Ditemukan 1696 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 23/Pid.C/2019/PN Bkt
Tanggal 5 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ESFAN KHAERUL SADIKIN, ST.,MT
Terdakwa:
Junaidi
6012
  • Everbright, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat telah melakukan perbuatan tidak memberikan normalketenagakerjaan yang diminta pegawai pengawas ketenagakerjaan sehingga diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya UU!pengawasan perburuhan tahun 1948 NR. 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia.1.
    Everbright Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat, telah melihat melakukan tindakan tidak memberikan informasi ketenagakerjaan yang diminta pegawai pengawas ketenagakerjaan di PT. Everbright Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab.2, Nama Tuan Syawir M, Umur 42 Tahun, Alamat Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat, menerangkan pada hari Selasa tanggal Dua Puluh bulanAgustus tahun Dua Ribu Sembilan Belas bertempat di PT.
    Everbright, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat, telah melihat tersangka melakukantindakan tidak memberikan informasi ketenagakerjaan yang diminta pegawai pengawas ketenagakerjaan di PT. Everbright, Nagari Gadut Kec. Tilatang Kamang Kab. Agam Prov. C.
Register : 12-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 81/Pdt.P/2018/PA.Bkt
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
185
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bujang bin Anis) dengan Pemohon II (Ermita binti Ramaya) yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 1985 di Jorong PGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    3.

    Itsbat Nikah yang diajukanoleh:Bujang bin Anis, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagaiPemohon I;Ermita binti Ramaya, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpedagang, tempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 20 September 1985 di Mesjid Taqwa Ranggomalai,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agamdihadapan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah yang bernama BaharTuangku Sampono Basa dan wali nikah Ramaya (ayah kandung PemohonI!) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Nasir dan Wilmar Dt.hal.1 dari 10 Pen.No.0081/Pdt.
    Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 20 September 1985 di mesjid TaqwaRanggomalai, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam3.
    Bandaro Kayo bin Ruslan, umur 71 tahun, agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan pensiunan Diknas, bertempat tinggal di JorongPGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang Kamang,Kabupaten Agam, (famili sekampung para Pemohon), dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Hal 3 dari 10 hal. Pen.No.0081/Padt. P/2018/PA.
    Nurlisni binti Ramaya, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Hal 4 dari 10 hal. Pen.No.0081/Padt. P/2018/PA. BKt.
Register : 11-11-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 98_PID_B_2014_PNBkt_Hukum_10122014_Judi
Tanggal 10 Desember 2014 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Anwar
837
  • Tilatang Kamang, Kab.
    perjudian togel yang dilakukan oleh terdakwa.Semuabarang bukti tersebut diletakkan diatas meja di dalam kedai dan disaksikan dihadapan masyarakat umum lainnya.Menurut terdakwa ia menjual dan menyetornomor togel tersebut dan menyetorkannya kepada Saudara IN (DPO) di MagekTilatang Kamang.Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa oleh PihakKepolisian Tilatang Kamang dan langsung menuju rumah IN (DPO) di Magek,namun IN (DPO) tidak jumpa, akhirnya terdakwa dan barang bukti dibawa kePolsek Tilatang
    perjudian togel yang dilakukan olehterdakwa.Semua barang bukti tersebut diletakkan diatas meja di dalam kedaidan disaksikan di hadapan masyarakat umum lainnya.Menurut terdakwa iamenjual dan menyetor nomor togel tersebut dan menyetorkannya kepadaSaudara IN (DPO) di Magek Tilatang Kamang.Selanjutnya terdakwa danbarang bukti dibawa oleh Pihak Kepolisian Tilatang Kamang dan langsungmenuju rumah IN (DPO) di Magek, namun IN (DPO) tidak jumpa, akhirnyaterdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tilatang
    Tilatang Kamang, Kab.Agam ;e Bahwa terdakwa sudah menjadi target operasi (TO) karena terdakwasudah cukup lama menjual togel, bahkan Terdakwa sebelumnyasudah pernah diingatkan oleh anggota Polsek Tilatang Kamang;e Bahwa penangkapan terhadap Terdakwa dilakukan karena adanyainformasi dari masyarakat ke Polsek bahwa Terdakwa sedangmenjual togel di sebuah bengkel, lalu kami segera ke bengkel itu, lalukami ikuti ke mana arah Terdakwa hingga Terdakwa masuk ke dalamkedai kopi kamipun masuk ke dalam kedai
    Tilatang Kamang,Kab.
