Ditemukan 28173 data
116 — 24
Menerima Eksepsi/Tangkisan Tergugat tentang kewenangan mengadili. 2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara gugatan ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang diperhitungkan sebesar Rp 355.000,--( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah ).
Menerima Eksepsi/Tangkisan Tergugat tentangkewenangan mengadili.2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaragugatan ini;3.
135 — 34
Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi/tangkisan TergugatDalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Gugatan Penggugatkabur/tidak jelas (Obscuur libel);Menimbang, bahwa terhadap eksepsi/tangkisan para Tergugat tersebutakan Majelis Hakim pertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Gugatan Penggugat kekurangan pihak (Plurium Litis Consortium)Menimbang, bahwa mengenai tidak ditariknya atau tanpa melibatkanKPKNL setempat dan notaris/PPAT merupakan gugatan yang kekurangan parapihak, maka berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 305 K/Sip/1971tanggal 16 Juni 1971 yang menyatakan bahwa hanya penggugatlah yangberwenang
untuk menentukan siapasiapa saja yang akan digugatnya;Menimbang, bahwa Majelis berpendapat bahwa Penggugat mempunyaikewenangan penuh siapa saja yang harus digugatnya;Menimbang, bahwa dengan demikian eksepsi/tangkisan para Tergugatmengenai Gugatan Penggugat kekurangan pihak dalam perkara ini haruslahditolak;Ad. 2 Gugatan Penggugat kabur/tidak jelas (Obscuur libel);Menimbang, bahwa para Tergugat mendalilkan Gugatan Penggugatangka 9 menyebutkan ...Penggugat menduga bahwa perjanjian kredit antaraTergugat
Petitum/Tuntutan harus jelas dan tegas.Menimbang, bahwa terhadap alasan Eksepsi/tangkisan tersebut diatas,setelah Majelis mempelajari secara seksama Surat Gugatan Penggugat tersebut,ternyata Penggugat telah membuat Surat Gugatan tersebut telah memenuhiketentuan Pasal 8 RV (Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering), dimanaPenggugat telah mencantumkan Personal Standie Yudicio (Indentitas Para Pihak)kemudian secara lengkap dan telah menguraikan secara jelas dan lengkapmengenai dalildalil konkrit
Apa kepentingannya terhadap perkara maupun obyek perkarasehingga ditarik sebagai pihak. akan dipertimbangkan dalam pokok perkaraberdasarkan alat bukti yangsah dalam hukum acara perdata;Menimbang, bahwa dengan demikian dalil Tergugat yang menyatakanGugatan Penggugat kabur/tidak jelas (obscure libels) dalam perkara in casuharuslah ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi/tangkisan Tergugat ditolak, makaselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan hal yang menjadi pokokperkara.Dalam pokok perkaraMenimbang
gugatan Penggugat harus ditolak danMajelis Hakim tidak perlu lagi mempertimbangkan alatalat bukti yang diajukanTergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, makaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan,RBg, Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;Halaman 31 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN MrbMENGADILI:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi/tangkisan
11 — 0
Menyatakan bahwa Tangkisan dari Tergugat adalah beralasan;----------------------------2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);---3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 416.000,-(empat ratus enam belas ribu rupiah)
dan Majelis telahberusaha mendamaikan agar kKedua pihak berperkara dapat menyelesaikan secarakekeluargaan bahkan telah pula diupayakan damai melalui mediator hakim yang telahditunjut untuk perkara ini, akan tetapi tidak berhasil Kemudian sidang dilanjutkandengan membacakan surat gugatan Penggugat, yang isinya tetap dipertahankan olehPenggud alt; 222+ 2222 nono nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn cence nen neeMenimbang, bahwa Tergugat telah memberikan jawaban secara tertulis dalameksepsinya mengemukakan tangkisan
ini; 22222202 one ne nn eeTENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Penggugat, adalah sepertitelah diuraikan di atas ; 222222 n nn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang bahwa atas gugatan Penggugat Tergugat telah memberikan jawaban,sebagai mana diuaraikan di atras, 2 22 nnn nn nnn nnnDYAILAWA EKSE PSI eneennnnr ener esneenneneeneenenerene nee nen nentsMenimbang bahwa, berpegang pada hal yang telah diuraikan para pihak di atas,maka Majelis hakim memandang perlu untuk mempertimbangkan tangkisan
