Ditemukan 1014 data
109 — 21
budayatidak harus melalui pengesahan atai sertifikasi dariPemerintah yang menerangkan bahwa suatu benda dikatakansebagai benda cagar budaya namun cukup denganinentarisasi dari pihak BP3 saja sudah cukup untukmenjadikan suatu benda sebagai benda cagar budaya.Bahwa benar saksi menerangkan bahwa bagi seseorang ataukelompok yang memiliki benda cagar budaya haruslahmelaporkan kepada Pemerintah dan untuk pemeliharaanboleh dilakukan oleh orang atau kelompok namun bendatersebut tetap dikuasai oleh Negara
budaya tanpa izin dari pemerintah sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 26 Undangundang RI No.5tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
benda cagar budaya, memisahkan sebahagian,memperdagangkan atau memperjua belikan ataumemperniagakan benda cagar budaya ;Tanpa seizing dari Pemerintah ;Ad. 1.
Tanpa IzinPemerintah adalah seperti yang dimaksud dalam ketentuanpasal 4 ayat (1) undangundang nomor 5 tahun 1992 tentangbenda cagar budaya, yang menyatukan bahwa semua benda cagarbudaya dikuasai oleh Negara dihubungkan dengan ini pasal 15ayat (1) dan (2) undangundang nomor 5 tahun 1992 tentangbenda cagar budaya yang menyatakan bahwa setiap orangdilarang merusak benda cagar buday dan situs sertalingkungannya "tanpa izin dari Pemerintah" setiap orangdilarang memindahkan benda cagar budaya keluar
dari wilayahRepublik Indonesia, memindahkan benda cagar budaya dari86daerah satu ke daerah lainnya, mengambil atau memindahkanbenda cagar budaya baik sebahagian maupun seluruhnyakecuali dalam keadaa darurat, mengubah bentuk dan / atauwarna serta memugar benda cagar budaya, memisahkansebahagian benda cagar budaya = dari kesatuannya danmemperdagangkan atau memperjual belikan atau memperniagakanbenda cagar budaya ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi MuhammadJunawan, Drs.
107 — 36
RAHMAN AliasPUNGUT (dalam perkara terpisah), dan para terdakwa (MIDUN, JUMARDIN, SADAR,ROBIN, ARIYANTO, ROHMAN, CASMAN, dan BADAWI) untuk melakukanpenangkapan ikan di daerah Cagar Alam Laut Tambling Wildlife Nature Conservation(TWNC) Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat apalagi denganmenggunakan bom ikan;Halaman 19 Putusan Nomor :128/Pid.Sus/2015/PN.LiwaBahwa fungsi cagar alam laut adalah untuk menjaga perairan, ikan, terumbu karang,dan ekosistem di dalamnya;Bahwa pengelola Cagar
Kawasan Cagar Alam Laut Pantaitanjung Cukuh Belimbing Kab.
Alam Laut Pantai Tanjung Cukuh BelimbingHalaman 32 Putusan Nomor :128/Pid.Sus/2015/PN.Liwatermasuk kegiatan yang merugikan lingkungan karena mengurangi sumber dayaalamdan merubah kutuhan Kawasan Cagar Alam Laut.
Pesisir Barat tersebut yaitu menggunakan BOM IKAN.Bahwa dalam melakukan penangkapan ikan di Daerah / Wilayah CAL ( Cagar AlamLaut ) TWNC (Tambling Wildlife Nature Conservation) Kec.
dilarang dilakukan di kawasan cagar alam laut karena dapat merusaksumber daya alam yang ada di dalam cagar alam, khususnya jenis ikan serta habitat,dan biota laut jenis lainnya;Bahwa secara konstitusional yang berwenang mengelola dan melakukanpengawasan terhadap kawasan cagar alam laut pantai tanjung cukuh kecamatanbengkunat belimbing kabupaten pesisir barat lampung adalah KementrianLingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD),yaitu Balai Konservasi Sumber Daya
105 — 180 — Berkekuatan Hukum Tetap
suatu permohonan, tetapi exofficio berdasarkan ketentuan Pasal 36 UndangUndang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ;c.
Ketentuan Pasal 7 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:"Bangunan Cagar Budaya dapat:a. berunsur tunggal atau banyak ; dan/ ataub. berdiri bebas atau menyatu dengan formasi alam."Ketentuan Pasal 8 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:"Struktur Cagar Budaya dapat:a. berunsur tunggal atau banyak ; dan / ataub. sebagian atau seluruhnya menyatu dengan formasi alam."
Ketentuan Pasal 9 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010 tentangCagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:"Lokasi dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya apabila :a. mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya,dan/atau Struktur Cagar Budaya ; danmenyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu.Sedangkan ketentuan Pasal 10 UndangUndang Nomor 11Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:Satuan ruang geografis dapat ditetapkan sebagai KawasanCagar Budaya
Sejarah yang dipaparkan di dalam lampiran Surat KeputusanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor :260/M/2013, tanggal 30 Desember 2013 bukanlah merupakanrekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya sebagaimana dimaksud di dalamketentuan Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor: 11Tahun 2010 ;Bahwa, Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor : 11 Tahun 2010menyatakan : "Status Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya yangberada di 2 (dua) Kabupaten Kota atau lebih ditetapkan sebagai CagarBudaya
Propinsi":Bahwa, oleh karena kawasan cagar budaya sebagaimana dimaksud didalam KTUN in litis meliputi 2 (dua) wilayah kabupaten yakni kabupatenMojokerto dan kabupaten Jombang maka yang berwenang menetapkanstatus cagar budaya tersebut adalah Gubernur Propinsi Jawa Timur.Faktanya sampai dengan saat ini Gubernur Propinsi Jawa Timur samasekali tidak pernah mengeluarkan penetapan yang berkaitan dengansatuan ruang geografis Trowulan sebagai kawasan Cagar Budaya ;Halaman 16 dari 38 Putusan Nomor 146 K/
51 — 11
Bengkayang di Titik Koordinat N.0108712.4 E.1095058.3 di Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut kemudianmengamankan Chainsaw sebanyak 1 (satu) unit merk New West,kemudian memerintahkan Terdakwa untuk membawa turun Chainsaw ketempat penumpukan kayu di Tepi Sungai Piang Kawasan Cagar AlamGunung Nyiut Kab.
