Ditemukan 13081 data
67 — 26
Putusan No: 111/Pid.B/2016/ PN.SOE.Menimbang bahwa sengaja sebagaimana dimaksud dalam KamusBahasa Indonesia (KBl) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus PusatBahasa Departemen Pendidikan Nasional adalah dimaksudkan(direncanakan) atau memang diniatkan begitu atau tidak secara kebetulan ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga
Putusan No: 111 /Pid.B/2016/ PN.SOE.Diana Ormayati Ataupah, dokter pada Puskesmas Polen dengan Kesimpulan :berdasarkan pemeriksaan luar, maka didapatkan satu buah luka terbuka dipunggung kanan atas, luka tersebut sesuai dengan perlukaan akibat bendatajam ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memangdikehendaki (willen) oleh Terdakwa, dimana menurut hemat Majelis Terdakwajuga mengerti (weten) akan akibat yang bisa timbul daripada perbuatantersebut, yang tentu saja akan dapat menimbulkan
bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan,dengan demikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaanuntuk :a. menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c. merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen
en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan terdakwa, terungkapfakta hukum bahwa kejadiannya pada hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2016sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di Laenam, Desa Balu, Kecamatan Polen,Kab.
31 — 8
Dengan SengajaDalam Kitab Undangundang Hukum Pidana tidak ada penjelasantentang pengertian dengan sengaja (Opzet), akan tetapi dalam penjelasanresmi (M.v.T) diterangkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja (Opzet)adalah 'Willen en Weten".
Adapun yang dimaksud dengan "Willen en Weten"adalah seseorang yang melakukan unsur perbuatan dengan sengaja harusdikehendaki (Willen) dan menginsafi/mengerti (Weten) akan akibat yang timbuldari perbuatannya.Dari pengertian tersebut diatas dan dihubungkan dengan faktafaktayang terungkap dipersidangan baik keterangan saksisaksi ataupunketerangan terdakwa sendiri serta barang bukti yang diajukan kepersidangan,bahwa benar pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2013 sekitar pukul 15.00WITA di jalan Rawa Sari
93 — 30
Putusan No: 100 / Pid.B / 2018 / PN Soe.Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa,terungkap fakta hukum bahwa peristiwanya terjadi pada
Leonard evan Mella, dokter pemeriksa pada Puskesmas Kie ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memangdikehendaki (willen) oleh Terdakwa, dimana menurut hemat Majelis Terdakwajuga mengerti (weten) akan akibat yang bisa timbul daripada perbuatantersebut, yang tentu saja akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadapseseorang, yang dalam hal ini adalah Saksi korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas makamenurut hemat majelis unsur ad. 2 telah terpenuhi ;Hal 10 dari 16 hal.
bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan,dengan demikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaanuntuk :a. menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c. merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen
en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa,terungkap fakta hukum bahwa peristiwanya terjadi pada hari Minggu, tanggal 1Juli 2018 sekitar Pukul 18.00 Wita bertempat di pekarangan rumah saksiMATEOS LIUNESI yang beralamat di Nununaenu, RT. 001, RW. 001, DesaBinenok
72 — 20
Unsur : dengan sengaja,Menimbang bahwa sengaja sebagaimana dimaksud dalam KamusBahasa Indonesia (KBI) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus PusatBahasa Departemen Pendidikan Nasional adalah dimaksudkan(direncanakan) atau memang diniatkan begitu atau tidak secara kebetulan ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetensHal 11 dari 18 hal.
Putusan No: 51 / Pid.B/2019/ PN Soe.dalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa,terungkap fakta hukum bahwa peristiwanya terjadi pada hari Rabu, tanggal 31Oktober 2018 sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di rumah AGUSTINUSSANAM di Desa Binaus, Kec.
terdakwa, Terdakwakembali memukul pipi korban dan menendang dahi korban ;Bahwa latar belakang peristiwa tersebut hanya karena sebelumnyaSaksi Korban menanyakan nama Ayah Kandung Terdakwa berulangulang kalikepada Adik Kandung Terdakwa yang bernama YANCE PAY, Terdakwatersinggung karena Saksi Korban tidak tahu nama Mertuanya sendiri yangmerupakan Ayah Kandung Terdakwa ;Menimbang, bahwa melihat fakta fakta hukum tersebut, menurut hematMajelis Hakim, perbuatan Terdakwa tersebut jelas memang dikehendaki (willen
bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan,dengan demikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaanuntuk :a. menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c. merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen
en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa,terungkap fakta hukum bahwa peristiwanya terjadi pada hari Rabu, tanggal 31Oktober 2018 sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di rumah AGUSTINUSSANAM di Desa Binaus, Kec.
