Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-02-2013 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 72/ Pid.B / 2013 / PN.Dps.
Tanggal 20 Februari 2013 — MASRIADI
2619
  • Rp.10.500.000, potong Retur Rp. 5.050.000, sisa Rp. 5.450.000, ; Dealer PUTRA ARIASA CELL rota 0762 tanggal 2 Agustus 2012 sebesar Rp.7.015.000, potong Retur Rp. 4.610.000, sisa Rp. 2.405.000, ;e Dealer PUTRA ARIASA CELL nota 0687 tanggal 10 Juli 2012 sebesar Rp.6.480.000, potong Retur Rp. 660.000, sisa Rp. 5.820.000, ; e Dealer SARAS CELL nota 0776 tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp. 4.350.000,potong Retur Rp. 3.480.000, sisa Rp. 870.000. ; 3.
    ;Dealer DINA CELL nota 0600 tanggal 19 .Zuni 2012 sebesar Rp. 3.075.000,potong Retur Rp. 285.000, sisa Rp. 2.790.000, ; Dealer ENG CELL nota 0689 tanggal 12 Juli 2012 sebesar Rp. 2.005.000, ;Dealer INDRA PHONE CELL nota 0794 tanggal 11 Agustus 2012 sebesarRp.10.500.000, potong retur Rp.5.050.000 sisa Rp.5.450.000, ;Dealer PUTRA ARIASA CELL nota 0762 tanggal 2 Agustus 2012 sebesar Rp.7.015.000, potong Retur Rp. 4.610.000, sisa Rp. 2.405.000, ;Dealer PUTRA ARIASA CELL nota 0687 tanggal 10 Juli 2012
    sebesar Rp.6.480.000, potong Retur Rp. 660.000, sisa Rp. 5.820.000, ; Dealer SARAS CELL Nota 0776 tanggal 8 Agustus 2012 sebesar Rp.4.350.000,potong Retur Rp. 3.480.000, sisa Rp. 870.000. ; 3.
    3790 tanggal 5 Juli 2012 sebesar Rp. 12.821.000,potong Retur Rp. 550.000, sisa Rp. 1 2.271.000, ; e INDRA CELL nota 4216 tanggal 30 Juli 2012 sebesar Rp. 2.190.000, ;e INDRA CELL nota 3788 tanggal 5 Juli 2012 sebesar Rp. 14.535.000,potong Retur Rp. 5.693.000, sisa Rp. 8.842.000. ; e PANDAWA CELL nota 3804 tanggal 6 Juli 2012 sebesar Rp. 4.175.000,potong Retur Rp. 1.620.000, sisa Rp. 2.555.000, ; e PUTRA ARIA CELL nota 3872 tanggal 10 Juli 2012 sebesar Rp.9.550.000,potong Retur Rp. 1.715.000, sisa
    Rp. 7.835.000, ; e PUTRA ARIA CELL nota 4176 tanggal 27 luli 2012 sebesar Rp.3.340.000,potong Retur Rp. 1.100.000, sisa Rp. 2.340.000. ; e SARAS CELL Nota 4126 tanggal 23 Juli 2012 sebesar Rp. 3.740.000,potong Retur Rp. 1.425.000, sisa Rp. 2.315.000, ; e 16) TOTO CELL nota 4055 tanggal 17 Juli 2012 sebesar Rp. 9.800.000,potong Retur Rp. 850.000, sisa Rp. 8.950.000, ; e Bahwa uang basil tagihan penjualan barangbarang PT Graha Mandiri Abaditerdakwa pergunakan untuk keperluan seharihari dan membeli
Putus : 09-11-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2106/ Pid.B/2015/PN.Sby
Tanggal 9 Nopember 2015 — DWI KURNIAWAN
628
  • Menyatakan barang bukti berupa ;1. 1 ( satu ) bendel hasil audit gudang barang baik ; 2. 1 ( satu ) bendel hasil audit gudang barang retur ( BS ) ; 3. 25 ( dua puluh lima ) lembar bukti penerimaan barang retur ;4. 25 (dua puluh lima) lembar daftar perubahan status barang ; 5. Surat pernyataan kedua belah pihak ;Dikembalikan kepada saksi SUSILO ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    Farma NiagaDistribusindo melakukan pergantian terhadap barang yang diretur tersebutkepada toko yang melakukan retur dengan barang baru yang barangnyadiambil dari gudang barang bagus tetapi barang baru tersebut tidak pernah diterima oleh toko yang namanya tercantum dalam nota retur dikarenakan tokotoko tersebut tidak pernah melakukan retur atas barang yang dibelinya dariPT. Farma Niaga Distribusindo ; Bahwa PT.
    nota tersebut dandiketahui bahwa tokotoko tersebut tidak pernah melakukan retur barangkepada PT.
