Ditemukan 941 data
REZA RAHIM, SH,MH
Terdakwa:
Tin Oo alias Nai Sorn Rot
39 — 10
Bahwa jika ada kapal asing yang melakukan penangkapan ikandiwilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi SIUP dan SIPI maka kapaltersebut telah melanggar Undangundang No. 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas undnagundang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan; Bahwa pengguna alat tangkap jenis pukat trawls dapat mengakibatkanmenurunnya kelestarian Sumber daya ikan dan mengancam kelestarianlingkungan sumber daya ikan karena pengoperasian jaringnya sampaidasar laut sehingga dapat merusak dasar laut dan terumbu
1.BAMBANG WIDIANTO, S.H
2.INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, SH
3.EDI SUTOMO, S.H
4.ARIE PRASETYO, SH
Terdakwa:
NGUYEN TAN DAT
127 — 55
meringankan terdakwa ;Hal hal yang memberatkan: Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalampemberantasan Illegal Fishing Perbuatan terdakwa dari segi finansial menimbulkan kerugian negarakarena tidak membayar setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Sektor Kelautan dan Perikanan melalui iuran Pungutan PengusahaanPerikanan (PPP) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP); Perbuatan terdakwa dari segi ekologis mengganggu dan merusakekosistem laut yakni keberlanjutan Sumberdaya Ikan dan terumbu
EKI MOHAMAD HASIM, SH
Terdakwa:
TAMRIN Bin LAUMBA
24 — 12
dari kejahatan serta mempunyai nilai ekonomis, maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut dirampas untuk negara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) Unit kapal jolor Tanpa namawarna putin merah yang telah disita dari Pemiloiknya maka dikembalikan kepadapemiliknya ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa menyebabkan rusaknya terumbu
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
1.A. RAHMAN ak MUHIDDIN
2.RAMLI ak MALIUN
96 — 39
yaituselang kecil yang isi dengan serbuk korek api / black powder, yang keduaterbuat dari pipa alumunium yang berisi serbu leadacid dan serbukmercury, kemudian dirakit menjadi satu bagian dimana kedua ujungnyaditutup dengan kertas yang dililit dengan benang agar tidak bocorselanjutnya sumbu tersebut diselipkan ditengah penutup botol yangterbuat dari karet sendal jepit tersebut dan bom pupuk tersebut siapuntuk diledakkan ;Bahwa tingkat ancaman bagi pengguna ataupun biota di laut seperti Ikandan terumbu
62 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa maksud dan tujuan larangan tersebut adalah untuk memberikanperlindungan terhadap kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkunganwilayah pengelolaan perikanan RI, di mana akibat peledakan bom tersebutikan kecil dan terumbu karang menjadi terganggu atau mati ; Bahwa pertimbangan tersebut menunjukkan perbuatan Para Terdakwa tidakmemenuhi unsur pembudidayaan ikan, melainkan memenuhi unsur Pasal 84Ayat (1) UndangUndang Perikanan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasMahkamah
JUANDA MAULUD AKBAR. SH
Terdakwa:
1.SAENAL BIN MIDE
2.ASWIN BIN ANYON
402 — 65
Snj.dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia;Bahwa adapun dampak yang ditimbulkan atas penangkapan ikan denganmenggunakan bahan Potassium Sianida adalah punahnya potensi Sumberdaya ikan dan lingkungannya, termasuk rusaknya ekosistem terumbukarang, dan akan berakibat pada menurunnya regenerasi, stabilitas danproduktifitas perikanan, menurunnya tingkat pendapatan nelayan, bahkansecara ekologis dapat mempengaruhi menurunnya kemampuan fungsiekosistem terumbu karang meminimalisir
68 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang selama ini terjadi secara meluas tidakhanya merugikan kelangsungan hidup biota laut, terumbu karang dan ekosistemlaut, akan tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hakhak sosial danekonomi masyarakat secara luas, telah menimbulkan keresahan dalamberbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sehingga telah digolongkan sebagai suatu kejahatan yang luar biasa yang pemberantasannyajuga
MUMUH A,SH
Terdakwa:
SOPYAN Bin OTANG
50 — 8
dankeamanan hayati ikan, laboratorium dan pelayanan sertifikasi kesehatan ikan;melaksanakan analisa, evaluasi dan kajian sistem perkarantinaan dankeamanan hayati ikan, kajian manajemen resiko hama/penyakit ikan dankeamanan hayati ikan ;Bahwa, lobster yang sering juga disebut spiny lobster, di Indonesia dikenaldengan nama udang barong, udang karang, udang takka (Makassar), koloura(Kendari), Loppa (Bone), Hurang Karang (Sunda), Udang puyuh (Padang) ;Bahwa, habitat alami udang lobster adalah kawasan terumbu
SUHERI WIRA FERNANDA, SH.MH
Terdakwa:
RASIM
130 — 35
Bahwa alat tangkap ikan jenis trawl merupakan alat penangkap ikan yangterlarang penggunaannya di seluruh Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia karena dapat mengakibatkan menurunnyakelestarian Sumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungansumber daya ikan karena pengoperasian jaring trawl sampai ke dasarlaut sehingga dapat merusak dasar laut dan terumbu karang yangmerupakan rumah ikan dan tempat ikan berkembang biak;.
1.BAMBANG WIDIANTO, S.H
2.INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, SH
3.EDI SUTOMO, S.H
4.WAHER TARIHORAN, SH
Terdakwa:
NGUYEN CHI THANH
157 — 55
meringankan terdakwa ;Hal hal yang memberatkan: Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalampemberantasan Illegal Fishing Perbuatan terdakwa dari segi finansial menimbulkan kerugian negarakarena tidak membayar setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Sektor Kelautan dan Perikanan melalui iuran Pungutan PengusahaanPerikanan (PPP) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP); Perbuatan terdakwa dari segi ekologis mengganggu dan merusakekosistem laut yakni keberlanjutan Sumberdaya Ikan dan terumbu
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Le Van Tuan
148 — 49
Bahwa alat tangkap ikan berupa pukat hela dasar dua kapal (Pairtrawl) yang digunakan oleh kapal terdakwa KIA BV 92979 TS dengan kapalpasangan terdakwa KIA BV 92978 TS yang dinahkodai oleh saksi NGUYENTAN LEN menggunakan pemberat yang dapat digunakan untuk menangkapikan hingga kedasar laut sehingga dapat mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan, karena jaring ikan tersebut yang sampai kedasar laut apabilabila terkena terumbu karang yang merupakan rumah bagiikan maka terumbu karang akan
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
AUNG NAIN WIN
123 — 38
2/PermenKP/2015 tentang laranganpenggunaan Alat penangkap ikan pukat Hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets)di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang kini telah digantidengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 71/PERMENKP/2016karena penggunaan Alat tangkap tersebut dapat mengakibatkan menurunnyakelestarian sumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungan sumberdaya ikan, karena pengoperasian jaringnya sampai ke dasar laut sehingga dapatmerusak dasar laut dan terumbu
Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dariPemerintah Republik Indonesia jika tidak memiliki SIUP, SIPI, dan SPB berartimelanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan.Bahwa Ahli menjelaskan bahwa penggunaan Alat tangkap jenis pukat trawl dapatmengakibatkan menurunnya kelestarian sumber daya ikan dan mengancamkelestarian lingkungan sumber daya ikan, karena pengoperasian jaringgya sazmpaike dasar laut sehingga dapat merusak dasar laut dan terumbu
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Huy
182 — 77
trawls)yang di gunakan kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 0908 TS dengannakhoda Nguyen Huy bisa/dapat digunakan untuk menangkap ikan hinggake dasar laut;Halaman 19 dari 49 Putusan Nomor 7/Pid.SusPRK/2021/PN RanBahwa, dalam penggunaannya alat penangkapan ikan pukat hela dasardua kapal (pair trawls) bisa/dapat mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan karena menggunakan alat pemberat sehingga pada saatditarik menggunakan kapal jaring tersebut sampai ke dasar laut sehinggabila terdapat terumbu
karang akan patah bila terkena jaring tersebutsehingga terumbu karang yang digunakan sebagai rumah ikan akanmenjadi rusak;Bahwa, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 45tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan, Pasal 9 menyatakan setiap orang dilarangmemiliki, menguasai, Membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapandan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan Sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di WilayahPengelolaan
63 — 12
Karena alat tangkap jenis trawl bila digunkanan dapat merusak kelestariansumberdaya perikanan, hal ini disebabkan karena posisi jaring bagian bawah mulutjaring yang dilengkapi dengan pemberat akan masuk terbenam ke dasar perairan danmenggaruk seluruh isi dasar perairan sehingga terumbu karang menjadi rusak,dilarangnya alat penangkapan ikan tersebut diatur dalam Undang Undang RepublikIndonesia No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI no. 31 tahun 2004Tentang Perikanan Pasal 9 ayat (1) berbunyi
181 — 59
carapengeboman atau cara lainnya dilarang olen undangundang sebagaimanadiatur dalam Pasal 8 Ayat (1), (2), dan (8) UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan; Bahwa menurut ahli penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak dan bahan kimia lainnya dapat mengakibatkan rusaknyahabitat/ekosistem/biota perikanan atau bahkan dapat mengakibatkankepunahan dikarenakan tidak hanya ikan besar saja yang mati akibatledakan melainkan juga ikanikan kecil yang ada pada area ledakan,disamping itu juga membuat terumbu
Raful menerangkan bahwapenangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan bahan kimialainnya dapat mengakibatkan rusaknya habitat/ekosistem/biota perikanan ataubahkan dapat mengakibatkan kepunahan dikarenakan tidak hanya ikan besarsaja yang mati akibat ledakan melainkan juga ikanikan kecil yang ada padaarea ledakan, disamping itu juga membuat terumbu karang menjadi hancurakibat ledakanMenimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurdengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan
566 — 495 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Nomor 23Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan diperbaharuimelalui amanah yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UndangUndangNomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup yang menyebutkan bahwa:Untuk menentukan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, ditetapkankriteria baku kerusakan lingkungan hidup.Ayat (3) kKemudian menyatakan:Kriteria baku kerusakan ekosistem meliputi:a. kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa;b. kriteria baku kerusakan terumbu
1.M BIMO P NUGROHO
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Van Trung
94 — 40
dan mengeluarkan ikanhasiltangkapan diatas kapal saksi BUI MINH THANH.Bahwa alat tangkap ikan berupa pukat hela dasar dua kapal (Pair trawl) yangdigunakan oleh kapal terdakwa KIA BV 92467 TS dengan kapal pasanganterdakwa KIA BV 92468 TS yang dinahkodai oleh saksi BUI MINH THANHmenggunakan pemberat yang dapat digunakan untuk menangkap ikan hinggakedasar laut sehingga dapat mengganggu dan merusak keberlanjutan Sumberdaya ikan, karena jaring ikan tersebut yang sampai ke dasar laut apabilabilaterkena terumbu
Semuabiota yang dilewati masuk kedalam kantong termasuk ikan ikan kecil, kerang kerangan, terumbu karang lunak dan lumpurpun ikut didalamnya. Setelan keduajaring ditarik selama waktu yang dibutuhkan dan dirasakan muatan ikan cukup,maka tahap selanjutnya pengangkatan jaring. Awal mula pengangkatan keduakapal saling berkomunikasi, tali penarik jaring Pair Trawl pada kedua kapaldigulung sehingga kedua kapal semakin merapat dan jaring mulai terlinat.
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Do Tan Toan
150 — 67
alat penangkapan ikan pukat hela dasar dua kapal (pair trawls)yang di gunakan kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 4977 TS dengannakhoda Do Tan Toan bisa/dapat digunakan untuk menangkap ikan hinggake dasar laut;Bahwa, dalam penggunaannya alat penangkapan ikan pukat hela dasardua kapal (pair trawls) bisa/dapat mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan karena menggunakan alat pemberat sehingga pada saatditarik menggunakan kapal jaring tersebut sampai ke dasar laut sehinggabila terdapat terumbu
karang akan patah bila terkena jaring tersebutsehingga terumbu karang yang digunakan sebagai rumah ikan akanmenjadi rusak;Bahwa, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 45tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan, Pasal 9 menyatakan setiap orang dilarangmemiliki, menguasai, Membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapanHalaman 20 dari 51 Putusan Nomor 6/Pid.SusPRK/2021/PN Randan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan
H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Rusmadi alias Uccu bin Lamunyi
2.Rusdiman alias Diman bin Alm Ining
3.Harmino alias Mino bin Hamma Agus
4.Lahmil bin Harti
35 — 24
Dampaknya dapat merusak potensi tumbuh sumberdaya ikan serta merusak stabilitas, produktifitas dan regenerasiekosistem terumbu karang yang dapat berpengaruh langsung terhadapproduktifitas ikan, pendapatan nelayan dan devisa Negara sebagaibagian dari kekayaan alam; Bahwa kerusakan yang ditimbulkan dari akibat penggunaan bahanpeledak (bom ikan) untuk menangkap ikan dapat dipulinkan kembalinamun hal ini memerlukan waktu yang sangat panjang, dan hal inisangat sulit untuk dapat pulih seperti kKondisi
1.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH
2.MARY YULIARTY, SH. MH
Terdakwa:
SUHARDI ALIAS EDI BIN SYAMSUDIN
75 — 40
harganyasesuail dengan ukuran besar kecilnya ikan, untuk ikan yang besar Terdakwajual Rp15.000,00 (lima belas riobu Rupiah) per kg, sedangkan untuk ikan yangkecil, Terdakwa jual dengan harga Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) per kg; Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian di bidang pembuatan bomataupun bahanbahan pembuatan bom, adapun bom ikan yang Terdakwabuat tersebut sudah siap pakai, selain itu Terdakwa mengetahui dampak yangditimbulkan akibat melakukan penangkapan ikan dengan bom ikan akanmerusak terumbu