Ditemukan 19082 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : SYARIFAH ROSNIZAR. A, SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : DEVI SAFLIANA SH
51 — 32
M.H. para HakimAnggota yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, berdasarkanSurat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh tanggal9 April 2019 Nomor 99/Pen.Pid/2019/PT BNA, dan putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 15Mei 2019 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh Hakim HakimAnggota, serta Nurul Bariah, S.H.
Terbanding/Terdakwa : RIANTO ALIAS RIAN
28 — 22
Putusan No. 143/PID.SUS/2019/PT MKSTURUNAN SESUAI ASLINYAPENGADILAN TINGGI MAKASSARPlh.PANITERA,Panitera Muda Tipikor,H. SYAHRIL DAHLAN, SHNIP. 19651120 198903 2 004TURUNAN SESUAI ASLINYAPENGADILAN TINGGI MAKASSARPANITERA,SINTJE TINEKE SAMPELAN, SHNIP. 19570904 198401 2 001 Halaman 12 dari 10 hal. Putusan No. 143/PID.SUS/2019/PT MKSHalaman 13 dari 10 hal. Putusan No. 143/PID.SUS/2019/PT MKSHalaman 14 dari 10 hal. Putusan No. 143/PID.SUS/2019/PT MKSHalaman 15 dari 10 hal.
83 — 70
Tipikor No.02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby An. Tdw. H.
Terbanding/Penuntut Umum : EDDY SAMRAH L, SH.,
64 — 25
;Berdasarkan uraian diatas, Penasihat Hukum Terdakwa memohon agarMajelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang mengadili perkaraaquo untuk menerapkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 19 Desember2017 dalam menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:a.
ne nnn Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Oktober 2014sampai dengan 20 Nopember; Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Oktober 2014 sampai dengan 11Nopember 2014; 22222222 nnn none ne nnn nnn nn ne nnn nnn eens Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serangsejak tanggal 12 November 2014 sampai dengan 11 Desember 2014; Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sejak tanggal 28November 2014 sampai dengan tanggal 27 Desember 2014; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
56 — 29
Trio Farming)Pendidikan : SMATerdakwa PETRUS KUNDRAT KORINUS KOTTO ditahan di RumahTahanan Negara (Rutan) oleh :Penuntut Umum di Rutan sejak tanggal 28 Oktober 2013 sampai dengantanggal 16 Nopember 2013;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 28 Nopember 2013;Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 29 Oktober 2013 s/d tanggal 27 Januari 2014;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 28 Januari 2014 s/d 26 Februari 2014;Perpanjangan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 27 Pebruari 2014 s/d 28 Maret 2014.Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal 27ayat (1) KUHAP sejak tanggal 24 Maret 2014 s/d tanggal 22 April 2014 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 23 April 2014 s/d tanggal21 Juni 2014 ;Dalam
221 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim ad hoc Tipikor, Ketua Majelis,Ttd./H.Syamsul Rakan Chaniago,S.H.,M.H. Ttd./Dr.Salman Luthan,S.H.,M.H.Ttd./Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Arman Surya Putra, S.H.,M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSuharto, SH.,.M.HumNIP. 19600613 198503 1 002 Hal. 14 dari 14 hal. Putusan Nomor 2597 K/PID.SUS/2018
dr. TRIYANTO S. BIALANGI, M.KES.
Tergugat:
GUBERNUR GORONTALO
214 — 171
Penggugat dijatuhi hukuman1,5 tahun dikarenakan melanggar pasal 3 Undang Undang Tipikor. Jikadillhat dalam pasal 3 tersebut, tidak bisa dimasukkan dalam kejahatan jabatan;Bahwa menurut pendapat ahli upaya administratif adalah upaya keberatankepada atasan dengan puncak keberatan kepada presiden. Sedangkanbanding administrasi tidak mutlak dilakukan.
- Tentang : Petunjuk Pelaksanaan SEMA Nomor 14 Tahun 2010
Surat elektronik (email ) ke alamat sebagai berikut : No Jenis Perkara Alamat Email1 Perkara Perdata pranata.perdata@mahkamahagung.go.id2 Perkara Perdata Khusus(niaga, arbitrase, PHI,Konsumen, KPPU dsb)4 Perkara Pidana pranata.pidana@mahkamahagung.go.idPerkara Pidana Khusus(Tipikor, Perikanan, dsb)7 Perkara dari Pengadilan pranata.perdataagama@ uo Agama/ Mahkamah mahkamahagung.go.idSyariyah8 Perkara Tata Usaha Negara pranata.tatausahanegara@(termasuk HUM, Pajak) mahkamahagung.go.id 9 Perkara Pengadilan
Terbanding/Terdakwa : Dr. Ir. YANUARIUS RENWARIN, M.S.