    Farma NiagaDistribusindo melakukan pergantian terhadap barang yang diretur tersebutkepada toko yang melakukan retur dengan barang baru yang barangnyadiambil dari gudang barang bagus tetapi barang baru tersebut tidak pernah diHalaman 12 Putusan Nomor : 2106/Pid.B/2015/PN.SBYterima oleh toko yang namanya tercantum dalam nota retur dikarenakan tokotoko tersebut tidak pernah melakukan retur atas barang yang dibelinya dariPT. Farma Niaga Distribusindo ;Bahwa PT.
    saturibu lima ratus delapan puluh enam rupiah ) ;Bahwa saksi tidak pernah melakukan retur barang atas barangbarang yangterdapat didalam nota retur tersebut ;Bahwa saksi tidak pernah menerima barang baru atas sebagai ganti atasbarang yang terdapat dalam nota retur tersebut ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya ;8.
    Farma NiagaDistribusindo ;Bahwa setelah saksi ditunjukkan nota retur tertanggal 14 Juli 2014 atasbarang berupa Polident Adhesive sebanya 1 ( satu ) karton sehargaRp. 1.559.976 ( satu juta lima ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratustujuh puluh enam rupiah ) dan saksi tidak pernah melakukan retur barang atasbarangbarang yang terdapat didalam nota retur tersebut ;Bahwa saksi tidak pernah menerima barang baru atas sebagai ganti atasbarang yang terdapat dalam nota retur tersebut ;Atas keterangan
Putus : 08-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
3232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Retur Penjualan sebesar Rp2.171.901.746,Dasar Koreksi PemeriksaBahwa berdasarkan penelitian atas sample bukti nota retur yang disertakandalam pembahasan, diketahui bahwa terdapat nota retur yang tidakditandatangani dan dicap oleh pembeli sehingga Pemeriksa tidak dapatmengakui sebagai retur penjualan yang mengurangi DPP PPN;Menurut TerbandingBahwa Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding dengan alasanbahwa koreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa atas retur penjualan sebesarRp2.171.901.746
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    tanggal 21 Desember 1994 mengaturtata cara pembuatan nota retur apabila Faktur Pajaktelah diterima oleh Pembeli, sedangkan dalamsengketa retur administrasi terungkap bahwa pihakpembeli tidak pernah menerima Faktur Pajak sehinggaketentuan Terbanding bahwa retur harus dibuat olehPembeli, tidak dapat dilaksanakanMengingat sengketa ini adalah ekualisasi dengan PPhBadan dan retur dimaksud sudah diakui di PPh Badanmaka sengketa retur administrasi yang merupakansengketa yuridis, Terbanding tidak dapat
    Dealer menerbitkan nota retur jikaterdapat barang yang cacat/rusak. Atas nota retur yangTermohon Peninjauan Kembali terima dicatat dalam BTBdan merupakan dasar Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan nota retur. Kemudian, Termohon PeninjauanKembali menerbitkan nota retur dan melaporkannya padaSPT PPN.
Register : 03-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA;
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untuk mengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut.b.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Atasdasar Nota Retur yang diterbitkan Pembeli seharusnyaPemohon Banding melaporkan Nota Retur tersebut dalamSPT Masa PPN diterimanya Nota Retur tersebut.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur.2.4.
    Dealer menerbitkan nota retur jikaterdapat barang yang cacat/rusak. Atas nota retur yangTermohon Peninjauan Kembali terima dicatat dalam BTB danmerupakan dasar Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan nota retur. Kemudian, Termohon PeninjauanKembali menerbitkan nota retur dan melaporkannya pada SPTPPN.
Putus : 23-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1058/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA
17339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nota retur.3) Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan:a.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur;Halaman 9 dari 25 halaman.
    Putusan Nomor 1058/B/PK/PJK/2016bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan PemohonBanding dapat membuktikan bahwa Nota Retur telah dibuat sesuaidengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelis berpendapat koreksiTerbanding atas Retur PKP sebesar Rp20.150.116,00 tidak dapatdipertahankan;Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP) sebesarRp10.680.097,00bahwa Pemohon Banding menyatakan menerima koreksi Terbandingatas Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    nota retur.
