Ditemukan 13261 data
13 — 6
TgtMenimbang, terhadap pertimbangan di atas majelis hakim sependapatdengan pernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab Khalaf dalamkaryanya Ushdl Fiqh halaman 390 di bawah ini:Leg cle Loo al aby al plaka dan g ily apd (DU day 5 ADE Ge YsArtinya: Barang siapa mengetahui bahwasanya seorang wanita itusebagai isteri seorang lakilaki, maka hal demikian dapat dihukumkanadanya pernikahan selama tidak ada bukti lain yang menentukan lain(putusnya perkawnan);Menimbang, bahwa majelis hakim perlu mengetengahkan
Penetapan Nomor 0298/Pdt.P/2014/PA Tgtkelahiran dan sebagainya, maka majelis hakim berpendapat oleh karenaperuntukan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan mempunyaikemaslahatan, maka permohonan Para Pemohon tentang hal ini sepatutnyapula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fiqhiyyah dalam kitab A/Asyb&h we alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab alSubki halaman 200 dan terhadapkaidah berikut majelis mempunyai tanggung jawab moril
9 — 1
No. 1 tahun 1974 juncto pasal 39 dan 40 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :pple lo aro dl rg Us arg; ails 956 Yolei lgusl ale Wo al pis hal. 9 dari 12 halaman, Penetapan, Nomor 624/Pdt.P/2021/PA.SbsArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai suami istriselama
tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa permohonan para pemohon tersebut diajukanuntuk mendapatkan kepastian hukum antara pemohon dengan pemohon IIadalah suami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurutundang undang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapatdidukung oleh bukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satudasar dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa dalam ajaran Islam perkawinan
10 — 1
No. 1 tahun 1974 juncto pasal 39 dan 40 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Fiqh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :el plo lo aro Nl rg Us ary; aid 956 Yolei lgusl ale Wo a isArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai suami istriselama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa permohonan
para pemohon tersebut diajukanuntuk mendapatkan kepastian hukum antara pemohon dengan pemohon IIadalah suami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurutundang undang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapatdidukung oleh bukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satudasar dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa dalam ajaran Islam perkawinan merupakan salahsatu bentuk ibadah, oleh karenanya perlu jaminan
10 — 1
Penetapan Nomor 0004/Pdt.P/2019/PA.Sptpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab Khalaf dalam karyanya UshdlFigh halaman 390 di bawah ini:Lgilgiil be Wo a ats ol plole airy JL agus Udo ary j didlo S55 Wo.Artinya: Barang siapa mengetahul bahwasanya seorang wanita itusebagai isteri seorang lakilaki, maka hal demikian dapat dihukumkanadanya pernikahan selama tidak ada bukti lain yang menentukan lain(putusnya perkawinan);Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut makaperkawinan yang dilakukan
Penetapan Nomor 0004/Pdt.P/2019/PA.Sptkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab alSubki halaman 200 dan terhadap kaidahberikut majelis mempunyai tanggung jawab moril dalam menegakkankemaslahatan:arbadl bys as JI We eLYl 9 pai.Artinya: Pemerintah (dalam hal ini Peradilan Agama) dalam mengurusrakyatnya (pihak beperkara) berpijak pada kemaslahatan;Menimbang, bahwa oleh karena Para Pemohon secara bersamasamamengajukan permohonan secara voluntair dan perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka sesuai Pasal 89
7 — 4
pwArtinya: Dalam permohonan (penetapan adanya) nikah seseorangterhadap perempuan, maka harus dikemukakan akan sahnya perkawinandan syaratsyaratnya seperti adanya wali dan dua orang saksi yang adil;Menimbang, bahwa berdasarkan kedua saksi Para Pemohon telahmengetahui adanya hubungan suami isteri di antara mereka dan selamaini tidak ada pihak yang menyatakan keberatan atau bukti yangmengatakan lain terhadap pernikahan keduanya, karenanya majelis hakimsependapat dengan pernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab
Pasal 4 dan Pasal 7 ayat (2), (3) huruf (e) dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, sehingga permohonan isbat nikah Pemohon dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fighiyyah dalam kitab AlAsyb&h wa alNazha ir karya Imam Tajuddin Abdul Wahhab alSubki halaman 200 danterhadap kaidah berikut majelis mempunyai tanggung jawab moril dalammenegakkan kemaslahatan:logic ac ,Jl ne eL YI 9 poiaaLooJL.Artinya: Pemerintah (dalam hal ini Peradilan
