Ditemukan 38770 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 796 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 27 Juli 2021 — PT MEGA CENTRAL FINANCE VS HENDRIK SUPRIYANTO
11862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tpg, tanggal 2 Maret 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT MEGA CENTRAL FINANCE VS HENDRIK SUPRIYANTO
    PUTUSANNomor 796 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi, memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, berkedudukan di Jalan Letjen S.Parman, Kaveling 76, Jakarta, yang diwakili oleh Rudy Santoso,selaku Direktur PT Mega Central Finance, dalam hal ini memberikankuasa kepada Muhammad Zufri dan kawan, Para Karyawan PTMega Central Finance, beralamat di
    PT Mega Central Finance,Wisma 76, 12 FI., Jalan Letien S.
    Nomor 796 K/Pdt.SusPHI/2021pembuktian, yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena
    , UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA
Register : 21-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 153/Pdt.G/2020/PTA.JK
Tanggal 28 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat : Evita Yuniar Binti Bambang Hartono
Terbanding/Tergugat : Arif Adila Mega Bin Mega Putra Sjaukat
260124
  • Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) kepada Penggugat yang masing-masing bernama:
    1. Winona Permata Arif Binti Arif Adila Mega (pr) umur 8 tahun.
    2. Sabil Permana Arif Bin Arif Adila Mega (lk) umur 4 tahun.

    Dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat sebagai ayah kandung dari kedua anak tersebut.

    1. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan kedua anak tersebut dalam amar point 2 (dua) kepada Penggugat.
      Pembanding/Penggugat : Evita Yuniar Binti Bambang Hartono
      Terbanding/Tergugat : Arif Adila Mega Bin Mega Putra Sjaukat
      A6 Jakarta Pusat 10630, berdasarkan Surat KuasaKhusus yang diregister Kepaniteraan PengadilanAgama Jakarta Selatan Nomor: 1189/SK/09/2020tanggal 18 September 2020, dahulu disebutPenggugat, sekarang Pembanding.melawanArif Adila Mega Bin Mega Putra Sjaukat, umur 35 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi JI.
      WINONA PERMATA ARIF Binti ARIF ADILA MEGA (8 tahun), lahirtanggal 04 Februari 2012.b. SABIL PERMANA ARIF Bin ARIF ADILA MEGA (4 tahun), lahir tanggal27 Maret 2016.Him 3 dari 15 him. Put. Nomor.153 /Pdt.G/2020/PTA.JKBerada dalam pengasuhan dari Pembanding/ Penggugat selaku IbuKandungnya.2.
      Saksisaksi ini telah menguatkan dalildalil dari Pembanding/Penggugat yang menyatakan bahwa, Pembanding/Penggugat telahberusaha bertemu dengan anakanaknya dengan mendatangi sekolah anakpertamanya yaitu WINONA PERMATA ARIF Binti ARIF ADILA MEGA(berusia 8 tahun), yang hanya dapat bertemu beberapa kali sebelumPandemi Covid19, dimana keterbatasan pertemuan awalnya dilarang olehTerbanding/Tergugat yang menjemput anak pertamanya sebelumPembanding/Penggugat sampai di sekolah dan melarang pihak sekolahuntuk
      memberikan kesempatan kepada Pembanding/Penggugat untukbertemu dengan anak pertamanya, WINONA PERMATA ARIF Binti ARIFADILA MEGA (berusia 8 tahun), begitulah usaha Pembanding/Penggugatuntuk bertemu dengan anaknya.Menimbang, bahwa Kedua Saksi (Vera Mansyur Binti MansurSamin dan Saksi Awaliah Binti Usman) juga menerangkan bahwa selamaberpisah/ bercerai dengan Terbanding/Tergugat, Pembanding/ Penggugattelah berusaha meminta kepada Terbanding/Tergugat untuk bertemu dengananakanaknya, akan tetapi hal
      Adila Mega (Ik) umur 4 tahun.Dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat sebagaiayah kandung dari kedua anak tersebut..
