Ditemukan 591 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-08-2012 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1525/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 14 Agustus 2012 — 1. EDI Ad. PHONG JUN FO
2. ANDI LESMANA Bin SALIM
233
  • Danu Rianto beserta 3(tiga) anggota team buser Unit PPA (PerlindunganPerempuan dan Anak) Reskrim Polres Kota Tangerang tersebut terlebih dahulu melihat danmengamati kepada para terdakwa pemain judi koprok, para terdakwa bermain dikamarkosong rumah milik Sdri. Chai Mui Ha Als. Aha dan diketahui pelaku sekitar 8(delapan)orang sambil duduk sedang bermain judi koprok. Sekitar ham 23.00 Wib sdr.
    Phong Jun Fo dan Andi Lesmana Bin Salim sebagai Bandarpermaianan Judi Koprok tersebut ; Saksi Bun Tjhoi Als Aliong Ad.
    Tangerang oleh 4orang petugas Polisi berseragam preman dan mengaku dari Polres Kota Tangerang ;Bahwa Terdakwa ditangkap karena menjadi Bandar Judi Koprok yang dilakukan dirumah Chai Mui Ha Als Ha Ad.
    Chin Phon Yenmasingmasing sebagai pemain, serta Andi Lesmana Bin Salim dan Terdakwasebagai Bandar permaianan Judi Koprok tersebut ; .
Putus : 17-06-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 435/PID.B/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 17 Juni 2013 — MASRURI Bin KUSNAN
264
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (satu) batok, 1 (satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;8. Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti :e 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (Satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara ;4.
    hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 519.000, (limaratus sembilan ribu rupiah).
    kepada Para Terdakwa pemainjudi koprok tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahanditemukan antara lain 1 (satu) set peralatan judi koprok yangHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor : 435/Pid.
    Banjarnahordan saudara Fernando Siregar, S.H. mendekati dan melakukanpenangkapan kepada Para Terdakwa pemain judi koprok tersebut,dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan antara lain 1(satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dan uang tunai dari hasilpermainan judi koprok sebesar Rp. 591.000, (lima ratussembilan puluh satu ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menerangkan dipersidangan
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) set peralatan judi koprok yang terdiri dari 1 (Satu) batok, 1(satu) alas balok dan 3 (tiga) biji dadu dirampas untukdimusnahkan ;e Uang tunai dari hasil permainan judi koprok sebesar Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara ;8.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN METRO Nomor 66/Pid.B/2015/PN.Met
Tanggal 8 Juli 2015 — I. SUGIYONO Als. TOPIK Bin MUSIMIN II. HERRY THIO FRIDO Als. EDO Bin BULKAINI III. SUMIATI Binti SATIMAN
322
  • Cut Nyak Dien RT/RW. 04/01 Kelurahan Imopuro, KecamatanMetro Pusat, Kota Metro atau pada daerah hukum Pengadilan Negeri Metro, tanpa mendapatizin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian, yakni perbuatanyang mana Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, cara para Terdakwa melakukanperjudian jenis koprok dimana pada saat itu ketiga Terdakwa sedang memasangtaruhan dalam perjudian koprok tersebut dengan mempergunakan
    uang tunai yangdiletakkan pada selembar kertas bergambar dadu 1 sampai dadu 6 sesuai denganpilihan masingmasing pemasang, kemudian bandar memencet koprok yang beradaHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor : 63 /Pid.B/2015/PN.
    Topik dan Sumiati sedangkan pemain yang lainTerdakwa tidak mengenalinya ;Bahwa Terdakwa mengetahui adanya permainan judi koprok tersebut pada saatTerdakwa bermain ke 15 B Barat ada warga yang akan mengadakan pesta kemudianTerdakwa melihat ada yang sedang bermain judi koprok tersebut kemudian Terdakwaikut bermain;Bahwa permainan judi yang Terdakwa lakukan adalah jenis koprok denganmenggunakan alat berupa Handphone dan selembar kertas bekas kalender yang terdapatHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor : 63
    Gogok ;Bahwa yang menjadi bandar dalam permainan judi koprok tersebut adalah saudaraGogok sedangkan Terdakwa hanya sebagai sebagai pemasang;Bahwa Terdakwa ikut bermain koprok sudah sekitar 5 (lima) menit dan Terdakwa sudahmengeluarkan uang sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa cara bermain dari judi koprok tersebut adalah pemasang memasang kepadabandar kemudian bandar menekan HP yang ada gambar dadu dan jika nomor pasanganpemasang ada yang keluar maka bandar akan membayar sejumlah uang yang
    ;Menimbang, bahwa para Terdakwa pada pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015bertempat di teras kantor PNPM jalan Cut Nyak Dien Rt.04 Rw.01 Kelurahan ImopuroKecamatan Metro Pusat Kota Metro telah dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisiansehubungan telah melakukan permainan judi jenis koprok dengan menggunakan alat berupahandphone, (satu) lembar kertas kalender dengan gambar mata dadu dan uang taruhan ;Menimbang, bahwa permainan judi koprok tersebut dilakukan dengan cara bermain darijudi koprok tersebut
Register : 28-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 439/PID.B/2016/PN.Kla
Tanggal 29 Desember 2016 — - MAT SAHRI bin ABU BAKAR
467
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Seperangkat alat guncang koprok (dadu) berupa kaleng besi berikut alat bawahnya bersarung warna biru;- 1 (satu) lembar terpal bergambar binatang berbagai jenis serta angka dari satu sampai dengan enam;- 4 (empat) dadu; Dimusnahkan; - Uang tunai sebesar Rp.634.000,- (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; 6.
