Ditemukan 5509 data
Hamka Juniawan, S.H.
Terdakwa:
YATIE, S.KM., M.Si
63 — 44
- 1 (satu) eksemplar copy legalisir Surat Direktur RSUD Kabupaten Belitung Timur Nomor: 445/996.a/VII/2018 tanggal 02 Juli 2018 perihal Permohonan Proses Pengadaan.
- 1 (satu) eksemplar copy legalisir Surat Perintah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor: 027/72/SP/ULP/IV/2018 tanggal 07 Agustus 2018.
- 1 (satu) eksemplar copy legalisir Review Persiapan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa tanggal 06 Agustus 2018.
204 — 37
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus2006 atas nama Terdakwa Hamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13Oktober2006 atas nama Terdakwa Rusadi Kantaprawira;Halaman 126 dari 172 Putusan Nomor 42/Pid.SusTPK/2017/PN Pal3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2064 K/Pid/2006 Tanggal 8 Januari2007 atas nama terdakwa H.
193 — 92
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus 2006 atas nama TerdakwaHamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13Oktober 2006 atas nama TerdakwaRusadi Kantaprawira;3.
1787 — 4009
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006meniadakan nuansa perbuatan melawan hukum materiil dalam PenjelasanPasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Mahkamah Agungtelah menerbitkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 996 K/Pid/2006tanggal 16 Agustus 2006 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor1974K/Pid/2006 tanggal 13 Oktober 2006 yang tetapmempertahankan dan menerapkan perbuatan melawan hukummateriil dalam tindak
65 — 16
Menimbang, bahwa dilihat didalam Putusan Mahkamah KonstitusiNo.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, menyatakan penjelasan ketentuanPasal 2 ayat (1) Undangundang No.31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor20 Tahun 2001 yang mengatur perbuatan melawan hukum maiteriil bertetangandengan UUD 1945 dan telah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya(Putusan MARI No.996
Asep Saeful Bachri, SH., MH
Terdakwa:
Ir. PRIYO SUSILO, MTSP
294 — 82
Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdgapabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai denganrasa keadilan atau normanorma kehidupan sosial dalam masyarakat,maka perbuatan tersebut dapat dipidana, bertentangan denganUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dantidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dalam perkembangannyapada beberapa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,setidaknya dalam putusan Nomor 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus2006, Putusan Nomor: 1974 K/
1.K.Z. TOMY APRIANTO, SH
2.KIKI INDRAWAN, ST, SH
3.ANDEP SETIAWAN SH
4.FERRY, SH
Terdakwa:
YEFRI AGNETIUS DEDDY BIN JERDY ALOYSIUS MASRAN
156 — 21
membuat peraturan lebih lanjutdan juga tidak boleh memuat perubahan terselubung atas ketentuanperundangundangan yang bersangkutan;Menimbang, bahwa disamping itu, perubahan suatu norma dalam suatuUndangUndang tidak dapat dilakukan sedemikian rupa (perubahanterselubung) tanpa melalui mekanisme pembentukannya, dalam hal ini badanlegislatif dengan Pemerintah;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia pasca putusanMahkamah Konstitusi tersebut dalam beberapa putusannya, antara lain PutusanNomor 996
RADEN PRABOWO AJISASMITO, SH.MH.
Terdakwa:
H.M. SYAIFUDIN BIN H. ALI SABANAH
102 — 37
kepentingan hukum yang dilidungi;Menimbang, bahwa dilihat didalam Putusan Mahkamah KonstitusiNo.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, menyatakan penjelasan ketentuanPasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 yangmengatur perbuatan melawan hukum materiil bertetangan dengan UUD 1945dan telah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya(Putusan MARI No.996
ERFANDY RUSDY QUILIEM, SH. MH
Terdakwa:
SAMSU TAHER Alias SAMSU Bin TAHER. Alm
94 — 30
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus2006 atas nama Terdakwa Hamdani Amin;2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13 Oktober2006 atas nama Terdakwa Rusadi Kantaprawira;3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2064 K/Pid/2006 Tanggal 8 Januari2007 atas nama terdakwa H.
YAYASAN WAHANA SINERGI NUSANTARA
Tergugat:
1.Koperasi Air Kehidupan,
2.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
3.Bupati Siak
4.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
153 — 314
Bukti T.l304 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 996/SKGR/93 ;305. Bukti T.l305 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 997/SKGR/93 ;306. Bukti T.I306 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 998/SKGR/93 ;307. Bukti T.l307 : Fotocopy Surat KeteranganGanti Rugi tertanggal 20 Maret 1993 dengan No.reg.Camat: 999/SKGR/93 ;308.
Bukti T.Il478 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 23dengan register nomor : 996/KDS/13 ;479. Bukti T.l479 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 25dengan register nomor : 997/KDS/13 ;480. Bukti T.480 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 25dengan register nomor : 998/KDS/13 ;481. Bukti T.l481 : FotocopyKeterangan Ganti Kerugian tertanggal 25dengan register nomor : 999/KDS/13 ;482.
Terbanding/Terdakwa : LALU MULIADI, S.T., M.T.
