Ditemukan 82408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 166/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Rian Ali Pradana
80
  • Menyatakan Terdakwa RIAN ALI PRADANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Istiyanto
130
  • Menyatakan Terdakwa Istiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp98.000.00,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 122/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Reza Imam Za
258
  • Terdakwa REZA IMAM ZA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosialdengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 84/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Grace Padma Widya P.
224
  • Menyatakan Terdakwa Grace Padma Widya P. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 110/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Azizun Hakim
224
  • Terdakwa AZIZUN HAKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tigapuluh) menit ;3.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 14/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Moh. Khalil Maduri
275
  • Khalil Maduri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
  • Membebankan
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh Karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkansarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 136/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Didik Kurnihadi
225
  • Menyatakan Terdakwa Didik Kurnihadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 163/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Febi Agus Riyanto
214
  • Menyatakan Terdakwa Febi Agus Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 63/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Imam Putra
195
  • Menyatakan Terdakwa IMAM PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan Ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Istiyanto
2713
  • Menyatakan Terdakwa Istiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp98.000.00,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 98.000.00,(sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantidengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umumselama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 108/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ariex
214
    1. Menyatakan Terdakwa Ariex telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 165/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Fariz Khoiri Hidayat
130
  • Menyatakan Terdakwa FARIZ KHOIRI HIDAYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 150/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Frizal Akbar
150
  • li>Menyatakan Terdakwa Frizal Akbar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 06-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN Sei Rampah Nomor 614/Pid.B/2023/PN Srh
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
2.FIKRI ADIYASA ROSIDIN, S.H
Terdakwa:
1.DANIS SARAGIH
2.MAHADI SARAGIH
3.GUNAWAN SARAGIH
4.ARDINATA SARAGIH
5.ABDUL YUSUF SARAGIH
370
  • ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah kursi plastik warna biru dalam keadaan rusak (Pecah);
    • 1 (Satu) buah tempat pensil terbuat dari botol plastic;
    • 1 (Satu) buah kardus kosong merk aqua;
    • 1 (Satu) potong celana Panjang motip loreng yang koyak;

    Dirampas Untuk Dimusnahkan;

    • 1 (Satu) buah flashdisk yang berisikan 2 (Dua) rekaman video yang masing masing berdurasi 1 menit
      50 detik dan 3 menit 19 detik;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 39/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wiyati S.Sos
Terdakwa:
SARMINTO BIN ALM.NOYO
243
  • SARMINTO BIN ALM.NOYO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama30 (tiga puluh) menit;3.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 7/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wijayanti S.Sos
Terdakwa:
NASTAJIB BIN RUSLAN
243
  • NASTAJIB BIN RUSLAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama30 (tiga puluh) menit;3.
Register : 06-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Februari 2022 — Pemohon:
Indri Hapsari
230
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 60/1978, atas nama Indri Hapsari, yang semula tercatat dan tertulis " bahwa di Rumah Sakit Migas Cepu pada hari Jumat Pon tanggal Sebelas Agustus Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan, jam satu lebih tiga puluh delapan menit telah dilahirkan Indri Hapsari anak
    perempuan dari suami-isteri bernama: Sandjojo, umur tiga puluh empat tahun, pekerjaan karyawan PPTMGB LEMIGAS Cepu dan Yumiarti, diperbaiki menjadi bahwa di Rumah Sakit Migas Cepu pada hari Jumat Pon tanggal Sebelas Agustus Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan, jam satu lebih tiga puluh delapan menit telah dilahirkan Indri Hapsari anak perempuan dari suami-isteri bernama: Sandjojo, umur tiga
Register : 15-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN KLATEN Nomor 195/Pid.Sus/2021/PN Kln
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
RISTA WIRATININGRUM, SH
Terdakwa:
Icuk Nugroho Bin Sawabi
315257
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan /
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung A02, warna putih, nomor Imei 1 : 352432722371829, nomor Imei 2 : 358365662371827, dengan kartu terpasang : 095712524624, yang bersisi video hubungan layaknya suami istri diduga antara saksi korban atas nama Titin Ariyani Binti Saryono dengan Tersangka Icuk Nugroho dengan durasi kurang lebih 1 menit

      dikembalikan kepada saksi Muhamad Faizal

      - 1 (satu) unit handphone merk readmi realme warna silver dengan nomor Imei 1 : 868394042803179, Imei 2 : 868394042803161, dengan nomor SIM terpasang Sim 1 : 089649327193, Sim 2 : 087899382721, yang berisi video hubungan layaknya suami istri diduga antara saksi korban atas nama Titin Ariyani Binti Saryono dengan Tersangka atas nama Icuk Nugroho dengan video pertama dengan durasi 13 menit 41 detik, video kedua dengan durasi 13 menit

Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 48/Pid.C/2020/PN Kgn
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ERWIN RIYADI, S. Sos
Terdakwa:
Hermansyah Bin Suriani
1310
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Hermansyah Bin Suriani telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tidak memakai masker sebagai Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan kerja sosial menyapu jalanan selama 30 menit
    3. Membebankan
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 125/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Desi Triyanti
225
  • >Menyatakan Terdakwa Desi Triyanti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.