Ditemukan 342 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-08-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Agustus 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi ataususu. yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet. Lactogen tidak mengandung cereal groat atauyeast.
    Data atau informasi pendukung lainnya.a).Bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usia tertentubiasanya usia 6 bulan, TETAP harus diberikan makanan olahanuntuk bayi (diantaranya adalah produk yang dimaksud dalamHS 1901.10.29.00 yaitu : berupa bubur susu) karena Lactogenhanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentubayi memerlukan makanan olahan seperti bubur susu yangbiasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat dengan jelaskarakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast.Pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen inijuga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast.Hal. 5 dari 22 hal.
    : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (secondary ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.
    , groat, yeast.BPOM telah memeriksa komposisi yang terdapat dalam Lactogen1dan Lactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate ofIngredients, namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya BPOM menyatakan bahwa Lactogen1dan Lactogen2 adalah susu.Hal. 13 dari 22 hal.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yangapabila diberi tambahan air akan terlihat karakterutamanya sebagai susu itu sendiri, bukan sebagaiolahan makanan dari Susu seperti yang dimaksud padaHS 1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuankedua second ingredients) misalnya: cereal
    roat eastBahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengansebutan bubur susu untuk bayi atau susu yangmengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet Lactogen tidak mengandung cereal, groat atauyeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karenadalam proses produksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredient dari SUSU, tetapimenambahkannya dengan bahan = yang diperbolehkandalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkayakandungan vitamin
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic purposes andconsisting of milk to which secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast) have been added(2).
    1dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebihunsurutama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai Susu ;Mohon perhatian Majelis Hakim Yang Mulia bahwaMakanan Olahan yang mengandung unsur cereal, groat,yeast, yang sehari hari dikenal dengan sebutan bubursusubayi, sebagai contoh: Nestle Bubur Susu (NestleHal. 15 dari 23 hal.
    ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat, yeast; dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu, hal ini sesuai denganSurat Persetujuan Pendaftaran Produk Pangan No.PO.01.02.51.1266.PKPU3/ML/08/07/111POT tertanggal 22Agustus 2007 atas Nestle Cerelac dengan NomorPendaftaran ML 810101035145 yang dikeluarkan olehBadan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia("Badan POM), menyebutkan
Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132/B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Maret 2011 —
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 —
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutamadari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahHal. 13 dari 20 hal.Put.
Putus : 27-05-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/TUN/2008
Tanggal 27 Mei 2010 — Ny. CAHAYA NUR SYAM alias CAHAYA NAWAWI, ; KEPALA KANTOR PERTAHANAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR (POLMAN), dkk.
3019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,c. bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d. bahwa dalam proses pembuatannya, Lactogen adalah skimmed milk yangditambahkan unsurunsur lain yang
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terobuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
Register : 18-05-2010 — Putus : 06-09-2010 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, Edisi Ketiga,Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuktujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untukbayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluan diet.Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yangdiperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandunganvitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat dengan jelaskarakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan
    Thusheading 19.01 includes, for example:(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or for dieteticpurposes and consisting of milk to which secondary ingredients (e.g., cereal,groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk (e. g.
    Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yang mengandung10unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal dengan sebutan bubur susu bayi,sebagai contoh.
Putus : 26-04-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 B/PK/PJK/2009
Tanggal 26 April 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogentidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperolehkandalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandungan
    dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast.Il.
    : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondary ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu..
    No. 453 B/PK/PJK/2009.HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atauyang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang,namun untuk produk Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal, groat, yeast; dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 209 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 209 B/PK/PJK/2009digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau suSu yang mangandung cereal, groat atauyeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandung cereal groatatau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalam prosesproduksinya tidak
    Thus heading 19.01 includes, forexample;(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (.g., cereal groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or moreconstituents of milk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebutdi atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila :
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (Secondary ingredients) misalnya: cereal, groats, yeast.