Putus : 28-02-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 7/Pid.B/2012/PN.Lmg
Tanggal 28 Februari 2012 — HENDRA ROCHMANZAH BIN SLAMET RIYADI
5613
  • kepada terdakwa sebesar Rp.1.000.000, (satu jutarupiah) dengan demikian seolaholah bbarang dari toko telah dikembalikan kegudang padahal barang tersebut tidak ada fisiknya hanya ada di data saja,selanjutnya 30 menit kemudian datang Agus (DPO) ke ruang loper selanjutnyaterdakwa meminta kkepada Agus untuk dibuatkan 1 (satu) lembar retur namundalam retur tersebut terdakwa meminta Agus untuk mencoret 1 karton AdemSari kemudian Agus setor uang kepada Susi (Kasir) setelah dari kasir, Agusmenyerahkan uang
    terdakwa sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) dengan demikian seolaholah barang dari toko telahdikembalikan ke gudang padahal barang tersebut tidak ada fisiknya hanya adadi data saja, selanjutnya 30 menit kemudian datang Agus (DPO) ke ruangloper selanjutnya terdakwa meminta kepada Agus untuk dibuatkan 1 (satu)lembar retur namun dalam retur tersebut terdakwa meminta Agus untukmencoret 1 karton Adem Sari kKemudian Agus setor uang kepada Susi (Kasir)setelah dari kasir, Agus menyerahkan uang kepada
    terdakwa sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) dengan demikian seolaholah barang dari toko telahdikembalikan ke gudang padahal barang tersebut tidak ada fisiknya hanya adadi data saja, selanjutnya 30 menit kemudian datang Agus (DPO) ke ruangloper selanjutnya terdakwa meminta kepada Agus untuk dibuatkan 1 (satu)lembar retur namun dalam retur tersebut terdakwa meminta Agus untukmencoret 1 karton Adem Sari kemudian Agus setor uang kepada Susi (Kasir)setelah dari kasir, Agus menyerahkan uang kepada
Putus : 30-11-2015 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 890 K/Pid/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — BRILLIANT DEVILIA SANTOSO ;
9373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nota 3848 tanggal 10 Agustus 2013 NominalRp. 277.500, retur Rp. 64.750, HPP barang yang laku Rp. 172.500,pembayaran yang diterima Rp. 212.750, pembayaran yang disetorRp. 40.250, selisin pembayaran Rp. 172.500, kerugian uangRp. 132.250,3. LA VENDYS No. Nota 3849 Nominal Rp. 1.200.000, retur Rp.867.500, HPP barang yang laku Rp. 273.000, pembayaran yangditerima Rp. 332.500, pembayaran yang disetor Rp. 60.000, Selisihpembayaran Rp. 272.000, kerugian uang Rp. 212.500,4. SURABAYA KUE No.
    Nota 4978 tanggal 12 Desember 2013 NominalRp. 475.000, retur 0 HPP barang yang laku Rp. 395.000, pembayaranyang diterima Rp. 475.000, pembayaran yang disetor 0 selisihpembayaran Rp. 475.000, kerugian uang Rp. 395.000,6. LELY DEWI No. Nota 5051 tanggal 30 Desember 2013 NominalRp. 1.267.500, retur 0 HPP barang yang laku pembayaran yangditerima Rp. 500.000, (titip pembayaran), pembayaran yang disetor 0,selisin pembayaran Rp. 500.000, kerugian uang Rp. 500.000,7. BU WIWIK/ROSETTA CAPE No.
    Nota 5802 tanggal 18 Desember2013 Nominal Rp. 370.000, Retur Rp. 150.000, HPP barang yang lakuRp. 180.000. pembayaran yang diterima Rp. 220.000, pembayaranyang disetor Rp. 0 , selisih pembayaran Rp. 220.000, kerugian uangRp. 180.000,BU WIWIK/BP. CATUR No. Nota 5822 Nominal Rp. 35.000, retur 0HPP barang yang laku Rp. 33.000, Pembayaran yang diterima Rp.35.000, Pembayaran yang disetor Rp. 0, Selisin pembayaran Rp.35.000, Kerugian uang Rp. 33.000,BU WIWIK/Kary. Dermaga No.
    Nota 3943 Nominal Rp. 1.012.500,Retur 0 HPPbarang yang laku Rp. 862.500, Pembayaran yang diterimaRp. 1.012.500, Pembayaran yang diterima Rp. 500.000, selisihpembayaran Rp. 512.500, Kerugian uang Rp. 362.500,9. OLEH PERDANA No.Nota 4030,4031Nominal Rp.1.207.000,342.000, Retur Rp. 800.500,HPP barang yang laku Rp. 644.500,Pembayaran yang diterima Rp. 748.500, Pembayaran yang disetor Rp.570.500, Selisin pembayaran Rp. 178.000, Kerugian uang Rp.74.000,10. PELANGI MART No.
