Ditemukan 4398 data
29 — 3
Shonhaji, M.H., sebagai Ketua Majelis, serta Drs. H. Ahmad,M.Hum. dan Drs. H. Badruddin, M.H., masingmasing sebagai hakim anggota, putusanmana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum, oleh KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggota dan Hikmayati, S.H.,M.H., sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon dan Termohon.Ketua Majelis,Ttd.Drs. H. Shonhaji, M.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Ttd. Ttd.Drs. H. Ahmad, M.Hum. Drs. H.
81 — 7
Shonhaji, M.H.,sebagai Ketua Majelis, serta Drs. H. Ahmad, M.Hum. dan Drs. H. Badruddin, M.H.,masingmasing hakim anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalamsidang terbuka untuk umum, oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan Hikmayati, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti serta dihadiriHal. 65 dari 70 hal. putusan Nomor 931/Pdt.G/2014/PA.JB.66oleh Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Konpensi/TergugatRekonpensi.Ketua Majelis,Ttd.Drs.
Shonhaji, M.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Ttd. Ttd.Drs. H. Ahmad, M.Hum. Drs. H. Badruddin, M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Hikmayati, S.H., M.H.Perincian Baya Perkara : Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 75.000, Biaya panggilan Pihak Rp. 1.350.000, Pemeriksaan setempat Rp. 700.000, Redaksi Rp. 5.000, Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 2.166.000, (dua juta seratus enam puluhenam ribu rupiah);66
11 — 12
SHONHAJI MANSUR, MHPANITERA PENGGANTI ASRONI, SHPerincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran :Rp 30.000,2. Biaya Poses :Rp = 50.000,3. Biaya Panggilan :Rp 450.000,4. Redaksi : Rp 5.000,5. Materai : Rp 6.000,Jumlah :Rp 541.000,Hal 42 dari43 hal Put.Nomor: 1916/Pdt.G2014/PAMkd.Hal 43 dari43 hal Put.Nomor: 1916/Pdt.G2014/PAMkd.
50 — 11
Shonhaji, MH. HakimhakimAnggota, putusan mana pada hari itu juga diucapkan oleh Ketua Majelis dalamsidang terbuka untuk umum dengan didampingi oleh hakimhakim anggota tersebutdengan dibantu Imron Rosyidi, SH. Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Pemohon/kuasanya dan Termohon/kuasanya;Ketua Majelis,Drs. H. Ahmad, M.Hum.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Drs. H. Ubaidillah,M.Sy. Drs. H. Shonhaji, MH.Panitera Pengganti,Imron Rosyidi, SH.Perincian Biaya Perkara : 1. Pendaftaran Rp. 30.000,2.
209 — 163
Shonhaji Mansur,MH., Hakim Pengadilan Agama Mungkid, akan tetapi tidak berhasil, karenaantara Penggugat dengan Tergugat tidak terjadi kesepakatan untuk dapatmembagi harta bersama tersebut secara kekeluargaan;Bahwa, kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat mengajukanjawaban tertulis tertanggal 22 Juni 2016 yang pada pokokn ya sebagi berikut:DALAM EKSEPSI1.
Shonhaji Mansur, MH., Hakim Pengadilan Agama Mungkid, akantetapi upaya mediasi tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa perkara tersebut adalah perkara pembagian hartabersama di antara orangorang yang beragama Islam, maka berdasarkan Pasal49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tetang Peradilan Agama, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangHal 41 dari 64 hal Putusan.
42 — 2
Sanusi, MH, masingmasing sebagaiHakim Anggota dan putusan tersebut dibacakan pada hari itu juga oleh Hakim Ketuatersebut dalam persidangan terbuka untuk umum dengan dibantu Gunadi, SH, MHsebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh kedua belah pihak berperkara/kuasanya;Hakim Anggota I; Hakim Ketua;DRS SHONHAJI, MH DRS. H. YUSUF BUCHORI, SH, MSIHakim Anggota II;DRS.
