Ditemukan 28209 data
7 — 1
keseluruhannya dianggap termuat dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir dan atautidak menyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya untuk datang menghadap dipersidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan olehhalangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi / tangkisan
8 — 0
secarakeseluruhannya dianggap termuat dalam putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atautidak menyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya yang sah untuk datangmenghadap di persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itudisebabkan oleh halangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi /tangkisan
8 — 2
dinyatakan bahwaperkara tersebut termasuk wewenang Pengadilan AgamaPelaihari;Menimbang, bahwa Tergugat yang telah tidak datangmenghadap persidangan dan tidak pula mengutus orang lainsebagai kuasanya, meskipun telah dipanggil dengan patut,sedangkan ketidakhadiran Tergugat tersebut tidakdisebabkan oleh suatu alasan yang sah, maka Tergugat yangtidak hadir itu dinyatakan tidak hadir berdasarkan pasal149 R.Bg. perkara ini dapat diputus dengan verstek,disamping itu Tergugat tidak pula mengajukaneksepsi(tangkisan
9 — 3
keseluruhannya dianggap termuat dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atautidak menyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya yang sah untuk datangmenghadap di persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itudisebabkan oleh halangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi /tangkisan
12 — 5
keseluruhannya dianggap termuat dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atau tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya yang sah untuk datang menghadapdi persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan olehhalangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi / tangkisan
8 — 0
keseluruhannya dianggap termuat dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atau tidakmenyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya yang sah untuk datang menghadapdi persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan olehhalangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi / tangkisan
11 — 1
secarakeseluruhannya dianggap termuat dalam putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atautidak menyuruh orang lain sebagai wakil / kKuasanya yang sah untuk datangmenghadap di persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itudisebabkan oleh halangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi /tangkisan
8 — 2
;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat yang telah dipanggil denganpatut tidak hadir di persidangan, juga tidak mengirim eksepsi/tangkisan ataubantahan, namun oleh karena perkara ini perkara perceraian, di mana tidakboleh dilakukan hanya atas dasar kesepakatan terselubung, maka Majelis Hakimberpendapat perlu membebankan kepada Penggugat untuk membuktikankebenaran alasan gugatannya tersebut;Menimbang, bahwa surat bukti (P.1), dan (P.2), yang diajukanPenggugat yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang
9 — 7
Perohonan cerai talak beralasan dan berdasar hukum;Menimbang, bahwa Pasal 125 ayat (2) HIR menentukan bahwa dalamhal Tergugat tidak datang dan tidak pula mengirim wakil/kuasanya, tetapi iamengajukan jawaban tertulis berupa tangkisan (eksepsi) tentang PengadilanAgama tidak berwenang mengadili, maka Pengadilan wajib memberi putusantentang eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa dalil pokok permohonan adalah cerai gugat denganalasan sebagaimana ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun
8 — 1
adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (2) PERMA Nomor 1 tahun2008 tentang Mediasi, para pihak tidak dapat diberikan kesempatan untukmelakukan mediasi, karena Tergugat tidak hadir ;Menimbang, bahwa Tergugat maupun wakilnya tidak pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yangsah menurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurutPasal 125 Ayat (1) HIR; selain itu Tergugat tidak pula mengajukan eksepsi(tangkisan
6 — 1
kembali denganTergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (2) tahun 2016 tentangMediasi, para pihak tidak dapat diberikan kesempatan untuk melakukanmediasi, karena Tergugat tidak hadir ;Menimbang, bahwa Tergugat maupun wakilnya tidak pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yangsah menurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurutPasal 125 Ayat (1) HIR; selain itu Tergugat tidak pula mengajukan eksepsi(tangkisan
5 — 1
adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (2) PERMA Nomor 1tahun 2008 tentang Mediasi, para pihak tidak dapat diberikan kesempatanuntuk melakukan mediasi, karena Tergugat tidak hadir ;Menimbang, bahwa Tergugat maupun wakilnya tidak pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yangsah menurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir danmenurut Pasal 125 Ayat (1) HIR; selain itu Tergugat tidak pula mengajukaneksepsi (tangkisan
6 — 3
adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (2) PERMA Nomor 1 tahun2008 tentang Mediasi, para pihak tidak dapat diberikan kesempatan untukmelakukan mediasi, karena Tergugat tidak hadir ;Menimbang, bahwa Tergugat maupun wakilnya tidak pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yangsah menurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurutPasal 125 Ayat (1) HIR; selain itu Tergugat tidak pula mengajukan eksepsi(tangkisan
7 — 0
dianggap termuat dalam putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atautidak menyuruh orang lain sebagai wakil / kuasanya yang sah untuk datangmenghadap di persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itudisebabkan oleh halangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi /tangkisan
8 — 0
dianggap termuat dalam putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat yang telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir, atautidak menyuruh orang lain sebagai wakil / Kuasanya yang sah untuk datangmenghadap di persidangan, dan pula tidak ternyata bahwa tidak hadirnya itudisebabkan oleh halangan yang sah, juga tidak mengirimkan eksepsi /tangkisan
6 — 1
rukun kembali denganTergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentangMediasi, para pihak tidak dapat diberikan kesempatan untuk melakukanmediasi, karena Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Tergugat maupun wakilnya tidak pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yangsah menurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurutPasal 125 Ayat (1) HIR; selain itu Tergugat tidak pula mengajukan eksepsi(tangkisan
10 — 8
danTergugat sudah tidak harmonis, oleh karena itu mempunyai /ega/ standinguntuk mengajukan Cerai Gugat sebagaimana di atur dalam pasal 66 Undangundang nomor: 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana yangtelah diubah dengan Undangundang nomor: 03 Tahun 2006 dan Perubahan keDua dengan Undangundang nomor: 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa tempat tinggal Penggugat sebagaimana yang telahdiuraikan dalam gugatannya berada di wilayah hukum Pengadilan AgamaKabupaten Kediri dan oleh karena tidak ada tangkisan
5 — 0
tidak harmonis, oleh karena itu mempunyai legal standing untuk mengajukanCerai Gugat sebagaimana di atur dalam pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangundangNomor 03 Tahun 2006 dan Perubahan ke Dua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009;Menimbang, bahwa tempat tinggal/domisili Penggugat sebagaimana yang telahdiuraikan oleh Penggugat dalam gugatannya berada di wilayah hukum PengadilanAgama Kabupaten Kediri dan oleh karena tidak ada tangkisan
5 — 1
yang terjadi dalam persidangan telah dicatatdalam berita acara perkara ini yang merupakan bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa Tergugat maupun wakilnya tidak pernah hadir dipersidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkan adanya alasan yangsah menurut hukum, oleh karenanya harus dinyatakan tidak hadir dan menurutPasal 125 Ayat (1) HIR; selain itu Tergugat tidak pula mengajukan eksepsi(tangkisan
7 — 4
adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) PERMA Nomor 1Tahun 2016 tentang Mediasi, para pihak tidak dapat diberikan kesempatanuntuk melakukan mediasi, karena Termohon tidak hadir;Menimbang, bahwa Termohon maupun kuasa / wakilnya tidakpernah hadir di persidangan dan ketidakhadirannya itu tidak disebabkanadanya alasan yang sah menurut hukum, oleh karenanya harusdinyatakan tidak hadir dan menurut Pasal 149 Ayat (1) R.Bg; selain ituTermohon tidak pula mengajukan eksepsi (tangkisan