Ditemukan 298127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 29-01-2018
Putusan PA CILACAP Nomor 4517/Pdt.G/2017/PA.Clp
Tanggal 8 Januari 2018 — pemohon termohon
412
  • Sebuah Rumah dan Bangunan Permanen di atas tanah dengan Luas 1700 m2 atas nama ICU IDIT TIANA, terletak di Desa Tayem, RT. 01, RW. 01, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bapak Hadi. - Sebelah Selatan : Bapak Rusmanto. - Sebelah Timur : Jalan. - Sebelah Barat : Bapak Pudjo. 4.4.
    Sebidang Tanah Pekarangan dengan Luas 415 m2 atas nama ICU IDIT TIANA terletak di Desa Tayem, RT. 01, RW. 01, Desa Tayem, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilaca,p dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Selatan : Ibu Naswen. - Sebelah Timur : Ibu Puryati. - Sebelah Barat : Ibu Naswen. 4.5.
    Sebidang Tanah Pekarangan dengan Luas 286 m2 atas nama: NAPSIAH, terletak di Desa Tayem, RT. 01, RW. 01, Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Bp. Kusyanto. - Sebelah Selatan : Jalan. - Sebelah Timur : Ibu Sanem. - Sebelah Barat : Bp. Kartameja.4.6.
    Sebidang Tanah Pekarangan dengan Luas 615 m2 atas nama: ICU IDIT TIANA, terletak di Desa Tayem, RT. 03,RW. 01, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Selatan : Bp. Mulyanto. - Sebelah Timur : Bp. Sanmaja. - Sebelah Barat : Bp. Mulyanto.4.7.
    Sebidang Tanah Sawah dengan Luas 892 m2 atas nama: ICU IDIT TIANA, terletak di Desa Tayem, RT. 03,RW. 01, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Selatan : Bp. Suki. - Sebelah Timur : Bp. Sahrudin. - Sebelah Barat : Jalan. merupakan harta bersama antara pemohon dan Termohon 5.
Register : 23-09-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 09-12-2016
Putusan PA WONOSOBO Nomor 1820/Pdt.G/2015/PA.Wsb.
Tanggal 11 Agustus 2016 — PENGGUGAT TERGUGAT
644
  • Sebidang tanah pekarangan Persil N0 43 Blok II Kohir Nomor: 1205 luas 960 M2 (sembilan ratus enam puluh meter persegi) terletak di Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Saluran Air;- Sebelah Timur : Tanah Bengkok- Sebelah Selatan : Tanah Bengkok- Sebelah Barat : Saluran Air.2.
    Sarno Kusnandar, luas 1.490 M2 (seribu empat ratus sembilan puluh meter persegi) terletak di Dusun Binangun, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, dengan batas batas : - Sebelah Utara : Tanah Bengkok Kepala Lingkungan - Sebelah Timur : Tanah Swardi- Sebelah Selatan : Tanah Bengkok Kebayan- Sebelah Barat : Jalan Desa,Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat; 3.
    Sebidang tanah pekarangan Persil N0 43 Blok II Kohir Nomor: 1205 luas 960 M2 (sembilan ratus enam puluh meter persegi) terletak di Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Saluran Air;- Sebelah Timur : Tanah Bengkok- Sebelah Selatan : Tanah Bengkok- Sebelah Barat : Saluran Air.2.
    Sarno Kusnandar, luas 1.490 M2 (seribu empat ratus sembilan puluh meter persegi) terletak di Dusun Binangun, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, dengan batas batas : - Sebelah Utara : Tanah Bengkok Kepala Lingkungan - Sebelah Timur : Tanah Suwardi- Sebelah Selatan : Tanah Bengkok Kebayan- Sebelah Barat : Jalan Desa, adalah sah dan berharga ;6.
    Rully Esmono Basuki, tersebut dalam Gambar situasi tanggal 22 September 1993 Nomor: 1311/BPN/1993 seluas 500 M2 (lima ratus meter persegi) terletak di Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, batas-bata ; - Sebelah Utara : XXXXXXXXXX- Sebelah Timur : Jalan Kampung - Sebelah Selatan : Tanah Pengadilan- Sebelah Barat : Tanah Pekarangan 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 8.
    Utara: Tanah bengkok; Sebelah Timur: Tanahmilik Suwardi; Sebelah Selatan Tanag Bengkok Bayan; Sebelah Barat ;Jalan Desa; Halaman 10 dari 23 HalamanBahwa, saksi tidak tahu asal dana/uang untuk membeli tanah tersebut dan tidak tahu harga tanah tersebut;2.
    Jlamprang denganbatas : Sebelah Utara : Saluran Air, Sebelah Timur : Tanah BengkiokKaum, sbelah Selatan : Tanah milik Sultoni dan Sebelah Barat : Saluran air;Bahwa, saksi tidak tahu asal dana/uang untuk membeli tanah tersebut dan tidak tahu harga tanah tersebut;3.
    Sebidang tanah pekarangan Persil NO 43 Blok Il Kohir Nomor: 1205luas 960 M2 (sembilan ratus enam puluh meter persegi) terletak diKelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo dengan batasbatas: Sebelah Utara : Saluran Air; Sebelah Timur : Tanah BengkokHalaman 19 dari 23 Halaman Sebelah Selatan : Tanah Bengkok Sebelah Barat : Saluran Air.2.
    Sebidang tanah tanah Hak Milik tegalan Persil No 64 Blok D IV KohirNomor: 1024 luas kurang lebih 3.250 M2 (tiga ribu dua ratus lima puluhmeter persegi) terletak di Kelurahan Kalianget, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, dengan batasbatas : Sebelah Utara > XXXXXXXXXX Sebelah Timur > XXXXXXXXXX Sebelah Selatan : XXXXXXXXXX Sebelah Barat > XXXXXKXXXKXX;3.
    Utara > Saluran Air; Sebelah Timur : Tanah Bengkok Sebelah Selatan : Tanah Bengkok2 Sebelah Barat : Saluran Air..
Register : 02-12-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 57_Pdt.G_2016_PA.Lbj
Tanggal 21 Desember 2016 — Pemohon vs Termohon
4111
  • Kebun Kemiri dengan luas 4,5 ha yang berada di Lingko Wewa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik xxxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah lodok (pusat perkebunan)4.2.
    Kebun Jati dengan luas 50 m x 100 m yang berada di Lingko Buta, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering- Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;4.3.
    Kebun Jagung dan padi dengan luas 50 m x 100 m yang berada di Lingko Nijar, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing- Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Copa4.4.
    Kebun Jambu Mente dengan luas 50 m x 100 m yang berada di Lingko Copa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx;- Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx;4.5.
    Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng dan lantai kayu yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun jambu mente Pemohon- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx;adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon; 5.
    Kebun Kemiri dengan luas 5 Ha yang berada di Kabupaten ManggaraiBarat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik XXXXXXX Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik xxxxxxxxxxHal 2 dari 15 Salinan Putusan Perkara Nomor 57/Padt.G/2016/PA.Lbj Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering Sebelah Utara berbatasan dengan tanah lodok9.2.Kebun Jati dengan luas 1/2 Ha yang berada di Kabupaten ManggaraiBarat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan
    dengan kebun milik xxxxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx xxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxx Sebelah Utara berbatasan dengan kali kering9.3.
    Kebun Jagung dan padi dengan luas 1 Ha yang berada di KabupatenManggarai Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx xxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Copa9.4.Kebun Jambu Mente dengan luas 1/2 Ha yang berada di KabupatenManggarai Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan
    dengan kebun milik xxxxxxx xx Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxxx9.5.Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng dan lantai kayu yangberada di Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun jambu mente Pemohon Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik xxxxxxx xxOleh
    kebun milik xxxxxxx xx; Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung CopaKebun Jambu Mente dengan luas 50 m x 100 m yang berada diLingko Copa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx; Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx; Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx; Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx;Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng dan
Register : 08-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1191/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 18 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • Batakan Mas Blok QQ No. 85 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Agus
    Sebelah Timur : Rumah Pak Usman
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Rumah Pak Agus
    c. 1 (satu) unit rumah di Perum.
    Batakan Mas Blok MM No. 13 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Sugiono
    Sebelah Timur : Rumah Pak Sugianto
    Sebelah Utara : Rumah Pak Achmad Zaki
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    d. 1 (satu) petak tanah yang diatas tanah tersebut ada bangunan sebagai berikut :
    - 1 (satu) unit rumah di jalan Martapura Dalam No. 96A RT. 29, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur

    Dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Selatan : Rumah Pak Sugeng
    Sebelah Barat : Rumah Pak Zulkarnaen
    Sebelah Utara : Tanah Watas/Parit Besar
    e. 1 (satu) unit rumah di jalan Damai RT. 65, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Mujiatim
    Sebelah Selatan : Rumah Bu Yanti
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara
    Batakan Mas Blok QQ No. 85 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Agus
    Sebelah Timur : Rumah Pak Usman
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Rumah Pak Agus
    Menjadi Hak Milik Penggugat.
    - Menetapkan harta berupa :
    - 1 (satu) unit rumah di Perum.
    , Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Mujiatim
    Sebelah Selatan : Rumah Bu Yanti
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Jalan Perumahan
    Menjadi hak milik anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama MUHAMMAD AGI FAUZI ZAMZIMI, umur 14 tahun, SITI KHAIRUNNISA, umur 9 tahun dan MUHAMMAD AZZAM ZARKASYI, umur 6 tahun;
    5.
Register : 02-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PA Bolaang Uki Nomor 72/Pdt.G/2022/PA.Blu
Tanggal 7 September 2022 — -
13847
  • Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik NurkamidenSebelah Timur : JalanSebelah Barat : SawahSebelah Selatan : Tower Listrik3.2. Bangunan Tempat Kos-kosan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, seluas 1.800 Meter Persegi. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Wisno AtunaSebelah Timur : tanah milik Rohani Baeda/mama TikaSebelah Barat : Jalan DaerahSebelah Selatan : tanah milik Alispan Nupulo3.3.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Gustri MokoagowSebelah Timur : rumah milik Erna ModeongSebelah Barat : Jalan / LorongSebelah Selatan : rumah milik Buhohang3.4. Kebun Vanille dan Cingkeh seluas + 1 Hektare di Desa Nunuk Kecamatan Pinolosian. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Man MakalalagSebelah Timur : hutanSebelah Barat : SungaiSebelah Selatan : tanah milik Andi Bonde3.5.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Hilal ModeongSebelah Timur : tanah milik Hilal ModeongSebelah Barat : tanah milik Hilal ModeongSebelah Selatan : tanah milik Hilal Modeong;Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
Register : 25-01-2012 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA TAKALAR Nomor 15/Pdt.G/2012/PA Tkl.
Tanggal 29 Juli 2013 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
8851
  • (objek sengketa poin 1);2) Tanah persawahan seluas 2.090 m2, terletak di Parapa, Desa Pakabba, Kecamatan *********** Kabupaten Takalar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mudding Dg. Bella;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hamzah;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Mannyu Dg. Bantang;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Nassa.
    (objek sengketa poin 2);3) Tanah persawahan seluas 2.975 m2, terletak di Parapa, Desa Pakabba, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Syamsiah;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dacing dan tanah Syamsiah;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Saenong; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Dg.
    Hasnia, yang terletak di Parapa, Desa Pakkabba, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasang Rewa;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah PENGGUGAT;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ropu Dg. Cini; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kulle.
    (objek sengketa poin 7);7) Tanah perumahan, seluas sekitar 1,5 are, yang terletak di Jonggobatu, Desa Aeng Batubatu, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalanan;- Sebelah Timur berbatas dengan Jamaluddin;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Awaluddin; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rosmiaty.
    (objek sengketa poin 8);8) Tanah perumahan, seluas sekitar 3 are, yang terletak di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Abdul Latief;- Sebelah Timur berbatas dengan Hj. Bulan;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Rahmat; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalanan.
    Tayo;Sebelah Timur berbatas dengan tanah saluran air;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Dg. Pasang dan tanah Dg.Mannaiki;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Abd.
    Jihad,terletak di Parapa, Desa Pakkabba, Kecamatan ***********, KabupatenTakalar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Dg. Tayo;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah saluran air;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Dg. Pasang dan tanah Dg.Mannaiki;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Abd.
    , diperoleh di sekitartahun 1996, terletak di ***********, Desa Aeng Batubatu,Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar, dengan batasbatas :63e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hamzah Dg. Amba;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah Rahman Dg. Lawa;e Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Haruna Tutu.2.
    , terletak di Parapa, DesaPakabba, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batasbatas :e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Syamsiah;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dacing dan tanahSyamsiah;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Saenong;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Dg.
    Hasnia, yang terletakdi Parapa, Desa Pakkabba, Kecamatan ***********, KabupatenTakalar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasang Rewa;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah PENGGUGAT;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ropu Dg. Cini;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kulle.
Register : 26-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1921/Pdt.G/2016/PA.Bks
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : .... ; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanen yang berdiri di atasnya yang beralamat di a.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    4.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah diatasnya yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 KelurahanJatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batasbatassebagai berikut:; : Sebelah Utara; Sebelah Selatan :....; Sebelah Barat :....; Sebelah Timur: ....) b.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di JatiKramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:;; Sebelah Utara:....; Sebelan Selatan :...; Sebelan Barat :...; Sebelah17Timur :...; . Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..;3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanenyang berdiri di atasnya yang beralamat di a.
    Sebidang tanah seluaskurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal diJati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:; ; Sebelah UtaraDae ; SebelahSelatan :....; Sebelah Barat >...)
