Ditemukan 741 data
52 — 48
Uang persediaan merupakan uang muka kerja yang bersifatpengisian kembali (revolving) yang digunakan untuk pembayaranyang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsungsebagaimana diatur ketentuan pasal 199 dan pasal 200 PermendagriNo.59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No.13 tahun2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
95 — 7
Kredit (Konsumer) No.007/PK/045/2/01/10 tertanggal 19 Januari 2010 Nomor 003/ADD/PK/KPR/208/X1/2010tertanggal 16 November 2010 diantaranya diberlakukannya kondisi cross collateral atasfasilitas Niaga Kredit Rumah dengan fasilitas kredit lainnya yang diterima oleh Penggugatdari Tergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti 1T3B Perjanjian kredit No.067/PT/CRB/2010 tertanggal 24 Februari 2010 Penggugat telah pula menerima fasilitaskredit dari Tergugat dengan jenis pinjaman Tetap (Fasilitas Langsung On Revolving
71 — 15
PendukungPelayanan KB tingkat Desa untuk tahun 2009 dan 2010.Bahwa sesuai dengan ketentuan, seharusnya penggunaan dana APBD sudahharus dipertanggungjawabkan, akan tetapi apakah sudah benardipertanggungjawakan atau belum saya tidak tahu pasti, karena saat itu yaitutahun 2009 dan 2010 saya belum menjabat sebagai Kuasa Bendahara UmumDaerah.Bahwa yang dimaksud dengan Uang Persediaan (UP) adalah dokumen yangdiajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yangbersifat pengisian kembali (revolving
147 — 60
.> Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor0000052/PPPK/02649/0700/1113 tanggal 13 November 2013(merupakan perubahan terakhir kalinya), jenis fasilitas Dana Pinjam 200(committed/non revolving), jumlah Rp. 700.000.000, (tujuh ratus jutarupiah), jangka waktu 60 bulan, dengan angsuran Rp.17.966.652,82/bulan;2. Bahwa oleh karena itu, apa yang didalilkan oleh Edi Urung Pasaribu selakukonsumen (i.c.
1.ADE NANDAR SILITONGA SH
2.Diah Sri Budiyati, SH.,MH
3.F. JUWARIYAH, SH.,MH
4.HARDINIYANTY, SH.,MH
5.TETTY HERAWATI T SH
6.LUSIANA, SH
7.PRIYO WICAKSONO., SH.
8.WILHELMINA M., S.H., M.H.
9.NANANG PRIHANTO., SH.
10.DANANG DERMAWAN,SH.MH
Terdakwa:
RUDI ASNAWI
138 — 21
alternatif pertama, kedua, ketiga, keempat;
2.Membebaskan Terdakwatersebut,oleh karena itu dari semuadakwaan Penuntut Umum;
3.Memulihkan hak-hakTerdakwadalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
4.Menetapkanbarang bukti berupa:
- Surat No. 056/DIR-SNP/EXT/III/2015 tgl 16 Maret 2015 Perihal Permohonan Fasilitas Kredit Baru Berupa Executing XX dan Penambahan Plafon KMK Revolving
Akta Nomor 43
- Surat No. 102/DIR-SNP/EXT/V/2014 tgl 09 Mei 2014 Perihal Permohonan Pemakaian Fasilitas Kredit Baru Berupa Executing XVIII, Perpanjangan dan Penambahan Plafon KMK Non Revolving.
- NAK No.CBC.JTH/0089/2014 tgl 14 Mei 2014dan CBI tanggal 14 Mei 2014
- SPPK No.CBC.JTH/SPPK/0109/2014 tgl 5 Juni 2014
- Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014.
59 — 11
BilaUang Persediaan (UP) pertama tidak mencukupi maka di TU kan atauTambah Uang dan itu sifatnya revolving. Jika diakhir tahun tidak di SPJkan maka harus disetorkan uang tunai. Benar kami mempertanyakan diakhir tahun kepada terdakwa Terdakwa Rizki, SE agar di SPJ kan UangPersediaan (UP). Jika tahun sebelum nya Uang Persediaan (UP) belumdi SPJ kan, maka tahun berikutnya tidak bisa mengambil UangPersediaan (UP) kembali.
