Ditemukan 112319 data
28 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat untuk kasasi dan Tergugat untuk kasasiyang masih dibawah umur yang tentunya sangat mendambakan kasihsayang dari kedua orang tuanya yaitu Penggugat untuk kasasi dan Tergugatuntuk kasasi begitu pula yang diamanatkan oleh Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 dan AlQur'an surah ArRum ayat 21 tercapai Insya'Allah;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungmempertimbangkan sebagai berikut:mengenai alasan ke1 sampai dengan ke2Bahwa alasanalasan tersebut tidak
dapat dibenarkan, oleh karena judexfacti sudah tepat dan benar, tidak terdapat kekhilafan/kekeliruan yang nyatadalam menerapkan hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Penggugat dapat membuktikan dalildalil gugatannya melaluiketerangan saksisaksi bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, disebabkanTergugat selalu cemburu dan kurang bertanggung jawab dalam memberinafkah.
Sebaliknya Tergugat tidak berhasilmembuktikan sanggahannya;Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena judex facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula hal ini mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal tersebut tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan adanya kesalahan penerapanhukum, adanya pelanggaran hukum yang berlaku, adanya kelalaian dalamHal. 7 dari
71 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa,perbuatan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dengan teranganterangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orangyang mengakibatkan mati;2.
Bahwa alasan kasasi Terdakwa bahwa tidak terbukti melakukanpengeroyokan yang menyebabkan korban Adi Kelvin Wijaya meninggaldunia tidak dapat dibenarkan karena merupakan pengulangan penilaianhasil pembuktian yang telah dipertimbangkan dengan tepat dan benaroleh Judex Facti karena berdasarkan pemeriksaan perkara a quo dipersidangan terungkap fakta persidangan sebagai berikut:Halaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 388 K/Pid/2021a.
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
disemangatkan oleh bunyi PutusanMahkamah Agung RI Nomor: 471.K/Kr/1979 tanggal 7 Januari 1979 danmemberikan suatu dampak positif guna mendidik Terdakwa khususnya danmempunyai daya tangkal untuk mencegah Terdakwa agar tidak mengulangiperbuatannya dan juga untuk menimbulkan efek jera bagi orang lain yanghendak melakukan tindak pidana yang sama dengan Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak
dapat dibenarkan denganalasan sebagai berikut:Hal. 6 dari 8 hal.
Terdakwadengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, tidak salah dan telahmenerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya; Bahwa putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap di muka sidang, telah mempertimbangkan segala keadaan yangmelingkupi perbuatan Terdakwa, baik keadaan yang memberatkan maupunkeadaan yang meringankan dan sifat tindak pidana yang dilakukanTerdakwa; Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak
dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikiantidak tunduk pada putusan kasasi.
18 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang memperbaiki sekedar lamanyapidana yang dijatuhkan dalam putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri yaitudari pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, dan dendasejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama: 2 (dua)Hal. 6 dari 8 hal. Put.
Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan pulakarena berkenaan lamanya pidana yang dijatuhkan merupakan kewenanganJudex Facti, yang pemeriksaannya tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;3. Bahwa Jaksa/Penuntut Umum dalam memori kasasinya putusan Judex Factiterlalu ringan sehingga tidak memberikan efek pembinaan, pidana berat tidakmenjamin apakah seseorang akan menjadi baik? Tergantung dari sikap hatinurani Terdakwa/seseorang itu sendiri;4.
66 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain ituTerdakwa yang adalah seorang Perwira Polri yang berpangkat Kaptensudah seharusnya mengetahui bahwa apa yang ia perbuat adalah salahdan layak diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya sehinggatidak menimbulkan efek jera kepada diri Terdakwa dan juga tidakmemberikan pelajaran kepada masyarakat khususnya;Menimbang, bahwa terhadap alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan denganpertimbangan
Asia Mangan Grup;Bahwa setelah diselidiki, ternyata kegiatan Primkoppol Polda NTT sudahberhenti sejak tahun 2010, dan tidak terdaftar di Polda NTT;Bahwa dengan demikian perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurdelik dalam Pasal 378 KUHP;Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, karenamenyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikian tidak tundukpada pemeriksaan kasasi.