    Sebelah Timur DD.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati KramatRT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasidengan batasbatas sebagai berikut:; ; Sebelah Utara tue OFSebelah Selatan : ... ; Sebelah Barat a SebelahTimur : ...; C. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..;4. Menetapkan % (Setengah) dari harta bersama poin ( 2 ) diatas menjadimilik Penggugat dan% (setengah) dari hana bersama tersebut menjadimilik Tergugat ;5.
Register : 02-02-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 29-01-2017
Putusan PA KENDARI Nomor 0091/Pdt.G/2016/PA.Kdi
Tanggal 13 Desember 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
4515
  • Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kendari luas tanah 250 m2 atau 10 x 25 m2 atas nama Nuraeni Rini Lumappa Surat Pengalihan Hak No.593/13 tanggal 07 April 2009, dengan batas-batas sebagai berikut :- SebelaH Utara dengan tanah Abd Azis- Sebelah Timur dengan Lorong- Sebelah Selatan dengan tanah Ruslan- Sebelah Barat dengan BTN Membiric.
    Sebidang tanah pertanian seluas 7.500 m2 terletak di Desa Punggulahi kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (dahulu Desa Wawoluri Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat Hak milik 242 atas nama Wiyono dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Bambang Sajito;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Zaenal Mustafa;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Rusmin;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bakri;f.
    Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Wundunyi;i.
    Sebidang tanah perkebunan seluas 2500 m2 terletak di Desa Punggulahi, Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (dahulu Desa Wawoluri Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat Hak Milik Nomor 0369 atas nama Amin Rosid dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Hafifa;- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Martina;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Marwan;m.
    Sebidang tanah perkebunan seluas 7.500 m2 terletak di Desa Punggulahi Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (dahulu Desa Wawoluri Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat Hak Milik 370 atas nama Jufri dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kas Desa;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik La Api;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Tamin;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Lahan II;n.
    yang terletak di DesaSambasule Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (dahulu KelurahanBende Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat hak milikNomor 241 atas nama Wiyono dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Desa/jalan Durian; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Mujayen; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Wawan; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Amin Rosid;3.
    terletak di DesaPunggulahi Kecamatan Motui, Kabgupaten Konawe Utara (dahulu DesaWawoluri Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat HakMilik 370 atas nama Jufri dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kas Desa; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik La Api; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Tamin; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Lahan Il;n. Sebidang tanah perkebunan seluas 10.000 m?
    atasnama Nur aeni Rini Lumappa Surat Pengalihan Hak No.593/13 tanggal07 April 2009, dengan batasbatas sebagai berikut: SebelaH Utara dengan tanah Abd Azis Sebelah Timur dengan Lorong Sebelah Selatan dengan tanah Ruslan Sebelah Barat dengan BTN MembiriHal. 91 dari 96 halamanperkara No.0091/Pdt.G/2016/PA Kdic. Sebidang tanah pertanian/tanah sawah seluas 17.776,26 m?
    terletak di Desa Punggulahikecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (dahulu Desa WawoluriKecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat Hak milik 242atas nama Wiyono dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Bambang Sajito; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Zaenal Mustafa; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Rusmin; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bakri;f.
    terletak di DesaPunggulahi Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (dahulu DesaWawoluri Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara) Sertifikat HakMilik 370 atas nama Jufri dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kas Desa; Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik La Api; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Tamin; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Lahan Il;n.
Register : 21-09-2012 — Putus : 22-04-2012 — Upload : 14-06-2013
Putusan PN SLEMAN Nomor 170/ PDT.G / 2012 / PN.Slmn
Tanggal 22 April 2012 — PERDATA 1. Mr. PRATIWI alias PRATIWI WINARNINGSIH ; 2. YOSEF PIUS NUGRAHA BRANA A ; 3. V. WIKAN RETNA D ; 4. TH. DEWANTA CHRISTIAJI ; 5. YOSEP[HIN NUGRAHENI RETNO PURWANTI ; 6. M. NIRBOYO SULISTYO AJI ; VS 1. R. SIDIK SUHANA YOHANES, BA 2. PEMERINTAH DESA CATURHARJO SLEMAN
16555
  • Kismohadipranoto, di Malang Kulon dengan batas-batas:- Sebelah utara : parit - Sebelah timur : Atmo Pawiro- Sebelah selatan : Wismodiharjao dan Jalan Desa- Sebelah barat : R. Gunadi dan Ssungai 2. Tanah sawah luas 2.020 M dalam Letter C nomor 132 a.n R. Kismohadipranoto, di Selatan Dusun Malang, dengan dan batas:- Sebelah utara : Suhardi- Sebelah timur : dusun Malang- Sebelah selatan : Donodiharjo- Sebelah barat : sungai3.
    Kismohadipranoto, dengan batas-batas:- Sebelah utara : kas desa/kandang sapi- Sebelah timur : jalan desa- Sebelah selatan : Kerto Diryo/parit- Sebelah barat : Pawiro Utomo ;6. Tanah Sawah 200 M2, dalam Letter C no. 132, a.n R. Kismohadipranoto, dengan batas-batas:- Sebelah utara : Parit- Sebelah timur : parit- Sebelah selatan : kas desa/ kalurahan Caturharjo- Sebelah barat : jalan7. Tanah Pekarangan luas 1.645 M, dalam Letter C no. 131, a.n R.Ngt.
    Kismohadipranoto, dengan batas-batas:- Sebelah utara : jalan desa- Sebelah timur : jalan desa- Sebelah selatan : jalan Desa- Sebelah barat : Martinus8. Tanah sawah luas 612 M dalam Letter C nomor 131 a.n R.Ngt. Kismohadipranoto, dengan batas-batas:- Sebelah utara : Kertowiharjo - Sebelah timur : Parit- Sebelah selatan : Tugiman- Sebelah barat : Dusun Pojokan/sungai9. Tanah sawah luas 6.710 M, dalam Letter C nomor 131 a.n NY.
    Kismohadipranoto, di Malang Wetan, dan batas:- Sebelah utara : parit- Sebelah timur : Poniyem/Mujiati/Boinem- Sebelah selatan : Mardinem - Sebelah barat : jalan raya2. Tanah sawah luas 6.550 M2 dalam Letter C nomor 132 a.n R. Kismohadipranoto, di Timur Dusun Manggung, batas-batas:- Sebelah utara : Margo/Sutri (anak Harjo Suhar)- Sebelah timur : parit- Sebelah selatan : Suharisman Jurito- Sebelah barat : Dusun ManggungIII. Almh.
    Maria Siti Marginingsih, di Pojokan, batas-batas:- Sebelah utara : Pawiro Diharjo- Sebelah timur : Kerto Wiharjo- Sebelah selatan : Hadiwiyoto/Joparto- Sebelah barat : Pawiro Utomo/ Kasiro2. Tanah sawah luas 1.615 M2 dalam Letter C no. 132, a.n R. Kismohadipranoto, di Timur Manggung, dengan batas-batas:- Sebelah utara : Banowo/Aris- Sebelah timur : jalan raya- Sebelah selatan : Banowo/drh.
