Ditemukan 461 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN SELONG Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PN Sel
Tanggal 27 Maret 2018 — Penggugat:
PD BANK PERKREDITAN RAKYAT PD BPR NTB LOMBOK TIMUR
Tergugat:
1.AMAQ YANTI
2.MULIATI
2424
  • PENETAPANNomor 2/Pdt.G.S/2018/PN SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Selong yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut,dalam perkara gugatan antara:BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD.BPR) NTB LOMBOK TIMUR, yang1. AMAQ YANTI2. MULIATIberalamat di Jalan TGH. M. Zainuddin Abdul Majid Nomor171 Selong, Kabupaten Lombok Timur, dalam hal ini telahmemberikan kuasa kepada: SARINDAWAN, S.E. PimpinanCabang PD.
    Bentuk perjanjian tertulis terdapat dalam Surat Perjanjian KreditNomor : 07.01.001368/PD.BPR NTBLOTIM/2014 Perjanjian tersebutmerupakan utang piutang dimana Tergugat dan Tergugat II mengakuimenerima uang sebagai pinjaman/kredit dari Penggugat dengan totalsebesar Rp. 25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah), dan Tergugat dan Tergugat II telah menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1242untuk menjamin pelunasan kreditnya.Pelangggaran yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il,tidak memenuhi kewajiban
    /wanprestasi/ingkar janji, karena tidakmelaksanakan ketentuanketentuan sebagaimana telah disepakati dalampasal 1 Surat Perjanjian Kredit Nomor : 07.01.001368/PD.BPR NTBLOTIM/2014, sehingga pinjaman Tergugat dan Tergugat Il menunggakdengan total tunggakan sebesar Rp. 25.352.500, dan telah menjadi kreditdalam kategori MACET.
    Surat Perjanjian Kredit Nomor : 07.01.001368/PD.BPR NTBLOTIM/2014;Keterangan Singkat:Bukti P1 membuktikan bahwa terdapat perjanjian utangpiutang antara Penggugat dengan Tergugat dan Tergugat II dengansyaratsyarat dan ketentuan yang diatur, antara lain sebagai berikut :" Tergugat dan Tergugat II mengakui menerima uang sebagaipinjaman/kredit dari Penggugat dengan total sebesarRp.25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah);" Pokok pinjaman berikut bunganya harus dibayar kembali olehTergugat dan Tergugat
    wanprestasi).Saksi :Tidak adaBukti Lainnya :Tidak adaBerdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan diatas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong untukmemanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yangtelah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutusgugatan ini, dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagaiberikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Kredit Nomor07.01.001368/PD.BPR
Register : 27-09-2011 — Putus : 31-01-2012 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 69/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 31 Januari 2012 — CARTA WIJAYA Bin (Alm) WARDA
5417
  • 2010 PD.BPR dan PD.
    IndramayuNomor : 266/07 Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg.Fotocopy Daftar Lampiran Surat Keputusan Direksi PD. BPR SliyegKabupaten Indramayu Nomor : 266/07Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009tanggal 02 Januari 2009 tentang Pegawai PD.
    IndramayuNomor : 266/02Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg.Fotocopy Daftar Lampiran Surat Keputusan Direksi PD. BPR SliyegKabupaten Indramayu Nomor: 266/07Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009tanggal 02 Januari 2009 tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg An.
    BPR ) Kecamatan SliyegKabupaten.Fotocopy Laporan Triwulan I (31032010) Kinerja Dirut PD.BPR Wil.VIL.Nomor : 08/DP.BPR.EIL.
    Indramayu Nomor :266/02 Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009 tentang PegawaiPD. BPR Sliyeg.Fotocopy Daftar Lampiran Surat Keputusan Direksi PD. BPR SliyegKabupaten Indramayu Nomor: 266/07Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02Januari 2009 tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg An.
Upload : 22-10-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 120/PDT/2020/PT DPS
NYOMAN SUARJAYA, SH, dkk melawan I NYOMAN RENTEN, dkk dan NOTARIS/PPAT KETUT SURYADA, SH,
208105
  • BPR BANK BULELENG 45No. 275/PD.BPR BB 45/VII/2018 tertanggal 30 Juli 2018, menerangkanbahwa Pinjaman / Kredit atas nama Komang Terima sudah lunas tanggal23 Juli 2018 ;7. Bahwa dengan sudah lunasnya pinjaman/kredit PARA PENGGUGAT padaPD. BPR BANK BULELENG 45 tersebut maka jaminan terhadap kreditHalaman 3 dari 20 Putusan Perdata Nomor 120/PDT/2020/PT DPStersebut yakni SHM No. 06917/Banyuning harus dikembalikan kepadaPARA PENGGUGAT sebagai pemiliknya yang sah ;8.