78 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1183 K/PID/2017Bahwa alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena Pengadilan Tinggi Padang yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriSolok telah tepat dan benar dan tidak salah menerapkan peraturan hukum;Bahwa alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,Judex Facti yang menjatuhkan pidana denda tidak salah dalam menerapkanhukum, telah sesuai dengan ketentuan UndangUndang Pasal 351 KUHP yangancaman pidananya dalam Pasal 351 Ayat (1) pidana penjara atau denda,dengan
243 — 149
dalam memoribanding dan halhal yang diajukan Kuasa Terbanding , Il, Ill dalam kontramemori banding, Mahkaman Syariyah Aceh sependapat denganpertimbangan Mahkamah Syariyah Takengon, dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa di persidangan Tergugat , Il dan Tergugat Illdalam jawabannya telah mengajukan eksepsi yang berkaitan dengankompetensi Absolut dan gugatan Penggugat tidak mempunyai dasar hukum;Menimbang, bahwa dalil eksepsi yang diajukan para Tergugattersebut tidak
dapat dibenarkan, karena masalah sengketa wakaf merupakankewenangan absolut Mahkamah Syariyah, sebagaimana telahdipertimbangkan Mahkamah Syariyah Takengon dalam putusan a quo;Menimbang, bahwa demikian pula dalil eksepsi yang diajukanTergugat I, Il dan Ill tentang tidak berdasarkan sengketa dan tidak berdasarhukum, tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangan bahwa perkara inimenyangkut gugatan pembatalan wakaf, menurut ketentuan Pasal 283 R.Bgbahwa barang siapa merasa hakhaknya dirugikan dapat mengajukanHal
153 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Tinggi Singapura tanggal 28 Novemebr 1998 (kasusTiffany) yang juga membatasi hak atas merek hanya pada barang/jasasejenis sesuai dengan ketentuan article 6 bis ayat 1 UNI PARIS ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke 1 dan 2: Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaalasanalasan peninjauankembali tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan jduex facti dan judex juris tidak mengandung
91 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan judexfacti tersebut tidak dapat dibenarkan, karena telah menjustifikasi denganadanya dua tempat tidur, tidak akan terjadi perbuatan zina antara Terdakwadengan Saksi4.
Dengan demikianantara Terdakwa dengan Saksi4 telah terjalin hubungan asmara;In casu alasan Terdakwa tidur bersama dengan Saksi4 di Hotel Harris Tebetkarena merasa kasihan Saksi4 dalam keadaan lelah dan saat itu sudahmalam, tidak dapat dibenarkan karena pada pukul 20.30 WIB kendaraanTerdakwa dan Saksi4 tersebut telah sampai di Cibubur menurunkan Saksi5Hasrawati yang ikut dalam kendaraan tersebut, yang sudah dekat ke rumahSaksi4 akan tetapi Terdakwa justru kembali ke arah Jakarta (Hotel HarrisJakarta
23 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa.Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 75/Pid/2015/PT.BNAtanggal 10 Juni 2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri SigliNomor 307/Pid.B/2014/PNSgi tanggal 17 Maret 2015 yang menyatakanpara Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Di mukaumum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadaporang dan karena itu dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan
Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum yang berkenaan denganpenjatuhan berat ringan pidana tidak dapat dibenarkan karena hal itumerupakan kewenangan Judex Facti, bukan alasan formal dan objekpemeriksaan kasasi, bukan wewenang Judex Juris kecuali bila JudexFacti kurang memiliki pertimbangan hukum dalam pemidanaan dan/ataumelanggar prinsipprinsip dan aturan pemidanaan.
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daru Antoro Prabowo;e Bahwa dari pernyataan Nomor 4 harta adalah warisan sedangkanTermohon Kasasi/Termohon tidak bisa memahami kebenaran faktayang ada;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungmempertimbangkan sebagai berikut:mengenai alasan ke1 sampai dengan ke7Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi Agama Surabaya tidak salah menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut :e Bahwa keberatan Pemohon Kasasi sebagaimana
dalam memori kasasitelah dipertimbangkan oleh Judex facti/Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya yang amarnya telah sesuai dengan kepatutan dan keadilan;e Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karena hal inimengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampenerapan hukum = atau
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan memutuskan membebaskanpemidanaan terhadap diri Terdakwa jelas tidak mencerminkanrasa keadilan dan seharusnya menjatuhkan pemidanaan yangsetimpal dengan kejahatan yang dilakukan oleh Terdakwadengan demikian Hakim Majelis Pengadilan Negeri TebingTinggi telah salah dan keliru melakukan penerapan ataumenetapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/PenuntutUmum tersebut tidak
dapat dibenarkan, Judex Factie tidak salahmenerapkan hukum karena telah mempertimbangkan secara tepat danbenar faktafakta hukum yang relevan secara yuridis sesuai alatalatbukti yang diajukan dalam persidangan yaitu tidak ternyata terdapatunsur penipuan dalam perbuatan Terdakwa karena telahmengembalikan perhiasan emas yang dipinjamnya kepada saksi SalmaSiregar, sehingga Terdakwa dibebaskan dari Dakwaan Jaksa/PenuntutUmum;Bahwa demikian pula alasan kasasi tidak dapat dibenarkan karenaberkenaan dengan
709 — 674 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rauf dan malahmenyatakan kasus tersebut masuk dalam ranah hukum perdata adalahsama dengan melegalisir perouatan pidana merampas hak orang lain;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke1: Bahwa alasan tersebut di atas tidak dapat dibenarkan, judex facti tidaksalah menerapkan hukum, telah mempertimbangkan halhal yang relevansecara yuridis dengan benar, yaitu dalam perkara a quo adanya sengketakepemilikan yang berada dalam ranah keperdataan;mengenai alasanalasan
ke2 dan 3:Bahwa alasanalasan tersebut di atas tidak dapat dibenarkan karenaalasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, keberatan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapkan suatuperaturan hukum atau peraturan hukum tidak diterapbkan sebagaimanamestinya, atau apakah cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanundangundang
446 — 327 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonankasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasiTerdakwa tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak
dapat dibenarkan karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili perkaraTerdakwa :Bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 240/PID.B/LH/2018/PT.BDG tanggal 3 Oktober 2018 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Bale Bandung Nomor /74/Pid.SusLH/2018/PN Bib.tanggal 28 Juni 2018 yang menyatakan Terdakwa PT.