    di Pojokan, dengan batasbatas:e Sebelah utara : Jalan Desae Sebelah timur : Jalan Desae Sebelah selatan : Jalan Desae Sebelah barat : Martinus2) Tanah Sawah luas 612 M? di Timur Dusun Pojokan, batasbatas:e Sebelah utara : Kertowiharjoe Sebelah timur : Parite Sebelah selatan : Tugimane Sebelah barat : Dusun Pojokan/sungai3) Tanah Sawah luas 6.710 M?
    batasbatas:e Sebelah utara : Parit.e Sebelah timur : parite Sebelah selatan : kas desa/ kalurahan Caturharjoe Sebelah barat : jalang) Tanah Pekarangan luas 1.645 M?
    Kismohadipranoto, di Malang Wetan,dan batas:e Sebelah utara : parite Sebelah timur : Poniyem/Mujiati/Boineme Sebelah selatan : Mardineme Sebelah barat : jalan raya1. Tanah sawah luas 6.550 M? dalam Letter Cnomor 132 a.n R. Kismohadipranoto, di TimurDusun Manggung, batasbatas:e Sebelah utara : Margo/Sutri (anak Harjo Suhar)e Sebelah timur : Parite Sebelah selatan : Suharisman Juritoe Sebelah barat : Dusun Manggung3) Almh.
    Kismohadipranoto, di Malang Kulon dengan batasbatas:e Sebelah utara : parite Sebelah timur : Atmo Pawiroe Sebelah selatan : Wismodiharjao dan Jalan Desae Sebelah barat : R.
    , dalam Letter C no. 131, a.n R.Ngt.Kismohadipranoto, dengan batasbatas:e Sebelah utara : jalan desae = Sebelah timur : jalan desa Sebelah selatan : jalan Desae Sebelah barat : Martinus7) Tanah sawah luas 612 M? dalam Letter C nomor 131 a.n R.Ngt.Kismohadipranoto, dengan batasbatas:e Sebelah utara : Kertowiharjoe Sebelah timur : Parite Sebelah selatan : Tugimane Sebelah barat : Dusun Pojokan/sungai8) Tanah sawah luas 6.710 M?
Register : 06-05-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 26-10-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Pwl
Tanggal 7 Januari 2014 — -Dra. Hj. Suhaebah Nur, M.Pd, binti H. Muhammad Nur -Hj. Salbiah Nur binti H. Muhammad Nur, -Hj. Idha Nur binti H. Muhammad Nur, -PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, -Alimuddin,
5113
  • .- Sebelah barat : jalanan.4.2 Objek sengketa nomor 3, tanah pekarangan seluas 982,8 m yang terletak di Dusun Jombang Desa Sugih waras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Suari- Sebelah timur : jalanan- Sebelah selatan : jalanan- Sebelah barat : tanah Suhal dan Alimuddin.4.3.
    Objek sengketa nomor 5, tanah persawahan yang terletak di Dusun Puayang, Desa Sumberjo seluas 3.904,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Paijan- Sebelah timur : tanah Tamsi.- Sebelah selatan : Saluran air.- Sebelah barat : jalanan.4.5 Objek sengketa nomor 6, tanah kebun yang terletak di Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 3.704,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Hasan- Sebelah timur : tanah Jumuria.- Sebelah selatan
    : tanah Yakub.- Sebelah barat : sungai kecil/kali.4.6.
    Objek sengketa nomor 7, tanah perumahan seluas 1.003,95 m yang terletak di Palece, Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Raisa- Sebelah timur : tanah Yusuf- Sebelah selatan : tanah milik SMK- Sebelah barat : tanah Sumaila. 5.
    Objek sengketa nomor 5, tanah persawahan yang terletak di Dusun Puayang, Desa Sumberjo seluas 3.904,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Paijan- Sebelah timur : tanah Tamsi.- Sebelah selatan : Saluran air.- Sebelah barat : jalanan.6.4 Objek sengketa nomor 6, tanah kebun yang terletak di Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 3.704,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Hasan- Sebelah timur : tanah Jumuria.- Sebelah selatan
    Tanah persawahan terletak di Dusun Puayang, Desa Sumberjo,Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, luas + 50 are,dengan batasbatas:Di sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Paijan, di sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Samsi, di sebelah selatan berbatasan saluranair, di sebelah barat berbatasan dengan jalanan.6.
    Tanah kebun terletak di Desa Dakka, Kecamatan Tapango, KabupatenPolewali Mandar luas + 50 are, dengan batasbatas:Di sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Hasan, di sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Jumuria, di sebelah selatan berbatasandengan tanah milik Yakub, di sebelah barat berbatasan dengan kali.7.
    , dengan batasbatas: Sebelah utara : Rumah Hj. Sitti Aminah Sebelah timur : Ruko Dr. Badar Sebelah selatan: Jalan Dewi Sartika Sebelah barat : rumah A. Muttalib aco, Sitti Aminah dan Hj. Lutfiah. Objek Sengketa nomor 2, tanah perumahan seluas 175,33 m?, di atasnyaberdiri rumah tergugat II terletak di Dusun Il Banua Baru, Desa Banua Baru,Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah utara: lorong Sebelah timur : tanah Syarifah Sebelah selatan: tanah M. Yusuf Aco.
    Sanabo Sebelah selatan : saluran air dan kantor Desa Sugihwaras. Sebelah barat : tanah Selamet.5.4.Objek sengketa nomor 5, tanah persawahan yang terletak di DusunPuayang, Desa Sumberjo seluas 3.904,5 m?, dengan batasbatas: Sebelah utara: tanah Paijan Sebelah timur : tanah Tamsi. Sebelah selatan : Saluran air. Sebelah barat : jalanan.5.5 Objek sengketa nomor 6, tanah kebun yang terletak di Desa Dakka,Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 3.704,5 m/?
    yangterletak di Palece, Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, KabupatenPolewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah utara : tanah Raisa Sebelah timur : tanah Yusuf Sebelah selatan : tanah milik SMK Sebelah barat : tanah Sumaila.
Register : 26-11-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 433/Pdt.G/2014/PA.Utj
Tanggal 5 Januari 2015 — Pemohon dan Termohon
4422
  • Satu (1) bidang tanah dengan ukuran Panjang 68 Meter dan Lebar 17 Meter, yang terletak di Jalan Angin Mamiri, RT.20, RW.05, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Iskandar: 68 Meter;- Sebelah Selatan dengan Belukar: 68 Meter;- Sebelah Timur dengan Jalan Angin Mamiri: 17 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah Markasim, S.E.: 17 Meter;3.4.
    .-, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan Hutan;- Sebelah Selatan dengan tanah Rusli;- Sebelah Timur dengan Hutan;- Sebelah Barat dengan tanah Madi;3.6.
    .-, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Siti Khodijah;- Sebelah Selatan dengan tanah Erwin;- Sebelah Timur dengan Hutan;- Sebelah Barat dengan tanah Mursidi;3.7.
    Satu (1) bidang tanah, dengan ukuran Panjang 25 Meter dan Lebar 25 Meter, yang terletak di Jalan Teladan, Gang Muttaqin, RT.02, RW.01, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Kh. Abd. Syukur;- Sebelah Timur dengan tanah Dewi;- Sebelah Selatan dengan Gang Muttaqin;- Sebelah Barat dengan tanah Rahmah;3.10.
    Satu (1) bidang tanah dengan ukuran Panjang 100 Meter dan Lebar 8,5 Meter, yang terletak di Jalan Usaha I, RT.04, RW.01, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Atan Usman;- Sebelah Selatan dengan tanah Asahar/Ujang;- Sebelah Timur dengan tanah Sonik;- Sebelah Barat dengan Jalan Usaha I;3.11.
    ., Kepenghuluan Parit Aman, KecamatanKECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara dengan Hutan;e Sebelah Selatan dengan tanah Rusli;e Sebelah Timur dengan Hutan;e Sebelah Barat dengan tanah Madi;9.6. Satu (1) bidang tanah dengan ukuran 100 x 200 Meter (seluas 20.000 M7?
