Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 15/Pid.B/2014/PN.GS.
Tanggal 12 Februari 2014 — ABDULLAH Bin MUHAMMAD TOHIR (Alm)
168
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat judi koprok berupa 1 (satu) buah tempurung dadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok, 1 (satu) buah lapak koprok, 1 (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah aki, 1 (satu) buah lampu neon.Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp.57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;6.
    , kemudian saksi ARI PRABOWO Bin FAHKU ROJI dan SaksiM.TOPAN FEBRIAN Bin ABADI JAYA melakukan penyelidikan dan benar memangsedang berlangsung permainan Judi Koprok di belakang Rumah Salah Satu Masyarakat,selanjutnya saksi ARI PRABOWO Bin FAHKU ROJI dan Saksi M.TOPAN FEBRIANBin ABADI JAYA melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Terdakwa danberhasilkan mengamankan (satu) set alat judi koprok berupa (satu) buah Tempurungdadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok
    JAYA melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Terdakwa danberhasilkan mengamankan (satu) set alat judi koprok berupa (satu) buah Tempurungdadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok, (satubuah lapak koprok, (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah Aki, 1 (satu) buahLampu Neon dan Uang Tunai sebesar Rp.57.000.
    berlangsung permainan judi koprok di belakang rumah salah satu masyarakat,selanjutnya saksi ARI PRABOWO Bin FAHKU ROJI dan Saksi M.TOPAN FEBRIANBin ABADI JAYA melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Terdakwa danberhasilkan mengamankan (satu) set alat judi koprok berupa (satu) buah tempurungdadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok, 1 (satu)buah lapak koprok, (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah Aki, 1 (satu) buahLampu Neon dan Uang Tunai sebesar
    Terbanggi Besar1212Kec.terbanggi Besar Kab.Lampung Tengah, Terdakwa bersama Muhyanto(DPO) telah melakukan permainan judi koprok ;Bahwa Terdakwa mulai bermain judi koprok sekitar jam 20.30 wib ;Bahwa pada saat ditangkapa Terdakwa sedang mengoncang daduk koprok ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi Koprok sudah 2 (dua) kali ;Bahwa alat yang Terdakwa gunakan untuk melakukan permainan judi jeniskoprok adalah 1 (satu) buah tempurung dadu koprok, (satu) buah alas dadukoprok, 4 (empat) buah dadu, (satu
    koprok terlebih dahulukemudian Sdr.
Register : 25-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 94/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AHMADA BASYARA ZAHRAH S.H.
Terdakwa:
GUSTI DANINDRA Anak dari GUSTI KETUT ARNAWA
7046
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sejumlah Rp. 372.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua ribu) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) 2 (dua) lembar, Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar, Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp. 5.000,- (lima ribu) 8 (delapan) lembar, dan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) 41 (empat puluh satu) lembar,

    Dirampas untuk Negara;

    • 4 (empat) buah dadu koprok
      , 1 (satu) buah karpet koprok, 1 (satu) buah tempurung koprok, 1 (satu) buah kantong uang berwarna Merah, 1 (satu) unit Aki merk YUASA, 1 (satu) buah lampu LED beserta kabel,

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : uang tunal sejumlah Rp. 372.000, (tiga ratus tujuh puluh dua ribu)dengan rincian pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) 2 (dua)lembar, Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) 1 (Satu) lembar, Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp. 5.000, (lima ribu) 8(delapan) lembar, dan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) 41 (empat puluhsatu) lembar.Dirampas untuk Negara. 4(empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah karpet koprok, 1 (Satu) buahtempurung koprok, 1 (Satu) buah
    , 1 ( satu ) karpet koprok, 1 ( satu ) buah tempurung koprok,1 ( satu ) buah kantong uang warna merah, 1 ( satu ) unit aki merkYUASA; 1 ( satu ) lampu LED beserta kabel adalah benar merupakanbarang bukti yang disita hasil penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa Perkerjaan terdakwa adalah petani sedangkan bermain judidilakukan bukan sebagai mata pencarian; Bahwa Terdakwa tidak ada Ijin melakukan perjudian ini; Bahwa Pada saat permainan pemasang tidak ada batasan untukmemasang taruhan; Bahwa Terdakwa
    , 1 ( satu ) karpet koprok, 1 ( satu ) buah tempurung koprok,1 ( satu ) buah kantong uang warna merah, 1 ( satu ) unit aki merkYUASA; 1 ( satu ) lampu LED beserta kabel adalah benar merupakanbarang bukti yang disita hasil penangkapan terhadap Terdakwa;Bahwa pekerjaan terdakwa adalah petani sedangkan bermain judidilakukan bukan sebagai mata pencarian;Bahwa terdakwa tidak memberi uang dari hasil judi koprok tersebutkepada anak dan istri terdakwa melaikan uang tersebut saya gunakanuntuk berfoya foya
    Way Kanan terdakwamembuka lapak judi koprok dan terdakwa juga sebagai Bandar dalampermainan judi tersebut, ketika terdakwa sedang membuka lapak dan bermainpermainan judi jenis dadu (koprok) tersebut pihak kepolisian langsungmengamankan terdakwa dan pada saat penangkapan terdakwa tidakmelakukan perlawanan dan mengakui perbuatan tersebut adalah perbuatanyang salah.