29 — 12
Unhmempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan subjek;Menimbang bahwa berdasarkan kesimpulan diatas maka Majelis Hakimberpendapat bahwa Unsur Barang Siapa telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Melakukan PenganiayaanMenimbang bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahdengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn) ataupun luka;Menimbang bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) bahwa yangdimaksud dengan sengaja atau Opzet itu adalah Willen
en Weten dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (Willen) melakukan perbuatan tersebut danjuga harus mengerti (Weten) akan akibat dari perbuatannya tersebut;Menimbang bahwa untuk membuktikan unsur ini Majelis Hakim akanmengemukakan faktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2012 sekitar pukul21.00 wita bertempat di Kelurahan Ambekairi Kecamatan UnaahaKabupaten Konawe tepatnya di depan Sekretariat Fakultas TeknikSipil Unilaki atau depan SMU Negeri 1 Unaaha
luka lecetpada dagu sebelah kanan, bengkak pada daguKesimpulan :Telah dilakukan pemeriksaan luar pada korban dan ditemukan adanyaluka lecet dan bengkak pada dahi, luka lecet pada daun telinga kiribawah, luka lecet pada dagu sebelah kanan, bengkak pada dagu sebelahkanan disebabkan oleh benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pengertian serta faktafaktahukum Majelis Hakim menyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yang memukulbagian kepala, dahi dan dagu adalah merupakan pelaksanaan kehendak (willen
69 — 14
Sengaja.Menimbang bahwa Undangundang (KUHP) tidak merumuskanapa yang dimaksud dengan sengaja atau opzet oleh karenanyauntuk mengetahui pengertian apa yang dimaksud dengan sengajaatau opzet tersebut, haruslah dicari dalam riwayat pembentukanKUHP yang termuat didalam Memorie Van Toelichting (M.V.T) ataupenjelasanpenjelasanKU HP, 22222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nn nnn nnn n nnn n nnn n nen nnnnnennnnneennneMenimbang bahwa didalam M.V.T disebutkan bahwa yangdimaksud dengan Opzet adalah Willen
en weten yang berartiseseorang yang melakukan sesuatu perbuatan dengan sengajaharus menghendaki (Willen) perbuatan tersebut serta harusmenginsyafi /mengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya itu,jadi ia menghendaki apa yang akan ia perbuat dan harus mengertipula apa yang ia perbuat itu beserta akibatnya.Menimbang bahwa menurut Prof.Simons ,untuk dapatseseorang dipersalahkan melakukan suatu kejahatan maka orang ituharus dari semula telah mengetahui atau dapat mengetahui bahwaia sebenarnya tidak
dalam perbuatan sadarsearah pada tujuan sebagai akibat yang akandicapai.Menimbang bahwa pengertian Prof.Simons diatas adalahpararel dengan pengertian sengaja dalam M.V.T tersebut yaitumerupakan kemauan atau kehendak untuk melakukan atau tidakmelakukan perbuatan yang dilarang atau diperintahkan olehUndangUndang, dengan pengertian bahwa kesengajaan kadangkadang tidak sematamata menghendaki sesuatu, tetapimenghendaki keadaan tertentu cukup apabila pelaku mengetahuiatau tahu akan keadaan tersebut, (willen
en weten) , hal manasudah barang tentu akan disimpulkan dari keadaankeadaan yangobyektif yang meliputi perbuatan terdakwatersebut.Menimbang bahwa dari pengertian Sengaja sebagaimanadiuraikan diatas ,dikaitkan dengan perbuatan perjudian dalamperkara ini, berarti bahwa terdakwa telah menghendaki (willen)melakukan perbuatan perjudian dan telah mengetahui (weten) pulabahwa perbuatannya tersebut untuk mencari keuntungan yanguntuk membuktikanya dapat disimpulkan dari keadaankeadaanobyektif yang meliputi
88 — 15
itu adalah willen en wetens dalam artibahwa pembuatharus menghendaki (wi//en) melakukan perbuatan tersebutdan jugaharus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan, dengandemikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaan terhadaporang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaan untuk:a. Menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b.
Merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens dalam artibahwa pembuatharus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebutdan jugaharus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi korbanEben David Moses Sunbanu,saksi Finsensius Kase, saksi Yulius Marton Baun, keterangan Terdakwa dan Visum EtRepertum Nomor: RSUD.35.04.01/150/2020
AlfianSiadary, dokter pemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan hasilpemeriksaan: Pada kepala: terdapat Iluka robek lama pada hidung yangmenyebabkan bagian ujung dan bagian kiri hidung hilang akibat gigitan;Kesimpulan : luka robek lama pada hidung yang menyebabkan bagian ujung danbagian kiri hidung hilang akibat gigitan;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memang dikehendaki(willen) oleh Terdakwa, dimana menurut hemat Majelis Terdakwa juga mengerti(weten) akan akibat yang bisa
61 — 13
Unsur : dengan sengaja,Menimbang bahwa sengaja sebagaimana dimaksud dalam KamusBahasa Indonesia (KBl) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus PusatBahasa Departemen Pendidikan Nasional adalah dimaksudkan(direncanakan) atau memang diniatkan begitu atau tidak secara kebetulan ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti
sesampainya disana terdakwa dansaksi Jeky Diaz mendatangi korban dan saksi Jibno Betty dan saat di depankorban, terdakwa langsung memukul koroban menggunakan kayu yang sudahdibawanya sebanyak 3 (tiga) kali ke arah kepala korban yang ditangkis olehSaksi korban, sehingga korban kesakitan dan memar pada tangan kanannya,setelah itu terdakwa dan saksi Jeki Diaz langsung melarikan diri ke arah PasarInpbres Soe meninggalkan sepeda motornya ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memangdikehendaki (willen
bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan,dengan demikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaanuntuk :a. menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c. merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen
en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa,terungkap fakta hukum bahwa peristiwanya terjadi pada hari Kamis, tanggal 27April 2017 sekira pukul 12.00 Wita di Kelurahan Taubneno, Kecamatan KotaHal 13 dari 19 hal.
37 — 14
Unsur : dengan sengaja,Menimbang bahwa sengaja sebagaimana dimaksud dalam KamusBahasa Indonesia (KBI) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus PusatBahasa Departemen Pendidikan Nasional adalah dimaksudkan(direncanakan) atau memang diniatkan begitu atau tidak secara kebetulan ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti
DianaOrmayati Ataupah dari Puskesmas Polen ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memangdikehendaki (willen) oleh Terdakwa, dimana menurut hemat Majelis Terdakwajuga mengerti (weten) akan akibat yang bisa timbul daripada perbuatantersebut, yang tentu saja akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadapseseorang, yang dalam hal ini yang terkena pukulan Terdakwa adalah Saksikorban ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas makamenurut hemat majelis unsur ad. 2 telah terpenuhi ;Ad.
bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan,dengan demikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaanuntuk :a. menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c. merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen
en wetensdalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatantersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa,terungkap fakta hukum bahwa kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 27Desember 2016 sekitar pukul 17.30 Wita, bertempat di Jalan Raya depanrumah bapak FENDI PULE di Toifae, Desa Konbaki, Kecamatan Polen,Kabupaten
SUDARMONO TUHULELE, S.H.