102 — 51
;Diperpanjang oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari,sejak tanggal 11 Agustus 2016 s/d 19 September 2016 ;Dbantarkan sejak tanggal 26 Agustus 2016 ;Pencabutan pembantaran sejak tanggal 10 November 2016 ;Penangguhan penahanan sejak tanggal 10 November 2016 ;Penahanan lanjutan di Tahanan Rutan sejak tanggal 28 September 2017sampai dengan 21 Oktober 2017 ;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, sejak tanggal 28 September2017 sampai dengan21 Oktober 2017 ;Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Manokwari, sejaktanggal 3 November 2017 s/d 1 Januari 2018 ;10.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Tahap , sejak tanggal2 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018 ;11.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Tahap Il, sejak tanggal1 Februari 2018 sampai dengan 2 Maret 2018 ;12.Penahanan Hakim Tinggi Jayapura sejak tanggal 23 Pebruari 2018 s/dtanggal 24 April 2018 ;13.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
Sebagai Hakim Anggota, SNERSIMANJUNTAK , S.H., M.Hum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari : Jumat, tanggal 25 Mei 2018, oleh KetuaMajelis dengan didampingi para Hkim Anggota tersebut, dibantu oleh: E.SSOELASTRI, SH Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Manokwari dan Terdakwa serta Penasihat Hukum
SOELASTRI, SH)Salinan Putusan ini Sesuai dengan AslinyaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JayapuraPanitera,H. SUYAHYO, SH.,MHNIP. 19580903 197903 1 002Hal 54 dari 52 hal Put. Nomor :22/Pid. SusTPK/2018/PT JAP
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru telah salah dalammemahami dan menerapkan hukum dan undangundang, serta telahmengabaikan fakta hukum yang ada.2. Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru hanya mengulangseluruh pertimbangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbarutanpa melihat dan memeriksa kembali keseluruhan faktafakta hukum yangsesungguhnya.3. Bahwa judex facti telah salah dalam menerapkan dan memahami maksud Pasal2 ayat (1) jo.
Surachmin, S.H., M.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan., S.H., M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh paraPemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;Hal. 59 dari 59 hal. Put. No.348 K/Pid.Sus/2014HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.,M.H. ttd/Dr.
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
324 — 643
No. 25/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 119/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Psttanggal 6 Mei 2020, permintaan banding tersebut telah diberitahukan /disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsipada tanggal 14 Mei 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwatertanggal 13 Juli 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor pada PengadilanJakarta Pusat pada tanggal 15 Juli 2020, dan memori banding tersebut telahdiserahkan/disampaikan kepada
Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 16 Juli2020;Telah membaca kontra memori banding dari Jaksa Penuntut Umum padaKomisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 20 Juli 2020 yang diterima diKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat pada tanggal 20 Juli 2020dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa pada 22 Juli 2020;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Terdakwatanggal 20 Juli 2020 Nomor : W10U1/357/HN.05
Membebankan perkara kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,NUR HAKIM,S.H.,M.H., SRI ANDINI, S.H., M.H.
., CN HakimHakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masingmasing sebagaiHakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 28 Juli 2020Nomor 25/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut pada hari Kamis tanggal 13Agustus 2020 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehKetua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut, sertaENGKUS AGUSTINA, S.H.
117 — 46
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal15 Maret 2018 sampai dengan tanggal 13 April 2018;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 14 April 2018 sampai dengan tanggal 12 Juni 2018;5. Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilan Tinggi Kupang,sejak tanggal 13 Juni 2018 sampai dengan tanggal 12 Juli 2018;6.
Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang,sejak tanggal 13 Juli 2018 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2018.7. Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkan Pasal27 Ayat (1) KUHAP, sejak tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 30Agustus 2018;8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 11 Agustus2018 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2018;Dalam persidangan perkara ini Terdakwa JOHAN SAHERTIAN didampingi olehPenasihat Hukum, LESLY ANDERSON LAY, SH., SAN ALBRENUS FATTU, SH., danYOHANIS KORNELIUS TALAN, SH, kesemuanya Advokat dari Kantor Advokat LESLYANDERSON LAY, SH & Rekan, yang beralamat Kantor di Jin.