A.Yani No. 121 Pontianak.e Bahwa, berdasarkan keterangan Terdakwa bahwa kayu olahan dari jenisbelian yang diangkut dari Tepi Sungai Piang Kawasan Cagar AlamGunung Nyiut Kec. Seluas Kab.
Saksi SUWANDA, di bawah sumpah di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa, saksi bertemu Terdakwa di dalam Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut,Kec. Seluas, Kab.
Seluas Kab.Bengkayang dengan menggunakan Chainsaw, lalu memotong dan membelahpohon belian yang sudah tumbang dengan menggunakan Chainsaw.Bahwa, cara yang dilakukan Terdakwa di Kawasan Cagar Alam Gunung NyiutKec. Seluas Kab. Bengkayang yaitu melakukan penebangan pohon jenis belianyang kemudian membelahnya menjadi kayu olahan dengan menggunakan alatchain saw merk New West di dalam kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut.Bahwa, berdasarkan keterangan Terdakwa di Kawasan Cagar Alam GunungNyiut Kec.
DonatusBaak.e Bahwa, tindakan Terdakwa menebang, memiliki danmengangkut kayu olahan dari jenis belian yang ditebangdari Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut Kec. SeluasKab.
42 — 10
Alamgunung Simpang. sewaktu tiba di Blok Kancahnangkub, Cagar Alam GunungSimpang sekitar pukul 09.00 WIB menemukan tiga orang petani yang sedangmengerjakan dan mengolah lahan dikawasan Suaka Alam Cagar Alam GunungSimpang untuk menanam padi.
lahan Cagar AlamGunung Simpang Blok Kancahnangkub, sejak:1.
Alam Gunung Simpang BlokKancahnangkub untuk menanam padi yaitu pada hari Minggu tanggal 13Desember 2015 sekitar pukul 09.00, saksi bersama dengan 3 orang temansaksi yaitu TARSA SETIADI, TONI HARTONO, SUDANA WIRYAmelakukan patrol rutin di dalam kawasan Cagar Alam gunung Simpang.Kami tiba di Blok Kancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpang sekitarpukul 09.00 WIB menemukan tiga orang yang sedang mengerjakan danmengolah lahan kawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpang untukmenanam padi.
Sumber Daya Alam JawaBarat.Bahwa pengelola Cagar alam gunung simpang Sudah melakukanpelarangan kepada para pelaku agar tidak mengerjakan lahan Cagar AlamGunung Simpang Blok Kancahnangkub, dengan kronologis sebagai berikut:1.
Alam gunungSimpang ketika tiba di Blok Kancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpangsekitar pukul 09.00 WIB ditemukan tiga orang yang sedang mengerjakandan mengolah lahan kawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpanguntuk menanam padi.
827 — 556
Bahwa pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 11 tahun 2010 tentangCagar Budaya (UUCB) memberikan definisi Cagar Budaya sebagaiwarisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya,Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, danKawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikankeberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmupengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui prosespenetapan;b.
Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kreditdi Jakarta, Hal Status cagar budaya Rumah Prof. H.
Kita berbicara UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang CagarBudayadalam Pasal 7 Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifatkebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, StrukturCagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di daratdan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilaipenting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/ataukebudayaan melalui proses penetapan.
cagar budaya dengan yang tidak.
