Ditemukan 959 data
55 — 106
Dolus malus yaitu) dalam hal seseorang melakukansuatu. tindakan (tindakan pidana), tidak saja iahanya menghendaki tindakannya, tetapi juga ia jugamenginsyafi bahwa tindakannya itu dilarang olehundang undang dan diancam pidana.2. Kleurloos borgip, (kesengajaan yang tidakmempunyai sifat tertentu, yaitu dalam halseseorang melakukan sesuatu tindakan (tindakpidana) tertentu cukuplah jika (hanya) menghendakitindakannya.
119 — 30
pidana diatur dalam Pasal 378 KUHP, jikadalam perdata adanya suatu penipuan itu mengakibatkan suatuperjanjian dapat dimintakan pembatalan dan perjanjian harusmemenuhi syarat subyektif dan syarat obyektif, perbedaan denganpidana jika pasal 378 KUHP pidana itu muncul niat pada saat sebelumperjanjian. jadi perbedaan sepanjang adanya niat yang timbul selamaberlangsungnya pidana itu memenuhi unusrunsur pidana dalampenipuan; Bahwa benar syarat kesengajaan terdiri dari mengetahui danmenghendaki (dolus malus
352 — 99
Kedelapanbelas, Dolus malus diartikan kesengajaan yangdilakukan dengan niatjahat;Bahwa Adapun bentuk kesalahan lainnya, yaitu Kealpaan, merupakanbentuk kesalahan yang lebih ringan dari pada kesengajaan, tetapi tidakHalaman 108 dari 172 Putusan Nomor 143/Pid.B/LH/2020/PN Sdwberarti bahwa kealpaan adalah kesengajaan yang ringan.
47 — 18
Dolus malus yaitu) dalam hal seseorang melakukansuatu. tindakan (tindakan pidana), tidak saja iahanya menghendaki tindakannya, tetapi juga ia jugamenginsyafi bahwa tindakannya itu dilarang olehundang undang dan diancam pidana.2. Kleurloos borgip, (kesengajaan yang tidakmempunyai sifat tertentu, yaitu dalam halseseorang melakukan sesuatu tindakan (tindakpidana) tertentu cukuplah jika (hanya) menghendakitindakannya.
57 — 109
lain untuk melakukan sebuah perbuatan, namun demikiancukup dengan adanya sebuah pengertian bahwa dengan melakukanatau. tidak melakukan sebuah tindakan maka akan dapatmengakibatkan terjadinya sebuah tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan subjective onrechtelement harus dibuktikan adanya suatu kesepakatan (Meeting ofMind) atau Summon Spaning (permufakatan jahat) dari pelaku,karena merupakan syarat dapat dipidananya seseorang yangnantinya akan dibuktikan apakah pelaku memiliki dolus malus
487 — 1020
ayat 1 UU 31 Tahun 1999 kepentingan yanghendak dilindungi oleh pembentuk UU adalah hal berkaitan dengankeuangan negara atau perekonomian negaraBahwa seseorang menandatangani kontrak/perjanjian maka masukdalam wilayah perdata (Pasal 1320 BW), selama tidak ada causa yangharam perjanjian mengikat bagi para pihak ibarat UU (asas Pakta SunServanda), selama tidak ada causa yang jika ada wanprestasi makamasuk wilayah perdata, hukum pidana bisa masuk kedalam ranahhukum perdata jika ada niat jahat dolus malus
159 — 82
maka sayamohon di bacakan;Selanjutnya atas ijin Ketua Majelis, Penasehat Hukum terdakwamembacakan ketentuan pasal 29 UU ITE di persidangan;Bahwa kita melihat secara keseluruhan kontek pasal 29 UU ITE ini yangpertama adalah unsur Setiap Orang, setiap orang ini adalah unsur dimanasubyek hukum yang diembani oleh hak dan kewajiban yang mana dia cakapdalam melakukan kewenangan hukum, kemudian dalam pasal ini jugamensyaratkan adanya Kesengajaan kalau adanya kesengajaan ini berarti diaharus ada dolus malus
235 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bersama sama berartiada kerjasama diantara para pelaku (unsur obyektif), sedangkanbersekutu berarti adanya niat yang sama dari para pelaku untukmelakukan kerjasama sebagai suatu tindak pidana (unsur subyektif).Artinya, yang harus dibuktikan tidak hanya adanya kerjasama tetapijuga harus dibuktikan adanya kesaman dolus malus (niat jahat) untukmelakukan perbuatan tersebut.
