Ditemukan 896162 data
Terbanding/Penuntut Umum I : Ratna Sepytadiva, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Lucky Kresna Aji, S.H.
42 — 28
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Barabai 126/Pid.Sus/2023/PN Brb tanggal 27 Desember 2023 yang dimohonkan banding, mengenai barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna biru dirampas untuk dimusnahkan
;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Barabai Nomor 126/Pid.Sus/2023/PN Brb tanggal 27 Desember 2023 Untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah
Terbanding/Terdakwa : FIRDAUS Bin AMBO TANG
40 — 30
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sinjai tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sinjai Tanggal 24 Mei 2023 Nomor 38/Pid.Sus/2023/PN Snj., yang dimintakan banding tersebut khususnya mengenai amar penjatuhan pidana sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut :
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun
dan denda sejumlah Rp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sinjai Tanggal 24 Mei 2023 Nomor38/Pid.Sus/2023/PN Snj.
447/PID.SUS/2023/PT MKS
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RENALDI Als ANGGA Bin KARWANI
45 — 15
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Ptk tanggal 30 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan pada Terdakwa, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana pada Terdakwa MUHAMMAD RENALDI Als ANGGA Bin KARWANI dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar
(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak terbayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 36/Pid.Sus/2023/PN Ptk tanggal 30 Maret 2023 selain dan selebihnya;
- Membebankan
122/PID.SUS/2023/PT PTK
27 — 9
Serma Muhammad Adil Pasaribu NRP 21040039141085 Jabatan Ba Ajendam I/BB.c. 1 (satu) lembar Surat Kaajendam I/BB Nomor R/65/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Laporan THTI a.n. Serma Muhammad Adil Pasaribu NRP 21040039141085 Jabatan Ba Ajendam I/BB.d. 1 (satu) lembar Surat Kaajendam I/BB Nomor R/86/VII/2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Laporan Disersi a.n. Serma Muhammad Adil Pasaribu NRP 21040039141085 Jabatan Ba Ajendam I/BB.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
13 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI GOWA tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa NURALAMSYAH alias ALAM bin HAMZAH tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 507/PID SUS/2023/PT MKS tanggal 8 Agustus 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 81/Pid.Sus/2023/ PN Sgm tanggal 5 Juni 2023 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada
6184 K/Pid.Sus/2023
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa MAHBUB HABIBI, S.T. bin IMAM SAFII (alm.) tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 412/PID.SUS/2023/PT SBY tanggal 9 Mei 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Bil tanggal 1 Maret 2023 tersebut mengenai tindak pidana yang terbukti dilakukan Terdakwa dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi:1.
4720 K/Pid.Sus/2023
50 — 20
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:- 2 (dua) lembar daftar absensi bulan September 2023 sampai dengan November tahun 2023 atas nama Peltu Sri Widodo NRP 21960359800975 Jabatan Bati Verifikasi Ku Rumkit TK. III 04.06.04 Slamet Riyadi Surakarta Kesatuan Kudam IV/Diponegoro yang ditandatangani oleh Plh. Paku Rumkit TK.
III 04.06.04 Slamet Riyadi Surakarta Letda Cku Nufi Ghojali NRP 21060163020885, adalah bukti yang menunjukan bahwa Terdakwa Peltu Sri Widodo NRP 21960359800975 sejak tanggal 6 September 2023 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023 telah meninggalkan kesatuan tanpa izin yang sah dari komandan satuan atau atasan lain yang berwenang dan pada nama Terdakwa dalam absensi tertulis keterangan TK (Tanpa Keterangan).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
1.ARSITHA AGUSTIAN, S.H., M.H
2.REZA YUSUF AFANDI, SH
Terdakwa:
NURIANIDA AYU LESTARI Binti NURIKIN
67 — 60
NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 0450161769 terhitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Bank Danamon An. NURIANIDA AYU LESTARI dengan nomor rekening 003655173387 terhitung dari bulan Januari 2023 sampai dengan bulan November 2023;
- 1 (satu) bundel cetakan transaksi rekening koran Sea Bank An.