72 — 45
Shonhaji, M.H., tetapi upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat dan Tergugatberagama Islam serta sesuai pasal 49 Undangundang No. 7 tahun 1989Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 dan berdasarkan Pasal 63 ayat 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 88 Kompilasi Hukum Islam, perkaragugatan harta bersama bagi pihak yang beragama Islam
53 — 29
SHONHAJI MANSUR, MH. danDrs.H.M.ISKANDAR EKO PUTRO,MH., masingmasing sebagai HakimAnggota, dibantu oleh ARIEF RAKHMAN, SH. Sebagai Panitera Pengganti.Putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan terbukauntuk umum dan dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi dan Kuasa Hukum Termohon Konvensi/ PenggugatRekonvensi;HAKIM KETUA,Ttd.Drs. LANJARTO, MH.HAKIM ANGGOTA I, HAKIM ANGGOTA II,Ttd. Ttd.Drs. SHONHAgJI Drs. H. M. ISKANDARMANSUR, MH.
19 — 2
Shonhaji, MH.,selaku Mediator yang ditunjuk, tetap gagal.
19 — 4
Shonhaji Mansur, M.H., Hakim Pengadilan Agama Brebes akanPutusan, 3312/Pdt.G./2018/PA.Bbs. him. 5tetapi berdasarkan laporan Mediator tertangal 17 September 2018, telahdinyatakan Mediasi tidak berhasil, selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan denganmembacakan surat permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas Permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara tertulis dan sekaligus mengajukan gugatanrekonpensi yang telah dibacakan dalam persidangan
13 — 1
Shonhaji, MH.dan mediator telah melaksanakan mediasi satu kali,namun usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal82 ayat (1) dan ayat (4) UU No.7 Tahun 1989 jo pasal 31ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, Mbjelis Hakim telahberupaya mendamaikan antara Pemohon dengan Termohon,namun usaha tersebut tidak berhasil ;pts. cth. 502.1033Menimbang, bahwa dari posita permohonan Pemohon,Mijelis Hakim menilai bahwa yang dijadikan alasanpermohonan Pemohon adalah karena dalam rumah
22 — 23
Shonhaji, M.H., dan mediator tersebut telahdisetujui oleh kedua belah pihak, dan mediasi tersebut telah dilaksanakan padatanggal 13 September 2016, namun upaya perdamaian dan mediasi tersebuttidak berhasil, selanjutnya dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat dengan tidak ada perubahan ataupenambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawaban serta gugatan rekonvensi secara tertulis bertanggal 22Halaman 5 dari 73, Putusan
Shonhaji, M.H.,Halaman 45 dari 73, Putusan Nomor 2362/Padt.G/2016/PA.Cbnnamun sebagaimana laporan dari mediator bertanggal 16 Desember 2016perdamaian melalui mediasi tersebut tetap tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat ketentuan Pasal 130 HIR jo. Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.
55 — 17
Shonhaji Mansur.
34 — 5
Shonhaji, MH.sebagai Hakim Mediator;Hal. 14 dari 64 hal. Put.
228 — 88
Shonhaji, MH. sebagai Hakim Mediator;Menimbang, bahwa pada persidangan selanjutnya Para pihakmenyatakan bahwa mediasi yang dilaksankan tersebut meskipun telah diberiHal. 10 dari 48 hal. Put.
796 — 660
Shonhaji, M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Firris Barlian, S.Ag., M.H. HakimHakim sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum dan disampaikan kepada para pihak melalui Sistem Informasipada pengadilan pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 17 Syaban 1442 Hijriyah, oleh Ketua Majelis tersebut dengandidampingi oleh HakimHakim sebagai Anggota dan dibantu oleh H.
Shonhaji, M.H.Firris Barlian, S.Ag., M.H.Halaman 112 dari 113, Putusan Nomor 1820/Pdt.G/2020/PA.CbnPerincian biaya :Panitera,H. Dede Supriadi, S.H., M.H. Pendaftaran : Ro 30.000, Biaya Proses : Rp 60.000, Panggilan : Rp 280.000, PNBP Panggilan : Rp 20.000, Sidang ditempat :Rp 2.500.000 PNBP SidangDitempat : Rp 10.000, Redaksi : Rp 10.000, Meterai : Ro 10.000,Jumlah : Rp 2.920.000, (dua juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah );Halaman 113 dari 113, Putusan Nomor 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn
16 — 8
Shonhaji Mansur MH.
1566 — 2052
Shonhaji, M.H., namun tetaptidak berhasil sebagaimana laporan dari mediator bertanggal 2 Mei 2017, oleh karenaitu. Majelis Hakim berpendapat ketentuan yang terkandung dalam Perma Nomor 1Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, juga telah dipenuhi dalamperkara a quo;Pertimbangan EksepsiMenimbang, bahwa Tergugat dalam Jawaban telah mengajukan eksepsiterhadap gugatan Penggugat.