menganggarkan di APBD; Bahwa Saksi berdinas dari tahun 1996; Bahwa Saksi tahu bukti T.Il.Intv3 dan diterbitkan atas permohonan pihakBank Jabar yang intinya ingin menanyakan apakah bangunan inimerupakan cagar budaya atau bukan dan karena belum ditetapkanHalaman 58 dari 72 halaman Putusan No.128/G/TF/2020/PTUNJKTbangunan cagar budaya dan kita menetapkan itu belum cagar budaya; Bahwa Saksi punya kurang lebih 600 yang diduga cagar budaya yangbelum ditetapkan karena kita melihat cagar budaya itu kan
1.ASPI RIYAL JULI INDARMAN,SH.MH
2.IWAN DARMAWAN
3.Winarni Indah Prasetyo, SH
4.KHRISNA LINTANG SATRIO NUGROHO, SH
Terdakwa:
MUHAMAD KHOZIN BURHANUDIN Bin H. NAJMUS SAKIB
218 — 27
Indosurya
Construction melalui saksi Adi Surya bin Luhur Suyatno; sedangkan
2) Dokumen Keputusan Bupati Sukoharjo tentang Penetapan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sukoharjo;
3) Dokumen rapat persiapan kajian dan rekomendasi penetapan Cagar Budaya Kabupaten Sukoharjo tanggal 14
Maret 2022
berupa undangan, daftar hadir, notulen dan dokumentasi;
4) Dokumen rapat membahas proses kajian oleh Tim Cagar Budaya Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 28 Maret
2022 di ruang rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupa undangan, daftar hadir, notulen dan
dokumentasi;
5) Naskah Kajian Tim Ahli Cagar Budaya ke
Bupati Sukoharjo;
6) Surat pengantar Kajian Tim Ahli Cagar Budaya ke Bupati Sukoharjo;
7) Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 646/270 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022;
8) Dokumen sosialisasi cagar budaya tanggal 17 Maret 2021 berupa undangan, daftar hadir, notulen, dokumentasi
dan materi;
9) Dokumen Rekapitulasi Data Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sukoharjo tanggal 26 Februari 2021;
10) Dokumen Rekapitulasi Data Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sukoharjo tanggal 29 Oktober 2021;
11) Dokumen Rekapitulasi Data
Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sukoharjo tanggal 31 Maret 2022;
12) Dokumen Registrasi Nasional Cagar Budaya Data Objek Cagar Budaya Bekas Kraton Kartasura;
13) Foto Struktur Benteng Baluwarti Keraton Kartasura Sisi Barat, Situs Benteng Keraton Kartasura sebelum dilakukan
perusakan; dan
115 — 28
AGUS SUKIPYO, S.Hi tertanggal 21 Desember 2008. dari Tampiarto Plaza Hotel ; -----------------------------------3)Foto Copy Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 Yayasan Cagar Alam Kabupaten Probolinggo, dengan lampiran-lampiran :------------ Foto Copy Usulan Lokasi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008, Nomor : 13/C.Alam/A-7/X-2008 bulan Oktober 2008 kepada Bapak Gubernur Jawa Timur di Surabaya ; ------------------------------------
------------------ Foto Copy Susunan Panitia Pengurus "LSM YAYASAN CAGAR ALAM" KABUPATEN PROBOLINGGO yang beralamat di Dusun Patukangan RT.10 RW.03 Desa, Randutatah Kec.
Probolinggo, bulan Oktober 2008;-Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Stakeholder Lokal Dalam Perencanaan Partisipatif, bulan Oktober 2008 ; -Foto Copy Halaman Pengesahan Program Penanganan Sosial Masyarakat (P2SEM) tahun 2008, bulan Oktober 2008 ; -Foto Copy KTP Ketua, Yayasan Cagar Alam Kabupaten Probolinggo ABD.
BASITH ;4)Foto Copy Permohonan Pencairan Dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 Nomor : 03 1 /C.Alam/A-7/X-2008 bulan Oktober 20085)Foto Copy Akta Pendirian "YAYASAN CAGAR ALAM" Nomor : 56 tanggal 28 Maret 2002 oleh Kantor Notaris ACHMAD FAUZI, SH. JI. Raya, Panglima Sudirman Nomor 587
Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dantidak ada hubungan keluarga denganterdakwa;Bahwa benar saksi pernah diperiksa olehPenyidik. ; Bahwa benar dalam Yayasan Cagar Alam untukkegiatan program P2SEM Terdakwa bertindaksebagaiBendahara. See ee ee ee ee ee ee ee ee ee eee eeeBahwa susunan pengurus' yayasan Cagar Alamuntuk kegiatan P2SEM yaituAbdul Basith. ;Musri Ali.;Agus Sukipyo/Terdakwa.
;Bahwa saksi tidak pernah sebagai pengurusdi Yayasan Cagar Alam ; Bahwa saksi tahunya namanya ada dalamyayasan cagar alam sebagai Pembina dansaksi tidak tahu masalah tersebut.
Fotocopy Akta Pendirian YAYASAN CAGAR ALAM nomor56 tanggal 28 Maret 2002 oleh Kantor Notaris ACHMADFAUZI, SH. Jl. Raya Panglima Sudirman No. 287Kraksaan Probolinggo. ;6. Fotocopy kwitansi dari Gubernur Jatim kepada KetuaYayasan Cagar Alam (Abd. Basith) kab. Probolinggountuk pembayaran belanja hibah daerah programYayasan Cagar Alam Kabupaten Probolinggo sebesarRp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).7.
UH.SOENYONO, SH.Msi (Kepala Badan Pemberdayaan50Masyarakat Propinsi jawa Timur) Pihak Kedua : Abd.BASITH,S.Ag (Ketua Yayasan Cagar Alam kabupatenProbolinggo). :. Fotocopy rekening Bank Jatim cabang Kraksaan An.Yayasan Cagar Alam Cq. A. Basith dengan NomorRekening 0132855684. ;.
. ; Fotocopy halaman pengesahan program Penanganan SosialMasyarakat (P2SEM) tahun 2008, tanggal Oktober2008. 3; Fotocopy KTP Ketua Yayasan Cagar Alam KabupatenProbolinggo Abd. Basith.;. Fotocopy Permohonan Pencairan Dana Program PenangananSosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 Nomor031/C.Alam/A 7/X 2008 bulan Oktober 2008, ;. Fotocopy Akta Pendirian YAYASAN CAGAR ALAM nomor : 56tanggal 28 Maret 2002 oleh Kantor Notaris ACHMAD FAUZI,SH. Jl.