Terdakwa:
EXSTEFANO WILLIAM THENU Alias VANO
91 — 39
Melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan menurutyurisprudensi dan doktrin hukum pidana adalah dengan sengaja menyebabkanperasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka;Menimbang, bahwa Menurut Memorie Van Toelighhting (MVT) yangdimaksud dengan sengaja adalah Willen en Wetens* yaitu bahwaseseorang melakukan perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen)perbuatan itu, serta harus menginsafi/mengerti (wetens) akan akibat yang akanditimbulkan dari perbuatannya
Dengan sengaja dan melawan hukum;Menimbang, bahwa Menurut Memorie Van Toelighhting (MVT) yangdimaksud dengan sengaja adalah Willen en Wetens* yaitu bahwaseseorang melakukan perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen)perbuatan itu, serta harus menginsafi/mengerti (wetens) akan akibat yang akanditimbulkan dari perbuatannya itu;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 87/Pid.B/2020/PN SmlMenimbang, bahwa melawan hukum berarti bertentangan denganhukum atau tidak sesuai dengan larangan atau keharusan
Majelis Hakim berpendapat bahwaperbuatan Terdakwa melempar handphone merk Xiamo Redmi Note 9 warnaTropical Green milik korban adalah hal yang dikehendaki (willen) oleh Terdakwaagar jangan sampai korban menelpon keluarganya atau agar jangan sampailada orang yang tahu perbuatan penganiayaan dari Terdakwa sebagaimanadalam pembuktian dakwaan kesatu.
93 — 10
Unsur mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain;Menimbang, bahwa dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana tidak adapenjelasan tentang pengertian dengan sengaja (Opzet), akan tetapi dalam penjelasan resmi(M.v.T) diterangkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja (Opzet) adalah "Willen enWeten".
Adapun yang dimaksud dengan " Willen en Weten" adalah seseorang yangmelakukan unsur perbuatan dengan sengaja, harus dikehendaki (willen) dan menginsafi/mengerti (Weten) akan akibat yang timbul dari perbuatannya.Unsur tersebut dapat dibuktikan berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganberupa keterangan para saksi yang dihubungkan dengan keterangan terdakwa sendiri sertabarang bukti yang diajukan dipersidangan, bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Nopember2011 sekira pukul 11.45 WIB di toko SRI
41 — 11
Unsur melakukan penganiayaan;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahdengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn) ataupun luka;Menimbang bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) bahwayang dimaksud dengan sengaja atau Opzet itu adalah Willen en Wetendalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (Willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (Weten) akan akibat dari perbuatannyatersebut;Menimbang bahwa untuk membuktikan unsur ini Majelis
;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pengertian serta faktafaktahukum Majelis Hakim menyimpulkan bahwa terdakwa benar telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dengan caramemukul dengan tangan kanan terkepal kearah wajah, dimana perbuatanTerdakwa tersebut adalah merupakan pelaksanaan kehendaknya (willen) sertasetidaknya Terdakwa mengerti (wetten) bahwa dengan melakukan perbuatantersebut Terdakwa mengharapkan atau sekurangkurangnya Terdakwa dapatmenduga bahwa perbuatannya
25 — 16
mampumempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan subjek;Menimbang bahwa berdasarkan kesimpulan diatas maka Majelis Hakimberpendapat bahwa Unsur Barang Siapa telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Melakukan PenganiayaanMenimbang bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahdengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn) ataupun luka;Menimbang bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) bahwa yangdimaksud dengan sengaja atau Opzet itu adalah Willen
en Weten dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (Willen) melakukan perbuatan tersebut danjuga harus mengerti (Weten) akan akibat dari perobuatannya tersebut;Menimbang bahwa untuk membuktikan unsur ini Majelis Hakim akanmengemukakan faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 11 September 2014 sekitarpukul 16.30 wita bertempat di Desa Padang Mekar KecamatanPadangguni Kabupaten Konawe, Terdakwa telah memukul SaksiTETI;Bahwa benar awalnya Terdakwa bersama Saksi ISMA (anakkandung
UnhKesimpulan : luka tersebut diakibatkan adanya persentuhan dengan bendatumpul dan luka tersebut yang sakit tidak menimbulkan halangan dalammenjalankan pekerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pengertian serta faktafaktahukum Majelis Hakim menyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yang memukulbagian Hidung, bibir dan dahi adalah pelaksanaan kehendak (willen) dari diriTerdakwa serta setidaknya Terdakwa mengerti (wetten) bahwa denganmelakukan perbuatan tersebut Terdakwa mengharapkan atau sekurangkurangnya
47 — 14
Menimbang, bahwa yang dimaksud Dengan sengaja yang manadalam unsur ini dapat diartikan bahwa perbuatan Terdakwa (persona) dilakukandengan penuh kesadaran dan atau memang memiliki tujuan atas perbuatannyaitu serta dapat mengetahui atau menyadari akibat dari perbuatannya tersebut ; Menimbang, bahwa dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana tidakada penjelasan tentang pengertian dengan sengaja (opzet), akan tetapi dalampenjelasan resmi (M.v.T) diterangkan bahwa yang dimaksud dengan sengaja(opzet) adalah Willen
en Weten ; Adapun yang dimaksud dengan Willen enWeten adalah seseorang yang melakukan unsur perbuatan dengan sengajaharus dikehendaki (Willen) dan menginsafi atau mengerti (Weten) akan akibatyang timbul dari perbuatannya.
hari Minggu tanggal 31 Agustus 2014 sekira pukul 09.30 Wita,bertempat di Desa Gunung Melati Rt.03 Kecamatan Batu Ampar KabupatenTanah Laut, terdakwa telah menganiaya korban DASUKI dengan caramelemparkan sebuah batu kearah kepala korban DASUKI, sehingga korbanDASUKI mengalami luka pada bagian kepala ; 16Menimbang, bahwa pada saat terdakwa melempar batu kearah kepalakorban, posisi terdakwa jongkok dan korban DASUKI sedang duduk didalamsumur untuk menggali sumur, sehingga terdakwa memang menghendaki(Willen
188 — 97
telah dibenarkan oleh Terdakwa sehingga tidak terjadikesalahan atas orangnya (eror impersona);Menimbang, bahwa selama persidangan Terdakwa dalam keadaansehat jasmani dan rohani, sehingga Terdakwa adalah subjek hukum yangmempunyai kemampuan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatanyadi hadapan hukum, dengan demikian maka unsur Setiap Orang telahterpenuhi;Ad.2 Unsur Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Dengan Sengaja menurutMemorie van Toelichting (MvT) yaitu disyaratkan adanya willen
en Wetensdalam arti bahwa pelaku tindak pidana (dader) harus menghendaki (willen)melakukan perbuatan tersebut dan juga mengerti (weten) akan akibat dari padaperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa, menurut Prof.
Satochid Kartanegara, SH bahwayang dimaksud dengan Opzet yaitu Willen en Weten (dikehendaki dandiketahul) atau sengaja adalah seseorang yang melakukan perbuatan dengansengaja, harus menghendaki (Willen) perbuatan itu serta harus menginsafi ataumengerti (Weten) akan akibat dari perbuatan itu, jadi pelaku harus mengertidan menghendaki perbuatan yang dilakukan serta akibatnya, dengan demikiansengaja atau kesengajaan dapat dirumuskan sebagai melaksanakan sesuatuperbuatan yang didorong oleh sesuatu keinginan
70 — 11
UNSUR DENGAN SENGAJA;Menimbang bahwa menurut Memorie VanToelichting (MvT) bahwa yang dimaksud dengansengaja atau Opzet itu adalah Willen en Wetendalam arti bahwa pembuat harus menghendaki(Willen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus13mengerti (Weten) akan akibat dari perbuatannyatersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keteranganSaksi Korban Indriyani Limonu, Terdakwa telahmenyetubuhi dengan memasukkan kemaluannya kekemaluan Saksi Korban merupakan perbuatankehendak (Willen) dan Terdakwa mengetahui
23 — 14
Unsur melakukan penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan adalahdengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn) ataupun luka;Menimbang, bahwa menurut Memorie Van Toelichting (MvT) bahwayang dimaksud dengan sengaja atau Opzet itu adalah Willen en Wetendalam arti bahwa pembuat harus menghendaki (Willen) melakukan perbuatantersebut dan juga harus mengerti (Weten) akan akibat dari perobuatannyatersebut;Menimbang bahwa untuk membuktikan unsur ini Majelis
Konawe Selatan yang menjelaskan : Luka robek tidakberaturan pada alis kanan dengan ukuran panjang 2 cm x lebar 0,5 cm.Kesimpulan : luka robek tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul dandapat menimbulkan halangan dalam melakukan pekerjaan seharihari;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pengertian serta faktafaktahukum, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yangmemukul bagian pelipis kanan Saksi RAMA adalah pelaksanaan kehendak(willen) dari diri Terdakwa serta setidaknya Terdakwa mengerti
145 — 66
SatochidKartanegara hal : 245) menjelaskan bahwa didalam M.v.Tditerangkan bahwa yang dimaksud dengan Opzet Willen enWeten.
