Ditemukan 46711 data
18 — 5
Doktrin hukum dalam Kitab Ahkam alQur'an, Juz Il hal. 405 sebagaiberikut :J 87 Y alle 999 x aly yrolmell elS> yo pSl> WI o> woArtinya :"Barang Siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam, kemudiantidak menghadap maka ia termasuk orang yang dlalim, dan gugurlahhaknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat telah mempunyai dasarhukum dan cukup beralasan sesuai Pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 jo.
9 — 9
tergugatkepada penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelahpengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belahpihak serta adanya cukup alasan bahwa antara suamiisteri itu tidak dapat rukun kembalidalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrinulama yang kemudian diambil alih sebagai kaidah hukum sebagai berikut:1 Kitab Ahkam
10 — 7
kepada penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelahpengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belahpihak serta adanya cukup alasan bahwa antara suamiisteri itu tidak dapat rukunkembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrinulama yang kemudian diambil alih sebagai kaidah hukum sebagai berikut:91 Kitab Ahkam
10 — 4
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:atm pb ypchul fe wwh od 2m ue d wovib ofArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka iatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
I Tarabbi binti La Beddu
Tergugat:
M. Yusuf bin H. La Cade
13 — 4
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:Halaman 8 dari 11 No.167/Pdt.G/2019/PA.Prgwe Vee of ce BP undol fe ww eh wd 1D xpArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ta termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Kitab AlAnwar juz Il halaman 55:fh dl pb wt JE dam a obArtinya: "Apabila Tergugat enggan, bersembunyi, atau dia ghaib, makaperkara itu boleh diputus berdasarkan buktibukti (persaksian) ;"3.
8 — 5
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:Ue cao oJ es l> U2 plS> otolues pls WAAL 99 rw lb y So aArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
8 — 4
ul> le prio uwArtinya: Menolak kemudharatan harus lebih didahulukan dari pada mencari/memperoleh kemaslahatan;Menimbang, bahwa dalil dari kitab Ahkam Al guran, jilid Il halaman405 yang diambil alin oleh majelis sebagai berikut:GY elle 999 Hy eld roll!
8 — 3
dipertahankan lagi; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974,perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dantidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak serta adanya cukup alasan bahwa antara suamiisteri itu tidak dapatrukunkembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin ulama yang kemudian diambil alihsebagai pendapat Majelis sebagai berikut:1 Kitab Ahkam
7 — 0
Pasal 3 KHI dan Alqur'an surat ArRum ayat 21, sullitdicapai olen Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa namun demikian Majelis perlu mengetengahkanpetunjuk dalil dalam kitab Ahkam Al Qur'an Juz II hal. 405 ;al 62) pl Us ga Cow ple rolmall alSa yo pS Le ull Usa YoArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam didalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu maka diatermasuk orang dholim dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa dengan demikian telah terdapat alasan untuk
11 — 5
sebagaimanahalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, akan menimbulkantekanan batin baik terhadap Tergugat maupun terhadap Penggugat,sehingga tujuan dari perkawinan untuk membentuk rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah tidak pernah tercapai, dan satusatunyajalan kemaslahatan bagi Penggugat dengan Tergugat dalam perkawinannyaadalah perceraian;Menimbang, bahwa Majelis Hakim mengambil alin pendapat pakarhukum Isalam untuk dipertimbangkan dalam perkara ini sebagaimanatersebut: Dalam Kitab Ahkam
10 — 4
Dalil dari kitab Ahkam Al guran, jilid halaman 405 sebagai berikut:998 Ar ald probed! elS> Yo pS WI 5) yoa 62) allbArtinya : Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap dipersidangan, sedang orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang yang zhalim dangugurlah haknya;3. kitab Ghayatul Maram Lil Syarh alMajdi, yang berbuny!:wold!
13 — 4
., gugatan Penggugat dapat diperiksa dandiputus secara verstek;Menimbang, bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, dalam haltersebut dapat diterapkan dalil fiqhiyah yang tercantum dalam kitab Ahkam Alqur an, jilid Il halaman 405 sebagai berikut :at gery al ogh as lb Calcd alee Ge ale oll 63 GsArtinya: Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadapdipersidangan, sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan
17 — 11
., gugatanPenggugat dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman405:AD ga Y all 548 Gay ald Gyaliuell alsa Gye pSla Qt) Qo4 GaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orang yangdhalim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatancerai adalah bahwa antara Penggugat
15 — 11
Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk:e Kitab Ahkam al Qur'an Juz II hal. 405 yang bunyinya sebagai berikut:998 BH eld yrobuell 6 SS yo pS & WI DX > YoJ > V lbArtinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
8 — 4
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:Hal. 7 dari 10 hal. Put. No. 991/Pdt.G/2017/PA.WtpV ele 949 2 ela yrolwoll elS> Yo pSl> dl 2 Yoal 5>Artinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dhalimdan gugurlah haknya;2. Kitab Manhaj alThullab juz VI, halam 346 sebagai berikut:ats giblgoo)) asojJI ac, prs iiwl vl!
7 — 5
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:Ad G= Y alta ed a ala Cad wal alsa CA asta osll ss CAHal. 8 dari 11 hal. Put. No. 474/Pdt.G/2017/PA Prg.Artinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orang yangdholim dan gugurlah haknya;2, Ail ala awe Glo lea y 4ay 5 Aue 5 pte SRE!
14 — 10
kepada penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelahpengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan keduabelah pihak serta adanya cukup alasan bahwa antara suamiisteri itu tidak dapatrukun kembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalil syari/doktrinulama yang kemudian diambil alih sebagai kaidah hukum sebagai berikut:1 Kitab Ahkam
7 — 3
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:Ad G= Y alta err) a ala Crdinad alsa CA asta oll ges OAArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Kitab AlAnwar juz Il halaman 55:Adrally AdlS) Sle Aye ol ol s5 gl Ja 552d oldArtinya: "Apabila Tergugat enggan, bersembunyi, atau dia ghaib, makaperkara itu boleh diputus berdasarkan buktibukti (persaksian);"3.
16 — 3
Menimbang, bahwa termohon tidak pernah hadir dipersidangansedangkan ia telah dipanggil dengan cara patut dan resmi, terbukti denganbukti relaas panggilan sebagaimana termuat dalam berkas perkara ini,sedangkan tidak ternyata hadirnya itu disebabkan suatu halangan yang sah,maka sesuai pasal 149 R.Bg. perkara ini dapat diterima dan diputus tanpahadirnya Termohon (Verstek);Menimbang, bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, dalam haltersebut dapat diterapkan dalil fighiyah yang tercantum dalam kitab Ahkam
7 — 8
Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405:die Velo oh sm WD yp a we ph ud 1 x0Artinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;2.