59 — 13
Slamet Arianto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2015 saksi berserta anggota timlainnya sedang melaksanakan tugas Operasi Satuan Polisi KehutananReaksi Cepat Brigade Harimau Jambi dikawasan Cagar Alam DurianLuncuk berdasarkan Surat Tugas dari Kepala BKSDA Jambi selakuPengendali Harian Teritorial SPORC Nomor : PT.237/BKSDAUJBI1/DIPA/2015 Tanggal 30 Juli 2015; Bahwa saksi berangkat dari Mako SPORC menuju kawasan Cagar Alampada hari Rabu
Bahwa Hutan Cagar Alam Durian Luncuk termasuk dalam kawasanHutan Konservasi yang didalam kawasan hutan konservasi tidak diberikanizin pemanfaatan hasil hutan kayu dan didalam Cagar Alam dapatdilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan Pengembangan IlmuPengetahuan, Pendidikan, dan kegiatan lainnya menunjang budidaya.
Putusan Nomor 601/Pid.Sus/2015/PN.Jmbsepeda motor Honda Supra X 125 menuju Desa Petiduran bedeng tempattinggal sementara kemudian terdakwa menginap semalam disana barukeesokan harinya tanggal 5 Agustus 2015 sekira pukul 08.00 Wib terdakwaberangkat ke dalam kawasan hutan Cagar Alam dengan membawaChainsaw yang sebelumnya Chainsaw tersebut berada di Desa Petiduranuntuk kembali bekerja menggesek kayu di Hutan Desa Guruh Baru, barumemasuki wilayah kawasan hutan Cagar Alam sekira pukul 08.30 Wibmasih berada
Putusan Nomor 601/Pid.Sus/2015/PN.JmbCagar Alam Durian Luncuk sedang membawa Chainsaw sebagai alat untukmemotong dan membelah kayu bulian dikawasan hutan cagar alam pada hariRabu tanggal 5 Agustus 2015 saksi berserta anggota tim lainnya sedangmelaksanakan tugas Operasi Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat BrigadeHarimau Jambi dikawasan Cagar Alam Durian Luncuk berdasarkan SuratTugas dari Kepala BKSDA Jambi selaku Pengendali Harian Teritorial SPORCNomor : PT.237/BKSDAJBI1/DIPA/2015 Tanggal 30 Juli
Putusan Nomor 601/Pid.Sus/2015/PN.JmbCagar Alam Durian Luncuk yang secara administrasi termasuk dalam DesaGuruh Baru Kec.Mandiangin Kab.Sarolangun, kawasan Cagar Alam DurianLuncuk merupakan bagian dari kawasan hutan yang sudah ditetapkanPermintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No : 820/KptsIV1997 tanggal 30 Desember 1997 tentang Penetapan Kelompok Hutan DurianLuncuk seluas 73,74 Ha berfungsi sebagai Cagar Alam dan perlu saksijelaskan Cagar Alam Durian Luncuk bertujuan sebagai perlindungan
Letnan Kolonel Chk R.A. Agus Purnowijoyo, S.H.
Terdakwa:
SERKA SAFIK
113 — 37
SURAT-SURAT : a). 5 (lima) lembar data Lokasi Penggalian Material Tambang didalam cagar alam Gunung Sibela.
b). 4 (empat) lembar data lokasi pengolahan material tambang milik Terdakwa.
c). 4 (empat) lembar data lokasi areal ijin pertambangan rakyat (IPR) Asosiasi Kelompok Kerja Masyarakat Bina Bersama.
d). 1 (satu) lembar foto lokasi tempat pengolahan bahan tambang milik terdakwa.
Amir Abbas melakukanPatroli di kawasan cagar alam gunung Sibela/Tanjung Gurango DesaKubung Kec. Bacan Selatan Kab. Halmahera Selatan Prop.
Terdakwa tidak pernah membeli material Rap dari masyarakat yangmelakukan penambangan di sekitar Cagar Alam Gunung Sibela/TanjungGurango.2.
Terdakwa tidak pernah membeli material Rap dari masyarakat yangmelakukan penambangan di sekitar cagar alam Gunung Sibela/TanjungGurango.2.
Bahwa yang Saksi ketahui Terdakwa tidak pernah ikut melakukanpenambangan di kawasan cagar alam Gunung Sibela/Tanjung Gurangotetapi Saksi sering mendengar dari temanteman Saksi sesamapenambang jika Terdakwa sering datang kelokasi penambangandikawasan cagar alam Gunung Sibela/Tanjung Gurango.4.
32 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUGENG bin NASITO membeli lokasi tanahdi Kawasan Hutan Cagar Alam Faruhum Penai Kecamatan Malili, KabupatenLuwu Timur dari Terdakwa Il. M. NASIR DG. PABILLA bin AMIR sehargaRp1.500.000,00 per kapling, kemudian Terdakwa I. SUGENG bin NASITOmendirikan pondok atau gubuk kerja di lokasi tersebut.
