Ditemukan 1941 data
343 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Astra Sedaya Finance)" yang telah mengajukanpermohonan Hak Uji Materiil (Judicial Review pasal 78 ayat (15) UU No.41 Tahun 1999 beserta penjelasannya terhadap UndangUndang Dasar1945 untuk dibatalkan, dengan alasan ketentuan tersebut bersifat terbuka,tidak menunjuk kepada subyek pelaku tindak pidana (Dader) tertentu, danjuga tidak mensyaratkan adanya "causal verband" antar "alat angkut"dengan pelaku tindak pidana sehingga semua alat angkut yang terkaittindak pidana yang dimaksud dengan UndangUndang
75 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya hubungan causal (sebab akibat) antara perbuatan dankerugian.Penerapan unsur perbuatan melawan hukum haruslah bersifat kumulatifdan bukan alternatif, sehingga satu saja unsur perbuatan melawanhukum tidak terpenuhi, maka pada perkara tersebut tidak dapat diputusatas dasar perbuatan melawan hukum.Oleh karena Penggugat tidak dapat menjelaskan perbuatan Tergugatyang dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum dan tidak dapatmenguraikan unsurunsur perbuatan melawan hukum tersebut, makasudah seharusnya
130 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kamindo PrimaUnggul;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut, Mahkamah Agungmenilai Para Pemohon tidak memiliki kKedudukan hukum (/egal standing) untukmengajukan permohonan a quo, karena tidak terdapat adanya kerugian hakpublik atau hak normatif yang diberikan oleh undangundang yang bersifatspesifik (khusus) dan aktual atau setidaktidaknya potensial yang menurutpenalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi, juga tidak adanyahubungan sebab akibat (causal verband) antara kerugian hak
67 — 18
Menghilangkan Nyawa Orang LainMenimbang, bahwa mengenai unsur "menghilangkan nyawa oranglain" dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yaknipertama, adanya wujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematian dan ketiga,adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara wujud perbuatandengan akibat kematian (hilangnya nyawa orang lain) ;Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalambentuk gerakan dari sebagian anggota tubuh pada saat melakukan perbuatantersebut.
Dari hasilpemeriksaan didapatkan beberapa luka di leherkanan, lengan kanan atas, lengan kanan bawahdan dada kanan akibat trauma benda tajamMenimbang, bahwa mengenai hubungan causal verband antara wujudperbuatan dengan kematian korban, dalam literatur hukum pidana dikenaladanya beberapa teori seperti : teori syarat conditio sine qua non atau teorikhusus, dan lainlain, akan tetapi untuk memberikan pegangan kiranya dapatdijadikan landasan dalam menentukan mengenai hubungan causal verbandadalah arrest
68 — 34
Jadi, PARA TERGUGAT yang melakukanperbuatan melawan hukum harus mengganti ketugian tidak hanyakerugian yg nyata2 diderita, juga keuntungan yang seharusnyadiperoleh.4) Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.
Untukmemecahkan hubungan causal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian terdapat dua teori: Conditions sine qua non, dimanamenurut teori ini orang yg melakukan perbuatan melawan hukum selalubertanggungjawab jika perbuatannnya conditions sine qua nonmenimbulkan kerugian ( yang dianggap sebagai suatu sebab dari suatuperubahan adalah semua syaratsyarat yg harus ada untuk timbulnyaakibat).Adequateveroorzaking, dimana menurut teori ini si pembuat hanyabertanggungjawab untuk kerugian yg selayaknya
Terdapat hubungan causal jikakerugian menurut aturan pengalaman secara layak merupakan akibat yangdapat diharapkan akan timbul dari perobuatan melawan hukum. .Jadi secarasingkat dapat diperinci sebagai berikut: Untuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh organ badanhukum, pertanggungjawabanya didasarkan pada pasal 1364 BW.
69 — 19
dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Perbuatan Melawan Hukumsebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 1365 KUHPerdata adalah Tiapperbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untukmengganti kerugian tersebut, dan dengan demikian, ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal
36 — 21
Adanya hubungan causal (timbal balik) antara unsurunsurdimaksud;Bahwa oleh karena tidak ada satu unsur pun yang terpenuhi makadengan demikian tidak ada hubungan timbal balik diantara unsurunsur tersebut.Berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut di atasdihubungkan dengan unsurunsur perbuatan melawan hukum yangterkandung dalam Pasal 1365 KUHPerdata, maka terbukti bahwaTERGUGAT tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagimenimbulkan kerugian kepada PENGGUGAT.4.
88 — 19
Sedangkandakwaan eks pasal 378 KUHP (penipuan) telah ditegaskantidak terbukti oleh Majelis Hakim PN Palu (vide bukti PutusanPN Palu No. 30/Pid.B/2004/PN.PL. tgl. 30 Agustus 2004),putusan tersebut justru. telah memberikan penguatan bahwahubungan causal Penggugat dengan Tergugat I dalam konsteksobyectum litis adalah peminjam (debitur) dan yangmeminjamkan (kreditur), bukan penjual dan pembeli ( buktiterlampir) ,"6 Oleh karena itu, gugatan Penggugat yang didasarkan padaputusan pidana jelas sangat tidak
Terbanding/Penggugat : OLIVER HANCOCK.