Register : 03-05-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 251/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 15 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
218
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Oka Risandi bin Djamaris) terhadap Penggugat (Sisca Hariani binti Rifmen) ;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nanggalo, Kota

    PUTUSANNomor 0251/Pdt.G/2017/PA.Bktwe DN pM alll nooDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Usaha Kue,pendidikan S1, tempat kediaman di Sawah Dangka Jorong IIIKampung, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 39 tahun
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di MesjidMukhlisin Sawah Dangka Jorong III Kampung, Kenagarian Gadut,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 01 Juni 2007,sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 086/02/V1/2007, yang dikeluarkanHal 1 dari 13 Hal, Putusan Nomor 0251/Pdt.G/2017/PA.Bktoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 04Juni 2007;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga dirumah orang tua Tergugat di Jalan Pondok
    Kopi No. 278 RT/RW 001/002,Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, selamalebin kurang 2 tahun, kemudian pindah ke Jalan Pondok Kopi No. 275RT/RW 001/002, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, KotaPadang selama lebih kurang 5 tahun, terakhir pindah ke rumah orang tuaPenggugat di Sawah Dangka Jorong III Kampung, Kenagarian Gadut,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami isteri, telah dikaruniai tiga
    Kampung, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga pertama di rumah orang tua Tergugat di Padang, kemudianpindah ke rumah orang tua Penggugat di Sawah Dangka, Jorong IIIKampung, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam;Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah dikaruniai 3 (tiga) oranganak;Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat pada awalnya rukundan harmonis, namun sejak tahun 2011 tidak harmonis
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nanggalo, Kota Padang, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
Register : 20-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 26/Pdt.P/2018/PA.Bkt
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
7218
  • >

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ismail bin Sari Pado) dengan Pemohon II (Desmawati binti Jaka) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1983 di rumah orang tua Pemohon II di Lurah Jorong PGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang

    Kamang, Kabupaten Agam;

    3 Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Niah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah):

    SALINAN PENETAPANNomor 0026/Pdt.P/2018/PA.Bkt.eral ger oll all pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Perkawinan/ Itsbat Nikah yang diajukanoleh:Ismail bin Sari Pado, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanburuh harian, tempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah memenuhirukun dan syarat dari perkawinan menurut syariat Islam dan persyaratanadministrasi serta suratsurat yang berhubungan dengan pelaksanaanperkawinan tersebut telah Pemohon dengan Pemohon II lengkapi, namunpernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak didaftarkan oleh PemukaAgama ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, yangmengakibatkan Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai akta nikah;4.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Ismail bin Sari Pado)dengan Pemohon II (Desmawati binti Jaka) yang dilaksanakan pada tanggal04 April 1983 di rumah orang tua Pemohon II di Lurah Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3.