13 — 6
No. 1 tahun1974 juncto pasal 39 dan 40 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :eJ lo Le dara Nb rg U9 arg; ails 95 Yolei lgisl ale Wo al pisArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itusebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai suami Istriselama tidak ada bukti yang menentukan lain; hal. 9 dari 12 halaman,
Penetapan, Nomor 623/Pdt.P/2021/PA.SbsMenimbang, bahwa permohonan para pemohon tersebut diajukan untukmendapatkan kepastian hukum antara pemohon dengan pemohon II adalahsuami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurut undangundang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapat didukung olehbukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshululFigh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satu dasar dalampertimbangan ini;Menimbang, bahwa dalam ajaran Islam perkawinan
12 — 1
TISi: sgt dyArtinya: Dalam permohonan (penetapan adanya) nikah seseorangterhadap perempuan, maka harus dikemukakan akan sahnyaperkawinan dan syaratsyaratnya seperti adanya wali dan dua orangsaksi yang adil;Menimbang, bahwa kedua saksi Para Pemohon telah mengetahuiadanya hubungan suami isteri di antara mereka dan selama ini tidak ada pihakyang menyatakan keberatan atau bukti yang mengatakan lain terhadappernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab
Para Pemohonsebagai suami istri dan salah satu syarat kelengkapan administrasimendapatkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak dansebagainya, maka majelis hakim berpendapat oleh karena peruntukan tersebuttidak bertentangan dengan hukum dan mempunyai kemaslahatan, makapermohonan Para Pemohon tentang hal ini sepatutnya pula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fighiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab
12 — 2
No. 1 tahun 1974 juncto pasal 39 dan 40 Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Fiqh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :eJ plo lo aro Nl rg us ary; ails 956 Yolei lgisl ale Wo a isArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai suami istriselama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa permohonan
para pemohon tersebut diajukanuntuk mendapatkan kepastian hukum antara pemohon dengan pemohon IIadalah suami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurutundang undang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapatdidukung oleh bukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satudasar dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa dalam ajaran Islam perkawinan merupakan salahsatu bentuk ibadah, oleh karenanya perlu jaminan
10 — 2
tidak pernah pulang dan tidak ada kabar berita serta tidakdiketahui alamatnya yang jelas dan pasti didalam dan diluar wilayah RepublikIndonsia telah terbukti dan memenuhi pasal 19 huruf (b) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan demikian perkawinan Penggugat denganTergugat tidak mungkin dipertahankan lagi, oleh karena itu penyelesaian yangdipandang adil adalah perceraian sebagaimana pendapat ahli hukum Islam dalamkitab fatkhul wahhab
14 — 5
: goal dyArtinya: Dalam permohonan (penetapan adanya) nikah seseorangterhadap perempuan, maka harus dikemukakan akan sahnyaperkawinan dan syaratsyaratnya seperti adanya wali dan dua orangsaksi yang adil;Menimbang, bahwa kedua saksi Para Pemohon telah mengetahuiadanya hubungan suami isteri di antara mereka dan selama ini tidak ada pihakyang menyatakan keberatan atau bukti yang mengatakan lain terhadappernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab
nikah guna mengurus hakhak Para Pemohonsebagai suami istri dan salah satu syarat kelengkapan administrasimendapatkan dokumen kependudukan dan sebagainya, maka majelis hakimberpendapat oleh karena peruntukan tersebut tidak bertentangan denganhukum dan mempunyai kemaslahatan, maka permohonan Para Pemohontentang hal ini sepatutnya pula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fiqhiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab
9 — 1
No. 1 tahun 1974 juncto pasal 39 dan 40 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :pple lo aro dl rg Us arg; ails 956 Yolei lgusl ale Wo al pis hal. 9 dari 12 halaman, Penetapan, Nomor 624/Pdt.P/2021/PA.SbsArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai suami istriselama
tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa permohonan para pemohon tersebut diajukanuntuk mendapatkan kepastian hukum antara pemohon dengan pemohon IIadalah suami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurutundang undang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapatdidukung oleh bukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satudasar dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa dalam ajaran Islam perkawinan
9 — 10
bersesuaiansebagaimana tersebut di muka bahwa Pemohon dan Pemohon Il telahmembina rumah tangga dan selama itu tidak ada masyarakat yang menyatakanbahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tidak sah, faktafaktatersebut jika dihubungkan pula dengan alat bukti berkode P. membuktikanbahwa adanya suatu hubungan yang yang sah serta diakui pemerintah diwilayah Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal sekarang;Menimbang, terhadap pertimbangan di atas majelis hakim sependapatdengan pernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab
mengurus hakhak Para Pemohon sebagaisuami istri dan salah satu syarat kelengkapan dokumen kependudukan sepertipembuatan akta kelahiran anak dan sebagainya, maka majelis hakimberpendapat oleh karena peruntukan tersebut tidak bertentangan denganhukum dan mempunyai kemaslahatan, maka permohonan Para Pemohontentang hal ini sepatutnya pula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fiqhiyyah dalam kitab Al/Asybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab
19 — 2
Penetapan Nomor 113/Pdt.P/2019/PA.Sptpernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab Khalaf dalam karyanya UshdlFigh halaman 390 di bawah ini:Lgilgiil ole Wo a ats ol plole arzg JL agus U9 ary j didlo S55 Yo.Artinya: Barang siapa mengetahui bahwasanya seorang wanita itusebagai isteri seorang lakilaki, maka hal demikian dapat dihukumkanadanya pernikahan selama tidak ada bukti lain yang menentukan lain(putusnya perkawinan);Menimbang, bahwa atas
Penetapan Nomor 113/Pdt.P/2019/PA.SptMenimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fighiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab alSubki halaman 200 dan terhadap kaidahberikut majelis mempunyai tanggung jawab moril dalam menegakkankemaslahatan:arbacdh bec uc Jl We eLYl 9 ,2i.Artinya: Pemerintah (dalam hal ini Peradilan Agama) dalam mengurusrakyatnya (pihak beperkara) berpijak pada kemaslahatan;Menimbang, bahwa oleh karena Para
20 — 15
No. 1 tahun 1974 juncto pasal 39 dan 40Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushu/ul Figh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :Les pil ste Us U pay pJ pls lo Aral aps OVS Ag; GUS Bp6 YoArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai suami istriselama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa permohonan
para pemohon tersebut diajukanuntuk mendapatkan kepastian hukum antara pemohon I dengan pemohon IIadalah suami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurutundang undang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapatdidukung oleh bukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satudasar dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan diatas,maka pernikahan para pemohon telah sesuai
10 — 1
Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2019/PA.Sptperkawinan dan syaratsyaratnya seperti adanya wali dan dua orangsaksi yang adil;Menimbang, bahwa kedua saksi Para Pemohon telah mengetahuiadanya hubungan suami isteri di antara mereka dan selama ini tidak ada pihakyang menyatakan keberatan atau bukti yang mengatakan lain terhadappernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab Khalaf dalam karyanya UshdlFigh halaman 390 di bawah ini:Lgilgiil be Wo ol ats ol
Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2019/PA.Sptkeberangkatan ibadah haji dan sebagainya, maka majelis hakim berpendapatoleh karena peruntukan tersebut tidak bertentangan dengan hukum danmempunyai kemaslahatan, maka permohonan Para Pemohon tentang hal inisepatutnya pula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fighiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab alSubki halaman 200 dan terhadap kaidahberikut majelis mempunyai tanggung
24 — 4
syaratperkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 14, 16, 18, 19 dan 20 serta Pasal24 sampai dengan 33 Kompilasi Hukum Islam, hanya saja perkawinanPemohon tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidakdilaksanakan dibawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah yangberwenang sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, sehingga diperlukan penetapan pengesahan nikah (itsbat nikah) dariPengadilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan keterangandalam kitab Ushul Figh, Abdul Wahhab
Khallaf halaman 93 yang diambilsebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi "Barang siapa mengetahuibahwa seorang wanita itu sebagai isteri seorang lakilaki, maka dihukumkanmasih tetap adanya hubungan suami isteri selama tidak ada buktibukti yangmenentukan lain (putusnya perkawinan)";Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan keterangandalam kitab Ushul Figh, Abdul Wahhab Khallaf halaman 93 yang diambilPenetapan No.0300/Padt.P/2016/PA.Amt him 9 dari 12sebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi
10 — 1
: sata dyArtinya: Dalam permohonan (penetapan adanya) nikah seseorangterhadap perempuan, maka harus dikemukakan akan sahnyaperkawinan dan syaratsyaratnya seperti adanya wali dan dua orangsaksi yang adil;Menimbang, bahwa kedua saksi Para Pemohon telah mengetahuiadanya hubungan suami isteri di antara mereka dan selama ini tidak ada pihakyang menyatakan keberatan atau bukti yang mengatakan lain terhadappernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab
Pemohonsebagai suami istri dan salah satu syarat kelengkapan administrasimendapatkan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga atau aktakelahiran dan sebagainya, maka majelis hakim berpendapat oleh karenaperuntukan tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan mempunyaikemaslahatan, maka permohonan Para Pemohon tentang hal ini sepatutnyapula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fiqhiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab
18 — 3
No. 1 tahun 1974 juncto pasal 39 dan 40 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas telah pula sesuaidengan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Fiqh, halaman930 yang berbunyi sebagai berikut :pelo lo aro Nl rg Us arg; aid 956 Yolei girl ale Wo a isArtinya : barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai istri seorang laki laki maka dinyatakan tetap sebagai Ssuami istriselama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa permohonan
para pemohon tersebut diajukanuntuk mendapatkan kepastian hukum antara pemohon dengan pemohon IIadalah suami isteri yang sah, dan guna mendapat pengakuan menurutundang undang/ negara, dan dalil permohonan para pemohon dapatdidukung oleh bukti bukti, sehingga pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930 tersebut diatas dapat dijadikan salah satudasar dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa dalam ajaran Islam perkawinan merupakan salahsatu bentuk ibadah, oleh karenanya perlu jaminan
81 — 12
Penetapan Nomor 122/Pdt.P/2019/PA.Sptyang menyatakan keberatan atau bukti yang mengatakan lain terhadappernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab Khalaf dalam karyanya UshdlFigh halaman 390 di bawah ini:Lgilgiil be Wo a pats ol plole airy JL agar Ud arg j didlo S55 Yo.Artinya: Barang siapa mengetahui bahwasanya seorang wanita itusebagai isteri seorang lakilaki, maka hal demikian dapat dihukumkanadanya pernikahan selama tidak ada bukti lain
Penetapan Nomor 122/Pdt.P/2019/PA.SptMenimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fighiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab alSubki halaman 200 dan terhadap kaidahberikut majelis mempunyai tanggung jawab moril dalam menegakkankemaslahatan:arbacdh bec uc Jl We eLYl 9 ,2i.Artinya: Pemerintah (dalam hal ini Peradilan Agama) dalam mengurusrakyatnya (pihak beperkara) berpijak pada kemaslahatan;Menimbang, bahwa oleh karena Para
10 — 1
TISi: sgt dyArtinya: Dalam permohonan (penetapan adanya) nikah seseorangterhadap perempuan, maka harus dikemukakan akan sahnyaperkawinan dan syaratsyaratnya seperti adanya wali dan dua orangsaksi yang adil;Menimbang, bahwa kedua saksi Para Pemohon telah mengetahuiadanya hubungan suami isteri di antara mereka dan selama ini tidak ada pihakyang menyatakan keberatan atau bukti yang mengatakan lain terhadappernikahan keduanya, karenanya majelis hakim sependapat denganpernyataan pakar hukum Islam Abdul Wahhab
Para Pemohonsebagai suami istri dan salah satu syarat kelengkapan administrasimendapatkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak dansebagainya, maka majelis hakim berpendapat oleh karena peruntukan tersebuttidak bertentangan dengan hukum dan mempunyai kemaslahatan, makapermohonan Para Pemohon tentang hal ini sepatutnya pula dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, majelis hakim perlumengetengahkan pula kaidah fighiyyah dalam kitab AlAsybah wa alNazhairkarya Imam Tajuddin Abdul Wahhab