SINAR BASKARA SEJATI telah melebihi baku mutu yaitu parameterBOD, COD dan TSS sebagaimana diatur Peraturan Menteri LingkunganHidup RI Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa BaratNomor 6 Tahun 1999, lampiran 9 untuk industri tekstil ; Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan karenamerupakan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu kenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa putusan Pengadilan ini dapat dijalankan lebihdahulu walaupun ada bantahan, banding dan kasasi (u/tvoerbaar bijvoorraad);Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar biaya perkara;AtauDalam persidangan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena
setelah meneliti memori kasasi tanggal 20 November 2017 dan kontramemori tanggal 27 Desember 2017, dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti dalam hal ini Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Semarang tidak salah dalam menerapkanhukum, pertimbangan sudah tepat dan benar; Bahwa Para Penggugat (kakak beradik) adalah pemilik/
15 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 616 K/PDT.SUS/2012pertimbangan dalam perkara a quo maka Pemohon Kasasi mohon kepadaBapak Ketua Mahkamah Agung cq Majelis Hakim Agung membatalkanputusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri PontianakNo. 04/G/2012/PHI.PN.PTK tanggal 16 Mei 2012;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai eksepsiAlasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karena sudahmengenai pokok perkara, lagi pula posita dan petitum gugatan Penggugat
tegasmengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kompensasi dari PHK tersebut,termasuk dengan hakhak lainnya akibat dari PHK tersebut;Mengenai pokok perkaraAlasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, Judex Facti telahbenar menerapkan hukum.
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Negara, sehingga tidak adakerugian negara, dan kayu bukan karena tebang melainkan karenabencana alam; Bahwa Hakim Tingkat Pertama maupun Tingkat Banding, tidak memuatatau mempertimbangkan bahwa Terdakwa tidak terlibat dalam memotongatau mengangkut kayu tersebut, dan tidak mengetahui bahwa kayutersebut ada di dalam truk yang dimilikinya;Menimbang, bahwaterhadap alasan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/ Terdakwa tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan permohonan kasasi Terdakwa tidak
dapat dibenarkan,karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dalam mengadili Terdakwa.Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menguatkan putusan PengadilanHal. 6 dari 8 hal.
Sesampainya di rumah Sutrisno, truk yang bermuatankayu jati tersebut digeledah Polisi, ternyata kayu jati tersebut identik dengankayu jati milik Perhutani yang hilang, dan pengangkutan kayu jati tersebuttidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH);Bahwa alasan permohonan kasasi Terdakwa bahwa Judex Facti tidakmemuat halhal meringankan secara sempurna , tidak dapat dibenarkan , karenahalhal meringankan dalam perkara a quo yang relevan sudah dipertimbangkanoleh Judex Facti secara
144 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PajakAgustus 2013 Nomor : 00064/207/13/059/15 tanggal 25 November 2015,atas nama Pemohon Banding, NPWP : 01.069.147.5059.000, sehinggapajak yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pemohon Peninjauan Kembali atas PajakMasukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Agustus 2013 sebesarRp6.884.375,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak
dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :No Uraian
63 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biayaperkara ini;Atau,Mohon putusan lain yang benar dan adil menurut hukum;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Para Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Bangil tanggal 2/7 Juli 2018 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan
Nomor 696 K/Pdt/2019Tinggi Jawa Timur tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan,karena putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menguatkanputusan judex facti/Pengadilan Negeri Bangil telah tepat dan benar;Bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya memohon agar PenetapanNomor 14/Pdt.P/2015/PN.Bil. yang amarnya berbunyi *Menyatakan hibahwasiat yang diamanahkan oleh almarhumah Hy.
60 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Desember 1988 No.3703 K/Pdt/1988karena terjadi perubahan nilai uang yang disangkut pautkan dengan hargaemas tahun 1988 adalah Rp.12.000,/gram dan hutang Pemohon Kasasi/Tergugat Rp.20.500.000, (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah) dan hargaemas tahun 1988 sebesar Rp.112.000,/gram padahal tidak ada relevansinyakarena tidak ada perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebelumnya ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke1 dan ke3 :Bahwa alasanalasan ini tidak
dapat dibenarkan, oleh karena judex factitidak salah menerapkan hukum lagi pula alasanalasan tersebut padahakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 30 UndangUndang Mahkamah Agung RI (UndangUndang No.14 tahun 1985
sebagaimanayang telah diubah dengan UndangUndang No.5 tahun 2004) ;mengenai alasan ke2 :bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasantersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan dan seperti yang telah dipertimbangkan di atas alasanHal. 7 dari 9 hal.