Register : 07-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 21/Pdt.G.S/2019/PN Tsm
Tanggal 19 Desember 2019 — Bank Mega, Tbk. cq. Bank Mega Kantor Cabang Tasikmalaya
Tergugat:
NYAI SUPIANAH
16133
  • Bank Mega, Tbk. cq. Bank Mega Kantor Cabang Tasikmalaya
    Tergugat:
    NYAI SUPIANAH
    Bank Mega, Tbk. cq. Bank Mega Kantor Cabang Tasikmalaya yangberalamat kantor di JI. Gunung Sabeulah No. 2 D Argasari,Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya; Dalam hal ini diwakili oleh;Destira Pratomo Putra, SH : Litigation Legal PT. Bank Mega,Tbk,Yoga Wisnu Yoedapradja, SH : Litigation Legal PT. Bank Mega,TbkDadi Yuliadi : Plt. Recovery Manager PT.
    Saya tidak ada maksud untuk ingkar janji dan tidak menepati semuakesepakatan yang dibuat bersama Bank Mega;2. Saya sama sekali sangat punya niat atau etikad baik untukmengansur dan melunasi hutang kepada Bank Mega, namundengan kondisi saya sekarang ini sangat tidak memungkinkan bisamelunasi hutang kepada Bank Mega dikarenakan :a. Saya tidak memiliki penghasilan tetap;b. Suami saya sudah meninggal dunia, jadi tidak ada lagi yangmembantu saya, Cuma bertindak sendiri bersama anakanak;c.
    Dengan kondisi keterbatasan ini saya ingin menyeelsaikan masalahhitang dengan Bank Mega sebagai itikad baik saya, maka sayasanggup membayar hutang kepada Bank Mega sebesar Rp.30.000.000, dengan Rp. 20.000.000, dibayar dua minggu setelahsidang dan sisanya 10.000.000, diansur 2x (2 bulan kedepan);Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 21/Pdt.Gs/2019/PN TsmMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya tersebut,Penggugat mengajukan bukti surat yang diberi tanda sebagai berikut:1.
    menyatakandemi hukumTergugat telah wanprestasi patutlah untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum gugatan Penggugat supayamenghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban sebesar sisapinjaman/kreditnya kepada Penggugat;Menimbang, bahwa selanjutnya jawaban Tergugat menyatakan masihberitikad baik dengan mengajukan keringanan pelunasan sebagaimana buktisurat T1 dan T2 dengan ketentuan pada pokoknya sebagai berikut;Dengan kondisi keterbatasan saya ingin menyelesaikan masalahhutang dengan BANK MEGA
    sanggup membayar sebesarRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dengan Rp20.000.000,00(dua puluh juta) dibayar 2 (dua) minggu setelah sidang dan sisanyaRp20.000.000,00 dibayar 2(dua) bulan kedepan;Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini, Penggugat memberikanjawaban permohonan Tergugat sedang dalam proses di BANK MEGA KantorPusat Jakarta;Menimbang, bahwa oleh karena keadaankeadaan sebagaimanatersebut diatas, maka Hakim berpendapat sebagai berikut; Bahwa menurut pengamatan Hakim di persidangan
Register : 27-08-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Skh
Tanggal 26 Januari 2016 — HENI SULISTYOWATI -lawan- PT BANK MEGA, Tbk. C.q. PT BANK MEGA Tbk. Kantor Cabang Pembantu Sukoharjo, Dkk
4313
  • HENI SULISTYOWATI -lawan- PT BANK MEGA, Tbk. C.q. PT BANK MEGA Tbk. Kantor Cabang Pembantu Sukoharjo, Dkk
    PT BANK MEGA, Tbk. C.qg. PT BANK MEGA Tbk. KantorCabang Pembantu Sukoharjo, beralamat di Jin. JendralSudirman No. 119 Sukoharjo, dalam perkara ini diwakili oleh :a. John Eric Pontoh, S.H. ;b. Tuti Andayani Sebayang, S.H. ;c. Tunggul Tambunan, S.H. ;d. Suciati Eka Pertiwi, S.H. ;e. Steven Albert, S.H. ;hal 1 dari 55 halaman Putusan Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Skh.f. Djoko Seno Nugroho, S.H. ;g. Moch. Pring Musibatawi, S.H. ;h. Diah Puspita Ningrum, S.H. ;i. Ferry Edward M. Gultom, S.H. ;j..