    tersebut adalah sebagaimembayar uang kepada pemasang dan mengambil uang dari pemasang; Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat; Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada
    BAHRONI (DPO)sebagai penggoncang judi koprok, Sdr. NIZAR (DPO) dan Sdr.
    uang dari pemasang;Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat;Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada di terpal tersebut, teman terdakwa lalu mengangkat danmenggoyangkan
    permianan judi jenis koprok tersebut adalah milik Sdr.
Register : 09-03-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 466/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 27 Januari 2015 — MUGIANTO Anak dari SAIMUN
229
  • ketika saksibersama dengan rekan saksi sedang melakukan patroli di sekitar wilayah BumiRatu Nuban dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapangan KampungSido Waras Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah adamengadakan perjudian jenis Judi Koprok lalu saksi bersama dengan rekan saksitersebut melakukan pengecekan dan melihat terdakwa sedang menjadi bandardan banyak pemasang dalam judi jenis koprok dan pada saat dilakukanpenangkapan banyak pemain judi koprok yang melarikan diri dan
    Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah ; Bahwa saksi ikut dalam permainan judi koprok tersebut sebagai pemain dimanapada saat kejadian penangkapan terhadap diri terdakwa ; Bahwa pada awalnya saksi mengetahui adanya perjudian jenis koprok ketika saksisedang menonton acara pasar malam, dan pada saat itu saksi melihat terdakwamembuka permaian judi koprok dan saksi langsung tertarik dan ikut memasanguang taruhan dan pada saat ada penggerebekan oleh Polisi saksi mendengar adasuara tembakan kemudian
    tersebut dan apabila pasanganpemasang tidak cocok dengan yang ada di mata dadu maka pasangan pemasangyang berupa uang pasangan akan ditarik oleh kasir ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa membuka permainan judi koprok pada saatsaksi menuju pasar malam dan melihat ada permainan judi koprok yang sudah dibuka oleh terdakwa ;Posisi selain saksi yang bermain sebagai pemasang masih banyak, akan tetapiberhasil melarikan diri pada saat penangkapan ;Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki
    Unsur Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwaterdakwa menyelenggarakan judi jenis koprok pada hari Selasa tanggal 21 Oktober2014 sekitar pukul 22.00 wib di Lapangan Kampung Sido Waras Kecamatan Bumi RatuNuban Kabupaten Lampung Tengah dan judi koprok yang diselenggarakan terdakwatidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebutbersama dengan teman
Register : 16-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 129/Pid.B/2014/PN.Kot
Tanggal 27 Agustus 2014 — - M. ROZAK EFENDI Bin MUHRONI
5824
  • (satu) lembar uang pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (dua puluh ribu rupiah);- 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);- 23 (dua puluh tiga rupiah) lembar uang pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 1.000,- (seribu rupiah); (Dipergunakan dalam perkara atas nama HAYAT Als YAT Bin JASI Dkk)- 1 (satu) lembar lapak judi koprok
    ;- 4 (empat) buah dadu koprok;- 1 (satu) buah tempurung (alat untuk mengguncang dadu koprok);- 1 (satu) buah accu merk GS ASTRA ukuran 12 Volt;- 1 (satu) buah lampu merk SKYLIGH berikut kabel penyambung Accu untuk penerangan;- 1 (satu) buah karpet warna merah dan karung warna putih; (Dipergunakan dalam perkara atas nama HAYAT Als YAT Bin JASI Dkk)6.
    bergambarkan angka 5(lima).Hal. 3 dari 21e Bahwa setelah TERDAKWA menaruh uang sebesar Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah) ke lapak judi koprok yang bergambarkan angka 5(lima). kKemudian saksi HAYAT Als.
    satu sampai enamsebanyak 3 (tiga) buah dan 1 (satu) dadu gambar hewan danTerdakwa BILLY sebagai ceker Bandar duduk disamping kananbandar kemudian saksi ROZAK EFENDI selaku pemasang danpara pemain lainnya menaruh uang taruhannya di atas angkayang diinginkan pemain dilapak judi koprok yang berada didepan TERDAKWA ;Bahwa pelaku melakukan perjudian tersebut tidak mendapatizin;Bahwa saksi mengetahui barang bukti yang diajukan dipersidangan yang digunakan untuk bermain judi koprok;Atas keterangan saksi
    ROZAK EFENDI yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2014 sekira pukul 20.30wib di Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu KabupatenPringsewu, para terdakwa melakukan judi koprok;e Bahwa awalnya, terdakwa ROZAK menonton judi koprok danakhirnya saksi tertarik untuk memasang;e Bahwa di lapak perjudian tersebut juga sedang ada acarahiburan kuda kepang, jaraknya sekitar 20 (dua puluh) meter;e Bahwa terdakwa ROZAK pada saat itu memasang sejumlah Rp10.000, (sepuluh ribu
    perkara ini ;Hal. 13 dari 21Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwaserta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan di persidangan, makaMajelis Hakim telah memperoleh faktafakta sebagai berikut :Bahwa benar, pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2014 sekirapukul 20.30 wib di Pekon Fajar Agung Kecamatan PringsewuKabupaten Pringsewu, terdakwa bermain judi koprok, yangdiketahui dari informasi masyarakat bahwa saksi HAYAT dansaksi BILLY membuka lapak perjudian koprok yang sedang
    yang didapat dari informasi masyarakatbahwa Terdakwa bermain judi koprok di tempat yang dikunjungi umum, padasaat itu sedang ada acara hiburan kuda kepang.