120 — 67
keadilanatau normanorma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatantersebut dapat dipidana;Menimbang, bahwa semenjak adanya Putusan Mahkamah KonstitusiNo. 003/PUUIV/2006, tanggal 25 Juli 2006, penjelasan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang No. 20 Tahun 2001 jo UndangUndang No. 31 Tahun 1999telah dinyatakan bertentangan dengan UndangUndang Dasar RepublikIndonesia Tahun 1945 dan telah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah AgungRI No. 996
218 — 95
melawan hukum materil sebagaimanaketentuan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undangundang Nomor 20Tahun 2001 yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat, dan juga akan memerhatikan yurisprudensi tentang makna perbuatan melawanhukum dalam arti formil dan dalam arti materil yang harus tetap dijadikan pedoman untukterbinanya konsistensi penerapannya dalam perkara tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa sesuai putusan Mahkamah Agung RI No.996
Terbanding/Penggugat : PT. TAIKO PERSADA INDOPRIMA diwakili oleh Tn.LEE CHIEU MENG sebagai Direktur
107 — 48
empat puluhrupiah), dan berdasarkam keseluruhan jumlah piutang yang belum diterimapelunasan ditahun 2015 sejumlah 25.239.390.461, (dua puluh lima milyar duaratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus enampuluh satu rupiah), maka tuntutan pemenuhan rugi dalam perkara a quo gunamemperhitungkan secara proporsional kerugian PENGGUGAT dalam perkaraa quo adalah sebagai berikut:= Piutang perkara a guo X kerugian PENGGUGAT tahun 2015Total Jumlah Piutang seluruhnya:= Rp.17.085. 996
Terbanding/Terdakwa : H. HUSNAN, S.H.
162 — 129
maka perbuatan tersebut dapat dipidana;Halaman 123 dari i179 hal Putusan Nomor 5/PID.TPK/2021/PT MTRMenimbang, bahwa semenjak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.003/PUUIV/2006, tanggal 25 Juli 2006, penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNo. 20 Tahun 2001 jo UndangUndang No. 31 Tahun 1999 telah dinyatakanbertentangan dengan UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dantelah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No.996
1.PANJI WIJANARKO, SH
2.INDRA SUMARNO, SH
Terdakwa:
ASEP SUKANDAR Bin ANDANG
149 — 58
perbuatan tersebut tidakdiatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabila perbuatantersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan ataunormanorma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebutdapat dipidana, bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat;Menimbang, bahwa namun demikian dalam perkembangannya padabeberapa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, setidaknya dalamputusan Nomor 996
POMPY POLANSKY ALANDA, S.H.
Terdakwa:
BENO ADI NUGRAHA
74 — 74
HERAWATI
- 1 (satu) lembar foto copy sesuai asli surat Panin Bank no. 996/JAE-LGL/EXT/2017, tanggal 8 November 2017 perihal permohonan roya sertifikat
- 1 (satu) lembar foto copy sesuai asli surat Panin Bank No : 992/JAE-SAM/EXT/17 tanggal 26 Oktober 2017 perihal : Surat Balasan
- 1 (satu) lembar foto copy surat Panin Bank No : 381/JAE/STKC/EXT/15 tanggal 14 Desember 2015 perihal Kewajiban tunggakan (surat peringatan 1)
- 1 (satu) lembar foto copy surat Panin Bank
105 — 25
pengertianmelawan hukum materiil tersebut telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga yang dimaksud dengan melawan hukum dalam pasal 2 ayat (1)Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambahdengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996
32 — 0
06bb8 68 F42d688 55703 69fa0b1771b3 8bed769505c7cb66f57a348db88 3c275 8 723 dbe83 63ec7f63718fldbf52fbfFf1E20ffc6al2017dd823da5fef90fc2ch7 2e7e1a24b8 6a77190d9b264eb470b8ac96e607 6b77028b2dcf1a4b5f53 42 89d8elef0b4a9131c5 fe 644 69ddfd22937595bf8d7 34b228d0ca5d 4ba94 98 230d87 98798 02b fb 66ed8e13c7854114b8 33 c20985603028 02bb8 8 64a8 9c338db 6845e7a278 0c1l8d6f0 Fa3483868 6243 d0d68b9F823aecbb1da1157533ead14585712c884684458a48d470 fba64cc25e2429a0899700a51bb5 28 Vaf F8d8 F7589c6E71c9cT7bc08e0 996
67 — 26
2001 tentang perubahan atasUndangundang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsitentang unsur secara melawan hukum sebagai tafsiran resmi oleh pembuat UU tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Hakim dalam mengartikan maksud secaramelawan hukum Aquo menggunakan beberapa Putusan Mahkamah Agung RI sebagairujukan dalam mengartikan norma secara melawan hukum dengan peristiwa konkret(inconcreto ), pasca Putusan Mahkamah Konstitusi antara lain:1 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996
Asep Saeful Bachri, SH., MH
Terdakwa:
AGUS SETIAWAN Alias KENJI
407 — 78
SusTPK/2021/PN.Bdgsetidaknya dalam putusan Nomor 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus2006, Putusan Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal 13 Oktober 2006 danPutusan Mahkamah Agung Nomor: 2064 K/Pid/2006 Tanggal 8 Januari2007, Mahkamah Agung tetap menafsirkan pengertian melawan hukumsecara materiil;Menimbang, bahwa pertimbangan Mahkamah Agung terhadapsifat melawan hukum materiil dalam putusanputusan tersebut diatasadalah pertimbangan bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 28 ayat (1)UndangUndang Nomor 4 tahun 2004