    , 1 (Satu) buah karpet koprok, 1 (Satu) buahtempurung koprok, 1 (Satu) buah kantong uang berwarna Merah, 1(satu) unit Aki merk YUASA, 1 (Satu) buah lampu LED beserta kabel,Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor : 94/Pid.B/2020/PN Bbu6.
Putus : 17-01-2013 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 2301/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 17 Januari 2013 — SUJAIH BIN H. SUDRIAH (ALM)
3211
  • sebagai pemain/pemasang yang sedang bermain judi jenis koprok,selanjutnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terdakwa saksi Asep, saksiNardi dan saksi Nahrowi, ketika digeledah ditemukan barang bukti yang berkaitan denganperjudian koprok berupa 1 (satu) buah piring koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa, Page 3 of 184(satu) buah lapak koprok dan 3 (tiga) buah dada koprok dan uang tunai sebesar Rp1.219.000, (satu juta dua ratus sembilan belas ribu rupiah).selanjutnya terdakwa berikut
    , 1 (satu) buahPining Koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa/batok Koprok, (satu) buahLapak Koprok, dan uang sejumlah Rp. 1.219.000,(satu juta dua ratus sembilanbelas ribu rupiah) ;Bahwa 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Sdr.
    , (satu) buahPining Koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa/batok Koprok, (satu) buahLapak Koprok, dan uang sejumlah Rp. 1.219.000,(satu juta dua ratus sembilanbelas ribu rupiah) ;e Bahwa 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Sdr.
    NAHROWI sebagai pemasang ;e Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok dengan menggunakan alat berupa : (satu) buah piring koprok, (satu) buah tempurung kelapa/batok kelapa, (satu)buah lapak koprok dan 3 (tiga) buah dadu koprok ;e Bahwa terdakwa bermain judi sejak jam 16.30 Wib dan sering melakukanpermainan judi jenis koprok ;e Bahwa 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Sdr. ASEP SURYADI sebagai bandar,Sdr. NARDI dan Sdr.
    Tangerang ;Bahwa terdakwa bermain judi jenis koprok dengan menggunakan alat berupa : 1(satu) buah piring koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa/batok kelapa, (satu)buah lapak koprok dan 3 (tiga) buah dadu koprok ;Bahwa Maksud dan tujuan saya bermain judi untuk mendapatkan keuntungan danuangnya akan terdakwa gunakan untuk kebutuhan seharihari ;Bahwa Permainan judi jenis koprok dilakukan dengan cara : awalnya bandarmembuka lapak untuk pertaruhan, lalu bandar menaruh 3 (tiga) buah dadu yangbergambar
Register : 26-06-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 45/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 16 April 2014 — HENDRI FAISAL Alias HEN Bin BUNYANI, CS
146
  • HENDRI FAISAL Alias HEN Bin BUNYANI bersama dengan terdakwa Il.AHMAD EFENDI Bin HASIM menjadi bandar dalam judi jenis koprok dan pada saat dilakukanpenangkapan para pemasang judi jenis koprok tersebut melarikan diri dan hanya keduaterdakwa tersebut yang berhasil ditangkap dan dilokasi perjudian tersebut diamankan alatuntuk melakukan perjudian jenis koprok berupa 1 (satu) buah Tempurung, 1 (satu) buah PiringTempurung, 4 (empat) buah Mata Dadu Bergambar, 1 (satu) lembar Karpet warna MerahBergambar
    tersebut di halaman depan rumah warga di pinggir jalan raya ditempat acara kuda lumping sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datangkelokasi perjudian koprok tersebut ;Bahwa terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koprok tersebut danpara pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermain judi koprok ;Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ;Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari sebagai
    tersebut di halaman depan rumah warga di pinggir jalan raya ditempat acara kuda lumping sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datangkelokasi perjudian koprok tersebut ; Bahwa terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koprok tersebut danpara pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermain judi koprok ; Bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja; Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari sebagai
    tersebut di halaman depanrumah warga di pinggir jalan raya di tempat acara kuda lumping sehingga siapa saja bisamelihat bebas dan bisa datang kelokasi perjudian koprok tersebut ; Bahwa benar para terdakwa tidak menawarkan pemasang untuk permaian judi koproktersebut dan para pemasang atau pemain datang sendiri untuk bermain judi koprok ; Bahwa benar permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja ; Bahwa benar para terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok tersebut ; Bahwa benar
    Kampung Kecamatan Pubian KabupatenLampung Tengah dan judi koprok yang dimainkan para terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang dan para terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut melakukanpermainan judi koprok tersebut di halaman depan rumah warga di pinggir jalan raya di tempatacara kuda lumping sehingga siapa saja bisa melihat bebas dan bisa datang kelokasi perjudiankoprok tersebut ;Menimbang, bahwa permaian judi koprok tersebut sifatnya untunguntungan saja;Menimbang, bahwa
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 106/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
REZA ANDIKA, SH
Terdakwa:
1.EKA SARI BIN RASIM
2.FAUZI BIN MURNI
3.MISDI BIN RAMLI
3919