    Nota 4049 Nominal Rp. 1.080.000, retur 0 HPPbarang yang laku Rp. 1.026.000, Pembayaran yang diterimaRp. 1.080.000,Pembayaran yang disetor Rp. 0 Selisih pembayaranRp. 1.080.000, Kerugian uang Rp. 1.026.000,Kemudian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014 sekira jam 17.00WIB bertempat di rumah saksi korban TIO WAN DJING tepatnya diJalan Indragiri Kav.6, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, KotaMalang pada saat dilakukan audit telah diketemukan adanyakejanggalan Nilai Retur Rp. 2.463.000, Selisin
Putus : 23-09-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504/B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. MANOHARA ASRI
14434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...Retur Penjualan Sederhana Rp 693.168.356,76Alasan Banding dan jumlah menurut Pemohon Banding:bahwa retur penjualan sederhana Rp 693.168.356,76 adalah retur yang tidak dapatdihindari dari bisnis retail dengan customer yang tidak PKP hal ini sudah menjadikelaziman dalam transaksi apabila barang mendekati expire date atau rusak kemasannyamaka pembeli akan return ke penjual, tidak mungkin Pemohon Banding menolak returntersebut karena jika itu terjadi maka pembeli selamanya tidak akan mau menjual
    Pajak YangTergolong Mewah yang dikembalikan;h Tanggal pembuatan Nota retur;i Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur;Pasal 5Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Pajak;Halaman 5 dari 15 halaman Putusan Nomor 504/ B/PK/PJK/20144 Bahwa Pasal 69 ayat (1), Pasal 76 dan Pasal 78 beserta Penjelasannya UndangUndang Pengadilan Pajak, menyatakan
    Barang Kena Pajak Yang TergolongMewah yang dikembalikan;h Tanggal Pembuatan Nota Retur;i Tanda tangan pembeli.Butir 8:Halaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 504/ B/PK/PJK/2014*Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukan sebagaiNota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atauPajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli.6 Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding di Pengadilan
    7 Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perpajakan, atas sengketa koreksi positifDPP PPN atas penyerahan yang PPNnya harus dipungut sebesar Rp366.675.042,00karena Nota Retur yang tidak memenuhi ketentuan formal, dapat PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) jelaskan sebagai berikut :a bahwa Nota Retur diterbitkan oleh Pembeli terkait dengan adanyapengembalian atas pembelian BKP,b bahwa Pembeli yang dapat menerbitkan Nota Retur adalah pembeli denganStatus PKP (pembelian dengan menggunakan Faktur
    Pajak Stardar) maupunpembeli dengan status Non PKP (pembelian dengan Faktur Pajak),c bahwa pada prinsipnya Nota Retur memiliki Fungsi dan Kedudukan yangsama dengan Faktur Pajak;8 Bahwa oleh karenanya tidaklah berlebihan dan merupakan suatu keharusan apabilatata cara pembuatan, bentuk, informasi yang harus dicantumkan danperhitungannya (ketentuan formal dan material) atas Nota Retur diatur dalamperaturan perpajakan;9 Bahwa terkait pertimbangan Majelis yang menyatakan bahwa nota retur yangdibuat Termohon
Putus : 19-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. INTI CAKRAWALA CITRA
65478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di Surat Pemberitahuan MasaPajak Pertambahan Nilai hanya memperhitungkan retur yang hanya ada NotaRetur Pajaknya sedangkan di Laporan Keuangan Komersil retur tidak hanyaterdiri dari Nota Retur Pajak saja tetapi juga dari retur yang tidak ada Nota ReturPajak.
    Sengketa Tentang Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp1.273.883.770,00atas Retur Penjualan.1.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i.
    Tanggal Pembuatan Nota Retur;i.
    penjualan dapat diketahui halhal sebagaiberikut:1) Bahwa adanya nota retur Januari s.d.
Putus : 18-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RAJAWALI CITRAMASS
16862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (pelanggan) baik secara tunai maupun kredit, dan retur tersebutsematamata hanya merupakan koreksi retur pembukuan, data tersebut berupa suratpernyataan kebenaran yang menerangkan bahwa Faktur Pajak Standar yang telah direturoleh Pemohon Banding tidak dimasukkan sebagai Pajak Pertambahan Nilai Masukanoleh :e PT.
    Pajak YangTergolong Mewah yang dikembalikan;h Tanggal pembuatan Nota retur;i Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagaiNota Retur;Pasal 5 ;Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkan oleh Direktur JenderalPajak;4Bahwa Pasal 69 ayat (1), Pasal 76 dan Pasal 78 beserta Penjelasannya UndangUndang Pengadilan Pajak, menyatakan:Pasal 69 ayat (1) ;Alat bukti dapat berupa:a Surat
    Kembali(semula Pemohon Banding) dalam Surat Pemberitahuan Masa PajakPertambahan Nilainya, dalam hal ini Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat membuktikan bahwa atas returpenjualan sebesar Rp5.994.991.891,00 didukung bukti yang cukupberupa Nota Retur dari Pembeli BKP, sehingga atas retur penjualandimaksud tidak dapat diakui sebagai retur penjualan;b Atas alasan Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)terkait adanya kesalahan pencatatan omzet sehubungan dengan
    Petro Kimia 155.730.000,00 Koreksi tidak dapatPemohon Banding terimaJumlah 5.994.991.891,00 Diketahui bahwa Retur Penjualan tersebut tidak didukung dengan Nota Retur dariPembeli BKP sehingga atas retur penjualan dimaksud tidak dapat diakui sebagairetur penjualan;7 Bahwa alur penjualan menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sehingga menimbulkan nota kredit sebagai pengurang Pajak Keluaranadalah sbb:e Surat jalane PenjualanI Faktur penjualan ke PT Rajawali Nusindo Nota Kredit/koreksi
    841/B/PK/PJK/201316Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak Yang TergolongMewah yang dikembalikan;Tanggal Pembuatan Nota Retur;Tanda tangan pembeli.Angka 8Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukan sebagaiNota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaran bagi penjualatau Pajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli.1Bahwa dari ketentuanketentuan yang ada dalam KMK 596/KMK.04/1994 juncto
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1784/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untuk mengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut.b.