SUGENG bin NASITO membeli lokasi tanahdi Kawasan Hutan Cagar Alam Faruhum Penai Kecamatan Malili, KabupatenLuwu Timur dari Terdakwa Il. M. NASIR DG. PABILLA bin AMIR sehargaRp1.500.000,00 per kapling. Kemudian Terdakwa . SUGENG bin NASITOmendirikan pondok atau gubuk kerja di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan ahli Umar Ismail, Bsc bahwatitik koordinat $.022955,4 dan E.1210040,5 setelah dimasukkan dalam petahasil pengukuran tata batas maka koordinat hasil pengambilan GlobalPositioning System (GPS) tersebut berada dalam kawasan hutan Cagar AlamFaruhum Penai yang telah ditunjuk dengan SK Menteri Pertanian No: 274 / Kpts/Um/ IV / 1979 tanggal 14 April 1979 berada dalam kawasan hutan Cagar AlamFaruhum Penai yang berada dalam Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur;Perbuatan Terdakwa sebagaimana
132 — 52
label pada arca, dan untuk mengetahui apakaharca itu asli atau palsu diperlukan keahlian sendiri /khusus;Bahwa seseorang termasuk terdakwa diperbolehkan memilikibenda cagar budaya dan benda cagar budaya dapatdialihkan sal ada ijin dari Menteri tetapi tidakdiperbolehkan untuk diperjual belikan, dan terhadapbarang yang tidak masuk benda cagar budaya maka tidakdiperlukan untuk mendaftarkan atau melaporkan ke BalaiPelestarian Peninggalan Purbakala ( BP. 3 );Bahwa Saksi pernah melihat kelima arca koleksi
budaya antara lainsudah = dimiliki secara turun temurun, atau barangtersebut jumlahnya banyak, pemilik wajib melaporkankepemilikan barang cagar budaya tersebut, dan terhadapkeenam arca yang ada di rumah terdakwa belum pernahdilaporkan/ didaftarkan;Bahwa kewajiban untuk mendaftarkan barang cagar budayabisa dari. pemberi atau pemerima barang cagar budaya,tetapi apabila barang tersebut bukan benda cagar budaya,maka tidak ada kewajiban untuk mendaftarkan/melaporkannya ke BP. 3;Bahwa surat BP. 3 Jawa
Dirjen Peninggalan Purbakala;Bahwa untuk benda cagar budaya harus dilaporkan kepadaSeksi Kebudayaan Tingkat II dan yang wajib melaporkanadalah pemilik pertama dan pemilik baru, sedang bataswaktu untuk melaporkan benda cagar budaya tersebut tidakdi atur dalam Undangundang Nomor 5 Tahun 1992 tentangBenda Cagar Budaya maupun peraturan peraturanpelaksanannya;Bahwa cara pendaftaran benda cagar budaya yakni dengan15menyebutkan riwayat / asal usul barang cagar budayatersebut, apakah dari jual beli, hibah
Md, .ssaksi mana. telahmenerangkan dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagaiberikutSaksi SYAIFUL Mw, SH.Bahwa saksi bekerja sebagai Kepala Seksi Perlindungan diDirjen Peninggalan Purbakala;Bahwa pemilik barang cagar budaya wajib melapor setelahpemiliknya mengetahui kalau barang tersebut adalahbarang cagar budaya, sedang batas waktu harusmendaftarkan barang Cagar Budaya tidak ditentukan/diatur oleh Undang undang No: 5 Th 1992 tentang BendaCagar Budaya;Bahwa (setelah ditunjukkan surat oleh Penasehat
PP/ SP/ 7.1/ 2008Berita Acara Hasil Penilaian Benda yang didugasebagai Benda Cagar Budaya Nomor 1199 A/ Dit. PP/SP/ 12.
ANDI SETYAWAN,SH.
Terdakwa:
MUHAMAD YUSUF Bin MUSLIMIN
390 — 22
Kayu Gelam 676 batang = 32,251 m3;Agar dikembalikan kepada Cagar Alam Teluk Apar Kab. PaserKalimantan Timur melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Kalimantan Timur. 1 (satu) Berkas Akta Notaris PPAT An.
Bin MOESTAFA, saksiYUDI PRIANTO Bin SUKARTO melaksanakan kegiatan operasigabungan yang diadakan Balai Pengamanan dan Penegakan HukumLingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan dab BKSDAKalimantan Timur di Cagar Alam Teluk Apar menemukan sebuahkapal KLM Kartika GT. 237 No. 537/Na.2013 Na No: 1167/L warnaputin abuabu yang sudah dalam keadaan berisi muatan kayu galamdi titik Koordinat S 21233.0 E 116 2359.7 yang berada di wilayahDesa Selengot dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar.
Bin MOESTAFA, saksiYUDI PRIANTO Bin SUKARTO melaksanakan kegiatan operasigabungan yang diadakan Balai Pengamanan dan Penegakan HukumLingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan dab BKSDAKalimantan Timur di Cagar Alam Teluk Apar menemukan sebuahkapal KLM Kartika GT. 237 No. 537/Na.2013 Na No: 1167/L warnaputin abuabu yang sudah dalam keadaan berisi muatan kayu galamdi titik kKoordinat S 21233.0 E 116 2359.7 yang berada di wilayahDesa Selengot dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar.
Kayu Galamtersebut Terdakwa tebang dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa SelengotKecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser.Bahwa Saksi memperoleh Kayu Galam sebanyak 676 (enam ratus tujuhpuluh enam) batang atau 32,251 M3 (tiga puluh dua koma dua ratus limapuluh satu) meter kubik dengan cara mempekerjakan orang untuk menebangKayu Galam yang berada di lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa SelengotKecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser dan mengangkut KayuGalam untuk di tumpuk dipinggir jalan Sungai
17, dapatdilakukan pada seluruh kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal3 ayat (2), yaitu kawasan; a. hutan konservasi, kecuali pada cagar alam,zona rimba, dan zona inti pada taman nasional.
