Ditemukan 8558 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tdn
Tanggal 13 Juni 2019 — Terdakwa
7013
  • Indrawati yang pada bagian hasil pemeriksaan dankesimpulannya menyatakan RENDRA NOVALDO mengalami luka tusuk di dadabagian depan dengan ukuran panjang + 2 cm x lebar + 0,5 cm x kedalaman + 0,5cm, luka tusuk di perut sebelah kanan dengan ukuran panjang + 5 cm x lebar + 2cm x kedalaman + 2 cm, luka tusuk di perut sebelah kiri dengan ukuran panjang +5 cm x lebar + 2 cm x kedalaman + 1 cm, luka tusuk di punggung sebelah kanandengan ukuran panjang + 3 cm x lebar + 1 cm x kedalaman + 1 cm, luka tusuk dilengan
    di perut sebelah kanan denganukuran panjang + 5 cm x lebar + 2 cm x kedalaman + 2 cm, luka tusuk diperut sebelah kiri dengan ukuran panjang + 5 cm x lebar + 2 cm xkedalaman + 1 cm, luka tusuk di punggung sebelah kanan dengan ukuranpanjang + 3 cm x lebar + 1 cm x kedalaman + 1 cm, luka tusuk di lengantangan kiri atas dengan ukuran panjang + 17 cm x lebar + 4 cm xkedalaman + 2 cm, luka tusuk di lengan tangan kiri bawah (dibawah sikutangan kiri) dengan ukuran panjang + 7 cm x lebar + 2 cm x kedalaman
    di dadabagian depan dengan ukuran panjang + 2 cm x lebar + 0,5 cm x kedalaman + 0,5cm, luka tusuk di perut sebelah kanan dengan ukuran panjang + 5 cm x lebar + 2cm x kedalaman + 2 cm, luka tusuk di perut sebelah kiri dengan ukuran panjang +5 cm x lebar + 2 cm x kedalaman + 1 cm, luka tusuk di punggung sebelah kanandengan ukuran panjang + 3 cm x lebar + 1 cm x kedalaman + 1 cm, luka tusuk dilengan tangan kiri atas dengan ukuran panjang + 17 cm x lebar + 4 cm xkedalaman + 2 cm, luka tusuk di lengan
    di perut sebelah kanan dengan ukuran panjang +5 cm x lebar + 2 cm x kedalaman + 2 cm, luka tusuk di perut sebelah kiri denganukuran panjang + 5 cm x lebar + 2 cm x kedalaman + 1 cm, luka tusuk dipunggung sebelah kanan dengan ukuran panjang + 3 cm x lebar + 1 cm xkedalaman + 1 cm, luka tusuk di lengan tangan kiri atas dengan ukuran panjang +17 cm x lebar + 4 cm x kedalaman + 2 cm, luka tusuk di lengan tangan kiri bawahHalaman 27 dari 34 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2019/PN Tdn(dibawah siku tangan
Putus : 16-03-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 14/Pid.B/2016/PN Pkj
Tanggal 16 Maret 2016 — MAHFUD DG. PARAGA als. LEPPU BIN C. DG. SIRUA
747
  • Zahra Inayah Kasim, dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :e Pada dada kiri luar luka tusuk ukuran panjang lima sentimeterkedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dekat puting susu luka tusuk ukuran panjangenam sentimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dibawah tulang rusuk luka tusuk denganukuran panjang lima sentimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada pusar luka tusuk ukuran panjang tiga sentimeter kedalaman enamsentimeter;e Pada lengan atas kanan bawah luka tusuk ukuran
    B/2016/PN.PKJe Pada dada kiri luar luka tusuk ukuran panjang lima sentimeterkedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dekat puting susu luka tusuk ukuran panjangenam sentimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dibawah tulang rusuk luka tusuk denganukuran panjang lima sentimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada pusar luka tusuk ukuran panjang tiga sentimeter kedalaman enamsentimeter;e Pada lengan atas kanan bawah luka tusuk ukuran panjang tigasentimeter kedalaman satu sentimeter.Kesimpulan
    Zahra Inayah Kasim,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Pada dada Kiri luar luka tusuk ukuran panjang lima sentimeterkedalaman satu sentimeter; Pada dada kanan depan dekat putting susu luka tusuk ukuran panjangenam centimeter kedalaman satu sentimeter; Pada dada kanan depan dibawah tulang rusuk luka tusuk dengan ukuranpanjang lima sentimeter kedalaman satu sentimeter; Pada pusar luka tusuk ukuran panjang tiga sentimeter kedalaman enamsentimeter; Pada lengan atas kanan bawah luka tusuk ukuran
    Zahra Inayah Kasim,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Pada dada kiri luar luka tusuk ukuran panjang lima sentimeterkedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dekat putting susu luka tusuk ukuranpanjang enam centimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dibawah tulang rusuk luka tusuk denganukuran panjang lima sentimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada pusar luka tusuk ukuran panjang tiga sentimeter kedalamanenam sentimeter;e Pada lengan atas kanan bawah luka tusuk
    Zahra Inayah Kasim,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Pada dada kiri luar luka tusuk ukuran panjang lima sentimeterkedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dekat putting susu luka tusuk ukuranpanjang enam centimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada dada kanan depan dibawah tulang rusuk luka tusuk denganukuran panjang lima sentimeter kedalaman satu sentimeter;e Pada pusar luka tusuk ukuran panjang tiga sentimeter kedalamanenam sentimeter;Halaman 21 dari 29 Putusan Nomor 14/Pid.