    Dengan demikian Lactogen1 dan Lactogen2 samasekali bukan merupakan produk olahan makanan bayi dankarenanya Lactogen1 dan Lactogen2 TIDAK termasuk dalamkriteria klasifikasi HS.1901.10.29.00 melainkan masuk dalamklasifikasi pos tarif HS.0402.29.10.00.Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susuibu), yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan
    Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandungramuan kedua (Secondary ingredients) berupa cereal sehinggakarakter utamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal, groat. yeast; dan dalamHal 14 dari 28 hal.
Putus : 31-08-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 B/PK/PJK/2010
Tanggal 31 Agustus 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk harmonizedsystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya : cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal!groat atau yeast. Sebagai tambahan, Lactogen jugatidak dapat diklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari SUSU, tetapimenambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalampenjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkaya kandunganvitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua).
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    No.Q24/R/PK/PIK/ONIN6.12liquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144/B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Maret 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan Hal. 3 dari 19 hal. Put. No. 144/B/PK/PJK/2010yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu :berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubursusu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies, for example :(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;Hal. 8 dari 19 hal. Put.
    berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang, namun untukproduk Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua (SecondaryHal. 9 dari 19 hal.
Putus : 30-09-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 / B / PK / PJK /2010
Tanggal 30 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau suSu yang mengandung cereal, groat, atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihnat dengan jelas karakter utamanyasebagai susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added.2.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu ibu),yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, danyang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 danLactogen2 tidak ada pergantian satu atau lebih unsur utama dari Susu,sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai Susu;.
    BPOM telahmemeriksa komposisi yang terdapat dalam Lactogen1 dan Lactogen2sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients, namun cereal,groat, yeast sama sekali tidak ditemukan oleh karenanya BPOMmenyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu;16.
Putus : 11-01-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast ;Hal. 3 dari 20 hal. Put. No. 384/B/PK/PJK/2009Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu :berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubursusu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua) ;b.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 20 hal. Put.
    No. 384/B/PK/PJK/2009Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu),tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast,
Putus : 02-09-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349/B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
8626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast.
    Produk0402 dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihnat dengan jelas karakter utamanya sebagaisusu, Sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yang terbuatdari susu yang sudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;b.
    Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;(2).
Putus : 31-12-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari SUSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groatatau. yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen' tidakmengandung cereal groat atau yeast untuk keperluandiet. Lactogen tidak mengandung cereal groat atauyeast.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atausupermarket, Lactogen ini juga dikelompokkan dalamkelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untukbayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yangsehari hari dikenal dengan sebutan bubur' susu bayi,sebagai contoh.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yang apabila diberi tambahan airakan terlinat karakter utamanya sebagai susu itu sendiri, bukansebagai olahan makanan dari susu seperti yang dimaksud padaHS 1901.10.29.00Bahwa menurut catatan penjelasan utama Harmonized System, edisiketiga, volume 1, halaman 158, yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet danterdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal
    , groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mangandung cereal, groatatau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandungcereal groat atau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient darisusu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperbolehkandalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandunganvitamin
    dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (secondary ingredients)misalnya : cereal, groats, yeast.Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu lebin unsurunsur pada susu dengan zatlain, sehingga karakter utamanya sebagai susu menjadihilang.Bahwa dalam kenyataannya produk Lactogen2 dengankomponen utamanya hampir sepenuhnya berupa susu denganunsurunsur yang diperbolehkan dalam catatan penjelasanChapter
    4 (Bab 4) sebagaimana halaman 34 buku ExplanatoryNotes to the Harmonized System, Edisi Ketiga, volume 1 tahun2002 sama sekali tidak merubah karakter utamanya sebagaiproduk olahan makanan bayi dan karenanya Lactogen2 TIDAKtermasuk dalam kriteria klasifikasi HS. 1901.10.29.00 melainkanmasuk dalam klasifikasian pos tarif HS.0402.29.10.00.Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen2merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), yang12tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast
    olahan sebagaimana dimaksud dalam HS.1901.10.29.00karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(Secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal, groat. yeast; dan dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — P.T. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud HS No.1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,great atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk0402 dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402seperti Lactogen akan terlinat dengan jelas karakterutamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Bahwa makanan olahan yangmengandung cereal, groat,yeast, yang sehariharidikenal dengan sebutan bubursusu bayi, sebagai contohNestle Bubur Susu (NestleMilk Cereals), dimana untukproduk ini PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Banding sejak awalmengklasifikasikannyasebagai makanan olahansebagaimana dimaksuddalam HS No.1901.10.29.00,Karena produk Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals)atau. yang dikenal denganbubur susu bayi mengandungramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal,sehingga karakter utamanyasebagai
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — P.T. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud HS No.1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,great atau yeast untuk keperluan diet.