    BB45/SP/IV/2017 tertanggal 03 April 2017; Surat Peringatan Il (Kedua) Nomor 110/PD.BPR BB45/SP/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017; Surat Peringatan Ill (Ketiga) Nomor 134/PD.BPR BB45/SP/V1/2017 tertanggal 02 Juni 2017;Berdasarkan hal tersebut akhirnya Para Penggugat mengajukanPermohonan Restrukturisasi Pembayaran Fasilitas Kredittertanggal 29 Juni 2017 dan Tergugat telah memberikanpersetujuan tertulis pada tanggal 30 Juni 2017 sesuai denganAddendum Perjanjian Kredit Nomor B/179/V1I/2017 tertanggal 30Juni
    BB45/SP/X/2017 tertanggal 13 Agustus 2017; Surat Peringatan Il (Kedua) Nomor 350/PD.BPR BB45/SP/X1/2017 tertanggal 10 Nopember 2017; Surat Peringatan Ill (Ketiga) Nomor 369/PD.BPR BB45/SP/XII/2017 tertanggal 05 Desember 2017;Bahwa kemudian pada bulan Desember 2017 anak ParaPenggugat yang bernama KADEK AGUS HENDRIK WIRAWANmengajukan permohonan kredit kepada Tergugat denganmenggunakan jaminan yang sama dengan Para Penggugat(Paripasu Perjanjian Kredit Nomor B/179/VI/2017 tertanggal 30Juni 2017), selanjutnya
    BB45/SP/III/2018 tertanggal 08 Maret 2019; Surat Peringatan Il (Kedua) Nomor 142.1/PD.BPR BB45/SP/IV/2018 tertanggal 06 April 2018; Surat Peringatan Ill (Ketiga) Nomor 212.1/PD.BPR BB45/SP/V/2018 tertanggal 11 Mei 2018;3.
    BB 45/VII/2018 tertanggal 30 Juli2018 terhadap Hutang Para Penggugat yang telah Lunas sejaktanggal 23 Juli 2018 serta Tergugat memberikan SuratKeterangan Lunas Nomor : 274/PD.BPR BB 45/VII/2018tertanggal 30 Juli 2018 terhadap Hutang Para Penggugat yangHalaman 9 dari 20 Putusan Perdata Nomor 120/PDT/2020/PT DPS3.3.3.4.telah Lunas sejak tanggal 23 Juli 2018 dengan masingmasingsesuai Fiat Pemindahbukuan pada Tergugat atas namaKomang Terima sebesar Rp. 190.106.369, (seratus sembilanpuluh juta seratus
Putus : 22-03-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 92/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG.
Tanggal 22 Maret 2012 — YUYAN TARYANA, Amd.
6011
  • Mengacu BAB II huruf G Pedoman Perkreditan Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat (PD.BPR) di Jawa Barat sebagaimana tertuang padaSurat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor : 584.3/SK.1180PEREK/1999 tanggal 8 Nopember 1999 tentang Pedoman OperasionalPerbankan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) MilikPemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Bank Jabar,Terdakwa YUYAN TURYANA Amd dan saksi DEDI RUSTANDI, S.Sos DirekturUtama PD.BPR BUNGBULANG berwenang memutus
    Terdakwa YUYAN TURYANA, Amd Direktur PD.BPR BUNGBULANG dansaksi DEDI RUSTANDI, S.Sos Direktur Utama PD.BPR BUNGBULANG yangkeduanya sebagai pejabat pemutus kredit, pada kurun waktu antaraTahun 2003 sampai dengan Tahun 2006 telah menyetujui permohonankredit pensiunan PNS/TNI/Polri yang diajukan oleh saksi ENDANG LILIsebanyak 306 (tiga ratus enam) berkas dengan menyimpangi prosedurpemberian kredit sebagaimana dimaksud dalam BAB Ill PedomanPerkreditan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR
    Memimpin PD.BPR berdasarkan kebijaksanaan umum yangditetapkan oleh Dewan Pengawas.b. Menetapkan kebijaksanaan untuk melaksanakan pengurusandan PD.BPR berdasarkan kebijaksanaan umum yang ditetapkanoleh Dewan Pengawas.4.
    Bahwa benar mengacu BAB II huruf G Pedoman Perkreditan PerusahaanDaerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Jawa Barat sebagaimanatertuang pada Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor :584.3/SK.1180PEREK/ 1999 tanggal 8 Nopember 1999 tentangPedoman Operasional Perbankan Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) Milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat, PemerintahKabupaten dan Bank Jabar, terdakwa YUYAN TURYANA Amd, Direkturdan saksi DEDI RUSTANDI, S.Sos Direktur Utama PD.BPR BUNGBULANGberwenang
    Menetapkan kebijaksanaanuntuk melaksanakan pengurusan dan PD.BPR berdasarkankebijakSanaan umum yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas.Bahwa berdasarkan Pedoman Perkreditan Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Jawa Barat sebagaimanatertuang pada Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa BaratNomor: 584.3/SK.1180PEREK/1999 tanggal 8 Nopember 1999tentang Pedoman Operasional Perbankan Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Milik Pemerintah Propinsi JawaBarat, pemerintah Kabupaten
Register : 17-10-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 35/PID.TPK/2013/PT BDG
Tanggal 23 Oktober 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Dra.LELI NILAMSARI, SH
15135
  • BPR) Banjaran, selanjutnya berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Bandung Nomor 4 tahun 2009 tanggal 02 April 2009tentang Pembubaran dan Konsolidasi Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung, maka PD.BPR Banjaran bersama 14(empat belas) PD.BPR lainnya dinyatakan dibubarkan dan dilakukankonsolidasi menjadi 1 (Satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD.BPR) Kabupaten Bandung, dimana Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) Banjaran namanya menjadi Perusahaan
    ) Banjaran, selanjutnya berdasarkanPeraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 tahun 2009 tanggal 02 April2009 tentang Pembubaran dan Konsolidasi Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung, maka PD.BPR Banjaranbersama 14 (empat belas) PD.BPR lainnya dinyatakan dibubarkan dandilakukan konsolidasi menjadi 1 (satu) Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung, dimana Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat (PD.BPR) Banjaran namanya menjadi Perusahaan DaerahBank
    Perubahan Struktur Organisasi PD.BPR Kab.
    Uraian tugas dantanggungjawab (Job Discription) Pegawai PD.BPR Banjaran, adalahsebagai berikut :a.
    Bandung Nomor 584.3 / 008 / Kep.Dir / / 2011tanggal 29 Januari 2011 tentang Perubahan Struktur Organisasi PD.BPR Kab.
Putus : 30-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 11/PID.TPK/2018/PT.MTR
Tanggal 30 Januari 2019 — IKHWAN, SP
5948
  • Fotocopy Berita Acara Rapat Direksi PD.BPR NTB Se NTB Tentang Penentuan Kontribusi Biaya Konsolidasi PD.BPR NTB Tanggal 28 Desember 2015;83. Fotocopy Pembayaran tahap pertama, tanggal bayar 01 Februari 2016 ke rekening Dende,S No.022.22.00002.04-1 Sebesar Rp.20.000.000,- Surat N0.01/Tim.Kons/01/ 2016 tanggal 28 Januari 2016 ditanda tangani oleh Ikhwan dan H.Husni;84.
    Fotocopy Undangan Rapat sosialisasi Oleh ICON Plus Jakarta dan Pembahasan kerja sama dengan PT USSI Bandung bertempat di Rumah makan / Lesehan Green Asri sayang-sayang Mataram Tanggal 8 April 2016 dan proses pengadaan di internal PD.BPR KSB Surat No.14/Tim. Kons/04/ 2016 tanggal 04 April 2016 ditanda tangani oleh Ikhwan dan H.Husni;92.
    Fotocopy Undangan Rapat Evaluasi Penyelesaian Tugas-tugas masing-masing Tim bertempat Ruang Rapat PD.BPR NTB Lobar tgl 21 April 2016 Surat No.19/Tim.Kons/04/ 2016 tgl 18 April 2016 ditanda tangani oleh Ikhwan dan H.Husni;96. Fotocopy Undangan Perbaikan rancangan Konsolidasi Surat N0.22/Tim.Kons/05/ 2016 tanggal 11 Mei 2016 ditanda tangani oleh Mutawali dan H.Husni;97.
    Fotocopy Undangan Koordinasi tindak lanjut Konsolidasi PD.BPR NTB Surat No.053/ Tim.Kons/09/ 2016 tanggal 22 September 2016 ditanda tangani oleh Ikhwan.SP;106. Fotocopy Surat undangan mengikuti Evaluasi Hasil Temuan UAT Aplikasi Core Banking Surat No.054/Tim.Kons/09/ 2016 tgl 22 September 2016 ditanda tangani oleh Ikhwan.SP;107.
    Fotocopy Surat undangan Koordinasi Tindak lanjut Konsolidasi PD.BPR NTB bertempat di Sekretariat Kantor Pusat PD.BPR NTB Mataram tanggal 27 September 2016 Surat No.055/Tim.Kons/09/ 2016 tanggal 22 September 2016 ditanda tangani oleh Ikhwan.SP;109. Fotocopy Surat undangan mengikuti pelatihan User Surat N0.57/Tim.Kons/10/ 2016 tanggal 04 Oktober 2016 ditanda tangani oleh Mutawali dan H.Husni;110.
    Sepakat adanya tambahan kontribusi biaya konsolidasi masingmasing PD.BPR NTB sebesar Rp. 200.000.000, sehingga kontribusi untuk masingmasing PD.BPR NTB sebesar Rp. 300.000.000, (kontribusi awal sebesarRp. 100.000.000, ditambah kontribusi tambahan sebesar Rp.200.000.000, )d. Sepakat buku tabungan dana konsolidasi dipegang oleh Mutawali, SHselaku Wakil Ketua Tim Konsolidasi:e.
    Sepakat untuk menempatkan server (sistem IBC Core Banking) di PD.BPR Lombok Tengah dengan pertimbangan memiliki daya listrik yangmencukupi;b. Sepakat bahwa job dan fungsi masingmasing tim konsolidasidikembalikan sesuai dengan SK Gubernur Provinsi NTB:c. Sepakat adanya tambahan kontribusi biaya konsolidasi masingmasingPD. BPR NTB sebesar Rp. 200.000.000, sehingga kontribusi untukmasingmasing PD.BPR NTB sebesar Rp. 300.000.000, (kontribusi awalHal 30 dari 82 hal Put No.11/ PID. TPK/ 2018 / PT.
    tangani oleh Ikhwan.SP;Fotocopy Surat Tim IT Konsolidasi ke Ketua Tim Konsolidasi tentang hasilUAT Surat No.01/Tim IT/IX/2016 tanggal 23 September 2016 ditanda tanganiolehUntung Sunaryo (Ketua) dan Agus Salim (Koordinator);Fotocopy Surat undangan Koordinasi Tindak lanjut Konsolidasi PD.BPR NTBbertempat di Sekretariat Kantor Pusat PD.BPR NTB Mataram tanggal 27September 2016 Surat No.055/Tim.Kons/09/ 2016 tanggal 22 September2016 ditanda tangani oleh Ikhwan.SP;Fotocopy Surat undangan mengikuti pelatinan
    kepada JUFRIN, S.sos.Fotocopy legalisir 4 (empat) buah buku Rencana Kerja Tahunan (RKT) PD.BPR NTB Lombok Barat Tahun Buku 2016Dikembalikan kepada H.
    Fotocopy Pertemuam Tim IT Konsolidasi dg Tim USSI 26 September2016:Fotocopy Evaluasi hasil kerja Tim Konsolidasi 27 September 2016;Copy Surat permintaan Laporan Pertanggungjawaban kontribusi DanaKosolidasi 20 Juli 2017.Fotocopy Berita Acara Rapat Direksi PD.BPR NTB Se NTB TentangPenentuan Kontribusi Biaya Konsolidasi PD.BPR NTB Tanggal 28Desember 2015:Fotocopy Pembayaran tahap pertama, tanggal bayar 01 Februari 2016ke rekening Dende,S No.022.22.00002.041 Sebesar Rp.20.000.000,Surat NO.01/Tim.Kons
Register : 27-09-2011 — Putus : 31-01-2012 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 70/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 31 Januari 2012 — HADI TASIDI Bin H. SAID
8127
  • BPR ) Kecamatan Sliyeg Kabupaten.Fotocopy Laporan Triwulan I (31032010) Kinerja Dirut PD.BPR Wil. VII.
    Indramayu Nomor :266/05 Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009 tentang Pegawai PD.BPR Sliyeg.Fotocopy Daftar Lampiran Surat Keputusan Direksi PD. BPR Sliyeg KabupatenIndramayu Nomor : 266/05Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg An. YUSI DWI HANDAYANI, SE. SelakuKabag Pembukuan PD.
    Indramayu Nomor :266/07 Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009 tentang Pegawai PD.BPR Sliyeg.5445.46.47.48.49.51.Fotocopy Daftar Lampiran Surat Keputusan Direksi PD. BPR Sliyeg KabupatenIndramayu Nomor : 266/07Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg An.
    Indramayu Nomor :266/02 Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009 tentang Pegawai PD.BPR Sliyeg.Fotocopy Daftar Lampiran Surat Keputusan Direksi PD. BPR Sliyeg KabupatenIndramayu Nomor: 266/07Kepeg/PD.BPR/SLG/I/2009 tanggal 02 Januari 2009tentang Pegawai PD. BPR Sliyeg An.
    Fotocopy (satu) bendel Laporan Perkembangan Revisi Per31 Desember2010 PD.BPR dan PD. BPR PK Kabupaten Indramayu.8.
Register : 14-11-2019 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 680/Pdt.G/2019/PN Sgr
Tanggal 4 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
387225
  • BB45/SP/X/2017 tertanggal 13 Agustus 2017; Surat Peringatan II (Kedua) Nomor 350/PD.BPR BB45/SP/X1/2017 tertanggal 10 Nopember 2017;Halaman 11 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 680/Pdt.G/2019/PNSgr2.6.2.7.
    BB45/SP/III/2018 tertanggal 08 Maret 2019; Surat Peringatan Il (Kedua) Nomor 142.1/PD.BPR BB45/SP/IV/2018 tertanggal 06 April 2018; Surat Peringatan Ill (Ketiga) Nomor 212.1/PD.BPR BB45/SP/V/2018 tertanggal 11 Mei 2018;Halaman 12 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 680/Pdt.G/2019/PNSgr3.
    Rekening : 01.72.025018.01 tertanggal 5 Oktober 2016;T1.2 Asli dan fotokopi Peringatan (Pertama) Nomor : 74/PD.BPR BB45/SP/IV/2017 tertanggal 3 April 2017;T1.3 Asli dan fotokopi Peringatan Il (Kedua) Nomor : 110/PD.BPR BB45/SP/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017;T1.4 Asli dan fotokopi Peringatan Ill (Ketiga) Nomor : 134/PD.BPR BB45/SP/V1/2017 tertanggal 2 Juni 2017;T1.5 Asli dan fotokopi Permohonan Restrukturisasi Kredit tertanggal 29 Juni2017;Asli dan fotokopi Permohonan Kredit tertanggal 29 Juni 2017
    PD.BPR BB45/SP/V/2018 tertanggal 4 Mei 2018;Asli dan fotokopi Surat Perjanjian Kredit No: B/320/XII/2017,No.
    BPR BANK BULELENG45 per 23 Juli 2018 A/n Kadek Agus Hendrik Wirawan;Asli dan fotokopi Surat Keterangan No. 275/PD.BPR BB 45/VII/2018tertanggal 30 Juli 2018 A/n Komang Terima;Asli dan fotokopi Surat Keterangan No. 274/PD.BPR BB 45/VII/2018tertanggal 30 Juli 2018 A/n Kadek Agus Hendrik Wirawan;Asli dan fotokopi Surat Pengosongan Agunan Nomor : 021/PD.BPRBB 45/1/2019 tertanggal 14 Januari 2019;Asli dan fotokopi Surat Pengosongan Agunan yang DiambilalihNomor : 184/PD.BPR BB 45/IV/2019 tertanggal 30 April
Register : 13-06-2013 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 161/PID.B/2013/PN.Sbb.
Tanggal 13 Desember 2013 — MANSYUR, AMD. AK ZAKARIA HM
11177
  • PBR LKP yangberada di seluruh Kecamatan Sumbawa, dimana Konsulidasi terjadi mulai tanggal21 Desember 2009, di sembilan PD.BPR LKP yaitu : PD.BPR LKP Alas, PD.BPRLKP Uthan, PD.BPR LKP Labuan Sumbawa, PD.BPR LKP Seketeng, PD.BPRLKP Moyo, PD.BPR LKP Lenangguar, PD.BPR LKP Lopok, PD.BPR LKPPlampang, dan PD.BPR LKP Empang;e Bahwa terdakwa sebagai pegawai PD BPRNTB Sumbawa Cabang MoyoKabupaten Sumbawa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala DaerahTingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor : 191 Tahun 1998
    BPR NTB Sumbawa;Bahwa saksi melakukan audit di LKP moyo setelah terjadi konsolidasi menjadi PD.BPR NTB Sumbawa;Bahwa saksi juga kenal dengan sdr.
    BPR NTB Sumbawa;Bahwa saksi melakukan audit di LKP moyo setelah terjadi konsolidasi menjadi PD.BPR NTB Sumbawa;44Bahwa saksi juga kenal dengan sdr.
    BPR LKP Moyo/PD.BPR NTB Sumbawa Kantor CabangMoyo yaitu. terdakwa dalam melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan ketentuanPD.
    BPR LKP MOYO/PD.BPR NTB Sumbawa kantor cabangMoyo dan dalam pelaksanaannya, terdakwa yang pada saat itu menjabat sebagaiDirektur PD.
Putus : 22-03-2012 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 91/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 22 Maret 2012 — ENDANG LILI
8828
  • Memimpin PD.BPR berdasarkan kebijaksanaan umum yang ditetapkanoleh Dewan Pengawas.b.
    Mengacu BAB II huruf G Pedoman Perkreditan Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat (PD.BPR) di Jawa Barat sebagaimana tertuang padaSurat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor : 584.3/SK.1180PEREK/1999 tanggal 8 Nopember 1999 tentang Pedoman OperasionalPerbankan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) MilikPemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Bank Jabar,saksi YUYAN TURYANA Amd, Direktur dan saksi DEDI RUSTANDI, S.SosDirektur Utama PD.BPR BUNGBULANG berwenang
    Memimpin PD.BPR berdasarkan kebijaksanaan umum yangditetapkan oleh Dewan Pengawas.b. Menetapkan kebijaksanaan untuk melaksanakan pengurusandan PD.BPR berdasarkan kebijaksanaan umum yangditetapkan oleh Dewan Pengawas.3.
    Mengacu BAB II huruf G Pedoman Perkreditan PerusahaanDaerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Jawa Baratsebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Gubernur PropinsiJawa Barat Nomor : 584.3/SK.1180PEREK/1999 tanggal 8Nopember 1999 tentang Pedoman Operasional PerbankanPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) MilikPemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan BankJabar, saksi YUYAN TURYANA Amd, Direktur dan saksi DEDIRUSTANDI, S.Sos Direktur Utama PD.BPR BUNGBULANGberwenang memutus
    Bahwa benar mengacu BAB II huruf G Pedoman Perkreditan PerusahaanDaerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) di Jawa Barat sebagaimanatertuang pada Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor :584.3/SK.1180PEREK/ 1999 tanggal 8 Nopember 1999 tentang PedomanOperasional Perbankan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD.BPR) Milik Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupatendan Bank Jabar, saksi YUYAN TURYANA Amd, Direktur dan saksi DEDIRUSTANDI, S.Sos Direktur Utama PD.BPR BUNGBULANG
Putus : 01-08-2013 — Upload : 19-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 36/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 1 Agustus 2013 — H. CECE ROHENDI
7016
  • BPR) Banjaran, selanjutnya berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Bandung Nomor 4 tahun 2009 tanggal 02 April 2009Tentang Pembubaran dan Konsolidasi Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung, maka PD.BPR Banjaran bersama 14(empat belas) PD.BPR lainnya dinyatakan dibubarkan dan dilakukankonsolidasi menjadi 1 (satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD.BPR) Kabupaten Bandung, dimana Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.
    Uraian Tugas dan tanggungjawab(Job Discription) Pegawai PD.BPR Banjaran, adalah sebagai berikut :a.
    menjadi 1(satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) KabupatenBandung.
    Selanjutnyaberdasarkan Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 11/15/KEP.DpG/2009tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha(konsolidasi) PD.BPR Banjaran, PD. BPR Batujajar, PD. BPR Cicadas, PD.BPR Cicalengka, PD. BPR Cikalongwetan, PD. BPR Ciparay, PD.BPRCipeundey, PD. BPR. Ciwidey, PD. BPR Majalaya, PD.BPR Padalarang,PD.BPR Pameungpeuk, PD. BPR Paseh, PD. BPR Pangalengan, PD. BPR197Sindangkerta dan PD BPR Soreang menjadi PD. Bank Perkreditan RakyatKabupaten Bandung (PD.
    Selanjutnya pada tahun 2010 PD.BPRBanjaran di konsolidasi dan menjadi PD.BPR cabang Banjaran yangmenginduk pada PD.BPR Kabupaten Bandung.Bahwa benar Izin Usaha yang dimiliki oleh PD. BPR Banjaran adalah :1.DeSurat Ijin Usaha No.
Putus : 10-10-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN BLORA Nomor 20/Pdt.G.S/2017/PN Bla
Tanggal 10 Oktober 2017 — PD. BPR BLORA, lawan WASI
10318
  • BPR BLORA yang telahmemberikan kuasa kepada WIDI DJAUHARUDDIN, ANDRIANARDHYANTO, RHIZA NURDIANA, dan ANDI LUWARSONO, sebagaikaryawan PD BPR BLORA berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor004/KRD/PD.BPR/XI/2017 bertanggal 11 September 2017, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blora Nomor145/SK/Pdt/2017 bertanggal 11 September 2017, menurut suratgugatan dalam perkara Nomor 20/Pdt.G.S/2017/PN Bla, sebagaiPenggugat;Dan;WASI, Jenis kelamin Lakilaki, lahir di Blora pada tanggal 27 juli 1960
    ,Mediator Hakim Pengadilan Negeri Blora dan untuk itu telah mengadakanpersetujuan berdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 10Oktober 2017 sebagai berikut :Pasal 1Bahwa benar Pihak II telah meminjam uang kepda Pihak sebesr Rp. 25.000.000,00(Dua puluh lima juta Rupiah) sebagaimana tercantum dalam Perjanjian kredit Nomor: 6948/PK/PD.BPR/XII/2014 dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 924,luas 3.519 m?
Register : 19-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 489/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 16 Desember 2020 —
Terbanding/Tergugat : PD.BPR BKK LASEM
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN NEGARA DAN LELANG
10859

  • Terbanding/Tergugat : PD.BPR BKK LASEM
    Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN NEGARA DAN LELANG
    Bahwa Penggugat dalam posita angka 1 (satu) perlu kami tanggapi,Penggugat menyatakan mengakui dan menegaskan sendiri kebenaranPenggugat adalah debitur pada PD.BPR BKK Lasem sebagaimana dalamPerjanjian Kredit tanggal 22 Oktober 2014 Perjanjian Kredit NomorL0010/130/1410/36596 dengan fasilitas Kredit Rp350.000.000,00 (tigaratuslimapuluh juta) jangka waktu kredit 48 bulan dengan jaminan kredit berupaHalaman 7 dari 23 halaman Putusan Nomor 489/Pdt/2020/PT SMGSertifikat Hak Milik Nomor 806 atas nama Sumiyati
    Adalah terkesan pemaksaan Kreditur pada Debitur sehinggamenyudutkan PD.BPR BKK Lasem. Padahal fasilitas kredit tersebut adalahupaya secara bersamasama dan saling menyetujui untuk Restrukturisas!Kredit Debitur (Penggugat) yang telah lama macet karena banyaknyatunggakan angsuran, untuk mengkondisikan supaya kredit tersebut sehatkembali dengan menaikkan nilai pinjaman, karena adanya tunggakan pokokdan bunga pada kredit awal ditambahkan nilai Kredit baru.
Register : 05-06-2008 — Putus : 24-10-2008 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 188/Pid.B/2008/PN.Kbm
Tanggal 24 Oktober 2008 —
7710
  • bertempat di kantor PD.BPR BankPasar Kabupaten Kebumen JI.Kusuma Nomor 59 Kebumen dan di kantor PemerinthKabupaten Kebumen atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah11hukum Pengadilan Negeri Kebumen sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa PD.BPR Bank
    Hal tersebut dilakukan terdakwa untuk seolaholah menutup angsurankredit pensiunan terdahulu dan agar kinerja terdakwa terlihat bagus ;e Bahwa sesuai dengan Pasal 33 huruf a dan b Keputusan Menteri Dalam Negeridan Otonomi Daerah Nomor 46 Tahun 2000 tentang Pegawai PerusahaanDaerah Perkreditan Rakyat yang mengatur bahwa pegawai dilarang melakukankegiatan yang langsung atau tidak tidak langsung merugikan kepentingan PD.BPR dan atau Negara, menggunakan kedudukannya dalam PD.BPR untukmemberikan keuntungan
    Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa terdakwa NING RAHAYU binti SUTRISNO berdasarkan Surat DirekturUtama PD.BPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen Nomor 021/SK.01/I/2003 tanggal 31Januari 2003 diangkat sebagai staf administrasi tagihan sector pegawai, pedagangdan kredit umum dan diberi tugas tambahan oleh Direksi untuk melakukan pelayanankredit pensiunan di Kantor Pelayanan Kas Pembantu PD.BPR Bank Pasar KabupatenKebumen, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dalam
    Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.AtauKEDUABahwa terdakwa NING RAHAYU binti SUTRISNO berdasarkan Surat DirekturUtama PD.BPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen Nomor 021/SK.01/I/2003 tanggal 31Januari 2003 diangkat sebagai staf administrasi tagihan sector pegawai, pedagangdan kredit umum dan diberi tugas tambahan oleh Direksi untuk melakukan pelayanankredit pensiunan di Kantor Pelayanan Kas Pembantu PD.BPR Bank Pasar KabupatenKebumen, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dalam
    Kebumen sejak 22 Januari 2003sampai dengan 5 Maret 2008.e Bahwa benar saksi mengetahui adanya kredit fiktif di PD.BPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen.e Bahwa benar kredit fiktif terjadi antara tahun 2005 s/d 2007yang bertempat di Jalan Kusuma No. 59 Kebumen.e Bahwa benar kapasitas saksi sebagai Direktur Utama PD.BPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen sedangkan terdakwaNing Rahayu sebagai Pegawai staf Administrsi Kredit yang30ditugaskan dibagian kredit pensiunan yang melayani diKantor Pelayanan Kas Pemda Kabupaten
Register : 19-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Sgn
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat:
PD BPR BKK Karangmalang Kantor Cabang plupuh
Tergugat:
1.NIKEN KUMALASARI
2.YULIANTO
3.SUWARDI MANGKU WARDOYO
4.INDRASTUTI
252
  • ,MM.Alamat : Pondok RT. 012 RW. 005, Pelemgadung,Karangmalang, Sragen.Jabatan : Pemimpin PD.BPR BKK Karangmalang KantorCabang Plupuh.2. Nama : HARYONO, SE.Alamat : Margoasri RT 32 RW O9, Puro, KarangmalangJabatan : Sub.Bid NPL PD.BPR BKK Karangmalang.Berdasarkan Surat Kuasa Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBKK Karangmalang Kabupaten Sragen Nomor : 326/BPR BKK/III/2019, danterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sragen tanggal 19 Maret 2019,Nomor. 85/SK/2019.
Register : 02-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Dpu
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PD. BPR NTB DOMPU CAB. SORIUTU
Tergugat:
1.HANAFI
2.NURAINI
7228
  • AKTA PERDAMAIANNomor: 11/Pdt.G.S/2020/PN DpuPada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020 dalampersidanganPengadilan Negeri Dompu yang terbuka untuk umum, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Perdata, dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor11/Pdt.G.S/2020/PN Dpu, antara:Direktur Utama PD.BPR NTB Dompu, berkedudukan di Jalan Nusantara No.4Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dalam hal inidiwakili oleh Qamaran Muniran, SE, berdasarkan Surat Kuasa Nomor448/01/PD.BPR NTB DPU/IX/2020 yang
    di Dompu pada tanggal 1 Januari 1966, jenis kelamin lakilaki,bertempat tinggal di RT 003 RW. 001 Dusun Saleko Desa TaaKecamatan Kempo Kabupaten Dompu, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;Nuraini, lahir di Taa pada tanggal 24 April 1969, jenis kelamin Perempuan,bertempat tinggal di RT 003 RW. 001 Dusun Saleko Desa TaaKecamatan Kempo Kabupaten Dompu, pekerjaan mengurus rumahtangga, selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;Telah menghadap pihakpihak:Direktur Utama PD.BPR
    NTB Dompu, berkedudukan di JalanNusantara No.4 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, KabupatenDompu, dalam hal ini diwakili oleh Qamaran Muniran, SE, berdasarkanSurat Kuasa Nomor 448/01/PD.BPR NTB DPU/IX/2020 yang telahDidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dompu Nomor150/SKH/2020/PN Dpu, tanggal 14 September 2020;Hanafi, lahir di Dompu pada tanggal 1 Januari 1966, jenis kelamin lakilaki, bertempat tinggal di RT 003 RW. 001 Dusun Saleko Desa TaaKecamatan Kempo Kabupaten Dompu, pekerjaan Pegawai
Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 34/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 1 Agustus 2013 — Hj. NIA KURNIATI
6517
  • BPR) Banjaran, selanjutnya berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Bandung Nomor 4 tahun 2009 tanggal 02 April 2009Tentang Pembubaran dan Konsolidasi Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) Kabupaten Bandung, maka PD.BPR Banjaran bersama 14(empat belas) PD.BPR lainnya dinyatakan dibubarkan dan dilakukankonsolidasi menjadi 1 (satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD.BPR) Kabupaten Bandung, dimana Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.
    Selanjutnyaberdasarkan Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 11/15/KEP.DpG/2009tanggal 15 Desember 2009 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha(konsolidasi) PD.BPR Banjaran, PD. BPR Batujajar, PD. BPR Cicadas, PD.BPR Cicalengka, PD. BPR Cikalongwetan, PD. BPR Ciparay, PD.BPRCipeundey, PD. BPR. Ciwidey, PD. BPR Majalaya, PD.BPR Padalarang,PD.BPR Pameungpeuk, PD. BPR Paseh, PD. BPR Pangalengan, PD. BPRSindangkerta dan PD BPR Soreang menjadi PD. Bank Perkreditan RakyatKabupaten Bandung (PD.
    menjadi 1(satu) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) KabupatenBandung.
    Bandung No. 060/2/ Kep.Dir/III/2008 tentangPenempatan Jabatan pada PD.BPR Banjaran. Dimana tugas dan tanggungjawab Subag Analisa Kredit sebagaimana diatur dalam KeputusanDirektur PD.BPR Banjaran Kab. Bandung Nomor: 060/4/Kep.Dir/Il/2008tanggal 22 Maret 2008 tentang Uraian Tugas dan tanggungjawab (JobDiscription) Pegawai PD.BPR Banjaran.Lampiran 7;a. Tugas;1.
    Selanjutnya pada tahun 2010 PD.BPRBanjaran di konsolidasi dan menjadi PD.BPR cabang Banjaran yangmenginduk pada PD.BPR Kabupaten Bandung.e Bahwa benar Izin Usaha yang dimiliki oleh PD. BPR Banjaran adalah :1. Surat jin Usaha No. KEP 911/DJM TI.3/11.1973.2.
Register : 23-12-2015 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SELONG Nomor 152/Pdt.G/2015/PN.Sel
Tanggal 18 Juli 2016 — - LALU HERMAN JAYADI MELAWAN - M.RIDWAN NZ,DKK
7037
  • BPRLKP) Montong Betok yang sekarang berubah nama menjadiPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timurkantor cabang Montong Betok sebagai pihak penerima kuasa, maka ditemukanfakta hukum bahwa sertifikat tanah obyek sengketa yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM)Nomor : 67 tahun 1987 telah dijadikan Jaminan oleh BAIQ RAUHUN padaPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan (P.D.BPRLKP) Montong Betok yang sekarang berubah nama menjadi PerusahaanDaerah Bank Perkreditan
    Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timur kantor cabangMontong Betok dan hingga saat ini sertifikat tanah tersebut statusnya masihsebagai Jaminan ;Menimbang, bahwa oleh karena saat ini tanah yang menjadi obyeksengketa tersebut statusnya sedang menjadi jaminan Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan (P.D.
    BPRLKP) Montong Betokyang sekarang berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timur kantor cabang Montong Betok, makaseharusnya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lumbung KreditPedesaan (P.D.
    BPRLKP) Montong Betok yang sekarang berubah nama menjadiPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timurkantor cabang Montong Betok juga dijadikan pihak dalam perkara Gugatan ini,karena Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan(P.D.
    BPRLKP) Montong Betok yang sekarang berubah nama menjadiPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) NTB Lombok Timurkantor cabang Montong Betokjuga memiliki hubungan hukum dengan tanah yangmenjadi obyek sengketa ;Menimbang, bahwa dengan tidak dimasukkannya Perusahaan DaerahBank Perkreditan Rakyat Lumbung Kredit Pedesaan (P.D.
Register : 09-03-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 25 Mei 2015 — R. DADANG RACHMAN ARIFIN Bin R.E. SULAEMAN
8813
  • BPR Sumedang Nomor: 09 Tahun 2009 tanggal 4 Desember 2009 tentang Uraian PelaksanaanPekerjaan Di Kantor Cabang Perusahaan Daerah Bank PerkreditanRakyat (PD.BPR Sumedang); e Bahwa perbuatan terdakwa R.
    Sumedang) kepada PD.BPR Sumedang sekitar 12 % dari seluruh asset PD. BPR Sumedangditambah dengan penghimpunan dana dari masyarakat;Bahwa dasar hukum PD BPR Sumedang termasuk Cabang BPRnyadalam menjalankan usahanya berdasarkan Keputusan DeputiGubernur Bank Indonesia Nomor : 1/10/KEP.DpG/2009 tanggal 3September 2009 tentang Pemberian izin peleburan usaha (konsolidasi)PD. BPR Cikeruh, PD. BPR Tanjungsari, PD. BPR Rancakalong, PD.BPR Cimalaka, PD. BPR Darmaraja, PD. BPR Wado, PD. BPR Tomodan PD.
    Cabang Darmaraja menjadi staf di kantor pusat, selanjutnyapada tanggal 29 Oktober 2013 mengeluarkan Keputusan Direksi PD.BPR Nomor : 20/KepDir/PD.
    Sumedang Nomor : 09 Tahun 2009 tanggal 4 Desember 2009 tentangUraian Pelaksanaan Pekerjaan Di Kantor Cabang Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat (PD.BPR Sumedang), yaitu :Ruang Lingkup.1.
    BPRSumedang Cabang Darmaraja diataurdidalam Keputusan Direksi PerusahaanDaerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Sumedang Nomor : 27/KepDir/BPRSmd/2012 tanggal 3 September2012 tentang Batas Otorasi PutusanKredit Pada Perusahaan Daerah BankPerkreditan Rakyat (PD.BPR)Sumedang, yaitu :Batas otorisasi Putusan Kredit bagi Kepala Cabang PD. BPRSumedangmasingmasing ditetapkan sebagai berikut :a.
Register : 25-08-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Sel
Tanggal 27 September 2021 — BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD.BPR) NTB LOMBOK TIMUR
Tergugat:
1.Baiq Sri Wahyuli
2.Junaidi Abdullah
3.TGH Akhyar Rosyidi
110
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Tergugat I sampai dengan Tergugat III yang telah dipanggil secara patut tidak hadir dipersidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Kredit Nomor 01.01.002802/PD.BPR NTB-LOTIM/2016 tertanggal 23 September 2016 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
    4. Menyatakan bahwa Surat Penyerahan Jaminan/Agunan tertanggal 23 September 2016 atas bidang
    BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD.BPR) NTB LOMBOK TIMUR
    Tergugat:
    1.Baiq Sri Wahyuli
    2.Junaidi Abdullah
    3.TGH Akhyar Rosyidi