    Atas Koreksi DPP PPN berupa Retur Penjualan sebesarRp3. 184. 155.378,00Halaman 4345:Pendapat Majelis yang dituangkan dalam Ikhtisar MusyawarahMajelis atas Koreksi Retur Penjualan adalah sebagai berikut:1) Data dan Faktaberdasarkan data, penjelasan dan fakta dalam persidangandiketahul bahwa terdapat 2 jenis retur penjualan yaitu:a. retur penjualan administrasi, yaitu retur yang terjadikarena kesalahan internal Pemohon Banding, misalnyabarang yang tercantum dalam Faktur Pajak tidak sesuaidengan yang
    Retur penjualan administrasitanpa adanya pengembalian barang dari pembeli.Jumlah retur penjualan administrasi berdasarkan hasilHalaman 16 dari 35 halaman. Putusan Nomor 1784/B/PK/PJK/201 7uji bukti untuk: Masa Pajak Retur Administrasi (Rp)Desember 2008 2.767.561 .961,00 b. retur penjualan fisik adalah retur yang terjadi karenaada pengembalian barang dari dealer karena barangcacat/rusak/dealer tutup. Dealer menerbitkan nota returJika terdapat barang yang cacat/rusak.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Atas nota retur yangHalaman 28 dari 35 halaman. Putusan Nomor 1784/B/PK/PJK/2017Termohon Peninjauan Kembali terima dicatat dalam BTB danmerupakan dasar Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan nota retur. Kemudian, Termohon PeninjauanKembali menerbitkan nota retur dan melaporkannya pada SPTPPN.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772/BPK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
3713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Pemeriksa atas koreksiretur penjualan unit kendaraan sebesar Rp4.221.246.808,00 karena PemohonBanding telah melakukan pencatatan retur penjualan unit kendaraan sesuaidengan keadaan sebenarnya;Bahwa frincian koreksi retur penjualan unit kendaraan sebesarRp4.221.246.808,00, terdiri atas: DPP Retur Penjualan (61 unit) Rp3.827.523.540,00 Koreksi Harga (4 unit) Rp393.723.266.00Jumlah Rp4.221.246.806,00Bahwa retur penjualan unit kendaraan tersebut merupakan
    Dengan demikian, apabila terjadi returpenjualan taksi maka akan diikuti dengan retur penjualan accessories ;Bahwa sama dengan alasan Pemohon Banding terhadap koreksi Pemeriksaatas retur penjualan unit, bahwa dalam retur penjualan aksesoris ini aksesoristersebut merupakan retur atas penjualan aksesoris yang melekat pada unityang dijual kepada perusahaan taksi. Dan penjualan aksesoris tersebut telahPemohon Banding akui sebagai penjualan di tahun 2005 dan 2007.
    Jumlah ini sama denganjumlah koreksi positif Pemohon PeninjauanKembali/ Terbanding atas retur penjualan mobil;2 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding tidak meminjamkan kontrak penjualanmobil yang di retur sehingga tidak dapat diketahuibagaimana mekanisme retur penjualan antarapenjual dengan pembeli yang diatur dalam kontrak,mengingat bahwa mayoritas retur tersebutdilakukan untuk penjualan tahun 2005;3 Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan olehTermohon Peninjauan Kembali/Pemohon Bandinghanya
    .04/1994menyatakan bahwa: Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnyamencantumkan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Halaman 27 dari 37 halaman.
    dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur;Halaman 35 dari 37 halaman.
Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775/B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AICA INDONESIA,
21576 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 775/B/PK/PJK/20161.2 Koreksi atas retur penjualan USD 34.229;Koreksi Terbanding:Bahwa Terbanding melakukan koreksi atas nota retur dari PT MargaBharata sebesar USD 34.299. Berdasarkan penelitian terhadap SPTMasa PPN Masa Pajak 2006 atas nota retur sebagaimana dimaksudtidak ada. Berdasarkan penelitian terhadap SPT Masa PPN MasaPajak Januari s.d.
    ;Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan:a.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Tanda tangan pembeli;Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Nota Retur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuatsekurangkurangnya dalam rangkap 2 (dua) yaitu: Lembar ke1: untuk Pengusaha Kena Pajak penjual; Lembar ke2: untuk arsip pembeli;Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang samadengan Masa Pajak terjadinya pengembalian Barang KenaPajak;Bentuk dan ukuran Nota Retur sebagaimana dimaksudpada
    dengan Masa Pajak dibuatnyaNota Retur, maka Nota Retur dapat diperhitungkan dalamMasa pajak diterimanya Nota Retur tersebut;Pengurangan Pajak Masukan, atau pengurangan harta,atau pengurangan biaya, oleh pembeli sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 dilakukan dalam Masa Pajakdibuatnya Nota Retur;Pasal 5:Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkanoleh Direktur Jenderal Pajak;Halaman 26 dari 46 halaman.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1097 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1097/B/PK/PJK/201 73)sebagai Barang Kena Pajak yang Retur.
    Putusan Nomor 1097/B/PK/PJK/201 7Bahwa atas retur Barang Kena Pajak tersebut sudahdibuatkan Nota Retur oleh Pembeli yangmengembalikan Barang Kena Pajak yang merekabeli, walaupun pencetakan Formulir Nota Retur danpengisiannya dilakukan oleh Pemohon Banding, halini sematamata dilakukan dalam rangka memberipelayanan kepada pembeli, namun identitas danpenandatanganan Nota Retur dilakukan olehPembeli yang mengembalikan Barang Kena Pajakyang sebelumnya mereka beli sehingga secarasubstansi Nota Retur tersebut
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Tanda tangan pembeli;Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding dapat membuktikan bahwa Nota Returtelah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehinggaMajelis berpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKPsebesar Rp15.506.650,00 tidak dapat dipertahankan;Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp
    Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp13.196.955,00;Bahwa dasar koreksi Terbanding adalah Nota Retur yangdisengketakan tidak sesuai dengan KMK.596/1994 hal inidiakui oleh Pemohon Banding dan ditegaskan kembali dalampersidangan sebagai berikut: bahwa Pemohon Bandingmenyatakan menerima koreksi Terbanding atas ReturPenjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp13.196.955,00, (exclude PPN);6.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 119/Pid.B/2016/PN Tsm
Tanggal 4 Mei 2016 — YUDI RUSYUDIANA Bin ADE DUDUNG RUSTAMAN.
535
  • BSP tidakdiserahkan ke kantor oleh terdakwa dengan tanpa ijin sepengetahuankantor, pada awalnya sdri AAM memberitahu kepada saksi bahwa padaBRB (Bukti Retur Barang), BPB (Bukti Pengembalian Barang) dan TR(Terima Retur) milik sales YUDI RUSYUDIANA barangnya tidakdiproses (barang tidak ada di gudang);Bahwa setahu tahu banyak yang janggal pada faktur yang salesnya sdrYUDI yaitu melakukan pengecekan ke konsumen /outlet, ternyata outlet/konsumen sudah melakukan retur, akan tetapi setelah dilakukanpengecekan
    barang) dan sisanya benerbenarfaktur yang sah dalam artian benar orderan dari outlet kemudianditemukan bukti retur (BRB, BPB dan TR) sebagai alat bukti bahwapara outlet benar telah melakukan retur yang barangnya dititipbkankepada terdakwa tetapi oleh terdakwa barang Retur tersebut tidakHalaman 14 dari 32 putusan nomor 119/Pid.B/2016/Pn.Tsm.diproses atau tidak diserahkan ke kantor, akan tetapi malah dijualsecara ecer, dan tidak tahu dijualnya kemana ;Bahwa perbuatan terdakwa yang membuat kerugian
    Barang) BPB (BonPengembalian Barang) dan TR (Terima Retur) benar yang olehterdakwa barangnya tidak diserahkan ke kantor;Bahwa semua barang yang tidak diserahkan ke kantor semuanyasejumlah Rp. 35.676.029,;Bahwa saksi melakukan pengecekan kepada outletoutlet kKemudiansmua outlet mengaku benar telah melakukan retur yang diterima olehsdr.
    order barang) dan sisanya benerbenarfaktur yang sah dalam artian benar orderan dari outlet kemudianditemukan bukti retur (BRB, BPB dan TR) sebagai alat bukti bahwapara outlet benar telah melakukan retur yang barangnya dititipkankepada terdakwa tetapi oleh terdakwa barang Retur tersebut tidakdiproses atau tidak diserahkan ke kantor, akan tetapi malah dijualsecara ecer, dan tidak tahu dijualnya kKemana; Bahwa perbuatan terdakwa yang membuat kerugian PT.
    Saksi RIZAL PERMANA bin TOMMY AFANG ZAMAL, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi sebagai Koordinator bag stockdi PT.BSP yaitu mengawasi dan mendampingi staf helper retur ataugudang saat penerimaan gudang retur;Bahwa saksi bisa melakukan pengecekan di system karena awalnyasaksi dipanggil oleh sdr.
Register : 03-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1413 B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMUR JAYA DAYATAMA;
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1413/B/PK/PJK/2016c) Bahwa atas retur Barang Kena Pajak tersebut sudahdibuatkan Nota Retur' oleh Pembeli yangmengembalikan Barang Kena Pajak yang mereka beli,walaupun pencetakan Formulir Nota Retur danpengisiannya dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), hal ini sematamata dilakukan dalam rangka memberi pelayanankepada pembeli, namun identitas danpenandatanganan Nota Retur dilakukan oleh Pembeliyang mengembalikan Barang Kena Pajak yangsebelumnya mereka beli
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    ;Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp 3.534.378,00;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyatakan menerima koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas Retur Penjualan dari Pembeli yang NonHalaman 23 dari 31 halaman.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesarRp 3.534.378,00 (include PPN, DPP = Rp 3.210.804,00);Bahwa sengketa ini terkait dengan penerbit Nota Retur yangdalam persidangan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) ditegaskan bahwa Nota Retur memangdibuat sendiri oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) akan tetapi ditandatangani oleh Pembeli;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)mengutip kembali pernyataan Termohon Peninjauan Kembali(semula
    Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp3.534.378,00;Bahwa dasar koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) adalah Nota Retur yang disengketakan tidak sesuaidengan KMK.596/1994 hal ini diakui oleh Termohon PeninjauanHalaman 28 dari 31 halaman.
Register : 08-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN BIAK Nomor 84/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
MARGO PRYO SOETEDJO Alias RIO
9649
  • 1 (satu) bundel nota penjualan No.JLS219061229 tanggal 21 Juni 2019 untuk produk barang berupa so clin smart color pouch 6x800 gr jumlah 5 karton,so klin smart softener pouch 6x800 gr jumlah 7 karton dan promo piring keramik 8D soklin smart 800 gr jumlah 102 pcs dengan total harga Rp1.923.800(satu juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus rupiah)beserta nota retur no.retur : RJS219060072 tanggal 24 Juni 2019 sebesar Rp491.000,00(empat ratus sembilan puluh satu ribu
  • 1 (satu) bundel nota penjualan No.JSS219060044 tanggal 21 Juni 2019 untuk produk barang berupa gulaku 24x1kg jumlah 17 karton dengan total harga Rp5.780.000,00(lima juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) beserta nota retur no.retur : RSS219090001 tanggal 23 September 2019 sebesar Rp835.834(delapan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah)
  • 1 (satu) bundel nota penjualan No.JSS119060338 tanggal 21 Juni 2019 untuk produk barang berupa beras cap kano
    setoranpenjualan dari sdr.Marten Rapi yang diterima dan ditandatanganioleh sdr.Margo Pryo Soetedjo alias Rio tertanggal 28 September2019. 1 (satu) bundel nota penjualan No.JLS219061229 tanggal 21Juni 2019 untuk produk barang berupa so clin smart color pouch6x800 gr jumlah 5 karton,so klin smart softener pouch 6x800 grjumlah 7 karton dan promo piring keramik 8D soklin smart 800 grjumlah 102 pcs dengan total harga Rp1.923.800(satu jutasembilan ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus rupiah)besertanota retur
    . 1 (satu) bundel nota penjualan No.JLS219061236 tanggal 21Juni 2019 untuk produk barang berupa so clin smart white pouch6x800 gr jumlah 5 karton dan promo piring keramik 8D soklinsmart 800 gr jumlah 30 pcs dengan total harga Rp597.000,00(limaratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). 1 (satu) bundel nota penjualan No.JSS219060044 tanggal 21Juni 2019 untuk produk barang berupa gulaku 24x1kg jumlah 17karton dengan total harga Rp5.780.000(lima juta tujuh ratusdelapan puluh ribu rupiah) beserta nota retur
    no.retur : RJS219060072 sebesarRp491.000,00(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), 1 (Satu) bundelnota penjualan No.JLS219061236 dengan total harga Rp597.000,00(limaratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), 1 (Satu) bundel nota penjualanNo.JSS219060044 dengan total harga Rp5.780.000,00(lima juta tujuh ratusdelapan puluh ribu rupiah) beserta nota retur no.retur : RSS219090001Halaman 7 dari 24 Putusan Nomor 84/Pid.B/2020/PN Biksebesar Rp835.834,00(delapan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus
    Terdakwa; Bahwa saksi mempunyai catatan berupa 1(satu) lembar catatanasli/tulisan tangan bukti setoran dari saksi yang diterima dan ditandatanganioleh terdakwa Rio tertanggal 28 September 2019 adalah hasil penjualanbarang yang uang hasil penjualan tersebut disetorkan/diterima oleh terdakwasebesar Rp2.525.000,00(dua juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan sisa barang yang tidak laku saya kembalikan/retur kepadaterdakwa; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan
    no.retur : RJS219060072 sebesarRp491.000,00(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), 1 (Satu) bundelnota penjualan No.JLS219061236 dengan total harga Rp597.000,00(limaHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 84/Pid.B/2020/PN Bikratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), 1 (Satu) bundel nota penjualanNo.JSS219060044 dengan total harga Rp5.780.000,00(lima juta tujuh ratusdelapan puluh ribu rupiah) beserta nota retur no.retur : RSS219090001sebesar Rp835.834(delapan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus
Register : 19-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1297/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
MULIADI Bin A. RONI
666
  • bersama dengan saksi SATYA TITONIsebanyak 3 (tiga) buah lemari retur lalu lemari tersebut diantarkan oleh saksiSATYA TITONI ke rumah Terdakwa yang kemudian lemari itupun Terdakwa jualdan mendapatkan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah)selanjutnya uang penjualan lemari tersebut dibagi rata dengan saksi SATYATITONI yang masingmasing mendapatkan Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah).Bahwa perbuatan terdakwa MULIADI Bin A.
    bersama dengan saksi Satya Titoni sebanyak 3 (tiga)buah lemari retur lalu lemari tersebut diantarkan oleh saksi Satya Titoni kerumah Terdakwa yang kemudian lemari itupun Terdakwa jual danmendapatkan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah)selanjutnya uang penjualan lemari tersebut dibagi rata dengan saksi SatyaTitoni yang masingmasing mendapatkan Rp.200.000,(dua ratus riburupiah);Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.
    Saksi Septian Titoni Bin Tori Suryadi dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi adalah karyawan PT CAHAYA MURNI SRIWINDO denganjabatan sopir atau driver;Bahwa, tugas saksi adalah mengantarkan barangbarang milik PT CAHAYAMURNI SRIWINDO ke tokotoko langganan sekaligus mengambil kembalibarangbarang retur;Bahwa, sekitar Bulan Agustus 2019 mendapat telepon dari toko langgananPT.
    lalu setelahmendapatkan uang hasil penjulan barang retur uang tersebut lalu Terdakwabagikan kepada Saksi Septian Titoni Bin Tori Suryadi;Bahwa, benar selanjutnya pada Bulan Desember 2019 Terdakwa kemballmelakukan hal serupa namun dengan jumlah 5 (lima) buah lemari yangkemudian kelima lemari tersebut pun dibawa ke rumah Saksi Septian Titon!
Putus : 14-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1471/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA
4511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah untuk Barang Kena Pajak yang Dikembalikandisebutkan:1) Dalam hal teradinya pengembalian Barang Kena Pajak, makapembeli harus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepadaPengusaha Kena Pajak penjual;2) Atas pengembalian Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 dapat tidak dibuat Nota retur.3) Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan:a.
    Tanggal pembuatan Nota retur;. Tanda tangan pembell;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding dapat membuktikan bahwa Nota Retur telahdibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesarRp1.070. 703,00 tidak dapat dipertahankan;c.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp542. 135,00 (include PPN, DPP = Rp492.850,00)bahwa Pemohon Banding menyatakan menerima koreksiTerbanding atas Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP(Retur Non PKP) sebesar Rp492.850,00, (exclude PPN), sehinggaMayjelis berpendapat koreksi Terbanding sebesar Rp492.850,00tetap dipertahankan;2. Bahwa ketentuan perundangundangan yang digunakan sebagai dasarpengajuan Peninjauan Kembali dalam perkara a quo adalah sebagaiberikut:2.1.
    ) Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;3.
    Putusan Nomor 1471/B/PK/PJK/2016salah satu pegawai Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) pada saat pemeriksaan sebagai berikut:bahwa pada saat Uji Kebenaran Materi, Pemohon Bandingmenyatakan bahwa Nota Retur untuk Retur Penjualan inidibuat sendin oleh Pemohon Banding selaku Penjual;bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini dilakukan karenaPKP Pembeli tidak paham dalam pembuatan nota retur.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1704/B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KAO INDONESIA
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1704/B/PK/PJK/2017Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksi Terbanding atas retur penjualan(Nota Retur) tersebut karena pada dasarnya Nota Retur yang PemohonBanding terbitkan dimaksudkan untuk mengkoreksi penjualan yang telahditerbitkan Faktur Pajaknya. Atas Faktur Pajak yang dikoreksi atau salahtersebut selanjutnya diterbitkan Faktur Pajak baru, dan atas Faktur Pajak yangdikoreksi/salah atau adanya retur produk dibuatkan Nota Retur.
    Nota Retur yang diterbitkan dan ditunjukkan dalam persidangan tidakterdapat tanda tangan penerbit Nota Retur sehingga tidak dapatdikatagorikan sebagai dokumen tertulis yang sah,3. /Isi dari Nota Retur tidak menunjuk Faktur Pajak atas penyerahan yangdikembalikan.
    Tanggal pembuatan nota retur; danh.
    retur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat palingsedikit dalam rangkap 2 (dua) yaitu:a.
    Nota retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (2);b. Nota retur tidak dibuat pada saat Barang Kena Pajak tersebutdikembalikan sesuai dengan ketentuan sebagaimanadimaksud pada ayat (3); atauc.