Ditemukan 9407 data
62 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seluruh tindakan Tergugat Rekonpensi,mulai dari melakukan tuduhan bahwa Tanah lumban Sibabiat bukan milik paraPenggugat Rekonpensi, kemudian membuat seluruh pembangunan terhentiserta menyebabkan sampai terjadi pertemuan dengan Kepala Desa dan paraPengetua Adat dan setelahnya mengirim surat kepada Kepala Desa yangsecara keseluruhan telah menyebabkan desas desus buruk tentang nama baikpara Penggugat Rekonpensi.Para Penggugat Rekonpensi merasa telah mengalami penghinaan yangsecara terus menerus.Kedua
24 — 5
makaTergugat dan Penggugatpun rukun kembali;Bahwasenyatanya kerukunan rumah tangga hanya sesaat saja dan terhitung sejaktahun 2004 keributan sering terjadi lagi hingga tahhun 2013, sekalipun demikianPenggugat tetap berusaha sabar namun senyatanya Tergugattidak menghargaikesabaran Penggugat tersebut dan malahan Tergugat pergi meninggalkanPenggugatdari bulan Juli 2013 sampai tanggal 10 Januari 2015 tanpa memberitahu dimana Tergugat bertempat tinggal;Bahwa perlakuan Tergugat tersebut merupakan suatu penghinaan
28 — 13
Menetapkan Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,,(tigapuluh juta rupiah) dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yangtelah dinodai dan dikhianati sebagai bentuk penghinaan terhadapmartabat kaum perempuan;c. Kiswah sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) per bulan.Sehingga total untuk selurun masa Iddah sebesar Rp 3.000.000,(tiga juta rupiah).Hal. 14 dari 12 hal, Putusan No. 1338/Pst.G/2021/PA.Dpk.d.
SAMIUN
Tergugat:
1.PT. Maja Agung Latexindo
2.PT. Sumber Berkat Pelita
3.PT. Eka Mitra Utama
4.PT. Devi Fani
5.PT. Mitra Wira Resources
87 — 22
menolakargumentasi Penggugat yang menyatakan kekurangan upah sejakJanuari 2016 s/d Desember 2020, juga menolak tuntutan pengganti uangpengganti cuti, serta menolak tuntutan uang THR tahun 2016 s/d 2020 ;Bahwa menyangkut tuduhan Penggugat yang menyatakan MediatorDinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang telah menerimasuap dari Tergugat (Sebagaimana diuraikan Penggugat pada point20posita gugatannya) tidak perlu dikomentari dalam perkara ini, karena halitu adalah ranah Pidana, dan atas tuduhan Penghinaan
60 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena lazim surat dakwaan yang berbentukalternative baru dapat diterapkan apabila tindak pidana yang dilakukan olehTerdakwa/Pemohon Kasasi berada dalam persentuhan dua atau beberapa Pasaltindak pidana yang saling berdekatan serta mempunyai corak dan cirikejahatannya, akan tetapi peristiwa pidana itu sendiri tidak sampai menimbulkantitik sentuh perbarengan atau Concurcus Idealist maupun Concursus Realistseperti dalam contoh antara tindak pidana pencurian dengan Tindak Pidanapenadahan atau antara penghinaan
115 — 11
diajukan oleh Penggugat dalamperkara ini sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) secara juridistermasuk suatu tuntutan yang bersifat Ideel Schade, oleh sebab itu menurutYurusprudensi tetap yang dianut oleh Mahkamah Agung RI dalamputusannya, bertanggal 29 Oktober 1994 No. 650 pk/Pdt/1994, berpendapatbahwa tuntutan ganti rugi immateril hanya dapat diajukan dalam keadaankhusus yang berkaitan dengan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal1372 dariKUHPerdata yaitu karena ada kematian, luka berat dan penghinaan
34 — 35
Mut'ah , akibat terjadinya perceraian sebesar Rp.50.000.000,, dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yangtelah dinodai dan dikhianati sebagai bentuk penghinaan terhadapmartabat kaum perempuan .4. Nafkah Anak/Hadlonah sebesar Rp. 66.000,/per hari/anaksampai usia anak mencapai 21 Tahun yang dibayar setiapbulannya paling lambat tanggal 5 setiap bulannya sebesar Rp.Halaman 11 dari 44 putusan Nomor 848/Pdt.G/2021/PA.Bn66.000,/nari X 30 hari = Rp. 2.000.000 ,/bulan.