SARYONO YOHANES,SH.MHUMBahwa ahli tidak kenal dengan dan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwaBahwa ahli memiliki spesifikasi keahlian pada hukum tata negaraBahwa ahli saat ini bekerja sebagai dosen pada Fakultas Hukum UndanaBahwa satusatunya lembaga negara yang berwenang' melakukanperhitungan kerugian kKeuangan negara adalah BPK dan tidak ada lembagalainBahwa jika lembaga lain melakukan perhitungan kerugian negara wajibmelaporkan kepada BPKBahwa dalam UU Tipikor yang berwenang melakukan audit
198 — 41
. : 03 / RT.2 / 09 / 2013sejak tanggal 18 September 2013 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2013;3 Perpanjangan Pengadilan Tipikor pada PN. Tanjungkarang tgl. 09 Oktober 2013No. 20 / Pen.Pid.TPK / 2013 / PN.TK.
Sejak Tgl. 28 Oktober 2013 s/d. tgl. 26Nopember 2013;4 Penahanan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabumi tgl. 21 Nopember 2013 No.Print 11 / N.8.13 /Ft.1/11/2013 sejak tanggal 21 Nopember 2013 s/d. tanggal 10Desember 2013;5 Hakim Pengadilan Negeri tanggal 20 Desember 2013 No: 57 /Pid.Tpk / 2013 / PN.TK.sejak tanggal 02 Desember 2013 s/d tanggal 31 Desember 2013;6 Ketua Pengadilan Tipikor Sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d 01 Maret 2014Dipersidangan.
MH sebagai Hakim Ketua Majelis,SURISNO, SH MH (Adhoc Tipikor) dan ABBAHARUDDIN NAIM SH.MH. (AdhocTipikor) masingmasing sebagai hakim anggota. Putusan mana diucapkan pada hari Rabutgl.12 Februari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh SUTAJI, SH. MH = sebagaiHakim Ketua Sidang dengan didampingi oleh SURISNO, SH MH (Adhoc Tipikor) danA.BAHARUDDIN NAIM SH.MH.
(Adhoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakimhakimanggota, dengan dibantu oleh SUHAIDI AGUS,SH. sebagai Panitera Pengganti, sertadihadiri oleh AGUSTINA,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabumi, danTerdakwa.128Hakim Hakim Anggota ,SURISNO, SH, MH.(Adhoc Tipikor)A.BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.Hakim Ketua Sidang,SUTAJI SH. MH
Terbanding/Terdakwa : Drs. H. HERDIANSYAH, M.Si Bin DARHAMSYAH.
115 — 58
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama salah satu pertimbangan hukumnyapada halaman 69 s/d 72 pada intinya sangat keliru sehingga tidak membuatputusan yang benar, dibuktikan dari pertimbangan putusannya yangmengarah pada perbuatan Terdakwa melanggar pasal 12 huruf f UU No. 31tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun2001, namun yang dalam putusan yang dinyatakan terbukti adalah pasal 9UU No. 20 tahun 2001 dalam Dakwaan Lebih Subsidair.
Bahwa putusan Majelis Hakim Tipikor tingkat pertama dalam perkara a quoharuslah ditolak dan dibatalkan, karena telah keliru dan salah dalampertimbangan hukumnya, hal tersebut dapat dilihat dari pertimbangan yanghanya didasarkan atas petunjuk semata, sedangkan petunjuk harusdidukung oleh alat bukti lainnya, hal mana tidak memenuhi syaratsyaratpembuktian yang mengharuskan Hakim untuk menjatuhkan pidanaberdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana ditentukandalam pasal 183 KUHAP, guna untuk
sebagaimana dalam dakwaan lebihsubsidair memalsu bukubuku atau daftardaftar yang khusus untukpemeriksaan administrasi dimaksud, maka seharusnya ada bukubukumaupun catatancatatan yang dipalsukan yang diajukan Jaksa dalamperkara a qu, namun kenyataannya tidak ada satupun bukti maupun arahpemeriksaan disidang pengadilan yang mengacu pada pasal yang terbuktimaupun terungkap sebagaimana putusan Majelis Hakim Tingkat pertama;Bahwa berdasarkan alasanalasan dan keberatankeberatan tersebut,Majelis Hakim Tipikor
Hakim Tinggi Tipikor sebagai Hakim Ketua Sidang,SUPRAPTO, S.H. dan MOCHAMAD ILYAS, S.H. M.H.
