Ditemukan 2610 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 927/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
SYARIFAH NAYLA
Terdakwa:
M.IRFAN ALS IPAN ALS ASENG
3721
  • Irfan als Ipan als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatife Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;<
    Penuntut Umum:
    SYARIFAH NAYLA
    Terdakwa:
    M.IRFAN ALS IPAN ALS ASENG
Register : 10-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 428/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
SUSANTO Als ASENG
2611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUSANTO Alias ASENG tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
    Terdakwa:
    SUSANTO Als ASENG
    Menyatakan Terdakwa SUSANTO Als ASENG bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke 4, Ke 5 KUHPdalam Dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa SUSANTO Als ASENGselama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    .Setelan mendengar permohonan para Terdakwa yang pada pokoknyamenyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanpara Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannyadan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut para Terdakwa menyatakan tetappada permohonannya semula;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa SUSANTO Als ASENG
    SrhPANGARIBUAN dan saksi JIMMY CARTER mengalami kerugian sekira Rp.7.500.000, (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke 4, Ke 5 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa SUSANTO Als ASENG bersama sama KIJAN (DPO)pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 sekira pukul 24.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan juni dalam tahun 2019 di Ling VI, Kel.Tualang, Kec. Perbaungan, Kab.
    Perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 sekira pukul 18.30 WibTerdakwa SUSANTO Als ASENG datang ke rumah KIJAN (DPO) dan salingbercerita cerita saat itu Terdakwa mengatakan KAU ADA DUIT dijawabKIJAN (DPO) GAK ADA dan Terdakwa mengatakan YA UDAH NANTI MALAMDATANG KERUMAH. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib KIJAN (DPO) datangke rumah Terdakwa dan menanyakan ADA PINTU, ADA YANG NYARI INI?
    Menyatakan Terdakwa SUSANTO Alias ASENG tersebut di atas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaanHalaman 25 dari 27 Putusan Nomor 428/Pid.B/2019/PN. SrhAlternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
Register : 04-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 167/Pid.Sus/2024/PN Kis
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
Herry Abadi Sembiring, S.H
Terdakwa:
Budi Als Aseng
178
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Budi Als Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Herry Abadi Sembiring, S.H
    Terdakwa:
    Budi Als Aseng
Register : 26-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 993/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
AIDIL SUKMA Als ASENG
182
    1. :

    1. Menyatakan Terdakwa Aidil Sukma Als Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    JOICE V SINAGA SH
    Terdakwa:
    AIDIL SUKMA Als ASENG
Register : 22-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 218/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 25 Juli 2023 — Pembanding/Terdakwa : HASANUDDIN Als ASENG Bin SAIFUDDIN
Terbanding/Penuntut Umum : MARIONO, S.H,M.H
149
  • M E N G A D I L I:

    - Menerima permintaan banding dari Terdakwa Hasanuddin Alias Aseng Bin Saifuddin tersebut;

    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 53/Pid. Sus/2023/PN Ksp tanggal 30 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai kualifikasi tindak pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1.

    Menyatakan Terdakwa Hasanuddin Alias Aseng Bin Saifuddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 53/Pid. Sus/2023/PN Ksp tanggal 30 Mei 2023 untuk selebihnya;

    3.

    Pembanding/Terdakwa : HASANUDDIN Als ASENG Bin SAIFUDDIN
    Terbanding/Penuntut Umum : MARIONO, S.H,M.H
Register : 17-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 88/Pid.C/2023/PN Srh
Tanggal 17 Februari 2023 — SIREGAR
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN ALIAS ASENG
266
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Iwan Setiawan alias Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan
    SIREGAR
    Terdakwa:
    IWAN SETIAWAN ALIAS ASENG
Register : 28-11-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 29-05-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 304/Pid.Sus/2017/PN Pms
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
ANA LUSIANA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FERRY PURBA Als ASENG
3113
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Ferry Purba als Aseng
    Penuntut Umum:
    ANA LUSIANA,SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD FERRY PURBA Als ASENG
Register : 21-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Kis
Tanggal 31 Agustus 2020 — Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Harianto Alias Aseng
215
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Harianto Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