  • yang bertindak sebagai bandaradalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaFauzi dan Terdakwa Misdi sepakat untuk melakukan permainan judi jeniskoprok kemudian disepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara saksi Wasdi menyediakan 1 (satu) set tempurungdadu, 4 (empat)
    Pemenang dalam permainan judi koprok tersebutditentukan berdasarkan faktor untunguntungan atau nasibnasiban sertatidak ada perjanjian pemenang sebelumnya; Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koproktersebut dilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan sajasekedar untuk menambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokokTerdakwa adalah petani, Terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuktidak mengulangi perbuatan bermain
    bersama dengan TerdakwaEka Sari dan Terdakwa Misdi sedangkan yang bertindak sebagai bandaradalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaEka Sari dan Terdakwa Misdi sepakat untuk melakukan permainan judi jeniskoprok kemudian disepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara
    ; Bahwa Para Terdakwa bermain judi tersebut sedangkan yangbertindak sebagai bandar adalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Para Terdakwa sepakat untukmelakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakati oleh ParaTerdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara saksi Wasdi menyediakan 1 (satu) set tempurung Putusan
Register : 29-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 70/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 19 Mei 2015 — RUSDAN REDO Bin BAHUDIN
508
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah nampan koprok;- 4 (empat) buah mata dadu;- 1 (satu) buah lapak judi koprok;- 1 (satu) buah terpal warna kuning;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Johanto Bin Ali Usman;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Lampung Utara ada kegiatan perjudian jenis koprok;Bahwa saksi dan saksi I Nengah Suparwata mendatangi tempat tersebut lalumelakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan saksi Johanto yang sedangbermain judi jenis koprok;Bahwa Terdakwa saat ditangkap sedang memasang taruhan atau sebagaipemain sedangkan saksi Johanto adalah bandar ;Bahwa yang membuka lapak judi jenis koprok tersebut adalah saksi Johantodan saat itu ada pemasang lainnya yang berhasil melarikan diri selainTerdakwa;Bahwa ditempat kejadian
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karenamelakukan permainan judi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksikarena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah saksi;cara Terdakwa dan saksi melakukan permainan judi koprok tersebut yaitudengan menggunakan (satu) buah lapak yang berisikan gambar ikan, burung,Halaman 11 dari 2312dan ular yang mempunyai 2 (dua) warna yaitu hitam dan merah, kemudianterdapat gambar
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karena melakukanpermainan judi ;e Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;e Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksiJohanto karena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah saksiJohanto;e Bahwa semua alatalat yang digunakan untuk permainan judi koprok tersebutadalah milik saksi Johanto yaitu 1 (satu) buah lapak koprok yang ada gambarnya, Halaman 13 dari 2314(satu) buah alat pengguncang dadu, 4 (empat) buah
    Lampung Utara ada kegiatan perjudian jeniskoprok;e Bahwa saksi Andik Sudarsono dan saksi I Nengah Suparwata mendatangi tempattersebut lalu melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dann saksi Johanto yangsedang bermain judi jenis koprok;e Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksiJohanto karena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah saksiJohanto;e Bahwa semua alatalat yang digunakan untuk permainan judi koprok tersebutadalah milik saksi Johanto yaitu 1 (satu
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa ikut serta melakukan permainan judi koprok tersebuttidak perlu memakai keahlian karena sifat dari permainan judi koprok tersebut adalahuntunguntungan dan Terdakwa melakukan permain judi koprok tersebut hanya sekedarisengiseng saja;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa uang taruhan yangdigunakan untuk permainan judi koprok tersebut sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Andik Sudarsono, saksi I NengahSuparwata, saksi
Register : 22-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 391/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RINA MAYASARI, S.H.
Terdakwa:
WAYAN JIWE ANAK DARI NENGAH KATON
6936
  • Untuk Melakukan Permainan Judi ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAYAN JIWE Anak dari NENGAH KATON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 4 (empat) buah dadu koprok
    ;
    - 1 (satu) buah tempurung Koprok;
    - 1 (satu) buah piringan alas dadu koprok;
    - 1 (satu) lembar Koprok yang terbuat dari karpet;
    Dirampas untuk dimusnahkan ;
    - Uang tunai sebesar Rp.1.360.000,- (satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    Dirampas untuk negara;
    6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;

    Menetapkan barang bukti berupa : 4 (empat) buah dadu koprok; 1 (Satu) buah tempurung Koprok; 1 (Satu) buah piringan alas dadu koprok; 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuat dari karpet;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus enam puluh riburupiah);Dirampas untuk negara;4.
