Ditemukan 2222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 220/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 7 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
40
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 23 Agustus 1993 Masehi bertepatan dengan tanggal 05 Robiul Awal 1414 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; ------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; ----------------------------------------------------------------------------------------------4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,-(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; --------------------
    PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 01 Juli 1974, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunSaloran, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,sebagai PEMO HON I; 2.
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 23 Agustus 1993 Masehi bertepatan dengan tanggal 05Robiul Awal 1414 Hijriyah, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Saloran, Desa Meteng, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon IT), dengan disaksikan oleh: a. SAKSI IT PARA PEMOHON ; oOPRIMER :1..
    ANAK V PARA PEMOHON, umur 7 tahun ; Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON ITI ASLD yang dilakukan pada hari Senin tanggal 23 Agustus 1993 Masehibertepatan dengan tanggal 05 Robiul Awal 1414 Hijriyah, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 23 Agustus 1993Masehi bertepatan dengan tanggal 05 Robiul Awal 1414 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang ; 4.
Register : 18-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0344/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 19 September 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
121
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 05 Mei 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 411000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor : 0344/Pdt.P/2016/PA.Spg.Joa A osEr se aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan Itsbat Nikah yang diajukanoleh :PEMOHON ASLI, tempat/tanggal lahir Sampang, 01 April 1965, agama Islam,pekerjaan swasta, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunTanglor Desa Tambak Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai Pemohon I;PEMOHON II KAKAK KANDUNG PEMOHON IL , tempat
    /tanggal lahir Sampang, 04Juni 1970, agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga,pendidikan SLTP., tempat kediaman di Dusun Tanglor, DesaTambak Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon Il, selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebutsebagai para Pemohon ;** Pengadilan Agama tersebut ;** Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;* Telah mendengar keterangan para Pemohon serta saksisaksi di persidangan.TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannya
    Bahwa, pada hari Jumat tanggal 05 Mei 1995, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunTanglor Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahKAKAK KANDUNG PEMOHON II (kakak Pemohon II), dengan disaksikan olehHalaman ! dari 9 halamanSenin dan Congenik dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000,00(seratus O2ribu rupiah) dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI) dengan PemohonI (PEMOHON II ASLI ) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 5 Mei 1995di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON Il ASLI ) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal05 Mei 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;4.
Register : 07-04-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 09-05-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 74/Pdt.P/2015/PA.Spg.
Tanggal 23 April 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • Menetapkan merubah biodata Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 466/12/II/83 tanggal 03 Pebruari 1983 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang semula PEMOHON I SEMULA tempat dan tanggal lahir Gunung Sekar 27 tahun di rubah menjadi PEMOHON I ASLI tempat dan tanggal lahir Sampang 03 Maret 1956 dan biodata Pemohon II yang semula PEMOHON II SEMULA tempat dan tanggal Desa Meteng 18 tahun dirubah menjadi St.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    Bahwa, Pada tanggal 03 Februari 1983, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon II di Jalan AjiGunung II RT.004 RW. 004 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan SampangKabupaten Sampang di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.2. Bahwa, dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 3 oranganak bernama :a. ANAK , umur 31 tahun;b. ANAK II, umur 25 tahun ;c. ANAK Ill, umur 16 tahun ;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima KutipanAkta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang dengan nomor : 466/12/II/83 tanggal 03 Februari 1983 ;4. Bahwa, didalam Kutipan Akta Nikah biodata Pemohon tertulis Aizus Zamanbin Hadawi, tempat dan tanggal lahir Gunung Sekar 27 tahun dan biodataPemohon II tertulis Romlah binti P.
    Bahwa perbedaan biodata disebabkan karena pada saat pendaftaran nikahkesalahan modin setempat yang memberikan data ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang tidak menanyakan terlebih dahulukepada Para Pemohon sehingga biodata Para Pemohon tidak sama denganbiodata sebenarnya ;7.Bahwa akibat dari perbedaan nama tersebut para Pemohon mengalamihambatan dalam mengurus pengajuan Pensiunan PNS Pemohon keKantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sampang, sehingga paraPemohon sangat membutuhkan
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 466/12/II/83 tanggal 03 Pebruari1983 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, fotokopi mana telah di nazzegel/dibubuhi materaicukup serta telah dicocokkan dan ternyata sesuai dengan aslinya (BuktiP.1) ;.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahanbiodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang ;4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Sampang pada hari Kamis, tanggal 23April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Rajab 1436 Hijriyah, olehkami H.
Register : 30-10-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 641/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 19 Nopember 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 01 Januari 1991 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1963, agama Islam,pekerjaan Jual barang rongsokan, bertempat tinggal di Dusun Laodan,Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1955, agama Islam,pekerjaan jual barang rongsokan, bertempat tinggal di Dusun Laodan,Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon II,Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan
    Bahwa, pada hari Selasa tanggal 01 Januari 1991, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Laodan DesaOmben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak Para Pemohon;.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 01 Januari 1991 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 322/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
320
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Juli 1997 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 322/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Nopember 1981,agama Islam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal diDusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat
    dan tanggal lahir, Sampang, 19 Januari 1983, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunTengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :322/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSelasa tanggal 22 Juli 1997 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    di Dusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal di Dusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi II;Menimbang, bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Para Pemohon yang mengajukan Permohonan ItsbatNikah.Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Selasatanggal 22 Juli 1997 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 12-07-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0245/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 15 Agustus 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
6416
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mat Hiri bin Sukran) dengan Pemohon II (Hamidah binti Puri) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2000 di Dusun Ceplek Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;4. Menghukum para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    SALINANPENETAPANNomor : 0245/Pdt.P/2016/PA.Spg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan Itsbat Nikah yang diajukan olehPEMOHON I, Sampang, 07 Agustus 1980, agama Islam, pekerjaan swasta,pendidikan tidak tamat SD, tempat kediaman di Dusun CeplekDesa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, Sampang, 11 Desember 1984, agama Islam, pekerjaan Iburumah
    tangga, pendidikan tidak tamat SD. tempat kediaman diDusun Ceplek Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon Il , selanjutnya Pemohon danPemohon Il disebut sebagai para Pemohon, dalam hal inimemberi kuasa khusus kepada Qadar Maufirah, SH., MH., danH.
    Bahwa, pada 22 Pebruari 2000, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Ceplek DesaTambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Halaman ! dari 8 halamanBahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahPuri (orang tua Pemohon Il), dengan disaksikan oleh Jasmito dan Abd. Bahrihmad Basir dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluhribu rupiah) dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON 1) dengan Pemohon Il(PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Pebruari 2000 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Halaman 2 dari 8 halaman3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2000 di DusunCeplek Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang ;4.
Register : 11-04-2012 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 10-07-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 204/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 1 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • PEMOHON I ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang tanggal 01 Juli 1973, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan SLTA, bertempat tinggal diDusun Goatamoy, Desa Kamondung, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai PEMOHON I; 2.
    Bahwa, pada hari Jum at tanggal 27 September 1991 Masehi bertepatan dengan tangal 18Robiul Awal 1412 Hijriyah, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Goatamoy, Desa Kamondung, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2.
    ANAK V PARA PEMOHON, umur 10 tahun ; Bahwa, selama permikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 September 1991Masehi bertepatan dengan tangal 18 Robiul Awal 1412 Hijriyah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Jumat, tanggal 27 September 1991Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Robiul Awal 1412 Hijriyah di Wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang ; 4.
Register : 26-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0589/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 30 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
315
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 bulan Juni tahun 1996 di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    SALINAN PENETAPANNomor 0589/Pdt.P/2017/PA Spg.za7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatunkan penetapan perkaraitsbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang 2 November 1969, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempat kediaman di DusunTekap Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon I.PEMOHON II ASLI, tempat
    tanggal lahir Sampang 3 Desember 1974, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat kediamandi Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon Il.Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat Permohonannya tanggal 26 bulan Oktobertahun
    Bahwa pada tanggal 6 bulan Juni tahun 1996, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun TekapDesa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahORANG TUA PEMOHON II (orang tua Pemohon Il) dengan disaksikan oleh MatHal. 1 dari 9 hal. Pen.
    memohon kepada PengadilanAgama Sampang agar menetapkan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 bulan Junitahun 1996 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya.Hal. 2 dari 9 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 6 bulan Junitahun 1996 di Dusun Tekap Desa Pandan Kecamatan Omben KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 18-12-2012
Putusan PN SAMPANG Nomor 123/PID.B/2012/PN.SPG
Tanggal 18 September 2012 — MATSUNI Als P. HAYATUN
524
  • HAYATUN pada hari Minggu tanggal 22April 2012 , sekitar pukul 17.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan April 2012, bertempat di Jalan Raya Omben, Desa Omben, KecamatanOmben, Kabupaten Sampang, dengan tanpa hak atau tanpa ijin telah menguasai,membawa, mempunyai dalam miliknya suatu senjata penikam atau senjata penusukyang berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis Pisau dengan panjang + 32 cm danlebar + 4. cm lengkap dengan sarung pengaman warna coklat yang terbuat dari kulitdan pegangan
    Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwadengan cara dan keadaan sebagai berikut ; e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi Erik Tobingdan saksi Fajar Tri Setyo anggota Polres Sampang sedangamelaksanakan patroli di tengah perjalanan saksi Erik Tobing dan saksiFajar Tri Setyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di JalanRaya Omben, Desa Omben, Kecamatan Omben. Kabupaten Sampangada seseorang yang bernama Matsuni Als P.
    Desa Raya Desa Omben, KecamatanOmben, KabupatenSAMPANY j oneone nnn nnn nn nnn enn n nee n ene nn nnn ee nn eeeBahwa terdakwa pada saat itu tengah kedapatan membawa,menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam jenis pisau tanpadilengkapi dengan surat ijin yangBahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau di dalam mobilmilik terdakwa yang berada di tengah diantara tempat duduk sopir danPENUMPaNQj=2nn onan nn nnn nen nnn enn nnn nnn cen enn cnn cnnnc neeBahwa saksi mengetahui kejadian tersebut
Register : 27-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 83/Pdt.G/2015/PA.Spg
Tanggal 24 Februari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
163
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) dengan seorang laki-laki bernama SUAMI PEMOHON yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 1949 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepda Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
    SALINAN PUTUSANNomor 0083/Pdt.G/2015/PA.Spg.Ne silo>DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah kontensius antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 10 Mei 1935, agama Islam,pekerjaan Tani, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunPesanggrahan Desa Rapalaok Kecamatan Omben ,KabupatenSampang sebagai Pemohon ;melawanTERMOHON
    ASLI ,tempat tanggal lahir Sampang, 02 Pebruari 1977, agamaIslam, pekerjaan Tani, tempat kediaman di Dusun PesanggrahanDesa Rapalaok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagaiTermohon.Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengam perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon, Termohon serta saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 27Januari 2015 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah yang telah didaftar diKepaniteraan
    Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 1949,Pemohon telah melangsungkan pernikahan menurut1agama Islam dengan seorang lakilaki bernama : SUAMIPEMOHON, warga negara Indonesia, agama Islam,pekerjaan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, tempatkediaman Dusun Pesanggrahan Desa RapalaokKecamatan Omben Kabupaten Sampang, pendidikanterakhir SD, yang telah meninggal dunia pada hari Kamistanggal 11 September 2014 karena Sakit. Pernikahantersebut dilaksanakan di Kecamatan Omben KabupatenSampang ;.
    Asli surat kematian atas nama SUAMI PEMOHON nomor460/29/434.05.03/IX/2014 tertanggal 26 Januari 2015yang diterbitkan oleh Kepala Desa Rapa Laok,Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, telahdinazegel/dibubuhi materai cukup, dan diberi tanda (P.3);4. Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten SampangNomor Kk.15.21.02/Pw.01/09/2015, telah dinazegel/dibubuhi materai cukup, dan diberi tanda (P.4);5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganseorang lakilaki bernama SUAMI PEMOHON yang dilaksanakan padahariSabtu, tanggal 16 Agustus 1949 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepda Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang;4.
Register : 28-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0034/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 29 Februari 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada 02 Februari 2002 di Dusun Sobih Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;4.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonanltsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat/tanggal lahir Sampang, 17 Juli 1979, agama Islam,pekerjaan tani, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunSobih Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat/tanggal lahir Sampang, 20 Mei 1981, agamaIslam, pekerjaan
    Bahwa, pada 02 Februari 2002, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon Il di Dusun Sobih DesaKebun Sareh Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahAYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikanoleh SAKSI NIKAH PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH II PARA PEMOHONdengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampangdan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohontersebut tidak tercatat pada register Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang. Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan PenetapanNikah dari Pengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukumuntuk mengurus Akta Kelahiran anak para Pemohon ;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada 02 Februari 2002di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada 02 Februari 2002 diDusun Sobih Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang ;4.
Register : 23-12-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 15-01-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0627/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 9 Januari 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
165
  • Menetapkan mengubah nama para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor : 55/20/VI/1992 tanggal 18 Juni 1992 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang semula nama Pemohon I tertulis PEMOHON I SALAH, tanggal lahir, 19 th menjadi PEMOHON I ASLI, tanggal lahir, 03 Juni 1973, sedangkan nama Pemohon II yang semula tertulis PEMOHON II SALAH, tanggal lahir, 20 th menjadi PEMOHON II ASLI, tanggal lahir, 03 Juni 1974 ;3.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang 4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
    PENETAPANNomor 0627/Pdt.P/2016/PA.Spg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan perubahanbiodata yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat/tanggal lahir Sampang, 03 Juni 1973, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SLTA, tempatkediaman di Dusun Sumur Anyar Desa MetengKecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat/tanggal lahir Mengurus rumah
    Bahwa, pada hari tanggal 18 Juni 1992, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunHalaman dari 9 halamanPolay Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang di hadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang ;. Bahwa dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 6 oranganak bernama :2.1. ANAKIPARA PEMOHON sudah menikah ;2.2. ANAK IIPARA PEMOHON ~ umur 18 tahun ;2.3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon telah menerima KutipanAkta Nikah dari KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dengannomor : 55/20/V1/1992 tanggal 18 Juni 1992 ;.
    Bahwa perbedaan bioadata disebabkan karena pada saat pendaftaran nikahkesalahan perangkat desa setempat yang memberikan data ke KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang tidak menanyakanterlebih dahulu kepada para Pemohon sehingga biodata para Pemohontidak sama dengan bioadata sebenarnya ;.
    Menetapkan merubah biodata Pemohon dan Pemohon Il yang tertulisdalam Kutipan Akta Nikah, Nomor 55/20/V1/1992 tanggal 18 Juni 1992 yangditerbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang yang semula biodata Pemohon tertulis PEMOHON SALAH,tempat tanggal lahir Sampang 19 th dirubah menjadi PEMOHON ASLItempat tanggal lahir, Sampang 03 Juni 1973 dan biodata Pemohon II yangsemula tertulis Hosan binti KH.
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0334/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rokib bin Bahrawi) dengan Pemohon II (Mailah binti Madzali) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 07-09-2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    sebagai alas hukumuntuk mengurus Surat Nikah dan Akta Kelahiran Anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER :1.2.Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senintanggal 10121984 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B173/KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 08Oktober 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :Him 3 dari 9 hlm.Pen.No.0334/Padt.P/2019/PA.Spg.1.
    SAKSI PARA PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Solong Timur, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi tersebut di bawah sumpahmenerangkan sebagai berikut;2.Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah tetanggapara Pemohon;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri karenasaksi hadir pada waktu pernikahan para Pemohon;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada hariSenin tanggal 10121984, di
    tahu maskawinnya berupa uang sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa, saksi tahu para Pemohon tidak ada hubungan nasab maupunsesusuan dan tidak pernah bercerai hingga sekarang;Bahwa, saksi tahu para Pemohon dikaruniai 1 (satu) orang anak;Bahwa saksi tahu para Pemohon mengajukan itsbat nikah ini untukmengurus surat nikah dan akta kelahiran anak;SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal10121984 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;3.
Register : 23-09-2019 — Putus : 18-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0275/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 18 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sammil bin Hateb) dengan Pemohon II (Sitimah binti Herman) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    PENETAPANNomor 0275/Pdt.P/2019/PA.Spg.PON aA ob *SER aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 06/04/1985, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan tidak tamat SekolahDasar, tempat kediaman di Dusun Rakah, Desa Rongdalem,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon
    I;PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 29/01/1993, agamaIslam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikan tidaktamat Sekolah Dasar, tempat kediaman di Dusun Rakah,Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 23 September
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B110/KUA.13.21.2/Pw. 01/09/2019 tanggal 18September 2019, dinazegel dan sesuai aslinya (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal13 Agustus 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Sampang pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 19 Safar 1441 Hijriyah, olen kami Drs. H.
Register : 22-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 41/Pid.Sus/2019/PN Spg
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
MUNARWI, SH
Terdakwa:
MOH. NASIR BIN MAT RAWI
234
  • NASIR BIN MAT RAWI bersama sama USMAN dan IIM( Keduanya belum tertangkap/DPO) pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekitar jam22.30 Wib atau pada suatu waktu lain dalam dalam bulan Januari 2019 bertempat di jalanDusun Sangsang Desa Omben Kec. Omben Kab.
    Sampang,setelah terdakwa sampai dirumah teman terdakwa yang bernama USMAN yang beradadi Sampang, selanjutnya terdakwa menyerahkan nrkotka yang berjenis sabu sebanayak1 (Satu) poket dan setelah itu terdakwa pamitan pulang, dan didalam perjalanantepatnya di jalan Dsn.sangsang desa Omben Kec. Omben Kab.
    NASIR BIN MAT RAWI. pada hari Sabtu tanggal 26 Januari2019 sekitar jam 22.30 Wib atau pada suatu waktu lain dalam dalam bulan Januari 2019bertempat di jalan Dusun Sangsang Desa Omben Kec. Omben Kab.
Register : 24-04-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0076/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
131
  • SALINAN PENETAPANNomor 0076/Pdt.P/2019/PA Spg.sales jsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatunkan penetapan perkarapermohonan perubahan biodata akta nikah yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang 1 Juli 1973, agama Islam,pekerjaan Pedagang, pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman diDusun Bringin Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,sebagai
    Pemohon I.PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang 9 Desember 1987, agama Islam,pekerjaan lbu Rumah Tangga, pendidikan Sekolah Menengah Atas,tempat kediaman di Dusun Bringin Desa Omben Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, sebagai Pemohon II.Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengam perkara ini ;Telah mendengar keterangan para Pemohon di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat
    Bahwa pada tanggal 1 bulan Juli tahun 2004, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon Il di DusunBringin Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang di hadapanpegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;Penetapan Nomor 0076/Pat.P/2019/PA.Spg. halaman 1 dari 9 halaman2. Bahwa dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 3 orang anakbernama ANAK I, ANAK II dan ANAK III;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima Kutipan AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampangdengan Nomor 0193/118/II/2014 tanggal 24 Februari 2014;4.
    Menetapkan merubah biodata Pemohon dan biodata Pemohon II yang tertulisdalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0193/118/II/2014 tanggal 24 Februari 2014yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang yang semula nama Pemohon Amrosi Ishak, tanggal dan bulan lahir15 April dirubah menjadi nama Ishaq, tanggal dan bulan lahir 1 Juli serta namaPemohon II yang semula Fifin Maufiroh, tanggal lahir 23 dirubah menjadi namaMaghfiroh, tanggal lahir 9;3.
Register : 09-12-2013 — Putus : 02-01-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 338/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 2 Januari 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 01 Januari 1989 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1409 Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben ; 4.
    PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang 06 Juni 1966, agamaIslam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di DusunKebun Sareh, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMOHON ;2.
    ANAK II PARA PEMOHON ;6.Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang nomor : KkKk.15.21.02/Pw.01/197/2013, tentang tidak tercatatnya perkawinan PEMOHON I denganPEMOHON II yang telah dinazzegel/dibubuhi meterai cukup (Bukti P. 4) ;5.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kebun Sareh,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Nomor : 331/01/XVIII/01/2014tanggal 02 januari 2014 (Bukti P. 5) ;Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal01 Januari 1989 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1409Hijriyah di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanOmben ;4.
Register : 05-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0532/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 19 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Soadi bin Rosidin) dengan Pemohon II (Lupah Lusiana binti Sinal) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 5 bulan Mei tahun 1995 di Dusun Pangtenga Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah
    SALINAN PENETAPANNomor 0532/Pdt.P/2018/PA Spg.aaaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatunkan penetapan perkaraitsbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang 20 Agustus 1975, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Kuli, bertempat kediaman di DusunPangtenga Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon I.PEMOHON II ASLI, tempat
    tanggal lahir Sampang 20 Mei 1978, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempat kediaman di DusunPangtenga Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon Il.Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan para saksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat Permohonannya tanggal 5 bulan Junitahun 2018 telah
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 5 bulan Mei tahun 1995, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II diDusun Pangtenga Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahORANG TUA PEMOHON Il (orang tua Pemohon II) dengan disaksikan olehSAKSI NIKAH PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON,Hal. 1 dari 10 hal. Pen.
    Saksi.1.SAKSI PARA PEMOHON, di bawah sumpahnya menurut tata cara agamaIslam telah memberikan kesaksian yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon sebagai suami istri yang telahmenikah secara Islam pada hari Jumat tanggal 5 bulan Mei tahun 1995karena saksi adalah saudara sepupu dengan Pemohon ; Bahwa saksi menghadiri prosesi akad nikah mereka yang dilaksanakan dirumah orang tua Pemohon Il di Dusun Pangtenga Desa TambakKecamatan Omben Kabupaten Sampang dan ayah kandung
    No.0532/Pat.G/2018/PA Spg.Menimbang, bahwa bukti P1, bukti P2 dan bukti P3 berupa fotokopi yangmemuat keterangan perihal identitas dan status kependudukan para Pemohon yangbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa bukti P4 berupa asli yang memuat keterangan perihalpernikahan antara Pemohon dengan Pemohon Il yang tidak tercatat di KantorUrusan Agama Omben Kabupaten Sampang sampai dengan sekarang ini;Menimbang, bahwa bukti P1 sampai dengan bukti P4 telah dinazegelenddan
Register : 28-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 07-05-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 56/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 19 Maret 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
50
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 01 Januari 1996 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 16 Pebruari 1977, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Pangtengah, Desa Tambak,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON IT ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 20 Nopember 1976, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Pangtengah, Desa Tambak,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonI Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 01 Januari 1996, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun PangtengahDesa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah kakakkandung Pemohon II karena ayah kandung dan kakek Pemohon II meninggaldunia, dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAHI :b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 01 Januari 1996 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 14-08-2013 — Putus : 10-09-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 192/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 10 September 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Mei tahun 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;--3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------
    PEMOHON I ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 12 April 1978, agama Islam,pekerjaan Sopir, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunTanoang Desa Pandan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,sebagai Pemohon I2.PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 07 Juni 1983, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga , pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Tanoang Desa Pandan Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai Pemohon II;Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai para Pemohon;Pengadilan Agama
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2004, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon IJ di Dusun Tanoang Desa PandanKecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II),dengan disaksikanoleh SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON dan SAKSI NIKAH II PARAPEMOHON. dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2004 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLD) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Mei tahun 2004 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.