Adapun Eddy O.S Hiariej mengajarkan bahwa dalamhukum pidana, untuk membuktikan subyective onrecht elementharuslah dibuktikan adanya suatu kesepakatan (meeting of mind) atausamenspaning (permufakatan jahat) dari pelaku, karena merupakansyarat dapat dipidananya seseorang yang nantinya akan dibuktikanapakah pelaku memiliki do/us malus (niat jahat) atau tidak, seandainyaniat jahat dan bertemu dengan orang lain yang juga memiliki niat jahatyang sama, maka terjadilah yang namanya subjective onrecht element
Artinya, yang harusdibuktikan tidak hanya adanya kerjasama tetapi juga harus dibuktikanadanya kesamaan dolus malus (niat jahat) untuk melakukan perbuatantersebut;Menurut Pompe, pelaku turut serta melakukan ada 3 kemungkinan:Pertama, mereka masingmasing memenuhi semua unsur dalam delik.Kedua, salah seorang memenuhi semua unsur delik, sedangkan yanglain tidak. Ketiga, tidak seorangopun memenuhi unsurunsur delikseluruhnya, tetapi mereka secara bersamasama mewujudkan itu.
Olehkarena itu, dengan tidak terpenuhinya salah satu dari kKedua unsur daridouble opzet tersebut, maka tidak dapat dikatakan telah terjadinya delikpenyertaan;Menurut Eddy O.S Hiariej, untuk membuktikan subjective onrechtelement haruslah dibuktikan adanya suatu kesepakatan (meeting ofmind) atau samen spaning (permufakatan jahat) dari pelaku, karenamerupakan syarat dapat dipidananya seseorang, yang nantinya akandibuktikan apakah pelaku memiliki do/us malus (niat jahat) atau tidak.Seandainya niat jahat
74 — 8
VanBemmelen dan Pompe yang mengatakan bahwa perbuatan itumemang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akanterjadi oleh pembiuat, setidaknya masalah tersebut akan dapatdibayangkan akan terjadi oleh pembuat;Menimbang, bahwa opzet apabila ditinjau dari segi sifatnyadikenal adanya dolus malus, yaitu' seorang melakukan suatuperbuatan yang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang.Oleh karena itu, agar dapat dipersalahkan dan dihukum
93 — 38
Persyaratan adanya dolus malus identik dengan kesengajaan berwarna; Halaman 125 dari 180 Putusan Nomor 68/Pid.SusTPK/2018/PN. Sby Menimbang, bahwa tujuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sama dengan: arah, halauan (jurusan), yang dituju, maksud, tuntutan (yang dituntut), makadengan tujuan sama dengan kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk)); Menimbang, bahwa dengan tujuan adalah merupakan salah satu bentukkesengajaan sebagai maksud (opzet al oogmerk).
32 — 9
Pertama: Dolus Malus, yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindak pidana tidak saja ia hanya menghendaki tindakannya itu, tetapi ia juga menginsyafi tindakannya itu dilarang oleh Undang-undang dan diancam dengan pidana. Kedua: kesengajaan yang tidak mempunyai sifat tertentu (kleurloos begrip). Yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindak pidana tertentu, cukuplah jika (hanya) menghendaki tindakannya itu. Artinya ada hubungan yang erat antara kejiwaannya (bathin) dengan tindakannya.
menghendaki tindakannya karena bagian tubuh yang dianiaya adalah bagian vital pada tubuh manusia (leher) tentulah Terdakwa-terdakwa mengerti hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif pada diri saksi Mastur, dan tujuan Terdakwa-terdakwa melakukan perbuatan tersebut semata-mata karena ketersinggungan dan bukan untuk hal-hal yang dapat dibenarkan, selain itu Terdakwa-terdakwa menyadari sepenuhnya bila perbuatan tersebut terlarang dan ada ancaman hukumannya, oleh karena itu kriteria kesengajaan Dolus Malus
89 — 16
Dikatakan, bahwa sengaja disini berartidolus malus, artinya sengaja untuk berbuat jahat. Jadi menurut pendirian yangpertama, untuk adanya kesengajaan perlu bahwa si pelaku menyadari bahwaperbuatannya dilarang.
443 — 221
Sebenarnya di Pasal 5 UU TPPU tersebut di bagianpenjelasan sudah ada kriteriakriterianya seperrti dolus malus yaitu sengajamenerima dengan niat jahat menerima hasil kejahatan. Jadi menurut ahli penjelasanPasal 5 UU TPPU ini sudah cukup ketat. Penjelasan patut diduga masalah culpaini adalah suatu kondisi yg memenuhi setidaktidaknya pengetahuan, keinginan atautujuan. Yang dianggap sebagai dolus saja. Sebenarnya sudah cukup aman menurutpenjelasan ini untuk istri.