Register : 21-12-2016 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 88/Pid.B/2016/PN.TJT
Tanggal 7 Maret 2017 — BASO PALLAWAGAUK Als GAUK Bin H.AMBOK ASOK
6723
  • di dada sebelah kiri bagian luar bawah putting susu denganpanjang kurang lebih 3 cm dengan kedalaman kurang lebih 2 cm;Luka tusuk di dada sebelah kanan bagian dalam bawah putting susudengan panjang kurang lebih 2 cm dengan kedalaman kurang lebih 1 cm;Luka tusuk di lengan bawah tangan kiri bawah lipatan lengan panjangkurang lebih 4 cmtembus kepunggung lengan dibawah siku;Luka tusuk dipergelangan tangan kiri panjang kurang lebih 1 cm dengankedalaman kurang lebih 0,5 cm;Luka robek di punggung tangan
    Luka tusuk di dada sebelah kanan bagian dalam bawah putingsusu dengan panjang + 2cm dengan kedalaman +1 cm. Luka tusuk di lengan bawah tangan kiri bawah lipatan lengandengan panjang +4cm tembus kepunggung lengan dibawahsiku. Luka tusuk di pergelangan tangan kiri panjang + 1 cm dengan kedalaman +0,5 cm. Luka robek dipunggung tangan kiri sampai ruas jari telunjuksepanjang + 10cm. Luka robek di jari manis kiri + 1 cm dan kelingking + 2 cm. Luka sayatan dilengan kiriatas dengan panjang + 8 cm.
    Luka tusuk di paha kiri atas dengan panjang + 4cm dengankedalaman + 3,5 cm.Bahwa Korban diduga meninggal dunia karena luka tusuk yangdialaminya;Bahwa yang di jahit pada hasil Visum No. 3.
    Luka tusuk di paha kiri atas dengan panjang + 4 cm dengankedalaman + 3,5 cm.
    Amik tersebut,lalu Terdakwa mengejar Korban ke dapur dan menusukkan badiknya ke tubuhKorban berkalikali sehingga Korban mengalami lukaluka: Luka tusuk di dada sebelah kiri bagian luar bawah puting susudengan panjang + 3cm dengan kedalaman + 2 cm. Luka tusuk di dada sebelah kanan bagian dalam bawah putingsusu dengan panjang + 2cm dengan kedalaman +1 cm. Luka tusuk di lengan bawah tangan kiri bawah lipatan lengandengan panjang + 4 cm tembus kepunggung lengan dibawahsiku.
Register : 22-10-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2631/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
1.BAMBANG SURIA Alias BEMBENG
2.TENGKU RIZAL ARIFIN Alias BODONG
3.SYAWALUDDIN SYAHPUTRA Alias PUTRA
244
  • ADAM MALIK sesampainya di rmah sakit ADAM MALIK tepatnya diruangJenajah saya melihat kaka saya sudah meninggal dunia dan mengalami luka tusuk padadada, luka tusuk pada punggung, luka robet ditangan sebelah kiri, luka tusuk dilututsebelah kiri dan luka robek pada betis sebelah kanan dan tidak beberapa lama sayabertemu dengan kepnakan saya yang bernama ROY SYAHPUTRA NABABAN dankeponakan saya yang bernama ROY SYAHPUTRA NABABAN berkata bahwa NOVANURHAPNI Br.
    pada permukaan dada setentang garis tengah tubuh diantara sela ia ke4 dan ke 5, membentik 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada piggir luka, menembusrongga dada, arah alur luka dari arah kanan atas kearah kiri bawah tubuh korban.e Dijumpai luka tusuk pada dada kiri sebelah bawah, diantara sela iga ke9 dan ke 10, denganmembentuk 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada piggir luka, dan tidak menembus ronggadada, arah alur luka dari arah kanan atas kearah kiri tubuh korban.e Dijumpai luka tusuk pada
    tungkai atas kanan (paha) sebelah depan, membentuk 1 sudutlancip dan 1 sudut tumpul pada piggir luka, kearah kiri bawah arah kanan atas.e Dijumpai luka tusuk pada tungkai atas kanan (paha) sebelah belakang, membentuk 1 sudutlancip dan 1 sudut tumpul pada pinggir luka, arah alur luka dari arah kiri ke bawah kearahkanan atas.e =Dijumpai luka tusuk pada punggung kiri sebelah bawah diantara sela iga ke10 dan ke 11,membentuk 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada pinggir luka, tidak menmbus ronggadada
    pada permukaan dada setentang garis tengah tubuh diantarasela ia ke4 dan ke 5, membentik 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada piggirluka, menembus rongga dada, arah alur luka dari arah kanan atas kearah kiribawah tubuh korban.e Dijumpai luka tusuk pada dada kiri sebelah bawah, diantara sela iga ke9 dan ke10, dengan membentuk 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada piggir luka, dantidak menembus rongga dada, arah alur luka dari arah kanan atas kearah kiritubuh korban.e Dijumpai luka tusuk pada tungkai
    atas kanan (paha) sebelah depan, membentuk 1sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada piggir luka, kearah kiri bawah arah kananatas.e Dijumpai luka tusuk pada tungkai atas kanan (paha) sebelah belakang,membentuk 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada pinggir luka, arah alur lukadari arah kiri ke bawah kearah kanan atas.e Dijumpai luka tusuk pada punggung kiri sebelah bawah diantara sela iga ke10dan ke 11, membentuk 1 sudut lancip dan 1 sudut tumpul pada pinggir luka, tidakmenmbus rongga dada, arah alur
Register : 06-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 176/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
JEFRY SAFRY LEINUSSA alias JEFRY
17487
  • , tepi luka rata, sudut luka lancip pada garis tengahleher depan, lima centimeter dari puncak leher, ukuran satu centimeterkali nol koma tiga centimeter kali tiga centimeter;eterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kananatas, dua centimeter dari garis tengah dada, tujuh centimeter daripangkal leher, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kanan,sepuluh centimeter dari garis
    tengah dada, sepuluh centimeter daribahu kanan, ukuran satu centimeter kali nol koma tiga centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut Iluka lancip pada dada Kiri,sepuluh centimeter dari garis tengah dada, sepuluh centimeter daribahu kiri, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kali tigacentimeter;e terdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri, limabelas centimeter dari dari puting susu kiri, satu centimeter dari garistengah perut
    , ukuran satu centimeter kali nol Koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri,empat belas centimeter dari putung susu kiri, lima centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kanan,tujuh centimeter dari garis tengah perut, lima belas centimeter dariHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ambputing
    , tepi luka rata, sudut luka lancip pada garis tengahleher depan, lima centimeter dari puncak leher, ukuran satu centimeterkali nol koma tiga centimeter kali tiga centimeter;Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ambeterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kananatas, dua centimeter dari garis tengah dada, tujuh centimeter daripangkal leher, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;e terdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka
    susu kiri, satu centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol Koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri,empat belas centimeter dari putung susu kiri, lima centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kanan,tujuh centimeter dari garis tengah perut, lima belas centimeter dariputing
Register : 04-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.I KOMANG PRASETYA,SH.