    hanya Terdakwa yang berhasil ditangkapsedangkan pemain lainnya berhasil melarikan diri dan yang bertindak sebagaiBandar dan Kasir yaitu Terdakwa; Bahwa dalam penangkapan tersebut disita barangbarang buktiberupa : 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempurung Koprok, 1(satu) buah piringan alas dadu koprok, 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuatdari karpet sebagai alat permainan judi dan Uang tunai sebesarRp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai uang taruhan; Bahwa terdakwa tidak
    kemudian datang para pemain yang langsungikut memasang taruhan; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukanberupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempurung Koprok, 1(satu) buah piringan alas dadu koprok, 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuatdari karpet sebagai alat permainan judi dan Uang tunai sebesarRp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai uang taruhan ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya para
    langsungikut memasang taruhan; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukanberupa 4 (empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempurung Koprok, 1(satu) buah piringan alas dadu koprok, 1 (Satu) lembar Koprok yang terbuatdari karpet sebagai alat permainan judi dan Uang tunai sebesarRp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) sebagai uang taruhan ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya para pemain selaku pemasangmeletakan
    Menetapkan barang bukti berupa :4 (empat) buah dadu koprok;1 (Satu) buah tempurung Koprok;1 (Satu) buah piringan alas dadu koprok;1 (Satu) lembar Koprok yang terbuat dari karpet;Dirampas untuk dimusnahkan ; Putusan Nomor 391/Pid.B/2018/PN Gns hal 13 Uang tunai sebesar Rp.1.360.000, (Satu juta tiga ratus enam puluh riburupiah);Dirampas untuk negara;6.
Register : 27-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 120/Pid.B/2016/PN.Kot
Tanggal 10 Agustus 2016 — - AGUSNARI Alias AGUS Bin BINTANG;
4413
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Set Alat Permainan Judi Dadu Koprok;- Uang sejumlah Rp. 169.000,- (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa KUSAIRIN Alias BANG IRI Bin SATARUDIN;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    dan mendapati barangbarangbukti berupa 1 (satu) set alat permainan dadu koprok dan uang tunaisebanyak Rp. 169.000, (Sseratus enam puluh sembilan ribu rupiah) yangberada di tengah arena permainan atau tempat Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR melakukan permainan dadu koprok, oleh karena itusaksi MAMAY RAHMAT Bin APIP, saksi YURIST ASLIN BinBAHERAMSYAH, dan saksi IWAN POLANTINO Bin KHOLIB selakuAnggota Kepolisian Sektor Kota Agung membawa Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR serta barang bukti ke
    dan mendapati barangbarangbukti berupa 1 (satu) set alat permainan dadu koprok dan uang tunaisebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yangberada di tengah arena permainan atau tempat Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR melakukan permainan dadu koprok, oleh karena itusaksi MAMAY RAHMAT Bin APIP, saksi YURIST ASLIN BinBAHERAMSYAH, dan saksi IWAN POLANTINO Bin KHOLIB selakuAnggota Kepolisian Sektor Kota Agung membawa Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR serta barang bukti ke Markas
    5 (lima) orangpemain yang melarikan diri sehingga saksi bersama Anggota KepolisianSektor Kota Agung lainnya hanya mendapati barangbarang berupa 1 (satu)set alat permainan dadu koprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000,(seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arenaHalaman 8 dari halaman 17, Putusan No.120/Pid.B/2016/PN.Kot.permainan di tempat Terdakwa dan saksi Kusairin Alias Bang Iri BinSatarudin melakukan permainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya saksi
    ;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap Anggota Kepolisian Sektor KotaAgung mendapati barangbarang berupa 1 (satu) set alat permainan dadukoprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluhsembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arena permainan di tempatTerdakwa dan saksi Kusairin Alias Bang Iri Bin Satarudin melakukanpermainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya saksi Kusairin Alias Banglri Bin Satarudin akan menjadi Bandar untuk memasukkan dadu ke dalamtempurung
    Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap Anggota Kepolisian Sektor KotaAgung mendapati barangbarang berupa 1 (satu) set alat permainan dadukoprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluhsembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arena permainan di tempatTerdakwa dan saksi Kusairin Alias Bang Iri Bin Satarudin melakukanpermainan dadu koprok; Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya saksi Kusairin Alias Banglri Bin Satarudin akan menjadi Bandar untuk memasukkan dadu ke dalamtempurung
Register : 16-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 376/ Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 13 September 2017 — I DEKA YANTO Bin ALI ROHMAD II SURASMIN YULIANTO Bin MUGIONO
264
  • Bahwa terdakwa I Deka Yanto dan terdakwa Surasmin Yulianto dalam melakukanperjudian jenis koprok tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
    nama Deka Yanto Bin Ali Rohmad, dkkpasangan, jika tidak maka uang pasangan akan ditarik bandar dan menjadi milikbandar judi koprok.
