pidana anak dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara anak:Nama Lengkap > ARJUNATempat Lahir > SlemanUmur / Tgl.
    Barangsiapa :Menimbang bahwa Pengadilan tidak sependapat dengan pendapatpenuntut Umum dalam tuntutannya tentang uraian terpenuhinya unsurbarangsiapa, hal ini dikarenakan Penuntut umum tidak menguraikan atau tidakmembahas tentang keberadaan anak sebagai sebagai subyek hukum anakyang berkonflik dengan hukum, mengingat perkara yang diajukan oleh PenuntutUmum tersebut tunduk terhadap UndangUndang No.11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, , maka terdapat sebuah konsekuensi hukumbahwa apabila
    Anak, sebagai subyek hukum dalam pasal yangdidakwakannya tersebut yaitu Pasal 363 ayat (1) ke4eKUHP;Halaman 12 dari 23 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2018/PN SmnMenimbang bahwa dari uraian tersebut diatas selanjutnya Pengadilanberpendapat bahwa oleh karena pasal yang di dakwakan Penuntut Umum yaituPasal 363 ayat (1) ke4e KUHP yang tunduk terhadap UURI No.11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , tentunya secara substansial penilaianterhadap unsur Barangsiapa dalam perkara ini adalah anak
    sebagaimanaketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan subjek hukum ( natuurlijkpersoon ) dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidanayang dilakukan ;Menimbang bahwa dengan demikian penekanan unsur Barangsiapadalam perkara ini adalah bertitik tolak dari kKemampuan dan pribadi seoranganak sebagai subyek hukum untuk bertanggung jawab atas perbuatan yangdilakukan;Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan fakta hukum
    Anak, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Register : 08-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lss
Tanggal 29 Maret 2021 — Terdakwa
11651
  • PUTUSANNomor /Pid.Sus Anak/2021/PN LssDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lasusua yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:1. Nama lengkap : Anak2. Tempat lahir : Pumbolo3. Umur/tanggal lahir : 18 tahun / 9 Februari 20034. Jenis kelamin : Laki laki5. Kebangsaan ; Indonesia6. Tempat tinggal : Kabupaten Kolaka Utara7. Agama : Islam8.
    Anak disebutkan Dalamhal tindak pidana dilakukan oleh Anak sebelum genap berumur 18 (delapan belas)tahun dan diajukan ke sidang pengadilan setelahn Anak yang bersangkutanmelapaui batas umur 18 ( delapan belas ) tahun,tetapi belum mencapai umur 21( dua puluh satu ) tahun , Anak tetap diajukan ke sidang Anak;Menimbang, bahwa dengan demikian meskipun Anak telah berusia 18( delapan belas ) tahun namun karena perbuatan yang didakwakan tersebutdilakukan sebelum Anak berusia 18 (delapan belas) tahun dan
    Anak, karena Anak masih bersekolah dandengan adanya Pengawasan dari Penuntut Umum terhadap Anak yang dalam halini nantinya dilakukan pembinaan oleh Bapas Kelas II Kendari selama waktutertentu maka secara psikis diharapkan agar mental juga sikap dan perilaku Anakmenjadi lebih baik, sehingga diharapkan Anak dapat memperbaiki diri dan masadepannya karena berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf f dan g UndangUndangNo. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakanSistem Peradilan Anak
    Anak dan denganpenjatuhan pidana dengan syarat pengawasan juga tidak memberikan kebebasansepenuhnya bagi Anak Pelaku karena sikap dan perilakunya di bawahpengawasan Penuntut Umum dan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatansebagaimana tercantum dalam pasal 77 ayat (2) Undang Undang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan dari Penasihat Hukum Anak,yang pada pokoknya bahwa Penasihat Hukum Anak sepakat mengenai pasalyang terbukti atas tindak pidana
    Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 22-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 26/PID.SUS-Anak/2018/MKS
Tanggal 31 Mei 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : MAARIFA, SH. MH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RIJAL Bin JIDA
3920
  • MKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Makassar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana anak dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Anak ;Nama lengkap : RIJAL bin JIDA;Tempat lahir : Pinrang;Umur/Tanggal lahir :15 Tahun / 1 Desember 2002;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Andi Johan, Kelurahan Tammassarangnge,Kecamatan Paleteang, Kab.