    No.292/B/PK/PJK/2009seperti Lactogen akan terlinat dengan jelas karakterutamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    , apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi dan terdiri darisusu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya cereal, groat,yeast ; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu atau lebih unsurunsur pada susudengan zat lain, sehingga karakter utamanya sebagaisusu menjadi hilang ;6.
    Bahwa makanan olahan yangmengandung cereal, groat,yeast, yang sehariharidikenal dengan sebutan bubursusu bayi, sebagai contohHal.15 dari 41 hal. Put.
    No.292/B/PK/PJK/200915.Bahwa unsur SecondaryIngredients yang disebutkandalam Bab 19 ExplanatoryNotes to the HarmonizedSystem terdiri dari cereal,groat, yeast.
Putus : 30-12-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238/B/PK/PJK/2009.-
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.
    ,cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk(e. g., butyric fats) by another substances.Hal. 9 dari20 hal. Put.
    No. 238/B/PK/PJK/2009.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut di atas,sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifikasikan HS1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih pentinglagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak adapenggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal
    Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals), dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejak awaimengklasifikasikannya sebagai makanan olahan sebagaimara dimaksuddalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuankedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang..
Register : 04-01-2010 — Putus : 04-02-2010 — Upload : 23-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIRJEN BEA DAN CUKAI;
8011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System,Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud HSNo.1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk ataucairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuandiet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(second ingredients) misalnya cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untukbayi atau Susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal, groat atauyeast. Sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS No.1901.10.29.00, karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No.0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuaiStandar Nasional Indonesia ;d.
    , apabila :Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkanramuan kedua (secondary ingredients) misalnya cereal, groat,yeast ;Makanan olahan dari susu diperoleh dengan cara menggantikansatu atau lebih unsurunsur pada susu dengan zat lain, sehinggakarakter utamanya sebagai susu menjadi hilang ;Hal.12 dari 28 hal.
    dimaksuddalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal, sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah melakukankekeliruan yang nyata dengan terlalu memfokuskan diriHal.13 dari 28 hal.
    BPOM telah memeriksakomposisi yang terdapat dalam Lactogen1 danLactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate ofIngredients, namun unsur cereal, geroat, yeast samasekali tidak ditemukan, oleh karenanya BPOMmenyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalahSUSU ;. Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tida adapenambahan secondary ingredients pada Lactogen1dan Lactogen2.
Putus : 15-02-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06/B/PK/PJK/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder)yang apabila diberi tambahan air akan terlihatkarakter utamanya sebagai susu itu sendiri, bukansebagai olahan makanan dari Susu seperti yangdimaksud pada HS 1901.10.29.00;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi atau untuk tujuan diet danterdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya: cereal
    Olahan makanan ini biasanya dikenaldengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susuyang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet. Lactogen tidak mengandung cereal,groat atau yeast.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompoksusu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau = makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast;KesimpulanBahwa Lactogen adalah suatu) produk yang mengandungunsur susu alami yang terdapat pada skimmed milk yangdiperkaya dengan unsur unsur yang diperkenankanberdasarkan catatan penjelasan dari Bab 4, khususnyauntuk HS 0402.29.10.00.
    Preparations in powder or liquid fromused as infant food or for dietetic purposesand consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2). Milk preparations obtained by replacingone or more constituents of milk (e.g.
    Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayimengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagaisusu telah hilang;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahmelakukan kekeliruan yang nyata dengan terlalumemfokuskan diri pada penjelasan catatanpenjelasan Chapter 29 (Bab 29) Explanatory NotesHal. 15 dari 23hal.