Ditemukan 28482 data
54 — 17
15/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
PRINT94/N.1.17/ Ft.1/03/2013sejak tanggal 14 Maret 2013 s/d 02 April 2013;Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 26 Maret 2013, No. 15/Pen.Pid.Sus/ TPK/2013/PNBNA sejak tanggal 26 Maret 2013 s/d 24 April 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banda Aceh tanggal 17 April 2013,No. 15/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejak tanggal 25 April 2013 s/d tanggal23 Juni 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 11 Juni2013, No. 06/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA, sejak
Put No. 15/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA.terdakwa I Ir. H. Yustiar Yuni, MM Bin Yuniarti selaku Kuasa PenggunaAnggaran / Kuasa Pengguna Barang pada Dinas Kehutanan dan PerkebunanKab.
Put No. 15/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA.diserahkan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan kemudiandiserahkan kepada Kelompok Tani;e Bahwa pada penangkaran bibit kakao di daerah Trimon milik Hijrah Saputra(CV.
Put No. 15/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA.(sepuluh ribu) batang kakao tidak memenuhi syarat.
Put No. 15/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA.101112131415barang / jasa (kuasa direktur PT. Guhang Amanah Perdana sdr. Mawardi) danKuasa Pengguna Anggaran Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab.
103 — 23
20/Pid.Sus-TPK/2016/PN Bna
120 — 25
29/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
Putusan Nomor : 29/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA1Menyatakan Terdakwa M.
Putusan Nomor : 29/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNABahwa terdakwa selaku Direktur Utama PT.
Putusan Nomor : 29/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA= Bahwa perbuatan terdakwa selaku Direktur Utama PT.
Putusan Nomor : 29/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNAmasyarakat.
Putusan Nomor : 29/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNADJAMIL, SH.
142 — 38
M E N G A D I L I :1.Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; -----------------------2.Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 48/Pid.Sus-TPK/2015/PN DPS, tertanggal 3 Agustus 2016 yang dimintakan banding tersebut; --------------------------------------------------------------------------3.
14/PID-TPK/2016/PT DPS.
134 — 75
Menguatkan Putusan Sela Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kupang tanggal 11 Oktober 2018 Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2018 yang dimintakan banding tersebut.3. Membebankan biaya Perkara kepada Negara.
19/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Jenderal Sudirman No. 152Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 24 September 2018 yang telahdidaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA dibawah registerNomor 69/LGS/SK/TPK/2018/PN.KPG tanggal 24 September 2018;Menimbang bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 13 September 2018 No. Reg. Perk :PDS03/KLBHI/07/2018 Terdakwa diDakwa sebagai berikut:PERTAMAPRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Drs.
berikut :Bahwa adapun halhal yang menjadi dasar dalam pengajuan Kontra MemoriBanding terhadap Memori Banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKalabahi, tertanggal 16 Oktober 2018 ,adalah sebagai berikut:1.Menyangkut Keberatan Banding dari JPU temadap Pertimbangan Hukum MajelisHakim Dalam PutusanSelanya Nomor.37/Pid.SusTPK/2018/PN.Kpg, Tanggal11 Oktober 2018;Bahwa oleh JPU dalam keberatan bandingnya terhadap Putusan Sela MajelisHakimTipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor37/Pid.Sus* TPK
82 — 45
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 3 Januari 2018 Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps. yang dimintakan banding tersebut; 3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 4. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
-TPK/2018/PT DPS
Unit PengelolaKegiatan (UPk);Bahwa sasaran dari dana operasional kegiatan (DOK) yaitu pelaku PNPM ditingkat desa karena Dana Operasional Kegiatan (DOK) dialokasikan untukmembiayai kegiatan perencanaan dan pelatinan, sedangkan untuk danaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang meliputi pembiayaan kegiatanfisik dan non fisik diantaranya Simpan Pinjam Perempuan (SPP) danPendidikan serta biaya operasional UPK sasarannya yaitu masyarakat.Dimana untuk kegiatan fisik dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK
rekening Bank dana PNPM yang ada di UPK; Memegang uang kas dana PPK yang ada di UPK; Mengeluarkan uang atas persetujuan Ketua UPK; Melakukan penyetoran dan penarikan rekening atas persetujuanKetua UPK; Mencatat setiap transaksi keuangan pada administrasi keuanganUPK; Menyiapkan data dan informasi perkembangan keuangan UPK; Membuat laporan keuangan secara berkala; Bersama Ketua dan Sekretaris menyusun perencanaankeuangan dan anggaran; Melakukan pendampingan, pembinaan dan pemeriksaanadministrasi di TPK
Unit PengelolaKegiatan (UPk);Bahwa sasaran dari dana operasional kegiatan (DOK) yaitu pelaku PNPM ditingkat desa karena Dana Operasional Kegaiatan (DOK) dialokasikan untukmembiayai kegiatan perencanaan dan pelatihan, sedangkan untuk danaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang meliputi pembiayaan kegiatanfisik dan non fisik diantaranya Simpan Pinjam Perempuan (SPP) danPendidikan serta biaya operasional UPK sasarannya yaitu masyarakat.Dimana untuk kegiatan fisik dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK
Dps Mencatat setiap transaksi keuangan pada administrasi keuanganUPK; Menyiapkan data dan informasi perkembangan keuangan UPK; Membuat laporan keuangan secara berkala; Bersama Ketua dan Sekretaris menyusun perencanaankeuangan dan anggaran; Melakukan pendampingan, pembinaan dan pemeriksaanadministrasi di TPK; Melakukan pendampingan dan pembinaan kelompok sesuaiwilayah kerja; Melakukan penagihan pengembalian UEP/SPP sesuai rencanaangsuran kelompok.6.