99 — 17
Sragen atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSragen, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elekronik dan/atau Dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemarannama baik dan /atau yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa berawal dengan adanya kejadian di Kantor
346 — 79
Apalagi dalam halpengajuan gugatan ganti rugi secara immateril (moral) Mahkamah Agung telahHalaman 24 dari 30 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Japmemberikan batasan sebagaimana dalam putusan Peninjaun Kembali MA.RINomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa mengenai ganti rugi materil sejumlah Rp250.000.000,00
MAKHDALENA,SH
Terdakwa:
MILA FITRIA DEWI PANGGILAN MILA
360 — 308
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MILA FITRIA DEWI PANGGILAN MILA sebagaimana identitas diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan
Prathomo Suryo Sumaryono, SH.MH
Terdakwa:
Watno Bin Sarijan Alm
32 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WATNO Bin SARIJAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
NAHROWI
Tergugat:
1.TOLI
2.AGUS SOPYAN
3.Kombes Purn Polisi SUPARMO
153 — 92
., Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor650/PK/Pdt/1994, dalam kaidah hukumnya menyatakan"Kerugian immateriil hanya berlaku pada hal tertentu sepertikematian, luka berat, atau penghinaan." ;Bahwa dengan demikian tidak ada dasar hukumnya bagiPenggugat Konvensi imtuk mempersoalkan perkara a quo, yangtentunya menjadi tidak ada kerugian materil maupun immaterial yangdialami Penggugat Konvensi yang ada hanya gugatan i/lusioner olehPenggugat Konvensi.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor650/PK/Pdt/1994, dalam kaidah hukumnya menyatakan :"Kemgian immatenil hanya berlaku pada hal tertentu sepertikematian, luka berat, atau penghinaan." ;Bahwa dengan demikian tidak ada dasar hukumnya bagiPenggugat untuk mempersoalkan perkara a quo, yang tentunyamenjadi tidak ada kerugian materil maupun immaterial yang dialamiPenggugat yang ada hanya gugatan i//usioner oleh Penggugat.
532 — 262
memberikan tenggatwaktu bagi para TERGUGAT sampai pada tanggal 23 Juli 2014 untukmejawab/merealisasinya sebelum PENGGUGAT membawa persoalanini keranah hukum;63) Bahwa ternyata permintaan PENGGUGAT tersebut tidak dihiraukanoleh PARA TERGUGAT, sampai batas waktu yang ditentukan padatanggal 23 Juli 2014, dan PARA TERGUGAT melalui bagianhumasSILOAM HOSPITALS LIPPO VILLAGE hanya mengirimkan suratyang memintakan PENGGUGAT untuk merincikan permasalahan biayasaja; (Bukti P15)64) Bahwa atas sikap arogan dan penghinaan
terkini.Untukitu PENGGUGGAT memberikan tenggat waktu) bagi paraTERGUGAT sampai pada tanggal 23 Juli 2014 untukmejawab/merealisasinya sebelum PENGGUGAT membawanyakeranah hukum;18.Bahwa ternyata permintaan PENGGUGAT tersebuttidakdihiraukanoleh para TERGUGAT, sampai batas waktu yang ditentukan padatanggal 23 Juli 2014, para TERGUGAT melalui bagian humas Rumahsakit Siloam Hospitals hanya mengirimkan surat yang memintakanPENGGUGAT untuk merincikan permasalahan biaya saja;19.Bahwa atas sikap arogan dan penghinaan
Terbanding/Penggugat : ABD. SALAM NUR, LC
Terbanding/Tergugat II : Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Terbanding/Tergugat I : Pimpinan Dewan Perwakilan Raktyat Daerah DPRD Kabupaten Luwu Timur
Turut Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Cq. Bupati Luwu Timur
46 — 37
MahkamahAgung dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.
49 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tetapi kehadiran suatu barang buktitidak mutlak dalam suatu perkara pidana, karena ada beberapa tindak pidanayang dalam proses pembuktiannya tidak memerlukan barang bukti, seperti tindakpidana penghinaan secara lisan (Pasal 310 ayat 1 KUHP) (Ratna Nurul Afiah,Barang Bukti, hal.19).Bahwa fungsi barang bukti dalam sidang pengadilan adalah sebagai berikut :Menguatkan kedudukan alat bukti yang sah (Pasal 184 ayat 1 KUHAP) ;2 Mencari dan menemukan kebenaran materiil atas perkara sidang yang ditangani
100 — 58
Tak ingin membalas katakata penghinaan dari Tergugat,Penggugat hanya bisa menangis karena baru pernah Penggugat merasadiperlakukan sehina itu. Selanjutnya, Penggugat mengemas pakaianpakaian Penggugat ke dalam tas dan menangis tanpa henti sepanjanghari itu.
55 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
kerugian, baik yang berupa kerugian materiilmaupun kerugian moriil, yaitu :e Kerugian maiteriil yaitu Penggugat tidak dapat melakukanpenerimaan dan mengelola uang hasil usaha yayasan sebesarRp.5.088.155.950, (lima miliar delapan puluh delapan juta seratuslima puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) yangsekarang telah dipergunakan dan digelapkan oleh para Tergugatdengan cara melawan hak dan melawan hukum ;e Kerugian moriil yaitu karena para Tergugat melalui kuasahukumnya telah melakukan penghinaan
130 — 89
danharus dibayarkan kepadanya oleh Tergugat, maka gugatan yangmenuntut uang ganti rugi ini, tidak dapat dikabulkan atau ditolak olehhakim;Halaman 33 Putusan Nomor 166/PDT /2017/FT OKI.19.20.BahwaMahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangmenerangkan sebagai berikut :perdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan
;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, oleh karena PenggugatKONPENSI tidak dapat menentukan secara jelas dan rinci kerugian yangdideritanya serta menuntut ganti kerugian immaterial pada suatu perkarayang bukan merupakan perkara kematian, luka berat, atau penghinaan,maka menyebabkan gugatan a quo menjadi sangat tidak jelas/kabursehingga harus dinyatakan ditolak atau tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);Berdasarkan halhal sebagaimana diuraikan dalam Eksepsi diatas, maka ParaTergugat
55 — 33
motor yang dikendarai Saksi4 menuju kedepan batalyon, selanjutnya Saksi menelpon Saksi1 dan Saksi5 untukmemberi laporan tetapi keduanya tidak dapat dihubungi.3 Bahwa pada saat Saksi bermaksud kembali ke mako Saksimendengar dari pengeras suara piket komunikasi Batalyon, Terdakwamemanggilmanggil nama Saksi1 berkalikali ~Letnan Syahrul agarmerapat ke Garuda, Syahrul asu menghadap Kopda Jen Mato ke Garuda,sehingga selain Saksi hampir semua anggota yang tinggal di asrama Yonif405/SK mendengar katakata penghinaan
Bahwa Saksi tidak mengetahui apa yang menjadi tujuan maupunpenyebab Terdakwa melakukan penghinaan dan pengancaman denganmenggunakan senjata laras panjang SS1 kepada Saksi1 tersebut.Atas keterangan Saksi 12 yang dibacakan Tersebut menyangkal sebagianyaitu : Tidak benar Terdakwa membuka kotak Amunisi, Kotak Amunisi tersebuttetap dalam keadaan tertutup.Saksi13 :Nama lengkap : SumarnoPangkat/NRP : Kopda / 3102014382048 1Jabatan : Ta Operator 1 Ru Korba Ton Kom KimaKesatuan : Yonif 405/Sk Briigif 4/Dewa
114 — 40
Unsurunsur yang dinilai dari segi Keagamaan, adalah :a.yang memberikan kesan anti Tuhan dan anti agama dalam segala bentuk danmanifestasinya;yang dapat merusak kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia;atauyang mengandung penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui diIndonesia.3.