NISKA VERLIANA dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 28 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
- Pada tanggal 04 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah sebesar Rp60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 06 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
- Pada tanggal 21 Oktober 2023 dengan jumlah sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah).
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut:
- Pada tanggal 09 Mei 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 02 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Pada tanggal 09 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
- Pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- 2 (
NURIANIDA AYU LESTARI dengan rincian sebagai berikut :
- Pada tanggal 08 Juli 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
- Pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)
- Pada tanggal 31 Agustus 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah)
- Pada tanggal 08 September 2023 dengan jumlah transaksi sebesar Rp225.000,00 (dua ratus
Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
1.Jens Kendi Feni
2.Sugiyanto Sudirman
103 — 62
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
Habiburrahman.
HERLAMBANG ADHI NUGROHO
Terdakwa:
HANDOKO MUDJIANTO
34 — 15
pidana Penggelapan dalam pekerjaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Handoko Mudjianto, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Fotocopy leges surat keputusan Nomor 199/ SK- PKT/HRGA/ PMI/ 11/ 2023
, Tanggal 28 Maret 2023;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy leges AR Invoice dengan nomor 230300337 tanggal 21 Maret 2023;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy leges AR Invoice dengan nomor 230500217, tanggal 09 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Fotocopy leges Sales order Nomor 230300280, tanggal 16 Maret 2023;
- 1 (satu) bendel Fotocopy leges Sales order Nomor 230500227, tanggal 09 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Fotocopy leges surat
Handoko Mudjianto Periode Bulan Mei, Juni dan Juli 2023;- 2 (dua) lembar Fotocopy leges Surat rekapitulasi tagihan customer (Kontra bon) atas nama Toko Bunda baby Shop;
- 1 (satu) bendel print out leges tangkapan layar percakapan whats app;
- 2 (dua) lembar Print out leges Bukti Transfer M-Banking kepada rekening Bank BCA 6510379908 atas nama Asnawati ;
- 2 (dua) lembar Fotocopy leges surat somasi 1 dan 2;
- 1 (
satu) lembar Fotocopy leges surat kuasa, tanggal 31 Agustus 2023.
Handoko Mudjianto, tanggal 19 November 2023 beserta lampiran KTP;- 1 (satu) bendel Fotocopy leges Akta Pendirian PT. Planet mainan Indonesia Nomor 1, tanggal 04 Oktober 2023.
- 1 (satu) lembar Fotocopy leges NIB PT. Planet Mainan Indonesia ,
- 1 (satu) lembar leges E-Ticket atas nama Handoko Mudjianto ;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Leges Job description sales PT.
28 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).
45/Pdt.G/2023/PA.Rmb
20 — 10
Menyatakan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 20 Juli2023, dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1554/Pdt.G/2023/PA.MLG
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1980/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
1980/Pdt.G/2023/PA.Kis
12 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 197/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 18 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tigaratus dua puluhribu rupiah).
197/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 162/Pdt.P/2023/ PA.Paredari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 162/Pdt.P/2023/PA.Pare dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluhribu rupiah);
162/Pdt.P/2023/PA.Pare
43 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 970/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 970/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.4.625.000,00 (empat juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
970/Pdt.G/2023/PA.GM
63 — 27
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 575/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 08 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Dzulqodah 1444 Hijriah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);;
292/Pdt.G/2023/PTA.Sby
45 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara nomor 131/Pdt.G/2023/MS.Jth tanggal 06 Maret 2023;
2. Menyatakan permohonan Pemohon selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
131/Pdt.G/2023/MS.Jth
15 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1690/Pdt.G/2023/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gunung Sugih tahun 2023;
1690/Pdt.G/2023/PA.Gsg
22 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 173/Pdt.G/2023/MS.Idi dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Idi untuk mencatat pencabutan perkara dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Idi Tahun Anggaran 2023;
173/Pdt.G/2023/MS.Idi