Dpsadministrasi di TPK; Melakukan pendampingan dan pembinaan kelompok sesuaiwilayah kerja; Melakukan penagihan pengembalian UEP/SPP sesuai rencanaangsuran kelompok;6. Bagian X kategori pelanggaran kode etik, antara lain: Pengurus UPKmenggunakan uang UPK untuk kepentingan pribadi; Pengurus UPKmenerima uang transport, hadiah, kompensasi pencairan atau lainnyayang berupa uang dari kelompok, pelaku desa dan masyarakat desa;7.
99 — 89
M E N G A D I L I : ----------------------------------------- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 1 Juli 2014 Nomor : 7 / Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Dps. yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki amar putusan Nomor : 3, Nomor : 5, serta Nomor : 8, sehingga untuk selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------------------- 1.
--------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi kelompok Jempiring tanggal 27 Oktober 2008 senilai Rp. 2.335.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), ; -------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi kelompok Jempiring tanggal 04 Desember 2008 senilai Rp. 2.335.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), ; -------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Tim TPK
Desa Sanur Kauh tanggal 21 Oktober 2006 senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), ; -------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Tim TPK Desa Sanur Kauh tanggal 21 Oktober 2006 senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), ; --------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari UPK Kec.
04/PID TPK/2014/PT..DPS
157 — 76
M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;----------------------------------------------------- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 30 September 2015, Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Dps. yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------------
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pengadilan Negeri Denpasar, tanggal 30 September 2015, Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Dps Untuk selain dan selebihnya.
TPK/2015/PT Dps
Akta permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 6Oktober 2015, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Denpasaryang menerangkan bahwa Penuntut Umum mengajukan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 30September 2015 Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Penasehat HukumTerdakwa pada tanggal 21 Oktober 2015, kemudian pada tanggal 7Oktober 2015 Penasihat hukum terdakwa juga mengajukan permintaanbanding terhadap
putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 30September 2015 Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Dps, bahwapermintaan banding dari penuntut umum tersebut telah diberitahukandengan cara seksama kepada terdakwa tanggal 21 Oktober 2015.
Dps. .TPK/2015/PN.Dps.
46 — 24
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Dps tertanggal 14 Juli 2019, yang dimintakan banding tersebut; 3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
1/PID..TPK/2020/PT DPS.
72 — 50
-TPK/2020/PT DPS
DPS tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan denganperkara tersebut ;Setelah membaca Salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar No. 23/Pid.Sus TPk /2019/PN.Dps, tanggal 18 Maret2020;Menimbang, bahwa membaca Akta permohonan banding No. 3 /Akta Pid.SusTPK/2020/PN.Dps yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar yang
menyatakan bahwa pada tanggal 20 Maret 2020Penuntut Umum mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 23 / Pid.Sus TPk /2019 /PN.Dps, tanggal 18 Maret 2020 dan permohonan banding tersebut telah diberitahukansecara saksama kepada para Terdakwa pada tanggal 2 April 2020;Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum telahdiajukan dalam tenggang waktu dan menurut caracara sebagaimana ditentukan dalamperaturan
KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG untuk membayar biaya perkaramasingmasng sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca Salinan ResmiPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPK/2019/PN.Dps , tanggal 18 Maret 2020 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa 1.