Dipergunakan dalam perkara atas nama Yumeisa Perdana als Aseng;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Harianto Alias Aseng
PUTUSANNomor 814/Pid.Sus/2020/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1234.56Nama lengkap : Harianto Alias Aseng;Tempat lahir : Medan;. Umur/Tanggal lahir : 52 tahun/ 3 September 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Nomor 814/Pid.Sus/2020/PNKis tanggal 21 Juli 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Kis tanggal 21 Juli2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.3.Menyatakan Terdakwa Harianto Alias Aseng
bersalah melakukan tindakpidana Melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadakwaan Ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Harianto Alias Aseng denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulandikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran Kristal Narkotika
berisi butiran KristalNarkotika Shabu; 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kosong ukuran besar; 5 (lima) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang; 2 (dua) buah pipet sekop; Uang tunai Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung Lipat warna putih; 1 (Satu) buah bong terbuat dari botol minuman yang telah dimodifikasi; 1 (Satu) buah kaca pirek berisi lekatan diduga Narkotika Shabu;Masingmasing dipergunakan dalam perkara atas nama YumeisaPerdana Alias Aseng
Menyatakan Terdakwa Harianto Alias Aseng tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimanadalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 01-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1524/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
JHON WESLI SINAGA, SH
Terdakwa:
IWAN Als ASENG
408
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Iwan Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Iwan Alias Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    JHON WESLI SINAGA, SH
    Terdakwa:
    IWAN Als ASENG
Register : 07-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 1313/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Raymond Saptahari, SH
Terdakwa:
Arvan Lubis Als Aseng
3610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arvan Lubis Alias Aseng
    Penuntut Umum:
    Raymond Saptahari, SH
    Terdakwa:
    Arvan Lubis Als Aseng
Register : 13-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 247/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
EMILLIA HERMAN, S.H
Terdakwa:
ADE PUTRA bin ASENG
6844
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ade Putra bin Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    EMILLIA HERMAN, S.H
    Terdakwa:
    ADE PUTRA bin ASENG
    PUTUSANNomor 247/Pid.B/2021/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Ot oo io7.8Nama lengkap : Ade Putra bin Aseng;Tempat lahir : Pulau Sengkilo (Air Molek);Umur/tanggal lahir : 27 tahun/12 Mei 1994;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa Ade Putra bin Aseng terbukti telah mengambilbarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian yangdilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu, melanggar Pasal363 ayat (1) ke4 KUHPidana;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 247/Pid.B/2021/PN Sak2.
    membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang menyatakan tetap pada permohonan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Ade Putra bin Aseng
    sekumpulanorang yang apabila terbukti melakukan suatu tindak pidana maka kepadanyaharus dipertanggungjawabkan atas tindak pidana yang dilakukannya;Menimbang, bahwa unsur ini dimaksudkan untuk meneliti lebih lanjuttentang siapakah yang duduk sebagai Terdakwa, apakah benarbenarpelakunya atau bukan, hal ini untuk menghindari adanya error in persona dalammenghukum seseorang;Menimbang, bahwa pada persidangan pertama telah dihadapkan olehPenuntut Umum seorang lakilaki sebagai Terdakwa, yang bernama Ade Putrabin Aseng
    Menyatakan Terdakwa Ade Putra bin Aseng tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 09-07-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1613/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 1 Agustus 2018 — Andi Gusma binti Andi Aseng
174
  • Andi Gusma binti Andi Aseng) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 1984 di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
    Andi Gusma binti Andi Aseng
    Rahman dan yang menjadiwali adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama Andi Aseng dandisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama A. Losong danGenni, dengan mahar berupa sawah 3 petak.Hal. 1 dari 112. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan.3. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyai hubungan darah dansesusuan yang dapat menjadi halangan nikah.4.
    Andi Gusma binti Andi Aseng) yang dilaksanakanpada tanggal 12 Mei 1984 di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu,Kabupaten Bone.3.
    Rahman, sedangkan wali nikahnyaadalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama Andi Aseng, sedangkansaksi nikahnya A.
    Andi Gusma binti Andi Aseng);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yang bernamaAndi Aseng;4. Adanya 2 orang saksi yaitu A. Losong dan Genni;5. jab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam DesaTompong Patu yang bernama H. Rahman dengan Pemohon (Andi Mappa binH.
Register : 05-02-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 170/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 25 Maret 2024 — ZEID HARIKSA ALS ASENG
3536
  • ZEID HARIKSA ALS ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    ZEID HARIKSA ALS ASENG
Register : 08-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 290/Pid.B/2020/PN Sak
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
SUHARDI Als ASENG
3822
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SUHARDI Alias ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Penuntut Umum:
    REVIANA MUTIARA INDAH, SH
    Terdakwa:
    SUHARDI Als ASENG
    PUTUSANNomor 290/Pid.B/2020/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara pidana tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SUHARDI alias ASENG;Tempat lahir : Kisaran (Sumatera Utara);Umur/tanggal lahir : 43 Tahun / 05 Juni 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Lintas Pekanbaru Duri Km 54
    Berkas perkara atas nama Terdakwa SUHARDI Alias ASENG besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Terdakwa sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa SUHARDI Als ASENG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ke1 KUHP.2.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwadan mengatakan cukup tidak mengajukan pembelaan/pledoi ataupunpermohonan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan, dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:PERTAMABahwa ia Terdakwa SUHARDI Als ASENG pada hari Sabtu tanggal 27 Juni2020 sekitar Pukul 06.30 WIB atau pada waktu lain dalam tahun
    Bahwa terdakwa mau membeli 1 (Satu) unit handphone Samsung M20 darisaksi RINTO PURBA dikarenakan harganya yang lebin murah dari hargapasaran handphone merk Samsung M20.Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal480 Ke 1 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa SUHARDI Als ASENG pada hari Sabtu tanggal 27 Juni2020 sekitar Pukul 06.30 WIB atau pada waktu lain dalam tahun 2020 bertempatdi Jalan Lintas PekanbaruDuri Km 54 Gang Balairum Rt.004 Rw.008 KelurahanTelaga Sam Sam Kecamatan Minas
    Menyatakan Terdakwa SUHARDI Alias ASENG tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahansebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun;3.
Register : 05-05-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 118/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal 21 Juli 2020 —
Terdakwa:
HENDIKO HUTAGALUNG Als ASENG
1513
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendiko Hutagalung als Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu

    Terdakwa:
    HENDIKO HUTAGALUNG Als ASENG
    PUTUSANNomor 118/Pid.Sus/2020/ PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Oahwnr7.Nama Lengkap : Hendiko Hutagalung als Aseng;Tempat Lahir : Aek Nabara (Sumut);Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/ 06 Juli 1987;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa Hendiko Hutagalung Als Aseng terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana setiaporang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai, danmenyediakan narkotika bukan tanaman, sebagaimana yang diatur dandiancam pidana dalam 112 ayat 1 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaanalternatif kKedua penuntut umum;2.
    Menetapkan terdakwa Hendiko Hutagalung Als Aseng membayar biayaperkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan dari Terdakwa yang disampaikansecara lisan di persidangan yang pada pokoknya memohon keringananhukuman;Setelan mendengar tanggapan dari Penuntut Umum yang padapokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut;DAKWAANKesatu :Bahwa terdakwa Hendiko Hutagalung Als Aseng
    MM menyimpulkan + Positif Met Amphetamin; Bahwa terdakwa tidak memiliki hak atau jjin dari yang berwenang untukmemiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan Narkotika bukantanaman;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKetiga :Bahwa terdakwa Hendiko Hutagalung Als Aseng pada hari Rabutanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 11.30 wib atau pada waktu lain dalambulan Januari tahun 2019 bertempat di JI.Besar
    Menyatakan Terdakwa Hendiko Hutagalung als Aseng telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum;2.
Register : 12-09-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1815/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
SILVIA PRATIWI YUNISARI
Terdakwa:
DENI ALS AHENG ALS ASENG
32
  • Menyatakan Terdakwa DENI Als AHENG Als ASENG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa DENI Als AHENG Als ASENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;

    4.

    Penuntut Umum:
    SILVIA PRATIWI YUNISARI
    Terdakwa:
    DENI ALS AHENG ALS ASENG
Register : 29-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PT PADANG Nomor 158/PID.SUS/2023/PT PDG
Tanggal 4 Juli 2023 —
Terbanding/Terdakwa : YUYUD SUTRISNO Bin HILMAN Pgl ASENG
2816
  • ., tanggal 9 Mei 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan terdakwa Yuyud Sutrisno bin Hilman panggilan Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  2. Menjatuhkan pidana

    Terbanding/Terdakwa : YUYUD SUTRISNO Bin HILMAN Pgl ASENG
Register : 11-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 429/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Maret 2020 — TAMPUBOLON, SH
Terdakwa:
ANDI IRAWAN Als ASENG
151
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI IRAWAN Alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan
    TAMPUBOLON, SH
    Terdakwa:
    ANDI IRAWAN Als ASENG
Register : 10-07-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1878/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NELSON VICTOR S SH
Terdakwa:
IMRON Alias ASENG
213
  • M E N G A D I L I :

    Menyatakan terdakwa IMRON als ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golangan I dalam bentuk bukan tanaman;
    Menjatuhkan pidana kepada

    Penuntut Umum:
    NELSON VICTOR S SH
    Terdakwa:
    IMRON Alias ASENG
    PUTUSANNomor 1878/Pid.Sus/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Imron Alias Aseng;Tempat lahir : Medan;Umur/Tanggal lahir : 39 tahun/24 Agustus 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Jalan Kampung Aur Lembah Kelurahan MaimunKecamatan Medan Maimun Kota Medan;Agama : Islam
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMRON Als ASENG denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3.
    Menyatakan agar terdakwa IMRON Als ASENG dibebani dengan membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah)Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 1878/Pid.Sus/2020/PN MdnSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa IMRON Als.
    ASENG adalah benar Positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotikaPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa IMRON Als.
    Menyatakan terdakwa IMRON als ASENG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual bellNarkotika Golangan dalam bentuk bukan tanaman;2.
Register : 19-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN STABAT Nomor 955/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 19 Desember 2018 — NAFSIR Als ASENG
7716
  • Nafsir als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
  • - 1 (satu) kayu ukuran

    NAFSIR Als ASENG
    NAFSIR Als ASENG pada hari Rabu tanggal 12September 2018 sekira pukul 05.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan September 2018 bertempat di depan Toko Hans Ponseltepatnya di JI. Pemuda Kel. Pekan Tanjung Pura Kec.
    Nafsir Als Aseng dari Samping kanan saksi korbanM. Nafsir Als Aseng sambil mengatakan Minta Duit ??? dan saksi korbanTo Kiong Als Ahap menolak permintaan terdakwa dengan mengatakanHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 955/Pid.B/2018/PN StbTidak ada duit !!!
    Nafsir Als Aseng dari Samping kanan saksi korbanM. Nafsir Als Aseng sambil mengatakan Minta Duit ??? dan saksi korbanTo Kiong Als Ahap menolak permintaan terdakwa dengan mengatakanTidak ada duit !!!
    NAFSIR Als ASENG pada hari Rabu tanggal 12September 2018 sekira pukul 05.30 WIB di depan Toko Hans Ponseltepatnya di Jl. Pemuda Kel. Pekan Tanjung Pura Kec. Tanjung Pura Kab.Langkat, berawal ketika saksi korban To Kiong Als Ahap olah raga pagidengan berjalan kaki, tibatiba datang terdakwa M.