Ditemukan 875933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 2945/Pdt.G/2017/PA.Bks
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • No. 2945/Pdt.G/2017/PA.BksBerdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohonkepada ketua Pengadilan Agama Bekasi untuk berkenan menerima ,memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberikan izin kepada Pemohon (Xxxx) untuk menjatuhkan talaksatu Raji terhadap Termohon (Xxxx) di hadapan sidang PengadilanAgama Bekasi;3.
    No. 2945/Pdt.G/2017/PA.Bkstahun 1989 sebagaimana telah diubah dua kali yaitu dengan UU No. 3 tahun2006 dan UU No. 50 tahun 2009 maka perkara ini menjadi kKewenanganPengadilan Agama untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan;Menimbang, bahwa karena Termohon sebagai isteri bertempat tinggaldi wilayah Kota Bekasi yang merupakan wilayah hukum Pengadilan AgamaBekasi maka berdasarkan pasal 4 (1) UU No. 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dua kali yaitu dengan UU No. 3tahun 2006
    dan UU No. 50 tahun 2009 perkara a quo menjadi wewenangPengadilan Agama Bekasi untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan;Menimbang, bahwa karena ternyata meskipun Termohon telahdipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan ternyatatidak hadir dan tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagaiwakil/kuasanya serta ternyata ketidakhadirannya itu tidak disebabkan olehsuatu halangan yang sah, maka Termohonharus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan pasal 125 (1) HIR (Herzien Indonesis
Register : 07-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5901/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
711
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 02-07-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PA SINGARAJA Nomor 47/Pdt.G/2012/PA.Sgr
Tanggal 21 Nopember 2012 — Penggugat vs Tergugat
176
  • bahwa meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut, tidak datang dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah untuk datang menghadap dalam persidangan dan tidak ternyata pula bahwatidak datangnya tersebut disebabkan suatu alasan yang sah, oleh karenanya Tergugatharus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa sebelum memeriksa pokok perkara, terlebih dahulu akandipertimbangkan tentang kewenangan pengadilan agama in casu Pengadilan AgamaSingaraja dalam memeriksa dan memutus
    namun tidak hadir dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakilnya yang sah untuk menghadap di persidangan, Majelis Hakimberpendapat tidak perlu untuk menunda sidang lagi untuk memenuhi batas waktumaksimal, karena sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, selama rentang waktu 4bulan untuk memanggil Tergugat melalui RRI;Menimbang, bahwa sesuai dengan kaidah hukum Islam sebagaimana dalamkitab Tuhfah juz 10 halaman 164 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis berbunyisebagai berikut :Artinya : "Memutus
    Tergugat yang sakit namun sampai sekarang tidak kembali dan tidakdiketahui tempat tinggalnya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya Penggugat telahmenghadirkan dua orang saksi, yaitu SAKSI J dan SAKSI 2 yang telah memenuhisyarat formil dan materil sebagai saksi dan telah memberikan keterangan yang salingmendukung dan bersesuaian serta menguatkan dalildalil gugatan Penggugat, olehkarenanya keterangan saksisaksi tersebut dapat Majelis Hakim jadikan bahanpertimbangan dalam memeriksa dan memutus
Putus : 04-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1247 K/Pdt/2019
Tanggal 4 Juli 2019 — HENDRO HARDJO, dkk vs. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAKARTA cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA IV, dkk
4338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1247 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:1.HENDRO HARDJO, bertempat tinggal di Jalan KemanggisanUtama Raya J7, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat;FRANSISCA ENNY SULISTIOWATI, bertempat tinggal diPondok Pekayon Indah Jalan Pakis 2D Blok BB50 Nomor 08RT.09/RW.12, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan;ODILIA ARDIANTI N, bertempat tinggal di Jalan GriyaKencana
    PT.Mitra Safir Sejahtera (Dalam Pailit) adalah berdasarkan kesepakatanPara Kreditor;Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini;Atau:Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, maka kami mohonputusan yang seadiladilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap perlawanan tersebutTerlawan Il mengajukan eksepsi yang pada pokoknya PengadilanNegeri Jakarta Barat tidak berwenang secara absolut untukmemeriksa, mengadili dan memutus
    memori kasasi tanggal 6 September 2016 dan kontra memorikasasi pada tanggal 5 Oktober 2016, dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Barat tidak salah menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan Judex Facti sudah tepat dan benar (Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum), karena Judex Facti telah mempertimbangkan buktibukti Kedua belah pihak dan telah melaksanakan hukum acara denganbenar dalam memutus
Register : 28-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PA BREBES Nomor 3711/Pdt.G/2020/PA.Bbs
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • komunikasi yang wajarlayaknya suami istri dan Pemohon merasa berat untuk melanjutkanperkawinan dengan Termohon;Bahwa atas dasar tersebut diatas, maka dengan ini Pemohonmengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon denganalasan : Antara Pemohon dan Termohon terus menerus terjadiperselisinan dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamperkawinan dengan Termohon;Berdasarkan segala uraian tersebut diatas, Pemohon mohon agarBapak Ketua Pengadilan Agama Brebes berkenan untuk menerima,memeriksa dan memutus