    Bahwa saksi KUSNO SUJARWADI diajak oleh sdr AGUNG(DPO) untuk membuka lapak judi koprok di Dusun Hargo Sari desa MerbauMataram Kec.Merbau Mataram Kab.Lampung Selatan, kemudian setelah saksiKUSNO SUJARWADI membuka lapak judi koprok di halaman belakang rumahwarga tersebut terdakwa I DEKA YANTO Bin ALI ROHMAD dan terdakwa II.
Register : 25-05-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 102/Pid/B/2016/PN Gns
Tanggal 26 April 2016 — DARWIN Bin SENUDIN
5629
  • Memerintahkan barang bukti berupa:1 (satu) set alat judi koprok berupa: 1 (satu) buah lapak bergambar; 1 (satu) buah terpal warna biru sebagai alas; 1 (satu) buah lampu; 1 (satu) buah Accu merk Yuasa warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai Rp. 563.000,- (lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;6.
    dadunya keluar 2 (dua) gambar yang sama maka akan dibayar2 (dua) kali lipat begitu seterusnya dan bilamana pasangan para pemasang tidak keluarmaka uang yang dipasang ditarik oleh bandar.Bahwa Permainan judi jenis koprok yang Terdakwa I, Terdakwa II bersamasamadengan rekanrekannya yang lain tidak ada izin dari pihak yang berwenang dan paraTerdakwa menjadi bandar judi jenis koprok mengharapkan kemenangan untukmendapatkan keuntungan sejumlah uangwooen Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan
    digunakan untuk bermain judi jenis koprokBahwa Terdakwa I, Terdakwa II serta rekanrekannya yang lain memainkan judijenis koprok tersebut dengan cara 4 (empat) buah dadu diletakkan di atas alas dadu laluPutusan.
    Wib, saksi mendapat laporandari warga melalui telepon yang mengatakan ada beberapa orangsedang main judi koprok di acara bola voli yang sedang diadakan diGg.
    Lampung Tengah, terdakwa bersamaterdakwa DARWIN ditangkap pihak kepolisian karena bermainandadu koprok;e Bahwa terdakwa memainkan permainan tersebut karena inginmencari peruntungan dan mengharapkan kemenangan;Putusan.
    ABDUL MANANBin PANGERAN WAKAK ditangkap pihak kepolisian karenabermainan dadu koprok dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya secara tanpa izin;e Bahwa benar peristiwa tersebut bermula ketika hari Rabu, Tanggal30 Desember 2015, sekitar jam 22.00 Wib, terdakwa I dan terdakwaII sedang asyik bermain dadu koprok di pinggir lapangan acara bolavoli bertempat di Gg. Armed Kamp. Simpang Agung, Kec. SeputihAgung, Kab.
Register : 27-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 125/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Desi Handayani,SH
Terdakwa:
Ersan Bin Bahri
6022
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana diatur dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar lapak koprok
    • 1 (satu) lembar karpet warna hijau
    • 4 (empat) buah dadu koprok
    • 1 (satu) buah tempat koncang dadu koprok
    • 1 (satu) buah sarung kain dadu warna hitam

    (Dirampas untuk dimusnahkan)

    • Uang tunai sebesar Rp. 447.000,- (empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)

    (Dirampas untuk Negara)

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar lapak koprok 1 (satu) lembar karpet warna hijau 4(empat) buah dadu koprok 1 (Satu) buah tempat koncang dadu koprok 1 (satu) buah sarung kain dadu warna hitam(Dirampas untuk dimusnahkan) Uang tunai sebesar Rp. 447.000, (empat ratus empat puluh tujuh riburupiah)(Dirampas untuk Negara)4.
      Setelah dilakukan penggeledahansaksi Edy Purwanto dan saksi Dharma Wijaya menemukan barang buktiberupa 1 (satu) lembar lapak koprok, Uang tunai sebesar Rp. 447.000, (empatratus empat puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) lembar karpet warna hijau, 4(empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempat koncang dadu koprok dan 1(satu) buah sarung kain dadu warna hitam didalam rumah kosong tempatpermainan judi dadu koprok tersebut kemudian saat penggeledahan didapurrumah saksi Sri Wahyuni, saksi Edy Purwanto
      Utara, Kamimendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin menyebutkanidentitasnya bahwa Warab Desa Margorejo merasa resah karena adnyapermainan judi koprok setiap malam.Bahwa Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan danpenggeledahan Terdakwa Ersan adalah 1 (satu) lembar lapak koprok , Uangtunai sejumlah Rp. 447.000, ( Empat ratus empatpuluh tujuh ribu rupiah ), 1(satu) lembar karpet warna hijau, 4 (rempat) buha dadu koprok, 1 (Satu)buah tempat koncang dadu koprok, 1(satu) buah sarung
      Bahwa Terdakwa tidak tahu siapakah pemilik rumah kosong yang dijadikantempat perjudian jenis judi dadu koprok tersebut. Bahwa alat perjudian jenis dadu koprok tersebut tersebut adalah milikSaudara Jago. Bahwa Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (Satu) lembar lapak koprok ,Uang tunai sejumlah Rp. 447.000, ( Empat ratus empatpuluh tujuh riburupiah ), 1 (Satu) lembar karpet warna hijau, 4 (rempat) buha dadu koprok, 1(satu) buah tempat koncang dadu koprok, 1(satu) buah sarung kain daduwarna hitam.
Register : 23-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 137/Pid.B/2014/PN.KOT
Tanggal 27 Agustus 2014 — - TUGIMAN Als. BLENTUNG Bin CARTO Alm;
289
  • BLENTUNG Bin CARTO Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;- Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ; (Dirampas untuk negara)- 1 (satu) set alat judi dadu (koprok)(Dirampas untuk dimusnahkan)- Membebankan
    Menyatakan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ;(Dirampas untuk negara)e 1 (satu) set alat judi dadu (koprok)(dirampas untuk dimusnahkan)4.
    koprok dan uang tunai sebesar Rp.130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagai taruhannyaBahwa permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpet plastikyang pada bagian kanan dan kirinyaterdapat berbagai gambar sepertigambar lingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupuyang seluruhnya berjumlah 18 (delapan belas ) gambar,selanjutnyapengguncang menggoncang tempurung yang dibuat dari alumunium yangdidalamnya terdapat 4 (empat) buah dadu setelah tempurung diletakkandibawah,lalu
    BINSAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO Bin SAHIMAN danterdakwaTUGIMAN Als BLENTUNG sedang bermain judi jenis dadu koprok danditemukan barang bukti berupa satu set Alat judi Dadu koprok dan uangtunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagaitaruhannyaBahwa benar permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpetplastik yang pada bagian kanan dan kirinya terdapat berbagai gambarseperti gambar lingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupu yang seluruhnya berjumlah 18 (
    benar pada saat saksi AAHMAD RANDY, saksi NESA, dan saksiROMI mendekat dan melihat ketengah kerumunan orang tersebutmendapati saksi SAEFI BIN SAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO BinSAHIMAN dan terdakwa sedang bermain judi jenis dadu koprok danditemukan barang bukti berupa satu set Alat judi Dadu koprok dan uang13tunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagaitaruhannyae Bahwa benar permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpetplastik yang pada bagian kanan dan kirinya terdapat
    BINSAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO Bin SAHIMAN dan terdakwa sedangbermain judi jenis dadu koprok dan ditemukan barang bukti berupa satu set Alatjudi Dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh riburupiah) sebagai taruhannyaBahwa permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpet plastikyang pada bagian kanan dan Kirinyaterdapat berbagai gambar seperti gambarlingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupu yang seluruhnyaberjumlah 18 (delapan belas ) gambar,selanjutnya
Putus : 08-01-2015 — Upload : 14-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 2047/PID.B/2014/PN.TNG
Tanggal 8 Januari 2015 — ADEN MIHARJA Bin IRUS
193
  • Tangerang lalu Terdakwa melihat ada sekelompok orang sedang bermainjudi koprok selanjutnya Terdakwa ikut bermain judi koprok tersebut denganmodal yang Terdakwa bawa sebesar Rp. 220.000, (dua ratus dua puluh riburupiah).
    Tangerang lalu Terdakwa melihat ada sekelompok orang sedang bermainjudi koprok selanjutnya Terdakwa ikut bermain judi koprok tersebut dengan modal yangTerdakwa bawa sebesar Rp. 220.000, (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 16-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 378/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 6 September 2017 — I Erwansyah Bin Azzharudin (Alm) II Khoirul Anwar Bin Madrun (Alm)
276
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah piringan;- 1 (satu) buah tempurung koprok; -1 (satu) buah lapak karpet; -1 (satu) buah lampu penerang berikut kabel rol; - 7 (tujuh) buah dadu koprok; Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sejumlah Rp.415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah); Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Bahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang diatas karpet lapak yang bergambar dan bandar mengguncang
    Bahwa benar terdakwa melakukanpermainan judi koprok dengan caramenjadi mengguncang dadu koprok sekaligus bandar koprok dan mengambiluang yang dipasangkan para pemasang sementara terdakwa II memberikanhalaman / pekarangan rumahnya untuk dijadikan tempat membuka lapak judijenis koprok dan terdakwa II menerima uang sebesar Rp 35.000 (tigapuluhlima ribu rupiah) dari terdakwa Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 378/Pid.B/2017/PN KlaBahwa permaianan judi koprok dilakukan dengan cara meletakkan sejumlahuang
    Bahwa saksi menerangkan pada saat melakukan penangkapan saksibertugas menangkap dan mengamankan barang bukti dengan terlebihdahulu mengamati tempat kejadian lalu mendekati tempat permainan judikoprok tersebut dimana pada saat itu. terdakwa sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    sebagaibandar/pengguncang dadu koprok sedangkan terdakwa Il sebagai pemiliktempat berlangsungnya judi koprok yakni di halaman depan rumah terdakwaIl yang digunakan untuk membuka lapak perjudian koprok.
    jenis koprok tersebut bertempat di halaman rumah terdakwa II yangberada di Desa Sinar Harapan Kec.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1280/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — KAMAT Bin TASA
224
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Saman,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 04-03-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 386/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 29 Januari 2013 — SRIYADI Bin KROMODIMEJO, DKK
169
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sejumlah Rp.835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; - 1 set alat permainan judi jenis koprok; - 1 (satu) buah tikar warna hijau; - 1 (satu) buah tikar warna merah; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.
    dengan carasetelah bandar koprok mengguncang dadu yang ditutup tempurung kemudianmereka terdakwa memasang uang taruhan di atas lapak yang bergambar danbernomor, kKemudian tempurung dibuka jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa .
    Mustar Bin Karim berkapasitas selaku pemasang judi koprok,sedangkan terhadap saksi Mukti bin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi SarifSurono als. Arif bin Agus Anuari, saksi Sumbali bin Anmad adalah merupakanbandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap permainanjudi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengan saksi Muktibin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi Sarif Surono als.
    dengan carasetelah bandar koprok mengguncang dadu yang ditutup tempurung kemudianmereka terdakwa memasang uang taruhan di atas lapak yang bergambar danbernomor, kemudian tempurung dibuka jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut terdakwa .
    Mustar Bin Karim berkapasitas selaku pemasang judi koprok,sedangkan terhadap saksi Mukti bin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi SarifSurono als. Arif bin Agus Anuari, saksi Sumbali bin Ahmad adalah merupakanbandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap permainanjudi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengan saksi Muktibin Hasim, saksi Erwin bin Jumangin, saksi Sarif Surono als.
    Arif Bin Anuari, saksi Sumbali Bin Ahmad adalahmerupakan bandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadappermainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama denganterdakwa . Sriyadi Bin Kromodimejo bersamasama terdakwa II. Johansyah BinSidang Budiman, terdakwa Ill. Safi'i Bin Imam, terdakwa IV. Mustar Bin Karimtersebut tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang;Bahwa benar terdakwa .
Register : 01-08-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 170/PID.B/2013/PN. KTA
Tanggal 17 September 2013 — - IDRUS AFANDI ALIAS BEDIL BIN KEMIS; - SUWANTO ALIAS WANTO BIN BEJO;
7020
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang senilai Rp.1.096.000,- (satu juta sembilan puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) buah aki dan lampu bohlam penerangan, 1 (satu) set alat judi koprok yang terdiri 4 (empat) buah dadu, 1 (satu) tempurung dan 2 (dua) lapak, 1 (satu) buah terpal atap warna biru, 8 (delapan) buah kursi kecil, 1 (satu) buah kursi panjang, 1 (satu) buah kantong tempat dadu, 1 (satu) lembar karpet motif kotak-kotak, 1 (satu) buah tas ransel; (Dipergunakan dalam perkara nomor : 171/
    polisi menggerebek dan melakukanpenangkapan terhadap saksi dan terdakwa IDRUS AFANDI sertaterdakwa Il SUWANTO;Bahwa saksi melakukan perjudian jenis koprok tidak ada izin dariyang berwenang;Bahwa saksi membuka judi koprok tersebut kurang lebih sudahselama 1 (satu) minggu;Bahwa modal saksi untuk judi koprok tersebut sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa cara saksi melakukan perjudian koprok tersebut pertamapertama karena saksi sebagai bandar menggelar lapak yangada gambargambar angka dan gambar
    oleh polisi dan dibawa kePolres Tanggamus;e Bahwa yang menjadi bandar judi koprok tersebut adalah Sdr.SUPRIYADI ALIAS BILUNG BIN DUL WAHID;e Bahwa modal yang dibawa oleh terdakwa dari rumah sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah);e Bahwa cara terdakwa melakukan perjudian koprok tersebutpertamapertama Sdr.
    Bahwa yang menjadi bandar judi koprok tersebut adalah Sdr.SUPRIYADI ALIAS BILUNG BIN DUL WAHID;e Bahwa modal yang dibawa oleh terdakwa II dari rumah sebesarRp.20.000, (dua puluh ribu rupiah);e Bahwa cara terdakwa II melakukan perjudian koprok tersebutpertamapertama Sdr.
    ;e Bahwa awal mula terdakwa ikut permainan judi koprok tersebutpada saat terdakwa mau ke sawah melihat banyak orangternyata ada permainan judi koprok terus terdakwa mendatangi tempat permainan judi koprok tersebut lalukemudian terdakwa ikut memasang dan tidak lama kemudiandatang polisi menggerebek lalu semua orang berlari danakhirnya terdakwa tertangkap oleh polisi dan dibawa ke PolresTanggamus;e Bahwa awal mula terdakwa II ikut perminan judi koprok awalnyaterdakwa Il mendengar dan diberitahu oleh
    teman bahwa diareal persawahan ada permainan judi koprok selanjutnyaterdakwa II mendatangi tempat permainan judi koprok sekirapukul 21.00 wib dan sesampainya ditempat perjudian koproktersebut sudah banyak orang tersebut lalu kemudian terdakwa IIikut memasang dan tidak lama kemudian datang polisimenggerebek lalu semua orang berlari dan akhirnya terdakwa IItertangkap oleh polisi dan dibawa ke Polres Tanggamus;e Bahwa yang menjadi bandar judi koprok tersebut adalah saksiSUPRIYADI ALIAS BILUNG BIN DUL
Putus : 04-12-2014 — Upload : 01-03-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 2175 / PID.B / 2014 / PN.TNG
Tanggal 4 Desember 2014 — USRO Bin SATI
172
  • lebih lanjut ;Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis koprok tersebut dengan cara bijikoprok ditaruh dipiring kecil lalu ditutup dengan menggunakan kaleng bekas biskuitkemudian Terdakwa menggoyangkan piring kecil yang ditutup kaleng bekas biskuittersebut, setelah itu pemasang menaruh uangnya digambar angka koprok yang diinginkan,dan ketika Terdakwa membuka penutupnya akan ada gambar atau angka, pemasangdinyatakan menang apabila gambar atau angka yang dipasangkan sama dengan gambaratau angka pada
    biji koprok, apabila biji koprok gambarnya ada dua (dua) atau 3 (tiag),maka akan dibayarkan dua kali lipat dari uang yang dipasang, misalnya : pemasangmemasang Rp. 1.000, (seribu rupiah) jika menang maka akan dibayar Rp.2.000, (dua ribu ruipah), dan apabila pada biji koprok gambarnya hanya (satu) yangkeluar, maka dibayar sesuai yang dipasang, misal : pemasang memasang Rp. 1.000,(seribu rupiah), maka akan dibayar Rp. 1.000, (seribu rupiah), jumlah pasangan yangpaling kecil sebesar Rp. 1.000, (seribu
    FAUZITYANTO langsung melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa yang sedang melakukan permainan judi koprok sebagaibandar, dan saat itu di tempat tertsebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) setperlengkapan judi koprok, (satu) buah lentera, 1 (satu) buah alas duduk yang terbuat darikarung dan uang tunai sebesar Rp. 161.000, (seratus enam puluh satu ribu rupiah) yangdigunakan Terdakwa untuk melakukan permainan judi koprok, kemudian Terdakwaberikut barang bukti diamankan ke Polsek Pasarkemis guna pemeriksaan
    biji koprok, apabila biji koprok gambarnya ada dua (dua) atau 3 (tiag), maka akandibayarkan dua kali lipat dari uang yang dipasang, misalnya : pemasang memasang Rp.1.000, (seribu rupiah) jika menang maka akan dibayar Rp. 2.000, (dua ribu ruipah), danapabila pada biji koprok gambarnya hanya (satu) yang keluar, maka dibayar sesuai yangdipasang, misal : pemasang memasang Rp. 1.000, (seribu rupiah), maka akan dibayar Rp.1.000, (seribu rupiah), jumlah pasangan yang paling kecil sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1350/PID/B/2014/PN.Bks
Tanggal 20 Nopember 2014 — PANJI ANOM Bin EDI KURTUBI
174
  • , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa menawarkan atau memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi jenis Koprok tersebut yaitu dengan carabersama pemasang yang lain akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.e Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian bandar mengocok 3 buah dadu dan kemudian jika adapemasang
    , dan kemudian selanjutnya pihakKepolisian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terdakwa BARIBin SATIM (dalam berkas terpisah) sedangkan yang lainnya berhasil melarikandiri, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bekasi untukdiproses lebih lanjut.Adapun cara terdakwa bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifat untunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang ada padalapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buah dadudan kemudian
    bermain judi jenis Koprok tersebut hanya bersifatuntunguntungan yaitu pemasang akan memasang uang pada angka yang adapada lapak Koprok kemudian BARI Bin SATIM sebagai bandar mengocok 3 buahdadu dan kemudian jika ada pemasang yang angka pasangannya cocok dengandadu tersebut maka akan dibayar sejumlah uang yang dipasangnya oleh BARIBin SATIM sebagai bandar, dan apabila pasangannya tidak cocok makauangnya akan diambil oleh BARI Bin SATIM sebagai bandar.Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Menimbang
    .1 (satu) buah batok koprok terbuat dari tempurung Kelapa.1 (satu) lembar lapak judi koprok bergambar nomor angka dan dadu.Tidak diperlukan lagi dalam pemeriksaan perkara ini, maka barang bukti tersebutakan diputuskan dalam amar putusan perkara ini;PUTUSAN No.1350/PID/B/2014/PN.BKS halaman 7 dari 8 halamanMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan atas diriterdakwa, dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan atas diriterdakwa ;Halhal yang memberatkan :e Terdakwa tidak
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1275/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — DARJI Bin SADIM;
253
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Kamat, Saman,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa BantengRt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang BaratKabupaten BekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi AnggunSaputra yang merupakan anggota Polsek Cikarang Baratsedang melakukan observasi kewilayahan mendapati terdakwabersama dengan Saman, Darji, Tian, Unin, Kamat sedangbermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihatTian sebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempatdan peralatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebutyaitu