Ditemukan 1207 data
78 — 79
- Menyatakan anak Sawal Abu Kasim Als Syawal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada anak Sawal Abu Kasim Als Syawal, oleh karena itu dengan
194 — 97
Menyatakan anak Muhajir Alias Bulek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak ;2.
59 — 28
Memperhatikan pasal 82 ayat (1) Undang - undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anakdan Undang - undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta Undang - Undang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuan lainnya yang bersangkutan ; M E N G A D I L I1.
peradilan anak yang mengamanatkan setiap tindak pidana yangdilakukan oleh anak perlu dilakukan adanya diversi;Menimbang, bahwa terhadap penerapan pasal tersebut setelah hakim mempelajariDakwaan Penuntut Umum yang disusun secara tunggal dimana anak didakwa dengan dakwaanpasal 82 ayat (1) Undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka setelah hakim mencermatiketentuan tersebut diketahui bahwa ancaman dalam ketentuan pasal
peradilan anak;Menimbang, bahwa selanjutnya hakim akan mempertimbangkan apakah anak dapatdipersalahkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Penuntut Umumsebagaimana tercantum dalam surat dakwaannya;Menimbang, bahwa anak telah didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggalpasal 82 ayat (1) Undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang terdiri dari unsurunsursebagai berikut :1 Setiap Orang ;2 Melakukan
Peradilan Anak;Menimbang, bawa pasal 81 ayat (1) undang undang Nomor 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak diaturpenjatuhan pidana secara kumulatif berupa pidana penjara dan denda yang bersifat imperative,namun dalam ketentuan pasal 71 ayat (3) Undang undang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Anak dinyatakan apabila dalam hukuman materiil diancam pidana kumulatifberupa penjara dan denda, maka pidana denda diganti dengan pelatihan
Peradilan Anak bahwa minimumkhusus tidak berlaku terhadap anaksehingga penjatuhan pidana sebagaimana yang akandijatuhkan olah hakim terhadap diri anak telah memperhatian segala aspek dan nilai nilai yangada dalam masyarakat serta kepentingan yang terbaik bagi diri anak sendiri demi memperbaikibaik sikap dan perbuatanya sehingga kedepan tidak hanya memberikan efek jera terhadap dirianak akan tetapi memberikan rasa keadilan baik kepada masyarakat maupun korban perbuatantindak pidana yang telah dilakukan
Peradilan Anak serta Undang Undang No.8 tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuan lainnya yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan anakRISKI ARDIAN Bin KALIM, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memaksa Anak Melakukan PerbuatanCabul";2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepadaanakdengan pidana penjara selama 1 (satu)Tahundan menjalani pelatihan kerja selama 3 (tiga) Bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkanseluruhnya
184 — 95
Alm.SALI terbukti bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya ;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak MUHAMAD IDHA AFANDI Alias IDHA Bin Alm.SALI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dikurangi selama Anak berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah Anak tetap ditahan di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Bandung sebagaimana dimaksud Pasal 71 ayat (1) huruf e UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak, dan denda sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) namun apabila Anak tidak mampu membayar denda tersebut maka Anak dikenakan Pelatihan Kerja di LPKA Bandung selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan selurunya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan anak tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) baju sweater warna hijau tua
RIKI GUSWANDRI,SH.
Terdakwa:
Epriyadi bin Sarjono
198 — 41
- Menyatakan Anak (Epriyadi bin Sarjono) bersalah melakukan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak sebagaimana diatur pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Jo Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan uqubat terhadap anak bernama Epriyadi bin Sarjono oleh karena itu dengan uqubat tazir penjara selama 15
97 — 50
RAGIL oleh karena itu dengan Pidana dengan syarat berupa Pelayanan masyarakat dengan cara kerja membersihkan masjid di tempat anak tinggal selama 1 ( satu ) bulan 15 (lima belas ) hari setiap hari jumat dan apabila selama 1 ( satu ) bulan 15 (lima belas) hari anak menjalani pidana, anak mengulangi tindak pidana lagi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat 1 huruf b angka 2 jo pasal 76 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak.
48 — 19
Memperhatikan pasal 365 Ayat (1), (2) ke-2 KUHPdan UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuan lainnya yang bersangkutan ; M E N G A D I L I1. Menyatakan anakSAHRIL Bin BAHRUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan .2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepadaanakdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) Bulan;3.
orang tua anak danmenyatakan masih sanggup mendidik anaknya;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah di dengar laporan hasil penilitian lembagakemasyarakatan terhadap diri anak yang pada pokoknya memberikan saran agar anakdikembalikan kepada orang tua karena sudah menyesali perbuatannya dan berjanji tidakmengulangi perbuatannya;10Menimbang, bahwa sebelum hakim mempertimbangkan pokok perkara hakim akanmempertimbangkan terhadap penerapan pasal 7 ayat (1) undang undang nomor 12 tahun 2012tentang sistem
peradilan anak yang mengamanatkan setiap tindak pidana yang dilakukan olehanak perlu dilakukan adanya diversi;Menimbang, bahwa terhadap penerapan pasal tersebut setelah hakim mempelajariDakwaan Penuntut Umum disusun secara tungal dimana anak didakwa dengan dakwaan yangdiancam dengan pidana di atas 7 (tujuh) tahun sehingga hakim menilai terhadap pelaksanaandiversi tidak dapat dilaksanakan dalam perkara anak yang dilakukan anak ini sebagaimana yangdimaksud pasal 7 ayat (2) yang menyatakan bahwa diversi
tidak dilaksanakan dalam halperbuatan anak didakwa dengan ancaman pidana penjara diatas 7 (tujuh) tahun ke atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut hakim melaksanakan danmelanjutkan proses persidangan tanpa adanya proses diversi sebagaimana diamanatkan dalamundang undang sistem peradilan anak;Menimbang, bahwa anak telah didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggalyaitu Primair Kesatu Pasal 365 Ayat ( 1), ayat (2) ke2 KUHP;Menimbang, bahwa Selanjutnya akan dipertimbangkan terbukti
33 — 21
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perkara ini; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
1.HERONIKA SETIAWATY,SH
2.SUHARTO, SH
Terdakwa:
SURYADI als.RUDI
75 — 31
Mengingat, Pasal 81 ayat (2) UURI No.17 Th.2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.01 Th.2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Th.2002 tentang Perlindungan Anak Jo UURI No.11 Th.2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SURYADI als.RUDI
42 — 28
Mengingat, ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHPidana dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No. 49 Tentang Peradialan Umum dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini; ----------------------------------M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tembilahan Putusan Pengadilan
228 — 60
/strong>Dengan sengaja memaksa anak melakukan perbuatan cabul yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Pasal 82 ayat (4) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo UURI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUSLIMIN LAGALUNG, S.H.
96 — 48
dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa Anak berada dalam tahanan, dan tidak ada alasan untuk mengeluarkan dari tahanan, maka Anak tetap berada dalam tahanan ;
Menimbang, bahwa oleh karena Anak tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana, maka kepadanya dibebani untuk membayar semua biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding jumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;
Mengingat, Pasal 81 ayat (2), Undang-Undang RI No.11 tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak, Undang-Undang No.3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan perubahan yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor : 49 tahun 2009 Jo Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Jo Peraturan perundang-undangan yang terkait;
Menimbang, bahwa Anak berada dalam tahanan, dan tidak adaalasan untuk mengeluarkan dari tahanan, maka Anak tetap berada dalamtahanan ;Menimbang, bahwa oleh karena Anak tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepadanya dibebani untuk membayar semua biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Halaman 12 dari 13 hlm.Put.No.5/Pid.SusAnak/2021/PT.MksMengingat, Pasal 81 ayat (2), UndangUndang RI No.11 tahun2012 tentang Sistem
Peradilan Anak, UndangUndang No.3 tahun1997 tentang Pengadilan Anak dan perubahan yang kedua kali denganUndangUndang Nomor : 49 tahun 2009 Jo UndangUndang Nomor 8tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana JoPeraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI1.
75 — 16
PERADILAN ANAK yang menentukan :Pada saat UndangUndang ini mulai berlaku, perkara Anak yang :a.
Sedang dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan dilaksanakanbersadarkan hukum acara yang diatur dalam UndangUndang tentangPengadilan Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 71 UndangUndang No 11tahun 2012 tentang SISTEM PERADILAN ANAK yang menentukan :1) Pidana pokok bagi Anak terdiri atas :a. Pidana peringatan;b. Pidana dengan syarat :1) Pembinaan di luar kembaga ;2) Pelayanan masyarakat ; atau3) Pengawasan.c. Pelatihan kerja;d. Pembinaan dalam lembaga; ataue.