2.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
HUNAN Alias SENAN
14791
  • Terdapat lukaluka tusuk oleh tiga kali tusukan di perut oleh kekerasantajam. Dua kali tusukan diulu hati menyebabkan robekan lobus hati kiri danrobekan omentum minus (tali penggantung lambung) sehinggamenimbulkan pendarahan di rongga perut sejumlah empat ratus mililiter.4. Terdapat dua luka tusuk di paha kiri sisi luar, Satu luka tusuk di bokong kiridan satu luka tusuk di atas pubis/kemaluan yang disebabkan olehkekerasan tajam.5.
    Terdapat lukaluka tusuk oleh tiga kali tusukan di perut oleh kekerasantajam. Dua kali tusukan diulu hati menyebabkan robekan lobus hati kiri danrobekan omentum minus (tali penggantung lambung) sehinggamenimbulkan pendarahan di rongga perut sejumlah empat ratus mililiter.Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.B/2022/PN Mtr4. Terdapat dua luka tusuk di paha kiri sisi luar, Satu luka tusuk di bokong kiridan satu luka tusuk di atas pubis/kemaluan yang disebabkan olehkekerasan tajam.5.
    Luka tusuk di dada kanan tengah menembus paruparu kanandan meyebabkan pendarahan didalam rongga dada kanan sejumlahdua ratus milliliter. Luka tusuk di dada kiri bawah menembus lobusbawah paru kiri menyebabkan pendarahan di dalam rongga dada kirisejumlah enam ratus milliliter.3. Terdapat lukaluka tusuk oleh tiga kali tusukan di perut oleh kekerasantajam.
    Terdapat dua luka tusuk di paha kiri sisi luar, satu luka tusuk di bokongkiri dan satu luka tusuk di atas pubis/kemaluan yang disebabkan olehkekerasan tajam.5. Terdapat tandatanda pendarahan hebat pada organorgan tubuh, yaituorgan hati, limpa, selaput kelopak mata, bibir yang seluruhnya tampakpucat, pembuluh darahnya kosong sedikit terisi darah.6. Sebab kematian orang ini adalah luka tusuk di dada kiri bawahmenembus lobus bagian bawah paruparu kiri sehinga menimbulkanpendarahan hebat7.
    Terdapat lukaluka tusuk oleh tiga kali tusukan di perut oleh kekerasantajam. Dua kali tusukan diulu hati menyebabkan robekan lobus hati kiri danrobekan omentum minus (tali penggantung lambung) sehinggamenimbulkan pendarahan di rongga perut sejumlah empat ratus mililiter.4. Terdapat dua luka tusuk di paha kiri sisi luar, satu luka tusuk di bokong kiridan satu luka tusuk di atas pubis/kemaluan yang disebabkan olehkekerasan tajam.5.
Putus : 23-01-2013 — Upload : 31-01-2013
Putusan PN SITUBONDO Nomor 04/Pid.B/2013/PN.STB.
Tanggal 23 Januari 2013 — Pidana - BERY CATUR LEGIONO Bin JAMSURI
294
  • leher bagian belakang kurang lebih 2 centimeter.Dada : Tidak ditemukan adanya tanda kelainan dan kekerasan.Punggung : Luka tusuk punggung bagian atas kanan kurang lebih 3centimeter.Luka tusuk punggung bagian bawah kiri kurang lebih 3centimeter.Perut : Tidak ditemukan adanya tanda kelainan dan kekerasan.Pinggang : Luka tusuk pinggang kiri kurang lebih 3 centimeter.Tangan : Tidak ditemukan adanya tanda kelainan dan kekerasan.Kaki : Tidak ditemukan adanya tanda kelainan dan kekerasan.Penderita dipulangkan
    pada tanggal 19112012Kesimpulan :e Luka tusuk bagian belakang kurang lebih 2 centimeter.e Luka tusuk punggung bagian atas kurang lebih 3 centimeter.e Luka tusuk punggung bagian bawah kiri kurang lebih 3 centimeter.e Luka tusuk pinggang kiri kurang lebih 3 centimeter.Kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengan bendabermata tajam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 351 (1) KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut tersebutterdakwa tidak mengajukan
    pada tanggal 19112012Kesimpulan :e Luka tusuk bagian belakang kurang lebih 2 centimeter.e Luka tusuk punggung bagian atas kurang lebih 3 centimeter.18e Luka tusuk punggung bagian bawah kiri kurang lebih 3 centimeter.e Luka tusuk pinggang kiri kurang lebih 3 centimeter.Kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengan bendabermata tajam ;Menimbang bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah terdakwadapat dinyatakan terbukti bersalah ataukah tidak, untuk itu terlebih dulu akandipertimbangkan
    pada tanggal 19112012Kesimpulan :e Luka tusuk bagian belakang kurang lebih 2 centimeter.e Luka tusuk punggung bagian atas kurang lebih 3 centimeter.e Luka tusuk punggung bagian bawah kiri kurang lebih 3 centimeter.e Luka tusuk pinggang kiri kurang lebih 3 centimeter.Kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengan bendabermata tajam, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,ternyata perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur
Putus : 07-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 26/Pid./2011/PT.TK.