    Menyatakan berdasarkan hukum tidak sah dan tidak berhargaSita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan terhadaptanah dan bangunan Jalan Jendral Sudirman No. 119 Sukoharjo;Menyatakan sah demi hukum dan mempunyai kekuatanmengikat Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega UsahaKecil Menengah (Mega UKM) Nomor 112/PKUKM/SKH/12 tanggalO1 Juni 2012 jo. Perjanjian Kredit Nomor 069/PKKUK/SKH/13tanggal 10 Juli 2013, beserta lampirannya;hal 22 dari 55 halaman Putusan Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Skh.6.
    Bahwa sebagaimana diakui oleh Penggugat dalam suratgugatannya, Penggugat mempunyai hubungan hukum dengan PTBank Mega Tbk. cq. PT Bank Mega Tbk.Kantor Cabang PembantuSukoharjo (Tergugat I) melalui perjanjian kredit Mega KUK No. 112/PKUKM/SKH/12 tanggal 1 Juni 2012 dan No.069/PKKUK/SKH/13tahun 10 Juli 2013, dan Penggugat telah sepakat untukmenjaminkan objek perkara sebagai jaminan pembayaran hutangtersebut dan atas jaminan tersebut telah diikatkan hak tanggunganperingkat atas nama Tergugat I.
    Foto copy Salinan Perjanjian Kredit FasilitasPembiayaan Mega Usaha Kecil Menengahantara Tergugat dengan Penggugat Nomor :112/PK/UKM/SKH/12 tanggal O1 Juni 2012hal 38 dari 55 halaman Putusan Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Skh.beserta lampirannya, tanpa aslinya (bukti TIl4) ;5. Foto copy Salinan Perjanjian Kredit FasilitasPembiayaan Mega Usaha Kecil Menengahantara Tergugat dengan Penggugat Nomor :069/PKKUK/SKH/13 tanggal 10 Juli 2013beserta lampirannya, tanpa aslinya (bukti TIIl5) ;6.
    Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan Penggugat,jawaban Tergugat dan bukti T1 serta T2 berupa Perjanjian KreditFasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah (Mega UKM) Nomor112/PKUKM/SKH/12 dan Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan MegaUsaha Kecil Menengah (Mega UKM) Nomor 069/PKKUK/SKH/13 yangditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat I, yang mana buktibuktitersebut tidak disangkal oleh Penggugat, telah ternyata bahwa padatanggal 01 Juni 2012 dan 10 Juli 2013, antara Penggugat denganTergugat
Register : 13-09-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN PADANG Nomor 723/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 19 Oktober 2022 — MH
Terdakwa:
MEGA SUSANTI Pgl. MEGA Binti.DAHRIL.M Alm
7714
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Mega Susanti Pgl. MEGA Binti.DAHRIL.M (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 378 KUHPidana. Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mega Susanti Pgl.
    MEGA Binti.DAHRIL.M (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
    Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) Lembar Setoran bank CIMB NIAGA tanggal 23 September 2021 senilai Rp 46.200.000- (Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah);
    2. 1 (satu) Lembar Setoran bank CIMB NIAGA tanggal 15 November 2021 senilai Rp 87.500.000- (Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
    3. 1 (satu) Lembar Rekening Koran tanggal 26 Oktober 2021 senilai Rp. 6.450.000,- (Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di transfer ke Rekening Mega
      Susanti;
    4. 1 (satu) Lembar Rekening Koran tanggal 01 Oktober 2021 senilai Rp. 1.950.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di transfer ke Rekening Mega Susanti;
    5. 1 (satu) Lembar Rekening Koran tanggal 25 Agustus 2021 senilai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) di transfer ke Rekening Mega Susanti:
    6. 1 (satu) Lembar Rekening Koran tanggal 17 September 2021 senilai Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) di transfer ke Rekening Mega Susanti;
    7. 1 (satu) Lembar
      Rekening Koran tanggal 20 September 2021 senilai Rp. 9.500.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di transfer ke Rekening Mega Susanti;
    8. 1 (satu) Lembar Rekening Koran tanggal 21 September 2021 senilai Rp. 1.700.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) di transfer ke Rekening Mega Susanti;
    9. 1 (satu) Lembar Rekening Koran tanggal 02 Juni 2021 senilai Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) di transfer ke Rekening Mega Susanti.