positasebagai dasar tuntutannya dalam dalam petitum Penggugat, Pengadilan berpendapatbahwa faktafakta kejadian tersebut tidak mendukung petitum Penggugat, sehinggaharus dinyatakan tidak bersandarkan hukum ; 222 Menimbang, bahwa selain itu, ternyata objek sengketa berupa bangunan rumahbeserta isinya di atas tanah yang tidak jelas status dan identitasnya maka harusdinyatakan kabur (obscuur libel) 7222222 2222 neoMenimbang, bahwa dari beberapa pertimbangan di atas maka Pengadilan berpendapatbahwa tangkisan
Menyatakan bahwa Tangkisan dari Tergugat adalah beralasan;. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 416.000,(empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian, putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Trenggalek pada hari Selasa,tanggal 06 Oktober 2009 M. bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1430 H. oleh kamiDRS. M. JAUHARI ARIFIN sebagai Hakim Ketua, DRS.
6 — 3
Menolak tangkisan tersebut. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Makassar berwenang mengadili perkara tersebut. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan perkaranya. Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir.
yang telah dilaksanakan tidak berhasil.Menimbang, bahwa tentang eksepsi bahwa Pengadilan AgamaMakassar tidak berwewenang mengadili perkara ini, majelismempertimbangkan bahwa walaupun keberatan Termohon dilaksanakan padasidang kedua, sebelum ada proses, namun karena Termohon tidak dapatmembuktikan tentang keberatan tentang domicilinya bahwa Termohonberdomisili di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember Jawa Timur setelahperkara ini didaftarkan (bukan domicile tetapnya).Menimbang bahwa oleh karena itu tangkisan
Nomor 0476/Pdt.G/2017/PA.MksMenimbang, bahwa mengenai biaya perkara, karena ini belum selesai,ditangguhkan hingga putusan akhir.Memperhatikan pasal 159 R.Bg dan segala ketentuan hokum sertaperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILISebelum memutus pokok perkara .Menolak tangkisan tersebut.Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Makassar berwenang mengadiliperkara tersebut.Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan perkaranya.Menangguhkan putusan tentang
14 — 6
Menyatakan, bahwa tangkisan Termohon adalah tepat dan beralasan ; 2.Menyatakan pula, bahwa Pengadilan Agama Malang tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut ;3.Menghukum Pemohon untuk membayar semua biaya perkara yang hingga kini dihitung sebanyak Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;
menasehati Pemohonuntuk rukun kembali dengan Termohon, namun tidakberhasil =;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon telah mengirim surat tertanggal 14 April 2010yang isinya sebagaimana terurai pada duduknya perkaratersebut diatas yang pada pokoknya Termohon keberatansidang di Pengadilan Agama Malang dan mohon disidangkan di5Pengadilan Agama Pekalongan ;Menimbang bahwa terhadap~ keberatan Termohon manauntuk disidangkan di Pengadilan Agama Malang, Pengadilanmenilainya sebagai eksepsi (tangkisan
Malang dan Pemohonberdomisili di Malang ;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 66 ayat (1 dan 2)Undang Undang Nomor 7 / 1989 Jo Pasal 129 KompilasiHukum Islam yaitu perkara diajukan kepada PengadilanAgama yang daerah hukumnya meliputi kediaman Termohonkecuali apabila Termohon dengan sengaja meninggalkantempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa izin PemohonMenimbang bahwa sebagaimana keterangan Pemohon yangmengakui kepulangan Termohon atas kehendak Pemohon sertadiantar Pemohon, maka keberatan / tangkisan
Termohon danoleh karena keberatan / tangkisan mana diajukan padapermulaan sidang lagi pula keberatan / tangkisan tersebutadalah tepat dan beralasan, maka Pengadilan Agama Malangharus menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkaratersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan Undang UndangNomor : 50 tahun 2009, maka pemohon dihukum untukmembayar semua biaya yang timbul dari akibat perkara ini
