Ditemukan 151 data
23 — 3
Kekurangan Nafkah Madhiyah setiap bulannya sebesar Rp.250.000, x 12 = Rp.3000.000, (tiga juta rupiah);
2.2.Nafkah Iddah sebesar Rp.500.000,- x 3 = Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
2.3. Mutah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
2.4. Nafkah anak bernama Ignacia Arabela A.
21 — 10
Nafkah madhiyah sebesar Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah)
3.2. Mut'ah berupa uang tunai sebesar Rp 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah)
3.3. Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah)
3.4.
13 — 8
SUYUTHI ) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
- Menghukum Pemohon Konvensi untuk memberikan kepada Termohon Konvensi mutah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi , dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan :
- Nafkah Terhutang/Madhiyah
DALAM REKONVENSI :
22 — 8
- Menghukum Tergugat rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat rekonpensi berupa :
- Nafkah madhiyah sebesar Rp. 7.500.000.,- ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- Nafkah iddah sebesar Rp. 2.250.000.,-(dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) .
- Mutah sebesar Rp. 4.500.000.,-(empat juta lima ratus ribu rupiah).
26 — 0
17 Desember 2011, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mengunjungi anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa:
5.1. Nafkah selama masaiddahRp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
5.2.Mutahberupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
5.3. NafkahMadhiyah
17 — 2
strong>ifai) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MiyaIsmabintiIsmetA Noor)di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi:
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah Madhiyah
35 — 32
li>Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin pada Pemohon (Alwi Bukhori bin Rochmad) untuk menjatuhkan talak satu raji Terhadap Termohon (Ika Puspasari binti Muh Andoni) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
- Mengabulkan Gugatan Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi sebelum pengucapan ikrar talak berupa :
- Nafkah Madhiyah
Dalam Rekonpensi :
84 — 0
Rika) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Kekurangan Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut,ah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh
19 — 11
didepansidang Pengadilan Agama Kandangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan nafkah iddah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan mutah berupa emas seberat 5 Gram dengan kadar24 Krat;
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar Nafkah Madhiyah
Dalam Rekonvensi
24 — 9
Nafkah madhiyah selama 20 (dua puluh) bulan sejumlah Rp.8.000.000,-(Delapan juta rupiah);
3.2.Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi
21 — 4
(tiga juta rupiah);
- Muth sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah);
- Nafkah madhiyah sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Nafkah seorang anak bernama Mohammad Rafif Aryanto, umur 7 tahun sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) tiap tahun;
- Menghukum Pemohon membayar Nafkah iddah, mutah, Nafkah madhiyah
38 — 12
Nafkah madhiyahTermohon sejumlah Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
4. Menetapkan anak yang bernama Ikbal Pratama Simamora, laki-laki, lahirpada tanggal 06 Agustus2021berada dibawahhadhanahTermohon, dan mewajibkan Termohon memberi akses kepada Pemohon untuk bertemu dengan anaknya;
5.
17 — 3
.-- Memberi izin kepada Pemohon (Minaryo bin Mujari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Muryati binti Parto Diyono) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah (lampau) kepada Penggugat Rekonvensi selama 12 (dua belas) bulan sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
19 — 3
depan sidang Pengadilan Agama Talu;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensisebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa mutah, nafkah iddahdan nafkah madhiyah/nafkah lampausebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa mutah, nafkah iddah dan nafkah madhiyah
13 — 7
Nafkah Madhiyah sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
2.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
3.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3.4.
7 — 0
Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klirong dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar dan memberikan kepada Penggugat rekonvensi:
a. Nafkah lampau/madhiyah
13 — 4
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Yoyok Sah Styawan Bin Kardi) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Awliana Ma'rufi Febriyanti binti Toimun) di hadapan sidang Pengadilan Agama Madiun;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan penggugat Rekonpensi sebagaian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah Madhiyah
18 — 3
Memberi izin Pemohon Konvensi (Joni Iskandar bin Jasrin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Yesi Mardiana binti Yuni Yusmani) didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa;
- Nafkah Madhiyah
Dalam Rekonvensi:
24 — 18
kepada Pemohon (Huri Pribadi bin Suratno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Zubaidah binti Mat Ripan) di hadapan Sidang Pengadilan Agama Gresik;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah selama Penggugat Rekonvensi menjalani masa iddah sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah
Dalam Rekonvensi
15 — 3
akses kepada Pemohon untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anak kandungnya tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Hadhanah 2 (dua) orang anaknya sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak berumur 21 tahun atau bisa mandiri dengan penambahan 10 % setiap tahunya;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan berupa:
- Nafkah Madhiyah