      MH
      Terdakwa:
      MEGA SUSANTI Pgl. MEGA Binti.DAHRIL.M Alm
Register : 05-09-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 17-01-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 106/Pdt.G/2016/PN Jmb
Tanggal 3 Mei 2017 — Bank Mega, Tbk, Cq. PT. Bank Mega Cabang Jambi, dkk (Tergugat)
7411
  • Bank Mega, Tbk, Cq. PT. Bank Mega Cabang Jambi, dkk (Tergugat)
Putus : 02-02-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 552/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 2 Februari 2017 — Bank MEGA Jakarta ,Cq. PT. Bank MEGA Cabang Solo
2520
  • Bank MEGA Jakarta ,Cq. PT. Bank MEGA Cabang Solo
    Bank MEGA Jakarta ,Cq. PT. Bank MEGA Cabang Solo,beralamat di JL.Brigjen. SlametRiyadi 323 Purwosari, Laweyan,Kota Solo; dalam hal ini memberikanKuasa kepada John Eric Pontoh,SH,Tuti Andayani Sebayang, SH,Tunggul Tambunan, SH, Suciati EkaPertiwi, SH, Steven Albert, SH, JokoSeno Nugroho,SH, Moch.
    UKM dan menuntut pembayaran dengan Hal 10 dari 25 hal.Pts.N0.552/Pdt/2016/PT SMGseketika dan sekaligus lunas dari jumlahjumlah yang terutang olehdebitur berdasarkan Perjanjian MEGA UKM, baik karena hutangpokok, bunga, provisi dan karenanya pemberitahuan surat juru sitaatau suratsurat lain yang berkekuatan serupa itu tidak diperlukanlagi, bilamana Debitur dan / atau PENJAMIN : 4. tidak membayarbunga pada waktu yang telah ditentukan atau lalai/tidak memenuhi kewajibannya menurut Perjaniian MEGA UKM
    Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.1905/PLH/PHT/V1V2012 tanggal 30 Juli 2012;Bahwa sesuai dengan ketentuan mengenai Peristiwa Kelalaianyang tertera di dalam Pasal 8 Lampiran Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) yang telah diatur dan disepakati antara Debitur denganTergugat , dimana Debitur tidak mampu untuk membayarangsuran kredit berupa tunggakan pokok, tunggakan bunga,dan denda, sebagai pembayaran kewajiban Debitur kepadaHal 11 dari 25 hal.Pts.N0.552/
    Sri Widada, sedangkan namadebitur PT Bank Mega dan SHM 919/Polan adalah atas nama SriWidodo. Oleh karena itu, terdapat ketidaksesuaian antara namaPenggugat dalam gugatan dengan nama pemilik SHM 919/Polandan nama debitur PT Bank Mega.3. Bahwa ketidaksesuaian dimaksud menjadikan gugatan Penggugattidak jelas dan kabur (obscuur libel).
    Surat Perincian Hutang debitur dari PT Bank Mega kepadaKPKNL Surakarta tentang perincian sisa hutang debitur an. SriWidodo;6. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Area SME ManagerPT Bank Mega yang isinya Bank Mega sebagai pemohon lelangakan bertanggung jawab atas segala tuntutan perdata dantuntutan pidana akibat pelelangan objek sengketa.7. Surat Permohonan Lelang Nomor: 368/SKSR/2014 tanggal 17Juli 2014;8.
Putus : 30-11-2022 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3899 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — INDARTI DARMAWAN, VS PT BANK MEGA TBK JAKARTA cq. PIMPINAN PT BANK MEGA Tbk CABANG PURWOKERTO DKK
5538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDARTI DARMAWAN, VS PT BANK MEGA TBK JAKARTA cq. PIMPINAN PTBANK MEGA Tbk CABANG PURWOKERTO DKK
Putus : 08-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 605 PK/Pdt/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — MOCHAMMAD LOGIKA VS PT BANK SYARIAH MEGA INDONESIA cq BANK SYARIAH MEGA INDONESIA CABANG SEMARANG, DKK
201108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MOCHAMMAD LOGIKA VS PT BANK SYARIAH MEGA INDONESIA cq BANK SYARIAH MEGA INDONESIA CABANG SEMARANG, DKK
    PT BANK SYARIAH MEGA INDONESIA cq BANKSYARIAH MEGA INDONESIA CABANG SEMARANG,berkedudukan di Komplek Ruko Citraland B3, JalanGajahmada, Semarang, diwakili oleh Emmy Haryanti selakuDirektur Utama dan Marjana selaku Direktur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Frans Ismadi Tri Murdjaka dankawankawan, Para Karyawan Perseroan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 31 Desember 2015;2.
    Sebidang tanah SHM Nomor 1661/Padangsari, seluas 433 m, atasnama Haji Mochammad Logika yang terletak di Kelurahan Padangsari,Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah;Dan atas jaminan tersebut oleh Bank Syariah Mega Indonesia dibebankanHak Tanggungan sebagaimana UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996tentang Hak Tanggungan;Bahwa Penggugat dan Tergugat , telah sepakat untuk menyelesaikansegala masalah yang timbul akibat perjanjian tersebut di Badan ArbitrasiSyariah Nasional (BASYARNAS) (vide
    Kompetensi Absolut2.12.2Bahwa gugatan Penggugat yang ditujukan kepada Tergugatsebagaimana terurai baik dalam posita maupun petitum pada intinyaadalah mohon agar menyatakan batal/tidak sah Risalah Lelang Nomor191/2009 tanggal 3 Maret 2009 dan Risalah Lelang Nomor 1341/2009tanggal 30 Desember 2009;Bahwa yang menjadi fundamentum petendi/dasar gugatan Penggugatadalah perjanjian kredit antara Penggugat dengan PT Bank SyariahMega Indonesia yang menurut Para Penggugat cacat hukum karena PTBank Syariah Mega
    Nomor 605 PK/Pdt/20162.32.42.52.6Bahwa karena yang menjadi fundamentum petendi adalah masalahperjanjian kredit antara Penggugat dan PT Bank Mega Syariah(sengketa Perbankan Syariah) maka menjadi kKewenangan absolutperadilan Agama untuk mengadilinya;Bahwa hal tersebut sesuai dengan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun2009 yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama hanya berwenangmengadili orangorang yang beragama Islam dibidanga. Perkawinan;b.
Register : 02-11-2022 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 1176/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 10 Mei 2023 — MEGA CENTRAL FINANCE Cq PT. MEGA CENTRAL FINANCE Cabang Serpong
17718
  • MEGA CENTRAL FINANCE Cq PT. MEGA CENTRAL FINANCE Cabang Serpong
Register : 24-05-2013 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN MALANG Nomor 107/Pdt.G/2013/PN.Mlg
Tanggal 12 Mei 2014 — BANK MEGA Tbk. KANTOR PUSAT JAKARTA Cq. PT.BANK MEGA Tbk. CABANG MALANG KOTA
160
  • BANK MEGA Tbk. KANTOR PUSAT JAKARTA Cq. PT.BANK MEGA Tbk. CABANG MALANG KOTA
Putus : 30-11-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1049 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — DIREKTUR PT BANK MEGA Tbk., Cq. BRANCH MANAGER PT BANK MEGA Tbk., CABANG PANGKALPINANG VS ALIYUS MARIADINATA
6035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTUR PT BANK MEGA Tbk., Cq. BRANCH MANAGER PT BANK MEGA Tbk., CABANG PANGKALPINANG tersebut;
    DIREKTUR PT BANK MEGA Tbk., Cq. BRANCH MANAGER PT BANK MEGA Tbk., CABANG PANGKALPINANG VS ALIYUS MARIADINATA
    PUTUSANNomor 1049 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrialdalam tingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DIREKTUR PT BANK MEGA Thbk., Cq. BRANCHMANAGER PT BANK MEGA Tbk, CABANGPANGKALPINANG, berkedudukan di Jalan Jend. Sudirman,Nomor 35, Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan TamanSari Pangkalpinang, diwakili oleh Madi Darmadi Lazuardi danErni selaku Direktur PT.
    Bank Mega Tbk., berkedudukan diJakarta dan berkantor pusat di Gedung Menara Bank Mega,Jalan Kapten Tendean Kav. Nomor 1214A, Jakarta Selatan,dalam hal ini memberi kuasa kepada John Eric Pontoh, S.H.,dan kawankawan, kesemuanya karyawan PT.
    ., berkantor pusat di Menara Bank Mega Lantai 15, JalanKapten Tendean Kav. 1214A, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 16 Mei 2016;Pemohon Kasasi;LawanALIYUS MARIADINATA, bertempat tinggal di Jalan AbdSeman Gabek, Kecamatan Pangkal Balam, KotaPangkalpinang;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan surat surat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan
    BANK MEGA Tbk, Cq BRANCHMANAGER PT BANK MEGA Tbk CABANG PANGKALPINANG tersebutharus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Halaman 5 dari 7 hal. Put.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKTUR PTBANK MEGA Tbk., Cq. BRANCH MANAGER PT BANK MEGATbk., CABANG PANGKALPINANG tersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Jumat, tanggal 30 November 2018 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H.,LL.M., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 21-09-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN Parigi Nomor 24/Pdt.G.S/2022/PN Prg
Tanggal 27 Oktober 2022 — Bank Mega, Tbk. cq. Bank Mega Kantor Cabang Pembantu Parigi
Tergugat:
HASTUTI
384
  • Bank Mega, Tbk. cq. Bank Mega Kantor Cabang Pembantu Parigi
    Tergugat:
    HASTUTI
Putus : 22-12-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 659 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.q. BANK MEGA SYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO VS 1. RIDWAN ABDILLAH, DK
4531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.q. BANK MEGA SYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO, tersebut;
    PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.q. BANK MEGA SYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO VS 1. RIDWAN ABDILLAH, DK
    PUTUSANNomor 659 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.g.
    BANK MEGASYARIAH KANTOR CABANG GORONTALO, berkedudukan diJalan Nani Wartabone Ruko Bonanas Blok B 2 Nomor 2Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,diwakili oleh Beny Witjaksono dan HB Purnomo (Para Direksi)berkedudukan di Menara Mega Syariah, Jalan H.R.
    Rasuna SaidKav. 19 A Jakarta 12950 (d/h Menara Bank Mega di Jalan KaptenTendean 1214 a Jakarta 12790), dalam hal ini memberi kuasakepada Frans Ismadi Tri Murdjaka, dan kawankawan, ParaKaryawan Perseroan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal15 September 2014, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan1. RIDWAN ABDILLAH, bertempat tinggal di Kelurahan Limba B,Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo;2.
    Syariah berkedudukan hukum di Jakarta beralamatdi Menara Mega Syariah JI.
    Put.Nomor 659 K/Pdt.SusPHI/2014undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PIMPINAN PT BANK MEGA SYARIAH, c.g. BANK MEGA SYARIAHKANTOR CABANG GORONTALO, tersebut harus ditolak, dengan perbaikanamar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriGorontalo Nomor 12/G/2014/PHIPN.
Putus : 14-12-2022 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4504 K/Pdt/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — WENIS ANGGRAENI VS PT BANK MEGA Tbk JAKARTA c.q. PIMPINAN PT BANK MEGA Tbk CABANG PURWOKERTO, dkk.
5951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WENIS ANGGRAENI VS PT BANK MEGA Tbk JAKARTA c.q. PIMPINAN PT BANK MEGA Tbk CABANG PURWOKERTO, dkk.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2984 K/Pdt/2013
Tanggal 27 Nopember 2014 — PIMPINAN PT BANK MEGA PUSAT DI JAKARTA, Cq. PIMPINAN PT BANK MEGA REGIONAL JAWA BARAT DI BANDUNG, Cq. PIMPINAN PT BANK MEGA CABANG CIREBON VS H. SURYADI, DKK
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PIMPINAN PT BANK MEGA PUSAT DI JAKARTA, Cq. PIMPINAN PT BANK MEGA REGIONAL JAWA BARAT DI BANDUNG, Cq. PIMPINAN PT BANK MEGA CABANG CIREBON tersebut
    PIMPINAN PT BANK MEGA PUSAT DI JAKARTA, Cq.PIMPINAN PT BANK MEGA REGIONAL JAWA BARAT DIBANDUNG, Cq. PIMPINAN PT BANK MEGA CABANGCIREBONVSH. SURYADI, DKK
    PUTUSANNomor 2984 K/Pdt/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:PIMPINAN PT BANK MEGA PUSAT DI JAKARTA, Cq.PIMPINAN PT BANK MEGA REGIONAL JAWA BARAT DIBANDUNG, Cq.