    ,pekerjaan jualan sayur, bertempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,(sepupu Pemohon Il), dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiisteri, mereka menikah pada tanggal 04 April 1983 di Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; bahwa saksi ikut menghadiri acara akad nikah Pemohon denganPemohon II, sebagai syahadah nikah mereka; bahwa pernikahan
    Syafriadi bin Legan, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, (tetanggaPemohon I dan Pemohon Il), dibawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II, hubunganmereka adalah suami isteri; bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan pada tahun 1983 di Jorong PGRM, Kenagarian Gaduik,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten
Register : 01-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 140/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
207
  • PUTUSANNomor 140/Pdt.G/2019/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara :PENGGUGAT ASLI, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S1,pekerjaan Pensiunan P N S, tempat kediaman di Jorong GantiangKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Penggugatmelawan:TERGUGAT ASLI, umur 59 tahun, agama Islam
    , pendidikan terakhir SMP,pekerjaan Wirasuwasta, tempat kediaman di Jorong PatangahanKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal O1Maret 2019 telah mengajukan gugatan cerai yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Bukittinggi dengan Nomor 140/Pdt.G/
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkanpernikahan pada tanggal 11 Mei 1995, dan dicatat oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang sesuai KutipanAkta Nikah Nomor : 056/13/V/1995 tanggal 11 Mei 1995 (isikan data NomorHal 1 dari 5 Hal, Putusan Nomor 140/G/2019/PA.Bktdan Tanggal duplikat buku nikah, jika anda menggunakan duplikat aktanikah);2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal dikKomplek perumahan SDN 02 Koto Tangah Kec Tilatang Kamangkemudian pindah diJorong Gantiang KotoTangah Kec Tilatang Kamangselama 3.tahun 8 bulan dan selama 2 pernikahan tersebut Penggugatdengan Tergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri dantidak punya anak,hanya punya seorang anak angkat,berasal dari anaksaudara lakilaki saya;4.
    mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun namun sejak bulan Oktober tahun 2016 ketentraman rumahtangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugatdengan Tergugat sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yangpenyebabnya antara lain :Ada seorang pelakor,janda beranak dua dia sebagai buruk menggosokpakaian.pelakor ini bekerja di rumah saudara sepupu Suami Saya setiap hariSelasa,suami Saya yang mengantarkan ke rumah saudara sepupunya tepatdi daerah Gadut Kec Tilatang
Register : 05-09-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 22/Pid.C/2019/PN Bkt
Tanggal 5 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ESFAN KHAERUL SADIKIN, ST.,MT
Terdakwa:
HALIANTO
6215
  • Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat telah melakukan perbuatan tidak melaksanakanpemeriksaan dan pengujian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) listrik di tempat kerja, di PT. Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi SumateraPasal 3 ayat(1) Dengan peraturan perundangan ditetapkanhuruf"b,d,q" syaratsyarat keselamatan kerja untuk : b.Mencegah, mengurangi dan memadamkankebakaran; d.
    Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 bertempat di PT. Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat, telah melihat tersangka1.
    Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat, telah melihattersangka melakukan tidak melaksanakan pemeriksaan dan pengujian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) listrik di tempat kerja di PT. Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut Kecamatan, denda setinggitingginya Rp. 100.000,yang berbahaya.
Register : 10-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 32/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
217
  • PUTUSANNomor 0032/Pdt.G/2019/PA.Bkt7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara :XXXKXKXKXKXKXKKXKKKKKXKKXKXKKXKXKXKXXM, UMur 39 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan menjahit, tempat tinggal di Jaruang JorongPGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai Penggugat.melawanXXXKKXKXKXKXKKXKKKKKKKKKKXKXKKKAKXK
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di MesjidTaqwa Rangomalai Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, pada tanggal 29 Juli 2000, sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor 296/11/VIII/2000, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 1 Agustus 2000;Hal 1 dari 11 hal.Pts. No 0032/Pdt.G/2019/PA.Bkt.2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Jaruang Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami isteri, Ssudah dikaruniai 3 orang anak yang bernama:3.1. Dinda Aflilia Sesti, perempuan (alm);3.2. Dini Fitri Lestari, pberempuan, umur 16 tahun;3.3. Yuda Rahmad Anugrah, lakilaki (alm);4.
    No 0032/Pdt.G/2019/PA.Bkt.1.XXXXXXKXXXXXX, UMur 77 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan jualan, bertempat tinggal di Jorong PGRM, Nagara Gadut,Kecamatan Tilatang Kamangf, Kabupaten Agam, saksi adalah ayah kandungPenggugat, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:2.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tanggal 29 Juli 2000di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;2. Bahwa Penggugat membina rumah tangga dengan Tergugat membinarumah tangga di Jorong PGRM, Kenagarian Gaduik, dan telah dikaruniaitiga orang anak;3.