    adalahsebagaimana telah diuraikan dalam duduk perkaranya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah perkara cerai talakyang diajukan oleh Pemohon yang menikah berdasarkan hukum Islam, makaberdasarkan Penjelasan Pasal 49 ayat (2) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka perkara tersebut termasukdalam kewenangan Peradilan Agama untuk memeriksa, memutus
    yurisdiksi Pengadilan Agama Brebes;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Brebes, sedangkan Termohon telahpergi meninggalkan Pemohon dan pula Termohon tidak mengajukanbantahan/eksepsinya, maka berdasarkan Pasal 66 ayat (2) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,perkara a quo termasuk dalam kewenangan Pengadilan Agama Brebes untukmemeriksa, memutus
Register : 18-06-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 2988/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 21 Agustus 2019 —
811
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diHalaman 5 dari 10, Putusan Nomor 2988/Pat.G/2019/PA.CbnKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 20-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 5044/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kKuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    PA.CbnMenimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 21-05-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 103/B/2013/ PT.TUN.JKT.
Tanggal 24 Juli 2013 — BUDI RESTU LEKSONO; 1. Ny. Hj. TRI KORANI IRIANA; 2. KEPALA SUKU DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA;
6122
  • olehkarenanya permohonan banding Tergugat II Intervensi / Pembanding tersebutsecara formal dapat diterima iMenimbang, bahwa Tergugat II Intervensi / Pembanding telahmenyerahkan Memori Banding dengan alasanalasan yang pada pokoknya dapatdi simpulkan sebagai berikut ; Bahwa Pembanding sangat keberatan dan tidak dapat menerima PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan alasan Majelis Hakim tidakmelaksanakan peradilan yang baik dan benar menurut hukum serta salahdalam menerapkan hukum dalam memutus
    Jakarta mempelajari secara seksama berkas perkara yang terdiri dariPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 138/G/2012/PTUNJKT, tanggal 19 Pebruari 2103, Berita Acara Pemeriksaan Persiapan, BeritaAcara Persidangan, Suratsurat yang terkait beserta alat alat bukti dalamberkas perkara, keterangan saksisaksi, Memori Banding, Kontra MemoriBanding, bundel A dan B, maka dalam Musyawarah Majelis HakimPengadilan Tingkat Banding pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2013, telahdicapai permufakatan bulat memutus
    dapat dipertimbangan untuk membatalkan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 138/G/2012/PTUNJKT,tanggal 19 Pebruari 2103 ;Menimbang, bahwa untuk menghindari pengulangan dalampertimbangan hukum dalam putusan ini, maka segala apa yang menjadi dasardan alasan pertimbangan hukum Putusan Majelis Hakim Pengadilan TingkatPertama, untuk selengkapnya, oleh Majelis Hakim Pengadilan TingkatBanding, dipandang tepat dan benar dan dijadikan pula sebagai dasarpertimbangannya dalam memeriksa dan memutus
Register : 11-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3513/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 7 Agustus 2019 —
811
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangHalaman 5 dari 10, Putusan Nomor 3513/Pdt.G/2019/PA.Cbnmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut*.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 14-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 453/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 13 Februari 2019 —
76
  • ditetapbkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis HakimHalaman 4 dari 9 putusan Nomor 453/Pat.G/2019/PA.Cbnmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus
Register : 21-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 6204/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
79
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangHalaman 5 dari 10, Putusan Nomor 6204/Padt.G/2021/PA.Cbnmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 4206/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 11 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2716
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kKuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    PA.CbnMenimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 07-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 4124/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 9 September 2019 —
910
  • PA.CbnMenimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenaHalaman 7 dari 9 halaman Putusan Nomor 4124/Padt.G/2019/PA.Cbnpercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut'.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 08-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3426/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 9 September 2019 —
2829
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    PA.CbnMenimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 25-03-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 76/B/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 30 Juni 2014 — KON PIT SU DKK ( 5 ORANG ).; 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SINGKAWANG.; 2. LIN SIAN;
4720
  • PUTUSANNOMOR : 76/B/2014/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, yang berwenang memeriksadan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat Banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam sengketa antara:1. KON PIT SU,2. LIM PIT MIE,3. PIT FU,4.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 76/B/2014/PT.TUN.JKT tanggal 07 April 2014 tentang Penunjukan Susunan MajelisHakim yang memeriksa dan memutus sengketa ini di tingkat banding ;2. Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor: 37/G/2013/PTUNPTK tertanggal 27 Nopember 2013 yang dimohonkan Banding;3.
    Memori Banding tersebut telah diberitahukan kepadaTergugat/Terbanding dan kepada Tergugat II Intervensi /Terbanding sesuai denganSurat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor :37/G/2013/PTUNPTK, tertanggal 07 Januari 2014; Bahwa Tergugat/Terbanding telah mengajukan Kontra Memori Bandingterhadap Memori Banding para Penggugat/Pembanding tersebut diatas,yang padapokoknya menguraikan sebagai berikut; Bahwa Judex Factie yang memeriksa dan mengadili perkara aquotidak salah menerapkan hukum dalam memutus
Register : 14-06-2019 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 2869/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 22 Oktober 2018 —
77
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terusmenerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 25-07-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 2020/Pdt.G/2017/PA.Bks
Tanggal 30 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agar dibebankanmenurut Peraturan PerundangUndangan;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Penggugatmohon kepada ketua Pengadilan Agama Bekasi untuk berkenan menerima,memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :PRIMAIR :Hal. 3 dari 13 hal. Put. No. 2020/Pdt.G/2017/PA.Bks1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in sugra Tergugat (Xxxx) terhadapPenggugat (Xxxx);3.
    pokoknya perkaraterlebih dahulu Majelis perlu mempertimbangan kompetensi relatif dankompetensi absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini perkara perceraian antaraOrangorang yang beragama Islam yang termasuk dalam lingkup perkwinansebagimana dimaksud dalam penjelasan pasal 49 (2) UU No. 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dua kali yaitu denganUU No. 3 tahun 2006 dan UU No. 50 tahun 2009 maka perkara ini menjadikewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa, memutus
    No. 2020/Pdt.G/2017/PA.BksMenimbang, bahwa karena Penggugat sebagai isteri bertempat tinggaldi wilayah Kota Bekasi yang merupakan wilayah hukum Pengadilan AgamaBekasi maka berdasarkan pasal 4 (1) UU No. 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dua kali yaitu dengan UU No. 3 tahun 2006 dan UU No. 50tahun 2009 perkara a quo menjadi wewenang Pengadilan Agama Bekasiuntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat sebagai isteri Tergugat,maka Penggugat memiliki legal standing
Register : 12-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3573/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 13 Agustus 2019 —
99
  • PA.CbnMenimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    G/2019/PA.Cbnpercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus ftaliperkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik dan memberikankepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan dan mengusahakankehidupan yang lebih berkualitas
Register : 30-01-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3425/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 9 September 2019 —
811
  • perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    kembali.Menimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
Register : 12-10-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PA BEKASI Nomor 2958/Pdt.G/2017/PA.Bks
Tanggal 3 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agardibebankan menurut Peraturan PerundangUndangan;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Penggugat mohonkepada ketua Pengadilan Agama Bekasi untuk berkenan menerima,memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :PRIMAIR :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sugra Tergugat (Xxxx) terhadapPenggugat (Xxxx);3.
    pokoknya perkaraterlebin dahulu Majelis perlu mempertimbangan kompetensi relatif dankompetensi absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini perkara perceraianantara orangorang yang beragama Islam yang termasuk dalam lingkupperkwinan sebagimana dimaksud dalam penjelasan pasal 49 (2) UU No. 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dua kaliyaitu dengan UU No. 3 tahun 2006 dan UU No. 50 tahun 2009 makaperkara ini menjadi kKewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa,memutus
    No. 2958/Pdt.G/2017/PA Bkstahun 2009 perkara a quo menjadi wewenang Pengadilan Agama Bekasiuntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan;Menimbang, bahwa karena ternyata Tergugat meskipun telah dipanggilsecara sah dan. patut untuk datang menghadap di persidangan namuntidak pernah hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagaiwakil/kuasanya serta tidak ternyata ketidakhadirannya disebabkan olehsuatu halangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan pasal 125 (