Terbanding/Tergugat I : Gideon Timothy Lauwis
Terbanding/Tergugat II : Harsono
Turut Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Negara KPKLN Bogor
60 — 22
;Bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan di atas,Penggugatmempunyai kedudukan hukum dan hubungan hukum (causal verband)dalam mengajukan Gugatan ini.
;Bahwa perbuatan melawan hukum yang di lakukan Tergugat , Tergugat Il,dan Turut Tergugat danTurut Tergugat IIMenciptakan resiko pusaranlingkarankerugian bagi Penggugat,dan bisa menimbulkan kerugian bersifatpublik,bila tidak di hentikan atau di nyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum untuk di berlakukan Hakhak atas tanahnya,dan secarahukumtelahmemenuhi klasifikasi hubungan hukum,hubungan Kerugian,hubunganPerbuatan hukum dalam sebab = akibat (causal verband)denganPenggugat,untuk di ajukannya dalam perkara
MUHAMAD JAMIL
Tergugat:
1.USMAN
2.BAHTIARIYANTO
3.ABD.ROZAK
44 — 13
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumsebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata adalah :Tiapperbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lainmewayjibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikerugian tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perbuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal antaraperbuatan melawan hukum tersebut
40 — 10
Jadi dengan merujuk pada ketentuan pasal 39 ayat 1 KUHP dalamperkara ini tidak terdapat hubungan sebab akibat (Causal Verband) antara kesalahanterdakwa sebagai pelaku tindak pidana dengan perampasan truck dan STNK yang adalahmilik pihak yang tidak terkait dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa.
TARTILAH RESTU HIDAYATI, SH.
Terdakwa:
RIZKI NURO MAHMUDI Bin SENI
50 — 19
mengakibatkan korban luka berat, serta adanyabarang bukti berupa kendaraan 2 (dua) sepeda motor yang diperlihatkanfotonya dipersidangan dapat diperoleh fakta bahwa akibat kecelakaan tersebutmengakibatkan korban yakni nama MOHAMAD TAUFIK mengalami luka beratdan mengalami halangan dalam melakukan pekerjaannya seharihari karenamengalami cedera berat, hal ini dikuatkan dengan Visum et Repertum atasnama MOHAMAD TAUFIK;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas dapatlah disimpulkanbahwa ada hubungan causal
melawan
Perusahaan Pembiayaan Konsumen PT.SUMMIT OTO FINANCE
89 — 19
bukti surat yang diberi tanda T. 1 s/d T. 5;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukumsebagaimana dirumuskan dalam pasal 1365 KUHPdt adalah : Jiap perbuatanmelawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orangyang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut ;Menimbang, bahwa dengan demikian ada 4 (empat) unsur untukmenentukan adanya suatu perobuatan melawan hukum yaitu adanya unsurperbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan dan hubungan causal
47 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut sejak tahun 2005 sampaidimajukannya gugatan ini yaitu selama 7 (tujuh) tahun dan bila setiaptahunnya Penggugat mengalami' kerugian = akibat' tidak bisadipergunakannya dan mendayagunakan tanah tersebut sebesarRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) maka kerugian materil Penggugatselama 7 tahun adalah Rp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah);Bahwa Penggugat dengan didukung alat bukti yang tak dapat disangkalkebenarannya serta secara hukum (condition sine quanon) membuktikanhubungan causal
GUSHENDRA SUHANA
Tergugat:
MUHAMMAD TAUFIK NASUTION
Turut Tergugat:
DWI FEMI NASUTION, SH.,M.Kn
84 — 21
proyek lain terhadap Tergugat, olehkarenanya sangat beralasan untuk Tergugat tetap memegang Izin UsahaPerdagangan (IUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP);bahwa dalil Penggugat yang menyatakan kerugian materiil sebesarRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dan kerugian immateriil sebesarRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) merupakan bukan tanggung jawabTergugat dan tidak ada campur tangan Tergugat di dalamnya serta tidakHalaman 9 putusan perdata Nomor 366/Pdt.G/2020/PN Mdn10.memunculkan sebabakibat (causal
41 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peristiwa perdata ini dapatberupa jual beli, tukar menukar, hibah (schenking) Pasal 584 KUH Perdatamenganut stelsel causal, artinya keabsahan penyerahan (levering) tergantungpada keabsahan peristiwa perdatanya dan penyerahan itu harus dilakukan olehorang yang mempunyai hak secara sah, tidak dipenuhinya syarat ini membawaakibat secara yuridis tidak dapat dilakukan penyerahan yang sah, kalaupun tetapdilakukan penyerahan, sementara dua syarat tersebut tidak dipenuhi makapenerima penyerahan hak tidak
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
konstitusional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1)UU MK sebagai berikut:a. adanya hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon yangdiberikan oleh UUD 1945.b. hak dan/atau kewenangan konstitusional tersebut, dianggap telahdirugikan oleh berlakunya UndangUndang yang dimohonkan pengujian.c. hak dan/atau kKewenangan tersebut harus bersifat spesifik (khusus) danakitual atau setidaktidaknya potensial yang menurut penalaran yangwajar dapat dipastikan akan terjadi.d. adanya hubungan sebabakibat (causal
Perorangan warga negara Indonesia.Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka telah NYATA dan TERANGPemohon mempunyai Kedudukan Hukum (/egal standing) dan hubunganhukum (causal verband) untuk mengajukan permohonan pemeriksaanPengujian Materiil (Judicial Review) atas Pasal 21 ayat (1), ayat (3) danPasal 36 ayat (1) UUPA; serta Pasal 29 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan Pasal35 ayat (1) UU Perkawinan terhadap UUD 1945BAHWA PEMOHON SANGAT MENDERITA DAN SENGSARA KARENADIBERLAKUKANNYA PASAL 21 AYAT (1), AYAT
Hal tersebut juga memiliki hubungan sebab akibatdan hubungan kausal dengan Pemohon (causal verband). Sehingga tidakterbantahkan Permohonan Pengujian UndangUndang Pemohon telahmemenuhi seluruh syaratsyarat sebagaimana diatur dalam PeraturanMahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005. Untuk mendapatkan salinan resmi, hubungi Kepanit dan iat Jenderal Konstitusi RepublikJI. Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id 10IV.
Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id 141hak dan/atau kewenangan konstitusional tersebut oleh Pemohon dianggapdirugikan oleh berlakunya UndangUndang yang dimohonkan pengujian;kerugian konstitusional tersebut harus bersifat spesifik (knhusus) dan aktual atausetidaktidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikanakan terjadi;adanya hubungan sebabakibat (causal verband) antara kerugian dimaksuddan
Namun dengan berlakunya pasalpasal tersebut Pemohondibedakan haknya dengan warga negara Indonesia lainnya.Bahwa berdasarkan uraian hukum dan fakta di atas, kerugian Pemohon karenaberlakunya Pasal 21 ayat (1), ayat (3) dan Pasal 36 ayat (1) UU 5/1960; sertaPasal 29 ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan Pasal 35 ayat (1) UU 1/1974 adalahspesifik, riil, dan nyata (actual), serta telah terjadi dan dirasakan oleh Pemohon.Hal tersebut juga memiliki hubungan sebab akibat dan hubungan kausaldengan Pemohon (causal
109 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
perbuatan yang dilakukan itu haruslah perbuatan yangsalah, yang dapat berupa kealpaan dan kesengajaan ;Ada kerugian: Akibat perbuatan itu timbul kerugian yang diderita orang lain,kerugian itu dapat berupa kerugian materiil atau moril, Kerugian Materiiladalah kerugian berupa materi seperti : rusaknya barang, tidak diperolehkeuntungan, hilangnya benda/barang dll, sedangkan kerugian morilmenyangkut kehormatan, harga diri dll dan ditafsir nilainya dengan uangsesuai status sosial Penggugat;Adanya hubungan causal
: Untuk dapat menuntut ganti kerugian haruslah adahubungan causal antara perbuatan melawan hukum itu dengan kerugian yangdiderita Penggugat.
270 — 112
Tidak ada hubungan sebab akibat (causal) antara Pasal Undang Undang yang rnenjadi dasar Gugatan Penggugat tersebutdengan Penggugat menggunakan UU manapun atau aturan aturan yang tidak ada kaitannya,Sebagaimana dalildalil Penggugat pada Posita angka 11,PENGGUGAT memohon agar Majelis Hakim memerintahkankepada semua pihak terkait agar menghentikan seluruh ProsesPergantian Antara waktu Anggota Dewan perwakilan RakyatDaerah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama PENGGUGAT untuksementara waktu sampai dengan
"Dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena terbuktimelakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukumanpenjara serendahrendahnya 5 (lima) tahun;Dalildalil yang digunakan Penggugat sangat tidak mendasaruntuk meminta proses PAW dihentikan sebagaimana disebutkansebelumnya maupun yang akan diuraikan lebih lanjut.Tidak adahubungan sebab akibat (causal Verband) antara pasal dari undangundang yang menjadi dasar gugatan penggugat tersebut, dengandalil
97 — 36
Adanya hubungan kausal ;Putusan No.05/PDT.G/2013/PN.SKD hlm 47 dari 56 him..........48Bahwa untuk dapat menuntut ganti kerugian haruslah ada hubungan causal antaraperbuatan melawan hukum itu dengan kerugian yang diderita Penggugat.
ditarikkesimpulan bahwa perbuatan Para Tergugat telah terbukti masuk dalam unsurunsurperbuatan melawan hukum seperti diatas, yaitu perbuatan Para Tergugat tersebut telahmelawan hukum dan melanggar hak subyektif orang lain berupa hak atas kekayaan oranglain serta melanggar kewajiban hukum serta melanggar kesusilaan dan kepatutan,perbuatan tersebut juga dilakukan dengan kesalahan berupa kesengajaan, dan juga telahmenimbulkan kerugian pada orang lain, dan pada akhirnya telah ternyata pula adanyahubungan causal