Ditemukan 544853 data
7 — 0
diputus dengan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang fain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan melalui RSPD tanggal 03 April 2018 dan 03 Mei 2018, sedangkanketidak hadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datangmenghadap di persidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
30 — 1
diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 14 Desember 2012 dan 01 Februari2013, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
45 — 0
telah ditentukan Penggugat diwakili kuasanya hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnyasecara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 03 Desember 2012, 21Desember 2012, 18 Januari 2013, 01 Pebruari 2013 dan 02 April 2013, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125Ayat (1) HIR, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidanganharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
42 — 13
dipanggilsesuai relas panggilan tanggal 14 Januari 2018 dan tanggal 23 Nopember 2018 telahdipanggil secara sah dan patut dan ketidak hadirannya bukan disebabkan alasan sahmenurut hukum, maka oleh karena itu Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan saran dan nasehat secaramaksimal agar Penggugat mengurungkan gugatannya, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan,maka proses mediasi sebagaimana dikehendaki oleh Perma
bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak mengutus orang lain sebagaiwakil atau kuasanya, meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, makaberdasarkan pasal 125 ayat (1) HIR, perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya5Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan saran dan nasehat secaramaksimal agar Penggugat mengurungkan gugatannya, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan,maka proses mediasi sebagaimana dikehendaki oleh Perma
12 — 0
peraturan perundangundanganyang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesual dengan PERMA
13 — 0
telahditetapkan Pemohon secara pribadi datang menghadap dipersidangan, sedangkan Termohon yang telah dipanggildengan patut berdasarkan berita acara panggilan Nomor1080/Pdt.G/2011/PA.Mjl tanggal 14 April 2011 dan tanggal21 April 2011 tidak datang dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, dan ternyata bahwa tidak hadirnya itutidak disebabkan oleh sesuatu halangan yangsah; ++ Menimbang, bahwa dalam perkara ini, Majelis Hakimtidak melakukan pedamaian melalui prosedur mediasisebagaimana yang ditentukan dalam PERMA
dalam iberita acarapemeriksaan perkara ini, dianggap keseluruhannyamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusanIni; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanPemohon adalah seperti telah diuraikan diatas; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah ~~ berusahamendamaikan dengan cara menasihati Pemohon untuk membinarumah tangga dengan Termohon, tetapi tidakberhasil; Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam perkara initidak menempuh prosedur mediasi sebagaimana yangditentukan dalam PERMA
57 — 3
seadiladilnya;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon didampingi kuasanyamenghadap di persidangan dan Termohon tidak menghadap di persidangan,kemudian dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonsupaya hidup rukun kembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada pendiriannya ;Menimbang, bahwa pihak Termohon tidak pernah menghadapdipersidangan sehingga upaya mediasi sebagaimana ditentukan PERMA
ia telah dipanggil dengansah dan patut, serta ketidak hadirannya Termohon tersebut tidak disebabkansuatu alasan yang sah menurut hukum, oleh sebab itu pemeriksaan perkara inidilangsungkan tanpa hadirnya Termohon hal ini sesuai dengan ketentuan pasal125 dan 126 HIR yaitu diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon supaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil;Menimbang, karena Termohon tidak pernah hadir sehingga upayamediasi sebagaimana ketentuan PERMA
15 — 2
sedang Termohon tidak hadir di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk hadir dipersidangan, meskipun setiap kali persidangan Termohon telahdipanggil secara patut dan sah, sebagaimana relaas panggilanNomor: 0313/Pdt.G/2012/PA.Bgl. tanggal 23 Februari 2012, danNomor: 0313/Pdt.G/2012/PA.Bgl. tanggal 14 Maret 2012 dan tidakternyata bahwa ketidak hadirannya tersebut disebabkan oleh alasanyang sah.Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasisebagaimana PERMA
Oleh karenanyaharus dinyatakan bahwa Termohon tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapat dilakukan mediasisebagaimana ketentuan PERMA nomor 1 Tahun 2008 karenaTermohon tidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohonagar hidup rukun kembali bersama Termohon sebagai suami isteri,tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hadir dipersidangan, namun untuk menghindari terjadinya penyelundupanhukum, maka Pemohon tetap dibebani
17 — 9
Dengan demikian secara formil gugatanpenggugat harus dapat dinyatakan beralasan hukum dan dapat diterima ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA NO.1 tahun 2008sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan PERMA Nomor 1 tahun 2016,terhadap perkara ini telah pula dilaksanakan upaya perdamaian melalui prosesdan prosedur mediasi, akan tetapi mediasi gagal menemui kesepakatan damai,sesuai dengan Laporan Mediasi tertanggal 2 Maret 2016 ;Menimbang, bahwa oleh karena uapaya perdamaian, baik yang
11 — 9
orang lain datang menghadap sebagai wakil/kuasahukumnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut yang relaaspanggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya Termohon itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar rukunkembali dengan Termohon, tetapi Pemohon tetap pada dailildalilpermohonannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa dengan tidak datangnya Termohon maka upaya mediasisebagaimana maksud PERMA
Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Bahwa selanjutnya Pemohon telah menyampaikan kesimpulan secara lisanyang pada pokoknya tetap pada dailildalil permohonannya;Bahwa untuk ringkasnya uraian putusan ini, maka semua hal yang termuatdalam berita acara sidang dianggap bagian yang tidak terpisahkan dari putusandalam perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana telah diuraikan sebelumnya;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana maksud PERMA No.
18 — 9
Menetapkanbiayaperkarasesuaiperaturanperundangudangan yang berlaku;ApabilaMajelis Hakim berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugat dan Tergugat telahhadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis dijelaskan berdasarkan PERMA No. 01 tahun2008, bahwa sebelum pemeriksaan pokok perkara diperlukan upaya mediasai dan untukkepentingan itu, para pihak dipersilahkan untuk memilih mediator yang di daftar diPengadilan Agama Sangattadan para pihak sepakat
dipintai tanggapannya sebab tergugat tidak hadir,kemudian penggugat telah menyampaikan kesimpulannya secara lisan yang padapokoknya tetap pada pendiriannya;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini, maka ditunjuk hal ihwalselengkapnya pada Berita Acara Persidangan perkara ini sebagai bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti yangtelahdiuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 4 Perma
16 — 1
mohon putusan yangseadil adilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
Lilis Nur
Tergugat:
PNM UlaMM Cabang Raha
85 — 41
penggugat tidak hadir padahari sidang pertama tanpa alasan yang sah, maka gugatan dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat maupun Kuasa Penggugattidak hadir pada persidangan dan tidak hadirnya Penggugat pada persidangantidak disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, sehingga gugatan sederhanaitu harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdinyatakan gugur maka Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Memperhatikan, Pasal 148 RBg, Pasal 13 Perma
RI Nomor 4 Tahun2019 Tentang Perubahan Atas Perma RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
9 — 3
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuanhukum ; SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain,Pemohon mohon putusan yang seadil adilnya 5 Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telahditetapkan, Pemohon dan Termohon telah hadir secarapribadi dan Pengadilan Agama telah berusaha untukmendamaikannya dengan menasehati agar dapat rukunkembali dan tidak meneruskan perceraiannya, akantetapi tidak berhasil ; Menimbang, bahwa memenuhi maksud PERMA No. 1Tahun 2008 kepada kedua
MlgPemohon adalah sebagaimana tersebutMenimbang, bahwa Pemohon dalam jawabannya secaralesan telah membenarkan semua iS PermohonanPemohon ; creer cr eeeMenimbang,bahwa Pemohon dan termohon hadirdipersidangan, Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon agar dapat rukunkembali,tetapi tidakberhasil pro ee ee ee ee ee ee ee ee ee eee eee ee eee eeeMenimbang,bahwa Majelis Hakim telah menunjukMediator dari Hakim Pengadilan Agama malang,yangbernama Drs.ARIFIN,MH, sesuai PERMA Nomor I tahun
88 — 7
putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
44 — 11
Perma Nomor tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya,kuasa Pemohon telah menyerahkan buktibukti tertulis berupa :a). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk nama Pemohon NIK : XXXXtertanggal 06 September 20112, telah dicocokkan dengan aslinya danbermaterai cukup (P.1);b).
Perma Nomor tahun 2008, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir dalampersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sertaketidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum(default without reason), maka sesuai dengan kehendak pasal 125 ayat (1)dan pasal 126 HIR putusan ini dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dikaitkandengan bukti (P.1) harus dinyatakan terbukti bahwa Termohonsebelumnya
19 — 10
Perma Nomor tahun 2008, tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, kuasa Pemohontelah menyerahkan buktibukti tertulis berupa :1 Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK XXXX atas namaPemohon ,yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan danpencatatan Sipil Kota Banjar, tertanggal O5 Juli 2013 telah dicocokkandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, kemudian oleh KetuaMajelis diberi kode P.1, dan diparaf;2 Foto copy Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor
Perma Nomor tahun 2008, tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Termohon tidak pernah hadir dalam persidangan meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut serta ketidakhadirannya tersebut tanpa alasanyang dibenarkan oleh hukum (default without reason), maka sesuai dengan kehendakpasal 125 ayat (1) dan pasal 126 HIR putusan ini dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang dikuatkan olehketerangan saksisaksi di persidangan dan dikaitkan dengan
5 — 0
tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
Tsmsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1294/DjA/Hk.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana PERMA Nomor 3Tahun 2018 maka perkara ini dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi
10 — 0
tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
sebagaimana yang tercantum dalam suratgugatan Penggugat dan mohon putusan dengan mengabulkan gugatanPenggugat tersebut;Hal. 5 Nomor 3445/Padt.G/2020/PA.TsmBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk kepadahalhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara iniyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA
Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1294/DjA/Hk.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana PERMA Nomor 3Tahun 2018 maka perkara ini dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenail sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana yangtercantum dalam Pasal 49 UndangUndang
9 — 1
menghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahHal. 3 Nomor 3375/Padt.G/2020/PA.Tsmdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan, maka Majelis Hakim tidak dapat melakukan upaya mendamaikankepada kedua belah pihak, demikian pula upaya mendamaikan melalui prosesmediasi sebagaimana diatur melalui PERMA
intinya tetap pada pendiriannya sebagaimana yang tercantum dalam suratgugatan Penggugat dan mohon putusan dengan mengabulkan gugatanPenggugat tersebut;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk kepadahalhal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang perkara iniyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA
Nomor 3 Tahun 2018 TentangAdministrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik jo Keputusan DirekturJeneral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1294/DjA/Hk.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksana PERMA Nomor 3Tahun 2018 maka perkara ini dapat diterima;Hal. 6 Nomor 3375/Padt.G/2020/PA.TsmMenimbang, bahwa berdasarkan posita gugatan Penggugat, MajelisHakim dapat menyimpulkan bahwa perkara tersebut mengenai sengketaperkawinan yang menjadi wewenang Peradilan Agama sebagaimana