Adapun yang dimaksud Willen en Weten adalahseseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja,harus menghendaki (Willen) perbuatan itu, sertamenginsafi/mengerti (weten) akan akibat perbuatannya itu.Bahwa menurut' keterangan = saksisaksi, petunjuk danketerangan terdakwa dalam persidangan diperoleh faktaBahwa benar kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 23April 2011 sekitar 06.30 wita bertempat di Kel. LabuniaKec. Wakorsel Kab.
61 — 22
Unsur : dengan sengaja,Menimbang bahwa sengaja sebagaimana dimaksud dalam KamusBahasa Indonesia (KBl) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Pusat BahasaDepartemen Pendidikan Nasional adalah dimaksudkan (direncanakan) ataumemang diniatkan begitu atau tidak secara kebetulan ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens dalamarti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebutdan juga harus mengerti
kasi anakanak bilang saya perempuan sundal kemudianterdakwa Il menjawab kepada korban dengan mengatakan iya betul kamuperempuan sundal karena laki banyak, kemudian terdakwa Il emosi danlangsung bangun dari kursi menuju ke arah korban diikuti oleh terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE, secara bergantian memukul korban denganmenggunakan kedua tangan dalam keadaan terkepal mengenai wajah korban,hidung korban dan mata kiri korban;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memangdikehendaki (willen
bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan,dengan demikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaanterhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaan untuka. menimbulkan rasa sakit pada orang lain ;b. menimbulkan luka pada tubuh orang lain atau ;c. merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen
en wetens dalamarti bahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebutdan juga harus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa, terungkapfakta hukum bahwa kejadian tersebut berawal ketika korban bersama saksiJEMRIANTO ORPA TENISTUAN dan saksi LEXI TALAN pergi ke rumahterdakwa Il dengan tujuan meminta kembali motor milik ibu kandung korbanyang
66 — 22
Unsur : Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Menimbang bahwa sengaja sebagaimana dimaksud dalam Kamus BahasaIndonesia (KBl) yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa DepartemenPendidikan Nasional adalah dimaksudkan (direncanakan) atau memang diniatkanbegitu atau tidak secara kebetulan ;Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 86/ Pid.B/ 2018/ PN SoeMenimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens dalam artibahwa pembuat
harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa kesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit ataumenimbulkan luka pada tubuh seseorang disebut dengan penganiayaan, dengandemikian untuk menyebut seseorang itu telah melakukan penganiayaan terhadaporang lain, maka orang tersebut harus mempunyai kesengajaan untuk :a.
Merugikan kesehatan orang lain ;Menimbang bahwa menurut Memorie van toelichting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset itu adalah willen en wetens dalam artibahwa pembuat harus menghendaki (willen) melakukan perbuatan tersebut dan jugaharus mengerti (weten) akan akibat daripada perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dipersidangan,dihubungkan dengan Visum et Repertum serta keterangan Terdakwa yangbersesuaian satu sama lainnya, terungkap fakta hukum bahwa
Vinolia Sanam,dokter pada Puskesmas Kualin;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut jelas memang dikehendaki(willen) oleh Terdakwa, dimana menurut hemat Majelis Terdakwa juga mengerti(weten) akan akibat yang bisa timbul daripada perbuatan tersebut, yang tentu sajaakan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap seseorang, yang dalam hal ini adalahSaksi korban;Menimbang, bahwa akibat perobuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukapada bagian kepala sebelah kanan dan tangan kiri saksi korban mengalami