Register : 13-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 122/Pdt.P/2018/PA.Bkt
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
209
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan wali nikah Pemohon yang bernama Zul Akmal adalah adhal;
    3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam sebagai wali Hakim, untuk menikahkan Pemohon (Anita Lestari binti Zul Akmal) dengan calon suami Pemohon (Feri Chandra bin Marlis);
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,
    PENETAPANNomor 122/Pdt.P/2018/PA.Bkt7 y DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Wali Adhol yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXAXX, UMur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan menjahit, bertempat tinggal di Tanah Bato JorongKambing VII, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam
    Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari pernikahan antara seorang lakilakiyang bernama Zul Akmal, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, dengan seorang wanita yang bernama Ermiwati, yangbertempat tinggal di Tanah Bato Jorong Kambing VII, Kenagarian Gaduik,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam:2.
    Bahwa oleh karena wali Pemohon tidak mau menikahkan atau untuk tidak maumenjadi wali nikah Pemohon, maka Kantor Urusan Agama menolakpermohonan Pemohon tersebut dengan mengeluarkan surat penolakanpernikahan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang Nomor: BHal. 2 dari 10 Hal.
    Asli Surat Penolakan Pernikahan,Nomor: B492/KUA.03.06.04/296/PW.01/XII/2018, yang dikeluarkan pada tanggal 12Desember 2018, tanggal 12 Desember 2018, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, diberi kode P.1;2. Fotokopi Akta Cerai an. Anita Lestari binti Zul Akmal, Nomor0097/AC/2016/PA.Bkt yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bukittingg!
    Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama PPN Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam sebagai wali Hakim, untukmenikahkan Pemohon (Anita Lestari binti Zul Akmal) dengan calon suamiPemohon (Feri Chandra bin Marlis);Hal. 9 dari 10 Hal. Penetapan No.122/Padt.P/2018/PA.Bkt4.
Register : 19-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 583/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 20 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Afrizal bin Rustam) terhadap Penggugat (Harlina binti Harmon) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PUTUSANNomor 0583/Pdt.G/2017/PA.BktZN ANY, 3a GODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan perkara Cerai Gugat antara :Pengugat Asli, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanrumah tangga, tempat tinggal di Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;melawanTergugat Asli, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di rumahorang tua Penggugat di Jorong Tanjung Barulak, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 29 Oktober 2012, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 263/10/X/2012 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 29Hal 1 dari 12 hal.
    Putusan Nomor 0583/Pdt.G/2017/PA.BkKt.informasi kalau Tergugat berada di Jorong Gantiang, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;6. Bahwa semenjak kepergian Tergugat pada bulan Desember 2013tersebut, antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal yangsampai sekarang lebih kurang sudah 3 tahun 10 bulan lamanya;7.
    Surat: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 263/10/X/2012 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, tanggal 29 Oktober 2012 yang telah dicocokkan dengan aslinya,dan ternyata sesuai, diberi tanda (P);B. Saksi:1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 01-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 212/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 29 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
329
  • Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 10 Agustus2018, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 0167/03/VIII/2018, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang padatanggal 10 Agustus 2018;Hal 1 dari 11 Hal, Putusan No. 0212/Pdt.G/2019/PA. BKt.2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat tinggal di rumahorang tua Penggugat di Simpang Panji Kapau Jorong Dangkek Paninjauan,Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam selamalebih kurang 1 bulan, kKemudian pindah ke rumah kontrakan di Kota Durisampai pisah rumah;3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami isteri, namun belum dikaruniai anak;4.
    BkKt.Magek, Kabupaten Agam, sedangkan Penggugat tinggal di rumah orang tuaPenggugat di Simpang Panji Kapau Jorong Dangkek Paninjauan,Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;6. Bahwa sejak kepergian Tergugat pada tanggal 19 November 2018, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah pisah tempat tinggal yang sampaisekarang lebih kurang sudah 5 bulan lamanya;7.
    Surat:Foto kopi Kutipan Akta Nikah Nomor 0167/03/VIII/2018, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,pada tanggal 10 Agustus 2018, telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya (bukti P.);B. Saksi:1.