;MENGADILIMenyatakan, bahwa tangkisan Termohon adalah tepat danberalasan =;Menyatakan pula, bahwa Pengadilan Agama Malang tidakberwenang untuk mengadili perkara tersebut ;Menghukum Pemohon untuk membayar semua biayaperkara yang hingga kini dihitung sebanyak Rp241.000, (dua ratus empat puluh~ satu ribu rupiah ) ;Demikianlah, putusan ini dijatuhkan di PengadilanAgama Malang pada hari Kamis tanggal 29 April 2010Mbertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Awal 1431 HOleh kami H.MASRURI SYUHADAK,SH,MH sebagai
83 — 38
Menolak tangkisan/eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat; 2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);-
Menolak tangkisan/eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.216.000,(satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikian dijatunkan Putusan ini pada hari Selasa tanggal 28 Agustus2018 bertepatan dengan tanggal 16 Dzulhijjah 1439H. oleh kami Drs. AsepHidayat, S.H., sebagai Hakim Ketua serta Drs. Syiar Rifai., dan Dra. Hj.
PT. GRAND WIE SUKSES PROPERTI (PT.GWS)
Tergugat:
1.SRI SURYATI
2.KAPOLSEK LUBUK BAJA
57 — 35
M E N G A D I L I
- Menerima Tangkisan/Eksepsi Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.580.000,00 (satu juta lima ratus delapan puluh ribu Rupiah);
13 — 3
Menyatakan, bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon adalah tepat dan beralasan;2. Menyatakan, bahwa Pengadilan Agama Jakarta Barat tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Jo Pasal 26 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sebelum memeriksa pokok perkara, maka MajelisHakim terlebin dahulu berpegang pada hal yang dikemukakan oleh Termohon,karenanya perlu menanggapi tangkisan Termohon dalam eksepsinya, apakahPengadilan Agama Jakarta barat berwenang mengadili permohonan Pemohonyang saat ini menjadi sengketa;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti yang diajukan Termohon dalammembuktikan kebenaran eksepsinya, Majelis Hakim menilai sebagai berikut
Pasal 129 Kompilasi Hukum Islam,maka permohonan cerai talak yang diajukan kepada Pengadilan Agama JakartaBarat sudah cukup beralasan untuk tidak mengadilinya;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatmemiliki dasar hukum untuk menyatakan tangkisan dari Termohon adalah cukupberalasan, sehingga Majelis Hakim harus menyatakan Pengadilan AgamaJakarta Barat tidak berwenang mengadili atas perkara permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) danPasal 90 Undangundang
Menyatakan, bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohonadalah tepat dan beralasan;2. Menyatakan, bahwa Pengadilan Agama Jakarta Barat tidakberwenang untuk mengadili perkara tersebut;3.
76 — 67
M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi/tangkisan Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp3.500.000,00 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).
15 — 1
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sumenep tidak berwenang mengadili perkara ini ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
IMAM FAROK, namun tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara inidilanjutkan dengan membacakan permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut di atas, Termohondalam eksepsi menyampaikan tangkisan, pada dasarnya permohonan cerai talak yangdiajukan Pemohon bukan merupakan kewenangan Pengadilan agama yang saat inimemeriksa karena selama membina rumah tangga dengan Pemohon, Termohon tidakpernah bertempat tinggal di Sumenep dan Termohon
berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor : 07Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 03 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor : 50Tahun 2009, permohonan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputitempat kediaman termohon, kecuali apabila termohon dengan sengaja meninggalkankediaman yang ditetukan bersama tanpa izin Pemohon ;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan berpendapat memiliki dasarhukum untuk menyatakan tangkisan
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan olehTermohon beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sumenep tidakberwenang mengadili perkara ini ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesarRp. 341.000, (Tiga ratus empat puluh satu riburupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 11 Maret 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rabiulakhir 1434Hijriyah, oleh kami Dra.