    PIMPINAN PT BANK MEGA CABANGCIREBON, berkedudukan di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon,diwakili oleh Joseph Georgino Godong dan Sugiharto berturutturut selaku Direktur secara bersamasama, dalam hal inimemberi kuasa kepada John Eric Pontoh, S.H. dan kawankawan, karyawan PT Bank Mega Tbk, Cabang Cirebon,berkantor di Jalan Yos Sudarso Nomor 2 B, Cirebon,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2013;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat Il/Pembanding;MelawanH. SURYADI, bertempat tinggal di Gg.
    Mencantumkan tulisan tanah ini di bawah pengawasan Bank Mega.
    Putusan Nomor 2984 K/Pdt/2013dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: Pimpinan PT Bank Mega Pusat Di Jakarta, Cq.Pimpinan PT Bank Mega Regional Jawa Barat Di Bandung, Cq.
    PIMPINAN PT BANK MEGA REGIONALJAWA BARAT DI BANDUNG, Cq. PIMPINAN PT BANK MEGA CABANGCIREBON tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat II/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusridbu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Mahkamah Agungpada hari Kamis, tanggal 27 November 2014 oleh Dr. H. Andi Syamsu Alam,S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT BANK MEGA, Tbk. PUSAT DI JAKARTA cq. PT BANK MEGA, Tbk. WILAYAH DI MAKASSAR cq. PT BANK MEGA, Tbk CABANG FAKFAK VS YENNI E. TIONG, dkk
4819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANK MEGA,Tbk. PUSAT DI JAKARTA cq. PT BANK MEGA, Tbk. WILAYAH DI MAKASSAR cq. PT BANK MEGA, Tbk CABANG FAKFAK, tersebut;
    PT BANK MEGA, Tbk. PUSAT DI JAKARTA cq. PT BANKMEGA, Tbk. WILAYAH DI MAKASSAR cq. PT BANKMEGA, Tbk CABANG FAKFAK VS YENNI E. TIONG, dkk
    mengambil kunci Ruko dengan alasan untuk disimpan pada brangkas bank Mega Fakfak, namun Penggugat tidakmemberikannya, kemudian ketiga staf Bank Mega Fakfak tersebut secarasendirisendiri juga datang menemui Penggugat meminta kunci Ruko,namun Penggugat juga tidak memberikannya, dan pada akhirnya ketiga staftersebut datang kembali bersamasama menemui Penggugat dengan janjibahwa Penggugat harus berkerja sama dengan ke tiga staf Bank MegaFakfak agar Ruko tersebut dapat di jual ke Penggugat karena dalam
    satuminggu lagi ada pemeriksaan dari sorong, atas janji yang begitumeyakinkan dan alasan dari ke tiga staf Bank Mega Fakfak tersebut makaPenggugat memberikan kunci Ruko tersebut;Bahwa setelah beberapa hari menunggu janji yang di sampaikan oleh 3 stafBank Mega Fakfak tersebut tidak juga kunjung ada, ternyata Ruko Nomor28 terletak di Jalan DR.
    kepada Penggugat seharusnya berkoordinasidengan Penggugat, karena bagaimanapun Tergugat II bertindak atas namadan diketahui oleh Tergugat IV selaku pimpinan Bank Mega Fakfak;Bahwa tindakan Tergugat IV dengan menjual Ruko di Jalan DR.
    BANK MEGA, Tbk.WILAYAH DI MAKASSAR CQ.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANK MEGA,Tbk. PUSAT DI JAKARTA cq. PT BANK MEGA, Tbk. WILAYAH DIMAKASSAR cq. PT BANK MEGA, Tbk CABANG FAKFAK, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat IV untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 28 Agustus 2015 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 495/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 26 Januari 2016 —
3920
  • PT Bank Mega Tbk, Kantor Pusat Jakarta cq PT Mega Tbk, Kantor Cabang Yogyakarta, cq PT Mega Tbk, Kantor Cabang Pembantu Klaten, dkk
    ., Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Advokat Yudistira beralamat di Jalan KAGribig Blok AXV Nomor 11, Perum Girimulya, Gergunung 06/VI, KlatenUtara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Maret 2015, Nomor:111/2015 selanjutnya disebut sebagai Para Pembanding;1.Lawan:PT Bank Mega Tbk, Kantor Pusat Jakarta cq PT Mega Tbk,Kantor Cabang Yogyakarta, cq PT Mega Tbk, Kantor CabangPembantu Klaten, berkedudukan di J Pemuda Selatan No. 119Klaten, memberikan kuasa kepada John Eric Pontoh, SH, TutiAndayani
    Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) tanggal 25Oktober 2011 dengan Perjanjian Kredit Nomor 047/PKUKM/SKTN/11 jo.
    Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha KecilMenengah (MEGA UKM) Nomor 064/PKUKM/SKTN/12 tanggal 26April 2012 (selanjutnya disebut Perjanjian Kredit) telahdisepakati mengenai domisili / kKedudukan hukum yaitu pada Pasal 7DOMISILIHUKUM, Perjanjian Kredit yang menyebutkan Keduabelah pihak memilih tempat kedudukan hukum / domisili pilihanyang tetap dan seumumnya di Kantor Kepaniteraan PengadilanNegeri Surakarta;3.
    Menyatakan berdasarkan hukum Para Penggugat telah cidera janji /wanprestasi terhadap Perjanjian Kredit Pembiayaan MEGA USAHAKECIL MENENGAH (MEGA UKM) Nomor 047/PKUKM/SKTN/11tanggal 25 Oktober 2011 jo. Perjanjian Kredit fasilitas PembiayaanMEGA USAHA KECIL MENENGAH (MEGA UKM) Nomor 064/PKUKM/SKTN/12 tanggal 26 April 2012;5.
    Bank Mega Tbk.;2.
Register : 30-03-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Kln
Tanggal 20 Agustus 2015 — Bank Mega Tbk, Kantor Pusat jakarta, Cq. P.T. Mega Tbk, Kantor Cabang Yogyakarta, Cq. P.T. Mega Tbk, Kantor Cabang Pembantu Klaten, DKK
635
  • Bank Mega Tbk, Kantor Pusat jakarta, Cq. P.T. Mega Tbk, Kantor Cabang Yogyakarta, Cq. P.T. Mega Tbk, Kantor Cabang Pembantu Klaten, DKK
    ., Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor Advokat Yudistira beralamat diJalan KA Gribig Blok AXV Nomor 11, Perum Girimulya,Gergunung 06/VI, Klaten Utara, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 26 Maret 2015, Nomor: 111/2015selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat;Lawan:Halaman dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Kin1 PT Bank Mega Tbk, Kantor Pusat Jakarta cq PT Mega Tbk, KantorCabang Yogyakarta, cq PT Mega Tbk, Kantor Cabang PembantuKlaten, berkedudukan di J Pemuda Selatan No.
    UKM sesuaiLampiran Perjanjian Kredit MEGA UKM tentang PERISTIWA KELALAIANkhususnya Pasal 8 dalam Perjanjian Kredit.
    USAHA KECILMENENGAH (MEGA UKM) Nomor 047/PKUKM/SKTN/1I1 tanggal 25Oktober 2011 jo.
    TERGUGAT: 1 Fotokopi Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah(MEGA UKM) Nomor 047/PKUKM/SKTN/11, diberi tanda T1;2 Fotokopi Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah(MEGA UKM) Nomor 064/PKUKM/SKTN/12, diberi tanda T2;3 Fotokopi Sertifikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 56, Desa Jambakan, Kec.Bayat, Klaten, diberi tanda T3;4 Fotokopi Sertifikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 708, Desa Tlinsing, Kec.Cawas, Klaten, diberi tanda T4;5 Fotokopi Sertifikat Hak Tanggungan
    Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) tanggal25 Oktober 2011 dengan Perjanjian Kredit Nomor 047/PKUKM/SKTN/11jo.
Register : 14-01-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN PADANG Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pdg
Tanggal 9 Juli 2020 — Penggugat:
RIZALIADI
Tergugat:
1.PT MEGA CENTRAL FINANCE Kantor Pusat
2.PT MEGA CENTRAL FINANCE Kota Pariaman
3.PT MEGA CENTRAL FINANCE Kota Bukittinggi
4.PT MEGA CENTRAL FINANCE Lubuk Sikaping
13849
  • Penggugat:
    RIZALIADI
    Tergugat:
    1.PT MEGA CENTRAL FINANCE Kantor Pusat
    2.PT MEGA CENTRAL FINANCE Kota Pariaman
    3.PT MEGA CENTRAL FINANCE Kota Bukittinggi
    4.PT MEGA CENTRAL FINANCE Lubuk Sikaping