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Hal. 5 dari 11 hal. Put.Nomor 26/PID.Sus.Anak/2018/PT.MKSMenimbang, bahwa atas perbuatan yang di dakwakan tersebut anakRIJAL bin JIDA dituntut oleh Penuntut Umum sebagai mana surat Tuntutan(Requisitoir) dengan NO. REG. PERKARA: PDM01/RPA2/PINRA/Euh.1/04/2018, tanggal 07 Mei 2018 menuntut agar Hakim anak padaPengadilan Negeri Maros yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutussebagai berikut ;1.
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Anak Rijal Bin Jida dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan masa penangkapan danpenahanan agar anak tetap ditahan.3. Menghukum Anak Rijal bin Jida membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan4.
    Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MEN GAODINZIL I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor7/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Pin tangal 11 Mei 2018 yang dimohonkanbanding tersebut ; Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 2.000
Register : 18-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tjp
Tanggal 1 Agustus 2019 — Terdakwa
9925
  • Menyatakan anak Aditio lrawan Bin Erwan Idris telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke 4 KUHP jo Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan Pidana terhadap anak Aditio Irawan Bin Erwan Idris berupapidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama anak dalammasa penahanan sementara;3.
    Uang hasil penjualan motor dibelikanke minuman beralkohol oleh saksi Muhammad Savi'l Pgl li dan anak Aditiolrawan, sisanya dipakai oleh saksi Muhammad Savil untuk kebutuhanpribadinya.Perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat 1 ke 4 KUHP jo Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum tersebut, Anakmenyatakan mengerti dan selanjutnya Anak melalui Penasihat Hukumnyamenyatakan tidak mengajukan keberatan
    , bahwa Pasal 20 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menggariskan ketentuan Dalam haltindak pidana dilakukan oleh Anak sebelum genap berumur 18 (delapan belas)tahun dan diajukan ke sidang pengadilan setelah Anak yang bersangkutanmelampaui batas umur 18 (delapan belas) tahun, tetapi belum mencapai umur21 (dua puluh satu) tahun, Anak tetap diajukan ke sidang Anak;Menimbang, bahwa apabila ketentuan Pasal 20 UndangUndang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak.
    UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1. Menyatakan Anak ADITIO IRAWAN pgl. TIO bin ERWAN IDRIS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak ADITIO IRAWAN pgl.
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2020/PN Son
Tanggal 16 Desember 2020 — Terdakwa
10040
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Anak VIKTORINUS MARIO SUA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak pidana : Pencurian sebagaiman diataur dan di ancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ;
    2. Menjatuhkian Pidana terhadap anak VIKTORINUS MARIO SUA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
    3. Menetapkan masa penahanan yang
    Menyatakan Anak Victorinus Mario Sua, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalan melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2)KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Victorinus Mario Suadenganpidana Penjara selama 2 (dua) tahun3.
    Sehingga akibat dariperbuatan Anak Victorinus Mario Sua dan saksi Yesaya Lakafin, saksi korbanTelly Timbuleng mengalami kerugian keseluruhan kurang lebih sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah) atau sejumlah itu.Perbuatan Anak Victorinus Mario Sua diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak ;Menimbang, bahwa atas dakwaan jaksa penuntut umum, Anak yang didampingi pendamping dari Bapas menyatakan sudah mengerti
    mendorong sepeda motor saksi korban Telly Timbuleng menuju jalanArteri kota Sorong.Menimbang, bahwa dengan demikian, unsur ini telah terpeniuhi:;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan anak berdasarkan faktafakta dipersidangan, Hakim memandang bahwa perbuatan anak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum pada Pasal 363 ayat (2) KUHP , maka anak haruslahdinyatakan bersalah dan dipidana berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 2012Tentang Sistim Peradilan Pidana
    Anak atas perbuatan anak tersebut;12Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalampersidangan, maka Hakim akan memutuskannya dalam amar putusannyadibawah ini;Menimbang, bahwa anak dalam hal ini telah ditahan, maka untuk itumasa penahanan anak akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdikenakan terhadap anak seperti yang terkandung dalam pasal 22 ayat (4)KUHAP;Menimbang, bahwa perbuatan anak telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah, selain dijatuhi pidana maka Negara dibebani
    Anak masih muda dan diharapkan masih dapat memperbaikiperilakunya;Mengingat akan bunyi Pasal 363 ayat (2) KUHP, UU RI Nomor 11tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak , serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Register : 29-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 31/PID/2016/PT SMG
Tanggal 24 Februari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUJIYATI, SH.