Jadi menurut penjelasanini sudah aman, karena hanya dolus malus, kesengajaan untuk menerima hasilkejahatan yang bisa dipidana;Bahwa saksi membenarkan keterangan Ahli seluruhnya dalam BAP ahli padatanggal 19 Desember 2013;Bahwa benar ahli ketika diperiksa oleh penyidik KPK sebagai ahli mendapat surattugas dari Pusat Kajian Anti Pencucian Uang di Universitas Indonesia (UI) yaitusuatu lembaga yang didirikan oleh Universitas Indonesia, PPATK dan BankIndonesia, yang mana ahli diangkat sebagai Ketua;Bahwa
290 — 199
Artinya, yang harusdibuktikan tidak hanya adanya kerjasama tetapi juga harusdibuktikan adanya kesamaan dolus malus (niat jahat) untukmelakukan perbuatan tersebut. Pompe berpendapat bahwapelaku turut serta melakukan ada 3 kemungkinan: Pertama,mereka masingmasing memenuhi semua unsur dalam delik.Kedua, salah seorang memenuhi semua unsur delik,sedangkan yang lain tidak. Ketiga, tidak seorangpunmemenuhi unsurunsur delik seluruhnya, tetapi mereka secarabersamasama mewujudkan itu.
91 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya,yang harus dibuktikan tidak hanya adanya kerjasama tetapi juga harusdibuktikan adanya kesamaan dolus malus (niat jahat) untuk melakukanperbuatan tersebut. Pompe berpendapat bahwa pelaku turut sertamelakukan ada 3 kemungkinan: Pertama, mereka masingmasingmemenuhi semua unsur dalam delik. Kedua, salah seorang memenuhisemua unsur delik, sedangkan yang lain tidak. Ketiga, tidak seorang punmemenuhi unsurunsur delik seluruhnya, tetapi mereka secara bersamasama mewujudkan itu.
88 — 36
belanda dimana antara niat dan kes engajaan ituadalah dua hal yang berbeda oleh karena itu dalam bahasa belanda yang di maksud niat adalahvornemen sedangkan kesengajaan dise but op zet;Bahwa syarat kesengajaan dalam Eropa Kontinental yang di terapkan di Indonesia terdapat 2 halyang pertama wetten (mengetahui) dan yang kedua willen (menghendaki) jika si pembuatmengetahui tapi tidak menghendaki atau si pembuat menghendaki tapi tidak mengetahui hal sep ertiini adalah tidak bisa dibuktikan adanya Dolus malus
127 — 51
Dikatakan, bahwa sengaja disini berarti dolus malus, artinya sengaja untukberbuat jahat. Jadi menurut pendirian yang pertama, untuk adanya kesengajaan perlubahwa si pelaku menyadari bahwa perbuatannya dilarang.
283 — 240
apa, dia tidak bisakemudian kita nyatakan sah begitu saja, karena petunjuk di dalamPasal 188 KUHAP adalah persesuaian dokumen ini dengan alat buktiyang lain;Bahwa sifat melawan hukum itu adalah elemen perbuatan, artinya ituunsur obyektif yang melekat pada perbuatan, apakah perbuatan itumelawan hukum atau tidak, soal tarikan apakah itu berkaitan dengankehendak, kesalahan atau pandangan orang terhadap keinsyafanperbuatan itu melawan hukum atau tidak, ada istilah yang populer diabad 13 yaitu do/us malus
, kalau dolus malus pastinya orang itu harustahu perbuatannya itu melawan hukum atau tidak, aliran yangbekembang saat itu adalah monoistis, bukan berarti Ahli menganutasas dualistis karena itu masih debateable apakah monoistis ataudualistis, tetapi apakah kemudian orang itu harus mengetahui,menginsyafi, perbuatan itu harus melawan hukum atau tidak kalaudikaitkan dengan ketentuan Pasal 2, maka kata dapat itumenggambarkan keinsyafan atas perbuatan yang melawan hukum,kalau itu tidak ada Ahli kira kita
1.FEBY DWIYANDOSPENDY
2.SURYA DHARMA T
Terdakwa:
1.CEKMAN
2.PARLAGUTAN NASUTION
3.TADJUDDIN HASAN
229 — 43
atas:1. dolus malus, yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindak pidana tidaksaja ia hanya menghendaki tindakannya itu, tetapi juga menginsyafi bahwatindakannya itu dilarang oleh undangundang dan diancam dengan pidana.Jenis kesengajaan ini sudah tidak dianut lagi oleh hukum pidana diIndonesia;2. kleurloos begrip, kesengajaan yang tidak mempunyai maksud yaitu dalam halseseorang melakukan suatu tindak pidana cukuplah jika hanya menghendakitindakan itu, dengan kata lain ada hubungan yang erat antara