144 — 42
22/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bna
10 Desember 2016;Terdakwa Drs.Azman Usmanuddin, MM bin Alm.H.Usmanuddindipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya Syahrul Rizal, SH.MH,Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Zaini Djalil & Associactes, beralamat diJalan STA Johansyah No. 1 Setui, Banda Aceh berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 27 Juni 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca:Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 15 Juli 2016 Nomor: 22/Pen.Pid.Sus/TPK
/2016/PNBna tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraint;Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 15 Juli 2016 Nomor: 22/Pen.Pid.Sus/ TPK/2016/PNBna tentang penetapan hari sidang;Setelan mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli danketerangan TerdakwaSetelah memperhatikan barang bukti dalam perkara iniSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut
138 — 98
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Dps tertanggal 1 Agustus 2018 yang dimintakan banding tersebut; 3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
6/Pid..TPK/2018/PT DPS
84 — 63
2/Pid..TPK/2018/PT DPS
(enam) penjara dan ditambah denda sebesarHal 30 dari 69 hal Nomor : 2/Pid.Sus TPK/2018/PT PDS. Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidiair selama 3 (tiga) bulankurungan, dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan;.
Gabungan buktibukti / kwitansi penggunaan dana bantuan AlokasiDana Desa (ADD) tahun 2014 Desa mengwitani, sebesar RpHal 34 dari 69 hal Nomor : 2/Pid.Sus TPK/2018/PT PDS.68.638.518, x 70% sebesar Rp. 48.000.000, sebanyak 47 (empatpuluh tujuh) gabung kwitansi program biaya Foging ;.
Badung berdasarkan SKNO.2205/01/HK/2014, tgl 21 Oktober 2014, sebanyak 2 (dua)Hal 47 dari 69 hal Nomor : 2/Pid.Sus TPK/2018/PT PDS.aa.gabung kwitansi/bukti bantuan keuangan kepada ketua panitiaPembangunan;Gabungan buktibukti/kwitansi penggunaan dana Bantuan KeuanganKhusus yang diarahkan DPRD Kab.
Foto copy Rekening Koran Tabungan periode 01012014 s/d 31122014 dari PT.Bank Pembangunan Daerah Bali Capem Mengwi (026)Hal 55 dari 69 hal Nomor : 2/Pid.Sus TPK/2018/PT PDS.dengan nomor rekening 026 02.02.006476 an. Desa Mengwitani Made Rai Sukadana..
IHAT SUBIHAT, S.H., M.H.Panitera Pengganti,DEWA KETUT SUPARDI, S.H.Hal 69 dari 69 hal Nomor : 2/Pid.Sus TPK/2018/PT PDS.Untuk salinan resmiDenpasar, ....... 2018PaniteraH.BAMBANG HERMANTO WAHID,SH.M.HumNIP ; 19570827 198603 1 006Hal 70 dari 69 hal Nomor : 2/Pid.Sus TPK/2018/PT PDS.
59 — 16
51/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Martadinata No. 7480BANDUNG PUTUSANNomor : 51/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana khusus pada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaimanatersebut di bawah ini, dalam perkara terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanDrs. H.
No.PDS13/BDUNG/03/2012 ;e Telah membaca Surat Penetapan Ketua PengadilanTIPIKOR Bandung No. 51/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.tertanggal 23 Juli 2012tentang Penunjukan MajelisHakim ;e Teleh membaca Surat Penetapan Hakim Ketua MajelisNo.51/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tertanggal 23 Juli 2012tentangPenetapan hari Sidang ;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 05November 2012 Nomor Reg. Perk.
Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung No. 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.BDGtanggal 20 september 2012 yang telah diperbaiki dengan Penetapan PengadilanTipikor Bandung No. 05/Pen.Pid.Sus/2012/PN.BDG tanggal 04 Oktober 2012;10. Berita Acara Serah Terima Uang Titipan Dari Para Terdakwa Perkara Bansos No.RBB3/28/ST/IX/2012 dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara(RUPBASAN) Bandung tanggal 21 September 2012;11. Berita Acara Penitipan Barang Bukti Tanggal 01 Oktober 2012;12.
RAMLANCOMEL, SHdanDJODJO DJOHARI, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimhakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung tertanggal 23Juli 2012 Nomor : 51/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.Untuk memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama dan putusan ini diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari SENIN tanggal 17 DESEMBER 2012o0leh Ketua Majelis Hakim dengandidampingi hakimhakim anggota tersebut, serta dibantu oleh MAMAN SUPRATMAN,SH sebagai Panitera Pengganti
96 — 49
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 87/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg., tanggal 8 Januari 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan pidana pengganti denda yang dijatuhkan, serta menghilangkan kata dalam tempo 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap pada amar
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 87/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg, tanggal 8 Januari 2015 untuk selain dan selebihnya ;8. Menetapkan agar Terdakwa ANDREAS PULU dibebani membayar beaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
5/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
130 — 60
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Dps tertanggal 20 Mei 2021, yang dimintakan banding tersebut; 3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebani biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
-TPK/2021/PT DPS.
101 — 85
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum / Pembanding tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps, tanggal 18 Maret 2019 sepanjang mengenai penjatuhan pidana tambahan berupa uang penggganti yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
-TPK/2020/PT DPS
DPS tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan denganperkara tersebut ;Setelah membaca Salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPk /2019 / PN.Dps, tanggal 18Maret 2020;Menimbang, bahwa setelah membaca membaca Akta permohonanbanding No. 2 /Akta Pid.SusTPK/2020/PN.Dps yang dibuat oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Denpasar yang menyatakan bahwapada tanggal 23 Maret 2020 Penuntut Umum mengajukan permohonan bandingterhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriDenpasar No. 21 / Pid.Sus TPk /2019 / PN.Dps, tanggal 18 Maret 2020 danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan secara saksama kepada Terdakwapada tanggal 23 Maret 2020.Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penuntut Umumtelah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut caracara sebagaimana ditentukandalam
113 — 55
35/ Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bna
Il AteukMunjeng, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 November 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh Nomor35/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PNBna. tanggal 25 Agustus 2016 tentangPenunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 35/Pid.Sus/TPK/2016/PnBna. tanggal25 Agustus 2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi
81 — 29
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 61/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg., tanggal 22 Februari 2018 yang dimintakan banding tersebut ;3. Memerintahkan supaya terdakwa YULIUS M. DAUZO tetap ditahan ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
7/Pid.Sus-TPK/2018/PT.KPG
103 — 33
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kpg., tanggal 24 Mei 2018 yang dimintakan banding tersebut:3. Memerintahkan agar Terdakwa OFINANG MANU tetap ditahan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa OFINANG MANU tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
13/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
) 19.Kwitansi pembayaran uang pasir 17 retuntuk untuk pembangunan perumahanmasyarakat dan pembangunan dekertanggal 10 november 2016 sebesarRp.11.900.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 20.Kwitansi pembayaran uang besi beton 10Mili 9 staf tanggal 25 januari 2017sebesar Rp.5.000.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 21.Kwitansi pembayaran uangpengangkutan batu 8 ret untukpembangunan perumahan 2 buah dekerdi dusun 4 tanggal 23 november 2016sebesar 1.600.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 22.
Kode Rek. 2.2.1.3 TahunAnggaran 2016 tanggal 02 November 2016 sebesar Rp. 3.813.500,;Satu (1) lembar Kwitansi pembayaran Oprasional TPK pada PekerjaanPembangunan Deker di Desa Nunleu.
untuk panjar upah kerjatukang dan bahan material batutanggal 24 desember 2016Rp.21.000.0000;Thofilus tampani 18.Kwitansi pembayaran uang pasir 4 retdan batu 8 ret tanggal 20 november2016 sebesar Rp.3.600.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 19.Kwitansi pembayaran uang pasir 17ret untuk untuk pembangunanperumahan masyarakat danpembangunan deker tanggal 10november 2016 sebesarRp.11.900.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 20.Kwitansi pembayaran uang besi beton10 Mili 9 staf tanggal 25 januari 2017sebesar Rp
.5.000.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 21.Kwitansi pembayaran uangpengangkutan batu 8 ret untukpembangunan perumahan 2 buahdeker di dusun 4 tanggal 23 november2016 sebesar 1.600.000;Thofilus tampani(Ketua TPK) 22.
Kode Rek. 2.2.1.3 TahunAnggaran 2016 tanggal 02 November 2016 sebesar Rp. 3.813.500,;41.Satu (1) lembar Kwitansi pembayaran Oprasional TPK pada PekerjaanPembangunan Deker di Desa Nunleu.