Tanggal 7 April 2011 — ARIF HARIYANTO BIN BARDAN
3528
  • Kiriberukuran 20 cm Terdapat luka tusuk diperut kanantengah berukuran 3 cm x 2 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diatas pusarberukuran 2 cm x 2 cm x 1 cm Terdapat luka tusuk diperut kananbawah berukuran 5 cm x 3 cm x 383cm Terdapat luka tusuk diperut kiribawah berukuran 5 cm x 2 cm x 1cmTangan : Terdapat luka gores dilengan kiriberukuran 6cmKesimpulan : Telah diperiksa seorang perempuanberumur 27 Tahun, berdasarkan pemeriksaan luar pasienditemukan luka tusuk diperut tengah atas berukuran 4cm x 2 cm x
    3 cm, terdapat luka tusuk diperut kiriatas berukuran 4 cm x 2 cm x 5 cm, terdapat lukagores diperut tengah atas sampai perut kiri berukuran20 cm, terdapat luka tusuk diperut kanan tengahberukuran 3 cm x 2 cm x 3 cm, terdapat luka tusukdiatas pusar berukuran 2 cm x 2 cm x 1 cm, terdapatluka tusuk diperut kanan bawah berukuran 5 cm x 3 cmx 3 cm, terdapat luka tusuk ' diperut Kiri bawahberukuran 5 cm x 2 cm x 1 cmDaritembusHasil pemeriksaan diduga luka akibat traumaatau tusuk dengan benda tajam.
    berukuran 4 cm x 2 cmx 3 cm Terdapat luka tusuk diperut kiriatas berukuran 4 cm x 2 cm x 5cm Terdapat luka gores diperuttengah atas sampai perut kiriberukuran 20 cm Terdapat Iluka tusuk diperut kanantengah berukuran 3 cm x 2 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diatas pusar11berukuran 2 cm x 2 cm x 1 cm Terdapat luka tusuk diperut kananbawah berukuran 5 cm x 3 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diperut kiribawah berukuran 5 cm x 2 cm x 1cmTangan : Terdapat luka gores dilengan kiriberukuran 6cmKesimpulan : Telah
    Kiriberukuran 20 cm Terdapat luka tusuk diperut kanantengah berukuran 3 cm x 2 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diatas pusarberukuran 2 cm x 2 cm x 1 cm Terdapat luka tusuk diperut kananbawah berukuran 5 cm x 3 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diperut kiribawah berukuran 5 cm x 2 cm x 1cmTangan : Terdapat Iuka gores dilengan kiriberukuran 6cmKesimpulan : Telah diperiksa seorang perempuanberumur 27 Tahun, berdasarkan pemeriksaan luarpasien ditemukan luka tusuk diperut tengah atasberukuran 4 cm x 2 cm x 3
    berukuran 4 cm x 2 cmx 3 cm Terdapat luka tusuk diperut kiriatas berukuran 4 cm x 2 cm x 5cm Terdapat luka gores diperuttengah atas sampai perut kiriberukuran 20 cm Terdapat luka tusuk diperut kanankiri16tengah berukuran 3 cm x 2 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diatas pusarberukuran 2 cm x 2 cm x 1 cm Terdapat luka tusuk diperut kananbawah berukuran 5 cm x 3 cm x 3cm Terdapat luka tusuk diperut kiribawah berukuran 5 cm x 2 cm x 1cmTangan : Terdapat Iluka gores dilenganberukuran 6cmKesimpulan : Telah
Putus : 17-02-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 306/Pid.B/2010/PN.ME
Tanggal 17 Februari 2011 — SUTRISNO ALIAS TENOK BIN ARIFIN;
866
  • tusuk pada pipi sebelah kiri dengan ukuran panjang 2cm lebar 0,5cmdalam 0,7cm;e Luka lecet pada dada sebelah kiri panjang 2 cm lebar 0,3cm;e Luka lecet tepat di pertengahan tulang dada dengan panjang 1 cm lebar 0,2 cm;e Luka tusuk diatas tulang belikat sebelah kanan dengan ukuran dengan ukuran panjang4,5cm dan lebar 1 cm dalam 2 cm;e Luka bacok tepat pada tulang punggung, 6 cm dari pangkal leher dengan ukuranpanjang 6,5cm, lebar 1,5cm;e Luka tusuk dibawah tulang belikat kanan panjang 2,5cm, lebar
    1 cm, dalam 3cm;e Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuran panjang 2,5 cm lebar1 cm dalam 3,5 cm;e Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leher dengan ukuranpanjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;e Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan dengan ukuran panjang2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;e Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang 5,5 cm, lebar 3cm dalam 6 cm;e Luka bacok pada telapak tangan kanan dari pangkal jari
    ;Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuran panjang 2,5 cm lebar1 cm dalam 3,5 cm;Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leher dengan ukuranpanjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan dengan ukuran panjang2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang 5,5 cm, lebar 3cm dalam 6 cm;Luka bacok pada telapak tangan kanan dari pangkal jari kelima sampai kepergelangan
    , dalam 3cm;Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuran panjang 2,5 cm lebar1 cm dalam 3,5 cm;Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leher dengan ukuranpanjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan dengan ukuran panjang2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang 5,5 cm, lebar 3cm dalam 6 cm;Luka bacok pada telapak tangan kanan dari pangkal jari kelima sampai
Putus : 03-09-2014 — Upload : 23-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/PID/2014
Tanggal 3 September 2014 — RUSTAM Alias TAM Bin AMAT
8841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lebar satu centimeter dan dalam lima centimeter, lukatusuk pada punggung kanan atas dengan panjang luka dua centimeter lebar satucentimeter dan dalam luka dua centimeter, luka tusuk pada leher bagianbelakang dengan panjang empat koma lima centimeter lebar nol koma limacentimeter dan dalam tiga koma lima centimeter, luka tusuk pada punggung kiribagian atas dengan panjang luka dua centimeter koma lebar satu centimeter dandalam satu centimeter, luka tusuk pada punggung kiri bagian bawah denganpanjang
    satu koma lima centimeter lebar nol koma lima centimeter dan dalamnol koma lima centimeter, luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kiri denganpanjang tiga centimeter dan dalam lima centimeter, luka tusuk pada punggungkiri dekat tulang belakang bagian kiri dengan panjang luka tiga koma limacentimeter lebar nol koma lima centimeter dan dalam satu centimeter, lukatusuk pada pinggang bagian atas dengan panjang tiga koma lima centimeterlebar nol koma lima centimeter dan dalam satu centimeter, luka tusuk
    centimeter lebar satu centimeter dan dalam lima centimeter, lukatusuk pada punggung kanan atas dengan panjang luka dua centimeter lebar satucentimeter dan dalam luka dua centimeter, luka tusuk pada leher bagianbelakang dengan panjang empat koma lima centimeter lebar nol koma limacentimeter dan dalam tiga koma lima centimeter, luka tusuk pada punggung kiribagian atas dengan panjang luka dua centimeter koma lebar satu centimeter dandalam satu centimeter, luka tusuk pada punggung kiri bagian bawah
    , luka tusuk padapinggang sebelah kanan dengan panjang luka dua centimeter lebar satucentimeter dan dalam sembilan koma lima centimeter, luka tusuk tusuk dibawah tulang rusuk bagian kanan panjang dua centimeter lebar satu centimeterdan dalam empat centimeter, luka tusuk pada bagian punggung atas sebelahkanan dengan panjang luka satu centimeter lebar dua milimeter dan dalam nolkoma lima centimeter, luka tusuk pada bagian lengan kanan bagian atas denganpanjang empat centimeter lebar dua centimeter
    No. 808 K/PID /2014centimeter dan dalam luka dua centimeter, luka tusuk pada leher bagianbelakang dengan panjang empat koma lima centimeter lebar nol koma limacentimeter dan dalam tiga koma lima centimeter, luka tusuk pada punggung kiribagian atas dengan panjang luka dua centimeter koma lebar satu centimeter dandalam satu centimeter, luka tusuk pada punggung kiri bagian bawah denganpanjang satu koma lima centimeter lebar nol koma lima centimeter dan dalamnol koma lima centimeter, luka tusuk pada
Register : 01-10-2014 — Putus : 23-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 303/Pid.B/2014/PN.LHT.
Tanggal 23 Nopember 2014 — INDRA BIN BAHRI
617
  • .Luka tusuk di punggung kanan belakang + lima belas centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma lima centimeter.37.Luka tusuk di punggung kanan belakang + enam belas centimeter dari pundakpanjang satu koma dua centimeterlebar nol koma lima centimeter dalam satukoma lima centimeter.38.Luka tusuk di punggung kanan belakang + tuju belas centimeter dari pundakpanjang satu koma lima centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma limacentimeter.39.Luka tusuk di
    dalam satu centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + delapan centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu koma lima centimeter dalam dua centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + dua belas centi meter dari pundakpanjang empat koma lima centimeter lebar satu centimeter dalam duacentimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + tiga belas centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma limacentimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang
    satucentimeter dalam satu centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + delapan centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu koma lima centimeter dalam dua centimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + dua belas centi meter dari pundakpanjang empat koma lima centimeter lebar satu centimeter dalam duacentimeter.Luka tusuk di punggung kanan belakang + tiga belas centimeter dari pundakpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu koma limacentimeter.Luka tusuk di punggung
Register : 24-05-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN PADANG Nomor 429/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MULYANA SAFITRI, SH. MH
Terdakwa:
1.BUSTAMI pgl BUS bin BAGINDO BAHAR
2.EVITA pg EVI binti MALIUN
421228
  • Setelah itu kami kembali ke BBPOM Kota Padang sampai disanawaktu sudah pukul 22.00 WIB lalu sampel kemudian sampel yang berisi30 (tiga puluh) tusuk dibagi dua yang satu isi 8 (delapan) tusuk diberitanda untuk diuji ke Balai Veteriner Regional II Bukittinggi sedangkanyang 22 (dua puluh dua) tusuk diklip kembali. Bahwa dengan hasil tersebut kami mendatangi rumah Terdakwa dansaksi juga ikut kerumah Terdakwa.
    Dalam satu tusuk dagingnya ada 3 (tiga)potong. Dalam satu tusuk yang mengandung Babi hanya 2 (dua) potongHalaman 15 dari 36 Putusan Nomor 429/Pid. Sus/2019/PN Pdgdan 1 (satu) potong daging Sapi, tapi dalam satu tusuk ada jugaditemukan daging Babi semuanya.
    Bahwa daging sate yang 40 (empat puluh) tusuk itu kami bagi menjadi: 10 (empat puluh) tusuk untuk pertinggal; 8 (delapan) tusuk untuk pemeriksaan ke BalaiVeteriner Regional II Bukittinggi; 7 (tujuh) tusuk untuk pemeriksaan di BBPOMPadang; 15 (lima belas) tusuk untuk pemeriksaanBBPOM Aceh; Bahwa pada tanggal 29 Januari 2019 didapat hasil dari VeterinerRegional II Bukittinggi yang menyatakan bahwa daging sate KMS BSimpang Haru Positif.
    Sus/2019/PN Pdg Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekirapukul 19.15 Wib Tim Keamanan Pangan Kota Padang melakukanpengambilan sample daging sate dikedai sate KMS B Simpang Harudengan cara membeli 40 tusuk daging sate, setelah itu daging sate dibagi 2,dikirim 20 tusuk untuk uji labor BBPOM Padang dan 20 tusuk dikirim untukuji labor di Balai Veteriner Bukittinggi.
Register : 21-12-2017 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 341/Pid.B/2017/PN Pbm
Tanggal 27 Februari 2018 — Penuntut Umum:
SUTANTI, SH.
Terdakwa:
SUBAIYATI BINTI SARMAN
4022
  • Santi mengantar pulang terdakwasedangkan saksi korban kenti langsung di bawa kerumah sakit; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwasaksi korban mengalami Luka tusuk bahu kiri, luka tusuk belikat kiri,luka tusuk dada samping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusukHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN Pbmperut Kanan atas, dan luka tusuk lengan kiri; Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk melakukanpenganiayaan adalah 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dapurstainless
    Santi mengantar pulang terdakwa sedangkan saksi korban kentilangsung di bawa kerumah sakit; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwasaksi korban mengalami Luka tusuk bahu kiri, luka tusuk belikat kiri,luka tusuk dada samping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusukperut kanan atas, dan luka tusuk lengan kiri; Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk melakukanpenganiayaan adalah 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dapurstainless bergagang kayu dilapisi kantong plastik warna
    Kemudian saksi korban dankeluarga minta ditemani untuk melapor ke Polres dan di Polres saksimenyerahkan barang bukti berupa pisau yang diamankan dari terdakwa; Bahwa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwasaksi korban mengalami Luka tusuk bahu kiri, luka tusuk belikat kiri,luka tusuk dada samping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusukperut kanan atas, dan luka tusuk lengan kiri; Bahwa alat yang digunakan terdakwa untuk melakukanpenganiayaan adalah 1 (satu) buah senjata tajam jenis
    bahu kiri, luka tusuk belikat kiri, luka tusuk dadasamping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusuk perut kanan atas, danluka tusuk lengan kiri; Bahwa terdakwa sudah lama mengenal saksi korban karena tinggalsatu Kelurahan dengan terdakwa; Bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) buah senjata tajam jenis pisaudapur stanless bergagang kayu dilapisi kantong plastik adalah pisau yangdipegang oleh terdakwa pada saat kejadian, sedangkan barang buktiberupa 1 (Satu) helai baju tidur warna pink motif boneka
    bahu kiri, luka tusuk belikat kiri, luka tusuk dadasamping kiri, luka tusuk lengan kiri atas, luka tusuk perut kanan atas, danluka tusuk lengan kiri; Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban Kenti Yeni dirawat di rumahsakit prabumulin selama 3 (tiga) hari dan saat ini saksi korban Kenti Yenisudah pulih sperti sediakala dan dapat melakukan aktifitas seharihari; Bahwa atas perbuatannya tersebut terdakwa menyerahkan diri kePolres Prabumulih untuk bertanggung jawab atas perbuatannya;Menimbang, bahwa
Putus : 19-06-2012 — Upload : 22-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 886 K/Pid/2012
Tanggal 19 Juni 2012 — Bayu Sugara alias Bayu alias Gara bin Rahmadtullah
57201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ulu hati;Luka tusuk ukuran panjang 1 cm, lebar cm kedalamanluka 2 cm, di daerah perut kanan atas;Luka tusuk ukuran panjang 2 cm lebar 0,5 cm kedalamanluka 1 cm di daerah tepat di bawah pusat;Luka tusuk di daerah perut kiri bawah dengan ukuranpanjang 3,5 cm, lebar 1 cm, dengan kedalaman luka tembuske dalam rongga perut;d.
    Punggung dan pinggang:e Luka tusuk di daerah belikat kanan ukuran luka panjang 2,5cm, lebar 1 cm dan kedalaman luka 1 cm;e Luka tusuk di daerah pinggang kiri panjang 2 cm, lebar 0,5cm dan tembus ke dalam rongga perut;e.
    ulu hati.Luka tusuk ukuran panjang 1 cm, lebar cm kedalaman luka 2cm, di daerah perut kanan atas.Luka tusuk ukuran panjang 2 cm lebar 0,5 cm kedalaman luka1 cm di daerah tepat di bawah pusat.Luka tusuk di daerah perut kiri bawah dengan ukuran panjang3,5 cm, lebar 1 cm, dengan kedalaman luka tembus ke dalamrongga perut.d.
    tusuk ukuran panjang 1 cm, lebar cm kedalamanluka 2 cm, di daerah perut kanan atas.Luka tusuk ukuran panjang 2 cm lebar 0,5 cm kedalamanluka 1 cm di daerah tepat di bawah pusat.Luka tusuk di daerah perut kiri bawah dengan ukuranpanjang 3,5 cm, lebar 1 cm, dengan kedalaman luka tembuske dalam rongga perut;g dan pinggang:Luka tusuk di daerah belikat kanan ukuran luka panjang 2,5cm, lebar 1 cm dan kedalaman luka 1 cmLuka tusuk di daerah pinggang kiri panjang 2 cm, lebar 0,5cm dan tembus ke dalam rongga
    daerah ulu hati.e Luka tusuk ukuran panjang 1 cm, lebar cm kedalamanluka 2 cm, di daerah perut kanan atas.e Luka tusuk ukuran panjang 2 cm lebar 0,5 cm kedalamanluka 1 cm di daerah tepat di bawah pusat.Luka tusuk di daerah perut kiri bawah dengan ukuranpanjang 3,5 cm, lebar 1 cm, dengan kedalaman luka tembuske dalam rongga perut.d.
Putus : 31-03-2011 — Upload : 28-05-2012
Putusan PT PALEMBANG Nomor 54 / PID / 2011 / PT.PLG
Tanggal 31 Maret 2011 — SUTRISNO ALIAS TENOK Bin ARIFIN
229
  • 2 cm panjang 12 cm;Terdapat luka tusuk pada pipi sebelah kiri dengan ukuran panjang 2cmlebar 0,5cm dalam 0,7cm;Luka lecet pada dada sebelah kiri panjang 2 cm lebar 0,3cm;Luka lecet tepat di pertengahan tulang dada dengan panjang 1 cmlebar 0,2 cm;Luka tusuk diatas tulang belikat sebelah kanan dengan ukuran denganukuran panjang 4,5cm dan lebar 1 cm dalam 2 cm;Luka bacok tepat pada tulang punggung, 6 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 6,5cm, lebar 1,5cm;Luka tusuk dibawah tulang belikat kanan
    panjang 2,5cm, lebar 1 cm,dalam 3cm;Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan denganukuran panjang 2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang5,5 cm, lebar 3 cm dalam 6 cm;Luka bacok pada telapak tangan kanan dari pangkal
    tusuk dibawah tulang belikat kanan panjang 2,5cm, lebar 1 cm,dalam 3cm;e Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;e Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;e Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan denganukuran panjang 2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;e Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang5,5 cm, lebar 3 cm dalam 6 cm;him
    1 cm,dalam 3cm;him 11 dari 20 him Put.No.54/PID/2011/PT.PLGe Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;e Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 2,5cm, lebar 0,7 cm dalam 4 cm;e Luka tusuk di sisi tubuh kanan, 5 cm dibawah ketiak kanan denganukuran panjang 2,5 cm lebar 0,7 cm dalam 6 cm;e Luka tusuk pada pangkal penis sebelah kanan dengan ukuran panjang5,5 cm, lebar 3 cm dalam 6 cm;e Luka bacok