ANAK menentukan :Pidana pelatihan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakanpidana paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 1 (satu) tahun;Menimbang, bahwa dalam Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang No 11 tahun 2012 tentang SISTEM PERADILAN ANAK menentukan:1) Pidana pembatasan kebebasan diberlakukan dalam hal Anakmelakukan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertaidengan kekerasan;2) Pidana pembatasan kebebasan yang dijatuhkan kepada terhadapanak paling lama 2 (satu
selanjutnya Pasal 1 Poin 6 UndangUndang No 11tahun 2012 tentang SISTEM PERADILAN ANAK menentukan : Keadilan Restoratif adalah penyelasian perkara tindak pidana denganmelibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yangterkait untuk bersamasama mencari penyelesaian yang adil denganmenekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukanpembalasan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang No 11tahun 2012 tentang SISTEM PERADILAN ANAK maka untuk pidana penjaraminimum
PERADILAN ANAK dan UU No. 8 Tahun1981 Tentang Hukum Acara Pidana ;MENGADILI:1.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MITSAL NUDDIN ALS MITSAL BIN ASWADI
97 — 37
Peradilan Anak;Membaca, surat tuntutan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri AcehTamiang tanggal 20 Juli 2020 NO.REG.PERKARAPDM03/ATAM/07/2020,dan meminta supaya Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menjatunkan putusan sebagai berikut :1.
Menyatakan anak MITSAL NUDDIN ALS MITSAL BIN ASWADIbersalan melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU No. 35 TAHUN 2009 jo UURI No.12 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dalam suratdakwaan kedua Penuntut Umum;2.
Peradilan Anak atau kedua melanggar pasal 112 ayat (1)Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Undangundang RI No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak atau Ketigapasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika jo Undangundang RI No 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Anak oleh Pengadilan Negeri Kuala Simpang dalamputusannya telan menyatakan yang terbukti adalah perbuatan Anaksebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Alternatif ketiga yaitu melanggarpasal
127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika jo Undangundang RI No 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Anak sedangkan oleh Jaksa Penuntut Umun dalam TuntutanPidana yang telah diajukan menyimpulkan bahwa perbuatan AnakMITSAL NUDDIN ALS MITSAL BIN ASWADI yang terbukti adalahperbuatan yang diuraikan dalam dakwaan Kedua yang melanggar pasal112 ayat (1) Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika joUndangundang RI No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak; Bahwa
Menyatakan anak MITSAL NUDDIN ALS MITSAL BIN ASWADIbersalan melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU NO.35 TAHUN 2009 jo UURI No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dalam suratdakwaan kedua Penuntut Umum;5.
51 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PosPembimbingan Kemasyarakatan Sarolangun untuk melakukan pendampingan,pembimbingan dan pengawasan, dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal60, Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71 dan Pasal 82 UndangUndang No. 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Anak sebagaimana terurai pada halaman 2427,dan dengan sebuah pertimbangan sebagaimana dalam halaman 28 yaitu :Menimbang, bahwa selain hal tersebut di atas dan sebagaimana diamanatkandalam Pasal 70 tersebut, dimana salah satu syarat adalah mempertimbangkankeadaan
Maksudnya adalah undangundang melihat, kalaulahpenerapan pemidanaan terhadap anak hanyalah untuk mengeyjar sisi kKepastianhukumnya, maka akibatnya penderitaan anak jauh lebih besar kerugiaannyabagi si anak, selain itu karena usia anak yang masih berumur 14 (empat belas)tahun sudah dipisahkan oleh sistem peradilan anak, akibatnya anak sudahtercap, terstigma sebagai anak penjara atau mantan anak terpidana, sehinggasecara psikologis anak besar kemungkinan anak akan menjadi minder, ataumalah sebaliknya
Preventif, yaitu agar Terdakwa dan / atau anggota masyarakat lainnya tidakmelakukan perbuatan seperti yang telah dilakukan oleh Terdakwa.Dan pertimbangan tersebut dilakukan Majelis Hakim dengan tidakmempertimbangkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) UndangUndang No. 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Anak tersebut yang berbunyi Pidanapembatasan kebebasan diberlakukan dalam hal Anak melakukan tindak pidanaberatatautindak pidana yang disertai dengan kekerasan yang lebih lanjutdijelaskan dalam ayat 2,
3 dan 4 adalah pidana penjara, hal ini memberikangambaran bahwa sekalipun anak dapat dijatuhi tindakan sebagaimanaketentuan Pasal 60, Pasal 69 dan Pasal 70 UndangUndang No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak, tetapi menurut kami Penuntut Umumberdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) UndangUndang No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak,adalah tidak dapat dijatuhi tindakan sebagaimana Putusan Hakim PengadilanNegeri Sarolangun.Bahwa sebagaimana
Peradilan Anak, UndangUndang Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;Hal. 9 dari 11
50 — 26
Memperhatikan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHPdan Undang - undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak serta Undang - Undang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuan lainnya yang bersangkutan ; M E N G A D I L I1. Menyatakan anakI BADRI BIN HASANUDIN dan anak II AMRAN BIN IBRAHIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam Keadaan Memberatkan";2.
peradilan anak yang mengamanatkansetiap tindak pidana yang dilakukan oleh anak perlu dilakukan adanya diversi;Menimbang, bahwa terhadap penerapan pasal tersebut setelah hakimmempelajari Dakwaan Penuntut Umum yang disusun secara tunggal dimana anakdidakwa dengan dakwaan pasal 363 ayat (1) Ke4 KUHP, maka setelah hakimmencermati ketentuan tersebut diketahui bahwa ancaman dalam ketentuan pasaltersebut diancam dengan pidana di atas dari 7 (tujuh) tahunyaitu 9 (Sembilan) tahunsehingga hakim menilai terhadap
pelaksanaan proses diversi tidak dapat dilaksanakandalam perkaraini sebagaimana yang dimaksud pasal 7 ayat (2) yang menyatakanbahwa diversi tidak dilaksanakan dalam hal perbuatan anak didakwa dengan ancamanpidana penjara diatas 7 (tujuh) tahun ke atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut hakim melaksanakandan melanjutkan proses persidangan tanpa adanya proses diversi sebagaimanadiamanatkan dalam undang undang sistem peradilan anak;Menimbang, bahwa selanjutnya hakim akan mempertimbangkan
Peradilan Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka dalam jenis pidanaapa yang dijatuhkan hakim kepada para anak,hakim tidak sependapat dengan laporanpenelitian kemasyarakat yang disampaikan oleh BAPAS, penasehat hukum para anakmaupun penuntut umum akan tetapi hakim memandang demi tercapainya keadilanrestoratif dan anak tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuataanya, terhadappara anak akan dijatuhi pidana dengan syarat pengawasan, namun demikianmengenai lamanya pidana yang akan
dijatunkan sebagaimana ketentuan dalam pasal1577 Undang undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan anak, maka pidanapembatasan kebebasan yang dijatunkan terhadap anak paling singkat 3 (tiga) bulandan paling lama 2 (dua) tahun dan dalam hal dijatunkan pidana pengawasan makaanak ditempatkan dibawah pengawasan Penuntut Umum dan dibimbing olehPembimbing Kemasyarakatan;Menimbang, bahwa dalam putusan Pengadilan mengenai pidana dengan syaratsebagaimana diatur dalam pasal 73 undang undang Nomor 11
Peradilan Anak serta Undang Undang No. 8 tahun 1981tentang KUHAP dan ketentuan lainnya yang bersangkutan ;MENGADILI1.
41 — 14
Memperhatikan ketentuan Pasal 365 Ayat(1), Ayat(2) ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo Pasal 53 Ayat(1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1.
Gunung Sugih tanggal 15 Juni 2016Nomor 18/Pen.Pid.SusAnak/2016/PN.Gns, sejak tanggal 20 Juni 2016 sampai dengantanggal 4 Juli 2016;Anak didampingi oleh Penasihat Hukum;Anak didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Orang Tua;Pengadilan Negeri tersebut;Membaca dan sebagainya;Menimbang dan sebagainya;Memperhatikan ketentuan Pasal 365 Ayat(1), Ayat(2) ke2 Kitab UndangundangHukum Pidana jo Pasal 53 Ayat(1) Kitab Undangundang Hukum Pidana, UndangundangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak, UndangundangNomor 8 Tahun 1981 serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan anak Arif Setiawan Bin Abdullah Sani tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair PenuntutAnak;2 Membebaskan anak tersebut dari dakwaan primair tersebut;3 Menyatakan anak Arif Setiawan Bin Abdullah Sani, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan pencurian dengan kekerasandalam
61 — 6
Peradilan Anak;Menimbang bahwa dipersidangan telah diperiksa identitas ParaTerdakwa dan identitas Para Terdakwa tersebut sesuai dengan identitas ParaTerdakwa sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum danPara Terdakwa sehat jasmani dan rohani' sehingga dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas makaunsur pertama Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP jo Undangundang No.11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak telah terbukti dan terpenuhimenurut
Peradilan Anak telah terbukti dan terpenuhi menuruthukum;Ad. 3.
Dani mengambil barangbarangdari Counter HP Media Cell milik saksi Benny Hidayat di Pasar Bawah KotaBukittinggi dilakukan secara bersamasama dan bersekutu;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas makaunsur ketiga Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP jo Undangundang No.11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Anak telah terbukti dan terpenuhi menuruthukum;Ad. 4.
Peradilan Anak telah terbukti dan terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa berdasarkan atas analisa faktafakta yang terungkap dipersidangan dengan masingmasing unsur hukum yang termuat dalam Pasal 363ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP jo Undangundang No.11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Anak, Hakim berpendapat semua unsurunsur delik pidana yangtermuat dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP jo Undangundang No.11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak telah terbukti dan terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh
Peradilan Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta serta peraturanperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
114 — 16
No.Halaman 19 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap2023 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, memuat pidana minimal bagi pelaku tindakpidana, akan tetapi secara khusus, berkaitan dengan perkara ini, Pasal 79 ayat (3)UndangUndang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, memberikanbatasan dengan menyatakan minimum khusus pidana penjara tidak berlaku terhadapAnak, hal ini sejalan pula dengan bunyi rumusan Pasal 3 huruf g UndangUndang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan
Anak yang menegaskan tidak ditangkap,ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang palingsingkat;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang No. 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Anak, disebutkan Anak yang Berkonflik dengan Hukumyang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun,tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana,dan sebagaimana diketahui Anak Riski Riansah Saputra saat melakukan
tindak pidana,usianya masih 14 (empat belas) tahun atau belum mencapai 18 tahun, sehingga masihtergolong anak sesuai dengan bunyi rumusan pasal dimaksud;Menimbang, bahwa dalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndang No. 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Anak menyebutkan Anak hanya dapat dijatuhi pidana ataudikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang ini, dan ketentuanmengenai pidana ini seperti yang telah ditegaskan dalam Pasal 71 UndangUndang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan
Anak;Menimbang, bahwa menurut Hakim, rumusan Pasal 71 UndangUndang No. 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak diatas merupakan guidance of sentencing,dimana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, maka undangundang telahmemberikan pilihan penjatuhan sanksi yang dapat diterapkan pada anak tersebut, yaituberupa penjatuhan pidana / bersifat custodial atau pengenaan tindakan / bersifat noncustodial, sehingga ketentuan dalam Pasal 71 tersebut merupakan batasan yangdiberikan oleh UndangUndang berkaitan
dengan penerapan pemidanaan dalam perkaraa quo;Menimbang, bahwa selain daripada itu Pasal 71 ayat (4) UndangUndang No. 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, telah menggaris bawahi bahwa Pidanayang dijatuhkan kepada Anak dilarang melanggar harkat dan martabat Anak;Menimbang, bahwa selaras dengan UndangUndang No. 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 64 huruf g Undangundang Nomor 35 Tahun2014 tentang Perubahan atas Undangundang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan21Anak,
90 — 37
kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Agama : :Pekerjaan : Pelajar Kelas III;Pendidikan : SMP (Kelas III).Anak IINama lengkap : Anak II;Tempat lahir : Ranah;Umur/tanggal lahir : 16 Tahun / 19 Maret 2005;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Agama :Pekerjaan : Pelajar Kelas III;Pendidikan : SMP (Kelas III).Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (5) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi Dalam Sistem
Peradilan Anak, setelah Hakim menerimapenetapan dari Ketua Pengadilan mengenai Penentapan Kesepakatan Diversi,Hakim menerbitkan mengenai penetapan Penghentian Pemeriksaan Perkara.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaterhadap pemeriksaan perkara pidana Nomor : 21/Pid.SusAnak/2021/Pn.
Bknatas nama Anak iS can Anak 2020 dihentikan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara tersebut diatas dihentikan makaterhadap para Anak agar dikeluarkan dalam tahanan Rutan dan seluruh barangbukti yang dipergunakan dalam perkara tersebut agar dipergunakan dalamperkara lain atas nama Riyanto Als Riyan;Memperhatikan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman PelaksanaanDiversi Dalam Sistem Peradilan Anak, UndangUndang Nomor: 11 Tahun 2012tentang