116 — 38
SK nomor No. 495/ DIT.PP/ SP/ XXIV.IV/2008 tanggal 24 April 2008 tentang penunjukkanBenda Cagar Budaya dan Pengangkatan JuruPelihara di wilayah Kalimantan Selatan padabulan Januari s/d Desember tiap tahunnya dankhusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatanditunjuk 9 orang juru pelihara untuk menjadiJuru Pelihara situs Cagar Budaya di KabupatenHulu Sungai Selatan dan juga besaran honoryang akan diterima oleh masing masing = JuruPelihara ; Bahwa untuk tahun 2006 berdasarkan KeputusanDirektur Peninggalan
, pengamanan, dan perlindunganbenda cagar budaya/situs yang antara lainberada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,Surat Keputusan Direktur Peninggalan Purbakala,Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala,Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Nomor219a/DIT.PP/SP/20.111/2007 tanggal 20 Maret2007 tentang Penunjukan Benda CagarBudaya/Situs dan Pengangkatan Juru Peliharayang melaksanakan pemeliharaan, pengamanan, danperlindungan benda cagar budaya/situs yangantara lain berada di wilayah ProvinsiKalimantan
SK nomor No. 495/ DIT.PP/ SP/ XXIV.IV/2008 tanggal 24 April 2008 tentang penunjukkanBenda Cagar Budaya dan Pengangkatan JuruPelihara di wilayah Kalimantan Selatan padabulan Januari s/d Desember tiap tahunnya dankhusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatanditunjuk 9 orang juru pelihara untuk menjadi16Juru Pelihara situs Cagar Budaya di KabupatenHulu Sungai Selatan dan juga besaran honoryang akan diterima oleh masing masing = JuruPelihara Bahwa untuk tahun 2006 berdasarkan KeputusanDirektur Peninggalan
, pengamanan, dan perlindunganbenda cagar budaya/situs yang antara lainberada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,Surat Keputusan Direktur Peninggalan Purbakala,Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala,Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Nomor25219a/DIT.PP/SP/20.111/2007 tanggal 20 Maret2007 tentang Penunjukan Benda CagarBudaya/Situs dan Pengangkatan Juru Peliharayang melaksanakan pemeliharaan, pengamanan, danperlindungan benda cagar budaya/situs yangantara lain berada di wilayah ProvinsiKalimantan
ANDI SETYAWAN,SH.
Terdakwa:
USMAN Bin HATTA
360 — 11
Jawa Timur;Bahwa Terdakwa benarbenar mengetahui lokasi kKawasan Cagar AlamTeluk Apar pada saat pertemuan di kantor DPR Kabupaten Paser diTanah Grogot saat Terdakwa mengikuti Pembahasan tentangpemasangan patok Tata Batas Cagar Alam Teluk Apar serta arti danfungsi Cagar Alam Teluk Apar;Bahwa Kayu Galam yang dijual Terdakwa kepada Saksi IYONKHARISMAN Bin DEDI SUDIRMAN di angkut ke dalam Kapal KLMKartika GT. 237 No.537/Na.2013 Na No:1167/L warna putin abuabudengan cara para buruh angkut di darat mengkikat
Timur; Bahwa Terdakwa benarbenar mengetahui lokasi kawasan Cagar AlamTeluk Apar pada saat pertemuan di kantor DPR Kabupaten Paser di TanahGrogot saat Terdakwa mengikuti Pembahasan tentang pemasangan patokTata Batas Cagar Alam Teluk Apar serta arti dan fungsi Cagar Alam TelukApar; Bahwa Kayu Galam yang dijual Terdakwa kepada Saksi IYONKHARISMAN Bin DEDI SUDIRMAN di angkut ke dalam Kapal KLM KartikaGT. 237 No.537/Na.2013 Na No:1167/L warna putin abuabu dengan carapara buruh angkut di darat mengkikat
wilayah Desa Selengot dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar;Bahwa Terdakwa menerima, membeli, menjual, menerima tukar, menerimatitipan, dan/atau memiliki hasil hutan yang diketahui berasal daripembalakan liar yang berasal dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar DesaSelengot Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser dimuat dandiangkut oleh nahkoda kapal KLM KARTIKA GT 237 No.537/Na adalahkayu yang berasal dari dalam kawasan konservasi Cagar Alam Teluk Apar,Team Operas!
Kayu Galam tersebutTerdakwa tebang dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa Selengot KecamatanTanjung Harapan Kabupaten Paser.
Terdakwa benarbenar mengetahui lokasi kawasan Cagar AlamTeluk Apar pada saat pertemuan di kantor DPR Kabupaten Paser di TanahGrogot saat Terdakwa mengikuti Pembahasan tentang pemasangan patok TataBatas Cagar Alam Teluk Apar serta arti dan fungsi Cagar Alam Teluk Apar.
33 — 8
dan mengolah lahan dikawasan Suaka Alam Cagar Alam GunungSimpang untuk menanam padi.
Kami tiba di BlokKancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpang sekitar pukul 09.00 WIBmenemukan tiga orang yang sedang mengerjakan dan mengolah lahankawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpang untuk menanam padi.Ketiga orang tersebut adalah : AHMID BIN SARMITA, SUTARDIN BINSAMAN, SUDIN BIN SARNA. Tindakan yang dilakukan antara menghentikandan mencatat identitas pelaku serta menanyakan lahan yang telah diolahselain ketiga pelaku tersebut yang berada di Kancahnangkub Cagar AlamGunung Simpang.
Kami tiba di BlokKancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpang sekitar pukul 09.00 WIBmenemukan tiga orang yang sedang mengerjakan dan mengolah lahankawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpang untuk menanam padi.Ketiga orang tersebut adalah : AHMID BIN SARMITA, SUTARDIN BINSAMAN, dan Terdakwa SUDIN BIN SARNA.
kacang disekitar saung dan mendirikan saung sebanyaksatu buah;Bahwa Terdakwa menanam padi dikawasan hutan Cagar Alam GunungSimpang tidak mempunyai ijin dari siapapun;Bahwa Terdakwa menanam padi dikawasan hutan Cagar Alam GunungSimpang sejak tahun 1997;Bahwa tujuan Terdakwa menanam padi dikawasan hutan Cagar Alam GunungSimpang adalah untuk menambah pendapatan dan untuk member makankeluarga;Bahwa Terdakwa menanam padi dikawasan hutan Cagar Alam GunungSimpang menggunakan alat yaitu arit dan cangkul
diatas dihubungkandengan faktafakta hukum Terdakwa telah mengelola lahan dikawasan Cagar AlamGunung Simpang dengan luas sekitar 4096 M?
30 — 2
SAYIK dan Sdr.LATIF (keduanya belum tertangkap/DPO) pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2012sekira 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Oktober tahun2012 bertempat di jalan umum jurusan Ranupani masuk kawasan Hutan Cagar Alamdi Dsn. Karanganyar Desa Burno Kec. Senduro Kab.
LATIF, dan kendaraan trukditangkap oleh petugas Cagar Alam di jalan menuju Dsn. Mlambing karena telahdigunakan untuk mencuri besi di hutan cagar alam;e Bahwa awalnya saksi tidak tahu bagaimana caranya kendaraan truk milik saksitersebut bisa digunakan untuk mencuri besi di cagar alam, karena selama ini truktersebut berada di rumah sopir saksi yakni Sdr. AGUS NURIYANTO ;e Bahwa setelah saksi tanyakan kepada Sdr. AGUS NURIYANTO, dijelaskankalau truk tersebut dipinjam oleh Sdr. SAYIK dan Sdr.
SAYIK, namun ketika dalamperjalanan diketahui oleh petugas Cagar Alam yang kemudiandilakukan pengejaran ;Bahwa ketika sampai di jalan menuju Dsn. Mlambing Ds.Burno truk tersebut terperosok, lalu Sdr.
SAYIK untuk mencuri besi di kawasan Cagar Alam ;Bahwa kemudian terdakwa diajak oleh saksi DIANTORO untuk ikut gabung,yang kemudian terdakwa menyetujuinya ;Bahwa selanjutnya terdakwa dan saksi DIANTORO dijemput oleh Sdr. SAYIKdan Sdr. LATIF di lapangan Burno dengan menggunakan kendaraan truk ;Bahwa kemudian bersamasama pergi menuju ke jalan jurusan Ranupani masukkawasan Hutan Cagar Alam di Dsn. Karanganyar Desa Burno Kec. Senduro Kab.Lumajang ;Bahwa saat itu yang mengemudikan truk adalah Sdr.
Lumjang untukmengambil 2 (dua) set besi drill / penutup goronggorong yang ada didalamKawasan Hutan Cagar Alam di Dsn. Karanganyar Desa Burno Kec. Senduro Kab.LumajangMenimbang, bahwa dengan demikian unsur ini pun telah terpenuhi;Ad.4.
60 — 14
Bengkalis karena Terdakwa telahmelakukan kegiatan perkebunan di Kawasan Cagar Biosfer atau kawasan hutanlindung tanpa izin menteri, sedangkan Jamil Daulay hanya sebagai pekerja yangmengelola di lahan kelapa sawit milik H. Daulay yang berada di Kawasan CagarBiosfer Bukit Kerikil dan Uliper Simanjuntak sebagai pemilik lahan di dalamKawasan Cagar Biosfer Bukit Kerikil, Kec. Bukit Batu, Kab.
Bengkalis;Bahwa awalnya Saksi bersama dengan Asmeri dan Edwi Sunardi mendapatkanperintah dari Kapolres Bengkalis untuk melakukan pengamanan di HutanKawasan Cagar Biosfer Bukit Kerikil, Kec.
Bengkalis karena Terdakwa telah melakukankegiatan perkebunan di Kawasan Cagar Biosfer atau kawasan hutan lindung tanpaizin menteri, sedangkan Jamil Daulay hanya sebagai pekerja yang mengelola dilahan kelapa sawit milik H. Daulay yang berada di Kawasan Cagar Biosfer Bukit12Kerikil dan Uliper Simanjuntak sebagai pemilik lahan di dalam Kawasan CagarBiosfer Bukit Kerikil, Kec. Bukit Batu, Kab.
Bengkalis;Bahwa awalnya Saksi bersama dengan Desrol dan Edwi Sunardi mendapatkanperintah dari Kapolres Bengkalis untuk melakukan pengamanan di HutanKawasan Cagar Biosfer Bukit Kerikil, Kec.
Bengkalis karena Terdakwa telah melakukankegiatan perkebunan di Kawasan Cagar Biosfer atau kawasan hutan lindung tanpaizin menteri, sedangkan Jamil Daulay hanya sebagai pekerja yang mengelola dilahan kelapa sawit milik H. Daulay yang berada di Kawasan Cagar Biosfer BukitKerikil dan Uliper Simanjuntak sebagai pemilik lahan di dalam Kawasan CagarBiosfer Bukit Kerikil, Kec. Bukit Batu, Kab.
38 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 264K/Pid/2008petugas Bea & Cukai diantara salah satu tas (koper)abu abu merek Disley di dalamnya berisi barang barangyang diduga sebagai Benda Cagar Budaya yang tidakdilindungi dengan adanya surat ijin membawa ke LuarNegeri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia untuk mengikuti pameran seni di New York,kemudian satu koper warna abuabu' tersebut~ olehpetugas Bea & OCukai dilakukan pencegahan untukdilakukan penelitian, setelah dihitung Benda yangdiduga Benda Cagar Budaya tersebut
Siti Rachmat Saribanon siapa pemiliksatu. koper yang berisi barang Cagar Budaya, olehmereka Terdakwa diakui miliknya yang akan dibawa keNew York untuk mengikuti pameran seni Asia Pasifik danmengakui barangbarang Cagar Budaya yang dibawanyamilik PD. pelangi sebagai pimpinannya Terdakwa Ill(tiga) R.
Bambang Hari Sudewo, barangbarang CagarBudaya tersebut oleh petugas Bea & Cukai setelahdicegah diserahkan ke Kantor Menteri Pendidikan danKebudayaan untuk dilakukan penelitian tentangkebenaran barang Cagar Budaya yang akan dibawa ke LuarNegeri sebanyak 146 pcs, dan berdasarkan hasilpenilaian terhadap Benda Cagar Budaya pada tanggal 30November 2000 yang dilakukan oleh Dr. Machi Suhadi danDra. Suhardini, disaksikan oleh Subowo, SH., Dra. RitaM.R.
Budaya tersebut oleh mereka akandibawa ke New York, pada waktu dilakukan pemeriksaan olehpetugas Bea & Cukai' dinyatakan kepada mereka apakahterhadap barangbarang Benda Cagar Budaya tersebut telahdidaftarkan ke Departemen Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia oleh Terdakwa tidak dapat memperlihatkanbukti pendaftaran terhadap Benda Cagar Budaya tersebut,selanjutnya satu tas koper warna abuabu merek Disleyberisi Benda Cagar Budaya ditengah oleh Petugas Bea Cukaiuntuk dilakukan penilaian oleh
(Dirjen Purbakala) ; Dan berdasarkan hasilpenilaian Benda Cagar Budaya pada tanggal 30 November 2000yang dilakukan oleh Dr. Machi Suhadi dan Dra. SuhardiniHal. 13 dari 20 hal. Put. No. 264K/Pid/2008yang disaksikan oleh Subowo, SH., Dra. Rita M.R.
106 — 33
AlamLaut Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) KecamatanBengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat yang menandakan kawasantersebut adalah kawasan Cagar Alam Laut;Bahwa tidak ada ijin yang diberikan kepada Sdr.
RAHMANAlias PUNGUT (dalam perkara terpisah), dan para terdakwa (MIDUN,JUMARDIN, SADAR, ROBIN, ARIYANTO, ROHMAN, CASMAN, danBADAWI) untuk melakukan penangkapan ikan di daerah Cagar Alam LautTambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Kecamatan BengkunatBelimbing Kabupaten Pesisir Barat apalagi dengan menggunakan bom ikan;Bahwa fungsi cagar alam laut adalah untuk menjaga perairan, ikan, terumbukarang, dan ekosistem di dalamnya;Bahwa pengelola Cagar Alam Laut Tambling Wildlife Nature Conservation(TWNC
5 Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber daya Alam Hayati dan ekosistemnya.Bahwa kegiatan yang dilakukan terdakwa RAHMAN Alias PUNGUT DanKawan kawan melakukan Penangkapan Ikan dengan mengunakan Bom Ikan(bahan peledak) didalam Kawasan Cagar Alam Laut Pantai Tanjung CukuhBelimbing termasuk kegiatan yang merugikan lingkungan karena mengurangisumber daya alam dan merubah kutuhan Kawasan Cagar Alam Laut.Bahwa di Kawasan Cagar Alam Laut Pantai Tanjung Cukuh Belimbing Kab.Pesisir Barat
bom ikan di dalam kawasan cagar alam pantai tanjung cukuhkecamatan bengkunat belimbing kabupaten pesisir barat lampung termasukke dalam kegiatan yang merugikan lingkungan karena mengurangi sumberdaya alam dan merubah keutuhan kawasan cagar alam laut;Bahwa di dalam kawasan cagar alam laut pantai tanjung cukuh kecamatanbengkunat belimbing kabupaten pesisir barat lampung tidak diperbolehkanmelakukan aktivitas apa pun tanpa izin, kecuali untuk penelitian, pengkajian,pengembangan, atau budidaya, termasuk
penangkapan ikan baik dengan alatpancing, jala ikan (jaring), apalagi dengan menggunakan bom ikan;Bahwa aktivitas apa pun, kecuali untuk penelitian, pengkajian,pengembangan, atau budidaya dilarang dilakukan di kawasan cagar alam lautkarena dapat merusak sumber daya alam yang ada di dalam cagar alam,khususnya jenis ikan serta habitat, dan biota laut jenis lainnya;Bahwa secara konstitusional yang berwenang mengelola dan melakukanpengawasan terhadap kawasan cagar alam laut pantai tanjung cukuhkecamatan