9 — 0
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon beralasan ; -------------- 2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Sumenep tidak berwenang mengadili perkara ini ; ------------------------------------------------------------------------------------ 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------
9 — 2
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh termohon tidak beralasan; 2. Menyatakan, menolak eksepsi dari termohon; DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak permohonan pemohon seluruhnya; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh termohon tidak beralasan;2. Menyatakan, menolak eksepsi dari termohon;DALAM POKOK PERKARA: 1. Menolak permohonan pemohon seluruhnya;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 516.000, (Lima ratus enam belas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Kediri pada hari KAMIS tanggal 19 Mei2011 M, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1432 H. oleh kami Drs.SAHERUDIN sebagai Hakim Ketua, Drs.
AFRIZAL
Tergugat:
PT.BANK DANAMON INDONESIA,Tbk Kantor Cabang Syariah Surakarta
159 — 84
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi / tangkisan Tergugat tentang kewenangan mengadili;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surakarta tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara No. 245/Pdt.G/2020/PN Skt;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp359.000,00(tiga ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah);
AFRIZON BANIAR, DKK
Tergugat:
PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
270 — 247
- MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak Tangkisan/Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Pengguggat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 922.000,- (sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah);
24 — 5
1.Menyatakan tangkisan yang diajukan oleh Tergugat adalah beralasan;
2.Menyatakan Pengadilan Agama Bandung tidak berwenang mengadili sengketa dalam perkara ini;
3 Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Membebanka biaya Perkara kepada Penggugat;Bahwa terhadap gugatan Penggugat sebagai tersebut diatas, padadasarnya Tergugat dalam eksepsi mengajukan tangkisan, sengketa antaraPenggugat dengan Tergugat bukan merupakan kewenangan pengadilan yangsaat ini memeriksa, karena domisili Tergugat bukan meliputi hukum pengadilansaat ini hingga karenanya harus menyatakan diri tidak berwenang;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan yang diajukan olehPenggugat adalah seperti diuraikan diatas;Dalam
menanggapi lebih dahulutangkisan Tergugat dalam eksepsinya, apakah Pengadilan Agama Bandungberwenang mengadili gugutan Penggugat yang saat ini menjadi sengketa;Menimbang bahwa memperhatikan faktafakta tentang domisili Tergugat,maka tidak ternyata Tergugat bertempat tinggal pada alamat yang tersebutdalam gugatan Penggugat , akan tetapi berdomisili diluar daerah hukum yangmenjadi kewenangan pengadilan saat ini;Menimbang dengan demikian Majelis Hakim berpendapat memiliki dasarhukum untuk menyatakan tangkisan
Dalam Pokok PerkaraMenimbang bahwa karena eksepsi Tergugat dikabulkan, maka untuk pokokperkara tidak dipertimbangkan dan dikesampingkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006biaya perkara dibebankan kepada PenggugatMengingat ketentuan perundangundangan yang berlaku yang berkaitandengan masalah ini:MENGADILIDalam Eksepsi1.Menyatakan tangkisan
106 — 20
Mengabulkan tangkisan Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara perdata Nomor : 4/Pdt.G/2017/PN Mgg;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp339.000, 00 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)
Dalildalil yang disampaikan oleh Penggugat adalah dalil yang licik danmengadaada;4. dalil gugatan Penggugat tidak terang atau isinya gelap;Menimbang, bahwa terhadap' tangkisan tersebut Penggugatmengajukan tanggapan yang pada pokoknya sebagai berikut:1. bahwa mengenai tangkisan tentang PengadilanNegeri Magelang secara absolut tidak berwenang,Penggugat menyatakan Pengadilan NegeriMagelang tetap berwenang berdasarkan Pasal 21ayat (1) UU No.30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan dan berdasarkan
Pasal 2 ayat (1),Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 8Tahun 2004 tentang Pengadilan Negeri, Penggugatberpendapat Pengadilan tidak boleh menolak untukmemeriksa dan mengadili suatu perkara;2. bahwa mengenai tangkisan Gugatan a quo diajukanoleh orang yang tidak memiliki kapasitas hukum,Tergugat tetap mendalilkan diri bahwa Penggugatadalah Pemilik dan Direktur PT.
diri Penggugat, karenasemua apa yang Penggugat sampaikan kepadaMajelis Hakim tidak lain dan tidak bukan hanyalahuntuk mencari keadilan dan sudah disertai denganbuktibukti yang ada.4. bahwa mengenai tangkisan dalil gugatan Penggugattidak terang atau isinya gelap, Penggugatmenyampaikan bahwa hal tergugatseperti itu adalah tidak benar, karena Penggugattelah melakukan upayaupaya pengajuan keberatan,banding maupun peninjauan kembali akan tetapitidak ada tanggapan yang mengarah padapenyelesaian.
Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkandengan demikian Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutusperkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena tangkisan Tergugat dikabulkan, makaPenggugat dihnukum membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 136 HIR, Pasal 2 dan Pasal 31 UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1.
Mengabulkan tangkisan Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadiliperkara perdata Nomor : 4/Pdt.G/2017/PN Mgg;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp339.000, 00 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Magelang, pada hari Rabu, tanggal 5 April 2017 , oleh kami,Hj. Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum, sebagai Hakim Ketua, FranciscaWidiastuti, S.H.
61 — 37
Mengabulkan dan menerima Eksepsi (tangkisan) Tergugat ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau di N O (NietOnvantkelijke Verklaard) ;173. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini, yang hingga kini dihitung sebesar Rp.1.591.000,- (Satujuta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Mengabulkan dan menerima Eksepsi (tangkisan) Tergugat ;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau di N O (NietOnvantkelijke Verklaard) ;173.
101 — 25
MENGADILI:Dalam Eksepsi- Mengabulkan tangkisan Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai putusan ini diucapkan dihitung sejumlah Rp1.459.000,00 (satu juta empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
134 — 23
MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi / Tangkisan Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.241.000 ,- (dua juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
verklaard);Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, dengan demikian Penggugat dinyatakan dipihak yang kalah, makadengan memperhatikan ketentuan pasal 192 R.Bg, Penggugat harus dihukummembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar sebagaimana ditetapkandalam amar putusan ini;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasalpasal dari peraturanperundanganundangan serta ketentuan hukum lainnya yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi/ Tangkisan
17 — 1
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon adalah beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tegal tidak berwenang mengadili sengketa dalam perkara ini;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Pengadilan Agama Tegal berwenang atau tidak berwenang mengadiliPermohonan Pemohon yang saat ini menjadi sengketa;Menimbang, bahwa memperhatikan fakta tentang domisili Termohon, ternyataTermohon berdomisili di luar wilayah hukum yang menjadi kewenangan PengadilanAgama Tegal dan tidak ternyata Termohon dengan sengaja meninggalkan tempatkediaman yang ditentukan bersama tanpa izin Pemohon;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan Agama Tegal berpendapatmemiliki dasar hukum untuk menyatakan bahwa tangkisan
Menyatakan bahwa tangkisan yang diajukan oleh Termohon adalah beralasan ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tegal tidak berwenang mengadili sengketadalam perkara ini;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Tegal pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 2 Rabiulakhir 1434 Hijriyah, oleh kami Drs. H.