Hakim Tinggi Tipikor danHakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum pada hari Kamistanggal 06 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Sidang tersebut, dengan didampingi olehHakimHakim Anggota tersebut serta dibantu oleh MUSIFAH, S.H., PaniteraPengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwamaupun Penasihat Hukum Terdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua Sidang,Hal. 85 dari 86 hal Put.
481 — 337
telah didakwa oleh Penuntut Umum melakukan tindak pidanasebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan yang disusun secara kumulatif,yaitu:DAKWAAN KESATU PRIMAIR"Melanggar: Pasal 2 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001tentang Perubahan Atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(selanjutnya disebut "UU Tipikor
Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP.DAKWAAN KESATU SUBSIDAIRMelanggar: Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP.DAKWAAN KEDUA"Melanggar: Pasal 12 hurufe UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPBahwa pada tanggal 17 Maret 2021, Penuntut Umum telah membacakanTuntutan Pidana (Requisitoir) setebal (tanpa) halaman, yang pada intinyaPenuntut Umum menuntut Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 3 UU.
Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP,sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu Subsidair Terhadap hal tersebut,Halaman 6 dari 239 Putusan Nomor 2/Pid.SusTpk/2021/PN JapPenuntut Umum pada pokoknya meminta kepada Majelis Hakim yang terhormatmemutuskan:(i). Menyatakan Terdakwa HEINTJE A.E.
identitas pelaporBahwa ahli menerangan tentang padangan filosofis sebagaimanatertuang dalam Undangundang No 20 tahun 2001 tentangperubahan Undangundang No 31 tahun = 1999tentangpemberantasan tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangannegara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunannasional sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkanHalaman 46 dari 239 Putusan Nomor 2/Pid.SusTpk/2021/PN Japmasyarakat adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD1945, konsederan menimbang dalam UU tipikor
Bahwa ahli menatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusitanggal 24 Juli 2006 No. 003/PUUIV/2006 menytakan bahwakalimat pertama dari penjelasan pasal 2 juga tidak perlu kamitanggapi karena tidak terbukti..dan seterusnya;Bahwa dalam sidang ahli menyatakan dalam pertimbanganMahkamah Konstitusi No 25/PUUXIV/2016 mengenyampingkan ;a.b.c.putusan MK No 003/PUUIV/2006 tentang frasa dapatMerubah delik korupsi formil menjadi delik matriil;Harmonisasi antara hukum pidana pada UU Tipikor denganpendekatan administrative
1.Indriani Rachman, SH
2.ZULKARNAIN, SH
Terdakwa:
ISKANDAR Bin RUSIDI
59 — 12
., M.H.Panitera Pengganti,D.t.oMurdany, S.H.Untuk salinan yang sama,Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR BandaAcehWakil PaniteraDrs. EF EN D1, S.HNIP. 196612261990031003Halaman 10 dari 10 Putusan Nomor 339/Pid.B/2018/PN Bna
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RUDI HERMAWAN
41 — 17
Eris Sudjarwanto, S.H.M.H.Panitera Penggantid.t.o.TARMIZI, S.H.Salinan Putusan yang sama bunyinya oleh :Panitera Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehH. SAID SALEM, S.H.M.H.NIP. 19620616 198503 1 006Halaman 12 dari 12 hal Putusan Nomor 62/PID/2018/PT BNA
16 — 8
KristenKatolik);bahwa saksi pernah melihat sendiri Penggugat dan Tergugat bertengkarkeduanya tinggal satu rumah di Sarmi;bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal mulai bulanSeptember 2013 hingga sekarang;Halaman 2 dari 14 halamane bahwa Tergugat pernah ditahan polisi, jaksa lalu menjadi terdakwa dan sekarangdi penjara di LP Abepura, dan sejak ditahan, Tergugat tidak menafkahiPenggugat;e bahwa Tergugat ditahan karena kasus korupsi bahkan sudah di vonis 6 tahunpenjara oleh Pengadilan Tipikor
39 — 17
Bahwa kemudian Tergugat sekitar akhir 2015 terjerat kasus dugaan TindakPidana Korupsi yang menyebabkan terjadinya pisah tempat kediaman/rumahdan di vonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, laluditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Pelaihari dari 2016 sampaisekarang;Bahwa puncak pertengkaran/percekcokan antara Penggugat dengan Tergugatterjadi pada bulan Maret 2016 pada saat Tergugat sedang menjalanipersidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dimana telah hadir orangketiga