    Nelwati binti Amiruddin, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan jualan, tempat tinggal di Simpang Panji Kapau, JorongDangkek Paninjauan, Kenagarian Kapau, Kecamatan tilatang Kamang,Kabupaten Agam (ibu kandung Penggugat), dibawah sumpahnyamenerangkan sebagai berikut:bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri,mereka menikah pada tahun 2018 yang lalu di Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina
Register : 09-05-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 260/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
161242
  • Menyatakan jaminan pembiayaan berupa:

    6.1 Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No. 552/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab.

    Selatan berbatas dengan Ladang Ibu As;

    - Sebelah Barat berbatas dengan Rumah Bapak Abdurrahman Rafiq;

    - Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Bapak Syaiful;

    6.2 Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No. 1971/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang

    Tilatang Kamang, Kab. Agam (didalamnya termasuklokasi objek jaminan hutang); Bahwa pada tanggal 17 Desember 2013 Forum Peduli Tanah UlayatNagari Gadut, Kec. Tilatang Kamang, Kab. Agam telah mengirim suratdengan nomor : 02/FPTU/XII2013 (Bukti T2) yang ditujukan kepadaBapak Kepala Kantor BPN Kab. Agam yang isinya mohon informasi statustanah bekas lapangan terbang di Nagari Gadut, Kec. Tilatang Kamang,Kab.
    Lapangan Terbang Gadut yang terletak di DesaGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, ProvinsiSumatera Barat, termasuk asset tanah milik Negara Cq. TNI AU;b.
    Tilatang Kamang, Kab. Agam dengan luas 215 M? (duaratus lima belas meter persegi) Surat Ukur Nomor 01910/Gadut/211 Tangal09 November 2011 atas nama ABDURRAHMAN RAFIQ M ADAM;2.
    Lapangan Terbang Gadut yang terletak di DesaGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, ProvinsiSumatera Barat, termasuk asset tanah milik Negara Cq.
    Menyatakan jaminan pembiayaan berupa:6.1 Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.552/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab.
Register : 03-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 739/Pdt.G/2018/PA.Bkt
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
218
  • Bahwa Pemophopn dengan Termohon adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, padaHal. 1 dari 12 Hal. Putusan No.739/Pdt.G/2018/PA.Bkttanggal 13 Desember 1996, sesuai dengan Duplikat Buku Nikah NomorB252/KUA.03.06.04/DN/VII/2018, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 09 Julin2018;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di Jorong Patangahan, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, selama 3hari, kemudian pindah ke rumah kontrakan di Kota Padang, selama 8tahun, dan terakhir kembali lagi ke rumah orang tua Termohon di JorongPatangahan, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;3.
    Fotokopi Duplikat Buku Nikah Nomor B252/KUA.03.06.04/PW.01/DN/VII/2018, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang tanggal 09 Juli 2018,oleh Ketua Majelis dicocokkan dengan aslinya ternyata sama sertadinazagelen dan diparaf kKemudian diberi tanda P2. Bukti Saksi.Saksi 1,M.
    Yamin bin Ishak, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan jualan, bertempat tinggal di Jorong Tigo Kampung, NagariGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, di bawahsumpah, memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksiadalah teman Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah sudah lebih dari 20tahun yang lalu; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersama dirumah orang tua Termohon di Jorong
    Putusan No.739/Pdt.G/2018/PA.BktTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan telahdikaruniai anak 3 orang; Bahwa setahu saksi rumah tangga Pemohon dengan Termohon sejakdua tahun terakhir ini tidak harmonis lagi, sering terjadi pertengkarankarena diantara keduanya tidak ada kecocokan lagi, di samping ituTermohon mengidap penyakit yang tidak dapat memenuhi kebutuhanbatin Pemohon; Bahwa sejak awal tahun 2016 Pemohon dengan Termohon telahberpisah tempat tinggal, Pemohon pulang ke rumah orang
Register : 25-04-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 261/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
228
  • Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah dimesjid Nurul Huda Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,pada tanggal 25 Juli 2010, sesuai dengan Duplikat Buku Nikah Nomor:B502/KUA.03.06.04/PW.01/DN/12/2018, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 17 Desember2018;2.
    Bktbersama, komunikasi antara Penggugat dengan Tergugat juga sudahtidak ada lagi, sehingga sekarang Penggugat tidak mengetahuikeberadaan Tergugat secara pasti, sedangkan Penggugat sekarangtinggal di rumah orang tua Penggugat di Bukik Lurah Jorong PSB,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;.
    XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 49 tahun, Agama Islam,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Pekerjaan Ibu rumahtangga, tempat tinggal di Bukik Lurah, Jorong PSB, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Bahwa Saya kenal dengan Tergugat yang bernama Doni,dia adalah suami Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahunHal. 4 dari 11 Hal. Putusan No.261/Pdt.G/2019/PA.
    Bkt2010 yang lalu di Gadut, Tilatang Kamang; Bahwa Setelah menikah Penggugat dengan Tergugatmembina rumah tangga di Jorong Aro Kandikir, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah dikaruniai 2(dua) orang anak, dan dalam pengasuhan Tergugat; Bahwa Rumah tangga Penggugat dengan Tergugat padamulanya berjalan rukun selama 1 (Satu) tahun, setelah itusering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa Penyebabnya adalah karena Tergugat sering marahmarah
    Kamang, Kabupaten Agam, Bahwa Saya kenal dengan Tergugat yang bernama Doni,dia adalah suami Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun2010 yang lalu di Gadut, Tilatang Kamang; Bahwa Setelah menikah Penggugat dengan Tergugatmembina rumah tangga di Jorong Aro Kandikir, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah dikaruniai 2Hal. 5 dari 11 Hal.
Register : 04-01-2016 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0002/Pdt.G/2016/PA.Bkt
Tanggal 28 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang ,Kabupaten Agam,untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah ).
    PUTUSANNomor. 002/Pdt.G/2016/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkara Cerai Talak antara:XXXXKXKXKXKXKXKXAXKXXKXAKX, UMur 48 tahun, agama Islam, pendidikan S1 Teknik,pekerjaan Developer, tempat tinggal di Balai Panjang,Jorong ilKampung,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, sebagai Pemohon;melawanXXXKXKXKKXKXKKXKKKXKKXKKXKXKXAXXK
    Kecamatan Tilatang Kamang ;2. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumah tangga di rumah orang tua Termohon di Balai Panjang, Jorong III Kampung, Kenagarian gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam3. Bahwa selama Pernikahan Pemohon dengan Termohon telah bergaul sebagai Suami istri, Sudah di karuniai tiga orang anak yang bernama :3.1. Tegar Prasetya Winnyanda, Lakilaki, umur 23 tahun3.2. Vajry Kurnia Giano, Lakilaki, 19 Tahun3.3.
    Bakhnil bin Bakhtar, dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi adalah Teman Pemohoin;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang menikah menikah pada 1991 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam; ;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumah tangga di Jorong III Kampung,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, mereka telah dikaruniai anak 3 orang;Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon
    Elis Soviani Binti Syafril , di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi Kakak Termohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang menikah menikah pada 1991 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumah tangga di Jorong III Kampung,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, mereka telah dikaruniai anak 3 orang;Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pengawai PencatatNikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 15-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 311/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 20 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3210
  • 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Satria Anderson bin Anison) terhadap Penggugat (Hilka Rahma

    Dewi binti Syamsul Bahri) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah

    berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang sah menikahdi Tilatang Kamang pada tanggal 12 Februari 2016 dibuktikan dengan AktaNikah Nomor 0037/07/II/2016 tanggal 12 Februari 2016, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama. Kecamatan Tilatang Kamang ;2.
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 0037/07/II/2016 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Tilatang Kamang pada tanggal 12 Februari 2016 yangtelah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinya oleh Ketua Majelis,ternyata cocok dan diberi tanda P;B.Saksi:1.
    SAKSI 2 PENGGUGAT, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Jorong Sonsang, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Halaman 5 dari 11 Putusan nomor 311/Pdt.G/2017/PA.BKt.
    Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena Pengggat adalah anakkandung saksi, dan saksi juga kenal dengan Tergugat yang bernamaSatria, dia adalah suami Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah tanggal 12 Februari 2016di Tilatang Kamang; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga pertama di rumah orang tua Tergugat di Pincuran, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,kemudian pindah ke rumah kontrakan di Padang Panjang; Bahwa sampai saat ini
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 25-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 07-06-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 117/Pdt.P/2015/PA.Bkt
Tanggal 22 Desember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
154
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lukman Rasyid bin Umar Gafar) dengan Pemohon II (Yetna Putriani binti Tayung) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2008 di Pulai Jorong PSB, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3 Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 0117/Pdt.P/2015/PA.Bktana Se .a = = See See = =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara istbat nikah yang diajukan oleh:Lukman Rasyid bin Umar Gafar, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan buruh bangunan, tempat tinggal di JorongPSB, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam,
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secaraSyariat Islam pada tanggal 10 Oktober 2008 di rumah orang tua Pemohon di Pulai Jorong PSB, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,dihadapan Qadhi yang menikahkan bernama Rizal, dan wali nikah PemohonHal. 1 dari 11 Hal. Penetapan Nomor : 0117/Pdt.P/2015/PA.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di rumah kontrakan yang berada di Pulai Jorong PSB, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;. Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, telah bergaulsebagai suami isteri, sudah dikaruniai 3 orang anak yang bernama :5.1.Refa Gustina Putri, perempuan, lahir pada tanggal 6 Agustus 2009;5.2. Tio Fernando, lakilaki, lahir pada tanggal 3 Mei 2013;5.3. Putri Azalia.
    Mengabulkan permohonan Pemohon;heMenyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Lukman Rasyid binUmar Gafar) dengan Pemohon Il (Yetna Putriani binti Tayung) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2008 di rumah orang tua Pemohon di Pulai Jorong PSB, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang;3. Menyatakan agar pernikahan tersebut dicatat pada PPN yang berwenang;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lukman Rasyid bin UmarGafar) dengan Pemohon II (Yetna Putriani binti Tayung) yang dilaksanakanpada tanggal 10 Oktober 2008 di Pulai Jorong PSB, Kenagarian Gadut,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3 Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada PPN Kantor Urusan Agama KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam;4.
Register : 22-05-2012 — Putus : 11-01-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0065/Pdt.P/2012/PA-BKt
Tanggal 11 Januari 2012 — Pemohon I dan Pemohon II
2813
  • Menetapkan merubah nama ayah Pemohon II yang terdapat dalam Kutipan Akta Nikah Pemohon I dengan Pemohon II, Nomor: 387/36/X/1999, tertanggal 25-10-1999, dari AZWAR ( Alm) menjadi SUARDI ( Alm );3 Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan nama ayah Pemohon II dalam surat Nikah tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 65/Pdt.P/2012/PA.BktBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara yang diajukan oleh:RAHMADI bin DJARASUN umur 46 tahun, agama Islam, pendidikanSMP pekerjaan Ternak ayam, tempat tinggal di Sawah Dangka, Jorong IIIKampuang Kenagarian Gadut Kecamatan Tilatang Kamang KabupatenAgam, sebagai Pemohon
    I;FITMAYETI binti SUARDI, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Ternak ayam, tempat tinggal di Sawah Dangka, JorongIl Kampuang Kenagarian Gadut Kecamatan Tilatang Kamang KabupatenAgam, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan suratpermohonannya tertanggal, 22 Mei 2012 yang telah
    terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Bukittinggi dengan Register perkara Nomor 65/Pdt.P/2012/PA.Bkt tanggal 22 Mei 2012, mengajukan halhal dan perubahan olehnya sendiridi persidangan sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 10 September 1999;2 Bahwa bukti pernikahan tersebut berupa Kutipan Akta Nikah Nomor:387/36/X/1999 tertanggal, 25101999, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang;3 Bahwa sekarang Pemohon I dengan
    Pemohon IJ membina rumah tangga diSawah Dangka, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, sampaisekarang telah dikaruniai anak tiga orang masingmasing bernama:3.1.
    Menetapkan merubah identitas Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor387/36/X/1999, tertanggal 25101999 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, nama ayah dari AZWAR menjadiSUARDI;3.
Register : 01-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 360/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2810
  • PUTUSANNomor 360/Pdt.G/2019/PA.BktZa NEN zSASDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Linda binti Ramaini, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanKaryawan Toko, tempat kediaman di Kunto Jorong Koto Malintang,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di mesjidIstighfar Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 21 Juli 1995, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 239/06/VIII/1995, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 01 Agustus1995;4.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat selama lebih kurang 2 tahun, setelah itupindah ke rumah kontrakan di Kota Batam selama lebih kurang 7 tahun,terakhir kembali ke rumah orang tua Penggugat di Kunto Jorong KotoMalintang, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam;5.
    Bukti Surat.1.Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari KUA Kecamatan Tilatang Kamang, Nomor239/06/VIII/1995 Tanggal 01 Agustus 1995, bukti Surat tersebut telah diberimeterai cukup, telah dicap pos dan telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P;2.
    Bukti Saksi.Saksi 1, Mega Silvia binti Yusril, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Sekretaris Wali Nagari, bertempat tinggal di Jorong KotoMalintang, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, di bawahSsumpah, memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksikenal dengan Tergugat bernama Dedi; Bahwa saksi tahu antara Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri; Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah 22 tahun yanglalu; Bahwa setelah menikah Penggugat dan
Register : 09-04-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PTA PADANG Nomor 30/Pdt.G/2020/PTA.Pdg
Tanggal 25 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat I : Liswarti binti Zaini Dt Nan Gapuak Diwakili Oleh : IRMA SUARTI SH
Terbanding/Tergugat I : Sofiarita binti Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Tergugat II : Hj. EMZITA Binti Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Turut Tergugat I : ANTONI Bin MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Turut Tergugat II : IMELDA Binti MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Turut Tergugat III : YUNIAR Binti MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Turut Tergugat IV : JONSON Bin MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Turut Tergugat V : HURIATI Binti MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt Nan Gapuak
Terbanding/Turut Tergugat VI : ESI MELIA Binti MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt Nan
Pembanding/Penggugat II : SUDARTI binti Z Dt Nan Gapuak Diwakili Oleh : IRMA SUARTI SH
15677
  • Dt Nan Gapuak, umur 68 tahun, jenis kelaminperempuan, agama Islam, suku Pisang, pekerjaan mengurusrumah tangga, alamat Jorong Tambuo, Nagari Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II/PEMBANDING II;Dalam hal ini Penggugat I/Pembanding dan Penggugat II/Pembanding IImemberikan kuasa kepada IRMA SUARTI, S.H, M.
    Dt Nan Gapuak, umur 52 tahun, jeniskelamin Lakilaki, agama Islam, suku Pisang Guguak, pekerjaanKaryawan Swasta, alamat Jorong Tambuo, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Untukselanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I/ TURUTTERBANDING ;4. IMELDA Binti MISBAR Dt Maleko bin Z.
    Dt Nan Gapuak, umur 50 tahun, jeniskelamin perempuan, agama Islam, suku Pisang Guguak,pekerjaan Guru/ PNS, alamat Jorong Tambuo, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Untukselanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II/TURUTTERBANDING II;5. YUNIAR Binti MISBAR Dt Maleko bin Z. Dt.
    Dt Nan Gapuak, umur 45 tahun, jeniskelamin perempuan, agama Islam, suku Sikumbang, pekerjaanguru, alamat Ambalau, Jorong Koto Tangah Hilia, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.Halaman 2 dari 6 halaman putusan no 30/Pdt.G/2020/PTA.PdgUntuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT V/TURUTTERBANDING V;8. ESI MELIA Binti MISBAR Dt Maleko bin Z.
    Dt Nan Gapuak, umur 41 Tahun,jenis kelamin perempuan, agama Islam, suku Sikumbang,Pekerjaan , alamat Ambalau, Jorong Koto Tangah Hilla,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam.