Ditemukan 162 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 509/Pid.Sus/2020./PN Jap
Tanggal 29 Juni 2021 — HASANUDDIN
14166
  • Saksi bersama dengan rekannya Sadr.TUMBURSILAEN melaporkan beberapa perusahaan TV Kabel yaitusalah satunya PT Mitra papua Vision, dan perusahaan TV Kabel yangsaksi laporkan tersebut karena telah menyiarkan siaran Liga 1 dan Liga2 Indonesia tahun 2018 kepada konsumen/pelanggan serta mengambilkeuntungan dari siaran tersebut, daan saksi mengetahui kejadian stersebut karena pada tanggal 14 Oktober 2018 saksi dan rekannya Sar.TUMBUR ~ SILAEN melakukan pengecekan langsung ikekantor/studio/nead End PT itra
    IPP ( ljin Penyelenggara Penyiaran );3. jin dari Balai monitoring Kota Jayapura;Halaman 31 dari 74 Putusan Nomor509/Pid.B/2021/PN Jap...4. jin dari KPID PapuaBahwa Saksi menjelaskan bahwa struktur organisasi dari PT itra pauaVision adalah sebagai berikut :a. Direktur adalah Sdr. HASANUDDIN;b. Wakil Direktur adalah Saya sendiri FREDI LISI;c. Wakil direktur Il Sdr. BAKTIAR;d Komisaris Sdr. ANDARIAS, Sdr. YAKOBUS, Sdr. ROMIRACHMAN;e.
    Mitra papua Vision adalah saksi tidak lagimenggunakan Reciver atau Modulator sendiri ditempat Lokaloperatornya, tetapi saksi menghubungkan langsung Counten dariReciver di PT itra papua Vision yang mana langsung dihubungkan kePower dan Booster ditempat usaha TV Kabel saksi, setelahterhubungan dengan reciver induk dirumah Sdr.
    BACHTIAR baru TVKabel saksi bisa mendistribusikan kepada pelanggan.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa untuk masalah dokumen perijinansaksi tidak memiliki dokumen karena sudah bergabung di PI Mitrapapua Vision, dan semua perijinan dipusatkan di PT itra papua Vision.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa alamat PT Mitra Papua Vision adalahdi JIn kali acai abepura, Distrik Abeura, Kota JayapuraPapua, dan PTMitra papua Vision tersebut bergerak dibidang TV Kabel.Halaman 39 dari 74 Putusan Nomor509/Pid.B/2021/PN Jap
Register : 17-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 116/Pdt.G/2024/PA.LB
Tanggal 26 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • > MENGADILI

    1. Menyatakan Tegugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ITRA
Putus : 31-05-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pdt/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — FIRMAN vs Para Ahli Waris MUKHTAR, dkk
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Itra Adelmi, semuanyabertempat tinggal bertempat tinggal di Sayur Maincat, Jorong KotoPinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang,Kabupaten Pasaman Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaSyafaruddin Hasibuan, S.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Jalan Sikambing Nomor 2 K Silalas, Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Desember 2016;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi/Penggugat/Terbanding;Dan:1.
Register : 27-01-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0099/Pdt.G/2017/PA.TPI
Tanggal 3 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7012
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 23 September 1993 di Kelurahan Cikarang Mukti, KecamatanCikarang Kabupaten Bekasi dengan wali ayah kandung Pemohon Ilbernama Anang dengan disaksikan dua orang saksi masingmasingbernama Itra dan Nedi dan dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 1.000,(seriou rupiah);2.
Register : 05-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 0152/Pdt.G/2017/PA.LB
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
243
  • Mengadili

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Itra Mimit bin Aten) terhadap Penggugat (Tya Peninggalan binti Adek Andesra);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Basung untuk mengirimkan salinan

Register : 26-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 310/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Fitra bin Legirin) terhadap Penggugat (Salsa Aldira binti Sudirman).

Putus : 17-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2969 K/Pdt/2013
Tanggal 17 Februari 2014 — AGUSDI ARYA N, DK VS ARTISSA PANJAITAN, DKK
4416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FERDY REDITYA SUBARKAH, bertempat tinggal di Jalan Ir.Juanda RT. 01 RW. 01 Desa Rempoa, Kecamatan Ciputat,Tangerang, Provinsi Banten;Ketiga nama tersebut di atas disebut selaku Turut Terbantah 1,2, 3 mereka adalah ahli waris dari ITRA Bin NASAN, PemilikSertifikat Hak Milik Nomor: 47/Rempoa, Gambar Situasi Nomor930 Tahun 1971 sesuai dengan Penetapan Pengadilan NegeriTangerang Nomor: 42/ Pen.Pdt.P/ 2002/ PN.TNG, tanggal 5Juni 2006;4.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ.
Register : 11-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA Teluk Kuantan Nomor 165/Pdt.G/2019/PA.Tlk
Tanggal 13 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Sl a ee a el = pmas at la) tdsre (2f kf ' " fh = in f cline late S ON me, ne ee Bane mle ll dla ) ed tem, ale Ya aL2 cy ae Or c Fe Or = 2A itra ty t= ae e ti fn4) e! oLb lds, biel! L caeadl be Ss OlTia!
Register : 27-11-2020 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 509/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ISMAIL NAHUMARURY, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN
13545
  • bahwa Saksi bersama dengan rekannya Sdr.TUMBURSILAEN melaporkan beberapa perusahaan TV Kabel yaitusalah satunya PT Mitra papua Vision, dan perusahaan TV Kabel yangsaksi laporkan tersebut karena telah menyiarkan siaran Liga 1 dan Liga2 Indonesia tahun 2018 kepada konsumen/pelanggan serta mengambilkeuntungan dari siaran tersebut, daan saksi mengetahui kejadian stersebut karena pada tanggal 14 Oktober 2018 saksi dan rekannya Sdr.TUMBUR SILAEN melakukan pengecekan langsung kekantor/studio/nead End PT itra
    IPP (Ijin Penyelenggara Penyiaran );123. jin dari Balai monitoring Kota Jayapura;4. jin dari KPID PapuaBahwa Saksi menjelaskan bahwa struktur organisasi dari PT itra pauaVision adalah sebagai berikut :a. Direktur adalah Sdr. HASANUDDIN;b Wakil Direktur adalah Saya sendiri FREDI LISI;c. Wakil direktur Il Sdr. BAKTIAR;d Komisaris Sdr. ANDARIAS, Sdr. YAKOBUS, Sdr. ROMIRACHMAN;e.
    Mitra papua Vision adalah saksi tidak lagimenggunakan Reciver atau Modulator sendiri ditempat LokalOperatornya, tetapi saksi menghubungkan langsung Counten dariReciver di PT itra papua Vision yang mana langsung dihubungkan kePower dan Booster ditempat usaha TV Kabel saksi, setelahterhubungan dengan reciver induk dirumah Sdr.
    BACHTIAR baru TVKabel saksi bisa mendistribusikan kepada pelanggan.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa untuk masalah dokumen perijinansaksi tidak memiliki dokumen karena sudah bergabung di PT Mitrapapua Vision, dan semua perijinan dipusatkan di PT itra papua Vision.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa alamat PT Mitra Papua Vision adalahdi JIn kali acai abepura, Distrik Abeura, Kota JayapuraPapua, dan PTMitra papua Vision tersebut bergerak dibidang TV Kabel.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa dokumen yang dimiliki PT
Register : 29-07-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 509/Pid.Sus/2020./PN Jap
Tanggal 29 Juni 2021 — HASANUDDIN
298190
  • bahwa Saksi bersama dengan rekannya Sdr.TUMBURSILAEN melaporkan beberapa perusahaan TV Kabel yaitusalah satunya PT Mitra papua Vision, dan perusahaan TV Kabel yangsaksi laporkan tersebut karena telah menyiarkan siaran Liga 1 dan Liga2 Indonesia tahun 2018 kepada konsumen/pelanggan serta mengambilkeuntungan dari siaran tersebut, daan saksi mengetahui kejadian stersebut karena pada tanggal 14 Oktober 2018 saksi dan rekannya Sar.TUMBUR ~ SILAEN melakukan pengecekan langsung kekantor/studio/nead End PT itra
    Ijin dari Balai monitoring Kota Jayapura;Halaman 31 dari 74 Putusan Nomor509/Pid.B/2021/PN Jap...4. ljin dari KPID PapuaBahwa Saksi menjelaskan bahwa struktur organisasi dari PT itra pauaVision adalah sebagai berikut :a. Direktur adalah Sdr. HASANUDDIN;b. Wakil Direktur adalah Saya sendiri FREDI LISI;c. Wakil direktur Il Sdr. BAKTIAR;d Komisaris Sdr. ANDARIAS, Sdr. YAKOBUS, Sdr. ROMIRACHMAN;e.
    Mitra papua Vision adalah saksi tidak lagimenggunakan Reciver atau Modulator sendiri ditempat Lokaloperatornya, tetapi saksi menghubungkan langsung Counten dariReciver di PT itra papua Vision yang mana langsung dihubungkan kePower dan Booster ditempat usaha TV Kabel saksi, setelahterhubungan dengan reciver induk dirumah Sdr.
    BACHTIAR baru TVKabel saksi bisa mendistribusikan kepada pelanggan.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa untuk masalah dokumen perijinansaksi tidak memiliki dokumen karena sudah bergabung di PT Mitrapapua Vision, dan semua perijinan dipusatkan di PT itra papua Vision.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa alamat PT Mitra Papua Vision adalahdi JIn kali acai abepura, Distrik Abeura, Kota JayapuraPapua, dan PTMitra papua Vision tersebut bergerak dibidang TV Kabel.Halaman 39 dari 74 Putusan Nomor509/Pid.B/2021/PN Jap
Putus : 29-03-2004 — Upload : 23-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 217PK/PDT/2003
Tanggal 29 Maret 2004 — I GEDE BAGIANTEG ; I GEDE TEBENG, dkk ; I GEDE GUPUH ; I KOMANG LANDUH, dkk
19576 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di samping itu kewajibanHukum Agama Hindu (Menawa Dharma Sasta 1.82) yang mengatakanmelaksanakan Pitra Yajna (Ngaben) adalah kewajiban Pretisantana (pewaris)sebelum selesai melaksanakan itra Yajna ini ia belum berhak mewarisi dansetelah kewajiban ini dilaksanakan barulah pewaris berhak atas warisan, hal iniberartibahwa pelaksanaan Pitra Yajna leluhurnya akan terkait dengan hukumpewarisan.
Putus : 06-08-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 101/Pid.B/2015/PN Pms
Tanggal 6 Agustus 2015 — 1. PARULIAN SEMBIRING Alias LIAN, 2. SAWEL PURBA
274
  • Yang Memberatkan sebagaimana diaturdan diancam pidana pada pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan yang dibacakan olehPenuntut Umum tersebut, Terdakwa telah mengerti dan tidakmengajukan keberatan sehingga pemeriksaan dilanjutkan.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dalildakwaannya,Penuntut Umum telah menghadirkan saksisaksi dipersidangan, dan saksi saksi tersebut bersumpah menurutCara agamanya massing masing dan memberikan keterangansebagai berikut1.Saksi LHAM KABUL ITRA
Register : 15-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PA MEDAN Nomor 1273/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Fitra Kusuma bin Zulkarnaen Koto) terhadap Penggugat (Ade H
Register : 29-07-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 510/Pid.Sus/2020./PN Jap
Tanggal 29 Juni 2021 — BACHTIAR. SE
430302
  • bahwa Saksi bersama dengan rekannya Sdr.TUMBURSILAEN melaporkan beberapa perusahaan TV Kabel yaitusalah satunya PT Mitra papua Vision, dan perusahaan TV Kabel yangsaksi laporkan tersebut karena telah menyiarkan siaran Liga 1 dan Liga2 Indonesia tahun 2018 kepada konsumen/pelanggan serta mengambilkeuntungan dari siaran tersebut, daan saksi mengetahui kejadian stersebut karena pada tanggal 14 Oktober 2018 saksi dan rekannya Sadr.TUMBUR SILAEN melakukan pengecekan langsung kekantor/studio/nead End PT itra
    IPP ( ljin Penyelenggara Penyiaran );3. jin dari Balai monitoring Kota Jayapura;4. jin dari KPID PapuaHalaman 31 dari 69Putusan Nomor510/Pid.B/2021/PN Jap...Bahwa Saksi menjelaskan bahwa struktur organisasi dari PT itra pauaVision adalah sebagai berikut :a. Direktur adalah Sdr. HASANUDDIN;b Wakil Direktur adalah Saya sendiri FREDI LISI;c. Wakil direktur Il Sdr. BAKTIAR;d Komisaris Sdr. ANDARIAS, Sdr. YAKOBUS, Sdr. ROMIRACHMAN;e.
    Mitra papua Vision adalah saksi tidak lagimenggunakan Reciver atau Modulator sendiri ditempat Lokaloperatornya, tetapi saksi menghubungkan langsung Counten dariReciver di PT itra papua Vision yang mana langsung dihubungkan kePower dan Booster ditempat usaha TV Kabel saksi, setelahterhubungan dengan reciver induk dirumah Sdr.
    BACHTIAR baru TVKabel saksi bisa mendistribusikan kepada pelanggan.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa untuk masalah dokumen perijinansaksi tidak memiliki dokumen karena sudah bergabung di PT Mitrapapua Vision, dan semua perijinan dipusatkan di PT itra papua Vision.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa alamat PT Mitra Papua Vision adalahdi JIn kali acai abepura, Distrik Abeura, Kota JayapuraPapua, dan PTMitra papua Vision tersebut bergerak dibidang TV Kabel.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa dokumen yang dimiliki PT
Register : 24-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2964/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Citra Wahdini Alfalah, S.

Register : 27-11-2020 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 510/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ISMAIL NAHUMARURY, SH
Terdakwa:
BACHTIAR
8530
  • bahwa Saksi bersama dengan rekannya Sdr.TUMBURSILAEN melaporkan beberapa perusahaan TV Kabel yaitusalah satunya PT Mitra papua Vision, dan perusahaan TV Kabel yangsaksi laporkan tersebut karena telah menyiarkan siaran Liga 1 dan Liga2 Indonesia tahun 2018 kepada konsumen/pelanggan serta mengambilkeuntungan dari siaran tersebut, daan saksi mengetahui kejadian stersebut karena pada tanggal 14 Oktober 2018 saksi dan rekannya Sdr.TUMBUR SILAEN melakukan pengecekan langsung kekantor/studio/nead End PT itra
    IPP (Ijin Penyelenggara Penyiaran );3. jin dari Balai monitoring Kota Jayapura;4. jin dari KPID PapuaBahwa Saksi menjelaskan bahwa struktur organisasi dari PT itra pauaVision adalah sebagai berikut :a. Direktur adalah Sdr. HASANUDDIN;b Wakil Direktur adalah Saya sendiri FREDI LISI;c. Wakil direktur Il Sdr. BAKTIAR;d Komisaris Sdr. ANDARIAS, Sdr. YAKOBUS, Sdr. ROMIRACHMAN;e.
    Mitra papua Vision adalah saksi tidak lagimenggunakan Reciver atau Modulator sendiri ditempat Lokaloperatornya, tetapi saksi menghubungkan langsung Counten dariReciver di PT itra papua Vision yang mana langsung dihubungkan kePower dan Booster ditempat usaha TV Kabel saksi, setelahterhubungan dengan reciver induk dirumah Sdr.
    BACHTIAR baru TVKabel saksi bisa mendistribusikan kepada pelanggan.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa untuk masalah dokumen perijinansaksi tidak memiliki dokumen karena sudah bergabung di PT Mitrapapua Vision, dan semua perijinan dipusatkan di PT itra papua Vision.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa alamat PT Mitra Papua Vision adalahdi JIn kali acai abepura, Distrik Abeura, Kota JayapuraPapua, dan PTMitra papua Vision tersebut bergerak dibidang TV Kabel.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa dokumen yang dimiliki PT
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 510/Pid.Sus/2020./PN Jap
Tanggal 29 Juni 2021 — BACHTIAR, SE
14768
  • Saksi bersama dengan rekannya Sadr.TUMBURSILAEN melaporkan beberapa perusahaan TV Kabel yaitusalah satunya PT Mitra papua Vision, dan perusahaan TV Kabel yangsaksi laporkan tersebut karena telah menyiarkan siaran Liga 1 dan Liga2 Indonesia tahun 2018 kepada konsumen/pelanggan serta mengambilkeuntungan dari siaran tersebut, daan saksi mengetahui kejadian stersebut karena pada tanggal 14 Oktober 2018 saksi dan rekannya Sar.TUMBUR ~ SILAEN melakukan pengecekan langsung kekantor/studio/nead End PT itra
    Ijin dari Balai monitoring Kota Jayapura;4. jin dari KPID PapuaHalaman 31 dari 76 Putusan Nomor510/Pid.B/2021/PN JapBahwa Saksi menjelaskan bahwa struktur organisasi dari PT itra pauaVision adalah sebagai berikut :a. Direktur adalah Sdr. HASANUDDIN;b. Wakil Direktur adalah Saya sendiri FREDI LISI;c. Wakil direktur Il Sdr. BAKTIAR;d Komisaris Sdr. ANDARIAS, Sdr. YAKOBUS, Sdr. ROMIRACHMAN;e.
    Mitra papua Vision adalah saksi tidak lagimenggunakan Reciver atau Modulator sendiri ditempat Lokaloperatornya, tetapi saksi menghubungkan langsung Counten dariReciver di PT itra papua Vision yang mana langsung dihubungkan kePower dan Booster ditempat usaha TV Kabel saksi, setelahterhubungan dengan reciver induk dirumah Sdr.
    BACHTIAR baru TVKabel saksi bisa mendistribusikan kepada pelanggan.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa untuk masalah dokumen perijinansaksi tidak memiliki dokumen karena sudah bergabung di PIT Mitrapapua Vision, dan semua perijinan dipusatkan di PT itra papua Vision.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa alamat PT Mitra Papua Vision adalahdi JIn kali acai abepura, Distrik Abeura, Kota JayapuraPapua, dan PTMitra papua Vision tersebut bergerak dibidang TV Kabel.Bahwa Saksi menjelaskan bahwa dokumen yang dimiliki
Register : 15-12-2022 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 337/Pid.B/2022/PN Pms
Tanggal 21 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Esther Rugun D Br. Hutauruk, S.H
Terdakwa:
1.LUKMAN TAMBUNAN alias TAMIL TAMBUNAN
2.TOMBANG SITINJAK
7320
  • Dedi Itra Naibaho;

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Putus : 01-07-2010 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 397/Pid.B/2010/PN.Denpasar
Tanggal 1 Juli 2010 — ANAK AGUNG SRI SUSILOWATI, SE.
4118
  • Made Widiani naniun saksi kenal dengan saksi Kadek Sass itra saja karena diamasib satu kampung dengan saksi dan masih ada hubungan keluarga. Saksi tidak mau mengenalinya sama sekali kedua BPKIB yang diduga palsu tersebut dansaya baru melihatnya cekarang mi setelah penyidik mempcrlihatkan kepada saksi . keduaAsh BPKB kendaraan saksi tersebut sampai sekarang masih saksi pegang dan ada pathsaksi setelah kedua unit kendaraan saksi tersebut masih ada pada6.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1341 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 25 Juni 2015 — CITRA PERTIWI Binti EKO WIDODO Alias VANIA;
2125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika yang telah diuraikan tersebut di atas salah dan keliru,maka tidaklah berlebinan agar Majelis Hakim Pengadilan TinggiSurabaya membebaskan C/ITRA PERTIWI/ Binti EKO WIDODOAlias VANIA dari Dakwaan KESATU atau Dakwaan KEDUA;3. Dan selanjutnya mengadili sendiri:1.