    dengan panjang 1 cmlebar 0,2 cm;Luka tusuk diatas tulang belikat sebelah kanan dengan ukuran denganukuran panjang 4,5cm dan lebar 1 cm dalam 2 cm;Luka bacok tepat pada tulang punggung, 6 cm dari pangkal leherdengan ukuran panjang 6,5cm, lebar 1,5cm;Luka tusuk dibawah tulang belikat kanan panjang 2,5cm, lebar 1 cm,dalam 3cm;Luka tusuk pada pertengahan tulang belikat kiri dengan ukuranpanjang 2,5 cm lebar 1 cm dalam 3,5 cm;Luka tusuk tepat pada tulang punggung, 29 cm dari pangkal leherdengan ukuran
Putus : 11-04-2017 — Upload : 25-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 K/Pid/2017
Tanggal 11 April 2017 — YANULI ZALUKHU alias AMA HASRAT
5483 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Luka lecet tekan (luka tusuk) pada lengan atas kiri, lima belas sentimeterdari puncak bahu kiri, tiga sentimeter dari lipat siku kiri, dengan dasar otot,kedua sudut tajam, tepi luka rata, dengan ukuran lima sentimeter dikali duasentimeter dikali satu sentimeter ;Luka lecet tekan (luka tusuk) pada lengan atas kiri bagian dalam, lima belassentimeter dari puncak bahu Kiri, lima sentimeter dari lipat siku kiri, dengandasar jaringan, kedua sudut tajam, tepi luka rata, dengan ukuran limasentimeter dikali
    Luka lecet tekan (luka tusuk) pada jari ketiga tangan kanan, sebelassentimeter dari pergelangan tangan kanan, dengan dasar jaringan, keduasudut tajam, tepi luka rata, dengan ukuran satu sentimeter dikali nol komatiga sentimeter dikali nol koma tiga sentimeter ;dengan kesimpulan ditemukan luka lecet tekan (luka tusuk) dibeberapa tempatakibat kekerasan benda tajam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal340 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana.Subsidiair :Bahwa ia Terdakwa YANULI
    Luka lecet tekan (luka tusuk) pada jari ketiga tangan kanan, sebelassentimeter dari pergelangan tangan kanan, dengan dasar jaringan, keduasudut tajam, tepi luka rata, dengan ukuran satu sentimeter dikali nol komatiga sentimeter dikali nol koma tiga sentimeter ;dengan kesimpulan ditemukan luka lecet tekan (luka tusuk) dibeberapa tempatakibat kekerasan benda tajam.
    Luka lecet tekan (luka tusuk) pada jari pertama tangan kanan, sepuluhsentimeter dari pergelangan tangan kanan, dengan dasar jaringan, keduasudut tajam, tepi luka rata, dengan ukuran satu sentimeter dikali nol komatiga sentimeter dikali nol koma tiga sentimeter ;j. Luka lecet tekan (luka tusuk) pada jari ketiga tangan kanan, sebelassentimeter dari pergelangan tangan kanan, dengan dasar jaringan, keduaHal. 14 dari 28 hal. Put.
    Puskesmas Perawatan Plus Lahewa dengan kesimpulanditemukan luka lecet tekan (luka tusuk) dibeberapa tempat akibatkekerasan benda tajam, tergambar bahwasanya penusukan itu tidakdimaksudkan untuk mematikan atau membunuh korban.
Register : 18-04-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/PID.SUS-Anak/2018/BGL
Tanggal 20 April 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RINDA ADIDA SIHOTANG, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : NOVIA NAFISTA Als OVI Binti ASMAWI
13138
  • panjang dua sentimeterlebar satu sentimeter diameter empat setengah sentimeter.e Dijumpai luka tusuk dada sebelah kiri panjang satu setengahsentimeter lebar satu) setengah sentimeter diameter duasentimeter.e Dijumpai luka tusuk dada sebelah kiri panjang tiga sentimeterlebar satu sentimeter diameter dua sentimeter.e Dijumpai luka tusuk panjang dua sentimeter lebar setengahsentimeter diameter dua koma dua sentimeter.e Dijumpai luka gores diameter satu sentimeter lengan sebelah kiri.e Dijumpai luka
    lecet diameter satu sentimeter lengan atas sebelahkiri.e Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang satusetengah sentimeter lebar setengah sentimeter diamter satusetengah sentimeter.e Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang duasentimeter lebar setengah sentimeter diameter setengahsentimeter.e Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang satusentimeter lebar setengah sentimeter diamter satu sentimeter.e Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang satusetengah sentimeter
    Ermania, dengan kesimpulan:Telah dilakukan pemeriksaan terhadap janazah jenis kelamin perempuanumur 87 tahun.Dijumpai luka tusuk dada sebelah kanan panjang dua sentimeterlebar satu sentimeter diameter empat setengah sentimeter.Dijumpai luka tusuk dada sebelah kiri panjang satu setengahsentimeter lebar satu setengah sentimeter diameter dua sentimeter.Dijumpai luka tusuk dada sebelah kiri panjang tiga sentimeter lebarsatu sentimeter diameter dua sentimeter.Dijumpai luka tusuk panjang dua sentimeter
    lebar setengahsentimeter diameter dua koma dua sentimeter.Dijumpai luka gores diameter satu sentimeter lengan sebelah kiri.Dijumpai luka lecet diameter satu sentimeter lengan atas sebelah kiri.Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang satu setengahsentimeter lebar setengah sentimeter diamter satu setengahsentimeter.Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang dua sentimeterlebar setengah sentimeter diameter setengah sentimeter.Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang
    satu sentimeterlebar setengah sentimeter diamter satu sentimeter.Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kiri panjang satu setengahsentimeter lebar setengah sentimeter diamter satu sentimeter.Dijumpai luka tusuk dipunggung sebelah kanan panjang satusetengah sentimeter lebar setengah sentimeter diameter setengahsentimeter.Dijumpai luka gores diameter setegah sentimeter lengan atassebelah kiri.Dijumpai luka lecet diamter satu sentimeter lengan atas sebelahkanan kiri.Akibat kekerasan benda tajam.Bahwa
Register : 23-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 193/Pid.B/2021/PN Pms
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Heri Santoso,SH
Terdakwa:
Fauzi
454
  • Akibat dari perobuatanterdakwa tersebut saksi korban Ida Pohan mengalani luka dan mengeluarkandarah dibagian tangannya kiri, SeSuai dengan visum et repertum Nomor :4813/VI/UPM/IV/2021 tanggal 19 April 2021 yang dibuat dan ditanda tanganioleh Dr.Edward Situmoang,M.Kes, dokter pada Rumah Sakit Umum Daerahdr.Djasamen Saragih Pematang Siantar dengan hasil pemeriksaan : Luka tusuk pada lengan kiri atas luar atas, ukuran panjang 0,3 cm, lebar 0,3cm, dalam 1 cm.