43 — 22
Melalui surat Nomor 7CB.PIB/SPPK/073/2008 tanggal 26 Juni2008 perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit (selanjutnyadisebut SPPK), Tergugat dan Tergugat Il telah menyetujuipermohonan Penggugat untuk memberikan fasilitas kreditmodal kerja yang bersifat revolving sebesar Rp.750.000.000,(tujuh ratus lima puluh juta rupiah) yang akan digunakan untukHal 27 dari 62 Hal Put. No.432/Pdt/2017/PT SMGmodal kerja industri dan perdagangan kain batik.
52 — 11
Rekening3827577777 periode bulan Desember 2015 (diberi tanda P39);Foto copy Perjanjian Kredit Nomor : 160/2011 atas nama Jap Tik Dhai denganNomor Rekening : 3820044800 tertanggal 17 Juni 2011 antara Suyono Utomodan Christina Sawitri selaku Kepala Pemasaran Cabang dan Kepala BagianAdministrasi Kredit Cabang dari PT.Bank Central Asia (BCA) Tok KantorCabang Pekalongan dengan Jap Tik Dhai (diberi tanda P40);Foto copy lampiran Perjanjian Kredit Nomor : 160/2011 tentang ketentuanbagi fasilitas Time Loan Revolving
307 — 234 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembiayaan Topengan dan Splitting Kelompok Mulyono;a.Mulyono adalah nasabah pembiayaan dengan total plafond Rp2,5miliar (3 fasilitas pembiayaan berupa Musyarakah PDB/revolving,Musyarakah non revolving dan Murabahah).
RAHMAT KUSTIWA
Tergugat:
1.Cq.PT.BANK MANDIRI Persero Tbk Cabang Bontang
2.Cq.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
169 — 102
Fasilitas Kredit Aflopend Nomor Rekening : 1480100982480 sebesarRp.500.000.000, dan Fasilitas Kredit Revolving Nomor Rekening1480100982498 sebesar Rp. 500.000.000, Nama Produk : KMK UMUMdengan plafond sebesar Rp. 1.000.000.000, ( Satu milyar rupiah )Periode : 24 September 2014 sampai dengan 10 Juli 2019dengan sukubunga 13,75 % / tahun, dengan tujuan kredit untuk Tambahan Modal KerjaPerdagangan Peralatan dan Perlengkapan Video Games besertaaksesorisnya ;Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk
148 — 27
., P.2diperoleh fakta Tergugat telah memberitahukan pemberian kredit kepadaPenggugat selaku pribadi tertanggal 20 Desember 2013 telah mengadakanperubahan syarat untuk fasilitas TL Revolving dan surat perubahan perjanjian kredittanggal 21 Januari 2014;Menimbang, bahwa mencermati bukti surat yang diberi tanda T.1, T.2, T.3,T.4, T.5, T.6, diperoleh fakta telah terjadi perjanjian kredit antara Penggugatdengan Tergugat yakni Akta perjanjian kredit nomor 149 tanggal 30 Nopember2012, dihadapan Gunawan Budiarto
177 — 163
duaratus empat puluh enam ribu rupiah), yang telah digunakan akantetapi tidak ada pertanggung jawaban keuangannya ;Menimbang, bahwa dari alat bukti berupa Surat PerintahMembayar (SPM) dalam perkara ini, diketahui bahwa pencairan danaoperasional Ditreskrimsus Polda NTT dilakukan dengan mekanismepengeluaran melalui uang persediaan maupun tambahan uangpersediaan (TUP)Menimbang bahwa uang persediaan yang selanjutnya disebutUP marupakan uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifatdaur ulang (revolving
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK MANDIRI PERSERO Tbk kantor Cabang Medan Imam Bonjol
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara DJKN cq Kanwil DJKN Sumatera Utara cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Medan
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah RI cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara cq Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang
Terbanding/Turut Tergugat II : HERBERT ERFISON
76 — 45
Hum Notaris di Kota Medan tentangpenambahan limit kredit menjadi Rp. 7.300.000.000, (tujuh miliar tigaratus juta rupiah) dan perpanjangan jangka waktu kredit sampai dengan29 Mei 2015.7 Akta No. 162 Addendum VII tanggal 24 Desember 2014 merupakanRestrukturisasi Kredit, telah disepakati perubahan syarat syarat danketentuan Perjanjian Kredit, antara lain sebagai berikut :1) Limit kredit menjadi Rp. 7.300.000.000,00 (tujuh milyar tiga ratus jutaRupiah) ;2) Sifat kredit revolving ;3) Jangka waktu kredit
177 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