Terbanding/Terdakwa : LASIBAN Bin JOYO WIJAN
4922
  • Register Litmas : 43/VII.A/2016, telah memberirekomendasi yang pada pokoknya apabila dalam masalah ini Klienterbukti bersalah, demi kepentingan terbaik bagi Anak, kiranya klien dapatdijatuhi Pidana Penjara yang ditempatkan di LPKA (LembagaPembinaan Khusus Anak) Kutoarjo, sebagaimana dimaksud dalampasal 71 ayat (1) huruf e, dan ayat 3, subsidair pasal 78 UndangUndangRI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, denganpertimbangan : 2222222 nnn nena nnn nn nnn nnn nnn nen ee nnn1.
    Register Litmas : 44/VIIA/2016, telahmemberi rekomendasi yang pada pokoknya apabila dalam masalah iniKlien terbukti bersalah, demi kepentingan terbaik bagi Anak, kiranya kliendapat dijatuhi Pidana Penjara yang ditempatkan di LPKA (LembagaPembinaan Khusus Anak) Kutoarjo, sebagaimana dimaksud dalampasal 71 ayat (1) huruf e, dan ayat 3, subsidair pasal 78 UndangUndangRI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, denganpertimbangan : 222 ona nnn nnn nn nnn nn nnn n ence1.
    Anak, Perampasan Kemerdekaan dan Pemidanaanadalah sebagai upaya Terakhir dan Penghindaran Pembalasan ; Menimbang, bahwa menurut penjelasan UndangUndang RI Nomor11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksuddengan perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir padadasarnya adalah Anak tidak dapat dirampas kemerdekaannya, kecualiterpaksa guna kepentingan penyelesaian perkara, Ssedangkan yaangdimaksud dengan penghindaran pembalasan adalah prinsip menjauhkanupaya pembalasan dalam
    proses peradilan pidana ; Menimbang, bahwa menurut pasal 80 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, Tentang Sistem PeradilanPidana Anak, pidana pembinaan di dalam lembaga dijatunkan apabilakeadaan dan perbuatan Anak tidak membahayakan masyarakat,sedangkan menurut Pasal 81 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,pidana penjara di LPKA dijatuhkan kepada Anak apabila keadaan danperbuatan Anak akan membahayakan masyarakat
    Anak,ringannya perbuatan, keadaan pribadi Anak, atau keadaan pada waktudilakukan perbuatan atau yang terjadi kemudian dapat dijadikan dasarpertimbangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana atau mengenakantindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan,perbuatan Anak dan Anak II adalah mengambil tabung gas ukuran 3 kg,seharga Rp.105.000, (Seratus lima ribu rupiah), yang kemudian dijualolah Anak dan Anak II dengan harga Rp.100.000
Register : 14-12-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dum
Tanggal 20 Desember 2018 — Terdakwa
534
  • PUTUSANNomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan anak dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir : Tuhegafoa;Umur / Tanggal lahir : 17 Tahun / 06 Agustus 2001;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dumai;Agama > Islam;Pekerjaan > Buruh;Anak ditahan dengan jenis penahanan di Rumah Tahanan
    Anak, Subsidair Perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 362 jo Pasal 53KUHP Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan Primair terlebin dahulu melanggar Pasal 365 Ayat (1) jo Pasal 53KUHP Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari dakwaan Primairmelanggar Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHP Jo Undangundang RI.
    No.11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi, maka Anakharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan secara lisan oleh Anak,Pendamping Anak dan Pembimbing Kemasyarakatan akan menjadipertimbangan Majelis Hakim dalam putusan ini;Menimbang
    No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,serta peraturan hukum lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN DumPMenyatakan Anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasansebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Putus : 24-03-2015 — Upload : 20-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 8/PID.SUS.ANAK/2015/PT-BNA
Tanggal 24 Maret 2015 — TERDAKWA
3319
  • PUTUSANNomor : 8 / PID.SUS.ANAK / 2015 / PTBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana Anak dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : SYUKRI AHMAD alias ARI bin ZAKARIA;Tempat Lahir : Banda Aceh;Umutr/T gl Lahir : 16 tahun/9 September 1998;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Jeulingke, Kecamatan
    Lilis Chalisah Dokter Pemeriksa padaRumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh diperoleh hasil pemeriksaan atas nama FazaHuzaiffa yaitu pada pemeriksaan alat vital : anus ditemukan luka lecet kemerahan padaanus arah jam 12, 2, 6 dan 9, nyeri (+) dengan kesimpulan trauma diduga akibat rudapaksa tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82Undangundang RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang
    Menyatakan terdakwa Syukri Ahmad Alias Ari Bin Zakaria dengan identitastersebut di atas secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaperbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Pasal 82 Undangundang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UURI No. 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Halaman 3 .Perkara.No. 8/Pid.SusAnak/2015/PTBNA2.
    , bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidanamaka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 82 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor. 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undangundang RepublikIndonesia Nomor : 23/Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UndangUndangRepublik Indonesia Nomor. 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana
    Anak sertaperaturan hukum lainnya ;M E N GA DITLTI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 5 Februari 2015,Nomor.03/Pid.SusAnak/2014/PNBNA, yang dimintakan banding tersebut; Menetapkan agar Terdakwa ditahan ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yanguntuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2015, olehHakim
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANYUMAS Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2015/PN Bms
Tanggal 3 Februari 2016 — TERDAKWA ANAK
11143
  • dihukum seadiladilnya, TERDAKWA ANAKdisarankan untuk mengikuti bimbingan/rehabilitasi sosial yang bersifatprefentif, kuratif, rehabilitative promotif dalam bentuk bimbingan fisik,mental, social, dan latinan ketrampilan, resosialisasi serta bimbinganlanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalamkehidupan bermasyarakat, sehingga anak tersebut dimasukkan dalamLPKS, yaitu yaitu : PSM ANTASENA di Magelang, sesuai Pasal 11 huruf(c) UURI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak;Menimbang, bahwa Anak diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TERDAKWA ANAK pada hari Minggu tanggal 30Agustus 2015, sekira jam 12.30 Wib.
    Unsur Penganiayaan;Menimbang, bahwa oleh karena pelaku tindak pidana dalam perkara iniadalah masih tergolong anakanak, maka sebelum Hakim mempertimbangkanunsurunsur tersebut di atas, terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang Berhadapan denganHukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum berdasarkan Pasal 1 angka 1,angka 2 dan angka 3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa yang
    dimaksud dengan Sistem Peradilan PidanaAnak menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan prosespenyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahappenyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalanipidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak yang Berhadapandengan Hukum menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang berkonflikdengan
    Anak danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 26-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Zaenal Abidin S. S.H.
Terdakwa:
1.ADUT PRAYOKO Als ANDUT Anak SUNARYO
2.DEKI CANDRA Als DEKI Bin INDRA ASWARI
7743
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1) 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 berwarna emas dengan nomor IMEI 1: 867815037524892 dan IMEI 2: 867815037524884 beserta kotak/kardus handphone tersebut;

    2) 1 (satu) unit handphone merek Iphone 5S berwarna perak;

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara pidana Anak atas nama AP alias C bin M;

    4.

    tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;DeMenjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 10 (Sepuluh) bulan;3.Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 berwarna emasdengan nomor IMEI 1: 867815037524892 dan IMEI 2:867815037524884 beserta kotak/kardus handphone tersebut;2) 1 (Satu) unit handphone merek Iphone 5S berwarna perak;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara pidana
    Anak atas nama AP alias C bin M;4.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkayang, pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2019, oleh kami,Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Doni Silalahi,S.H. dan Heru Karyono, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 7
Register : 07-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm
Tanggal 14 September 2021 — Terdakwa
12854
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm atas nama Frengky Saulus Thobias Banamtuan;
    2. Memerintahkan anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Laptop merk LENOVO berwarna Hitam;
    • 1 (satu) buah alat charger Laptop merk LENOVO berwarna Hitam
    • 1 (satu) buah tas sekolah berwarna hitam dengan tulisan SPORT dibagian depan
    A2 Pro 1 (Satu) buah headset merk LENOVO berwarna Hitam; 1 (Satu) buah besi linggis dengan ukuran panjang 47 cm;dikembalikan kepada Sekolah SMP Negeri Kupang Timur sebagaipemilik barang bukti diatas.Memperhatikan, Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 59 PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi DanPenanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, Pasal 3 danPasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah
    Menghentikan pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PN Olm atas nama Frengky Saulus Thobias Banamtuan;2. Memerintahkan anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;3.
Register : 28-04-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2016/PN Pkl
Tanggal 13 Mei 2016 — Nanang Afriyanto Alias Temon Bin Suto Wijoyo (Terdakwa)
17562
  • Menyatakan terdakwa NANANG AFRIYANTO Alias TEMON Bin SUTOWIJOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPidana jo UUNo.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ; 2.
    Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana Jo UU No.11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Anak tidakmengajukan keberatan ; 22222 nnn nnn en nn nn ne enon neMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut : 1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut : 1.
    Anak,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut : 1.
    Anak menyebutkan bahwa : 1) Pidana Pokok bagi anak terdiri atas :a.
Register : 27-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab
Tanggal 11 Nopember 2021 — Terdakwa
12032
  • Bahwa akibat dari perbuatan Anak, mengakibatkan kerugian yang dialamisebesar + Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah).Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP jo UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    belas) tahun 6 (enam) bulan, oleh karena itu terhadap AnakAnak hanya dapat dikenai tindakan;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu bertanggung jawab,maka Anak haruslah dinyatakan bersalah dan dikenai tindakan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 82 ayat (1) UndangundangNomor 11 Tahun 2012 tentanga Sistem Peradilan Pidana Anak, tindakan yangdapat dikenakan kepada anak meliputi : (a). pengembalian kepada orang tua/wali; (b). penyerahan kepada seseorang; (c). perawatan dirumah sakit jiwa; (qd).perawatan
    di LPKS; (e). kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/ataupelatihnan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta; (f). pencabutanSurat izin mengemudi; dan/ atau (g). perbaikan akibat tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (3) Undangundang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakim wajibmempertimbangkan Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan Untuk AnakYang Berkonflik Dengan Hukum dari Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Nabireatas nama Anak Anak tanggal O6 Juli
    Anak danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 17-03-2015 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 09/Pid.Sus.A/2015/PN.PSP
Tanggal 17 Maret 2015 — RISWANDI HASIBUAN
8234
  • TengahKabupaten Padang LawasAgama : IslamPekerjaan : Ikut Orang Tua Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :e Penyidik sejak tg 17022015 s/d tg 23022015 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tgl 24022015 s/d tg 03032015 ;e Penuntut Umum sejak tg 03032015 s/d tg 07032015 ;e Hakim Pengadilan Negeri sejak tg 04032015 s/d tg 13032015 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tgl 14032015 s/d tgl28032015; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
    Anak, maka pemeriksaan terhadap terdakwa wajib didampingi olehPenasehat Hukum selanjutnya Hakim telah menunjuk Penasehat Hukum untukmendampingi terdakwa yang bernama RAFIDAH, SH., dan membebankan biaya kepadaNCGALA 5 $= nnn nn nanan nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nn nnn nnn nnn Menimbang, bahwa dalam persidangan, terdakwa didampingi oleh ibu kandungterdakwa dan petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan KlasIIB Padangsidimpuan yang bernama RUDY NASUTION ;2015e Setelah
    Anak yaitu :1 Pasal 79 ayat (2) menyebutkan Pidana pembatasankebebasan yang dijatuhkan terhadap anak paling lama %(satu. perdua) dari maksimum pidana penjara yangdiancamkan terhadap orang dewasa ;2 Pasal 79 ayat (3) menyebutkan minumum khusus pidanapenjara tidak berlaku terhadap anak ;3 Pasal 71 ayat (3) menyebutkan apabila dalam hukum materiildiancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidanadiganti dengan pelatihan kerja ; Menimbang, bahwa setelah menghubungkan ketentuan Pasal 114 ayat
    (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketentuan dalam Pasal 79 ayat (2), (3) dan Pasal 71ayat (3) UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak maka ancamanpidana terhadap terdawa yaitu paling lama 10 (dua puluh) tahun dan pelatihan kerja ; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) UU No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelum menjatuhkan putusan, Hakim memberikankesempatan kepada orang tua untuk mengemukakan hal yang bermanfaat bagi anakselanjutnya