    ., Kepenghuluan Parit Aman, KecamatanKECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara dengan tanah Siti Khodijah;e Sebelah Selatan dengan tanah Erwin;e Sebelah Timur dengan Hutan;e Sebelah Barat dengan tanah Mursidi;9.7.
    Syukur;Sebelah Timur dengan tanah Dewi;Sebelah Selatan dengan Gang Muttaqin;e Sebelah Barat dengan tanah Rahmah;Satu (1) bidang tanah dengan ukuran Panjang 100 Meter dan Lebar 8,5Meter, yang terletak di Jalan Usaha I, RT.04, RW.01, Kelurahan BaganBarat, Kecamatan KECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara dengan tanah Atan Usman;e Sebelah Selatan dengan tanah Asahar/Ujang;e Sebelah Timur dengan tanah Sonik; Sebelah Barat dengan Jalan Usaha I;1 Satu (1) unit
    ., Kepenghuluan Parit Aman, KecamatanKECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara dengan Hutan;e Sebelah Selatan dengan tanah Rusli;e Sebelah Timur dengan Hutan;e Sebelah Barat dengan tanah Madi;3.6.
    ., Kepenghuluan Parit Aman, KecamatanKECAMATAN, Kabupaten Rokan Hilir, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara dengan tanah Siti Khodijah;e Sebelah Selatan dengan tanah Erwin;e Sebelah Timur dengan Hutan;e Sebelah Barat dengan tanah Mursidi;3.7.
Register : 12-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 17 Maret 2016 — ELLIESA ALFIN sebagai PENGGUGAT Lawan Ir.KURIADI sebagai TERGUGAT
8024
  • Bukit Raya, berdasarkan SHM No. 1910/2010, Surat Ukur No.2351/ 2009, Luas 372 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan 03108.- Sebelah Selatan berbatas dengan 03112.- Sebelah Timur berbatas dengan Gang.- Sebelah Barat berbatas dengan Alfinc) Sebidang tanah kosong yang terletak di Kel. Tangkerang Selatan-Kec.
    Bukit Raya, berdasarkan SHM No. 2060/2011, Surat Ukur No. 110/2011 Luas 371 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Gang Kelapa 111.- Sebelah Selatan berbatas dengan Desricem .- Sebelah Timur berbatas dengan Bakhtiar.- Sebelah Barat berbatas dengan Gangd) Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Baru-Kec.
    Siak Hulu berdasarkan SHM No. 607/2005, Surat Ukur No.775/10.17/R/2005, Luas 400 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.- Sebelah Selatan berbatas dengan Hj.Maimanah.- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan.- Sebelah Barat berbats dengan Hj.Maimanahf) Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang Jaya-Kec.
    Siak Hulu berdasarkan SHM No. 939/2006, Surat Ukur No. 1123/10.17/R/2006, Luas 400 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan - Sebelah Selatan berbatas dengan - Sebelah Timur berbatas dengan - Sebelah Barat berbatas denganh) Sebidang tanah kosong yang terletak di Kelurahan Bangsal Aceh-Kec.
    Siak Hulu berdasarkan SHM No. 1623/2008, Surat Ukur No. 1955/10.17/R/2008, Luas 2247 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan - Sebelah Selatan berbatas dengan Darias - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan - Sebelah Barat berbatas dengan Jalank) Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang Jaya-Kec.Siak hulu berdasarkan SHM No. 1599/2008, Surat Ukur No.1931/10.17R/2008, Luas 1.713 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Parit - Sebelah Selatan
    Siak Huluberdasarkan SHM No. 1044/2006, Surat Ukur No. 1228/10.17/R/2006, Luas 400 M2, dengan batasbatas :Sebelah Utara berbatas dengan M.823.Sebelah Selatan berbatas dengan M. 1046.Sebelah Timur berbatas dengan M.1045.Sebelah Barat berbatas dengan JalanSebidang tanah kosong yang terletak di Kelurahan Bangsal AcehKec.
    Sebelah Selatan berbatas dengan 03112.Hal 11 dari 20 hal. Put. No.2/PDT/2016/PT.PBR Sebelah Timur berbatas dengan Gang. Sebelah Barat berbatas dengan Alfinc) Sebidang tanah kosong yang terletak di Kel. Tangkerang SelatanKec.
    Siak Huluberdasarkan SHM No. 1609/2008,Surat Ukur No. 1941/10.17/R/2008, Luas800 M2, dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan NIB.01954. Sebelah Timur berbatas dengan NIB.01952. Sebelah Barat berbatas dengan JalanSebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang JayaKec.
    Siak Huluberdasarkan SHM No. 1623/2008, Surat Ukur No. 1955/10.17/R/2008, Luas2247 M2, dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan Darias Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Sebelah Barat berbatas dengan JalanHal 13 dari 20 hal. Put.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Kav 00266 Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Tendri Sangka Sebelah Barat berbatas dengan JalanSebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang JayaKec. Siak Huluberdasarkan SHM No. 1609/2008,Surat Ukur No. 1941/10.17/R/2008, Luas800 M2, dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan NIB.01954. Sebelah Timur berbatas dengan NIB.01952.
Register : 11-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pembanding Terbanding
11868
  • ..; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Pak ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.8 Satu unit rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Pak ..; - Sebelah Timur berbatasan dengan Pak .
    (Blok D-4);- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ..;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.9 Satu unit Rumah di Kota Palembang, dengan ukuran 6 meter x 8 meter, serta batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok C.05/12; - Sebelah Timur berbatasan dengan Blok C 05/17;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.10 Satu bidang tanah berukuran 1.550 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04872 atas nama TERBANDING
    :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan Ternak Walet Pak ..;2.12 Satu bidang tanah berukuran 1.996 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04874 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah
    .;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;5.4 Satu unit Rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok DK-6;- Sebelah Timur berbatasan dengan Blok DK-23;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu ..
    (Blok DK-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;5.5 Tujuh belas unit Town House di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;6. Satu unit kendaraan roda empat, merk Toyota Fortuner, warna Hitam, Nomor Polisi BG 1214 IF;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8.
Register : 27-06-2011 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 190/Pdt.G/2011/PA.Pdlg
Tanggal 11 Juni 2012 — Penggugat vs Tergugat
579
  • hak milik No.320 atas nama Tergugat, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = tanah milik Jari- Sebelah Timur = jalan Desa Labuan Panimbang- Sebelah Selatan = tanah milik A- Sebelah Barat = tanah milik Bapak A2.4 Satu unit rumah luas240 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikat hak milik No.205 atas nama K, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = gang / jalan desa- Sebelah Timur = tanah milik Bapak O/Ibu W- Sebelah Selatan = tanah milik Penggugat/Tergugat- Sebelah Barat
    - Sebelah Utara = tanah milik bapak M- Sebelah Timur = tanah milik bapak S- Sebelah Selatan = jalan desa- Sebelah Barat = gang / jalan desa2.7 Satu unit rumah luas 180 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan Akta jual beli No.356/2003, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = tanah milik Penggugat / Tergugat- Sebelah Timur = tanah milik bapak T- Sebelah Selatan = jalan desaSebelah Barat = tanah milik Penggugat / Tergugat2.8 Sebidang tanah luas 420 M2, terletak di Kampung Kabupaten
    Pandeglang, dengan akta jual beli tanah No.374/2007, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = kali Ciliman- Sebelah Timur = tanah milik bapak T- Sebelah Selatan = jalan desa- Sebelah Barat = tanah milik bapak C2.9 Sebidang tanah luas 225 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikat hak milik No.739 atas nama Penggugat, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = tanah milik bapak K- Sebelah Timur = tanah milik bapak R- Sebelah Selatan = kali ciliman- Sebelah Barat = tanah milik
    D- Sebelah Selatan = tanah milik bapak H. H- Sebelah Barat = tanah milik D2.11 Sebidang tanah dengan bangunan diatasnya luas 120 m2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikat atas nama Penggugat, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = tanah milik Ibu J- Sebelah Timur = Jl.
    Panimbang- Sebelah Selatan = tanah milik bapak J- Sebelah Barat = tanah milik bapak Misna2.12 Sebidang tanah luas 200 m2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikat atas nama Penggugat, dengan batas-batas :- Sebelah Utara = tanah milik bapak H. S- Sebelah Timur = tanah milik bapak H.
    atasnama Tergugat, dengan batasbatas :Sebelah Utara = tanah milik JariSebelah Timur = jalan Desa Labuan PanimbangSebelah Selatan = tanah milik ASebelah Barat = tanah milik Bapak A2.4 Satu unit rumah luas240 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikathak milik No.205 atas nama K, dengan batasbatas :Sebelah Utara = gang / jalan desaSebelah Timur = tanah milik Bapak O/Ibu WSebelah Selatan = tanah milik Penggugat/TergugatSebelah Barat = tanah milik Penggugat/Tergugat2.5 satu unit rumah luas
    180 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikathak milik No.338 atas nama Penggugat, dengan batasbatas :Sebelah Utara = gang / jalan desaSebelah Timur = tanah milik Penggugat/TergugatSebelah Selatan = tanah milik Hj.NSebelah Barat = tanah milik H.T2.6 Sebidang tanah luas 132 M2, terletak di Sidamukti Kecamatan SukaresmiKabupaten Pandeglang, dengan sertifikat hak milik No.369 atas nama, denganbatasbatas :Sebelah Utara = tanah milik bapak MSebelah Timur = tanah milik bapak SSebelah Selatan
    = jalan desaSebelah Barat = gang / jalan desa2.7 Satu unit rumah luas 180 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan Aktajual beli No.356/2003, dengan batasbatas :Sebelah Utara = tanah milik Penggugat / TergugatSebelah Timur = tanah milik bapak TSebelah Selatan = jalan desaSebelah Barat = tanah milik Penggugat / Tergugat2.8 Sebidang tanah luas 420 M2, terletak di Kampung Kabupaten Pandeglang,dengan akta jual beli tanah No.374/2007, dengan batasbatas :Sebelah Utara = kali CilimanSebelah Timur =
    tanah milik bapak TSebelah Selatan = jalan desaSebelah Barat = tanah milik bapak C2.9 Sebidang tanah luas 225 M2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengan sertifikathak milik No.739 atas nama Penggugat, dengan batasbatas :Sebelah Utara = tanah milik bapak KSebelah Timur = tanah milik bapak RSebelah Selatan = kali cilimanSebelah Barat = tanah milik bapak S2.10 Sebidang tanah luas 180 M2, terletak di Sidamukti Kecamatan SukaresmiKabupaten Pandeglang, dengan batasbatas :Sebelah Utara = jalan desaSebelah
    HSebelah Barat = tanah milik D2.11 Sebidang tanah dengan bangunan diatasnya luas 120 m2, terletak di KabupatenPandeglang, dengan sertifikat atas nama Penggugat, dengan batasbatas :Sebelah Utara = tanah milik Ibu JSebelah Timur = Jl. PanimbangSebelah Selatan = tanah milik bapak JSebelah Barat = tanah milik bapak Misna2.12 Sebidang tanah luas 200 m2, terletak di Kabupaten Pandeglang, dengansertifikat atas nama Penggugat, dengan batasbatas :Sebelah Utara = tanah milik bapak H.
Register : 10-03-2010 — Putus : 23-09-2010 — Upload : 22-04-2013
Putusan PA PAINAN Nomor 42/PDT.G/2010/PA.Pn
Tanggal 23 September 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
214
  • Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.250 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Padang-Sungai Penuh- Sebelah Timur berbatasan dengan pekuburan umum- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA/BATAS UTARA- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN4.2.
    Sebidang sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.800 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Sawah BATAS BARAT- Sebelah Timur berbatasan dengan sawah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan bandar Roji/Bandar Kecil- Sebelah Utara berbatasan dengan Sawah BATAS UTARAAtau sebagaimana ditunjuk dalam Akta Jual Beli Nomor: 35.Akta.
    - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA4.7 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 22.500 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong Ilalang- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Rawa4.8 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 10.000 M2, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Palokan4.9 Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan dari kayu atau papan yang terletak di Ulik Sasi Nasional, di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.500 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan- Sebelah timur berbatasan dengan Sawah
    Rawa- Sebelah Selatan berbatasan dengan BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan EkaAtau sebagaimana ditunjuk oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 231 Desa/Kenagarian Inderapura Timur atas nama N.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatsan dengan Rawa14.8 Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN,dengan luas + 5000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN519.20.21.15.16.17.18.
    Setupak sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +3.058 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah BATAS BARAT Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan denagan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan denagan Tanah BATAS UTARA4.
    Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +20.000 M2, (2 ha), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan kampung Sebelah Timur berbatasan dengan Rawa Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA6.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA7.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA2.
Register : 02-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 410/Pdt.G/2022/PA.Kng
Tanggal 2 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
531
  • Raeni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Ajat; Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Uka Sukaesih; Sebelah Timur berbatasan dengan Ibu Siti Maesaroh;

    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun I, RT. 004 RW. 001, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 00343 atas Nama Suci Hartiyani, dengan luas tanah 273 m2, dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Suci Hartati; Sebelah Utara

    Duswa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Sahnan;

    1. Sebidang Rumah yang terletak di Dusun I, RT. 001 RW. 001, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkanca, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 01046 atas Nama Carso, dengan luas tanah 1166 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Elin Herlina; Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Hj Eli; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak

    Ato; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya Luragung Karangkancana;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Galuh, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 04779 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 1635 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Wasja; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Darkim; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Cibenda, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03285 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 514 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Roni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak H.

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Blok Gardu, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03291 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 125 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Tarna; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Toto; Sebelah Selatan berbatasan dengan

Register : 13-05-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA BATANG Nomor 816/Pdt.G/2013/PA-Btg
Tanggal 2 Juli 2013 — PEMOHON - TERMOHON
235
  • Sebelah selatan dengan tanah milik Djapar ;b. Sebelah barat dengan tanah milik Moh. Amin ; c. Sebelah utara dengan tanah milik Solihin ; d. Sebelah timur dengan tanah milik Bonawi ; 2. Sebidang tanah dan ruko seluas 78 M2 terletak di Rt. 03 Rw. 02 Desa Sojomerto, Kecamatan Reban dengan batas-batas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Miskam ;b. Sebelah barat dengan jalan desa ; c. Sebelah utara dengan tanah milik Miskam ; d. Sebelah timur dengan tanah milik Miskam ; 3.
    Sebelah selatan dengan tanah milik Sriyanah ;b. Sebelah barat dengan jalan raya ; c. Sebelah utara tanah dengan milik Sri Sulastri ; d. Sebelah timur dengan tanah milik Sauti ; 4. Sebidang tanah seluas 600 M2 terletak di Desa Sukomangli, Kecamatan Reban dengan batas-batas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Sarmono ;b. Sebelah barat dengan saluran air (irigasi) ; c. Sebelah utara tanah dengan milik Supandi ; d. Sebelah timur dengan jalan raya ; 5.
    Sebelah selatan dengan tanah milik Danuri ;b. Sebelah barat dengan jalan raya ; c. Sebelah utara tanah dengan milik Danuri ; d. Sebelah timur dengan saluran air (irigasi) ; 6. Sebuah mobil Toyota Avanza Tahun 2004 Nomor Polisi B 2630 CW ; -----------7. Sebuat mobil Jet Star tahun 1987 Nomor Polisi AA 9141 D ; ----------------------- 8. Sebuah sepeda motor Yamaha New Vixon tahun 2013, Nomor Polisi G 2330 PL 9.
    Sebelah selatan dengan tanah milik Djapar ;b. Sebelah barat dengan tanah milik Moh. Amin ;c. Sebelah utara dengan tanah milik Solihin ;d. Sebelah timur dengan tanah milik Bonawi ;2 Sebidang tanah dan ruko seluas 78 M2 terletak di Rt. 03 Rw. 02 DesaSojomerto, Kecamatan Reban dengan batasbatas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Miskam ;ee Seb. Sebelah barat dengan jalan desa ;c. Sebelah utara dengan tanah milik Miskam ;d.
    Sebelah barat dengan saluran air (irigasi) ;c. Sebelah utara tanah dengan milik Supandi ;d. Sebelah timur dengan jalan raya ;5 Sebidang tanah seluas 600 M2 terletak di Desa Sukomangli, Kecamatan Rebandengan batasbatas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Danuri ;b. Sebelah barat dengan jalan raya ;c. Sebelah utara tanah dengan milik Danuri ;d.
    Sebelah selatan dengan tanah milik Djapar ;b. Sebelah barat dengan tanah milik Moh. Amin ;c. Sebelah utara dengan tanah milik Solihin ;d. Sebelah timur dengan tanah milik Bonawi ;Sebidang tanah dan ruko seluas 78 M2 terletak di Rt. 03 Rw. 02 DesaSojomerto, Kecamatan Reban dengan batasbatas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Miskam ;b. Sebelah barat dengan jalan desa ;c. Sebelah utara dengan tanah milik Miskam ;d.
    Sebelah timur dengan tanah milik Miskam ;Sebidang tanah dan bangunan dua ruko seluas 230 M2 terletak di DesaSojomerto, Kecamatan Reban dengan batasbatas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Sriyanah ;b. Sebelah barat dengan jalan raya ;c. Sebelah utara tanah dengan milik Sri Sulastri ;d. Sebelah timur dengan tanah milik Sauti ;Sebidang tanah seluas 600 M2 terletak di Desa Sukomangli, Kecamatan Rebandengan batasbatas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Sarmono ;b.
    Sebelah barat dengan saluran air (irigasi) ;c. Sebelah utara tanah dengan milik Supandi ;d. Sebelah timur dengan jalan raya ;5 Sebidang tanah seluas 600 M2 terletak di Desa Sukomangli, Kecamatan Rebandengan batasbatas :a. Sebelah selatan dengan tanah milik Danuri ;b. Sebelah barat dengan jalan raya ;c. Sebelah utara tanah dengan milik Danuri ;d. Sebelah timur dengan saluran air (irigasi) ;6. Sebuah mobil Toyota Avanza Tahun 2004 Nomor Polisi B 2630 CW ; 7.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 65/Pdt.G/2013/PN.Kpj
Tanggal 30 April 2014 — HERY SOENARTO melawan H. FAISOL Ny. Hj. NINIK SINI LESTARI EKO HIKMAWAN DWI PRASETYO CHUSEN BISRI, SH
1120
  • Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan ;4. Menyatakan ikatan perjanjian jual beli dibawah tangan yang dilakukan oleh Para Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat I konpensi tertanggal 10 September 2003 atas :1.
    Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan Dan menyerahkannya pada Tergugat I sebagai pihak yang berhak, kalau perlu dengan bantuan alat paksa ; 6.
Register : 29-11-2017 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 259/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penggugat:
1.MUSAR
2.ABSHORUDDIN HD
3.MASIM
4.MASYROBY,S.H,M.H,
5.H.MADINAH DJ,
6.MAHTUM HM
7.MARHUSIN AYA,
8.MININ THOLIB
9.MUHAMAD
10.MAHMUR
11.SAYUTI HD
12.FURQAN LUBIS
13.MUHAMMAD
14.DANI
Tergugat:
1.Direktorat Jendral Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum
2.Pemerintah Daerah Kotamadya Depok Propinsi Jawa Barat, selaku Panitia Pengadaan Tanah Kota Depok,
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok
5648
  • Dengan batas-batasnya :

    Sebelah Utara: Jl.Andara Ujung I

    Sebelah Timur: Jl.Andara

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Jl.Andara Ujung I

    d.Jl.Andara Ujung II RT.02/04, NIB :00916 Kelurahan Pangkalanjati Baru Kecamatan Cinere Kota Depok, Girik C.No.362/123

    Sebelah Utara: Tol

    Sebelah Timur: Jl.Andara Ujung II

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Jl.Andara Ujung II

    1. Masim.
    Dengan batas-batasnya : Sebelah Utara: Tol

    Sebelah Timur: Jl.Andara

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Tanah Mamud

    b.

    Dengan batas-batasnya :

    Sebelah Utara : Tol

    Sebelah Timur: Jl.Terin

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Jl.Terin

    Sebelah Utara: Tol

    Sebelah Timur: Jl.Terin III

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Jl.Terin III

    1. Mahtum HM .
  • Sebelah Utara: Tol

    Sebelah Timur: Jl.Andara

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Jl.Pribadi III

    Sebelah Utara: Tol

    Sebelah Timur: Jl.Ke Komp. BPLK

    Sebelah Selatan: Tol

    Sebelah Barat: Jl.Andara

    1. Marhusin Aya.
      Dengan batas-batasnya :

      Sebelah Utara : Tol

      Sebelah Timur: Jl.Sungai

      Sebelah Selatan: Tol

      Sebelah Barat: Jl.Andara

      Sebelah Utara: Tol

      Sebelah Timur: Jl.Sungai

      Sebelah Selatan: Tol

      Sebelah Barat: Tol

      1. Mahmur.
      Jl.Andara dalam RT.05/05, 00998 C No.113 Persil 164549 m2 dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : TolSebelah Timur : TolSebelah Selatan : TolSebelah Barat : JI.H.Musarb. Jl.Pribadi II RT.01/RW.05, 00858 CNo.113 Persil162, 282 m2 dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : TolSebelah Timur : Jl.Pribadi IISebelah Selatan : Tolhalaman 4 dari 77 Putusan Nomor 259/Padt.G/2017/PN.Dpk.c. Jl.Pribadi Il RT.O1/RW.05,Sebelah Barat: Jl.Pribadi Il01001 CNo.113 Persil 162640 m2, dengan batasbatasnya :2.
      Jl.Sungai RT.002/02 00656 C No.73/209P.202 836 m2, dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : TolSebelah Timur : Jl.SungaiSebelah Selatan : TolSebelah Barat : Jl.Andarab. Jl.Sungai RT.002/02 00913 C No.73/209 P.202307 m2, dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : TolSebelah Timur : Jl.SungaiSebelah Selatan : TolSebelah Barat : Tol10. Mahmur,a.
      JI.SD RT.008/01 00860 C No.13/22 P.617 44 m2,dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : TolSebelah Timur : SD/Masjidhalaman 7 dari 77 Putusan Nomor 259/Pat.G/2017/PN.Dpk.11. Sayuthi HD,JI.Kiray RT.005/02 00919 C No.173/576 P.28512.Furqan Lubis,Sebelah SelatanSebelah Baratdengan batasbatasnya :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat: Tol: Tolb.
      Dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : Jl.Andara Ujung Sebelah Timur : Jl.AndaraSebelah Selatan : TolSebelah Barat : Jl.Andara Ujung d.Jl.Andara Ujung II RT.02/04, NIB :00916 KelurahanPangkalanjati Baru Kecamatan Cinere Kota Depok, GirikC.No.362/1230,P.42 951 m2. Dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : TolSebelah Timur : Jl.Andara Ujung IISebelah Selatan : TolSebelah Barat : Jl.Andara Ujung II3. Masim.J.Pribadi RT.05/05, NIB :00998 Kelurahan PangkalanjatiBaru.
      Dengan batasbatasnya :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Baratb.Jl.Andara Ujung: Tol: Jl.Andara: Tol: Jl.Andara Ujung IIRT.02/04, NIB :00797 KelurahanPangkalanjati Baru Kecamatan Cinere Kota Depok, GirikC.No.362/1230, Persil 42batasnya :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Baratc.Jl.Andara Ujungluas 118 m2.
Register : 13-09-2011 — Putus : 30-11-2011 — Upload : 23-12-2011
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 106/Pdt.G/2011/PTA.Mks
Tanggal 30 Nopember 2011 — Ilyas bin Sakka VS Nursiah, A.Ma.Pd binti Lampe
4918
  • Sawah seluas kurang lebih 25 (dua puluh lima) are, terdiri 8 (delapan) petak yang terletak di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan dengan batas-batas: - Sebelah Utara : sawah milik Marzuki: - Sebelah Timur : sawah milik Budiman dan sawah milik M. Basir - Sebelah Selatan : sawah milik M. Yusuf dan sawah milik M. Basir - Sebelah Barat : saluran pengairan. 2.2.
    Kebun Coklat seluas 10 (sepuluh) are yang terletak di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : kebun milik Ismail; - Sebelah Timur : kebun milik M. Basir; - Sebelah Selatan :Sawah milik Bahriah dan sawah milik M. Yusuf; - Sebelah Barat : Kebun milik Abd.
    Majid; 2.3.Kebun seluas 60 (enam puluh) are yang terletak di Dusun Korong, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : rumah dan kebun milik Mappelawa; - Sebelah Timur: kebun milik Lahis; - Sebelah Selatan: kebun milik Kamaruddin; - Sebelah Barat: Jalan poros Jati Lappae; 2.4.
    Sebuah rumah batu permanent berlantai II berukuran 18 meter dan lebar 5 meter yang terletak di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan dengan batas-batas : - Sebelah Utara: kebun milik Andi Abd. Latif;- Sebelah Timur: kebun milik Baheriah;- Sebelah Selatan: rumah Baheriah;- Sebelah Barat: Jalan poros Sinjai- Bulukumba; 2.5.
    Sawah seluas kurang lebih 25 (dua puluh lima)are, terdiri 8 (delapan) petak yang terletak diLingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, KecamatanSinjai Selatan dengan batas batas:Sebelah Utara : sawah milikMarzuki: Sebelah Timur : sawah milik Budiman dansawah milik M. Basir Sebelah Selatan : sawah milik M. Yusufdan sawah milik M. Basir Sebelah Barat : saluran pengairan.2.2.
    Kebun Coklat seluas 10 (sepuluh) are yangterletak di Lingkungan Caile, KelurahanSangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, denganbatas batas Sebelah Utara : kebun milik Ismail; Sebelah Timur : kebun milik M. Basir; Sebelah Selatan :Sawah milik Bahriahdan sawah milik M.
    Yusuf; Sebelah Barat : Kebun milik Abd.Majid;2.3.Kebun seluas 60 (enam puluh) are yangterletak di Dusun Korong, Desa Samaturue, KecamatanTellulimpoe, dengan batas batas: Sebelah Utara : rumah dan kebunmilik Mappelawa; Sebelah Timur : kebun milik Lahis; Sebelah Selatan : kebun milikKamaruddin; Sebelah Barat : Jalan poros Jati Lappae;2.4.
    Sebuah rumah batu permanent berlantaiII berukuran 18 meter dan lebar 5 meter yangterletak di Lingkungan Caile, KelurahanSangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan dengan batasbatas Sebelah Utara : kebun milik Andi Abd. Latif; Sebelah Timur : kebun milik Baheriah; Sebelah Selatan : rumah Baheriah; Sebelah Barat : Jalan poros Sinjai Bulukumba;2.5. Dua buah Sepeda Motor, satu bermerek SuzukiJet Collet berwarna hitam dan satu lagi bermerekHal 7 dari 6 Hal Put.