1051 K/Pid.Sus/2016Cabang membuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor 041/01 1/MAK/VV2012 sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSMedan adalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentukPinjaman Tetap Angsuran (PTA) non revolving
Irnanda selaku KepalaCabang membuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor 041/011/MAK/VV2012 sebagai berikut:Tujuan:Untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSMedan adalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentukPinjaman Tetap Angsuran (PTA) non revolving
66 — 11
No.28/PID.B/2016/PN.Jpa.dengan sifat kredit Revolving dengan pembayaran setiap bulannya, hanyamembayar bunganya saja, namun untuk pokoknya dan untuk pokok hutangnyasetelah satu tahun dapat dilunasi atau diperpanjang dan berjalanan waktuuntuk jangka satu tahun tidak ada masalah karena terdakawa membayardengan tepat waktu ;Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 05 Desember 2011 untuk dibetur atasnama Hj, Turimah memperpanjang fasilitas kridir sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan jangka
Amaluddin
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI cq DIRJEN KEKAYAAN NEGARA cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (untuk seterusnya ditulis KPKNL) MEDAN
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
88 — 12
Sifat Kredit Revolving/KMK (vide Pasal 1 angka 3);d. Jangka waktu Kredit 12 (dua belas) bulan terhitung sejakditandatangani perjanjian kredit yaitu 24 April 2013 sampai dengan 23April 2014 (vide Pasal 1 angka 4);e. Membayar bunga kredit 12,75 % pertahun yang dihitung berdasarkanbaki debet harian kredit (vide Pasal 4 angka 1);f. Denda 2% pertahun diatas suku bunga kredit atas jumlah yang tidakatau terlambat dibayar olen Penggugat berdasarkan Perjarijian Kreditmi (vide Pasal 7);3.
181 — 73
Bahwa benar dalil Para Penggugat pada Posita nomor 4 dimanaTergugat IX adalah sebagai Kreditur dari Para Penggugat, hal manaberdasarkan PERJANJIAN KREDIT, sebagai berikut: Fasilitas Kredit, berupa Kredit rekening Koran (KRK), berdasarkanPerjanjian Kredit Nomor 13, tertanggal 6 Juli 2015, berikut PerjanjianPerubahan Kredit No. 80, tertanggal 11 Nopember 2015; Fasilitas Kredit, berupa Time Loan Revolving (TLR), berdasarkanPerjanjian Kredit No. 14, tertanggal 6 Juli 2015, berikut PerjanjianPerubahan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MOH. HERIYANTO S.H.
55 — 38
2017 Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondomendapatkan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp.500.000.000, (limaratus juta rupiah) sesuai dengan Lampiran Peraturan Bupati SitubondoNomor: 02 Tahun 2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Besaran UangPersediaan Dan Batas Minimal Pengajuan Surat PermintaanPembayaran Tambahan Uang Persediaan Pada Satuan Kerja PerangkatDaerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran2017;Bahwa Uang Persediaan merupakan uang muka kerja yang bersifatpengisian kembali (revolving
103 — 67
Irnanda selaku Kepala Cabangmembuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor:041/011/MAK/V1/2012sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSI Medanadalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentuk PinjamanTetap Angsuran (PTA) non revolving
Irnanda selaku Kepala Cabangmembuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor:041/011/MAK/V1/2012sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSI Medanadalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentuk PinjamanTetap Angsuran (PTA) non revolving
33 — 50
halhal sebagai berikut:TENTANG DUDUK PERKARA 1 Bahwa Tergugat melalui suratnya pada 5 Desember 2011 telah mengajukanpermohonan fasilitas kredit kepada Penggugat;2 Bahwa setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penilaian, Penggugatmelalui surat No.1552/CMSKRD/2011, tanggal 19 Desember 2011, menyetujuipermohonan Tergugat tersebut dengan ketentuan dan syaratsyarat, di antaranyasebagai berikut:Fasilitas KreditSifat KreditJangka WaktuSuku Bunga KreditAngsuran per bulan: BJB KPR Multiguna;: Non Revolving