Putus : 21-01-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 723/Pid.B/2011/PN.Dpk
Tanggal 21 Januari 2013 — MANIS Alias HERMANIS. ; MARYADI Alias NDOEL. ; DKK
2715
  • suatu tata cara,perbuatan mana mereka Terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat yang telah disebutkan diatas para Terdakwa yakniTerdakwa MANIS ALIAS HERMANIS, Terdakwa II MARYADI Alias NDOEL,Terdakwa IIl ERWIN, Terdakwa IV AMIRUDIN Alias UDIN dan Terdakwa VRISDIANTO Alias NOENG bersamasama saudara Edi Bagol, Edi Embek, HasanGembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su Endang Alias Su Gunawan AliasRT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO), bermain judi dadu koprok
    , Terdakwa IlMARYADI Alias NDOEL, Terdakwa III ERWIN, Terdakwa IV AMIRUDIN AliasUDIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG sedangkan untuk saudara EdiBagol, saudara Edi Embek, saudara Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW,saudara Hasan, saudara Su Endang Alias Su Gunawan Alias RT Gun, saudaraKuncung dan saudara Raul tidak tertangkap (DOP);Bahwa berdasarkan keterangan Para Terdakwa yang mengaku bahwa merka yangmelakukan judi dadu koprok tersebut dengan cara menggunakan piring sebagaialas, batok kelapa
    ;e Bahwa cerita kejadiannya berawal Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa MANIS Alias HERMANIS, Terdakwa IIl ERWIN, Terdakwa IV AMIRUDIN AliasUDIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG, saudara Edi Bagol, Edi Embek,Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su Endang Alias Su GunawanAlias RT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO), bermain judi dadukoprok;e Bahwa kami dalam melakukan permainan judi dadu koprok tersebut denganmenggunakan piring sebagai alas, batok kelapa sebagai penutu, dadu
    ;e Bahwa cerita kejadiannya berawal Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa MANIS Alias HERMANIS, Terdakwa II MARYADI Alias NDOEL, Terdakwa IVAMIRUDIN Alias UDIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG, saudara EdiBagol, Edi Embek, Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su EndangHalaman 13 dari 26 PTSN No.723/Pen.Pid/B/2012/PN.DpkAlias Su Gunawan Alias RT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO),bermain judi dadu koprok;Bahwa kami dalam melakukan permainan judi dadu koprok tersebut denganmenggunakan
    ;Bahwa cerita kejadiannya berawal Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa MANIS Alias HERMANIS, Terdakwa II MARYADI Alias NDOEL, Terdakwa IllERWIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG, saudara Edi Bagol, EdiEmbek, Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su Endang Alias SuGunawan Alias RT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO), bermain judidadu koprok;Bahwa kami dalam melakukan permainan judi dadu koprok tersebut denganmenggunakan piring sebagai alas, batok kelapa sebagai penutu, dadu untukmenentuka
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 315/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
WARIS Alias WAWONG Bin PARENO
4713
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) set dadu koprok yang berisikan :
    1. 1 (satu) Tempurung Koprok warna silver
    2. 5 (lima) buah mata dadu
    3. 1 (satu) buah piringan
    4. 1 (satu) buah lapak koprok
    5. 1 (satu) lembar tikar
      yang berisikan :e 1(satu) Tempurung Koprok warna siler.5 (lima) buah mata dadu.e 1 (satu) Buah piringan.e 1 (satu) lembar tikar.)
      (satu)e 1 (satu) buah lapak Koprok.
      atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut diaman pada saat saksi membuka lapak koprok tersebut dantidak lama kemudian datang para pemain diantaranya terdakwa yanglangsung ikut memasang taruhan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) Set Dadu Koprok yang berisikan : 1 (satu) Tempurung Koprok warnasiler, 5 (lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (satu) buah lapakKoprok, 1 (satu) lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan1 (
      ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut yang bertindak sebagai pemainsedangkan saksi M.
      yang berisikan : 1 (Satu) Tempurung Koprok warna siler, 5(lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (Satu) buah lapak Koprok, 1 (satu)lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan 1 (satu) tas warnahitam merek R, masih digunakan Penuntut Umum dalam perkara atas namaTerdakwa M.
Register : 06-10-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 203/Pid.B/2015/PN Gns
Tanggal 22 September 2015 — SAMSUDIN Bin WASIR, DKK
209
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) set alat judi koprok (dadu 4 buah, lapak dan tempurung) ;- 1 (satu) lembar karpet alas duduk ;Dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang tunai Rp. 95.000,- (Sembilan puluh lima ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ; 6.
    KalirejoKabupaten Lampung Tengah ada sejumlah orang sedang melakukanpermaian judi koprok, setelah mendapat informasi tersebut kemudian saksibersama dengan saksi Dwi Yunianto selanjutnya menuju tempat permainanjudi tersebut dan mendapati para terdakwa sedang melakukan permainanjudi koprok dan setelah melihat hal tersebut para terdakwa kemudian saksitangkap beserta barang buktinya ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan 1 (satu)set alat judi koprok (dadu 4 buah, lapak dan tempurung
    LampungTengah, terdakwa bermain judi jenis koprok ; Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaSamudin, terdakwa Cahyono serta Surono (DPO), Riyan (DPO) danHerman (DPO) yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut hanya spontan saja ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituCcaranya memaikannya yaitu. awalnya dengan cara para pemainmemasangkan uang taruhannya
    LampungTengah, terdakwa bermain judi jenis koprok ; Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaSamsudin, terdakwa Cahyono serta Surono (DPO), Riyan (DPO) danHerman (DPO) yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut hanya spontan saja ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituCcaranya memaikannya yaitu. awalnya dengan cara para pemainmemasangkan uang taruhannya
    LampungTengah, terdakwa bermain judi jenis koprok ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaSamsudin, terdakwa Samudin serta Surono (DPO), Riyan (DPO) danHerman (DPO) yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan ;Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut hanya spontan saja ;Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu. awalnya dengan cara para pemainmemasangkan uang taruhannya diatas
    LampungTengah, para terdakwa bermain judi jenis koprok ; Bahwa para terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama denganSurono (DPO), Riyan (DPO) dan Herman (DPO) yang berhasil melarikandiri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut hanya spontan saja ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu. awalnya dengan cara para pemainmemasangkan uang taruhannya diatas lapak bergambar, dan selanjutnyatempurung
Register : 25-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 42/Pid.B/2014/PN.KTA
Tanggal 29 April 2014 — - BAHROZI Bin M. ALI
4013
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote; 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok; Uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); Uang sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah); Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara lain atas nama RUSLI EFENDI Bin NURDIN (alm) dan kawan-kawan;6.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;3.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;4.
    koprok;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote ;e 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok ;e Uang sejumlah Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);e Uang sejumlah Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);e Uang sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa atas barang bukti tersebut, Terdakwa dan saksisaksimengenalinya, dan oleh karena telah disita
    Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik saksiERWIN;e Uang sejumlah Rp.1.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik terdakwaBAHROZ1;e Bahwa benar barang bukti yang di perlihatkan di persidangan berupa 1(satu) set alat koprok (4 (empat) buah dadu tempurung), remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok adalah barangbukti yang diketemukan di tempat kejadian Perkara yang digunakanuntuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa Berita Acara Pemeriksaan dan Putusan
    yaitu 1 (satu) setalat koprok (4 (empat) buah dadu tempurung), remote dan 1 (satu) lembarkarpet alas tempat permainan judi koprok;Menimbang, bahwa berdasarkan analisa dan uraian dari rangkaianfaktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulanbahwa terdakwa terbukti sebagai pelaku permainan judi jenis koprok dimanaterdakwa bertindak sebagai pemain/pemasang, sehingga dengan demikianunsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan,
Putus : 30-05-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 747/Pid.B/2011/PN.TNG.
Tanggal 30 Mei 2011 — PIOH Ad. SIN NIO
293
  • Menyatakan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 64.000, (enam puluh empat riburupiah) ;Dirampas untuk negara ; 1 (satu) lembar atas lapak koprok bergambar binatang ; 8 (tiga) biji dadu koprok ; 1 (satu) buah piring kecil ; 1 (satu) buah tempurung kelapa ; dan 6 (enam) batang lilin :Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
    , maka pemasang yang memasang Rp.1.000, (seriou rupiah), apabila 1 (satu) tanda gambaryang sesuai pada biji dadu koprok akan mendapatkan Rp.1.000, (seribu rupiah), apabila 2 (dua) tanda gambaryang sesuai pada biji dadu koprok akan mendapatkan Rp.2.000, (dua ribu rupiah) dan apabila 3 (tiga) tandagambar yang sesuai pada biji dadu = koprok akanmendapatkan Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah), namunapabila gambar tebakan pemasang tidak tepat, maka uangpemasang menjadi milik Terdakwa ;5 Bahwa Terdakwa melakukan
    Rp. 64.000,(enam puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) lembaralas lapak koprok bergambar binatang, 3 (tiga)biji dadu koprok, 1 (satu) buah piring kecil, 1(satu) buah tempurung kelapa, dan 6 (enam) batanglilin ;Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama saksiYophi R.
    Memerintahkan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 64.000, (enam puluh empat ribu rupiah),dirampas untuk Negara ; 1 (satu) lembar alas lapak koprok bergambar binatang ;3 (tiga) biji dadu koprok ; 1 (satu) buah piring kecil ;1 (satu) buah tempurung kelapa dan ; 6 (enam) batang lilin ;Dirampas untuk dimusnahkan ;8.
    Memerintahkan barang bukti berupa : Uang tunai Rp. 64.000, (enam puluh empat ribu rupiah),dirampas untuk Negara ; 1 (satu) lembar alas lapak koprok bergambar binatang ; 3 (tiga) biji dadu koprok ; 1 (satu) buah piring kecil ; 1 (satu) buah tempurung kelapa dan ; 6 (enam) batang lilin ;Dirampas untuk dimusnahkan ;.
Putus : 09-10-2013 — Upload : 16-07-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 210/Pid.B/2013/PN.Skd
Tanggal 9 Oktober 2013 — Pidana - SUKARLAN Bin SUGIMAN - AHMAD BANI Bin PONIMAN - SUNARI Bin SUKAR
4214
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :-- 1 (Satu) set alat judi koprok (4 buah dadu terbuat dari kayu, 1 buah alat guncang dadu, 1 lembar lapak taruhan)- 1 (satu) lembar tikar warna biru:Dirampas Untuk Dimusnahkan- Uang Tunai sebesar Rp 1.090.000,- (Satu juta Sembilan puluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara8.
    SUKARLAN binSUGIMAN, Terdakwa 2 AHMAD BANI bin PONIMAN, Terdakwa 3 SUNARI binSUKAR sedangkan ada satu orang yang berhasil melarikan diri yaitu sdrSuparman;Bahwa para Terdakwa ditangkap karena sedang melakukan judi Koprok;Bahwa para Terdakwa tidak memilki ijin dari pihak yang berwenang untukmelakukan permainan koprok;Bahwa dari penggerebakan tersebut saksi mengamankan berupa (Satu) set alatjudi koprok 4 buah dadu terbuat dari kayu, 1 buah alat guncang dadu, lembarlapak taruhan), 1 (satu) lembar tikar
    SUKARLAN binSUGIMAN, Terdakwa 2 AHMAD BANI bin PONIMAN, Terdakwa 3 SUNARI binSUKAR sedangkan ada satu orang yang berhasil melarikan diri yaitu sdrSuparman;Bahwa para Terdakwa ditangkap karena sedang melakukan judi Koprok;Bahwa para Terdakwa tidak memilki ijin dari pihak yang berwenang untukmelakukan permainan koprok;Bahwa dari penggerebakan tersebut saksi mengamankan berupa (Satu) set alatjudi koprok 4 buah dadu terbuat dari kayu, buah alat guncang dadu, 1 lembarlapak taruhan), 1 (satu) lembar tikar
    Suparman melakukanpermainan judi Koprok;Bahwa pada saat penangkapan oleh pihak kepolisian, para Tedakwa tertangkap dansdr Suparman berhasil melarikan diri;Bahwa permainan itu menggunakan (Satu) set alat judi koprok (4 buah daduterbuat dari kayu, 1 buah alat guncang dadu, lembar lapak taruhan),Bahwa alat judi Koprok itu adalah milik Sdr Suparman;Bahwa cara permainan judi koprok dilakukan dengan cara memasukkan 4 (empat)buah dadu kedalam alat guncang kemudian alat yang berisi dadu koprok diguncangsebanyak
    Suparman melakukanpermainan judi Koprok;Bahwa pada saat penangkapan oleh pihak kepolisian, para Tedakwa tertangkap dansdr Suparman berhasil melarikan diri;Bahwa permainan itu menggunakan (Satu) set alat judi koprok (4 buah daduterbuat dari kayu, 1 buah alat guncang dadu, 1 lembar lapak taruhan),Bahwa Terdakwa tidak tahu siapa pemilik alat judi Koprok itu;Bahwa cara permainan judi koprok dilakukan dengan cara memasukkan 4 (empat)buah dadu kedalam alat guncang kemudian alat yang berisi dadu koprok
Register : 30-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Gdt
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
QORI MUSTIKAWATI, S.H., M.H
Terdakwa:
Bambang Irawan Bin Mat Kadir
8216
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 6 (enam) buah mata dadu;
    • 1 (satu) buah lapak koprok;
    • 1 (satu) buah lampu;
    • 1 (satu) buah aki;

    Dirampas Untuk dimusnahkan;

    • Uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    Dirampas untuk Negara;

    6. Membebankan kepadaTerdakwauntuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,- (limaribu rupiah);

    Saat sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimana didapatiperalatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapakkoprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uang sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diakui oleh terdakwa merupakan alat danuang taruhan yang dipergunakan dalam permainan judi jenis Koprok, kemudianterdakwa dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.Halaman 3 dari 16 HalamanPutusan Nomor 22/Pid.B/2019
    Saat sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimana didapatiperalatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (Satu) buah lapakkoprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uang sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diakui oleh terdakwa merupakan alat danuang taruhan yang dipergunakan dalam permainan judi jenis Koprok, kemudianterdakwa dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.wonnn Bahwa permainan judi Koprok ini dilakukan oleh
    judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (Satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    perjudian Koprok;Bahwa Terdakwa sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul jam22.00 WIB terdakwa bersamasama
Putus : 10-02-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 04/Pid.B/ 2015/ PN. Kbu.
Tanggal 10 Februari 2015 — Terdakwa I. Darmawan Bin Kliwon , Terdakwa II. Hanafi Bin Narawi, dan Terdakwa III. Misro Bin Romli,
332
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) set perlengkapan koprok dadu;- 1 (satu) lembar ambal berwarna biru dan;- Uang Tunai sebesar Rp.207.000; (dua ratus tujuh ribu rupiah)Dipergunakan dalam perkara An. MAT SALEH Bin JARI;6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah);
    Misro BinRomli, terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian Jenis Koprok, sebagaimana diatur dalam Pasal303 Ayat 1 Ke2 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Darmawan BinKliwon , terdakwa Il.
    yang kemudian terdakwa menjelaskan kalau terdakwa maunumpang main koprok, pada awalnya saksi MAT SALEH menolak rumahnyadigunakan untuk main judi koprok dengan mengatakan gak usah, nanti sayadibawabawa yang kemudian terdakwa mengatakan tenang aja wak, wakga saya bawabawa ko, nanti wak saya kasih uang rokok, yang kemudiansaksi MAT SALEH masuk kedalam rumah untuk menonton televisi, sambilmenunggu uang rokok dari terdakwa , bahwa setelah mendapat ijin untukmelakukan judi koprok dari saksi MAT SALEH,
    keberatan dan membenarkannya;11Saksi KODRI Bin MUHTAR, dibawah sumpah menurut agamanya didepanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi bermain judi koprok di rumah saksi Mat Saleh di Jl.
    keberatan dan membenarkannya;12Saksi YAKZON Bin MALIK, dibawah sumpah menurut agamanya didepanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi bermain judi koprok di rumah saksi Mat Saleh di Jl.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1255 / PID. B / 2014 / PN. JKT. TIM.
Tanggal 22 Desember 2014 — MANTO LUMBAN GAOL Bin SONTANG LUMBAN GAOL
361
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;6. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal dari informasimasyarakat yang diterima oleh saksi Sadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowoketika sedang melaksanakan tugas di Polres Jakarta Timur, bahwa ditempat tersebutadanya judi koprok yang dilakukan ditempat terbuka, atas informasi tersebut saksiSadiono, saksi Tarso dan saksi Hendro Pranowo mendatangi tempat dimaksudmelakukan penyelidikan.e Bahwa
    ketika dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokHalaman 3 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.dan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz
    dilakukan penyelidikan didapati ada beberapa orang diantaranya adalahterdakwa Manto Lumban Gaol, saksi Supratman Simamora, saksi Janiwan Sihombing,saksi Junior Hutapea dan saksi Janson Sinaga ( berkas perkara terpisah/splitz) yangsedang meriung melakukan judi dadu koprok, (satu) lembar plastic lapak dadu koprokdan uang tunai Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang disitadari terdakwa dan keempat saksi (splitz).Bahwa terdakwa berperan sebagai Bandar sedang saksi Supratman
    Timur;Bahwa keempat tersangka tersebut bernama Supratman Simamora, Janiwan Sihombing,Junior Hutapea dan Janson Sinaga tertangkap sedang melakukan perjudian dadukoprok;Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaitu : 1 (satu) buahmata dadu koprok, (satu) lembar plastik lapak dadu koprok, dan uang tunai sebesarRp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.1255/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.SaksiBahwa yang menjadi Bandar adalah saudara Manto
    lakilaki yangmengaku anggota Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan penangkapan,pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para terdakwa beserta (satu) buah matadadu, 1 (satu) lembar plastic lapak dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.1.450.000,(satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa perjudian jenis dadu koprok yaitu Bandarnya adalah terdakwa menaruh 3 (tiga)buah dadu diatas papan kemudian ditutup dengan batok kelapa lalu dikocok, setelahdikocok diletakkan diatas 1 (satu) lembar plastik
Register : 10-03-2014 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 513/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 4 Februari 2014 — USMAN Bin BASRI
127
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;- 1 (satu) buah alas dadu koprok ;- 4 (empat) buah dadu ;- 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ; 1 (satu) buah alas dadu koprok ; 4 (empat) buah dadu ; 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000 ;Dirampas Untuk Negara ;4.
    WIB pada saat terdakwa sedang dirumahterdakwa dihubungi oleh MARNO(DPO) dan berkata pada terdakwa, Adatontonan di Muji Rahayu ayo kita buka Koprok dan dijawab oleh terdakwaYa, Udah kemudian sekira jam 16.00 WIB datanglah MARNO ke rumahdengan menggunakan 1 (satu) buah mobil ZEBRA CARRY (DPB) milik MARNOdan terdakwa membawa alat judi koprok berupa : 1(satu) buah tempurung dadu koprok 1(satu) buah alas dadu koprok 4(empat) buah dadu (satu) bauh terpal warna Biru ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000 ;Bahwa
    Topan telah melakukan penangkapan terhadap terdakwakarena telah bermain judi koprok ; Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah bermain judi koprok tersebutyaitu ketika saksi bersama dengan saksi M.
    Topan melakukan razia rutin,selanjutnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa telahmelakukan permainan judi koprok di salah satu rumah warga yangsedang ada hajatan ; Bahwa pada saat diintrogasi terdakwa mengakui bahwa terdakwa bermainjudi koprok tersebut tidak mendapat ijin dari pihak yang berwajib ; Bahwa barang bukti yang diperlihatkan berupa Uang sebesar Rp.144.000, (seratus empat puluh empat ribu rupiah) dan 1 (satu) buahtempurung dadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 1 (satu
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ; 1 (satu) buah alas dadu koprok ; 4(empat) buah dadu ; 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000, (seratus empat puluh empat riburupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
Putus : 02-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1275/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 2 Februari 2015 — RAKINA
392
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 152.000,- (seratus lima puluh dua ribu rupiah) dirampas untuk Negara dan 3 (tiga) buah mata dadu koprok kuclak piring dan penutupnya serta 1 (satu) lembar karpet dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    yang dilakukan ditempatterbuka, atas informasi tersebut saksi Jonggara Situmorang, SH, saksi Prayudimendatangi tempat dimaksud melakukan penyelidikan.Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada terdakwa yang menjadibandar judi dadu koprok dan memegang alat judi koprok berupa dadu dan piringplus penutupnya serta bekas spanduk bertuliskan gambar atau angka, setelahdilakukan pemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadukoprok, koprok atau kuclak (piring dan penutupnya) uang
    modalatau uang yang terdakwa pergunakan untuk koprok tersebut adalah Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa terdakwa menjalankan judi koprok tersebut barn sekitar 3 (tiga)hari dan terdakwa menjalankan judi koprok tersebut yaitu malam hari sekitar jam24.00 wib sampai dengan 03.00 wib karena saat itu para sopir bajaj ditempattinggal terdakwa baru pulang dari menarik dan pada pembukaan hari pertama judikoprok terdakwa sebagai Bandar memiliki modal Rp. 70.000, (tujuh puluh riburupiah) dan
    Modal untuk Bandar judi koprok tersebut terdakwadapatkan dari habis menarik bajaj pada siang hari kemudian uang dari modal dankeuntungan menjadi Bandar judi koprok tersebut uangnya terdakwa berikan uangkeluarga, dan terdakwa menyisakan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sampai Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah) untuk modal lagi.Bahwa ketentuan mainnya yaitu setelah ada pemasangan yang datangterdakwa memasukan 3 (tiga) dadu ke dalam alat kuclak atau koprok (piling dantutupnya iatu dengan kedua tangan
    yang dilakukan ditempatterbuka, atas informasi tersebut saksi Jonggara Situmorang, SH, saksi Prayudimendatangi tempat dimaksud melakukan penyelidikan.Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada terdakwa yang menjadibandar judi dadu koprok dan memegang alat judi koprok berupa dadu dan pilingplus penutupnya serta bekas spanduk bertuliskan gambar atau angka, setelahdilakukan pemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadukoprok, koprok atau kuclak (piling dan penutupnya) uang
    Duren Sawit JakartaTimur ;e Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis dadu koprok ;e Bahwa dalam judi koprok tersebut Terdakwa bertindak seagaipemasang taruhan ;e Bahwa dalam judi dadu koprok tersebut uang taruhannya sebesar Rp.2.000, sampai dengan Rp. 5.000, ;e Bahwa tujuan Terdakwa bermain judi dadu koprok tersebut adalahuntuk memperoleh kemenangan dan keuntungan ;e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi tidak ada izin ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Pengadilan akanmempertimbangkan
Register : 31-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 338/Pid.B/2017/PN.Kla.
Tanggal 23 Agustus 2017 — I. SUDIRMAN Bin SUPARDI II. PARTO T Bin NGATIMAN
255
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) perangkat alat judi koprok dirampas untuk dimusnahkan, dan uang tunai Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dirampas untuk Negara.6. Membebankan supaya para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000. ( dua ribu rupiah);
    Lampung Selatan terdakwamelakukan permainan judi dadu koprok.Bahwa alat yang terdakwa pergunakan untuk melakukan permainan judijenis dadu koprok berupa dadu sebanyak 4 (empat) biji bergambar,tempurung koprok untuk mengguncangnya dan karpet bergambar biji danbinatang kemudian dadu koprok dimasukkan kedalam tempuruingnya dandiguncang dan para pemasang menaruh uangnya diatas karpet bergambarbiji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluar maka Bandarmembayarkan sebanyak satu kali lipat dan gambar
    bersama Murni (DPO) dan terdakwaI.Bahwa pembagian tugasnya adalah terdakwa sebagai ceker yang menarikpasangan uang yang kalah dan membayar pasangan uang yang benarkemudian tugas Murni (DPO) mengguncang dadu koprok dan ikutmembantutugas kasir bila terdakwa sedang kerepotan dan tugas terdakwaIl sebagai pemodal dan yang menyediakan alat judi koprok serta sebagaibinaria yang mengurus bila ada petugas yang datang.Bahwa saat ditangkap terdakwa berada dibelakang lapak koprok dansedang mengawasi Murni (
    Lampung Selatanterdakwa melakukan permainan judi dadu koprok.Bahwa benar alat yang terdakwa pergunakan untuk melakukan permainanjudi jenis dadu koprok berupa dadu sebanyak 4 (empat) biji bergambar,tempurung koprok untuk mengguncangnya dan karpet bergambar biji danbinatang kemudian dadu koprok dimasukkan kedalam tempuruingnya dandiguncang dan para pemasang menaruh uangnya diatas karpet bergambarbiji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluar maka Bandarmembayarkan sebanyak satu kali lipat dan
    Lampung Selatan terdakwamelakukan permainan judi dadu koprok, Bahwa benar alat yang terdakwapergunakan untuk melakukan permainan judi jenis dadu koprok berupa dadusebanyak 4 (empat) biji bergambar, tempurung koprok untuk mengguncangnyadan karpet bergambar biji dan binatang kemudian dadu koprok dimasukkankedalam tempuruingnya dan diguncang dan para pemasang menaruh uangnyadiatas karpet bergambar biji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluarmaka Bandar membayarkan sebanyak satu kali lipat
Register : 16-11-2011 — Putus : 11-04-2011 — Upload : 16-11-2011
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor NOMOR: 29 /PID.B/2011/PN.GS
Tanggal 11 April 2011 — SUJIMAN Als KELIK Bin ATMO PAWIRO
3023
  • SendangAgung Kabupaten Lampung Tengah dan dalam perjalananmelihat dari kejauhan sinar lampu yang mencurigakan dariarah gubuk yang terletak di dekat sawah penduduk.Selanjutnya saksi DWI YUNIANTO Bin M.KISWANDI, saksiRIFKI KURNIAWAN Bin SUKARDI dan saksi RUSDIANTO Bin WASIRlangsung mendatangi gubuk tersebut dan ditemukan beberapaOrang sedang berkerumun memasang judi jenis koprok danpada saat itu terdakwa selaku bandar judi koprok sedangmemegang tempurung koprok, sedangkan saksi JAENUL BinADENAN dan
    Bahwa terdakwa SUJIMAN Als KELIK Bin ATMO PAWIRO sebagaibandar permainan jud jenis judi dadu koprok.
    Bahwa benar uang modal yang digunakan dalam permainanjudi dadu koprok tersebut yang dipertaruhkan adalahuang dengan untung untungan.
    Sendang Agung KabupatenLampung Tengah tepatnya didekat sawah penduduk yang adagubuknya terdakwa telah melakukan permainan judi jenis judidadu koprok, dan pada saat itu terdakwa sebagai bandarpermainan judi jenis dadu koprok, terhadap permainan judijenis dadu koprok tersebut terdakwa tidak mempunyai ijin daripihak yang berwenang.Menimbang, bahwa dengandemikian unsur ini juga terpenuhi. ;Ad. 3.
    Sendang Agung KabupatenLampung Tengah tepatnya didekat sawah penduduk yang adagubuknya terdakwa telah melakukan permainan judi jenis judidadu koprok, dan pada saat itu terdakwa sebagai bandarpermainan judi jenis dadu koprok, terhadap permainan judijenis dadu koprok tersebut terdakwa tidak mempunyai ijin daripihak yangberwenang.
Putus : 16-12-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1431/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 16 Desember 2014 — Jaya Bin Enem
339
  • diKampung Bulak Kunyit Rt.002/003 Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung KabupatenBekasi, kemudian ketika dilakukan pengecekan ke lapangan ditemukan terdakwadan Masan Bin Salim sedang bermain judi jenis koprok, Masan Bin Salim sebagaipemasang sedangkan terdakwa sebagai bandar judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa tanpa ijin pihak yang berwenang sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk bermain judi jenis koprok dengan caramenyediakan alat untuk bermain judi berupa 3 (tiga) buah dadu, batok dadu
    diKampung Bulak Kunyit Rt. 002/003 di tanah kosong dekat lokasi hajatan ;Bahwa ketika dilakukan pengecekan di lapangan ditemukan terdakwa dan MasaBin Enem sedang bermain judi koprok dimana Masan Bin Salim sebagaipemasang dan terdakwa sebagai bandar judi koprok ;Bahwa setelah ditangkap diketahui bahwa terdakwa dan Masan Bin Salim secarabergantian sebagai pemain dan bandar ;Bahwa permainan judi koprok yang diselenggarakan oleh terdakwa dan MasanBin Salim mendasarkan untuk menang pada umumnya bergantung
    pihak Kepolisian ketikasedang bermain judi koprok, pada hari Senin tanggal 08 September 2014 sekitarjam 21.00 Wib di Kampung Bulak Kunyit Rt.002/003 Desa Muktiwari KecamatanCikarang Barat Kabupaten Bekasi ;Bahwa benar terdakwa dan Masan Bin Salim ditangkap karena membuka lapakjudi koprok ;Bahwa benar kejadian tersebut bermula ketika terdakwa dan Masan Bin Salimmelihat ada acara hajatan, lalu terdakwa dan Masan Bin Salim sepakat untukmembuka lapak judi jenis koprok, karena lokasi hajatan tersebut