    Luka tusuk pada lengan kiri atas luar tengah, ukuran panjang 0,5 cm, lebar0,5 cm, dalam 0,5 cm. Luka tusuk pada lengan kiri bawah luar atas, ukuran panjang 0,5 cm, lebar 0,5cm, dalam 0,5 cm.
    Luka tusuk pada lengan kiri bawah luar tengah, ukuran panjang 0,5 cm, lebar0,5 cm, dalam 0,5 cm.Kesimpulan : Hasil pemeriksaan tusuk, pada korban diduga disebabkan olehKekerasan tajam.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal pasal 351 ayat(1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    DjasamenSaragih Pematangsiantar dengan hasil pemeriksaan : Luka tusuk pada lengan kiri atas luar atas, ukuran panjang 0,3 cm, lebar0,3 cm, dalam 1 cm; Luka tusuk pada lengan kiri atas luar tengah, ukuran panjang 0,5 cm,lebar 0,5 cm, dalam 0,5 cm; Luka tusuk pada lengan kiri bawah luar atas, ukuran panjang 0,5 cm,lebar 0,5 cm, dalam 0,5 cm; Luka tusuk pada lengan kiri bawah luar tengah, ukuran panjang 0,5 cm,lebar 0,5 cm, dalam 0,5 cm;Kesimpulan: Hasil pemeriksaan tusuk, pada korban diduga disebabkan
    Djasamen SaragihPematangsiantar dengan hasil pemeriksaan: Luka tusuk pada lengan kiri atas luar atas, ukuran panjang 0,3 cm, lebar0,3 cm, dalam 1 cm; Luka tusuk pada lengan kiri atas luar tengah, ukuran panjang 0,5 cm,lebar 0,5 cm, dalam 0,5 cm; Luka tusuk pada lengan kiri bawah luar atas, ukuran panjang 0,5 cm,lebar 0,5 cm, dalam 0,5 cm; Luka tusuk pada lengan kiri bawah luar tengah, ukuran panjang 0,5 cm,lebar 0,5 cm, dalam 0,5 cm;Kesimpulan: Hasil pemeriksaan tusuk, pada korban diduga disebabkan
Register : 10-11-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1290/Pid.B/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 17 Januari 2018 — Penuntut Umum:
MAT YASIN
Terdakwa:
1.MUSTAKIM Alias TAKIM
2.ANDREAS ARKIAN BADIN Alias ANDREAS
3.NGEOI SOZI Alias USUI
4611
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : melakukan permainan judi secara bersama-sama ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana Penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah meja judi remi tusuk
      Jika 4 orang pemain judi remi tusuk/colok,kartu reminya tidak habis maka setiap pemain dihitung nominal jumlah nilaipada katu remi tersebut paling kecil, maka pemain tersebut yang dinyatakanpemenangnya, sehingga pemenang mendapatkan hadiah Rp. 10.000 (Sepuluhribu rupiah) dari tiap pemain, jadi pemenang mendapatkan kemenangan Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dalam sekali putaran. Selanjutnya yang menangsebagai pengocok kartu untuk putaran judi remi tusuk/colok berikutnya.
      Jika 4 orang pemain judiremi tusuk/colok, kartu reminya tidak habis maka setiap pemain dihitungnominal jumlah nilai pada katu remi tersebut paling kecil, maka pemaintersebut yang dinyatakan pemenangnya, sehingga pemenangmendapatkan hadiah Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dari tiap pemain,jadi pemenang mendapatkan kemenangan Rp. 30.000 (tiga puluh riburupiah) dalam sekali putaran. Selanjutnya yang menang sebagaipengocok kartu untuk putaran judi remi tusuk/colok berikutnya.
      Jika 4 orang pemain judiremi tusuk/colok, kartu reminya tidak habis maka setiap pemain dihitungnominal jumlah nilai pada katu remi tersebut paling kecil, maka pemaintersebut yang dinyatakan pemenangnya, sehingga pemenangmendapatkan hadiah Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) dari tiap pemain,jadi pemenang mendapatkan kemenangan Rp. 30.000 (tiga puluh riburupiah) dalam sekali putaran. Selanjutnya yang menang sebagaipengocok kartu untuk putaran judi remi tusuk/colok berikutnya.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 464/Pid.B/2017/PN.Plg
Tanggal 7 Juni 2017 — Adios Pratama alias Adios bin Kornelis Dehotman
9039
  • Soleh yang mengakibatkan luka robek dipelipiskanan, luka robek di pipi Kanan, luka robek di daerah alis, luka sayatan di bibirkiri, luka sayatan di leher bawah kanan dan kiri, luka robek di dada di sebelahkiri, luka sayat di lengan bawah kiri bagian luar, luka tusuk didaerah perut kiriatas, luka tusuk di daerah leher belakang bagian bawah, luka tusuk di daerahbelikat kiri, luka tusuk dibagian pinggang kiri belakang arah atas sesuai denganHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 464/Pid.B/2017/PN.PlgVisum
    Sholehdiduduki oleh terdakwa Adios Pratama alias Adios bin Kornelis Dehotmanselanjutnya terdakwa Adios Pratama alias Adios bin Kornelis Dehotmanmenusuk dan membacok korban Dadang alias Dudang alias Kailani bin M.Sholeh hingga luka tusuk di leher, luka bacok di bibir, luka bacok di kepala, lukabacok di tangan kanan dan kiri, luka tusuk dibagian dada.
    Luka robek, luka sayatdan luka tusuk.
    leher bawah kanan ukuran 1,5 cm x 1 cm; Luka robek di daerah dada kiri ukuran 8 cm x 2.cm; Luka sayat di lengan bawah kir ukuran 10 cm x 2 cm; Luka tusuk perut kiri atas ukuran 2cm x 1 cm; Luka tusuk di daerah leher belakang bagian bawah ukuran 1 cm x 1 cm; Luka tusuk di daerah pinggang kiri belakang ukuran 1,5 cm x 1 cm;Kesimpulan: Diagnosa (sedapatdapatnya tanpa istilah keahlian).