    Anak, Hakim wajib mempertimbangkan laporanpenelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkanputusan perkara, faktor terjadinya tindak pidana yaitu :1 Usia klien masih muda dan pola pikir klien dangkal sehingga klienkurang mengetahui akan akibat yang akan ditimbulkan ;2 Pengaruh pergaulan klien yang tidak baik tingkah lakunya ;3 Kurang selektif dalam berteman dan bergaul ;4 Kurang pengawasan dari orang tua klien sebab orang tua klien sibukdalam mencari nafkah.Apabila dalam
Register : 02-06-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 14/PID.SUS_ANAK/2016/PN RAP
Tanggal 16 Juni 2016 — Pidana - RISKY RIANSAH SAPUTRA Alias RISKI Alias KIKI
9616
  • ,Advokat dari LBH TRISILA SUMUT, yang beralamat di Jalan Sei Bertu No.32 / 7Medan dan Perumahan Puri Kampung Baru Blok D No. 23 Rantauprapat, yang ditunjukoleh Hakim berdasarkan Penetapan Nomor 14 / Pid.SusAnak / 2016/ PN Rap ;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN RapTelah membaca dan mempelajari berkas berkara yang bersangkutan;Telah membaca Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Anak ;Telah mendengar
    , lalu anak Risky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki datang dansetelah itu saksi Santi Asiah Ritonga bertanya kepada anak Risky RiansahSaputra alias Riski alias Kiki APA BETUL ZAHIRA NGISAP BURUNGMU,dan dijawab anak Risky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki TYA, lalu saksiSanti Asriah Ritonga marahmarah dan langsung mengusirnya dari tempatbekerja.Halaman 3 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rape Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2016 sekira pukul 19.30 wib datanganak
    Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN RapABANG RISKY, lalu saksi Santi Asiah Ritonga langsung memanggil anakRisky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki dengan mengatakan RIZKYKEMARI.?
    Pasal 197 ayat (1)huruf b KUHAP, dan telah disebutkan/diuraikan oleh Penuntut Umum dalam suratHalaman 13 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap14dakwaannya Nomor Reg.
    Perbuatan membujuk diarahkan agar orangyang dibujuk melakukan perbuatan cabul dengan orang yang membujuk atau pundengan orang lain;Halaman 15 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap16Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan anak menurut Pasal 1 angka 1Undangundang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang R.I.
Register : 20-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak
Tanggal 3 Juli 2019 — Terdakwa
6514
  • tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak jo Pasal 1 ke3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana dakwaan Pertama;2.
    Anak.
    Pasal 406 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana jo Pasal 1 ke3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak mempunyai unsurunsur delik sebagai berikut :1.
Register : 20-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 340/Pid.Sus/2015/PN Tpg
Tanggal 8 Desember 2015 — Rian Bona Putra Lubis
11335
  • kesimpulan yaitu Hasilpemeriksaan perempuan berumur 16 tahun ini ditemukan robekan pada selaputdara dan korban dalam keadaan hamil usia kehamilan 27 minggu sampai 28minggu; Bahwa pada saat kejadian terakhir yaitu pada tanggal Juli 2012,usia saksi korban15 tahun dan 9 bulan atau setidaktidaknya belum mencapai 18 tahun ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat(2) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2002 jo pasal 65 KUHP jo UU RI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut :1 Saksi TASWIR BASRI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi tidak tahu kapan dan dimana terjadinya persetubuhan terhadapanak perempuan saya tetapi pada saat saksi melaporkan kejadian tersebut dikantor polisi pada hari Senin tanggal 12 Januari 2013 sekitar pukul 11.00 Wibsaksi mendengarkan keterangan dari saksi Iswara Oktari anak saksi padapersetubuhan tersebut
    saya tidak ada bertanggung jawabdengan saksi Iswara Oktari sampai dia melahirkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telahmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI Nomor23 Tahun 2002 jo pasal 65 KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1 Setiap orang;2 Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakim mempertimbangkansebagai berikut :Ad. 1.
    Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2002 jo pasal 65 KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Hakim tidak menemukan halhal yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai