Ditemukan 537643 data
22 — 11
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Februari 2017 sampai dengan tanggal 30 Maret 2017 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April 2017 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 2017 5. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017 6.
Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017 7. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017 8.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017 Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANNUR FAJRY, SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 380/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 6 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 19 Februari 2017sampai dengan tanggal 30 Maret 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 31Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni2017.
Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal18 Juli 2017. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANNUR FAJRY, SH.
H ASHARI GHOZALI
Tergugat:
PT. BANK JATIM Cab. Bojonegoro
104 — 56
M.Kn, di Bojonegoro berupa:
- Akta Perjanjian Kredit Nomor 60 tanggal 13-06-2012;
- Akta Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Kredit No.153 tanggal 12-06-2013 ;
- Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit No.346/VI/2014 tanggal 12-06-2014
- Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit No.384/VI/2015 tanggal 12-06-2015;
- Akta Perjanjian Perpanjangan Kredit No.85 /VI/2016 tanggal 10-06-2016;
Dan semua surat-surat, akta-akta maupun penetapan-penetapan yang
23 — 4
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RUDI ADRIAN Alias RUDI Bin ASPANDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika;2.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 03 Desember 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19Februari 2017;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi olehpenasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2017/PN.
35 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 06-08-2016 s/d tgl 14-09-2016.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 15-09-2016 s/d tgl 14-10-2016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 15-10-2016 s/d tgl 14-11-2016.5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 03-11-2016 s/d tgl 22-11-2016.6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 14-11-2016 s/d 13-12-2016.7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 14-12-2016 s/d 11-02-2017.MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa DEDY DAHMUDY Alias BAGONG Bin ERAMSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman. 2.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 06082016 s/d tgl 14092016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 15092016s/d tgl 14102016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 15102016s/d tgl 14112016.5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 03112016 s/d tgl 22112016.6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 14112016 s/d 13122016.7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 14122016s/d 11022017.Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 711/Pid.Sus/2016./PN.
23 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal13 Desember 2016sampai dengan tanggal21 Januari 2017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Februari 2017;4. Perpanjangan Oleh Ketua Pengaadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Februari 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal14 Maret 2017 sampai dengan tanggal2 April 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal29 April 2017sampai dengan tanggal27 Juni 2017;Terdakwadidampingi oleh Penasihat Hukum yang ditunjuk oleh Hakim untuk mempergunakan Penasihat Hukum Rizal Rambe, S,H.,M,H,.beralamat di Jalan A. Yani No. 16 berdasarkan Surat Penetapan Penunjukan Nomor 206/Pid.Sus/2017/PN.Trg.,tanggal 02 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
101 — 39
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor : Print-1028/Q.4.12/Euh.1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01 Juni 2015 ;3. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 27 Mei 2015 Nomor : 28/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2015 s/d tanggal 01 Juli 2015 ; 4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 Agustus 2015 Nomor : 310/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 06 Agustus 2015 s/d tanggal 04 Oktober 2015 M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa YANTO bin KARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana ;2.
25 Tahun / 05 Juni 1989 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Wotgaleh, Kecamatan Yosowilangun,Kabupaten Lumajang ;Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta.Pendidikan : SD.Terdakwa telah ditangkap Petugas POLRI pada tanggal 03 April 2015 ;Terdakwa telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Tenggarong oleh:1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 03 April 2015 Nomor :SP.Han/24/IV/2015/Reskrim sejak tanggal 03 April 2015 s/d tanggal 22 April 2015 ;Perpanjangan
Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor :Print1028/Q.4.12/Euh. 1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal O1Juni 2015 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 27 Mei 2015Nomor : 28/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2015 s/d tanggal 01Juli 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 Agustus 2015Nomor : 310/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 06 Agustus 2015 s/d tanggal04 Oktober 2015Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tertanggal07 Juli 2015 Nomor : 310/Pen.Pid/2015/PN.Trg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri
68 — 14
- DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Terggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; ----------------------------- Menyatakan hubungan kerja kedua belah pihak telah selesai dengan sendirinya terhitung sesuai dengan berakhirnya perpanjangan kontrak kerja yang telah disepakati kedua belah pihak;- Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000-, (dua ratus sebelas ribu rupiah);
PKWT Kedua,dan membuktikanPenggugat I memungkiripernyataan untuk tidakmenuntut Tergugat baiksecara pidana maupunperdata;T14 Surat Perjanjian Kerja untuk Bukti surat iniWaktu Tertentu antara PT. membuktikan adanyaNanindah Mutiara Shipyard Amandemen PRWTdan Hamid No.267/PKWT/ Pertama dan PKWT KeduaNMS/IV09, tanggal 27 menjadi satu PK WT, antaraApril 2009; Penggugat I dan Tergugatuntuk selama 2 (dua) tahun;TI5 Surat Perjanjian Kerja untuk Bukti surat ini membuktikanWaktu Tertentu antara PT. jadanya Perpanjangan
Nanindah Mutiara Pertama dan PK WT KeduaShipyard dan La Titi menjadi satu PK WT, antaraNo.369/PKWT/NMS/VI10, Penggugat IV dan Tergugattanggal 01 Juli 2009; untuk selama 2 (dua) tahun;T35 Surat Perjanjian Kerja untuk Bukti surat ini membuktikanWaktu Tertentu antara PT. jadanya Perpanjangan PRWTNanindah Mutiara Shipyard jantara Penggugat IV dandan La Titi No.0460/PKWT/Tergugat untuk selama 6NMS/VII11, tanggal 01 Juli(enam) bulan;2011;T41 Surat Kesepakatan Kerja Bukti surat ini membuktikanWaktu Tertentu
Rizal No.1847/ menjadi satu PKWT, antaraPKWT/NMS/I10, tanggal Penggugat IX dan Tergugat12 Juli 2010; untuk selama (satu) tahun;T45 Surat Perjanjian Kerja untuk Bukti surat ini membuktikanWaktu Tertentu antara PT. jadanya Perpanjangan PK WT)Nanindah Mutiara Shipyard jantara Penggugat IX dandan M.
dan membuktikanPenggugat XV memungkiripernyataan untuk tidakmenuntut Tergugat baiksecara pidana maupunperdata;T84 Surat Perjanjian Kerja untuk Bukti surat ini membuktikan Waktu Tertentu antara PT.Nanindah Mutiara Shipyard adanya Amandemen PRWTPertama dan PKWT Kedua 35 dan Riky Eriando No.0250/PKWT/NMS/V11, tanggal27 Mei 2011;menjadi satu PK WT, antaraPenggugat XV dan Tergugatuntuk selama 2 (dua) tahun; T85 Surat Perjanjian Kerja untuk Bukti surat ini membuktikanWaktu Tertentu antara PT. jadanya Perpanjangan
Sehingga karena penyatuan kontrak kerjatersebut dibolehkan oleh aturan tersebut diatas, maka dengan sendirinya Terugat tidak44diperlukan melakukan Pembaharuan Kontrak Kerja seperti yang tertuang dalam pasal 59 ayat(6);Serta selama Kontrak I (Amandemen/Penyatuan Kontak dilakukan) ternyata tidak melebihiwaktu 2 (dua) tahun dan Kontrak II (perpanjangan) dilakukan ternyata tidak ada yang masakerjanya melebihi (satu) tahun, maka hal ini tidaklah bertentangan dengan pasal 59 ayat (4),ayat (5) dan ayat
PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Tergugat:
1.MULYADI SATARUNO
2.IRMA
3.SUSTI SATARUNO
4.RUSTAM LAUDY
83 — 52
sebagai berikut :
- Pertama :
- Pertama :
- Kedua :
- Dan Terakhir yaitu Ketiga :
- Pertama :
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Menyatakan Sah dan Berharga:Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan
Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;
4.
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
MenghukumPara TERGUGAT untuk Membayarseluruh tunggakan kewajibannya kepada PENGGUGAT (pokok pinjaman, bunga dan denda) berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN
Menyatakan Sah dan Berharga :Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / Il / 2013, Tanggal 19 Februari 2013(selanjutnya disebut "Perjanjian); Yang telah dilakukan AdendumPerubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kaliyang adalah sebagai berikut : Pertama:Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201/ BPRKUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Menyatakan menurut Hukum bahwa Para Tergugat telah Berhutang kepadaPenggugat (pokok pinjaman, bunga dan denda) berdasarkan PerjanjianKredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013, Tanggal 19 Februari 2013 (selanjutnyadisebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan /Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalahsebagai berikut : Pertama:Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201/ BPRKUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Menghukum Para TERGUGAT untuk Membayarselurun tunggakankewajibannya kepada PENGGUGAT (pokok pinjaman, bunga dan denda)berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / Il / 2013, Tanggal 19Februari 2013 (selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukanAdendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3(tiga) kali yang adalah sebagai berikut : Pertama:Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201/ BPRKUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
kaliyang adalah sebagai berikut : Pertama:Halaman 37 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 67/Pdt.G/2020/PN BitAdendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201/ BPRKUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
80 — 20
Menyatakan sah Akta Persetujuan Membuka Kredit Nomor 2 tertanggal 1 November 2000 yang terakhir diubah dengan Akta Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit Nomor 11 tertanggal 15 November 2006 yang kesemuanya dibuat oleh Khoirun Nisa, SH, Notaris di Pamekasan ;3.
Menyatakan Tergugat Rekonpensi/Pelawan Konpensi telah wanprestasi terhadap Akta Persetujuan Membuka Kredit Nomor 2 Tertanggal 1 November 2000 yang terakhir diubah dengan Akta Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit Nomor 11 tertanggal 15 November 2006 yang kesemuanya dibuat oleh Khoirun Nisa, SH, Notaris di Pamekasan ;4. Menolak gugatan selain dan selebihnya.
yang terakhir dengan Akta SuratPersetujuaan perpanjangan Kredit No.11 tertanggal15 November 2006;.
Photo copy Akta Surat Persetujuan Perpanjangan dan TambahanKredit No. 18, tanggal 20 November 2003, diberi tanda T.l3C;6. Photo copy Akta Surat Persetujuan Perpanjangan dan TambahanKredit No. 18, tanggal 30 November 2004, diberi tanda T.I3D;7. Photo copy Akta Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit No. 49,tanggal 2008 November 2005, diberi tanda T.I3E;8. Photo copy Akta Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit No. 11,tanggal 15 November 2006, diberi tanda T.I3F;9.
Photo copy Akta Surat Persetujuan perpanjangan dan tambahankredit No. 18, tanggal 20 November 2008, diberi tanda T.II3;4. Photo copy Akta Surat Persetujuan perpanjangan dan tambahankredit No. 18, tanggal 30 November 2004, diberi tanda T.II4;5. Photo copy Akta Surat Persetujuan perpanjangan kredit No. 49,tanggal 28 Oktober 2005, diberi tanda T.II5;6. Photo copy Akta Surat Persetujuan perpanjangan kredit No. 11,tanggal 15 November 2006, diberi tanda T.II6;7.
30 November 2004 selanjutnya Pelawan mendapattambahan kredit menjadi sebesar Rp. 200.000.000. sesuai denganAkta Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit No. 49 tertanggal 2008November 2005 berikut perpanjangan yang terakhir dengan Akta SuratPersetujuaan Perpanjangan Kredit No. 11 tertanggal 15 November 2006.Menimbang, bahwa Terlawan telah mengajukan bukti suratT.4A yang merupakan Photo copy Sertifikat Hak Tanggungan pertamaNo. 238/2000 tertanggal 30 November 2000 dan bukti surat T.4B yangmerupakan
Tambahan Kredit No. 18tertanggal 30 November 2004 selanjutnya Tergugat dr/Pelawan dkmendapat tambahan kredit menjadi sebesar Rp. 200.000.000. sesuaidengan Akta Surat Persetujuan Perpanjangan Kredit No. 49 tertanggal2008 November 2005 berikut perpanjangan yang terakhir dengan AktaSurat Persetujuan Perpanjangan Kredit No. 11 tertanggal 15 November2006.Menimbang, bahwa bukti surat yang diberi tanda T.Il1 s/d T.Il6berdasarkan Pasal 1313 KUH Perdata yang mengatur suatu persetujuanadalah suatu perbuatan
75 — 5
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor : Print-1028/Q.4.12/Euh.1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01 Juni 2015 ;3. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 27 Mei 2015 Nomor : 27/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2015 s/d tanggal 01 Juli 2015 ; 4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 Agustus 2015 Nomor : 309/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 06 Agustus 2015 s/d tanggal 04 Oktober 2015 M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MOH. SHOLEH alias SUBUR bin SURADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana ;2.
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor :Print1028/Q.4.12/Euh. 1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01Juni 2015 ;3. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 27 Mei 2015Nomor : 27/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2015 s/d tanggal 01Juli 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 Agustus 2015Nomor : 309/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 06 Agustus 2015 s/d tanggal04 Oktober 2015Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tertanggal07 Juli 2015 Nomor : 309/Pen.Pid/2015/PN.Trg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri
PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Tergugat:
1.MULYADI SATARUNO
2.IRMA
3.SUSTI SATARUNO
4.RUSTAM LAUDY
113 — 30
sebagai berikut :
- Pertama :
- Pertama :
- Kedua :
- Dan Terakhir yaitu Ketiga :
- Pertama :
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Menyatakan Sah dan Berharga:Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan
Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;
4.
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
MenghukumPara TERGUGAT untuk Membayarseluruh tunggakan kewajibannya kepada PENGGUGAT (pokok pinjaman, bunga dan denda) berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN
MOCH. DOFAR
19 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada perpanjangan paspor Pemohon dari MOHAMAD DOFAR diganti menjadi MOCH. DOFAR;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah)
DOFAR sesuai dengan yang tertulis pada Akta Kelahiran PemohonNomor : 2172CLT2107200909350, Tertanggal : 02 Juli 2009; Bahwa untuk perbaikan nama pemohon tersebut pemohon lakukan karenauntuk : Perpanjangan PASPOR; Bahwa untuk pengesahan perbaikan nama tersebut terlebih dahulu harusada izin dari Pengadilan Negeri tersebut;1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondari: MOHAMAD DOFAR diperbaiki menjadi : MOCH. DOFAR;3.
Dofarpada perpanjangan Paspor Pemohon;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon tersebut dapat dikategorikandalam Peristiwa Penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwaPeristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran,kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak,pengangkatan anak, perubahan
26 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 29 Desember 2016 sampai dengan tanggal 6 Februari 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 7 Februari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 25 April 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2017 sampai dengan tanggal 19 Juli 2017; Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa HAIDIR bin H. AHMAD MUSA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana dalam dakwaan ke dua;2.
Dewantara RT. 23 No. 55 Kelurahan Paniji,Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara/Jalan Loa lpuh, Kelurahan Loa lpuh, KecamatanTenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta (PHL Dinas PU Kukar);Pendidikan : SMA (tamat);Terdakwa ditangkap sejak tanggal 7 Desember 2016 sampai dengan tanggal 9Desember 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 9 Desember 2016 sampai dengan tanggal 28 Desember2016;Perpanjangan Penuntut Umum
sejak tanggal 29 Desember 2016 sampai dengantanggal 6 Februari 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 7Februari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 9 Maret2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 25 April 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 21 April 2017 sampai dengan tanggal 20 Mei 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
25 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 27 September 2017 sampai dengan tanggal 5 Nopember 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 5 Desember 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2017 sampai dengan tanggal 24 Desember 2017; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 25 Desember 2017 sampai dengan tanggal 23 Januari 2018;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 9 Pebruari 2018 sampai dengan tanggal 9 April 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Rizal Rambe, SH., MH., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 9/Pid.Sus/2018/PN Trg tanggal 18 Januari 2018;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
19 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Februari 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 20173. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 April 20174. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 17 April 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 20175. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 20176.
Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 20177. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli 20178. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017 Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANNUR FAJRY, SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Februari 2017sampai dengan tanggal 17 Maret 2017. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 April 2017. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal17 April 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni2017.
Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal15 Juli 2017. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANNUR FAJRY, SH.
33 — 10
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 22-11-2016 s/d tgl 31-12-2016.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 01-01-2017 s/d tgl 30-01-20174. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 31-01-2017 s/d tgl 29-02-20175. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 23-02-2017 s/d tgl 14-03-2017.6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09-03-2017 s/d 07-04-2017.7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 08-04-2017 s/d 06-06-2017.; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH, MH pada posbankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis Hakim Nomor 163/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 21 Maret 2017.Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 22112016 s/d tgl31122016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 01012017 s/d tgl 300120174. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 31012017 s/d tgl 290220175. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 23022017 s/d tgl 14032017.6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09032017 s/d 07042017.7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 08042017 s/d 06062017.
27 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 12-12-2016 s/d tgl 20-01-2017.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri :Dalam Rutan sejak tgl 21-01-2017 s/d tgl 19-02-2017.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri :Dalam Rutan sejak tgl 20-02-2017 s/d tgl 21-03-2017.5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 16-03-2017 s/d tgl 04-04-2017.6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 30-04-2017 s/d tgl 02-05-20177.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 03-05-2017 s/d 01-07-2017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni M. RIZAL RAMBE, SH, MH pada POSBANKUM PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan Nomor 219/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 11 April 2017.Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SUMARNO als MARNO Bin SAITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika. 2.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 12122016 s/d igl20012017.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri :Dalam Rutan sejak tgl 21012017 s/d tgl 19022017.4. Perpanjangan Il Ketua Pengadilan Negeri :Dalam Rutan sejak tgl 20022017 s/d tgl 21032017.5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 16032017 s/d tgl 04042017.6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 30042017 s/d tgl 020520177.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 03052017 s/d 01072017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni M.RIZAL RAMBE, SH, MH pada POSBANKUM PN. Tenggarong berdasarkanPenetapan Nomor 219/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 11 April 2017.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 219/Pid.Sus/2017/PN.
19 — 7
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Februari 2017 sampai dengan tanggal 18 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 April 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 April 2017 sampai dengan tanggal 17 Mei 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 Juni 2017 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasehat Hukum M. RIZAL RAMBE, SH., MH. Advokat dan Penasehat Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan Ahmad Yani No. 16, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 341/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 13 Juni 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik sejak tanggal 18 Januari 2017 sampai dengan tanggal 6 Februari2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Februari2017 sampai dengan tanggal 18 Maret 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 April 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18April 2017 sampai dengan tanggal 17 Mei 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei2017;Hakim Pengadilan Negeri
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23Juni 2017 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017 ;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2017/PN TrgTerdakwa dipersidangan didampingi Penasehat Hukum M. RIZALRAMBE, SH., MH.
55 — 14
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 27 April 2016 sampai dengan tanggal 5 Juni 2016;3. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong yang pertama (I), sejak tanggal 6 Juni 2016 sampai dengan tanggal 5 Juli 2016;4.
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong yang ke dua (II), sejak tanggal 6 Juli 2016 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2016;5. Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, sejak tanggal 4 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2016;6. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;7.
Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Nopember 2016;Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JANTO anak dari MA HONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
Gunung Galunggung II RT. 47 Kelurahan Loa Ipuh,Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.Agama Budha.Pekerjaan Polri.Pendidikan : SMA.Terdakwa ditangkap pada tanggal 7 April 2016;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan rumah tahanan negara (Rutan) oleh:1.Penyidik dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Resor KutaiKartanegara, sejak tanggal 7 April 2016 sampai dengan tanggal 26 April2016;Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Penuntut UmumKejaksaan Negeri Tenggarong, sejak tanggal
27 April 2016 sampai dengantanggal 5 Juni 2016;Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua PengadilanNegeri Tenggarong yang pertama (I), sejak tanggal 6 Juni 2016 sampaidengan tanggal 5 Juli 2016;Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua PengadilanNegeri Tenggarong yang ke dua (II), sejak tanggal 6 Juli 2016 sampaidengan tanggal 4 Agustus 2016;Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, sejak tanggal 4Agustus 2016 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2016;Hakim
Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 23 Agustus 2016sampai dengan tanggal 21 September 2016;Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejaktanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Nopember 2016;Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca:1.
68 — 14
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor : Print-1028/Q.4.12/Euh.1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01 Juni 2015 ;3. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 27 Mei 2015 Nomor : 27/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2015 s/d tanggal 01 Juli 2015 ; 4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 Agustus 2015 Nomor : 309/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 06 Agustus 2015 s/d tanggal 04 Oktober 2015 M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa MOH. SHOLEH alias SUBUR bin SURADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana ;2.
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor :Print1028/Q.4.12/Euh. 1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01Juni 2015 ;3. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 27 Mei 2015Nomor : 27/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 02 Juni 2015 s/d tanggal 01Juli 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 03 Agustus 2015Nomor : 309/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 06 Agustus 2015 s/d tanggal04 Oktober 2015Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tertanggal07 Juli 2015 Nomor : 309/Pen.Pid/2015/PN.Trg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri